Ditemukan 1046 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/Pdt.G/2014/PN.Tpg
Tanggal 10 Nopember 2014 —
5111
  • GUNUNG BINTAN ABADImemutuskan untuk berhenti mengikuti bisnis valuta asing dan menyatakan niatnyauntuk membatalkan perjanjian jual beli valuta asing dengan PT. BANK LIPPO, Tbk.pada tahap ke 4 (empat) transaksi berjalan ;Bahwa pada tanggal 4 Maret 2010 PENGGUGAT I atas nama PT.
    BANK CIMB NIAGA, Tbk., untuk membujuk PARAPENGGUGAT melakukan Bisnis Jual Beli Valuta Asing di PT.
    (Transaction NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalah sah menuruthukum;3 Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidak melakukantransaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGAT berdasarkanPerjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9September 2008 jo.
    asing, hal inidapat dibuktikan salahsatunya dengan adanya 2 (dua) rekening valuta asing yangdimiliki oleh PENGGUGAT I di TERGUGAT III (dahulu PT.
    TransactionNomor CFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalahsah menurut hukum;3 Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidakmelakukan transaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGATberdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo.
Putus : 28-02-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN KENDARI Nomor 67/Pdt.G/2017/PN.Kdi
Tanggal 28 Februari 2018 —
10768
  • Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;- Menyatakan sah menurut hukum 3 (tiga) lembar Sertifikat Deposito Berjangka Dalam Valutas Asing antara Penggugat dan Tergugat;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi;- Menghukum Tergugat untuk membayar 3 (tiga) lembar Sertifikat Deposito Berjangka Dalam Valuta Asing milik Penggugat sebesar USD 21.000,00 (dua puluh satu ribu dolar Amerika), dengan perintah kepada Tergugat untuk melakukan
    Asing (Dolar Amerika).
    halal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1320 jo Pasal 1337 KUH Perdatakausa perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undangundang, kesusilaandan ketertiban umum;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat causa perjanjian adalah apa yangmenjadi maksud dan tujuan para pihak untuk membuat suatu perjanjian;Menimbang, bahwa menurut Majelis dengan memperhatikan isi perjanjianyang tertuang dalam Sertifikat Deposito Berjangka Dalam Valuta Asing tersebutadalah mengenai penyimpanan uang dalam bentuk valuta asing
    hilang selama + 29 tahun danditemukan pada tahun 2016 kemudian Penggugat ingin mencairkan SertifikatDeposito Berjangka Dalam Valuta Asing tersebut dan dari keterangan saksi ToniWijaya dan saksi Hartina keduanya tidak mengetahui tentang Sertfikat DepositoBerjangka Dalam Valuta Asing yang dipersengketakan dalam perkara a quomereka hanya mengetahui jika Penggugat sering datang ke kantor Tergugat PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
    Bank Rakyat Indonesia, Tbk(Persero); yang saat diterbitkan sistem pembukuannya masih menggunakansistem manual, baru ditahun 90 sistem pembukuan bank beralih kepada sistemotomatis;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, P.2 dan P.3 berupa SertifikatDeposito Berjangka Dalam Valuta Asing Penggugat memperoleh SertifikatDeposito Berjangka Dalam Valuta Asing tersebut yang dibuka pada TergugatHal. 20 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 67/Pdt.G/2017/PN.Kdipada tahun 1987 dan 1988; dan berdasar bukti P
    yang telahdibayarkan bunganya oleh Tergugat;Menimbang, bahwa menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah padatahun dimana saat dibayarkan bunga tersebut oleh Tergugat kepada Penggugat,pada saat yang bersamaan Tergugat sudah melakukan pencairan dana depositomilik Penggugat tersebut yang tercantum dalam Sertifikat Deposito BerjangkaDalam Valuta Asing miliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Tergugat Wayan Jayamengakui bahwa Sertifikat Deposito Berjangka Dalam Valuta Asing yang milikioleh
Putus : 16-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 K/PID/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — KUSHENDI alias AFUNG
230178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Digjaya Untung Valasindo yang bermaksudmeminta pengembalian valuta asing sebesar USD100.000,00 yang telahditransfer PT. Digjaya Untung Valasindo melalui rekening nomor 0793837775PT. Valas Inti Tolindo akan tetapi Terdakwa tidak mau mengembalikan uangsebesar USD100.000,00 tersebut bahkan Terdakwa meminta agar PT. DigjayaUntung Valasindo meminta PT.
