Ditemukan 2100 data
58 — 15
DJISMAN SAMOSIR, SH halaman 56:pada perbuatanperbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan secara bersamasama oleh beberapa orang, maka setiap orang diantara mereka ikut bertanggungjawabterhadap perbuatan dari peserta yang lain( H.R tanggal 24 Juni 1935 ) .Menimbang, bahwa berdasarkan Hoge Raad 29 Juni 1936, 1936 No. 1047,dinyatakan :*pelaku adalah mereka yang memenuhi semua unsur yang dirumuskan didalamUndangundang mengenai sesuatu delik .
188 — 276
Djisman Samosir,SH., Penerbit Sibar Baru, Bandung) halaman 39 menyatakan bahwa : Oranglain yang turut serta melakukan kejahatan itu dapat dianggap sebagai pelaku,maka disitu. dapat terjadi medepleger atau turut serta melakukan.Mededaderschap itu menunjukkan tentang adanya kerjasama secara fisik untukmelakukan sesuatu perbuatan, kerjasama fisik itu haruslah didasarkan padakesadaran bahwa mereka itu bekerjasama;Dalam konteks pembuktian perkara ini yang dimaksud dengan secarabersamasama sebagaimana
61 — 11
Djisman Samosir, SH dalam buku :Hukum Pidana Indonesia, hal 56, serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, tertanggal: 28 Juni 1990, dalam Perkara Nomer : 525K/Pid/1990 ;Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksi, dan keterangan terdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti diperolehfakta hukum sebagai berikut :Bahwa dalam hal terlaksananya perbuatan yang didakwakan tersebut berdasarkanketerangan Saksi Suardi Dt.
90 — 18
Djisman Samosir, SH; (1990);Bahwa yang perlu diperhatikan adalah, pelaku dari suatu perbuatan yang dapatdihukum adalah mereka yang melakukan perbuatan tersebut yaitu mereka yangmelakukan perbuatan, menimbulkan akibat, melanggar larangan atau keharusanyang dilarang oleh undang undang, dan yang melakukannya disyaratkanadanya Opzet atau schuld;166Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan para saksi, ahli, surat, keterangan Terdakwa sertabarang bukti yang satu
75 — 123
AHLI C DJISMAN SIMONANGKIR .., dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan atauType text148148pendapatnya sesuai dengan keahlian dan ilmu pengetahuanyang ahli miliki sebagai berikut :Bahwa Ahli tidak mengenal Drs Muchlis ( terdakwa ) dan tidak adahubungan keluarga .Bahwa Yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi adalah bagaimana diaturdalam undangundang korupsi adalah barang siapa dengan sengaja secaramelawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau badan hukumdengan merugikan keuangan
84 — 22
Djisman Samosir,SH pada perbuatanperbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan secara bersamasama oleh beberapa orang, maka setiap orang diantara mereka ikut bertanggung jawabterhadap perbuatan peserta yang lain, apabila para peserta secara langsung telahbekerja bersama untuk melaksanakan rencananya dan kerjasama itu adalah demikianlengkap dan sempurnanya adalah tidak menjadi persoalan, siapa yang diantara merekaikut bertanggungjawab terhadap perbuatan dari peserta yang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan
91 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Djisman Samoser,SH. Hukum Pidana Indonesia Cet. halaman 32) ;b. bahwa Peraturan Daerah berada pada urutan 7 Tata Urutanperundangundangan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 2Ketetapan MPR.RI. No.lll / MPR / 2000 Tentang SumberHukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundangundangan ;> Apabila melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintahjabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang.
MUSTOFA
Terdakwa:
TRI HARYANTI alias ANYA CALLYSTA SANSANDLEE alias ANYA
433 — 802
Djisman Samosir, SH., Penerbit SibarBaru, Bandung) halaman 39 menyatakan bahwa Orang lain yang turut sertamelakukan kejahatan itu dapat dianggap sebagai pelaku, maka disitu dapatterjadi medepleger atau turut serta melakukan.
116 — 36
Djisman Samosir, SH dalambukunya Hukum pidana Indonesia halaman 54 menjelaskan bahwa dalamhal turut serta melakukan menunjukan adanya kerja sama secara fisik untukmelakukan suatu perbuatan, tapi kerjasama secara fisik itu haruslahdidasarkan pada kesadaran bahwa mereka itu melakukan kerjasama.d. Bahwa dalam menilai keterbuktian unsur kelima ini terdapatperbedaan pendapat yang mendasar antara Oditur Militer di satu pihak danPenasihat Hukum Terdakwa di lain pihak.Hal 109 dari 127 hal.
