Ditemukan 240 data
79 — 14
Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
89 — 22
uang lebaran dari Kantor BPTU KDIPelaihari sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) dan saksi tidakmengetahui dari mana asal uang tersebut.Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya.13.71Saksi RUSTAM EFFENDI.Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik dan sebelummenandatangani berita acara tersebut terlebin dahulu BAP tersebut dibacaoleh saksi dan isi BAP tersebut benar.Bahwa pekerjaan Saksi adalah sebagai PNS pada Balai Pembibitan Ternah
kpts/RC.100/F2/12/2011 tanggal 23 Desember 2011. tentangPenunjukan Penyedia Bahan Pakan sebelum Proses Pelelangan.Bahwa terhadap fakta penyidikan jumlah pakan ternah yang dikirim olen KPRIUSAHA BERSAMA jumlah kuantitasnya tidak sesuai dengan kontrak sertadidalam pengiriman ditandatangani oleh Ketua KPPRI USAHA BERSAMAsebagai pencairan kontrak, maka terhadap hal tersebut yangbertanggungjawab adalah PPK dan KPRIUSAHAN BERSAMA yang ditunjukdalam kontrak..Bahwa terhadap perbuatan PPK yang melakukan pembelian
48 — 14
Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
74 — 39
Putusan Nomor 472/Pdt.G/2015/PA.BjbBahwa selain jual beli ayam potong, almarhum Alpasah jugamempunyai usaha ternah ayam potong sendiri;Bahwa usaha tersebut dirintis oleh almarhum Alpasah sejak menikahdengan Hj.
Endar meninggal dunia, usaha ternah danjual beli ayam potong tersebut masih berjalan namun lambat laundan sampai sekarang sudah tutup karena tidak ada yangmeneruskan mengelolanya;Bahwa saksi bekerja di usaha jual beli ayam potong tersebutmendapatkan gaji namun saksi tidak mengetahui apakah almarhumH. Endar mendapatkan gaji dari Hj. Aliyah atau tidak;Bahwa almarhum H.
Endar meninggal dunia, usaha ternah danjual beli ayam potong tersebut masih berjalan namun lambat laundan sampai sekarang sudah tutup karena tidak ada yangmeneruskan mengelolanya;Bahwa saksi pernahn mendengar bahwa almarhum H. Endarmempunyai tanah yang terletak di Jalan Budi Karya III;Bahwa banyak tetanggatetangga yang mengatakan bahwa tanahyang terletak di Jalan Budi Karya III adalah tanah milik almarhum H.Endar;Bahwa saksi tidak mengetahui almarhum H.
56 — 40
yangmeliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanahpesisir yang masuk wilayah Desa Sindutan adabeberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidakbisa dibenarkan atau diizinkan karena tidak sesuaidengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebutadalah Wilayah Banaran dan sebelah barat sungaiBogowonto sebelah utara Laguna dan sedikitsebelah timur sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
41 — 12
Desa Jangkaran, Sindutan, Palinan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
99 — 18
danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Halaman 31 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN WatBahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Jangkaran ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
38 — 11
Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
102 — 13
Desa Jangkaran, Sindutan, Palinan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
44 — 16
Watselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Jangkaran ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
45 — 15
bagianselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang adalah Wilayah Banarandan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
101 — 13
bagianselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang adalah Wilayah Banarandan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
39 — 11
saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Halaman 30 dari 54 Putusan Nomor 110/Pdt.G/2016/PN WatBahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
97 — 11
danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Halaman 30 dari 54 Putusan Nomor 126/Pat.G/2016/PN WatBahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
54 — 18
Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
46 — 14
bagianselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
65 — 24
Watselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
46 — 18
bagianselatan yang meliputi Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan danGlagah, namun yang paling cocok di Wilayah Temon;Bahwa Saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yangmasuk Wilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkanatau diizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah (RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto wilayah DesaJangkaran;Bahwa untuk keberadaan usaha ternah
47 — 12
Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah;Bahwa saksi pernah mendengar bahwa di tanah pesisir yang masukwilayah Desa Sindutan ada beberapa tambak udang;Bahwa keberadaan tambak udang tersebut tidak bisa dibenarkan ataudiizinkan karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW);Bahwa yang masuk zona tambak udang tersebut adalah WilayahBanaran dan sebelah barat sungai Bogowonto sebelah utara Lagunadan sedikit sebelah timur sungai Bogowonto wilayah Desa Jangkaran;Bahwa keberadaan usaha ternah
89 — 31
pembayaran, namun Saksi Jalaluddin Bin Abdul Wahabmengatakan menunggu dari Saksi Dicky Iskandar Akuan Bin GunungIskandar Akuan tanpa ada kejelasan waktu pembayaran, padahalmereka mempunyai kewajiban untuk melunasinya;Menimbang, bahwa Saksi Dicky Iskandar Akuan Bin GunungIskandar Akuan di persidangan menegaskan bahwa ia belum maumembayar, karena kecewa dengan sistem kemitraan yang dijanjikanoleh pihak Terdakwa, yang tidak mengambil telor hasil peternakan,serta menyediakan pakan untuk keberlangsungan ternah