    Jennio Febriany, perihalketentuan transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah, yang ditandatanganioleh Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan NanangHendarsah;Tetap terlampir dalam berkas perkara;. 1 (Satu) lembar bukti transfer dana ke rekening Bank lain dalam Negeristatus transaksi dari rekening 0703837775 atas nama PT.
    Jennio Febriany, perihalketentuan transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah, yang ditandatanganioleh Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan NanangHendarsah;e. 1 (satu) lembar bukti transfer dana ke rekening Bank lain dalam Negeristatus transaksi dari rekening 0703837775 atas nama PT.
    asing kemudian tidak mengembalikan uang yangditerimanya dari saksi korban dan setelah saksi korban melaporkan kePenyidik.
    VIT) yangbergerak dalam transaksi/jual beli valuta asing;Bahwa PT. Digjaya Untung Valasindo (PT. DUV) berniat membeli valutaasing kepada PT. VIT sebanyak $100.000,00 dengan kurs Rp12.575,00 dengantotal pembelian Rp1.257.500.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah). Harga sudah disepakati dan telah ditransfer melaluirekening PT.
Putus : 29-11-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 29 Nopember 2010 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ; JUSOPH PANGEMANAN, SE
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPTS.054/C.0000/2000S4 tentang Sistem dan ProsedurManajemen Transaksi Valuta Asing untuk digunakan dalam pelaksanaantugas di lingkungan Pertamina, pada lampiran huruf B tentang mekanismepembelian Valuta Asing Pertamina ditentukan tiga jenis transaksi yaitu :1. Today (TOD)2. Tommorow (TOM)3.
    HARDIENI SOEGITO pada Bank ANK sesuai FacsimileTransmition Form No. 40 tanggal 23 Juni 2000.Bahwa penerimaan Valuta Asing sebesar US$ 5.000.000 oleh Pertaminadari Dra.
    BONY wmentransfer Valuta Asing sebesar US$4.999.989.67 dari transaksi pada tanggal 23 Juni 2000 kepada DinasHal. 5 dari 48 hal. Put.
Register : 31-05-2010 — Putus : 25-01-2011 — Upload : 15-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 398/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 25 Januari 2011 — PT. CITOPUTRA INDOPRIMA M E L A W A N PT. Cimb Niaga Tbk (dhl. PT. Bank LIPPO Tbk),
9378
  • Asing kepadaTergugat sesuai dengan Perjanjian Jual Bell Valuta Asing Nomor: 003/FX/RP.JTGKDSNHI/2008 tertanggal 28 Agustus 2008 ("Perjanjian JualBeli Valuta Asing");Bahwa, sebagai tindak lanjut dari Penandatangan Perjanjian Jual BeliValuta Asing tersebut, TERGUGAT telah meminta PENGGUGAT untukmembuka deposito pada TERGUGAT yang akan dijadikan sebagaijaminan atas Fasilitas Transaksi Valuta Asing,Bahwa kemudian penggugat membuka Deposito No.
    Asing;22.
    Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor : 003/FXIRP.JTGKDS/V 11/2008tertanggal 28 Agustus 2008;d. PerjanjianGadai (Atas Tagihan Tunai) Nomor 001/Gadai Tunai/RO.JTGKDS/VIT/2008 tertanggal 29 Agustus 2008e.
    Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor : 003/FXIRP.JTGKDS/V 11/2008tertanggal 28 Agustus 2008;.
    asing kepada Tergugat sesuai denganperjanjian jual beli valuta asing nomor : 003 / FX/ Rp.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor NOMOR : PUT/75-K/PMT-I/BDG/AD/X/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — HARYOTO Praka/31990085030777 Wadanru 2 Ton I Kipan C Yonif 144/JY
3918
  • Bahwa Terdakwa dengan adanya keuntungan yang telahditerimanya dari bisnis jual beli Valuta Asing (Dollar)tersebut kemudian mengajak rekanrekan Terdakwa di kesatuanKipan C Yonif 144/JY untuk menanamkan modalnya kepadaTerdakwa, selanjutnya dengan berbagai cara dari Mei 2009sampai bulan April 2010 Terdakwa bersama istrinya (Saksi 15)meyakinkan anggota Kipan C Yonif 144/JY untuk ikut bisnisValuta Asing dengannya.f.
