Ditemukan 5693 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5194;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5194 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi diluar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";Halaman 24 dari
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 986 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4940;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure)1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4940 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5396 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor diluar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    April2014 dan berlaku secara efektif sejaktanggal 17 April 2014.Karena PIB Barang Impor ObjekSengketa mendapat nomor pendaftaranpada tanggal 17 April 2014 (pada saatPMK No. 64/2014 dinyatakan telahberlaku) makadibebankansebesar 50%.Pemohon Bandingtambah bayar PPnBM 3.Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force
    majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajidb pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidiluar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan;"6.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
26690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);Halaman 13 dari 41 halaman. Putusan Nomor 993/B/PK/PJK/2017 1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4937 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan tentang Pengertian Force Majeuredalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang SuratKeterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE No.24/2000").
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwapengertian force majeure antara lain adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan Wajib Pajak karena keadaan yang tidakdapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi diluar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan ataukejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanWajib Pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:Halaman 18 dari 41 halaman.
    Putusan Nomor 993/B/PK/PJK/2017"untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure) sehinggaakan mengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutangPajak Penghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongandan/atau pemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapatdikabulkan";Bahwa karena keterlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkannomor pendaftaran terjadi karena faktorfaktor yang tidak dapatdiduga sebelumnya oleh Pemohon Banding
Register : 26-04-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 188/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tim
Tanggal 16 Nopember 2016 — Taqwa Taufani, SH., VS PT. Binakarya Agung Propertindo,, Cs
36655
  • Tim.Oktober 2014 dan Tower Casablanca D dimulai bulan November2014, kecuali :1 selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada di luarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure ;2 PIHAK KEDUA belum memenuhi seluruh kewajibannya, termasuktetapi tidak terbatas pada pelunasan seluruh Harga Pemesanan,dendadenda, biayabiaya dan kewajibankewajiban pembayaranlainnya (kalau ada) sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ;3 adanya peraturan atau kebijakan pemerintah yang menyebabkanketerlambatan
    Artinya serah terima atas unit pada CASABLANCA EAST RESIDENCES dapat mundur pelaksanaanya apabila terjadi halhal yaitu:1 selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada di luarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;2 PIHAK KEDUA belum memenuhi seluruh kewajibannya, termasuktetapi tidak terbatas pada pelunasan seluruh Harga Pemesanan,dendadenda, biayabiaya dan kewajibankewajiban pembayaranlainnya (kalau ada) sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian;3 adanya peraturan atau kebijakan
    Tim.1. selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada diluarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;2.
    Artinya serah terima atas unit diCASABLANCA EAST RESIDENCES dapat mundur pelaksanaanya apabilaterjadi halhal yaitu:i. selama jangka waktu tersebut terjadi halhal yang berada diluarkekuasaan PIHAK PERTAMA atau alasan Force Majeure;ii.
    Majeure;Bahwa jelas disyaratkan dalam perjanjian mengenai pengecualian dalampelaksanaan tanggal serah terima Unit pada CASABLANCA EAST RESIDENCES.
Register : 12-07-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 361/Pdt.G/2017/PN JKT.PST.
Tanggal 17 Mei 2018 — Susanto Hartanto, S.H,Cs X Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ,Cs
288186
  • Bahwa oleh karena keadaan tersebut berada diluar bataskemampuan Penggugat dan Turut Tergugat, maka tidakberoperasinya stasiun BBG yang diakibatkan oleh tidakadanya pasokan gas PT Pertamina, adalah termasuk dalamKeadaan Memaksa atau Force Majeure yang mengakibatkanPara Penggugat / Turut Tergugat tidak dapat membayar sewalahan, sehingga berlaku Pasal 10 Perjanjian Sewa Lahansebagai berikut:Apabila teyadi halhal diluar kemampuan (force majeure)salah satu pihak yang berakibat tidak dapat dilaksanakan
    majeure), yaitu PT Pertamina yangseharusnya bertanggung jawab untuk memasok gas kepada 3 (tiga)areal SPBG tersebut, tidak sanggup menyuplai gas sehinggamenimbulkan kerugian kepada Para Penggugat karena SPBG tidakdapat beroperasi.Bahwa atas alasan tersebut, Para Penggugat pada gugatannyameminta diberlakukan ketentuan Pasal 10 perjanjian yangmenyatakan:Halaman 33 dari 59 Putusan Perkara Perdata Nomor: 361/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTapabila terjadi halhal di luar kemampuan (force majeure) salah satupthak
    Bahwa ketentuan mengenai force majeure diatur dalam Pasal 1244KUH Perdata yang menyebutkan:Jika ada alasan untuk itu si berhutang harus dihukum menggantibiaya, rugi, dan bunga, apabila ia tidak dapat membuktikan, bahwa haltidak atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perikatan itu,disebabkan karena suatu hal yang tak terduga, pun tidak dapatdipertanggung jawabkan padanya, karenanya itu pun jika itikad buruktidaklah ada pada pihaknya.15.
