Ditemukan 5676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2016 — Putus : 21-10-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN BOGOR Nomor 146/Pdt.G/2016/PN Bgr
Tanggal 21 Oktober 2016 —
757
  • LP/298/IX/2016/JBR/RES BGRTA/SEK BOGTIM tanggal 05 September 2016 atas nama Terlapor Yusupsetelah menerima pengembalian Unit Kendaraan diatas beserta dengan STNKdan Kunci Kontak yang dibuktikan dengan adanya Tanda Terima PenyerahanUnit Kendaraan diatas dari Penggugat III dan Penggugat IV ;Pasal 6Bahwa Para Pihak sepakat apabila terjadi kondisikondisi Force Majeure selamapelaksanaan kesepakatan perdamaian ini, maka Para Pihak akanmenyelesaikannya dengan jalan musyawarah ;Pasal 7Kedua Belah Pihak mohon
Putus : 21-07-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G/2016/PN Ktp
Tanggal 21 Juli 2016 — HELMI GUNAWAN, SE Pekerjaan Karyawan Swasta,Jenis Kelamin Laki-laki, beralamat Jl.R.Suprapto No.150 Rt.014/ Rw 007, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, ,dikuasakan oleh Kuasa Hukumnya Sdr.NOURERIS FLYANSAR,S.H.,MASKUN SOPIAN,S.H., DEDDY SUPRIANTO,S.H., Yang berprofesi sebagai advokat dari Kantor NOURERIS FLYANSAR,S.H.,& REKAN yang beralamat di Jl.Sidas/ Rajawali No.7 Pontianak-Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Maret 2016,Selanjutnya disebut sebagai..................................PENGGUGAT; M E L A W A N RUDI EFENDI, Pekerjaan Swasta, beralamat Jl.Tegas Gg.Durian Rt.002 Rw.008 Kelurahan Tengah,Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selanjutnya disebut sebagai............................................................TERGUGAT ;
8511
  • kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perobuatan melawan hukum tersebut dengan kerugian;Menimbang, bahwa apakah tergugat melanggar ketentuan pasal 1365KUHPerdata sebagaimana gugatan penggugat, hal ini perlu dibuktikan olehpenggugat, namun dalam perkara Aquo tergugat mendalilkan dalamjawabannya bahwa tidak ada maksud kesengajaan oleh Tergugat melainkanterjadi suatu keadaan tibatiba / tidak dapat diduga terjadinya dimana Tergugattidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinya halhal tersebut(Force
    Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudah dapat dijual dandapat mengembalikan titipan dari Penguggat namun dikarenakan diserang/terkena penyakit maka ayamayam yang sudah siap dijual karena kenapenyakit akhirnya ayamayam tersebut mati karena penyakit tersebut;Menimbang, bahwa kendatipun ketidakmampuan melaksanakankewajibannya tersebut karena adanya peristiwa Force Majeure berdasarkanPasal 1244 dan Pasal 1245, namun Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan
    baik dan sifatsifat buruk si pelaku tidak merupakan faktor yangmenentukan, karena ukuran itu, sedapat mungkin sama dan berlaku bagisemua orang, karena hukum tidak membedabedakan orang, walaupun ukuranitu harus juga memperhatikan faktorfaktor yang ada pada diri si pelaku,kesanggupannya untuk mengatasi resiko yang nyata dan keadaan yangmeliputinya melainkan terjadi suatu keadaan tibatiba/ tidak dapat diduga terjadidimana Tergugat tidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinyahalhal tersebut (Force
    Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudahdapat dijual dikarenakan diserang/ terkena penyakit ayam, maka yang sudahsiap dijual karena kena penyakit dan akhirnya ayamayam tersebut mati karenapenyakit;Menimbang. bahwa ternyata Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan kewajiban menyelesaikan kekuranganpembayaran penjualan barang milik Penggugat berupa bibit ayam broiler untukkebutuhan dalam usaha peternakan rakyat ayam broiler, dengan perjanjiansetelah barangbarang
Putus : 31-01-2007 — Upload : 04-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1839K/PDT/2002
Tanggal 31 Januari 2007 —
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerima piutangnya dengan cara mencicil setiap bulan adalahdidasarkan atas azas kemanfaatan dan keadilan, baik untuk PemohonKasasi ataupun Termohon Kasasi ; Bahwa macetnya pembayaran hutang Pemohon Kasasi kepadaTermohon Kasasi adalah jelas bukan merupakan kesengajaan dariPemohon Kasasi, akan tetapi adalah akibat terjadinya krisis ekonomidan krisis moneter yang menimpa Indonesia, termasuk PemohonKasasi sebagai pengusaha, di mana hal tersebut adalah merupakansesuatu yang tidak diperkirakan sebelumnya (force
    majeure) dankeadaan tersebut tidak dapat dibantah oleh siapapun ;Gugatan Pemohon Kasasi agar diberi kesempatan untuk membayarhutangnya kepada Termohon Kasasi dengan cara mencicil setiapawal bulan berjalan, setidaktidaknya sebesar Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) setiap bulannya adalah merupakan itikad baikdan upaya maksimal yang dapat dilakukan Pemohon Kasasi saat ini,Hal. 15 dari 19 hal.
