Ditemukan 1389 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1899/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 6 Agustus 2019 —
5339
  • Menimbang bahwa Eksepsi Tergugat tentang plurium litis consortiumpada dasarnya berkenaan dengan status objek sengketa yang dijaminkan kepihak ketiga dalam hal ini adalah Bank Mandiri dan PT Macan Mengaum olehkarena itu yang menjadi pedoman dalam hal ini adalah ketentuan Surat EdaranMahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 yang secara tersirat dipahami masalahobjek harta yang masih dalam penjaminan menyebabkan kepemilikan yangtidak sempurna karena adanya pihak ketiga yang memiliki hak privilege sebagaikreditur preferen
    gugatanatas objek dimaksud harus dinyatakan tidak dapat diterimaMenimbang, bahwa dengan melihat fakta tentang objek perkara yangterungkap dipersidangan dikaitkan dengan ketentuan hukum sebagaimanadiuraikan diatas, Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat sepanjangtentang dua objek harta bersama yang masih dijaminkan dimaksud saat inimasih prematur untuk diajukan sebagai objek gugatan harta bersama karenamasih terikat dengan pihak ketiga yang memiliki hak privillage dan saat inisebagai kreditur preferen
Register : 01-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Tgl
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6716
  • * yang terletak di DesaPenusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal atas nama KOMARIYAHtelah diikat dengan perjanjian hak tanggungan berdasarkan Sertifikat HakTanggungan No. 04557/2018 tanggal 08 Oktober 2018 (Bukti P5) denganPenggugat sebagai pemegang hak tanggungan (kreditur Preferen), sehinggaapabila nanti terbukti Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah ingkar janji(wanprestasi) maka Penggugat sebagai pemegang hak tanggungan mempunyaihak untuk menjual objek hak tanggungan tersebut melalui
    yangterletak di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal atas namaKOMARIYAH telah diikat dengan perjanjian hak tanggungan berdasarkanSertifikat Hak Tanggungan No. 04557/2018 tanggal 08 Oktober 2018 (Bukti P5)dengan Penggugat sebagai pemegang hak tanggungan berkedudukan sebagaikreditur Preferen dan Memiliki kekuatan eksekutorial dalam arti dapatdilaksanakan eksekusi apabila debitur cidera janji maka objek jaminan haktanggungan dapat dilelang(parate eksekusi) sehingga menurut Majelis Hakimtidak
Register : 18-09-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat:
PT. BPR Surabaya Lestari
Tergugat:
JUMADI
7125
  • jalannyapersidangan tidak dilakukan sita jaminan maka terhadap petitum ke limatersebut haruslah ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke enam yaitu menyatakanPenggugat berhak untuk menjual tanah dan bangunan yang telah dijadikanagunan/jaminan hutang, akan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa maksud pemberian jaminan dalam perjanjian kredityang dilakukan Penggugat dan Tergugat adalah agar jika Tergugat tidak mampumembayar hutangnya maka Penggugat akan diberikan hak istimewa sebagaikreditur preferen
    Kreditur memiliki hak preferen atau Hak yang didahulukan ataudiistimewakan pelunasannya dari hasil penjualan terhadap tanah yangdibebani hak tanggungan;4.
Register : 20-01-2011 — Putus : 01-11-2011 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Nopember 2011 —
4810
  • G2011/PN.JKT.PST.SHM No. 1553/Desa Sunter Jaya atas nama Ny, Herawati yang telah dilakukanpengikatan hak Tanggungan Peringkat (pertama) vide Sertifikat Hak TanggunganPeringkat (pertama) No. 6246/2007 tanggal 30 Nopember 2007 oleh KantorPertanahan Kota Jakarta Utara; Dengan telah diterbitkannya Sertifikat Hak Tanggungan tersebut, maka kedudukanTergugat adalah kreditur preferen yang demi hukum memiliki hak untuk menjualtanah agunan tersebu dengan hak priviege untuk mendapatkan pelunasan terlebihdahulu
    Henari Jaya, makakedudukan Tergugat adalah kreditur preferen yang mempunyai hak privilegeuntuk mendapatkan pelunasan terlebin dahulu atas fasilitas kredit CV. Henari Jaya tidak dapat diselesaikan sebagaimana mesiinya; Bahwa CV.