    Bahwa alasanalasan force majeure yang dikemukakan ParaPenggugat pada gugatannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10Perjanjian, karena pengertian force majeure itu adalah terjadinyasesuatu yang tidak terduga yang menyebabkan tidak dapatterbayarnya suatu hutang, namun Turut Tergugat mengakuibahwa masih terdapat hutang yang harus dibayar danmenyanggupi untuk melakukan pembayaran secara bertahapsebagaimana disampaikan pada surat Turut Tergugat kepadaTergugat nomor 37/AAP/SRT/VI/2017 bulan Juni 2017
    , sehinggaalasan force majeur pada gugatan Para Penggugat haruslahditolak.B.
Register : 01-07-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 84/Pdt.G/2020/PN Pdg
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat:
TEDDY HIDAYAT DARMALI
Tergugat:
PT. ICHERRY SELULAR INDONESIA
20849
  • Bahwa PENGGUGAT tidak beritikat buruk untuk melakukan hubungandagang dengan TERGUGAT akan tetapi dikarenakan PENGGUGATsedang mengalami kerugian yang besar dikarenakan keadaan dagang yangtidak dapat diprediksi dan ada juga berupa covid sehingga tidak dapatberaktifitas secara layak atau sebagaimana mestinya atau force majeurebelum bisa melunasi sisa hutang kepada TERGUGAT, maka dengansangat menghormati Pengadilan cq Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara aquo dengan ini kami mohon untuk
    Polsek Padang Barat dengan dugaantindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan berdasarkan Laporan Polisinomor: LP/13/K/X/2019 tertanggal 11 Januari 2019 dengan Pelapor a.n ERLIMdimana dalam hal ini PENGGUGAT tidak beritikat buruk untuk melakukanhubungan dagang dengan TERGUGAT akan tetapi dikarenakan PENGGUGATsedang mengalami kerugian yang besar dikarenakan keadaan dagang yangtidak dapat diprediksi dan ada juga berupa covid sehingga tidak dapatberaktifitas secara layak atau sebagaimana mestinya atau force
    majeure belumbisa melunasi sisa hutang kepada TERGUGAT ;Menimbang, bahwa dengan adanya tindakan Tergugat membuat LaporanPolisi dan Tergugat melakukan kriminalisasi hukum serta beranggapan bahwatindakan Penggugat yang tidak melunasi Hutang merupakan tindak pidana,sehingga dalam perkara aquo Tergugat telah melakukan wanprestasi,sebagaimana diatur dalam pasal 1338 dan pasal 1339 serta 1238 BW danHalaman 8 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 84/Pdt.G/2020/PN Pdgpasal 1243 BW sehingga Penggugat mengalami
    mendalilkan Tergugat telahmelakukan Perbuatan melawan hukum yang menyebabkan Penggugat tercemarnama baiknya karena dilaporkan ke Polisi dan disisi yang lain Penggugat jugamendalilkan Tergugat melakukan wanprestasi yang justru Penggugat yang tidakdapat memenuhi prestasinya kepada Tergugat karena Penggugat sedangmengalami kerugian yang besar dikarenakan keadaan dagang yang tidak dapatdiprediksi dan ada juga berupa covid sehingga tidak dapat beraktifitas secaralayak atau sebagaimana mestinya atau force
    majeure belum bisa melunasi sisahutang kepada Tergugat ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim gugatan demikianmengandung cacat formil tidak memenuhi syarat formil yang menyebabkangugatan menjadi kabur atau obscuur libeel dan mengakibatkan gugatanPenggugat menjadi tidak sempurna karena tidak terpenuhi syarat formil gugatanyang diajukan oleh Penggugat sehingga gugatan penggugat haruslahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena jangka waktu dan formalitas
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 330/Pdt/G/2013/PN.Bdg.
