Ditemukan 1374 data
64 — 23
berikut :Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang mengakibatkan tahanan keluar tidaksah / keluar sebelum waktunya merupakan perbuatan yang menghilangkan kepercayaanmasyarakat ( khususnya para korban kejahatan ) terhadap Pemerintah C,Q LembagaPermasyarakatan yang diharapkan dapat membuat jera bagi pelaku tindak Pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Pengadilan Tinggiberpendapat adalah adil apabila pidana yang dyatuhkan pada terdakwa tidak menerapkanpasal 14,a KUHP berupa hukuman
percobaan ;Menimbamng, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Pengadilan Tinggi akanmemperbaiki putusan Pengadilan.
28 — 15
perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas ,maka putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 04 Mei2011 Nomor 117/ Pid.B/2011 / PNMdn. tersebut haruslahdikuatkan ; Menimbang, bahwa namun demikian Majelis HakimPengadilan Tinggi tidak sependapat dengan MajelisTingkat Pertama di dalam memeriksa dan memutus perkaraini, sepanjang mengenai lamanya pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggitidak sependapat dengan Majelis Hakim tingkat pertamayang menjatuhkan hukuman
percobaan kepada terdakwa ,karena tidak mencerminkan keadilan masyarakat apalagibagi korban yang begitu) baik telah membantu' terdakwadengan meminjamkan uang Rp.25.000.000, (dua puluh limajuta rupiah) tapi dibalas oleh terdakwa dengan tindakantidak terpuji yang tidak mengakui hutangnya kepadakerban 3 = 25 = 28s sees some seen +Menimbang, bahwa terdakwa mempunyai itikad yangMeni mbang ?.
16 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 193 K/Pid/2010 Bahwa uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan dariPemerintah untuk masyarakat miskin dan membantu perekonomianmasyarakat kurang mampu, sehingga perbuatan Terdakwa tersebut adalahperbuatan tercela; Bahwa dengan dasar pertimbangan di atas, putusan Pengadilan TinggiBengkulu yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manna yangmenjatuhkan hukuman percobaan kepada Terdakwa telahmengesampingkan maksud dari penegakan hukum dan penjatuhanhukuman yang bertujuan untuk memberi efek
37 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saya teringat dengan kasus kecelakaanyang menimpa anak seorang pejabat yang mengalami kecelakaan lalu lintasdengan korbannya meninggal dunia dan ada yang luka berat, tetapi akhirnyaTerdakwa hanya divonis dengan hukuman percobaan, sedangkan sayakorbannya hanya mengalami luka ringan divonis pidana penjara selama 4(empat) bulan 15 (lima belas) hari. Apakah itu adil? Dimana keadilan itusebenarnya?
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1013 K/Pid/2014nilai kKekeluargaan tersebut di atas, maka apabila Terdakwa dianggapbersalah seharusnya Pengadilan Negeri bertindak arif dan bijaksanadalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yang masih kuliah(Mahasiswa), yakni seharusnya pidana yang dijatunkan kepada Terdakwaadalah pidana bersyarat dengan menerapkan Pasal 14 a KUHP,sehingga hukuman yang dijalani Terdakwa adalah hukuman percobaan;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi TerdakwatersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan MiliterTinggi Ill Surabaya dalam hal merubah pemidanaannya dari putusanPengadilan Militer IIl17 Manado menjadi hukuman percobaan telahdipertimbangkan dengan benar, karena terdapat halhal yang dapat dijadikanalasan untuk meringankan hukumannya, antara lain telah dicabutnyaLaporan Polisi dari Saksi Korban yang bernama Sdri.
Terbanding/Terdakwa : TULUS ANGGRAITTO
55 — 16
Hukuman percobaan paling sesuai dengan kesalahan Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan NegeriSleman Nomor : 291/Pid.Sus/2019/PN Smn, tanggal 29 Agustus 2019Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hakim tingkat pertamadalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanyadan pertimbangan hakim tingkat pertama diambil alih
52 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa memohon kepada Bapak Hakim Agung Republik Indonesiapada Mahkamah Agung Republik Indonesia supaya Putusan PengadilanNegeri Dompu terhadap Terdakwa yang dikuatkan oleh Putusan PengadilanTinggi Mataram dapat diperbaiki atau dapat dirobah sepanjang mengenaipenghukumannya menjadi hukuman percobaan dalam masa waktu sebagaimana diputuskan oleh Bapak Hakim Agung Republik Indonesia ;5.