Register : 31-12-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 08-03-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No : 74/PDT.SUS.PKPU/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 4 Maret 2015 — PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk >< 1. PT. DHIVA INTER SARANA ; 2. RICHARD SETIAWAN
1076573
  • Dhiva Inter Sarana (Dalam PKPU) dan RichardSetiawan (Dalam PKPU) sebesar Rp 7.991.909.348,00 (Tujuh Milyar SembilanRatus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Ribu Tiga RatusEmpat Puluh Delapan Rupiah), (satu) Kreditor Preferen dengan nilai tagihanyang diakui oleh Tim Pengurus PT. Dhiva Inter Sarana (Dalam PKPU) danRichard Setiawan (Dalam PKPU) sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus RibuRupiah), serta 3 (tiga) kreditor konkuren dengan nilai tagihan yang diakui olehTim Pengurus PT.
    Dhiva Inter Sarana (Dalam PKPU) dan RichardSetiawan (Dalam PKPU), namun demikian atasProposal Perdamaian yang diajukan tersebut,Kreditorkreditor mengajukan keberatan ataspenulisan perihal sifat tagihan yang seharusnyaseparatis ditulis preferen.
Putus : 27-03-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 759 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Maret 2015 — 1. PT HARTIKA GEMILANG, DKK VS PT SUMATERA PERSADA ENERGI
284158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kreditor yang mengajukan tagihan berjumlah 74 (tujuh puluh empat),terdiri dari Kreditor Konkuren sejumlah 51 (lima puluh satu) Kreditor,Kreditor Separatis 1 (satu), dan Kreditor Preferen 22 (dua puluh dua);b.
    Piutang Kreditur Preferen seluruhnya sejumlah Rp56.928.608.217,00(lima puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta enamratus delapan ribu dua ratus tujuh belas rupiah);. Bahwa Hakim Pengawas telah membuka dan memimpin RapatPembahasan Rencana Perdamaian yang ditetapkan pada tanggal 6 Oktober2014, kemudian Debitor, PT Sumatera Persada Energi (Dalam PKPU),menyampaikan secara tertulis rencana perdamaian kepada HakimPengawas dan Pengurus PT Sumatera Persada Energi (Dalam PKPU);.
    DALAM IDR DALAM USDJUTA RIBUTN a3 IN USDMae) THOUSANDS(RP 11,710/USD)PREFEREN PREFERENCE 56,929 4,862SEPARATIS (CIMB) SECURED (CIMB) 51,240 4,376KONKUREN UNSECUREDCIMB 187,360 16,000LAINNYA OTHERS 383,924 32,786JUMLAH KONKUREN TOTAL 571,284 48,786UNSECUREDJUMLAH SEMUA GRAND TOTAL 679,452 58,023KERANGKA PEMBAYARAN;PAYMENT FRAMEWORK; Berdasarkan Pasal 273 ayat (2) jo.
Register : 16-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 91/Pdt.G.S/2019/PN Pwr
Tanggal 10 Oktober 2019 — PT BRI (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PURWOREJO >< MARTONO
8628
  • atas nama WAGIRAH isteriHARJOSUWITO), dan Bukti P.14 (Fotokopi Surat Kuasa Membebankan HakHalaman 11 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 91/Padt.G.S/2019/PN PwrTanggungan No. 101A/2011 tanggal 14 Februari 2011), serta memperhatikanketentuan Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata jo PP No. 24 Tahun 1997 tentangPendaftaraan Tanah, oleh karena jaminan hutang yang disertakan dalamperjanjian tersebut tidak dibebankan Hak Tanggungan di atasnya, makakedudukan kreditur tidak dilindungi hak preferen atau hak didahulukan
Register : 08-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BATANG Nomor 109/Pdt.G.S/2021/PN Btg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.ANDIKA TRI AFIANTO
2.CASRIYAH
2510
  • Oleh karenanyatidak tepat bilamana Penggugat langsung mengajukan penjualanlelang terhadap barang tidak bergerak milik Tergugat II bilamanaTergugat tidak mampu membayar hutangnya dan terlebih lagiHal 13 dari 15 Putusan No.109/Pdt.G.S/2021/PN BtgPenggugat tidak memiliki hak preferen sebagai kreditur karenatidak adanya pemasangan hak tanggungan pada tanah milikTergugat Il.