Tanggal 3 Juni 2014 — Iwan Tanuwisastra Lawan Togar Sianturi, SH, CS
337
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
ARSIN
Tergugat:
PIMPINAN PT. SAMBAS MINERALS MINING
22689
  • alasan PHK di 2 (dua) kKesempatan berbeda yaitu pertamadi tanggal 27 Mei 2020 saat Penggugat diberikan surat PHK oleh Tergugat dankedua di tanggal 29 Juni 2020 saat mediasi 1 (Satu) Tripartit dihadapanMediator Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara danPenggugat, serta dipertegas kembali dalam surat tanggapan Tergugat perihalanjuran Mediator No. 040/SKEL/HR/SMM/VIII2020; Alasan Penggugat di PHKyaitu Perusahaan rugi secara terus menerus selama 2 (dua) tahun dan keadaanmemaksa (force
    majeure).
    Keadaan memaksa (force majeure) dimaksud adalah sebagai berikut:2.1 Perubahan kebijakan pemerintah yang tidak diperbolehkan penjulan(export) biji nikel dalam bentuk raw materials dan wajib diolah di Pabrik Smelterdalam bentuk Ferro Nickel (FeNi) sesuai Peraturan Mentri ESDM No. 11 Tahun2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri ESDM Nomor 25 Tahun2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral & Batubara.Keadaan perubahan kebijakan atau regulasi pemerintah juga terjadi di Tahun2014 dan berdasarkan
    majeure).Kedua kondisi ini telah dijelaskan Tergugat dalam 2 kesempatan diatasyaitu sebagai berikut:.
    majeure) dan karena Pendemi Covid19yang tidak diprediksi oleh semua kalangan;Menimbang, bahwa selain hal yang telah tersebut diatas untuk menguatkandalil Jawabannya berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat dalamPersidangan telah telah mengajukan bukti surat T1 berupa Surat PemutusanHubungan kerja saudara arsin dan bukti surat T2 berupa Berita Acara PemtusanHubungan Kerja;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat T1 dan T2 tersebut diatasTergugat juga mengajukan bukti surat T5 berupa
Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2335 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — HAJI SUPRAYITNO, Direktur PT SUFIE BAHARI LINES VS 1. PIMPINAN CABANG PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GRESIK, 2. PIMPINAN CABANG PT ASURANSI BRINGIN SEJAHTERA ARTA MAKMUR KANTOR CABANG SURABAYA
9970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau keadaan diluar kKemampuan manusia (force majeure) misalnya terjadi kebakaransehingga habis atau tenggelam maka Tergugat tetap terselamatkan kredityang dikucurkan kepada Penggugat;4.
    Undang Nomor 2 Tahun 1992.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 dan Keputusan MenteriKeuangan RI Nomor 226/KMK.017/1993;Bahwa selanjutnya Penggugat telah mengasuransikan khususnya Tug Boatdan Tongkang melalui Tergugat kepada Tergugat II dengan jenis asuransiallrisk (resiko penuh) yang menurut pengertian Penggugat adalahpenjaminan penggantian akibat apa pun juga yakni adanya keadaan yangmemaksa (overmacht) berupa kerusakan mesin dan atau kebocoran kapalmaupun keadaan di luar kekuasaan manusia (force
    majeure) berupakebakaran sampai habis atau kapal tenggelam;Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2012 jam 10.15 WIBPenggugat mengalami musibah atau keadaan memaksa (overmacht) yaituTB Pelita Ill mengalami kandas ketika akan memasuki sungai Kali Serayudari Pelabuhan Cilacap.