    Bahwa Terdakwa selama mengajak para Saksi untukmenanamkan modal nya dalam bisnis jual beli Valuta Asing(Dollar) tidak pernah memperkenalkan Sdr. Anton rekan bisnisTerdakwa kepada para Saksi (Saksi 1 sampai dengan Saksi 14)dan tidak pernah memperlihatkan serta memberitahukan bentukkerja sama jual beli Valuta Asing yang dijalankannya denganSdr. Anton maupun instansi tertentu.I.
    Bahwa kehidupan dalam rumah tangga Terdakwa setelahmendapat modal untuk jual beli Valuta Asing (Dollar) darianggota Kipan C Yonif 144/JY berubah drastis yang sebelumnyahidup sederhana kemudian berubah hidup mewah atau banyakmemiliki barangbarang rumah tangga banyak yang baru danmahal.h.
    Antonmengajak saya untuk berbisnis valuta asing dengan cara menanamkanmodal kepadanya, dan karena bisnis yang ditawarkan tersebutmenurut saya menjanjikan keuntungan sehingga saya tertarik danikut bergabung, dan pada tanggal 16 Pebruari 2009, sayamenanamkan modal kepada Sdr.
    Terhadap keberatan ad.1 sampai dengan ad.9 ; #=Keberatantersebut tidak dapat diterima, karena pada pokoknya Terdakwahanya mengemukakan latar belakang dan modus atau cara Terdakwamempengaruhi dan membujuk para Saksi Korban yaitu' rekan rekannyasendiri di Satuan untuk ikut menanam modal dengan dalih jualbeli Valuta Asing (Dollar) yang akhirnya berakibat kerugian bagirekannya.2.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 PK/Pdt/2013
Tanggal 20 Januari 2014 —
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk mengadakanJual Beli Valuta Asing berdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 09 September 2008 (Perjanjian 002)dengan transaksi jual beli valuta asing sebesar maksimal IDR/USDRp1.561.950.000, (satu miliar lima ratus enam puluh satu juta sembilanHal. 1 dari 51 Hal.
    bahwa tindakan/perbuatan Tergugat yang tidak melakukanTransaksi Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9September 2008 jo.
    Menyatakan bahwa Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor :002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo Transaction NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008 adalah sah menuruthukum ;50.
    Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan Tergugat yang tidakmelakukan Jual Beli Valuta Asing dengan Penggugat berdasarkanPerjanjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008tertanggal 9 September 2008 jo Transaction Nomor NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008 adalah merupakanperbuatan ingkar janji (wanprestasi);51.
    Bank CIMB NiagaTok, dalam hal ini Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/ Penggugat, dalam gugatannya yang untuk jelasnya di kutipsebagai berikut: Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk mengadakanjual beli Valuta Asing berdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 (Perjanjian 002)dengan transaksi jual beli Valuta Asing sebesar maksimal 1 DR/USDRp1.561.950000, (satu miliar lima ratus enam puluh satu juta sembilanratus
Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 K/Pdt/2017
Tanggal 6 September 2017 — SU MENG LIANG, dk Vs. HERMAN PHANG, dkk
11957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa penawaran produk perbankan oleh Tergugat kepada Penggugat tersebut berupa jual beli valuta asing, sebuah produk perbankan yang tidakpernah dikenal dan dipahami sebelumnya oleh Penggugat selaku nasabahPT. Bank Lippo Tbk.;4. Bahwa Tergugat pada kesempatan tersebut dengan segala daya upayanyaberusaha meyakinkan Penggugat bahwa produk perbankan yangditawarkannya berupa jual beli valuta asing oleh PT.
    Bank CIMB Niaga, Tbk., untuk membujukPara Penggugat melakukan Bisnis Jual Beli Valuta Asing di PT.
    10/42/DPD tanggal 27 November 2008sebagai berikut:Pembelian valuta asing terhadap rupiah tidak diperkenankan dilakukandalam jumlah berapapun apabila pembelian tersebut atau potensipembelian tersebut terkait structured product;Bahwa pelarangan atas produk jual beli valuta asing oleh perbankan yangdikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut secara nyata membuktikan bahwapaktek bisnis perbankan tersebut telah nyatanyata banyak merugikan paranasabah pesertanya dan dalam hal perkara ini Para Tergugat telah
    Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor002/TPN/FX/IX/2008 (selanjutnya disebut dengan Perjanjian002); danb. Transaction Nomor CFWD/014A/090908 tanggal 9September 2008 (selanjutnya disebut dengan Transaction 9September 2008); danCc.
    asing antara PT.
