Ditemukan 365 data
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
H. BANTENG KADANG, SE Alias BANTENG Alias BAPA ANDA Alias NENE PADEL Bin KADANG
125 — 48
Huruf J angka 2 Lampiran Surat Edaran KementerianDalam Negeri Nomor 160/3559/SJ Tanggal 9 Juli 2013tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman TugasAnggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yangmengatur bahwa Penyelenggaraan orientasi danpendalaman tugas dilakukan dengan pola : 1. ....dst, 2.Kerja sama, dilaksanakan dengan pola Maksimal, Quasi,dan Minimal.
Huruf J angka 2 Lampiran Surat Edaran KementerianDalam Negeri Nomor 160/3559/S Tanggal 9 Juli 2013Halaman 172 dari 186 Putusan Sela Nomor 9/Pid.SusTPK/2019/PN Mkstentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman TugasAnggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yangmengatur bahwa Penyelenggaraan orientasi danpendalaman tugas dilakukan dengan pola : 1. ....dst, 2.Kerja sama, dilaksanakan dengan pola Maksimal, Quasi,dan Minimal.
46 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tok mengenaiUang Pisah, mengigat pertimbangan hukum tersebut tidak denganadagium lus Curia Novit, sebab suatu Putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat tidak memiliki sifat eksekutorial dankeberadaan Panitia Penyelesaian Perselisinan Perouruhan Pusathanya merupakan Quasi peradilan didalam sistem peradilan diindonesia.
105 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
pernah mempelajari secara cermat dan mempertimbangkanseluruh alat pembuktian yang diajukan Para Pemohon Kasasi I dan II sesuaidengan hukum pembuktian, karena buktibukti yang diajukan Para PemohonKasasi I dan II tersebut tidak dapat dipertimbangkan secara berdiri sendirimelainkan seharusnya dipertimbangkan bersamasama sebagai satu kesatuandalam pembuktian perbuatan penyalahgunaan keadaan yang dilakukanTermohon Kasasi I dalam perkara a quo;S Bahwa perbuatan penyalahgunaan keadaan digolongkansebagai Quasi
402 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah berupaLembaga Quasi Judicial, yang hanya dapat menjatuhkan putusan dengansanksi yang bersifat administratif berupa "pengenaan denda", vide Pasal 47Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopolidan Persaingan Usaha Tidak Sehat1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali berkeberatan dengan putusanJudex Juris dan Judex Facti yang "membiarkan" begitu saja tindakanTermohon Peninjauan Kembali sebagai Lembaga Quasi Judicial, yangdalam amar
132 — 26
dilokasitanah yang terletak di Jalan Lintas Duri Dumai Km.07 Rt.04 / Rw.07belakang Ex Camp Tripatra Desa Pematang Obo Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis yang mana kondisi tanah tersebut telah dilakukanpemagaran secara keliling dengan menggunakan pagar yang terbuat daribeton. bahwa benar terdakwa telah menerima uang pembayaran tanah sebesarRp. 549.000.000, (lima ratus empat puluh sembilan juta rupiah) dari saksiPaulus Benny SiagianMenimbang, bahwa unsur ini merupakan penjabaran Pasal 378 KUHPyang merupakan quasi
1.MUSLIM
2.NASARUDIN
Termohon:
1.Kapolda NTB Cq. Subdit III Ditreskrimsus
2.Kapolri Cq. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri
3.KPK RI Cq. Deputi Koordinasi dan Supervisi
288 — 202
Jl.Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, maka kewenanganuntuk mengadili adalah Pengadilan Negeri Jakarta SelatanDengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 118 HIR, yangberwenang memeriksa dan memutus perkara Praperadilan iniadalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Bahwa Permohonan Praperadilan Para Pemohon terhadapTermohon dan II adalah Nebis In Idem.Permohonan Praperadilan diatur dalam hukum acara pidana(KUHAP) akan tetapi dalam pelaksanaan persidangan menggunakanhukum acara perdata (quasi
209 — 90