    telah ditolak oleh Tergugat II denganberbagai alasan yang Penggugat tidak bisa memahami dan tidak bisamengerti, sedangkan Tergugat juga tidak membela kepentingan Penggugatpadahal sesungguhnya juga menyangkut kepentingan Tergugat mengingatasset juga milik Tergugat ;Bahwa mengingat, Penggugat awam dalam hal perasuransian sedangkanTergugat dan Tergugat II sangat memahami apa yang menjadi kebutuhandalam menjamin bilamana terjadi kKeadaan memaksa (overmacht) maupunkejadian di luar Kemampuan manusia (force
    majeure), maka dengan istilahallrisk (resiko penuh) Penggugat menyetujui serta bersedia membayarberapapun besarnya premi:;Bahwa di sisi lain ternyata Tergugat tidak bertanggungjawab bahkanmenekan Penggugat agar melunasi seluruh pinjaman pokok beserta bungadan dendanya padahal Tergugat sebagai perantara atau broker/pialangdisamping sebagai pemilik asset harus ikut bertanggungjawab bahkan sejakdari awal penunjukan Tergugat II sebagai penanggung resiko.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure):1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5328 karena keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktor tersebut,tabel di terlebin dahulumenguraikan kronologi
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000tentang Penegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam SuratEdaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas(SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3huruf a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajibpajak karena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagaiberikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan ataukejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajakdari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwayang berada di luar kemampuan (Force Majeure) sehingga akanmengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutang PajakPenghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongan dan/ataupemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 21-12-2015 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 225/Pid.B/2015/PN. Skt
Tanggal 8 Maret 2016 — SRI MARYANI Alias ANIK Binti NOYOKARTO
716
  • namun menurut Majelis Hakim terhadap perbuatan terdakwa tersebut dalammempertimbangkan unsur ini perlu diketahui unsur niat seseorang yang dalam hal iniadalah terdakwa yaitu sebabsebab terdakwa tidak membayarkannyahasil penjualanberas tersebut kepada saksi Ali Wiyono;Menimbang, bahwa untuk mengetahui niat seseorang yang dalam hal iniadalah terdakwa Maryani, maka harus dilihat sikap batin dari tedakwa itu sendiriapakah tidak membayarnya terdakwa kepada saksi wiyono tersebut dikarenakansuatu keadaan force
    majeure misalnya bencana alam, barang membusuk atau barangtidak laku terjual, ataukah memang dari semula terdakwa ada niat untuk tidakmembayar sehingga sebenarnya dalam diri terdakwa ada niat untuk memiliki barangtersebut baik berupa uang maupun sebagian beras dengan melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana telah terungkap fakta bahwa setelahbeberapa kali pembelian beras oleh terdakwa tersebut lancar, namun pengambilanberas yang terakhir yaitu tanggal 14, 15, 16 dan 19 bulan Juli 2010 yang kurang
    dan saksi Ali Wiyonoberusaha mencari terdakwa namun tidak pernah dapat menemukan yang padaakhirnya terdakwa baru berhasil ditemui oleh saksi Ali Wiyono tahun 2015, dansesuai pengakuan terdakwa beras yang diambil dari saksi Wiyono sebagian dipakaiuntuk keperluan sehari hari dan sebagianya telah terjual namun dari hasil penjualanberas tersebut uangnya habis pula untuk keperluan seharihari;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas menurut majelis hakimtidak terdapat keadaan yang bersifat force
    majeure yang menyebabkan terdakwatidak membayar hasil penjualan beras kepada saksi wiyono, namun justru yangterungkap fakta bahwa terdakwa telah menggunakan sebagian beras untuk keperluansendiri dan sebagiannya telah dijual dan uang hasil penjualan beras tersebut untukkeperluan diri sendiri pula, bahkan terdakwa sejak pengambilan beras terakhir tahun2010 tidak pernah datang lagi untuk menemui Saksi Ali Wiyono dan saksi AliWiyono berusaha mencari terdakwa namun tidak pernah dapat menemukan yangpada
    akhirnya terdakwa baru berhasil ditemui oleh saksi Ali Wiyono tahun 2015;Menimbang, bahwa sikap terdakwa yang menggunakan sebagian beras dansebagian lagi dijual dan dari hasil penjualanya tidak dibayarkan kepada kepada saksiwiyono sementara bukan disebabkan keadaan force majeure ditambah lagi terdakwatidak pernah datang lagi untuk menemui Saksi Ali Wiyono dan saksi Ali Wiyonoberusaha mencari terdakwa namun tidak pernah dapat menemukan yang padaakhirnya terdakwa baru berhasil ditemui oleh saksi Ali