Register : 04-03-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 125/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 17 Juni 2019 — Casidy Tjuanda Anak Dari Alm. Tan Lie Kang
173115
  • Bumi Jambi; - Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambi sebesar $. 10.000,- (sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12 Januari 2010;- Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    EMI sesuai aplikasi pengiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Februari 2010;- Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 5.000,- (lima ribu dolar amerika) pada tanggal 05 Mei 2010;- Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099813 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 2.000,- (dua ribu dolar amerika) pada tanggal 03 Juni 2010;- Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099816 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 3.000,- (tiga ribu dolar amerika) pada tanggal 22 Juni 2010;- Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099947 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambi sebesar$. 45.000, (empat puluh lima ribu dolar amerika) pada tanggal 03 Maret2010;2. Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099735 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    ., (tiga ribu dolar amerika) pada tanggal 22 Juni 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099947 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    ., (tiga ribu dolar amerika) pada tanggal 01 April 2014;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 101828 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 29-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. Citro Putra Indoprima, vs PT. Cimb Niaga Tbk (dahulu PT. Bank Lippo Tbk),
8049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 911 K/Pdt/2012Bahwa kemudian ternyata Tergugat memberikan fasilitas transaksivaluta asing berdasarkan perjanjian jual beli valuta asing kepadaTergugat sesuai dengan perjanjian jual beli valuta asing Nomor:003/FX/RP.JTGKDSNIIV2008 tertanggal 28 Agustus 2008 ("perjanjianjual beli valuta asing");Bahwa, sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian jual bellivaluta asing tersebut, Tergugat telah meminta Penggugat untukmembuka deposito pada Tergugat yang akan dijadikan sebagai jaminanatas fasilitas
    transaksi valuta asing;Bahwa kemudian Penggugat membuka Deposito No.
    Bahwa Tergugat dengan itikad buruk juga telah memanipulasi transaksiderivatif dalam bentuk CFT, dibuat seolaholah merupakan pelaksanaanperjanjian jual beli valuta asing;22. Bahwa upaya yang dilakukan Tergugat untuk melakukan manipulasiagar seolaholah transaksi derivatif dalam bentuk CFT sebagaipelaksanaan transaksi jual beli valuta asing adalah dengan membuatperjanjian jual beli valuta asing yang kemudian oleh Tergugat dikatakansebagai fasilitas kredit;23.
    Bahwa tindakan Tergugat dengan memanipulasi agar seolaholahtransaksi derivatif dalam bentuk CFT sebagai pelaksanaan Transaksijual beli valuta asing juga sebagaimana termuat dalam surat peringatanTergugat kepada Penggugat yang menyatakan bahwa transaksi CFTmerupakan pelaksanaan perjanjian jual beli valuta asing;24.
    Bank dilarang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiahapabila transaksi atau potensi transaksi tersebut terkait denganstructured product;b.
Putus : 14-01-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1954 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. vs PT. NECIS INDAH CEMERLANG, dkk
118111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asing (Master AgreementFor Foreign Exchange Transactions ) Nomor PK/471/2008 tanggal 4 September2008 jo.
    Serikat milikTerbantah I yang dijual kepada Pembantah berdasarkan Perjanjian PokokTransaksi Valuta Asing (Master Agreement For Foreign ExchangeTransactions) Nomor PK/471/2008 tanggal 4 September 2008 jo.
    Pasal 114 ayat (6)UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;25.2.Bahwa maksud dan tujuan Gugatan adalah untuk membatalkan PerjanjianPokok Transaksi Valuta Asing (Master Agreement For Foreign ExchangeTransactions) Nomor PK/471/2008 tanggal 4 September 2008 jo.
    Nomor 1855 K/Pdt/2010tanggal 12 Januari 2011, tidak memuat permohonan justru gugatan untukmembatalkan Perjanjian Pokok Transaksi Valuta Asing (Master AgreementFor Foreign Exchange Transactions) Nomor PK/471/2008 tanggal 4September 2008 jo.