40 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena telahdipertimbangkannya halhal yang berhubungan dengan yang memberatkan maupun yangmeringankan, termasuk penjatuhan pidananya yang berupa pidana percobaan;Bahwa alasan kasasi hanya mengenai berat ringannya hukuman, hal tersebutbukan menjadi kewajiban Majelis kasasi untuk mempertimbangkannya, karena termasukwewenang Judex facti;Bahwa antara Terdakwa dengan pihak korban sudah ada perdamaian yangdisaksikan oleh Kepala Adat setempat dan seluruh keluarga baik keluarga korbanmaupun Terdakwa;Bahwa hukuman
percobaan kekuatan mengikatnya adalah sama denganhukuman penjara biasa, karena Terdakwa pada waktuwaktu selama masa percobaandituntut untuk tidak melakukan kesalahan/ tindakan sekecil apapun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi/Terdakwa dipidana, makaTermohon Kasasi/Terdakwa harus dibebani
33 — 7
setelahdibanguni oleh security PT Socfindo Lima Puluh dan ditangkap.kemudianTerdakwa dibawa ke Polsek Lima Puluh berikut barang bukti berupa 1 (satu)buah ember plastik warna hitam berisi getah lump dan 1 (satu) buah goniplastik warna putih.e Bahwa Terdakwa mengambil getah lump milik PT Socfindo lima puluhuntuk dijual dan uangnya dipergunakan untuk jajan.e Bahwa Terdakwa sudah 2 kali melakukan pencurian getah lump milik PTSocfindo Lima Puluh dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kisarandan menjalani hukuman
percobaan selama 6 (enam) bulan.e Bahwa Terdakwa tidak ada meminta ijin untuk mengambil getah lumptersebut.Selanjutnya setelah pemeriksaan dianggap cukup, kemudian Hakimmenjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran telah menjatuhkan putusan dalam perkara tindakpidana ringan atas nama Terdakwa Bulan Sinaga.Membaca berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan.Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Menimbang, bahwa dalam
34 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 2507 K/Pid.Sus/2012Bahwa alasan Jaksa/Penuntut Umum juga tidak dapat dibenarkan karena kasasiJaksa/Penuntut Umum hanya mengenai berat ringanya pidana yang dijatuhkan JudexFacti terhadap Terdakwa yang berupa hukuman percobaan, sedangkan Jaksa/PenuntutUmum menuntut pidana penjara;Berdasarkan pada alasan tersebut, putusan Judex Facti bersifat onvoldoendegemotiveerd, sehingga sangat adil dan bijaksana serta proporsional apabila Terdakwadijatuhi pidana dengan masa percobaan;Menimbang, bahwa berdasarkan
33 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
selamabercerali korban mengatakan jika Terdakwa tidak maumenafkahi kedua anak mereka sebagaimana yang sudahdiputuskan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh, namundemikian korban Irma Suryani tidak mau mempersoalkannyalagi, akan tetapi korban Irma Suryani berharap agarTerdakwa tidak mengganggunya lagi karena korban IrmaSuryani merasa tidak tenang dalam menjalani aktifitasnya,baik di sekolah karena korban Irma Suryani adalah seorangGuru SMUN 3 di Banda Aceh, maupun di rumah tangganya,oleh karena itu) hukuman
Percobaan sebagaimana yang telahmenjadi Tuntutan Pemohon Kasasi diharapkan bisa membuatTerdakwa untuk tidak lagi mengganggu korban Irma Suryani,begitu. juga sebaliknya, yang mana korban Irma SuryanidiputuSs pidana 3.