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 277/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : Prakas Lal Nathani Diwakili Oleh : JIMMY HUTAGALUNG
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga Tbk., Kantor Cabang Purwokerto
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
4633
  • Khususnya menyangkutkeadaan memaksa atau force majeure;Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan:Peradilan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenangmemeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana dan perdatasesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan.Bahwa sehubungan dengan objek dan materi pokoknya berupaperbuatan melawan hukum secara keperdataan, maka pengadilan Negeriberwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus
    Bahwa jelas Penggugat selaku Debitur tidak dapat memenuhikewajibannya untuk membayar dan/atau melunasi Sebagaimana yang terteradalam Angka 2 Surat Tanggapan Kreditur juncto Perjanjian Kreditdiakibatkan adanya corona virus disease (Covid19) yang merujuk padakeadaan memaksa atau force majeure;8.
    melawan hukum(onrechtmatige daad) dalam hukum perdata diartikan secara luasmengandung makna bukan hanya perbuatan yang melanggarundangundang yang tertulis, melainkan juga meliputi perbuatan melawankepatutan dalam pergaulan hidup kebiasaan di masyarakat pada umumnyatermasuk dalam perkara ini Penggugat dengan Tergugat telah melakukanikatan Perjanjian Kredit sehingga dua belah pihak harus dalam keadaanseimbang pada saat melaksanakan Perjanjian Kredit dan tidak bolehadanya dalam keadaan memaksa atau Force
    Majeure;11.Bahwa adapun yurisprudensi yang termuat dalam Putusan MA Nomor24K/Sip/1958, yang menyatakan:Akibat force majeure sebagai Suatu peristiwa yang tidak terduga, yangtidak dapat dicegah oleh debitur dan bukan oleh karena kelalaian ataukesalahan debitur;12.
    Menyatakan Penggugat selaku Kreditur dalam Keadaan Memaksa atauForce Majeure dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana KeputusanPresiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non AlamPenyebaran Corona Virus Disease 2019, Peraturan Bank IndonesiaNo.22/4/PBI/2020 tentang Intensif Bagi Bank Yang Memberikan PenyediaanDana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung PenangananHalaman 15 dari 33 halaman, Putusan Nomor 277/Pdt/2021/PT SMGDampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona, dan Peraturan
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5338;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5338 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439unit (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) untukmenggambarkan secara menyeluruh tentang situasi yangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranpajak kendaraankendaraan impor Pemohon
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 957 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyaTerbanding KEP5094 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomormembatalkan Keputusanpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:Halaman 24 dari 47 halaman Putusan Nomor 957/B/PK/PJK/2017"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan
    bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";Bahwa karena keterlambatan Pemohon Banding untukmendapatkan nomor
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 960 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakim yangterhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonan bandingdari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkan KeputusanTerbanding KEP4873;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4873 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439unit (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) untukmenggambarkan secara menyeluruh tentang situasi yangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranpajak kendaraankendaraan impor Pemohon
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObyekSengketa)terjadikarena faktorfaktor di luarkemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatuHalaman 24 dari 47 halaman Putusan Nomor 960/B/PK/PJK/2017keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan
    bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";Bahwa karena keterlambatan Pemohon Banding untukmendapatkan nomor
Register : 28-01-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 106/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat:
1.Alain Roland Pons
2.Daniel Steeve Leverd
Tergugat:
2.Navia Nguyen Robertson
3.Martin Korsvold
210121
  • majeure karenaalasan Tergugat tidak melakukan pembayaran komisi dan sewa adalahdisebabkan adanya Pendemi Covid19 dimana atas dasar tersebut Tergugat mengalami Force Maejure atau keadaan memaksa, hal ini diatur dalam Poin21 dan 22 MOU yang tertanggal 06 Oktober 2016 tentang kejadian ForceMaejure yang menyatakan:a.