    Nomor 1855K/Pdt/2010 tanggal 12012011 pada pokoknya mempertimbangkan:"Tindakan dari Terbantah IH selaku Direktur dan Terbantah III selakuKomisaris dalam melaksanakan Perjanjian Pokok Transaksi Valuta Asing(Master Agreement For Foreign Exchange Transactions) Nomor PK/471/2008tanggal 4 September 2008 jo.
Register : 08-04-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Suharja, SH.
Terdakwa:
SYLVI MARLIA
9522
  • 1 (satu) bendel Surat Edaran Nomor : Nomor : 028/DIRBM/06 Tanggal 29 Maret 2006 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing di Cabang dan Surat Edaran Nomor : 093/DIRBM-TRED/07 Tanggal 29 Agustus 2007 tentang Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing Di Cabang.
    KEP. 853/DIRBMP/13tanggal 04 Maret 2013 dengan tugas dan Jabatan sebagai Treasury Officerpada Bank Mega Kantor Cabang Pembantu Setrasari Bandung, dimanadalam melaksanakan transaksi valuta asing baik dengan nasabah BankMega maupun bukan nasabah berpedoman kepada :A. Surat Edaran Direksi PT. Bank Mega, Tok. Nomor : SE093/DIRBMTRED/O7 Perihal Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang PeraturanTransaksi Valuta Asing di Cabang, yang Isinya menyatakan :1.
    SE.038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan dan ProsedurOperasional Aplikasi Electronik Mega Exchange (EMX) yaitu systembertransaksi valuta asing yang ada di Bank Mega yang menghubungkanantara kantor Cabang dengan kantor Pusat yang berisi tentang hargadan beli nilai tukar valuta asing, dimana Surat Edaran tersebut berisitentang :1.
    Pembantu Setrasari Bandung hanya untuk transaksiTenor Todey yaitu transaksi valuta asing yang penyelesaiannya dilakukanpada hari yang sama dengan tanggal transaksi yang tercatat dalam dealticket, dan proses atau alur transaksi valuta asing yang berlaku di Bank MegaKantor Cabang yaitu :1.
    KEP. 583/DIRBMP/13 tanggal 04 Maret 2013 dengan tugas dan Jabatan sebagai TreasuryOfficer pada Bank Mega Kantor Cabang Pembantu Setrasari Bandung,dimana dalam melaksanakan transaksi valuta asing baik dengannasabah Bank Mega maupun bukan nasabah berpedoman kepada :A. Surat Edaran Direksi PT. Bank Mega, Tok. Nomor : SE093/DIRBMTRED/O7 Perihal Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang PeraturanTransaksi Valuta Asing di Cabang, yang Isinya menyatakan :1.
    SE.038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan dan ProsedurOperasional Aplikasi Electronik Mega Exchange (EMX) yaitu systembertransaksi valuta asing yang ada di Bank Mega yang menghubungkanHalaman 9 dari 54 Putusan Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN Bdgantara kantor Cabang dengan kantor Pusat yang berisi tentang hargadan beli nilai tukar valuta asing, dimana Surat Edaran tersebut berisitentang :1.
Putus : 26-11-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 26 Nopember 2012 — RUDI WIBISONO, SE., DIPL., INTL., BANKING ;
10947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 0008939826, tanggal 17 Desember 2004, nominal USD2000, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L. G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 0008939826, tanggal 17 Desember 2004, nominal USD90.189, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 0008939826, tanggal 22 Desember 2004, nominal USD7.539, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L. G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 0008939826, tanggal 22 Desember 2004, nominal USD2.692, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban no.rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004, nominalUSD 804, dengan specimen ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban no.rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominal USD996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004,nominal USD 804, dengan specimen ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanno. rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominalUSD 996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004, nominalUSD 804, dengan specimen ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominal USD996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
Register : 21-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 33/Pid.B/2020/PN Mkd
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Fitri Rachmawati, SH
Terdakwa:
RAMDA YANUARI ADNAN, SH Bin ADNAN HIM
15531
  • SelanjutnyaTerdakwa menyatakan bahwa ia hendak membeli valuta asing danmeminta agar transaksi dilakukan di Kantor Pemerintah DaerahKabupaten Magelang.
    Terdakwakemudian mengatakan bahwa ia ingin membeli valuta asing.