Putus : 26-01-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 31/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN Niaga Sby
Tanggal 26 Januari 2017 — DEANA WIDJAJA terhadap KOPERASI SERBA USAHA “MONTANA HOTEL’’
20564
  • Oleh karena itu seseorang debitor yang hanyamemiliki seseorang kreditor tidak dapat mengajukan permohonan kepailitan, in casusyarat adanya dua kreditor atau lebin merupakan syarat mutlak;Halaman 10 Putusan Nomor: 31/PAILIT/2016/PNNIAGA SbyMenimbang, bahwa pengertian kreditur dalam UU Kepailitan dan PKPUterdapat dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) adalah: baik kreditur konkruen, krediturseparatis maupun kreditur preferen;Menimbang, bahwa persoalan pertama, apakah Pemohon benar sebagaikreditur dari Termohon
Putus : 14-07-2014 — Upload : 19-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 K/Pdt/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — H. ROCHIM vs PT BANK DANAMON, Tbk, dk
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 428 K/Pdt/2014Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangkal atau dipungkiri karena dahulu atas agunan kredit dimaksud telahdibebani hak tanggungan maka terhadapnya memberikan hak didahulukanatau diutamakan hak preferen kepada Tergugat sebagai Kreditur yangberitikad baik yang telah memberikan kredit kepada Penggugat selakuDebitur dengan persetujuan Sunarti selaku Istrinya sehingga karenanyasecara hukum Tergugat harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya
Putus : 23-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 208/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2018 — ANTONIUS HENDRO PRASETYO lawan PT BANK NEGARA INDONESIA,Tbk CABANG SURAKARTA
3322
  • tiga ratus duapuluh ribu rupiah) sebagaimana SHT Nomor 01633/2013tanggal 10/06/2013;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak tanggunansebagaimana dimaksud pada Jawaban angka 4 di atas telahsesuai dengan prosedur yang berlaku, terbukti dengan tidakadanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan denganmunculnya Sertifikat Hak Tanggungan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggunan terhadap jaminantersebut pada Jawaban angka 4 di atas maka Tergugatmempunyai hak preferen
Register : 08-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BATANG Nomor 108/Pdt.G.S/2021/PN Btg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.WAYUDI
2.SLAMET NUR HASANAH
214
  • Oleh karenanyatidak tepat bilamana Penggugat langsung mengajukan penjualanlelang terhadap barang tidak bergerak milik Para Tergugatbilamana Para Tergugat tidak mampu membayar hutangnya danterlebin lagi Penggugat tidak memiliki hak preferen sebagaikreditur karena tidak adanya pemasangan hak tanggungan padatanah milik Para Tergugat.
Register : 30-07-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 756/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
1.I NYOMAN SUTARA
2.I MADE WIRAWAN
Tergugat:
2.ANNA LUKMAN
3.SURJADI.,SH.,MKN.,MM.,MH
Turut Tergugat:
3.NI WAYAN TRINADI.,SH.,MKN
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BADUNG
367286
  • Pasal 1134 KUHPerdata, mengambialinan secara langsungjaminan benda tetap berupa tanah oleh Kreditur hanya dapat dilakukan olehKreditur berdasarkan adanya HAK PREFEREN, atau hak yang diberikan olehundangundang untuk didahulukan dalam penagihan/pembayaran hutang;Menimbang, bahwa pemberian Hak Preferen atas jaminan hutang berupatanah hanya diatur dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Bendabenda Yang BerkaitanDengan Tanah yaitu yang akan disebutkan dalam
    Menimbang, bahwa karena baik dalam gugatan Para Penggugat, maupundalam jawaban Para Tergugat serta dalam seluruh alat bukti yang diajukandipersidangan, Majelis tidak menemukan adanya fakta hukum mengenai telahHal 92 Putusan Perdata Nomor 756/Pdt.G/2021/PN Dpsditerbitkannya Sertifikat Hak Tanggungan ataupun grosse akta pengakuan hutangyang berkekuatan eksekutorial dalam pembuatan Akta Pengakuan Hutang Nomor06 tanggal 6 Januari 2021, maka harus diyakini Majelis bahwa Tergugat bukanlahpemegang Hak Preferen
