Ditemukan 24 data
34 — 15
.6.500/m.Menimbang, bahwa dari fakta tersebut maka Para Terdakwa secara bersamamelakukan tawar menawar dengan Tim tersebut dan telah menjadikan Achmadi,SE,SEsebagai Ketua Tim memutuskan nilai kompensasi Rp.6.500/m yang kemudian ParaTerdakwa setelah memperoleh kesepakatan warga, Tim melakukan pembayaran nilaikompensasi Rp.6.500/m dan hal tersebut tidak terlepas dari perannya Para Terdakwadalam membentuk nilai kompensasi Rp.6.500/m yang diputuskan Achmadi,SE,SE selakuKetua Tim yang kemudian dapat ditterima
1.Hadi Khayani
2.Milta Sembiring
Tergugat:
PT INDOLATEX JAYA ABADI
Turut Tergugat:
2.Donal Simbolon
3.Johan Latif
4.Victoraldo Tioputra
5.Lukkas Anggono
307 — 117
yang tidak jelas, karenasecara hukum tidak ada hubungan hukum antara Penggugat dan TurutTergugat , sehingga perbuatan melawan hukum apa yang telahdimintakan Penggugat kepada Majelis Hakim adalah Petitum yang kelirudan tidak jelas.Bahwa berdasarkan uraian dan alasanalasan hukum sebagaimanadikemukakan diatas, dimana gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur, dalilgugatan saling bertentangan maka gugatan Penggugat tidak memenuhi syaratformil, sehingga seharusnyalah gugatan penggugat dinyatakan tidak ditterima
86 — 112
Yang bertindak sebagai penggugat atau yang ditariksebagai tergugat tidak lengkap, sehingga gugatan diyatakan tidakdapat ditterima.5. Bahwa, berdasarkan uraian fakta yuridis diatas, Para Tergugatbermohon kepada Yang Mulia, Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini, untuk menerima Exceptio Plurium LitisConsortium dan dinyatakan untuk dapat ditolak atau setidak tidaknya tidak dapat diterima. gugatan PengugatC.
248 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
dijawab oleh Bupati Lahat (Tergugat 1),103adalah tetap merupakan Keputusan Tata Usaha Negara, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 butir 3 jo Pasal 3 dari UndangUndang No.5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahdiubah oleh UndangUndang No.9 Tahun 2004.Oleh karenanya secara hukum Gugatan Penggugat ke PengadilanNegeri Lahat ini masih belum waktunya diajukan (PREMATUR), karenabelum jelas apa jawaban Bupati Lahat atas permohonan yang akandiajukan oleh Penggugat tersebut, apakah ditterima