Ditemukan 7230 data
81 — 14
Menghukum Tergugat membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggatian hak, upah proses dan tunjangan hari raya tahun 2016 secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 42.273.441 (empat puluh dua juta duaratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus empat puluh satu rupiah) ;5.
Menghukum Tergugat membayar uang pesangon, uang penghargaan masakerja, uang penggatian hak, upah proses dan tunjangan hari raya tahun 2016secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 42.273.441 (empat puluh dua jutaduaratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus empat puluh satu rupiah) ;5.
118 — 55
Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama Proses Pemutusan Hubungan kerja sejumlah :Upah Proses ( 6x Rp. 2.689.362,- ) = Rp. 16.136.172,- (enam belas juta empat seratus tiga puluh enam ribu seratus tujuh puluh dua rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
110 — 25
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 bulan upah dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar Rp. Rp. 23.492.118,- (dua puluh tiga juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu seratus delapan belas rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
Menghukum Tergugat harus membayar upah proses selama 6 (enam) bulan upah dari bulan Agustus2018 sampai dengan bulan Januari 2019 kepada Penggugat yaitu dengan perincian sebagai berikut,sebesar 6 X Rp. 3.915.353 = Rp. 23.492.118 (dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh dua ribuseratus delapan belas rupiah):5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugatsebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) perhari, setiap kali Tergugat ialai melaksanakanputusan ini;6.
Bahwa sesuai dengan pasal 155 ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 tentangketenagakerjaan, Tergugat harus membayar upah proses selama 6 (enam) bulanyaitu total sebesar Rp. 23.492.118, (dua puluh tiga juta empat ratus sembilan puluhdua ribu seratus delapan belas rupiah), dan agar Tergugat menjalankan putusan inimaka Penggugat menuntut uang dwangsom kepada Tergugat sebesar Rp.3.000.000.
3.915, 353, = Rp. 15.661.412, Uang Penggantian Hak15 % (Rp. 70.476.354,+ Rp. 15.661.412.,) = Rp. 12.920.665,TOTAL = Rp. 99.058.431,Menimbang, bahwa terhadap peitum pada angka 4 (empat) tentang tuntutanPenggugat agar selama proses penyelesaian Tergugat tetap membayar upah Penggugatyaitu terhitung dari bulan agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019, maka denganberdasarkan pada ketentuan pasal 155 ayat (2), serta berpedoman pada SEMA No. 3tahun 2015 yang menyebutkan bahwa Amar Putusan Terkait Upah
Proses Adalah:Menghukum Pengusaha Membayar Upah Proses Selama 6 Bulan, maka pendapatMajelis Hakim sudah tepat untuk dapat mengabulkan petitum Penggugat pada angka 4(empat), yaitu sebesar 6 bulan x Rp. 3.915.353, = Rp. 23.492.118, (dua puluh tiga jutaempat ratus Sembilan puluh dua ribu seratus delapan belas rupiah);Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat angka 5 (lima) yaitu menghukumdan memerintahkan tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp.3.000.000, ( tiga juta rupiah ) per
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 bulan upah daribulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 sebesar Rp. Rp.Him 13 dari 14 hlm Putusan Nomor 29/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg23.492.118, (dua puluh tiga juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu seratusdelapan belas rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
BUDI DAVID
Tergugat:
PT.PLAZA AUTO PRIMA
33 — 0
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah proses sejak Bulan Agustus 2019 sampai dengan bulan Oktober 2019 yang jumlah keseluruhannya
Mely Suryati Refaya Sinaga
Tergugat:
PT Infosys Solusi Terpadu
28 — 22
Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kerja/kontrak No. 022/SPK-IST/HRD/I/2022 tanggal 3 Januari 2022 dengan PT Infosys Solusi Terpadu adalah sah dan mengikat menurut hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat sejumlah Rp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah
proses kepada Penggugat sejumlah Rp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya sejumlah Rp402.000,00 (empat ratus dua ribu rupiah);
DALAM POKOK PERKARA
121 — 27
Menyatakan Tergugat tidak diwajibkan untuk membayar upah proses,uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti haksesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan Pasal 156 ayat (2, 3 dan 4) Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan oleh karena Para Penggugat masih dalam masa percobaan;5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;6.