Tetapi bukan berarti hukum acara yang berlakusepenuhnya bergeser menjadi pemeriksaan secara contentious sebagaimanapemeriksaan dalam perkara perdata gugatan, tetapi dapat dipandang sebagaipemeriksaan quasi voluntoir, dimana kedudukan direksi dan/atau dewan komisarissebagai termohon adalah untuk didengar penjelasannya tentang alasan belumdilakukannya RUPS setelah adanya permintaan dari Pemohon sebagai pemegangsaham, dan apakah alasan tersebut berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa hal tersebut sesuai
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada hal, kalau saja Majelis Hakim Agung tidakmengabaikan apa yang dituntut oleh Para Pemohon PK ketika mengajukankasasi dengan meminta supaya Majelis Hakim Agung memposisikan diri seakanakan sebagai Iudex Facti (Quasi Iudex Facti), niscaya Majelis Hakim Agungakan menerima, memeriksa dan mempertimbangkan faktafakta tersebut, dansekali lagi kami Para Pemohon PK rincikan seperti dibawah ini, yaitu :1 Pernyataan dari Hendrikus Lobo selaku ketua Suku Deru A Nuamuzi beserta5 dima) orang warga / anggota
17 — 8
(P.7) dan keterangan 2 (dua)orang saksi dihadapan majelis hakim yang mengatakan bahwa parapemohon adalah pasangan suami isteri yang menikah di Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, oleh karena itu,majelis hakim berpendapat bahwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan para pemohon adalah pasangan suami isteri;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat perlu mengetengahkanFirman Allah SWT dalam surat ArRum ayat 21 yang berbunyi sebagai berikut:aS ea 5 Lgl piSi8I La 1g 5 Quasi
Terbanding/Penggugat : NY RIANA
289 — 382
Tersebutdapat dikualifier memenuhi unsur Pasal 12431252 Jo. 1366 KUHPerdata"sebagaimana diketahui bahwa dalam gugatan dari angka 1 sampaiangka 32 tidak ada perbuatan dari TERGUGAT dan TERGUGAT IIyang tidak memenuhi sesuatu yang menjadi kewajiban sendiri selaindari kewajiban kotraktual atau kewajiban quasi contractual yangmenerbitkan hak untuk mengganti rugi Vide: Pasal 12431252KUHPerdata) antara TERGUGAT dan TERGUGAT II denganPENGGUGAT, dan seperti yang diketahui bahwa dasar tersebut jugamerupakan
1.Rr. Setyowati Hari Sakti, SH
2.Drs. Jamaluddin, M.Pd
3.Syahrudin Lahadja, S.Sos
4.Nurdin Basri, SE
5.Sunandar, SE
6.Roi Monang, ST
7.Wilson, S.Sos
8.Drs. Mohammad Sabran, M.Si
9.Pramudi
10.Ridwan Husain, S.Pd, M.Si
11.Efraim, SP
Tergugat:
1.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DEPUTI BIDANG MUTASI KEPEGAWAIAN Cq Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian
2.BUPATI TOLITOLI
139 — 103
Bahwa PNS yang dikenakan tindakan administratif menggunakannorma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 maka wajibdilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) olehpejabat yang berwenang, dimana hasil putusan dari pejabat yangberwenang tersebut oleh PNS yang terkena hukuman disiplin dapatdilakukan keberatan atau dilakukan banding administratif kepadaBadan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) sebagai lembagaperadilan semu (quasi rechtspraak);C.
228 — 428 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 203 K/Pdt/201238berlaku untuk para arbiter dalam quasi judicial, karena prinsip imunitasberkaitan dengan permasalahan Kekuasaan Kehakiman (dalam hal iniarbitrer) yang bebas dalam Negara Republik Indonesia yang memperolehjaminan konstitusional dan perundangundangan, yang merupakansumber hukum ;16.Bahwa ketentuan mengenal Arbiter atau Majelis Arbitrase tidak dapatdikenakan tanggungjawab hukum apapun atas segala tindakan yangdiambil selama proses persidangan berlangsung untuk menjalankanfungsinya
390 — 336
Adapun dasar yuridis yangmerupakan landasan konstitusional keberadaan Peradilan Agama diIndonesia adalah Pancasila, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan UUD 1945;Keberadaan dan kedudukan Peradilan Agama sudah diakui secara resmisejak dari zaman kolonial dengan terbitnya keputusan Raja Belanda(KB) No. 24 tanggal 19 Januari 1882 yang dimuat dalam Stb. 1882 No.152 tetapi kondisinya mengalami pasang surut namun secara umum citraPeradilan Agama hanya sebagai quasi pengadilan.