    Tentang Kekeliruan Pertimbangan Hukum Tidak Boleh Kaku ; Bahwa dalam gugatan rekonvensinya Pemohon Kasasi telahmemohon agar pengadilan memutuskan seluruh hutangnya dikonversike dalam mata uang rupiah sebesar Rp 5.00, per US.$.1.00; haltersebut diajukan Pemohon Kasasi sehubungan dengan krisis moneteryang menimpa Negara RI termasuk Pemohon Kasasi yang dalamkeadaan force majeure ; Bahwa pada saat Pemohon Kasasi menerima kredit dari TermohonKasasi besarnya nilai kurs dolar saat itu terhadap mata uang
    rupiahadalah sebesar sekitar Rp 2.300 s/d Rp 2.400, per US.$ 1.00 ; Bahwa dalam praktek seharihari, keadaan force majeure tersebuttelah diterapkan seperti dalam bisnis asuransi maupun perhotelan, dimana nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar ditetapbkan dengannilai tukar sebesar Rp 5.000, (sebagaimana pernyataan H.P.Panggabean, SH.
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
12260
  • Anggota II pergerakan aktifitas perdagangan yang dialami olen Koperasi Neo MitraUsaha untuk sebagian atau keseluruhan unitunit usaha yang dimilikinya.Sehingga hal tersebut benarbenar telah membuat Koperasi Neo MitraUsaha tidak dapat menerima pemasukan apalagi kKeuntungan penjualanyang disebabkan oleh adalanya pembatasan sosial dimaksud;Perlu diketahui dan dipahami bahwa berkenaan dengan keadaan kahar /force majeur juga telah diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata, yangmenyatakan :tidak ada penggantian
    Karena pada dasarnya ketentuan yang tertuang dalam Pasal pasal Surat Perjanjian Modal Penyertaan bukan mengatur tentang bagihasil keuntungan saja, namun juga mengatur ketentuan lainnya seperti,modal penyertaan usaha, pengelolaan usaha, kerugian, pengawasan, hakdan kewajiban, keadaan memaksa (force majeur) dan lain sebagainya;.
    majeure);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, sebagaimana telahmenjadi pengetahuan umum yang tidak perlu dibuktikan lebih lanjut, bencananasional dalam bentuk penyebaran/pandemi virus covid19 telah meluluhlantahkan seluruh sendisendi perekonomian masyarakat Indonesia bahkanHalaman 31 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN MrtHakim Hakim HakimKetua Anggota!
    majeure) dalam bentuk penyebaran/pandemi virus Covid19 yang sedang melanda dunia adalah tanggung jawab (resiko)bersama antara pengurus koperasi (in casu Tergugat) dengan seluruh anggotakoperasi termasuk kepada para pemilik modal penyertaan (in casu Penggugat);Menimbang, bahwa dengan demikian, mengenai dalil dan tuntutan Penggugat dalam hal meminta pencairan hasil keuntungan koperasi dalam bentukpencairan saldo aplikasi ewallet, Majelis Hakim berkesimpulan hal tersebutbukan lagi merupakan prestasi
    yang wajib dilaksanakan oleh Tergugat secaraseketika kepada Penggugat pada saat Bencana Nasional (force majeure) dalambentuk penyebaran/pandemi virus covid19 masih berlangsung;Menimbang, di Samping itu berdasarkan bukti T5 sampai dengan T21tentang catatan transaksi wallet per user didukung dengan bukti transfer bagihasil, bahwa benar sejak dari tanggal awal perjanjian modal penyertaan sampaidengan ratarata bulan April tahun 2020 (awal pandemi covid19), bagi hasilberjalan dengan lancar, dan setelah
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 80/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat:
PT. Schintar Marquisa
Tergugat:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
708602
  • Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang bersangkutan setelah KontrakKerja Sama ditandatangani;....Bahwa dengan adanya kejadian Musibah Banjir sebagai keadaan diluarkemampuan manusia/kahar sebagaimana yang telah disampaikan olehPENGGUGAT melalui Surat Nomor: 010/SCHM/11/19 pada Februari2019 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas terlebin kontrakkerjasama a quo belum memenuhi komitmen pasti Eksplorasi, makasudah sepatutnya Kontrak Kerjasama antara PENGGUGAT
    majeure) dalam Kontrak Bagi Hasil yang sudahdisepakati dan disetujul oleh TERGUGAT tanggal 1 April 2011 yangberlaku sebagai undangundang bagi PENGGUGAT denganTERGUGAT yang berbunyi Keadaan Kahar (force majeure) adalahketerlambatan atau kegagalan pelaksanaan KONTRAK ini yangdisebabkan oleh keadaan di luar kendali dan bukan karena kesalahanatau kelalaian dari Pihak yang mengalami Keadaan Kahar, yangmungkin dapat berpengaruh secara ekonomi atau kesinambunganOperas!