    Poin 21Terhadap pembatalan akibat Force Majeure Pihak Pertama dan Pihakkedua sepakat menanggung kerugiannya masingmasingHal 19 dari 40 Halaman Putusan Perkara Nomor 106/Pdt.G/2021/PN Dpsb.
    Point 22Force Majeure yang dimaksud dalam MOU ini adalah suatu keadaanmemaksa diluar batas kemampuan kedua belah pihak yang dapatmengganggu bahkan menggagalkan pelaksanaan MOU ini danpenanjijan ini seperti bencana alam, epidemi, peperangan, pemogokan,sabotase, pemberontak masyarakat, blokade, kebijakan pemerintahkhususnya dibidang moneter, kecelakaan, atau keterlambatan yangdisebabkan oleh diluar kemampuan manusiaOleh karena itu selain Tergugat maka Para Penggugat juga harusmenanggung kerugiannya
    majeure akibat adanyapandemi Covid sebagaimana diuraikan dalam poin 10 di atas, bahkanalasan permintaan ganti rugi dan penghentian kerjasama dan sewa adalahtidak berdasar karena kenyataanya Tergugat telan melakukankewajibannya di saat adanya pandemi Covid19, Tergugat !
    telahmelakukan pembayaran sebagaimana diuraikan dalam dalil jawabangugatan pada poin 8 dan 9, serta adanya ketentuan force majeure dalampoin 21 dan poin 22 MOU yang diuraikan dalam dalil jawaban gugatan padapoin 10;12.
Register : 19-05-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bjm
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9127
  • Bahwa ternyata kemudian CV.Alzra Anatha mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;s.
    Bahwa keadaan tersebut di atas telah disampaikan Tergugat II kepadaTergugat sesuai Surat Nomor 093/SCP/VIII/2016 tanggal 19 Agustus2016, Perihal: Pemberitahuan terjadinya keadaan memaksa (force majeure)kepada Tergugat, hal ini guna memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (2) AkadMusyarakah Nomor 008/MSYH/BJMS/2016, tanggal 16 Juni 2016 yangmenyebutkan Dalam hal yang teyadi Force majeure, maka Pihak yangterkena akibat langsung dari force majure tersebut wajib memberitahukansecara tertulis dengan melampirkan
    buktibukti dari kepolisian/instansi yangberwenang kepada Pihak lainnya mengenai peristiwa force majeuretersebut dalam waktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kenaterhitung sejak tanggal forece majeure ditetapkan; Dan selanjutnya padapasal 15 ayat (4), segala dan tiaptiap permasalahan yang timbul akibatterjadinya Force Majeure akan diselesaikan oleh Nasabah dan Bank secaramusyawarah untuk mufakat, Hal tersebut tanpa mengurangi hakhak Banksebagimana diatur dalam Akad ini;.
    Bahwa ternyata kemudian Tergugat II mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;8.
    Bahwa atas modal kerjasama usaha yang diberikan oleh Tergugat tersebut, maka Tergugat II selaku mitra kerjasama usaha sudahmemberikan keuntungan bagi hasil karjasama usaha beberapa kali setiapbulannya kurang lebih hingga 7 kali sebesar + Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) selaku pihak penyedia modal;te Bahwa ternyata kemudian Tergugat Il mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada
Putus : 19-12-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 PK/Pdt/2013
Tanggal 19 Desember 2014 — PT BINAMINA KARYA PERKASA VS PT JAKARTA PROPERTINDO
9573 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangterletak di Jalan Gedung Pompa Muara Baru, Kelurahan Penjaringan,Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara, pada tanggal20November 2002 untuk jangka waktu 15 tahun terhitung dari 01 September2003 dan akan berakhir 31 Agustus 2018 secara sepihak, apalagi sampaimelakukan tindakan pembongkaran/pengosongan atas objek perjanjiansebagai akibat kelalaian maupun unsur kesengajaan dari pihak PT JakartaPropertindo, demikian pula akibat Force Majeure (Pasal 8 ayat (1), (2), (8)dan (4)).