    atas Jaminan hutang obyek sengketa ;Menimbang, bahwa dengan telah dinyatakannya bahwa Tergugat bukanlahpemegang Hak Preferen atas Jaminan hutang berupa tanah (obyek sengketa)maka dengan demikian harus dipahami bahwa Tergugat sebagai kreditur tidakmempunyai hak mengambilalin jaminan hutang Penggugat sebagaimana yangdapat dilakukan kreditur pemegang hak preferen apabila Penggugat wanprestasiMenimbang, bahwa dengan telah dimasukkannya klausula pengambilalinanjaminan hutang oleh Tergugat selaku Kreditur
    selayaknya pemegang HakPreferen sebagaimana yang diatur Pasal 6 dalam Undangundang HakTanggungan dan ketentuan Pasal 258 RBg, sementara telah terbukti bahwaTergugat bukanlah pemegang hak preferen sebab Jaminan Hutang Penggugat tidak dibebani hak tanggungan dan tidak pula atasnya telah diterbitkan grosseakta pengakuan hutang yang berkekuatan eksekutorial, maka dengan demikianklausula Pasal 4 Akta Pengakuan Hutang Nomor 06 tanggal 6 Januari 2021 telahbertentangan dengan hukum yang berlaku;Menimbang
    Nomor 5030atas nama Penggugat II, dan melakukan upaya pengambilalinan obyek sengketayang merupakan jaminan hutang Penggugat kepada pihak lain untuk dijadikanmilik Kepunyaan Tergugat sendiri ;Menimbang, bahwa pertautan buktibukti surat dan keterangan SaksiLestari Margarini ini tidak dibantah oleh Para Tergugat sehingga menjadi faktahukum bahwa surat persetujuan tertanggal 12 April 2021 juga telah memuatklausula pengambilaihan jaminan hutang secara langsung oleh Tergugat tanpadidasari adanya hak preferen
Register : 02-01-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN SAMPIT Nomor 1/PDT.G/2013/PN.SPT
Tanggal 20 Juni 2013 — TEGUH ANITYO Vs PT BANK DANAMON INDONESIA Cq BANK DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PS. MENTAYA SAMPIT; KPKNL Pangkalan Bun; MAHMUDI
13218
  • 93.750.000, (sembilan puluh tiga juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) Nomor 632/2010 tertanggal 14Oktober 2010 yang dibuat berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor 311/HT/B/2010 tertanggal 16 September2010 dibuat oleh dan dihadapan Winarah Dib josewojo, SHNotaris/PPAT di Sampit ;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yangtidak dapat disangkal atau dipungkiri karena atasObyek Sengketa dimaksud telah dibebani hak tanggunganmaka telah memberikan hak didahulukan atau diutamakan"hak preferen
    Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atasperjanjian kredit dan pencatatan atau pembebanan haktanggungan atas Obyek Perkara maka merupakan suatu faktahukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jikaTergugat I secara hukum adalah sebagai pihak yangberitikad baik "te goeder trouw" telah memberikan kreditkepada Penggugat, karenanya Tergugat I selaku krediturmempunyai hak didahulukan atau diutamakan "preferen"atas hakhak dan kepentingannya guna pemenuhan hutangnyaserta harus dilindungi
    93.750.000, (sembilan puluh tiga juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) Nomor 632/2010 tertanggal 1447Oktober 2010 yang dibuat berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor 311/HT/B/2010 tertanggal 16 September2010 dibuat oleh dan dihadapan Winarah Dib josewojo, SHNotaris/PPAT di Sampit ;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yangtidak dapat disangkal atau dipungkiri karena atasObyek Sengketa dimaksud telah dibebani hak tanggunganmaka telah memberikan hak didahulukan atau diutamakan"hak preferen
Register : 02-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 34 /PDT.G /2013 /PN_SBG
Tanggal 8 April 2014 — IYUS YUSMANA VS PT. ADIRA FINANCE Cabang Subang
12441
  • Pemberi Fidusia mungkin saja menjaminkan benda yang telahdibebani dengan fidusia kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Penerima Fidusia;Menimbang bahwa lebih lanjut dalam Penjelasan menyebutkan jika Undangundang ini, diatur tentang pendaftaran Jaminan Fidusia guna memberikan kepastianhukum kepada para pihak yang berkepentingan dan pendaftaran Jaminan Fidusiamemberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada Penerima Fidusia terhadapkreditor lain.