    Setelah itu Terdakwa menanyakan kepadaSaksi DYAH TRI HARNITASARI tentang valuta asing yang dipesannya tersebut.Saksi DYAH TRI HARNITASARI lalu menyuruh Saksi ANDRI YUNIARTO untukmengeluarkan valuta asing yang tersimpan di dalam tas. Saksi ANDRIYUNIARTO lalu mengeluarkan 7 (tujuh) buah amplop yang berisi valuta asingdan meletakannya di meja.
    Terdakwa masuk kedalam Ruang Staf Ahli Bupati lalu mempersilahkan Saksi DYAH TRIHARNITASARI dan Saksi ANDRI YUNIARTO untuk duduk di ruangan tersebut.Setelah itu Terdakwa menanyakan kepada Saksi DYAH TRI HARNITASARItentang valuta asing yang dipesannya tersebut. Saksi DYAH TRI HARNITASARIlalu menyuruh Saksi ANDRI YUNIARTO untuk mengeluarkan valuta asing yangtersimpan di dalam tas. Saksi ANDRI YUNIARTO lalu mengeluarkan 7 (tujuh)buah amplop yang berisi valuta asing dan meletakannya di meja.
Putus : 08-06-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/PDT/2009
Tanggal 8 Juni 2010 — PT PRIMATALIM UTAMA DKK vs TIM LIKUIDASI PT. SEJAHTERA BANK UMUM
6846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa hubungan hukum antara Pembeli Opsi(Penggugat) dan Penerbit Opsi (Tergugat Il) dalamPerjanjian Induk Tentang Opsi Valuta Asing diatur antaralain sebagai berikut:Pasal 1 (angka 2)2. Put Option adalah suatu opsi yang memberikan hakkepada Pembeli Opsi untuk menjual valuta asing padaharga tertentu) pada akhir masa waktu opsi tersebut;Pasal 31.
    Untuk setiap Opsi Valuta Asing yang disepakati denganSurat Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing,Penerbit Opsi akan menyerahkan sejumlah uang jaminankepada Pembeli Opsi yang besarnya ditetapkan olehPembeli Opsi;2. Dalam hal Hak Opsi direalisasikan, maka seluruh jumlahuang jaminan tersebut pada Pasal 3 ayat 1 di atas akandigunakan untuk menyelesaikan transaksi penukaranvaluta asing tersebut;3.
    21 Oktober 1997 sebesarRp.100.000.000, ;3.3 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (Put Option)No.007/000072/00496 tanggal 21 Oktober 1997 sebesarRp.100.000.000, ;3.4 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (Put Option)No.007/000072/00497 ;3.5 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/ 000498 tanggal 21 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.6 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/ 000499 tanggal 21 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.7 Persetujuan
    Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/ 000500 tanggal 21 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.8 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/ 000501 tanggal 21 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.9 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/ 000502 tanggal 21 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.10 Persetujuan Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/0000504 tanggal 22 Oktober1997 sebesar Rp.100.000.000, ;3.11 Persetujuan
    Transaksi Opsi Valuta Asing (PutOption) no.007/000072/00514 Tanggal 22 Oktober 1997sebesar Rp.100.000.000, ;.
Putus : 16-09-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 124/Pid.B/2015/PN Mad
Tanggal 16 September 2015 — - SEFTA ARIA alias RERE binti SURITNO
12512
  • (rere Sefta Tupperware) ke akunBBM milik saksi (Dian Chee MORODADI) dan menyampaikan penawaranusaha bisnis Valuta Asing/Valas dengan berkata :SEFTA ARIA alias RERE binti SURITNO : Mbak ga pengen ngelirik bisnis yanglainnya kah?.
    Asing/Vallas denganmengatakan pak..
    Asing/vallasdan bisnis jual beli ban bekas traktor dan kendaraan besar yaitu :a.
    Asing/vallas dan bisnisjual beli ban bekas traktor tersebut adalah fiktif belaka dan selam ini tersangkatidak pernah menjalankan bisnis Valuta Asing/vallas dan bisnis jual beli banbekas traktor;Bahwa benar Terdakwa menjelaskan sudah menerima uang dari saksiMUCHAMAD MARIMIN yaitu :Untuk yang pertama : saksi MUCHAMAD MARIMIN menyerahkan uangsebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) kepada terdakwa padatanggal 12 Pebruari 2014 di toko Morodadi alamat di JI.
