Ditemukan 255 data
49 — 12
Bahwa berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : S4760/PW05/5/2009 Tanggal 10September 2009 Perihal : Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial OrganisasiKemasyarakatan Tempat lbadah Pada Sekretariat Daerah Kabupaten KerinciTahun Anggaran 2008 yang pada pokoknya telah menimbulkan kerugiankeuangan negara sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah).
Jambi Nomor S4760/PW05/5/2009 tanggal 10September 2009 perihal: Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial OrganisasiKemasyarakatan Tempat lbadah pada Sekretariat Daerah Kabupaten KerinciTahun Anggaran 2008 telah menimbulkan kerugian negara sejumlah Rp.2.000.000.000, (dua miliar rupiah);Halaman 85 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2014/PN.Jmb. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa H. SAID ABDULLAH, SH Bin H.
116 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Prasetyo Hardi, S.lp(penuntutan dilakukan terpisah), telah mengakibatkan timbulnya kerugianNegara sebesar + Rp3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh jutarupiah), atau sekitar jumlah itu, sesuai dengan Laporan Hasil Audit dalamrangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas DugaanPenyimpangan Penggunaan Fasilitas Dari Program Kemitraan BinaLingkungan (PKBL) PT Pertamina (Persero) Region Il Sumbagsel Kepada50 Kelompok Tani Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2009 Nomor :SR3536/PW05
Koperasi Tambak Mugi Makmurmemindahbukukan uang 50 (lima puluh) kelompok tani ke rekening koperasiTambak Mugi Makmursebesar Rp. 3.750.000.000 (tiga milyar tujuh atus limapuluh juta rupiah), telah memperkaya diri sendiri aatau orang lain atau korporasisecara melawan hukum dan melanggar hak 50 (lima puluh) kelompok Tani telahmengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.750.000.000 (tigamilyar tujuh atus lima puluh juta rupiah), sesuai perhitungan ahli dari BPKPProvinsi Jambi Nomor: SR 3536/PW05
95 — 18
MATLANAI maka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.241.670.981,(dua ratus empat puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus delapan puluh saturupiah) sebagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Jambi Nomor :S2096 / PW05 / 5 / 2007 tanggal 08 Juni 2007 atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.Perbuatan Terdakwa NURDIN HAMID B.Sc BIN H.
MATLANAI maka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.241.670.981,(dua ratus empat puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus delapan puluh saturupiah) sebagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Jambi Nomor :S2096 / PW05 /5 / 2007 tanggal 08 Juni 2007 atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.Perbuatan Terdakwa Nurdin Hamid B.Sc Bin H.
Bahwa Lembaga yang berhak menentukan telah terjadi kerugian negara adalah, BPKdan BPKPAtas keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak berkeberatan;BUKTI SURATSurat keterangaran dari Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Jambi, Perihal : Laporan Hasil Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan PekerjaanPemasangan Jaringan Listrik Tegangan Menengah, Tegangan Rendah dan LampuJalan Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2006 Nomor : S2096 /PW05
Pemasangan Jaringan Listrik Tegangan Menengah danTegangan Rendah serta pemasangan Lampu Jalan pada Dinas perkotaankabupaten Muaro Bungo telah timbul kerugian negara, dimana dari hasilperhitungan yang dilakukan Auditor kantor BPKP Perwakilan Propinsi Jambisebagaimana Laporan Hasil Penghitungan kerugian keuangan negara atasDugaan Tindak Pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Pemasanganjaringan Listrik Tegangan Menengah, Tegangan Rendah dan Lampu JalanKabupaten Bungo tahun Anggaran 2006 Nomor:S2096/PW05
44 — 14
BOMA INTERNUSA(dilakukan penuntutan secara terpisah), yaitu dalam pekerjaan PengadaanTimbangan Portable yang tidak sesuai dengan kontrak kerja mengakibatkankerugian keuangan negara sebesar Rp. 342.169.300, (Tiga ratus empatpuluh dua juta seratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah)sesuai hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP PerwakilanPropinsi Jambi dalam surat No.SR2887/PW05/5/2011 tanggal 06 Mei 2011,yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yaituterdakwa
JBL.penuntutan secara terpisah) tersebut mengakibatkan kerugian keuangannegara sebesar Rp. 342.169.300, (Tiga ratus empat puluh dua jutaseratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) sesuai hasilperhitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan PropinsiJambi dalam surat No.SR2887/PW05/5/2011 tanggal 06 Mei 2011, yangdigunakan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yaitu terdakwaM.
