Ditemukan 284 data
Terbanding/Penggugat I : SIM KIE
Terbanding/Penggugat II : ROYANI
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Terbanding/Tergugat I : David Tan
Turut Terbanding/Tergugat II : Sinta
Turut Terbanding/Tergugat III : Tjong, Deddy Iskandar,SH
131 — 67
masihs pemilik/yang berhak atas obkjekperkara yang dialinkan tanpa keiningan/sepengetahuan Para penggugatsehingga Majelis Hakim memandang dalil eksepsi yang dikemukakantersebut telah masuk materi pokok perkara sehingga harus dibuktikanmelalui alatalat bukti yang diajukan para pihak;> Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas makaeksepsi Tergugat Ill tersebut tidak beralasan hukum dan harusdinyatakan ditolak seluruhnya;ePertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menyatakanmenolak Eksesi
244 — 145
ASA SUMBER REZEKI, dijadikan sebagai pihak dalamGugatan Penggugat a guo yaitu sebagai Pihak Tergugat atausebagai Pihak Turut Tergugat;Bahwa berdasarkan penjelasan diatas, telah terbuktibahwaGugatan Penggugat a quo adalah Kurang Pihak, sehingga sudahseharusnyalah Gugatan Penggugat a quo dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke verklaard)Sedangkan Penggugat dalam repliknya menjawab eksesi tersebutdengan :Bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat mengenai kurang pihakoleh karena PT Belayan Abadi
DR. H. Ridwan S. Sos., MSI
Tergugat:
1.Hj. Listifa
2.Gusti Sjofiatri
Turut Tergugat:
PT Safar Arroyyan Travelindo
200 — 83
dalampelaksanaan eksekusi tersebut barang milik Tergugat tidak mencukupipelunasan (pemenuhan isi putusan) maka Penggugat baru dapat mengajukanGugatan baru dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatanpengugat adalah bersifat premature oleh karena itu eksepsi Tergugat dan TurutTergugat beralasan menurut hukum oleh karena itu patut dan layak eksepsitersebut diyatakan diterima dan ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi tentang Gugatan Prematurdikabulkan maka Majelis tidak perlu lagi mempertimbangkan eksesi
112 — 61
M E N G A D I L I
- DALAM KONVENSI
DALAM EKSESI
Menolak Eksepsi Tergugat I
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan Ahli Waris H. Anton Timur Djaelani bin R. MH. Djaelani Sastra Sumitra adalah:
- Hj. Euis Tedjaningsih binti Rd. H. Wiradimadja (Isteri);
- Agustina Napitupulu binti R.