    Pasal 6 huruf b Peraturan Menteri ESDMNomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengenaan,Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran PenerimaanNegara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat JenderalMinyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral telah jelas mengatur bahwa untuk mengakhiri KontrakKerjasama harus ada Evaluasi teknis dari SKK Migas, danfaktorfaktor yang haru diperhatikan TERGUGAT serta dalamhal Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang
    Putusan Nomor 80/G/2021/PTUNJKT.44.45.15.4.315.44The Party whose ability toperform its obligations so affectedby event of Force Majeure andintends to seek relief under Subsection 15.4.1 and/or extension ofthe term of CONTRACT referredto in Subsection 15.4.2 shailnotify the other Party thereof inwriting a5 S00n as practicable butin no case shall be later thanforty eight (48) hours aftar theeccurrence of Force Majeure orafter such Force Majeure isknown by the Party so affected,specifying the cause,
    natureextent of the circumstancesgiving nse to Force Majeure, andboth Parties shall do allreasonably possible within theirpower to ramove such cause or tofind a solution by which thisCONTRACT may be performeddespite the continuance of theForce Majeure.Force Majeure as defined in SubSection 15.4 shall be agreedupon by the Partes andsubsequently notihed to GOl15.4.3 Pihak yang tidak mampumelaksanakan kewajibannyakarena terpengaruh olehKeadaan Kahar dan hendakmeaminta keringananberdasarkan = Ayat 15.4.1dawatau
Register : 08-10-2013 — Putus : 28-02-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PT PONTIANAK Nomor 62/PDT/2013/PT.PTK
Tanggal 28 Februari 2014 — PT. ASURANSI ALLIANZ UTAMA INDONESIA MELAWAN : P.T. MULIA BORNEO MANDIRI
562206
  • pengantar Pengadilan Negeri Pontianak No.W17.U1/2064/HT.01.10/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013 sesuai klarifikasi perkaradimaksud dari Majelis hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan, sehinggakekurangan dimaksud telah lengkap ;Menimbang, bahwa Pembanding semula Penggugat telah mengajukanmemori banding tertanggal 21 Oktober 2013 yang pada pokoknya mengemukakanbahwa tidak sependapat dengan putusan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, dimanatenggelamnya TK Mulia Mandiri IX bukan disebabkan oleh force
    majeure melainkanoleh kelalaian Termohon Banding ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, Terbandingsemula Tergugat mengajukan kontra memori banding tertanggal 25 Nopember 2013yang pada pokoknya mengemukakan bahwa kapal Mulia Mandiri IX sebelumberangkat dari pelabuhan telah mempunyai Surat Izin Berlayar / Port Clearance, yangdikeluarkan pihak yang mempunyai otoritas penuh di pelabuhan keberangkatan danmemenuhi syaratsyarat lainnya tetapi karena ombak tinggi berulangulang di tengahlaut
Register : 21-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 706/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : SYAIFUL HUDA, ST Diwakili Oleh : Dr. Dodik Wahyono, SE. SH. MH.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL & RECOVERY SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
142112
  • / jaminan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepadaTergugat mengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaikikondisi keuangan perusahaan, bahwa juga menurunnya keuanganperusahaan diakibatkan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan (forcemajeure); sebagaimana kondisi perekonomian negara = yangpertumbuhannya bergerak di bawah 5 % yang mana dengan pertumbuhanekonomi yang seperti itu pasti tidak mendukung pertumbuhan perusahansecara bagus.Bahwa force
    majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitusuatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
    Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi kKeuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Halaman 11 Putusan Nomor 706/PDT/2021/PT SBY35.36.37.38.39,Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalahpeperangan, kerusuhan, revolusi, bencanaalam, pemogokan karyawan,kebakaran dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat /instansi yang berwenang.Bahwa kondisi perekonomian
    negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru. dalampertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, majelis berkesimpulan oleh karena kewajiabnkewajiban Penggugat tidak dilaksanakan maka peranjian kredit menjadimacet yang disebabkan oleh tidak baiknya didalam pengelolaan usahanyabukan disebabkan oleh force majuer sehingga Penggugat telah melakukanWanprestasi, maka agunan (jaminan) yang diagunkan.