68 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindak PidanaKorupsi Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 TentangPerubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, yang dimaksud dengankerugian keuangan negara adalah kerugian yang sudah dapatdihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yangberwenang atau akuntan publik yang ditunjuk, berdasarkanLaporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraAtas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan Kapal Laut 3 GTPada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Tanjung JabungTimur Tahun Anggaran 2011 Nomor: SR2954/PW05
tanggaltersebut.Bahwa berdasarkan metode penghitungan kerugian negaradiketahui terdapat berbagai penyimpangan dalam pengadaankapal laut 3 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenTanjung Jabung Timur sebagaimana dicantumkan didalam laporanhasil Audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara ataspengadaan kapal laut 3 GT pada Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2011 yang dilakukan ahlidari Badan Pengawas Keuangan & Pemangunan PerwakilanProvinsi Jambi dalam suratnya No : SR2954/PW05
PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, yang dimaksuddengan kerugian keuangan negara adalah kerugian yang sudahdapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yangberwenang atau akuntan publik yang ditunjuk, berdasarkanLaporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraAtas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan Kapal Laut 3 GTPada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Tanjung JabungTimur Tahun Anggaran 2011 Nomor: SR2954/PW05
tanggaltersebut.e Bahwa berdasarkan metode penghitungan kerugian negaradiketahui terdapat berbagai penyimpangan dalam pengadaankapal laut 3 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenTanjung Jabung Timur sebagaimana dicantumkan didalam laporanhasil Audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara ataspengadaan kapal laut 3 GT pada Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2011 yang dilakukan ahlidari Badan Pengawas Keuangan & Pemangunan PerwakilanProvinsi Jambi dalam suratnya No : SR2954/PW05
141 — 52
Bahwa berdasarkan laporan hasil penghitungan BPKP Propinsi Jambi Nomor : S2098/PW05/5/2007 tanggal 08 Juni 2007 Perihal : Laporan Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas Dugaan Penyimpangan Penggelolaan/Penggunaan DanaDokumen Anggaran satuan Kerja (DASK) pada Dinas Pariwista, Pemuda, Olah Ragadan Seni Budaya (Disporada) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2005 diketahuikalau perbuatan terdakwa Drs.H.Achmad Mahmud, M.Pd bersamasama denganterdakwa ANDRIANTO, S.Ip dan FADLI Bin ABDURAHMAN (berkas
S2123/PW05/5/2007, tertanggal 11Juni 2007 perihal : Bantuan pemberian keterangan ahli atas dugaan penyimpanganpengelolaan dana APBD Kab. sarolangun tahun 2005 pada Disporada Kab.Sarolangun berdasarkan DASK tahun 2005.
1.INSYAYADI
2.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
Terdakwa:
IRWANSYAH, S.PT, M.AP Bin Drs. DARMAWAN
162 — 33
SRHalaman 14 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb218/PW05/5/2019 tanggal 3 September 2019, Perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada Tahun Anggaran 2018, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Hanafie Muara Bungo mendapatkan anggaran untuk 2 (dua) unitpekerjaan Sistem Integrasi Ruang Operasi (SIRO) dengan alokasianggaran senilai Rp. 7.318.370.000 (Tujuh Milyar Tiga Ratus DelapanBelas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), yang bersumber dariDana Alokasi Khusus (DAK)
RADITAMA LINTAS KOMUNIKAtelah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.215.094.545,00 (satu milyar dua ratus lima belas juta sembilan puluhempat ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) sebagaimana LaporanHasil Audit Penghitungan Kerugian Keungan Negara dari BPKPHalaman 31 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2020/PN.JmbPerwakilan Provinsi Jambi Atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPengadaan Sistem Integrasi Ruang Operasi (SIRO)No.SR/218/PW05/5/2019 tanggal 3 September 2019.Perbuatan terdakwa sebagaimana
SR/218/PW05/5/2019 tanggal 3 September 2019.