    danmerupakan suatu fakta yuridis yang tidak dapat disangkal kebenarannya(notairen feiten) bahwa tanah atau lahan yang menjadi tempat usaha DockShip Yard mengalami gangguan atau hambatan yang menimbulkan kerugianbagi Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selaku Penyewa, dimana parapihak secara konkret telah memprediksi/memperkirakan bahwa jika suatu saatterjadi suatu keadaan diluar kemampuan para pihak untuk mencegahnya yangdapat dikualifisir sebagai force
    majeure, oleh karenanya keadaan/ketentuantersebut merupakan salah satu syarat yang telah disepakati dalam SuratPerjanjian sebagaimana ketentuan dalam Pasal 8 ayat (4) yang berbunyi: (4).Apabila terjadi Force Majeure maka Pihak Pertama dan Pihak Keduasepakat meninjau kembali Perjanjian ini dengan syaratsyarat yang akanditetapkan kemudian, namun ternyata dalam pertimbangan hukumnya,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sama sekali tidakmempertimbangkan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Surat Perjanjian
    tertanggal 10Oktober 2006, yang menegaskan Tergugat Rekovensi/Penggugat Konvensisebesar Rp226.579.630,55;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi jelas tidak sependapat karenatidak memeriksa dan mempertimbangkan sama sekali bukti dan saksiPemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi, serta Majelis Hakim tidak memperhatikansecara cermat maksud dan tujuan Pasal 8 ayat (4) yang berbunyi: Apabilaterjadi Force
    Majeure maka Pihak pertama dan Pihak Kedua sepakatmeninjau kembali perjanjian ini dengan syaratsyarat yang akan ditetapkankemudian.
Register : 23-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 89/Pdt.G.S/2018/PN Mak
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Nasriani Datte
2.Agus Raki
4511
  • penilaian danpertimbangan hukumnya sebagai berikut:Menimbang, bahwa syarat objektif yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telah melakukan perbuatan wanprestasi adalah harusada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur (syaratmateriil), namun demikian sebelum Hakim menilai ada atau tidaknya unsurkesalahan tersebut pada diri debitur (Tergugat), terlebih dahulu harus diperhatikanapakah ada alasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanyaalasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitur sehingga tidak dapatmemenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, oleh karenanya Hakim perlumempertimbangkan mengenai halhal apa yang menjadi penyebab tidakdipenuhinya prestasi oleh pihak Tergugat;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa seorang debiturtidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebabtidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian ataukesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur berada
    dalam keadaan forcemajeure (keadaan mamaksa), dimana keadaan force majeure di dalam hukumHalaman 20 dari 26 Halaman Putusan Perdata Nomor 89/Padt.GS/2018/PN.Makdapat ditafsirkan yaitu adanya keadaankeadaan tertentu atau keadaankeadaanmemaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karena faktorkelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karena faktor diluarkehendak dan kemampuan si debitur, misalnya bencana yang disebabkan olehkeadaan alam seperti gempa bumi, banjir,
    Kebakaran, dan sebagainya, dimanadengan keadaan tersebut membuat debitur (Tergugat) tidak mungkin dapatmemenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan baik untuk selamanya atauuntuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa pihak para Tergugat mendalilkan bahwa dirinya tidakdapat lagi memenuhinya prestasi disebabkan oleh karena usaha yang digelutitidak berhasil atau mengalami penurunan omset, menurut Hakim alasan ini tidakmemenuhi kriteria keadaan memaksa (force majeure), artinya di dalam diriTergugat
    majeure(keadaan memaksa) bagi Tergugat untuk menghapuskan atau untuk tidakmemenuhi tanggungjawabnya, melainkan disebabkan oleh kesengajaan ataukelalaian Tergugat sendiri, karena Tergugat tidak berupaya lagi melakukan usahalainnya, sehingga sikap dan tindakan Tergugat yang sama sekali tidak membayarangsurannya dinilai sebagai perbuatan wanprestasi yang tidak dapat dibenarkanoleh hukum;Halaman 21 dari 26 Halaman Putusan Perdata Nomor 89/Padt.GS/2018/PN.MakMenimbang, bahwa berdasarkan pendapat dan