Putus : 09-04-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PT PALU Nomor 18/PDT/2015/PT PAL
Tanggal 9 April 2015 — SUNARDI HONGKIRIWANG Als. KO SUNTEK vs 1. PT. ANGKUTAN SUNGAI, DANAU dan PENYEBRANGAN (ASDP) CABANG LUWUK dkk
5128
  • cuaca buruk adalah Badan Meteorologi Kabupaten Banggai, bukanSyahbandar ;Menimbang, bahwa alasanalasan Terbanding I dan II semula Tergugat I dan IIdalam kontra memori bandingnya pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa seluruh pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan NegeriLuwuk Nomor 73/Pdt.G/2013/PN.Lwk tanggal 30 September 2014 telah tepat danbenar serta tidak ada yang bertentangan dengan hukum serta peraturan lainnya ;2 Bahwa benar KMP Lemuru telah mengalami keadaan darurat / force
    majeure karenacuaca buruk yang mengakibatkan air laut masuk kedalam buritan kapal sampai bataskamar mandi belakang dan menggenangi muatan pupuk, sehingga untuk menjagakeseimbangan dan kestabilan kapal maka Nakhoda KMP Lemuru Wakidinmemerintahkan anak buah kapal (ABK) untuk membuang sebagian pupuk milikPenggugat / Pembanding sampai kapal tidak kemasukan air laut ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi membaca dan mempelajarisecara seksama berkas perkara, berita acara persidangan, keterangan saksisaksi
Register : 28-02-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 31-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 108/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat:
EKO NUGROHO,SH.,MT
Tergugat:
AGOES PRAMONO
Turut Tergugat:
1.PUNGKI PB SUPANGKAT
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
11516
  • MANDAU JAYA KONTRINDO;Bahwa, pelaksanaan pengurusan penjualan aset Tergugat dalamupaya merealisasikan pengembalian uang tahap pertama akandilaksanakan secepatnya atau dalam jangka waktu 6 (enam) bulanterhitung sejak ditandatanganinya kesepakatan ini dengan koordinasidan pengawasan oleh Penggugat terhadap Tergugat;Bahwa, bilamana terjadi force majeure atau kondisi diluar kKuasa dankehendak dari Para Pihak, maka untuk waktu pengembalian masihdapat untuk didiskusikan kembali oleh Para Pihak, namun tidak
Register : 26-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 23-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 109/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 9 April 2019 — Pembanding/Penggugat : Rency Sasyudi Diwakili Oleh : Lorens Patioran SH Marbun Purba SH M Anggun Bagaskoro Malinto SH dan Elfrianto Pongtuluran SH
Terbanding/Tergugat : PT Ammora Jaya Hotel Amaroossa Grande Bekasi
11193
  • FELIX, bahkan seakanakanpadamnya lampu tersebut bukan karena kesalahan dari Tergugat akantetapi kesalahan dari pihak PLN, bahkan Tergugat juga menyampaikanbahwa padamnya lampu tersebut adalah merupakan force majeur(bencana alam) yang tidak bisa dihindarkan, alangkah kecewanyaPenggugat atas sikap dan perkataan Tergugat tersebut;Demikian juga mengenai panasnya ruangan atau AC yang tidak berfungsidengan baik, masalah area parkir Tergugat mengatakan bukan karenakesalahannya atau petugas valet, namun
    Gugatan perkaraaguo sangat keliru karenakejadianlistrikmatimendadak (black out)tersebut adalah suatukeadaanmemaksa yang datang tibatibadiluarkuasa dan kemampuan TERGUGAT untuk menghindar (force majeure)dan sementara TERGUGAT dengan itikad baik dan sungguh sungguhtelah berupaya semaksimal mungkin guna mengatasi hal tersebutsehingga menurut Pasal 1244 dan 1245 BW, TERGUGAT tidakmelakukan wanprestasi, halmana secara jelas dan rinci TERGUGATakan uraikan dalam bagian Pokok Perkara di bawah ini;Bahwa begitu
    Secaraumum tamu undangan PENGGUGAT tidak mengeluh danmempermasalahkannyakarenamakhlumkejadian mati lamputersebutpada saat acara resepsi merupakan kejadian tidak diduga dari PLN dandiluar kuasa TERGUGAT (force majeure);Putusan Nomor 109/PDT/2019/PT.BDG, Halaman 36 dari 5047)48)49)50)Bahwa faktanya sehabis acara resepsi selesai, banyak temanPENGGUGAT yang hadir pada acara resepsi pernikahan PENGGUGATmemposting foto foto keceriaan dan kemeriahan acara pernikahanPENGGUGAT di media sosial yang menunjukan
    Kalaupun barangkali ada sebagian kecil tamu yanghadir ketika itu merasa kecewa pada saat acara resepsi berlangsung, hal inisemata dikarenakan adanya mati listrik dari PLN yang mendadak secara tibatiba (black out) sebagaimana PENGGUGAT Rekonpensi uraikan diatasdalam Konpensi sebagai kejadian force majeure dan itupun dengan sigapdan cepat PENGGUGAT Rekonpensi dapat atasi dengan baik kejadiantersebut;9.