152 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat sebesar Rp18.120.000,00 (delapan belas juta seratus dua puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
300 — 30
Upah Proses = 6 x 3.050.000,00 =Rp18.300.000,00 + Jumlah =Rp85.404.352,00(delapan puluh lima juta empat ratus empat ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah);5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Ary Ayu Sekti Anggraeni, S.Psi, DKK
Tergugat:
PT. Arta Sedana Retailindo
152 — 45
proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
(Rp.16.303.199 x 9)= Rp.146.728.791
Total JumlahRp. Pengobatan (Rp. 114.352.912x 15%)= Rp.17.152.936 (Rp. 28.588.228 : 25) x 9 = Rp.10.291.762 Rp. 28.588.228 x 9= Rp. 257.294.052 Total Rp. 44.985.728 x 9= Rp.404.871.552 Total JumlahRp. (Rp. 16.284.504 : 25) x 6 = Rp. 3.908.281 Rp. Rp.15.708.033 x 9= Rp.141.372.297 Total JumlahRp.AGUS WIJAYA
proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
. 65.138.016) x 15% = Rp. 9.770.702
proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
proses sesuai ketentuan pasal 155 Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo.
BENNYR Uang Pesangon 2 x (Rp. 44.985.728 x 2) = Rp.179.942.912 Uang penggantian perumahan sertaPengobatan (Rp.179.942.912 x 15% = Rp. 26.991.437 Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :(Rp. 44.985.728 : 25) x9 = Rp. 16.194.862 Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :Rp. 44.985.728 x 9 = Rp.404.871.552Total Jumlah Rp.628.000.763(Enam ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh tigarupiah) ;4.6.
proses sesuai ketentuan pasal 155 UndangundangNomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo.
BENNYR Uang Pesangon 2 x (Rp. 44.985.728 x 2) = Rp.179.942.912 Uang penggantian perumahan sertaPengobatan (Rp.179.942.912 x 15%) = Rp. 26.991.437 Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :(Rp. 44.985.728 : 25) x 9 = Rp. 16.194.862 Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :Rp. 44.985.728 x 9 = Rp.404.871.552Total Jumlah Rp.628.000. 762(Enam ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh duarupiah) ;6.
ARY AYU SEKTIANGGRAENI S.PSI Uang Pesangon 2 x (Rp.16.303.199 x 2) = Rp. 65.212.796 Uang penggantian perumahan sertaPengobatan (Rp. 65.212.796,00 x 15% ) =Rp. 9.781.919 Cuti Tahun Januari 2018 s/d Oktober 2018 :(Rp.16.303.199 : 25) x 10 =Rp. 6.521.280 Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :(Rp.16.303.199 x 9) = Rp.146.728.791Total Jumlah Rp.228.244.786Halaman 47 dari halaman 60 Putusan Nomor 12/Pdt.SusPHI/2018/PN Dps2.
198 — 55
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6 (enam) bulan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat I sebesar Rp. 84.000.000,- (Delapan puluh empat juta rupiah) dan Penggugat II Rp. 63.000.000,- (Enam puluh tiga juta rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.040.000,- (Satu juta empat puluh ribu rupiah);
63 — 17
Meghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulan Nopember 2016 sampai putusan dibacakan yaitu sebesar : Rp. 1.875.000.X 7 Bulan = Rp. 13.125.000,- T o t a l = Rp. 34.687.500- (tiga puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara
majelis Menimbang, bahwa tuntutanPenggugat mengenai gaji bulan berjalan sesuai fakta persidangan PHK yangdilakukan Tergugat tidak sesuai ketentuan seperti yang telah di pertimbangkandiatas dan Penggugat sudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya, dihubungkandengan ketentuan Pasal 155 ayat (2) bahwa Selama putusan lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusahamaupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. makaMajelis berpendapat tuntutan upah
proses yang dapat dikabulkan yaitu sejak bulanNovember 2016 hanya sampai dengan putusan ini dibacakan ;Menimbang, bahwa terhadap petitum Poin (7) tentang membayar seluruhhakhak Penggugat sekalipun masih ada upaya hukum kasasi atau putusan sertamerta, majelis beroendapat bahwa putusan serta merta yang dapat dijadikan atau27dilakukan dalam hal memutus suatu pokok perkara yang mempunyai dasar adanyaputusan terdahulu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan oleh karenaperkara ini belum ada putusan
Meghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulan Nopember 2016sampai putusan dibacakan yaitu sebesar :Rp. 1.875.000.X 7 Bulan = Rp. 13.125.000.Total = Rp. 34.687.500(tiga puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
1.AMAR SITE
2.Marsuki
3.Muslimin
4.Syarifuddin
5.Umar Arifin
6.Marten Pali
7.Agus Salim
8.Erfandi Amar
9.Paulinus Manek Klau
10.Mampetua Sitorus
11.Ir.H.Sujendro Edi Nugroho, MM
12.Rustang
13.Darwin
14.Saiful
15.Abbas
16.Uni
17.Juhaeda
18.Antonius Abeh Ding
19.Eben
20.Elhamsyah
21.Erik
22.Nasrun
23.Sakka
24.Robyyanto
25.Said Sukarno
26.Terang
27.Abdullahi
28.Usman
29.Sabria
30.Agus Purnomo
31.Annlisa
32.Ardi Anwar
33.Sitti Arida
34.Arifin Manda
35.Arman
36.Asman
37.Asni
38.Aulia
39.Baba
40.Bahar
41.Dedik Supriantoro
42.Nasir Seso
43.Marinah
44.Hamka Al Farizi
45.Hardi
46.Heris
47.Herlina
48.Jusniar
49.Kamisa
50.Kusnadi
51.Mappiasse
52.Rivat Muhendra
53.Norma Duppa
54.Nungka
55.Rinamey
56.Rusmin
57.Rustam
58.Sunarwi
59.Syamsi
Tergugat:
PT.Tunas Mandiri Lubis
95 — 9
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan rincian sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan upah/gaji Para Penggugat untuk 3 (tiga) bulan yaitu bulan November 2013, bulan Desember 2013 dan bulan Januari 2014, secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah
proses selama 4 bulan kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rician sebagai berikut :
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya atas perkara ini sejumlah Rp 702.000,00 (tujuh ratus dua ribu rupiah) kepada Tergugat;
Perkerja/oburun di Perusahaan,dimana THR keagamaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungankerja oleh Pengusaha, sedangkan Para Penggugat dikabulkannyapermohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Majelis Hakimterhitung sejak 30 September 2018, maka tuntutan Para Penggugatberupa Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2016 s/d 2018 tidakdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Para Penggugat kepadaTergugat berupa pembayaran upah
proses dari bulan Juni sampai denganSeptember 2018, maka Majelis Hakim akan memberikan pertimbanganhukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan KUHPerdata Pasal 1602ayang berbunyi : Upah yang ditetapkan menurut jangka waktu, harus dibayarsejak saat buruh mulai bekerja sampai saat berakhirnya hubungan kerja ,Jo.
pasca Putusan MK Nomor ;37/PUUIX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah prosesmaka isi amar putusan adalah Menghukum Pengusaha Membayar UpahProses selama 6 bulan, Kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimanadimaksud dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perseisihan Hubungan Industrial bukan lagi menjadi tanggungJawab para pihak , dengan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah AgungTersebut Majelis Hakim mengabulkan permohonan Para Penggugat danmenetapkan bahwa untuk upah
proses selama 4 bulan harus dibayarkan olehTergugat kepada Para Penggugat, dengan rincian sebagai berikut :1.
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 4 bulankepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan riciansebagai berikut :1.Penggugat atasnama Amar Site : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 3.500.000, X 4 = Rp. 14.000.000,Penggugat II atasnama Marsuki : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 3.800.000, X 4 = Rp. 15.200.000,Penggugat III atasnama Muslimin : Upah Selama Proses Juni s/d September 2018Rp. 2.500.000, X 4 =Rp. 10.000.000,Penggugat IV atasnama Syarifuddin
530 — 0
Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebagai akibat adanya pemutusan hubungan kerja total sebesar Rp 59.800.000,- (lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dengan perincian sbb : Uang kompensasi sebesar Rp 13.800.000,- (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah); Upah belum dibayar sebesar Rp 34.000.000,- ( tiga puluh empat juta rupiah); Upah proses sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);4.
121 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 26 Juli 2023, sekedar mengenai amar ke-5 dalam pokok perkara tentang upah proses, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Nomor 001/BYO-HR/V/2022, tertanggal 25 Mei 2022 tentang pemutusan hubungan kerja batal demi hukum;3. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;4.