    MUCHAMAD MARIMIN mau untukmenyerahkan uang kepadanya dan uang tersebut terdakwa pergunakan untukkebutuhan pribadinya;Bahwa benar Terdakwa pernah memberikan uang sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah) kepada saksi MUCHAMAD MARIMIN yang mana seolah olah uangtersebut terdakwa katakan kepada saksi MUCHAMAD MARIMIN adalah uanghasil usaha Valuta Asing/Vallas namun sebenarnya uang tersebut bukanlah hasildari usaha Valuta Asing/Vallas sebagaimana yang sudah terdakwa katakankepada saksi MUCHAMAD MARIMIN
Putus : 09-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2083/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt
Tanggal 9 Maret 2017 — KUSHENDI Alias AFUNG
230102
  • JENNIO FEBRIANY, perihal Ketentuan Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah, yang di tandatangani oleh Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan NANANG HENDARSAH ;e. 1 (satu) lembar Bukti Transfer Dana ke Rekening Bank lain Dalam Negeri Status Transaksi dari rekening 0703837775 atas nama PT.
    /PN.Jkt.Brt.Bahwa terdakwa menemui saksi Suwarto Anwar dan Joe yang memintapengembalian valuta asing sebesar USD 100.000,00 yang telahditransfer PT. Digjaya Untung Valasindo melalui rekening nomor0793837775 PI. Valas Inti Tolindo akan tetapi terdakwa tidak maumengembalikan uang sebesar USD 100.000,00 tersebut bahkan terdakwameminta agar PT. Digjaya Untung Valasindo meminta PT.
    Valas Inti Tolindo) dan dalampembicaraan tersebut, saksi Rusmah Rizki Yanti mengatakan bahwa PT.Digjaya Untung Valasindo ingin membeli valuta asing sebanyak USDHalaman 3 dari 20 Putusan Sela Nomor 2083/Pid.B/2016./PN.Jkt.Brt.100.000 dari PT.
    Digjaya Untung Valasindo yang bermaksudmeminta pengembalian valuta asing sebesar USD 100.000,00 yang telahditransfer PT. Digjaya Untung Valasindo melalui rekening nomor0793837775 PTI. Valas Inti Tolindo akan tetapi terdakwa tidak maumengembalikan uang sebesar USD 100.000,00 tersebut bahkan terdakwameminta agar PT. Digjaya Untung Valasindo meminta PT.
    Valas Inti Tolindo) dan dalampembicaraan tersebut, saksi Rusmah Rizki Yanti mengatakan bahwa PT.Digjaya Untung Valasindo ingin membeli valuta asing sebanyak USD100.000,00 dari PT.
    Digjaya Untung Valasindo sebelumnya pernah melakukanpembelian Valuta Asing di PT. Valas Inti Tolindo.2. Bahwa PT. Digjaya Untung Valasindo memerlukan valuta asing dalambentuk Dollar Amerika sebesar USD. 100,000.00 (seratus ribu DollarAmerika).3. Bahwa pada tanggal 21 Januari 2015 sekitar jam 12.00 WIB, PT. DigjayaUntung Valasindo melalui Saksi Rusmah Rizky Yanti menghubungi melaluitelo Saksi Anita Karyawan PT.