    majeure mati listrik dari PLNpada saat resepsi pernikahan TERGUGAT Rekonvensi tersebutmenyebabkan kekecewaan dan kemarahan TERGUGAT Rekonvensiterhadap PENGGUGAT Rekonpensi, padahal dengan itikad baik dansemaksimal mungkin PENGGUGAT Rekonpensi telah memberikanpelayanan yang terbaik kepada TERGUGAT Rekonpensi/ keluargaTERGUGAT Rekonpensi dan tamu udangan termasuk pada saat mati listrikdari PLN, PENGGUGAT Rekonvensi pun dengan itikad baik telahmenjelaskan duduk masalahnya mati listrik dari PLN dan
Register : 19-04-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Blitar
9017
  • Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikan solusitetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yang diluarkemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGAT bukannyamemberikan solusi tapi malah memberikan ancaman sertaintimidasiterhadap keluarga PENGGUGAT dengan melontarkan katakata padawaktu melakukan penagihan ke rumah PENGGUGAT dan demi itikad baikPENGGUGAT
    Seharusnya TERGUGAT tidak bisamenghitung denda dan bunga ditengah terjadinya force majeure yangdialami PENGGUGAT dan adanya pandemi COVID 19 yang sampai saatini belum selesai. Atas tindakan TERGUGAT tersebut jelas sangatmemberatkan PENGGUGAT dalam hal ini karena sebagaimana uraianposita angka 4 diatas PENGGUGAT disuruh melunasi hanya dalam jangkawaktu 2 bulan pada waktu PENGGUGAT melakukan atau memenuhipanggilan TERGUGAT pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021;6.
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami PENGGUGATdimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT memberikankebijaksanaan yaitu dengan mengutamakan suatu penyelamatan kreditagar angsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalan lancar di tengah musimpandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidak dilakukan oleh TERGUGAT,justru TERGUGAT memberikan penekanan untuk melunasi sisa pinjamanyang dalam hal ini hanya diberi waktu 2 bulan oleh TERGUGAT.
    SEBI No.26/4/BPPPtanggal 29 Mei 1993 adalah dalil yang tidak benar, tidak berdasarkanhukum dan hanya akalakalan PENGGUGAT semata untukmenghindar dari kewajibannya melunasi' kredit di BankJatim/TERGUGAT.Agar Majelis Hakim tidak terkecoh dalil PENGGUGAT tersebut, perluTERGUGAT sampaikan sebagai berikut:a) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang beralasanterjadinya force majeure yakni adanya pandemi covid19 sebagaipenyebab PENGGUGAT tidak dapat melunasi kreditnya padaTERGUGAT sehingga kredit PENGGUGAT
    Berdasarkan hal tersebut jelas bahwa macetnya kreditPENGGUGAT yang terjadi sejak tahun 2016 tersebut bukandikarenakan adanya force majeure pandemi Covid19 sebagaimanadalil PENGGUGAT, namun murni karena cidera janji/wanprestasi dariPENGGUGAT sehingga sudah sepatutnya seluruh dalil gugatanPENGGUGAT yang terkait force majeure pandemi Covid19 untukDITOLAK.b) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang menyatakan hanyadiberi waktu 2 (dua) bulan untuk melunasi kredit PENGGUGAT padaTERGUGAT.
Register : 09-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 65/Pdt.G.S/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
Budi, SE
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
13924
  • melainkan gugatanbiasa, mengingat kedudukan Kantor Pusat Koperasi Simpan PinjamSejahtera Bersama berkedudukan di Bogor,Penggugat danTergugat berada dalam daerah hukum yang sama sebagaimanaPerma no 4 tahun 2019 perubahan atas perma nomor 2 tahun2015.Pasal 4 ayat 3 tentang tata cara penyelesaian gugatansederhana.Bahwa selaku anggota koperasi Penggugat adalahpemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sebagaimana pasal 17undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi, sehinggaditengah pandem covid 19 ( Force
    Majeure )sebagaimanakeputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentangPenetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease2019 (Covid19) sebagai bencana nasional, mestinya harus dipahamiPenggugat, sehingga gugatan Penggugat patut untuk di tolak.Bahwa akibat adanya Penyebaran Corona VirusDisease 2019 (Covid19) yang sangat mempengaruhi likuiditasTergugat maka pada Tanggal 24 Agustus 2020 sebagaimanaPutusanPKPU Nomor : 238/Pdt.SusPKPU/2020/PN.
    dapatmencairkan dana tabungan KOIN Penggugat, maka perbuatanTergugat aquo nyatanyata merupakan perbuatan ingkar janji aliaswanprestasi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Tergugat melalui jawabannya pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :1.Bahwa Penggugat adalah sebagai Anggota Koperasi Tergugat,sehingga Penggugat adalah selaku pemilik sekaligus pengguna jasakoperasi sebagaimana Pasal Pasal 17 Undangundang Nomor 25Tahun 1992 Tentang Koperasi, sehingga ditengah pandemic covid 19(Force
    Majeure) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (covid 19) sebagai bencana nasional, mestinyaharus dipahami Penggugat, sehingga gugatan Penggugat patutuntuk ditolak;Bahwa akibat adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid19) yang sangat mempengaruhi likuiditas Tergugat makapada tanggal 24 Agustus 2020 sebagaimana Putusan PKPU Nomur :238/Pdt.SusPKPU/2020/PN.