MOH. WAHYUDIN
Tergugat:
PT. JHS PRECAST CONCRETE INDONESIA
58 — 21
Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,-
Jumlah keseluruhan sebesar = Rp. 41.756.190,-
(Empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh enam ribu seratus sembilan puluh Rupiah);
5. Menolak gugatan Penguggat untuk selain dan selebihnya;
6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar = Rp...
angka (4) agarTergugat membayar kekurangan upah Penggugat sejak bulan Januari 2014 s/dDesember 2015 (24 bulan) sebesar Rp. 9.106..800,, karena petitum ini terkaitdengan ketentuan UMP DKI yang berlaku, sehingga beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dapat mengabulkan sebagian PetitumPenggugat angka (5) agar Tergugat membayar upah yang belum dibayar Tergugatdari bulan Februari 2016, yang menurut Majelis Hakim tuntutan ini adalah terkaitpetitum angka (7) perihal tuntutan atas upah
proses, sehingga mengingat Penggugatnyatanyata juga tidak melakukan pekerjaan, maka adalah adil dan patut bagi MajelisHakim menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar 6 (enam) bulanupah sebesar 6 X Rp. 2.323.800, = Rp. 13.942.800,:Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan petitum Penggugatangka (6) agar Tergugat membayar JHT sebesar Rp. 20.000.000,, karena kurangcukupnya bukti yang disampaikan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga tidak dapat mengabulkan petitumPenggugat angka
Uang Kekurangan upah sebesar =Rp 9.106..800,,c, Upah Proses sebesar = Rp. 13.942.800,5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
29 — 6
.- Upah proses selama 6 bulan = Rp. 1.000.000 x 6 = Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar = N i h i l.-
83 — 37
----2) Menyatakan bahwa Surat Keputusan No: 011/SK-5/HRD/CJFJ/VI/2013 tertanggal 19 Juni 2013 tentang skorsing untuk proses Pemutusan Hubungan Kerja telah sesuai dengan prosedur dikeluarkannya surat skorsing ;------------- 3) Menyatakan hubungan kerja antara penggugat konpensi dengan tergugat konpensi putus terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2014 ;---------------------------- 4) Menghukum penggugat konpensi untuk membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah
proses selama tidak dipekerjakan adalah sebesar Rp. 24.271.170,- (Dua puluh empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh rupiah ;---------5) Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya ;-----------------------DALAM REKONPENSI : Menolak gugatan penggugat rekonpensi untuk seluruhnya ;-------------------------DALAM KONPENSI / REKONPENSI.
pengadilanhubungan industrial adalah perbuatan melawan hukum tapi bukan hukumpidana dalam UndangUndang Ketenagakeryjaan; Pendapat ahli Perburuhan Dinsosnakertrans Propinsi Jawa Timur menyatakanbahwa tindakan pengusaha tidak membayar upah buruh yang diskorsingmenuju PHK dan PHK karena mengundurkan diri dilakukan proses mediasioleh mediator tidak menyalahi ketentuan UndangUndang Ketenagakerjaan,karena hasil anjuran yang dikeluarkan oleh mediator ataupun oleh PengadilanHubungan Industrial juga akan diperhitungkan upah
proses/upah berjalan,107sehingga permasalahan tersebut bukan merupakan tindak pidana dalamUndangUndang Ketenagakerjaan;Pendapat mediator dari Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwatelah menangani permasalahan antara buruh dengan pengusaha di PT.Interbatdan sudah dilakukan pertemuan tripartit serta sudah dikeluarkan anjuran darimediator dan permasalahan tersebut adalah masalah hubungan industrial; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Penggugat yang diberi tandaP53.c yakni Surat Ketetapan
178 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846,00;Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Proses;a.
Upah Proses: 6 x Rp2.265.000,00 = Rp13.590.000,00:Jumlah = Rp84.325.750,00:(delapan puluh empat juta tiga ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus limapuluh rupiah);3.
Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846,00:Jumlah = Rp77.706.580,00:(tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus enam ribu lima ratus delapan puluhrupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Proses 6 x Rp2.445.141 = Rp14.670.846,00:Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuhpuluh satu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Halaman 5 dari 7 hal.
Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846.00:Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratustujuh puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 21 April 2020 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn.