    kewajiban pembuatan akta Jaminan Fidusiasebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1);e (3) Jika dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidakdilakukan penyesuaian, maka perjanjian Jaminan Fidusia tersebut bukanmerupakan hak agunan atas kebendaan sebagaimana dimaksud dalamUndangundang ini;Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 37 ayat 3menyebutkan jika berdasarkan ketentuan ayat ini, maka perjanijan Jaminan Fidusiayang tidak didaftar tidak mempunyai hak yang didahulukan (preferen
    semua perjanjian Jaminan Fidusia harussesuai dengan ketentuan dalam Undangundang ini adalah semua perjanjianJaminan Fidusia harus didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia sejak adanya kantorpendaftaran fidusia karena sebelum berlakunya UndangUndang nomor 42 tahun1999 tentang Jaminan Fidusia, tidak terdapat atau belum terbentuk kantorpendaftaran fidusia;Menimbang bahwa selanjutnya akibat dari tidak didaftarkannya perjanjianjaminan fidusia, maka penerima fidusia tidak mempunyai hak yang didahulukan(preferen
Putus : 18-06-2013 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 04/Pdt.G/2013/PN.JMB
Tanggal 18 Juni 2013 — NURUDIN WAHAB, ; M E L A W A N : PT. BANK NEGARA INDONESIA
141
  • Menyatakan TERGUGAT dalam Konpensi atau PENGGUGAT dalam Rekonpensi adalah pemegang hak preferen atas agunan yang menjadi jaminan Kredit Perjanjian Kredit (PK) Nomor 2012.BWU.050 tanggal 14-08-2012 : -----------------------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : ----------------------------Menghukum Penggugat Dalam Konpensi atau Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp.541.000,- (lima ratus empat
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN BANTUL Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Btl
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat : TIMBANGAN GINTING, SE. Tergugat : 1. MARGONO ; 2. HARYANTO ; 3. MURTOYO ; 4. AGUS HARTANTO, SH ; 5. GANDHI SURATNO ; 6. DANANG NURSAHIR
21891
  • Pencabutan Kuasa dari Pemberi Kuasa Sumarterhadap LBH Dharma Yudha tertanggal 29 April 2018, diberi tanda bukti P20N;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan oleh Saksi dari Para Tergugat: EkoNugroho, tertanggal 23 April 2017, diberi tanda bukti P21A;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan oleh Saksi dari Para Tergugat:Walidi, tertanggal 23 April 2017, diberi tanda bukti P21B;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan dari Saksi Para Tergugat: EkoNugroho setelah menerima lunas uang/hak sebagai Kreditur Preferen
    Sr.Timbangan Ginting (Penggugat), diberi tanda bukti P22A;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan dari Saksi Para Tergugat: Wailidisetelah menerima lunas uang/hak sebagai Kreditur Preferen Sr.