RADITAMA LINTAS KOMUNIKAtelah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.215.094.545,00 (satu milyar dua ratus lima belas juta sembilan puluhempat ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) sebagaimana LaporanHasil Audit Penghitungan Kerugian Keungan Negara dari BPKPPerwakilan Provinsi Jambi Atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPengadaan Sistem Integrasi Ruang Operasi (SIRO)No.SR/218/PW05/5/2019 tanggal 3 September 2019.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 jo Pasal
SR218/PW05/5/2019 tanggal 3 September 2019 dan fakta hukum dipersidanganperbuatan Terdakwa yang menyakahgunakan wewenang yang ada padanya,Halaman 196 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmbsehingga adanya pencairan nilai kontrak setelah dipotong pajak Rp.6.536.818.181,00 (enam milyar lima ratus tiga puluh enam juta delapan ratusdelapan belas ribu seratus delapan puluh satu rupiah) OKRIDONI memebayarpekerjaan kepada saksi RD.KARTONO DWIDJOSEWOJO adalah sebesar Rp.5.853.896.000,00 (lima milyar delapan
105 — 32
Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi TahunAnggaran 2012 bersamasama dengan MAMAN BENYAMIN, BE selakuKetua Panitia Pengadaan Barang/Jasa RSUD Raden Mattaher ProvinsiJambi dan HENGKY ATTAN selaku Kuasa Direktur PT Adhi Putra Jaya telahmerugikan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 638.950.390, (enam ratustiga puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu tiga ratus sembilanpuluh rupiah) sesuai dengan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : SR142/PW05
dimasukkan kedalam kerugian keuangan negara sebagaimanayang diperhitungkan oleh auditor dari BPKP Propinsi Jambi sebesarRp.638.950.610,00 (enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus limapuluh ribu enam ratus sepuluh rupiah) haruslah di evaluasi denganmengurangkan jumlah nilai harga Automatic Transfer Switch(ATS) atauAutomatic Transfer Panel (ATP) sebagaimana nilainya tertera pada Lampiran1/11 dari Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : SR142/PW05
161 — 69
PrasetyoHardi, S.lp telah mengakibatkan timbulnya kerugian negarasebesar Rp 3.750.000.000,, sesuai dengan Laporan Hasil Auditdalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasDugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas Dari ProgramKemitraan Bina Lingkungan (PKBL) PT Pertamina (Persero) RegionSumbagsel Kepada 50 Kelompok Tani Di Kabupaten TanjungJabung Barat Tahun 2009 Nomor : SR3536/PW05/5/2012 tanggal11 September 2012 dari Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.Sehingga
PT Pertamina(Persero) sebesar Rp 3.750.000.000, sesuai dengan Laporan HasilAudit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas DugaanPenyimpangan Penggunaan Fasilitas Dari Program Kemitraan BinaLingkungan (PKBL) PT Pertamina (Persero) Region Il Sumbagselkepada 50 Kelompok Tani di Kabupaten Tanjung Jabung BaratTahun 2009 Nomor : SR3536/PW05/5/2012 tanggal 11 September2012 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Jambi.Berdasarkan uraian di atas, maka dalam hal ini
101 — 17
yang dilakukan oleh Terdakwa seperti yang terurai diatastelah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq Kementerian Koperasi danUKM RI sebesar Rp. 153.900.000, (seratus lima puluh tiga juta sembilanratus ribu rupiah) sesuai hasil Penghitungan oleh BPKP Perwakilan ProvinsiJambi yang dituangkan dalam Laporan Hasil Audit dalam RangkaPerhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan PenyimpanganPenggunaan dana APBN pada Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ProvinsiJambi tahun anggaran 2010 nomor : SR5083/PW05
KetuaDEKOPINWIL Provinsi Jambi seperti yang terurai diatas telahmengakibatkan kerugian keuangan negara cq Kementerian Koperasi danUKM sebesar Rp. 153.900.000, (seratus lima puluh tiga juta sembilan ratusribu rupiah) sesuai hasil Perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambiyang dituangkan dalam Laporan Hasil Audit dalam Rangka PerhitunganKerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan danaAPBN pada Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Provinsi Jambi tahunanggaran 2010 nomor : SR5083/PW05
94 — 23
SR561/PW05/5/2010 tanggal 29 Januari 2010;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)jo Pasal 18 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor: 20 tahun 2001 jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDIAIR;Bahwa ia terdakwa RIDWAN bin ABDUL MUIN yang bekerja sebagai TenagaAhli pada CV.
SR561/PW05/5/2010 tanggal 29 Januari 2010;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal18 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor: 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti dan memahami maksudnya.