1.AMAR SITE
2.Marsuki
3.Muslimin
4.Syarifuddin
5.Umar Arifin
6.Marten Pali
7.Agus Salim
8.Erfandi Amar
9.Paulinus Manek Klau
10.Mampetua Sitorus
11.Ir.H.Sujendro Edi Nugroho, MM
12.Rustang
13.Darwin
14.Saiful
15.Abbas
16.Uni
17.Juhaeda
18.Antonius Abeh Ding
19.Eben
20.Elhamsyah
21.Erik
22.Nasrun
23.Sakka
24.Robyyanto
25.Said Sukarno
26.Terang
27.Abdullahi
28.Usman
29.Sabria
30.Agus Purnomo
31.Annlisa
32.Ardi Anwar
33.Sitti Arida
34.Arifin Manda
35.Arman
36.Asman
37.Asni
38.Aulia
39.Baba
40.Bahar
41.Dedik Supriantoro
42.Nasir Seso
43.Marinah
44.Hamka Al Farizi
45.Hardi
46.Heris
47.Herlina
48.Jusniar
49.Kamisa
50.Kusnadi
51.Mappiasse
52.Rivat Muhendra
53.Norma Duppa
54.Nungka
55.Rinamey
56.Rusmin
57.Rustam
58.Sunarwi
59.Syamsi
Tergugat:
PT.Tunas Mandiri Lubis
45 — 0
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan rincian sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan upah/gaji Para Penggugat untuk 3 (tiga) bulan yaitu bulan November 2013, bulan Desember 2013 dan bulan Januari 2014, secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah
proses selama 4 bulan kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rician sebagai berikut :
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya atas perkara ini sejumlah Rp 702.000,00 (tujuh ratus dua ribu rupiah) kepada Tergugat;
BERLIANA HUTABARAT
Tergugat:
PT. SOJITZ INDONESIA
70 — 26
DALAM PROVISI
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah proses PHK, dan THR, yang seluruhnya sebesar
"Agar Pengusaha membayarkan uang pesangon sebesar 3 xketentuan Pasal 41 ayat (1) PKB, uang penghargaan masa kerjasebesar 2 x ketentuan pasal 41 ayat (2) PKB dan penggantian haksesual dengan ketentuan Pasal 41 ayat (3) PKB, THR Keagamaansecara proporsional dan upah proses pekerja sebagai berikuta. Uang pesangon (masa kerja 25 tahun 9 bulan)3x 9x Rp. 9.520.200,00 = Rp. 257.045.400,00b. Uang Penghargaan masa kerja2X 10x Rp. 9.520.200,00 = Rp. 190.404.000,00c.
Upah proses (Juni 18 Oktober '18)5 xX Rp.9.520.200, = Rp. 47.601.000, 00.Total (umlah (a+b)+c+d) = Rp. 562.167.810,00Terbilang (lima ratus enam puluh dua juta seratus enam puluhtuju7h ribu delapan ratus sepuluh rupiah);ii. ...dst."12C.
efisiensi sebagai dasar pemutusan hubungan kerja danuang proses,berdasarkan Pasal 164 UU Ketenagakerjaan dan PutusanMahkamah Konstitusi No. 19/PUUI/2011, dalam hal pemutusan hubungankerja dengan alasan efisiensi, perusahaan harus tutup secara permanendikarenakan kerugian selama 2 (dua) tahun berturutturut yang dibuktikandengan laporan keuangan atau force majeur.Bahwa bedasarkan SEMA 3/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.2837/PUUI/2011 pemberi kerja atau perusahaan hanya boleh dihukum untukmembayar upah
Rp.27.132.570,d Upah proses selama 2 bulan : 2 x Rp.9.520.000, Rp.19.040.400,e THR 2018 : 1 x Rp.9.520.000, Rp. 9.520.200,Total Rp.236.576.970, Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat angka (4) yang memohon kepadaMajelis yang menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas barang bergerakmaupun tidak bergerak, menurut Majelis karena tuntutan tersebut tidak disertaidengan alat bukti yang sah menurut hukum, sehingga tidak memenuhi syaratsyaratketentuan dalam pasal 227 HIR, oleh karenanya tuntutan tersebut
Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, upah proses PHK, dan THR, yangseluruhnya sebesar Rp.236.576.970,00 (dua ratus tiga puluh enam juta limaratus tuju puluh enam ribu sembilan ratus tuju puluh rupiah) kepada Penggugatsecara tunal;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.571.000,(lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)5.