    Yusron Rusdiyono, S.H., M.Si. diberitanda bukti T3;Fotokopi dari fotokopi Daftar Rapel Gaji Karyawan tetap YayasanPendidikan Kerja Sama Yogyakarta yang telah didaftarkan di PHIYogyakarta, diberi tanda bukti T4;Fotokopi dari fotokopi Daftar Pembayaran Tahap ke2 Atas Sisa TagihanKreditor Preferen dalam Perkara Kepailitan Nomor 01/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Smg Yayasan Pendidikan Kerjasama (dalam pailit),diberi tanda bukti T5;Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STTLP
    tanah diserahkan kepada parakaryawan dan kemudian seharusnya dilelang dengan pagu lelang 3,75milyar namun hanya dijual dibawah tangan sebesar 2 milyar bukanPenggugat karena pada saat itu Penggugat belum masuk; Bahwa benar, setahu saksi, para karyawan mengajukan tuntuan melaluitim 11 dan tim 17 berdasarkan pada putusan boedel pailit PengadilanNiaga; Bahwa setahu saksi, sikap para karyawan setelah mengetahui putusanpailit tersebut adalah minta semuanya dibagi rata meskipun tidak masuksebagai kreditur preferen
Putus : 20-08-2014 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 34/Pdt.G/2013/PN.Gtlo
Tanggal 20 Agustus 2014 — ELLY NANGGA DIDIPU Lawan RONI DIDIPU, DKK
6212
  • .93.750.000, (sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Nomor 60/2007 tertanggal 14 Agustus 2007 yang dibuat berdasarkanAkta Pemerian Hak Tanggungan Nomor 209/2007 tertanggal 10 Juni2007 dibuat oleh dan dihadapan Mohamad Nizar Machmud, Notaris/PPAT di Kabupaten Gorontalo;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidak dapatdisangka atau dipungkiri karena atas Obyek Sengketa dimaksud telah dibebaniHak Tanggungan maka telah memberikan hak didahulukan atau diutamakanHak Preferen
Register : 16-01-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BATANG Nomor 3/Pdt.G/2015/PN Btg
Tanggal 21 September 2015 — H.M MANSUR Bin CHAMBALI; PT BANK DANAMON Indonesia DANAMON SIMPAN PINJAM (DSP) Unit Pasar Grogolan Pekalongan, Dkk
15037
  • 12 Januari 2010sebagai Hak Tanggungan Peringkat Kedua (Il) dengan AktaPemberian Hak Tanggungan Nomor : 316/2009 tanggal 24desember 2009 dan Nomor : 00005/2013 tanggal 09 Januari2013 sebagai Hak Tanggungan Nomor : 462/2012 tanggal 26desember 2012 artinya tanah merupakan jaminan HakTanggungan.c) Bahwa dengan diterbitnya Sertifikat Hak Tanggungan Peringkatsebagaimana disebutkan dalam point 2 huruf b diatas, makajaminan tersebut telah mempunyai kekuatan pembuktiankarena groses akta memiliki hak hak preferen
    Bahwa dengan diterbitnya Sertifikat Hak Tanggungan Peringkatsebagaimana disebutkan dalam point 2 huruf b diatas, maka jaminantersebut telah mempunyai kekuatan pembuktian karena groses aktamemiliki hak hak preferen atau hak yang didahulukan kepadaTergugat sebagai pihak yang beritikad baik baik ter goeder trouwyang telah memberikan fasilitas kredit kepada Penggugat selakudebitur sehingga karenanya secara hukum Tergugat harusdilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya.e) Bahwa perjanjian
    empat kali hal inisebagaimana bukti TIl2a, TIl2b, TIl2c, Tll2d dan TIl2e, dan terhadapobyek jaminan telah pula dibebani jaminan hak tanggungan yang telahdidaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang (vide buktiT16, T17, T18 T19, TIII3, TIll4 ,TIll5 dan TIll9) ;Menimbang, bahwa dengan diterbitnya Sertifikat Hak Tanggungan(vide bukti T16, T17, T18 dan T19) terhadap jaminan obyek perkara aquo, maka jaminan tersebut telah mempunyai kekuatan pembuktiankarena groses akta memiliki hak hak preferen
Register : 06-09-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 490/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 11 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : AGUS WAHYU CAHYONO Diwakili Oleh : ADHAM OEMARA SH ,SATRIA BUDHI,SH DAN IMAM SHOFWAN,SH
Terbanding/Tergugat I : PT BNI Cabang Magelang
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Semarang
3518
  • (enam puluh juta rupiah) sebagaimana SHT No.02484/2018;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungansebagaimana dimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yangberlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehinggadapat diikat Hak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikandengan munculnya Sertifikat Hak Tanggungan;Halaman 13 , Putusan Nomor 490/PDT/2019/PT SMGBahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminantersebut pada JAWABAN angka 4 diatas maka TERGUGAT mempunyai hak preferen
    Menyatakan dan menghukum PENGGUGAT DALAM REKONPENSIberhak menjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh TERGUGAT DALAM REKONPENSIHalaman 23 , Putusan Nomor 490/PDT/2019/PT SMGuntuk menyelesaikan fasilitas kredit kepada PENGGUGAT DALAMREKONPENSI.10.