Register : 12-11-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 127/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 25 Maret 2014 — YUNITA RUSMAYANTI; MASHURI; IRSAN FIRDAUS; HENDRA; HENI, DKK; I A W A N; PT KEINTECH;
9639
  • TERGUGAT mengeluarkan pengumungan yang intinya TERGUGAT akanmenghentikan oprasional perusahaan sejak tanggal 22 Desember 2012 sampai batas waktu yangtidak ditentukan dengan dalih FORCE MAJEUR30. Bahwa setelah dikeluarkan pengumuman tentang penutupan perusahaan PARAPENGGUGAT tetap datang ketempat TERGUGAT untuk menjalankan kewajibannya, akan tetapiTERGUGAT melarang masuk PARA PENGGUGAT31.
    Penutupan operasional Tergugat ini jelasdisebabkan tidak adanya pesanan/order pekerjaan yang diterima Tergugat, sehinggamengakibatkan produksi di Tergugat terpaksa terhenti, yang diartikan sebagai FORCE MAJEURE.2.
    Bahwa untuk menindak lanjuti Pengumuman penghentian operasional perusahaan,maka pada tanggal 28 Desember 2012, Tergugat mengeluarkan pengumuman yang padapokoknya menyebutkan bahwa dikarenakan Perusahaan Stop Operasional sejak tanggal 22Desember 2012 sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan akibat Force Mejure, maka PT.KEINTECH akan membayar hakhak pekerja sesuai ketentuan yaitu:1. Perusahaan (Ic.
    Tergugat dan Karyawan PT Keintech telah menandatangani PERJANJIANBERSAMA (PB), YANG PADA POKOKNYA MENYATAKAN BAHWA KARYAWAN DANTERGUGAT SEPAKAT MENGAKHIRI HUBUNGAN KERJA, TERHITUNG SEJAK TANGGAL 31DESEMBER 2012 KARENA KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE).
    Tergugat juga telah membayar hakhak seluruh pekerjayang berstatus sebagal pekerja untuk waktu tertentu (PKWT), yartu dengan membayar sisakontrak sesuai dengan perjanjian dan masingmasing karyawan Tergugat sudah menerimapembayaran upah terakhir dari perusahan, dengan perhitungan hingga tanggal 31 Desember 2012,sesuai dengan pengumuman Tergugat, sebagai akibat dari force majeure tersebut.Oleh karena itu, dalil Penggugat dalam Duduk Perkara pada poin 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,16, 17, 18, 19, 20,
Putus : 03-05-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 13/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 3 Mei 2017 — PT. NUSANTARA NURAGA : beralamat di Jl. Raya Bekasi KM.26 RT/RW 004/003, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING Semula PENGGUGAT; Dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. ARIF HIDAYAT, SH., HUTAMI SIMATUPANG, SH., HARRY F. M. SITORUS, SH., SAHATMA ANTON SIREGAR, SH., RIKI SIDABUTAR, SH., BINTANG W.J.R. BUTAR-BUTAR, SH., Advokat/Konsultan Hukum pada Law Office ARIF HUTAMI & Partners, beralamat Jl. Kebon Jeruk Raya No.126, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Januari 2016; M E L A W A N : PT. BAMAS SEJAHTERA : beralamat di Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, Ruko Centra Eropa Blok AA 3 No.5 Balikpapan, Kalimantan Timur;, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANDING Semula TERGUGAT ; Dalam hal ini memberi kuasa kepada HARI DERMANTO, YUDI AKHIRUDDIN , SH.MH ., TOMIC MINZATHU, SH., WAWAN SANJAYA, SH. Advokat pada Kantor Hukum HARI DERMANTO & CO (HD&CO), yang berkedudukan di Jl. Panegak RT.08 No.18, Kelurahan Damai Baagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 5 April 2016 ;
26599
  • KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJURE) MENYEBABKAN TERGUGATTIDAK BISA MELAKSANAKAN PRESTASI 1. Bahwa tidak benar perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakanpembayaran terhadap Purchase Order 015/BMS (vide tabel 2 dalamsurat gugatan halaman 2), Purchase Order 016/BMS (vide tabel 3 dalamsurat gugatan halaman 2), Purchase Order 017/BMS (Videtabel dalamsurat gugatan halaman 3) dan Purchase Order (Vide Tabel dalam suratgugatan halaman 4) sebagai perbuatan Ingkar Janji;2.
    Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) sebagaimana yangTergugat jelaskan ada diluar dari Kemauan, Kemampuan atau kendaliTergugat maupun Penggugat, yang mengakibatkan kerugian tidakhanya pada diri Tergugat yakni hilangnya pendapatan dari pekerjaan,dan juga telah berimbas kepada Penggugat yakni tidak terlaksananyasebagian dari keseluruhan prestasi Tergugat kepada Penggugat, halmana dalam mengatasi kerugian yang ada Tergugat telah melakukanupaya penyelesaian kepada PT.
    Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) telah diketahui olehPenggugat, melalui penjelasan yang disampaikan Tergugat dalam suratNo. 003/ADM/BMSBPP/IIV2015 tanggal 18 Maret 2015, dan mengenaikeadaan perdagangan pertambangan batu bara tentu telah diketahuidan dirasakan oleh Penggugat sebagai agen solar pertambangan, pundengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri MenteriPerdangan Republik indonesia Nomor 39/MDAG/PER/7/2014 tentangketentuan ekspor batubara dan produk Batubara, oleh karenanya sudahsepatutnya
    Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) sebagaimana yangdidalilkan Tergugat sesuai dengan doktrin ilmu hukum perdatasebagaimana yang dikemukakan oleh Rahmad S.S.
    Soemadipradja(vide buku Penjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa Halaman 77)yang menyatakan, unsurunsur Force Majure adalah:1. terjadinya keadaan/kejadian di luar kemauan, kemampuan ataukendali para pihak;2. menimbulkan kerugian bagi para pihak atau salah satu pihak;3. terjadinya peristiva tersebut menyebabkan tertunda, terhambat,terhalang, atau tidak dilaksanakannya prestasi para pihak;4. para pihak telah melakukan upaya sedemikian rupa untukmenghindar peristina tersebut5. kejadian tersebut sangat
Putus : 23-11-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 024K/N/2005
Tanggal 23 Nopember 2005 — H. Tafrizal Hasan Gewang, SH. MH.; PT Dwimajaya Utama; PT Kayu Waja; PT Hutan Mulya; PT Carus Indonesia
14093 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara Nomor 144/PDT.G/2Z2005/PN.JKT.PST tanggal 13 Mei 2005;c, Bahwa pengajuan gugalangugatan seabgaimana tersebut dalambulir a dan 6 tersebut diatas adalah bukan dalam rangka menghalangi proses kepailitan yang sedang berjalan akan letapi lebih dariitu adalah guna mencari keadilan yang hakiki yang berdasarkanpada prinsipprinsip kepatutan dan kewajaran, karena yang menjadipermasaianan adalah tindakan kesewenangwenangan dari Bankyang telah menetapkan jumiah kewajiban yang telah mengesampingkan faktor force
    majeure dan tidak memperhitungkan itikad baikdari DMR yang telah melakukan pembayaranpembayaran terhadapkewajibankewajibannya;d.
    Bahwa bukli kesewenangan Bank yang telah mengesampingkanfaktor force majeure dapat dilihat dari jumlah kewajiban yang diklaimoleh Bank lterhadap DMR yang secara seria merta mengalamifluktuasi sejalan dengan terjadinya krisis ekonomi yang menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi sangat rendahserta tingkat suku bunga yang tinggi, sehinaga menyebabkan jumlahkewajiban yang harus dibayar DMR kepada Bank meniadi sanaatlingai diluar nilai kewajiban:Bahwa berdasarkan pada faktafakia tersebut
Putus : 05-11-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/PID.SUS/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 —
255237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Southern Mermaid yang masih beroperasi dan sedangmelakukan kegiatan di area pelabuhan dan terjadi benturan dengan ,maka hal ini bukan suatu keadaan force majeure ataupun pengecualianpencemaran laut sesuai dengan ketentuan MARPOL;Hal. 15 dari 20 hal. Put. Nomor : 160 K/PID.SUS/2015Bahwa kejadian kapal MT.
    Southern Mermaid yang membentur Jettykemudian berakibat bocornya lambung kapal adalah tidak dapatdikatakan sebagai force majeure karena masih terdapat atau adaNahkoda kapal yang mengendalikan kapal tersebut;Bahwa walaupun terjadi putus tali dari kapal pandu sehingga kapal MT.Southern Mermaid membentur Jetty sehingga lambung kapal bocon danminyak FO tumpah ke laut hal ini buka keadaan Force Majeure karenaNahkoda masih bisa mengendalikan kapal tersebut;Bahwa untuk kapal Chemical tentunya ada alatalat
Putus : 31-08-2010 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pdt/2010
Tanggal 31 Agustus 2010 — SYAIROJI, VS. PT. KALIMANTAN POWERINDO,
4036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.915 K/Pdt/2010memberitahukan scara tertulis kepada pihak kedua 15 hari sebelumpembatalan perjanjian ;Apabila hal seperti disebutkan ayat 1 pasal ini terjadi, maka pihakpertama hanya berkewajiban untuk melunasi harga sewa sampaidengan hari/tanggal efektifnya pengakhiran perjanjianPasal 10Force MajeureForce Majeure adalah segala kejadian diluar batas kemampuanmanusia, peristiwa hukum atau peraturan, perang, bencana alam,kejadian diluar kekuasaan para pihak yang mempengaruhi perjanjian inidan tidak
    Setelah mengalami kejadian yang termasukForce Majeure, dan para pihak tidak dapat melakukan sebagian atauseluruh kewajibannya dalam tanggung jawabnya sesuai dengan yangtertera dalam perjanjian ini ;Apabila kejadian tersebut diterima oleh kedua belah pihak sebagai ForceMajeure, maka akan diambil ketentuanketentuan sebagai berikut :a.