JHON ILEF MALAMASSAM, SH, MH
Terdakwa:
SYAMSUL ALAM SYAM alias SYAMSU
187 — 68
Djisman Samosir,SH., Penerbit Sibar Baru, Bandung) halaman 39 menyatakan bahwa : Oranglain yang turut serta melakukan kejahatan itu dapat dianggap sebagai pelaku,maka disitu dapat terjadi medepleger atau turut serta melakukan.Mededaderschap itu menunjukkan tentang adanya kerjasama secara fisik untukmelakukan sesuatu perbuatan, kerjasama fisik itu haruslah didasarkan padakesadaran bahwa mereka itu bekerjasama ;Dalam konteks pembuktian perkara ini yang dimaksud dengan secarabersamasama sebagaimana
245 — 250
Djisman Samosir, SHdalam bukunya Hukum Pidana Indonesia penerbit Sinar BaruBandung, pada halaman 37 telah mengutip pendapat Pompe danVan Hattum menurut Pompe dalam bukunya Handboek, halaman191192 bahwa Ontoereken baarheid atau tidak dapat/ dipertanggungjawabkanMenimbang135dipertanggungjawabkannya suatu perbuatan pada diri si pembuatseperti yang dirumuskan di dalam pasal 44 KUHP merupakan suatuStrafuitsluitings grond atau dasar untuk meniadakan hukuman.
112 — 65
DJISMAN SAMOSIR, SH, Hukum Pidana Indonesia, PenerbitSinar Baru, Bandung, halaman 39);Menimbang, bahwa sesuai dengan yurisprudensi tentang turut sertamelakukan antara lain memuat kaidah hukum: Turut serta melakukan itu dapatterjadi jika dua orang atau lebin melakukan secara bersamasama melakukansuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedangkan dengan perbuatan masingmasing saja maksud itu tidak ada dapat dicapai (H.R. 29 Juni 1936) danmemuat kaidah hukum Untuk turut serta melakukan disyaratkan bahwa
59 — 16
Djisman Samosir,SH pada perbuatanperbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan secara bersamasama oleh beberapa orang, maka setiap orang diantara mereka ikut bertanggungjawab terhadap perbuatan peserta yang lain, apabila para peserta secara langsungtelah bekerja bersama untuk melaksanakan rencananya dan kerjasama itu adalahdemikian lengkap dan sempurnanya adalah tidak menjadi persoalan, siapa yangdiantara mereka ikut bertanggungjawab terhadap perbuatan dari peserta yang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan
88 — 29
Djisman Samosir, SH; (1990);Bahwa yang perlu diperhatikan adalah, pelaku dari suatu perbuatan yang dapat dihukum adalahmereka yang melakukan perbuatan tersebut yaitu mereka yang melakukan perbuatan,139menimbulkan akibat, melanggar larangan atau keharusan yang dilarang oleh undang undang, danyang melakukannya disyaratkan adanya Opzet atau schuld.Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan keteranganterdakwayang diperkuat oleh para saksi, ahli, surat, serta barang bukt yang
257 — 78
Djisman Samosir, SH, Penerbit Sinar Baru Bandung, halaman 230235);Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan diketah uibahwa bermula pada bulan Oktober tahun 2017,Terdakwa dan Suswanto danMoch Arianto (terdakwa dalam berkas terpisah) menawarkan perumahan murahyaitu Amanah Maja Indah menjadi Amanah Residence dan menjadi Amanah CityMaja dengan lokasi proyeknya bertempat dialamat JI Raya Cikande Desa GarutKecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten, ;Halaman 144 dari 192 Putusan
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
ARWINSYAH
128 — 43
Djisman Samosir,SH pada perbuatanperbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan secara bersamasama oleh beberapa orang, maka setiap orang diantara mereka ikut bertanggung jawabterhadap perbuatan peserta yang lain, apabila para peserta secara langsung telahbekerja bersama untuk melaksanakan rencananya dan kerjasama itu adalah demikianlengkap dan sempurnanya adalah tidak menjadi persoalan, siapa yang diantara merekaikut bertanggung jawab terhadap perbuatan dari peserta yang lain.Hal 180 dari 194 Putusan
45 — 16
Mengenai hal yang terakhir tidak perlu bahwa kerja sama itudilakukan dengan tegas sebelumnya, akan tetapi cukup pada saat perbuatan itudilakukan, masingmasing mengetahui bahwa mereka itu bekerja sama (PAF.Lamintang dan Djisman Samosir, Hukum Pidana Indonesia 1979, hal 54).
80 — 18
) atau bertentangandengan hak orang lain sehingga dapat dikenai sanksi hukum, bahwa perkataan memilikisecara melawan hukum adalah terjemahan dari wederrechtelijk zich toeeigent, menurutMemorie van Toelichting ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelijk als heer enmeester gedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar Is, terwiy hij het niet isatau secara melawan hukum memiliki sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilik daribenda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya, (PAF Lamintang, C Djisman
99 — 24
Lamintang dan Djisman Samosir,Hukum Pidana Indonesia 1979, hal 54).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terdapat adanya kerjasamayang erat antara terdakwa bersama dengan Mashudi, SE (Kuasa Direktur PT. Terala interNusa) dan MGS Intan Darmawan (Kuasa Direktur PT.
136 — 56
DJISMAN SAMOSIR, SH.