Kerugian Negara dengan cara sistempenghitungan Total Lose, sehingga pembayaran yang telah dilakukan untuk tahun anggaran2008 mulai dari uang muka, termijn 26 % sampai dengan pembayaran termijn 70 %sejumlah Rp. 937.757.092, (sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluhtujuh ribu sembilan puluh dua rupiah) dinyatakan sebagai Kerugian Keuangan Negara,karena negara tidak memperoleh prestasi sesuai dengan dana yang telah dibayarkan olehnegara, sebagaimana alat bukti surat Nomor: SR561/PW05
53 — 23
Asli 1 (Satu) bundel Surat Laporan Hasil Audit DalamRangka Penghitungan Kerugian Keuangan NegaraAtas Dugaan Tindak Pidana Korupsi BelanjaPerjalanan Dinas Dana APBD Tahun Anggaran 2009Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal DaerahProvinsi Jambi Nomor: SR6427/PW05/5/2010 tanggal29 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KepalaPerwakilan Lucky Agus Janapria;. Asli 1 (satu) bundel Putusan Perkara Pidana Nomor :653/Pid.B/2010/PN.JBI An. Ir. Saut Hilser Sihite binAngkus Sihite tanggal 19 April 2011;.
AMSYARNEDI ASNAWI, M.Si yang bersesuaiandengan Keterangan Terdakwa, dan surat bukti No. 1 berupa LHA BPKPPerwakilan Propvinsi Jambi Nomor: SR6427/PW05/5/2010 tanggal 29 Oktober2010 serta Keterangan Ahli LIA AMALIA, AK yang menyatakan, Kegiatan137Perjalanan Dinas dibawah kendali PPTK (Terdakwa Tuti Gantini), terdapat 16kali Perjalanan Dinas, dimana 5 kali Perjalanan Dinas fiktif, dengan nilaikerugian keuangan negara sebesar Rp. 13.700.000, Namun tidak semuakerugian negara ini terjadi dimasa Terdakwa
102 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
S.H. sebesar Rp8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus riburupiah) bertempat di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Kerincipada tanggal 22 Januari 2009;Sehingga jumlah keseluruhan uang dari dana Bansos Setda KabupatenKerinci TA 2008 yang diterima oleh Terdakwa IV dari saksi Adi Muklis, S.H.sebesar Rp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar itu;Bahwa berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor: S4760/PW05
. sebesar Rp8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus riburupiah) bertempat di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Kerincipada tanggal 22 Januari 2009;Sehingga jumlah keselurunhan uang dari dana Bansos Setda KabupatenKerinci TA 2008 yang diterima oleh Terdakwa IV dari saksi Adi Muklis, S.H.sebesar Rp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar itu;Bahwa berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor: S4760/PW05
62 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan Prasetyo Hardi, S.Ip(penuntutan dilakukan terpisah), telah mengakibatkan timbulnya kerugianNegara sebesar + Rp3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluhjuta rupiah), atau sekitar jumlah itu, sesuai dengan Laporan Hasil Auditdalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas DugaanPenyimpangan Penggunaan Fasilitas Dari Program Kemitraan BinaLingkungan (PKBL) PT Pertamina (Persero) Region II Sumbagsel Kepada50 Kelompok Tani Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2009 NomorSR3536/PW05
Koperasi Tambak Mugi Makmurmemindahbukukan uang 50 (lima puluh) kelompok tani ke rekening KoperasiTambak Mugi Makmur sebesar Rp3.750.000.000,00 (tiga miliar tujuh ratus limapuluh juta rupiah), telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasisecara melawan hukum dan melanggar hak 50 (lima puluh) kelompok tani telahmengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp3.750.000.000,00 (tigamiliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai perhitungan ahli dari BPKPProvinsi Jambi Nomor : SR3536/PW05
62 — 19
tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara yang menyatakan Pejabat yangmenandatangani dan / atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN /APBD bertanggungjawab atas kebenaran materiil dan akibat yangtimbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Restina Derita tersebut,berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yangdikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Propinsi Jambi Nomor : SR 2546/PW05
tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara yang menyatakan Pejabat yang menandatanganidan / atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yangmenjadi dasar pengeluaran atas beban APBN / APBD bertanggungjawabatas kebenaran materiil dan akibat yang timbul dari penggunaan suratbukti dimaksud.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan Restina Derita tersebut,berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yangdikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Propinsi Jambi Nomor : SR 2546/PW05
132 — 64
T.5 Laporan HasilEvaluasi KinerjaRSUD MayjenH.A.Thalib Kabupaten KerinciTahun 2014, denganNomor: LAP578/ PW05/4/2015 padatanggal 25Nopember2015;6. Bukti. T.6 Perihal Teguran dariOmbusmanRepublik IndonesiaPerwakilan PropinsiJambi denganNomor: 0016/KLA/063.2015/JMB02/VI/2015++7. Bukti.