    Apabila pihak kedua dinyatakan tidak mampu lagi menyelesaikansebagian atau seluruh pekerjaan dengan alasan Force Majeuredalam melaksanakan kewajibandan tanggung jawabnya maka pihakpertama berhak memutuskan perjanjian ini tanpa ada keberatan daripihak kedua ;d. Apabila kejadian seperti tersebut pada ayat 2 c.
    Ini terjadi makapihak pertama hanya berkewajiban menyelesaikan pembayaransewa sampai pada tanggal pihak kedua dinyatakan tidakberoperasi karena Force Majeure seperti yang ditentukan dalamayat 2 Pasal ini ;Pasal 11Penyelesaian Perselisinan dan DomisiliApabila timbul perselisihan diantara para pihak akan diselesaikan secaramusyawarah dan mufakat, dan apabila dengan musyawarah tidak tercapaipenyelesaian, maka para pihak sepakat memilin domisili umum dantetappada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda
Register : 27-11-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 11/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 6 Desember 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Mukhtar
223
  • warisnya;(3) Bahwa selama masa pembayaran belum selesai, terhadap agunansebagaimana tersebut dalam ayat (1) tidak boleh dialinkan kepada siapapundan dengan cara apapun oleh baik Penggugat maupun Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (2), makaPenggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebut setelahmendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jual objek agunandikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi oleh Tergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
    Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan sistem pembayaran yangdisepakati oleh kedua belah pihak;Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara untuk menguatkan
Register : 23-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 38/Pdt.G/2020/PN Ngb
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
ETERIA SL
Tergugat:
LAYA
9131
  • ini melalui Pengadilan NegeriNanga Bulik, Provinsi Kalimantan Tengah;Pasal 8PENGAKHIRAN PERJANJIAN(1) PARA PIHAK sepekat bahwa perjanjian perdamaian ini tidakdapat dibatalkan oleh salah satu pihak maupun kedua belah pihak denganHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 38/Pat.G/2020/PN Ngbalasan dan sebab apapun terhitung semenjak perjanjian ini ditandatanganiPARA PIHAK ;(2) PARA PIHAK sepakat bahwa perjanjian ini akan mengikat danberlaku sebagai putusan tetap bagi PARA PIHAK yang membuatnya;Pasal 9FORCE MAJEURE
    (1) PARA PIHAK tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannyaantara satu dengan yang lainnya akibat dari perjanjian ini, apabila terjadikeadaan kahar (force majeure);(2) PARA PIHAK sepakat yang dimaksud dengan kahar dalamperjanjian ini adalah gempa bumi, banjir, angin topan, huru hara, adanyaketentuan dari Pemerintah mengenai keadaan perang dan atau gangguanketertiban umum yang menghalangi pelaksanaan pekerjaan ;(3) PARA PIHAK sepakat bahwa keadaan kahar tersebut diatas harusdapat dibuktikan secara
Putus : 18-10-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3018 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Oktober 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA di JAKARTA Cq. GUBERNUR PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM Cq. BUPATI ACEH UTARA Melawan Ir. ISKANDAR ALI JOHAN, selaku Direktur Utama PT. TIRTA PUTRA PASE
5420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dwipa Inti Usaha tidak mampu untukmemenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dikarenakanterjadinya Force Majeure yaitu terjadinya Kebijakan Pemerintah di bidangmoneter yang melikuidasi beberapa Bank, termasuk di dalamnya BankDwipa, sehingga PT. Dwipa Inti Usaha sebagai Group Dwipa tidak bisa lagimembiayai proyek tersebut dan keluar dari kerja sama dimaksud;Bahwa dengan keluarnya PT. Dwipa Inti Usaha selaku pemegang sahammayoritas dalam Perusahaan Patungan PT.
    Tirta Putra Pase kembali seperti semula yaitu PDAMTirta Mon Pase memiliki saham hanya 10% (sepuluh perseratus) dan PT.Sarana Asaputra Utama memiliki saham 90% (sembilan puluh perseratus);Bahwa terjadinya Force Majeure ketika itu tidak hanya sebatas padakebijakan pemerintah dibidang moneter, akan tetapi juga Force Majeurekarena situasi Aceh secara keseluruhan yang telah ditetapkan sebagaiDaerah Operasi militer (DOM) sebagai akibat dari terjadinya pemberontakanAceh Merdeka (A.M) terhadap Pemerintah