27 — 2
terdakwadiperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa berdasarkanhalhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan sebagaimana telah dipertimbangkan diatas, dikaitkan pula dengan tujuanpemidanaan yang bukan sematamata sebagai pembalasan atas perbuatan terdakwa, melainkanbertujuan untuk membina dan mendidik agar terdakwa menyadari dan menginsyafikesalahannya sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dikemudian hari, maka MajelisHakim memandang adil dan patut apabila terdakwa dijatuhi hukuman
/ percobaan seperti yangakan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa berupa 1 (satu) unit HP advan, 1(satu)unit HP Sony Ericon, 1(satu) unit HP Nokia, I(satu) buah bulpoen alat yang digunakan dalamtindak pidana maka diperintahkan dirampas untuk dimusnahkan dan uang tunai sebesar Rp.250.000, (duaratus limapuluh ribu rupiah) alat yang digunakan dalam tindak pidana makadiperintahkan dirampas untuk negara ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan
26 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
kejadian seperti ini kami sangat menyesal dan tidak akan mengulangilagi baik dengan perbuatan yang sama maupun perbuatan tidak sama.Bahwa kami sudah minta maaf dengan korban maupun keluarga korbansendiri, kami dengan korban apalagi bertetangga sudah bermaafan.Bahwa melalui memori ini kami sampaikan kepada Bapak dan memohonkepada Bapak dengan putusan Pengadilan Tinggi Padang penjara selama 3(tiga) bulan tersebut, sangat berat bagi kami, mohon kami jangan sampaidimasukkan kepenjara, berilah kami hukuman
percobaan yang seringanringannya.Dan untuk itu kami mohon kepada bapak sekali lagi putusan penjara tersebutsangat berat sekali bagi kami, hukumlah kami dengan percobaan yangseringanringannya, dan atas pertimbangan dan bantuan bapak agar bapakdapat menolong kami, sehingga bapak akan dapat pahala dikemudian hari,lalu Kami ucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karena berat
26 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa buktiperbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum dapatdilihat dari hasil Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam perkaraPidana No. 79/Pid.B/2005/PN.PL.R. yang mana Tergugat selaku Terdakwatelah mendapat hukuman percobaan selama 1 tahun 2 bulan, dandinyatakan bersalah telah melakukan tindak Pidana Penggelapan ;6.
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa penerapan hukuman terhadap Terdakwa dari Majelis Hakim adalahtidak dapat dibenarkan, oleh karena tujuan penjatuhan hukuman kepadaseseorang bukanlan sebagai upaya balas dendam melainkan bertujuan untukpembelajaran pemasyarakatan sehingga seseorang menjadi jera atastindakannya, bahwa Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga adalahsangat berat untuk menjalani hukuman dalam lembaga pemasyarakatan,bahwa dengan hukuman percobaan saja bagi Terdakwa adalah sudahsangat mendidik;3.
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa penjatuhan pidana penjara selama 4 (empat) bulan sangatlah tidakadil karena masih sangat berat bagi Terdakwa/Pemohon Kasasi karenayang adil adalah hukuman percobaan yang seringanringannya mengingatkesalahan Terdakwa bukanlah kejahatan melainkan hanya pelanggarandan itu Terdakwa lakukan sematamata untuk kebaikan yakni untukmendapatkan keturunan sebagai pelanjut generasi mengingat istri pertamasaya sudah tidak produktif lagi dan hal tersebut dibenarkan dalam syariatIslam.2.
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
hal bahwa putusanJudex Facti tersebut tidak mempertimbangkan mengenaifakta dan keadaan beserta alat bukti pembuktian yangdiperoleh di pemeriksaan sidang dan menjadi dasarpenenituan kesalahan Terdakwa, dimana di sampingTerdakwa disidangkan dalam perkara perjudian, Terdakwajuga sedang menjalani proses perkara Narkotika, sehinggaseharusnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi KepulauanBangka Belitung bisa melihat bahwa Terdakwa bukanlahpemain baru dalam dunia kriminal, sehingga apabilaTerdakwa dijatuhi hukuman
percobaan maka akanmempersulit proses penanganan perkara Narkotikanya.2.
63 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
BintiRISSON dan juga anaknya pada saat kejadian merasa ketakutan sehinggaselayaknya Terdakwa diberikan hukuman yang setimpal atasperbuatannya;Bahwa sampai dengan perkara ini telah diputus oleh Majelis HakimTerdakwa belum mengganti kerusakan kaca jendela rumah korbanataupun mengganti kerugian yang dialami oleh korban sebagaimana yangtelah disampaikan oleh Terdakwa pada saat ditanya oleh Majelis Hakimsebelum Putusan dibacakan;Bahwa dengan adanya penjatuhan hukuman terhadap Terdakwa yangterlalu ringan yakni hukuman
percobaan (voorwardijke) dapatmenimbulkan efek kriminogen bagi pelaku tindak pidana yang sama dantidak akan membuat efek jera bagi Terdakwa dan juga dapatmenimbulkan suatu efek yang kurang baik dalam masyarakat khususnyabagi upaya pencegahan tindakan pengerusakan terhadap barang milikHal. 5 dari 7 hal.
30 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam hal ini Terdakwa mohon kebijaksanaan MajelisHakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terhormat untukmemohon kebijaksanaan dari Majelis Hakim Agung yang terhormat, jikasaya dianggap bersalah untuk meringankan hukuman kepada saya(Terdakwa)/menjatunkan hukuman yang seringanringannya/putusanbersyarat/putusan hukuman percobaan/tahanan luar dikarenakan pada saatini saya mempunyai tanggungan untuk mengasuh, merawat, sertamembimbing anakanak yang masih kecil dan membutuhkan perhatian