62 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASWIRMAKMUR tersebut telah merugikan keuangan Negara/Daerah sebesarRp12.126.375.265,00 (dua belas milyar seratus dua puluh enam juta tigaratus tujuh puluh lima ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) atausetidaktidaknya sebesar Rp1.580.046.888,00 ( satu miliar lima ratusdelapan puluh juta empat puluh enam ribu delapan ratus delapan puluhdelapan rupiah) sesuai dengan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : SR465/PW05/05/2013 tanggal 17 September 2013
Nomor : 1449 K/Pid.Sus/2014delapan puluh juta empat puluh enam ribu delapan ratus delapan puluhdelapan rupiah) sesuai dengan Surat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : SR465/PW05/05/2013 tanggal 17 September 2013 Perihal Laporan HasilAudit dalam rangka penghitungan Kerugian Keuangan Negara AtasDugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Bagi Hasil AtasKerjasama Pramuka Provinsi Jambi Dengan PT.
75 — 29
No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman PengadaanBarang/Jasa Pemerintah; Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PembangunanPuskesmas Bukit Kerman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci TahunAnggaran 2014 Nomor : SR716/PW05/5/2015 Tanggal 29 Desember 2015yang dibuat oleh Tim Audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan danPembangunan (BPKP) Provinsi Jambi pada pokoknya menerangkan adanyaKerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 197.615.893,08
No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PembangunanPuskesmas Bukit Kerman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci TahunAnggaran 2014 Nomor : SR716/PW05/5/2015 Tanggal 29 Desember 2015Halaman 47 dari 161 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2017/PN.Jmb.yang dibuat oleh Tim Audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan danPembangunan (BPKP) Provinsi Jambi pada pokoknya menerangkan
surat berupasebagai berikut:1.Laporan Hasil Pemeriksaan Keterangan Ahli atas pekerjaanPembangunan Baru Puskesmas Bukit Kerman, tanggal 29 Agustus2015, yang ditandatangani oleh Kepala Laboratorium Fakultas TeknikUniversitas Batanghari.Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pekerjaan PembangunanHalaman 98 dari 161 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2017/PN.Jmb.Puskesmas Bukit Kerman pada Dinas Kesehatan Kabupaten KerinciTA. 2014 nomor : SR716/PW05
80 — 19
No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PembangunanPuskesmas Bukit Kerman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci TahunAnggaran 2014 Nomor : SR716/PW05/5/2015 Tanggal 29 Desember 2015yang dibuat oleh Tim Audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan danPembangunan (BPKP) Provinsi Jambi pada pokoknya menerangkan adanyaKerugian Keuangan Negara sebesar Rp197.615.893,08
surat berupasebagai berikut:1.Laporan Hasil Pemeriksaan Keterangan Ahli atas pekerjaanPembangunan Baru Puskesmas Bukit Kerman, tanggal 29 Agustus2015, yang ditandatangani oleh Kepala Laboratorium Fakultas TeknikUniversitas Batanghari.Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pekerjaan PembangunanHalaman 94 dari 158 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PN JmbPuskesmas Bukit Kerman pada Dinas Kesehatan Kabupaten KerinciTA. 2014 nomor : SR716/PW05
Terbanding/Terdakwa : SULI HANDOKO Bin SUKIR
115 — 44
Akibat dari perbuatan terdakwa SULI HANDOKO Bin SUKIR (ALM) selakuDirektur CV.FIKO PUTRA MERANGIN bersamasama dengan AKMALZEN Bin ZAINAL, ISKANDAR,.AmkI Bin ALI NATAMARGA danACHIRUDDIN Bin ABDUL AZIZ MASHUR, berdasarkan Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kasus Tindak Pidana KorupsiKegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap Linmas pada Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2018 Nomor : SR167/PW05/5/2020 tanggal 30 Juli 2020, dalam pengadaan pakaian linmasHalaman