Putus : 06-10-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1865 K/PID.SUS/2010
Tanggal 6 Oktober 2010 — HESTI ANDI TJAHYANTO Alias ICA SOELAIMAN
8544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 30 November 2004, nominalUSD 124.885, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 1 Desember 2004, nominalUSD 14.087, dengan specimen Cahyadi dan Lisna LG.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 2 Desember 2004, nominalUSD 7.337 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar
    slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 2 Desember 2004, nominalUSD 13.900 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 3 Desember.2004, nominalUSD 11.054 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 6 Desember 2004, nominalUSD 44.021 dengan specimen Cahyadi dan Lisna
    Nomor: 1865 K/Pid.Sus/2010499.500.501.502.503.504.505.506.507.508.509.510.1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 7 Desember 2004, nominalUSD 13.426 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 7 Desember 2004, nominalUSD 110.620 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening
    G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 8 Desember 2004, nominalUSD 21.541 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 9 Desember 2004, nominalUSD 116.946 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing denganbeban Nomor Rekening 0008939826, tanggal 10 Desember 2004,nominal USD 5.456 dengan specimen
    0008939826, tanggal 1 Desember 2004, nominalUSD 14.087, dengan specimen Cahyadi dan Lisna LG.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 2 Desember 2004, nominalUSD 7.337 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNomor Rekening 0008939826, tanggal 2 Desember 2004, nominalUSD 13.900 dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.G.;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan
Putus : 28-10-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 28 Oktober 2014 — RUDI WIBISONO, S.E., DIPL., INTL.,BANKING
10955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ;485) 1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004, nominalUSD 804, dengan specimen ;486) 1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominal USD996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 0008939826, tanggal 17 Desember 2004, nominal USD 2000,dengan specimen Cahyadi dan Lisna L. G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 0008939826, tanggal 17 Desember 2004, nominal USD90.189, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 0008939826, tanggal 22 Desember 2004, nominal USD 7.539,dengan specimen Cahyadi dan Lisna L. G. ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 0008939826, tanggal 22 Desember 2004, nominal USD 2.692,dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;485) 1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNo. rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004,nominal USD 804, dengan specimen ;486) 1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan bebanNo. rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominalUSD 996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
    . ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 01 September 2004, nominalUSD 804, dengan specimen ;1 (satu) lembar slip penarikan simpanan valuta asing dengan beban No.rekening 037.007860362.001, tanggal 25 Oktober 2004, nominal USD996, dengan specimen Cahyadi dan Lisna L.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/PID.SUS/2016
Tanggal 8 September 2016 — YUSUF JAYADI bin LUKAS JAYADI, dkk
321399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Takashi Dwi Nugroho untuk menempatkan dana valuta asing berupa USDpada bank lain. Terdakwa I. Yusuf Jayadi bin Lukas Jayadimengalihkan/memindahkan valuta asing tersebut adalah dengan caraTerdakwa I. Yusuf Jayadi bin Lukas Jayadi menghubungi pihak bankmenanyakan rate/kurs valas USD, lalu. Terdakwa . Yusuf Jayadi bin LukasJayadi menerbitkan warkat cek/BG untuk menarik dana dari rekening giro IDR(rupiah) dan kemudian cek/BG dipindah bukukan ke rekening valas USD padabank yang sama.
    BPR CentralInternasional tidak mencatat dalam laporan bulanan mengenai penempatandana dalam bentuk giro valuta asing (mata uang US Dollar) kepada BankIndonesia, menurut pendapat Majelis Hakim hal ini adalah dikarenakanpara Terdakwa sejak semula telah mengetahui dan menyadari bahwa BankPerkreditan Rakyat dilarang melakukan kegiatan usaha dalam bentukvaluta asing dan agar penempatan dana dalam bentuk giro valuta asing(mata uang US Dollar) itu tidak diketahui atau agar seolaholah PT.
    Putusan Nomor 920 K/PID.SUS/2016berkonsultasi dengan Bank Indonesia Solo dimana dari pihak BankIndonesia Solo tidak memberikan kepastian tentang laranganmenempatkan dana valuta asing berupa USD pada bank lain, karena haltersebut maka Terdakwa I. berpendapat penempatan dana valuta asingdiperbolehkan, sehingga pada waktu itu Terdakwa . memberikan ijinkepada direksi untuk menempatkan dana dalam valuta asing di BankLippo dan Bank Century; Bahwa tujuan dari penempatan dana dalam valuta asing tersebut
    Kemudian didalam Pasal 4 tegas dinyatakan bahwa ketentuan Pasal 2 tidak berlakubagi transaksi simpanan di Bank dalam bentuk valuta asing.
    (dikutip dari brainly.co. id. );Dengan demikian sudah sangat jelas tergambar bahwa ketentuan Pasal 14Undangundang Perbankan mengenai larangan BPR melakukan kegiatanusaha valuta asing adalah dilandasi adanya misi dari undangundangtentang BPR itu sendiri, sehingga perbuatan para Terdakwa denganmenempatkan dana dalam bentuk valuta asing kepada bank lain sudahmerupakan kejahatan dari Pasal 14 Undangundang Perbankan;Unsur Pasal 55 ayat (1) KUHP, orang yang melakukan, menyuruhmelakukan atau turut serta