104 — 33
Aturan mengenaikeberatan ini sekarang telah diatur dalam pasal 77 UU No. 30 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara ; Bahwa terhadap keberatan yang diajukan, Termohon Keberatan harusmemanggil para pihak dan melakukan quasi yudisial sebelum akhirnyamengambil keputusan atas keberatan yang diajukan tersebut ; Bahwa kata menyelesaikan terhadap keberatan yang diajukan,maksudnya adalah bahwa jika dalam jangka waktu 10 hari sejakkeberatan diajukan tidak ada jawaban, maka keberatan tersebutdianggap dikabulkan
387 — 188
Tidak memenuhi sesuatu yang menjadi kewajibannya selain darikewajiban kontraktual atau kewajiban quasi contractual yangmenerbitkan hak untuk meminta ganti rugi.2. Suatu perbuatan atau tidak berbuat sesuatu yang mengakibatkantimbulnya kerugian bagi orang lain tanopa sebelumnya ada suatuhubungan hukum yang mana perbuatan atau tidak berbuat tersebut,baik merupakan suatu perbuatan biasa maupun bias juga merupakansuatu kecelakaan.3.
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020
385 — 165
Setelah Menempuh UpayaAdministratif, diantaranya keberatan terhadap Badan dan / atau PejabatHal 61 dari 65 hal Putusan Nomor : 71/G/2020/PTUN.BDGPemerintahan, dan apabila warga masyarakat tidak menerima penyelesaiankeberatan dapat mengajukan banding kepada Atasan Pejabat;Menimbang, bahwa selain itu memperhatikan pula pendapat para sarjana : Dr.SF Marbun dalam bukunya Peradilan Administratif dan Upaya Administratif diIndonesia halaman 5051, pengertian Upaya Administratif /administratieve beroep /quasi
173 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang sejenis dengan KPPU, Bagir Manan, Guru BesarHukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, KetuaMahkamah Agung tahun 20012008, yang saat ini memimpin DewanPers Indonesia, yang juga sebuah lembaga yang sejenis pula denganKPPU, serta banyak pakar hukum lainnya, telah berkalikali dalam forumakademik dan diakui pula oleh lembaga peradilan, menyatakan bahwalembaga independen dengan kewenangan memutus perkara, yang salahsatunya adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah sebuahlembaga Quasi
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
P.28. );Bahwa Definisi Perbuatan Melawan Hukum dalam Ketentuan HukumPerdata dalam pasal 1365 KUHPerdata, adalah sebagai berikut:1) Tidak memenuhi sesuatu yang menjadi kewajiban sendiri selain darikewajiban kotraktual atau kewajiban quasi contractual yang menerbitkanhak untuk mengganti rugi.2) Suatu perbuatan atau tidak berbuat sesuatu yang mengakibatkantimbulnya kerugian bagi orang lain tanpa sebelumnya ada suatuhubungan hukum, kewajiban mana ditujukan terhadap setiap orang padaumumnya dan dengan
201 — 82
Adapun dasar yuridis yangmerupakan landasan konstitusional keberadaan Peradilan Agama diIndonesia adalah Pancasila, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan UUD 1945.Keberadaan dan kedudukan Peradilan Agama sudah diakui secara resmisejak dari zaman kolonial dengan terbitnya keputusan Raja Belanda(KB) No. 24 tanggal 19 Januari 1882 yang dimuat dalam Stb. 1882 No.152 tetapi kondisinya mengalami pasang surut namun secara umum citraPeradilan Agama hanya sebagai quasi pengadilan.
149 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, memberihak kepada orang yang merasa dirugikan kepentingannya untuk:e Mengajukan Perlawanan Pihak ketiga (derden verzet) yang bersifat semuatau quasi derden verzet, selama proses pemeriksaan permohonanberlangsung;e Pihak yang merasa dirugikan tersebut bertindak: Sebagai Pelawan; Sedang Pemohon, ditarik sebagai Terlawan;Halaman 78 dari 130 hal. Put.