Ditemukan 365 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/Pid.B/2018/PN lrt
Tanggal 8 Februari 2018 — Penuntut Umum:
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
1.FRANSISKUS BEDA KELEN
2.MARTINUS HOE KELEN
3.YUVENTUS DULA KELEN
6339
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa I FRANSISKUS BEDA KELEN, Terdakwa II MARTINUS HOE KELEN dan Terdakwa III YUVENTUS DULA KELEN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang;
    2. Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa I FRANSISKUS BEDA KELEN, Terdakwa II MARTINUS
    HOE KELEN dan Terdakwa III YUVENTUS DULA KELEN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (Sepuluh) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;
  • Penuntut Umum:
    BUDI RAHARJO, SH
    Terdakwa:
    1.FRANSISKUS BEDA KELEN
    2.MARTINUS HOE KELEN
    3.YUVENTUS DULA KELEN
Register : 19-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pid.B/2024/PN Lrt
Tanggal 13 Juni 2024 —
Terdakwa:
1.PETRUS LAGA KELEN
2.GREGORIUS RATU KELEN
248
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I bernama Petrus Laga Kelen alias Pit, Terdakwa II bernama Gregorius Ratu Kelen

    Terdakwa:
    1.PETRUS LAGA KELEN
    2.GREGORIUS RATU KELEN
Register : 31-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 30/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 4 Agustus 2021 — ,M.H
Terdakwa:
1.ARISTAL KELEN Alias KELEN
2.BUYA ILYAS METARIUM Alias ILYAS
11331
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Aristal Kelen alias Kelen dan Terdakwa II Buya Ilyas Metarium alias Ilyas di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penutut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa I Aristal Kelen alias Kelen dan Terdakwa II Buya Ilyas Metarium alias Ilyas tersebut diatas
    ,M.H
    Terdakwa:
    1.ARISTAL KELEN Alias KELEN
    2.BUYA ILYAS METARIUM Alias ILYAS
    KemudianTerdakwa 1 KELEN langsung turun dari sepeda motor Honda Scoopy yangdibonceng Terdakwa 2 ILYAS, Sedangkan Terdakwa 2 ILYAS tetapmenunggu dijalan untuk berjagajaga mengawasi keadaan sekitar.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN berjalan menuju halaman rumah korbanmenghampiri sepeda motor Yamaha FINO yang ternyata tidak dalamkeadaan terkunci baik pada stang maupun cakram, sehingga tidak adakendala bagi terdakwa 1 KELEN untuk mengambil sepeda motor tersebut.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN membawa sepeda
    Ilyasmembawa sepeda motor milik Saksi dan Terdakwa Kelen membawasepeda motor Yamah Fino Matic berwarna coklat, lalu Saksi bertanyakepada Terdakwa Kelen dengan mengatakan motor sapa punya?
    laluTerdakwa Kelen menjawab "pacar punya saat itu Saksi melihat kondisimotor masih utuh, kemudian kami melanjutkan minum;Bahwa Sebelum adzan tiba Saksi bersama Terdakwa Kelen danTerdakwa II Ilyas pergi ke rumah Terdakwa Kelen di Perumahan Batu AtaIndah di Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten FloresTimur. Setelah tiba di rumah Terdakwa Kelen, Terdakwa Kelenmeminjam uang kepada Saksi sebesar Rp100.000,00.
    Kelen membuka kap depan motor dan menyambung kabel kontak untukmenyalakan sepeda motor setelah itu Terdakwa Kelen membawa sepedamotor tersebut ke tempat awal Para Terdakwa minum dan bertemu denganZul:Bahwa Setelah itu Para Terdakwa kembali kerumah Terdakwa kelen danmeminta saudara Zul untuk mengantarkan Para Terdakwa.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2436 K/Pdt/2012
Tanggal 11 Februari 2015 — LUKAS LABA KELEN, dkk VS PETRUS BELAWA DATON , dkk
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUKAS LABA KELEN, dkk VS PETRUS BELAWA DATON , dkk
    Bahwa penguasaan, kepemilikan serta pengelolaan tanahsengketa tersebut berlangsung secara tidak putusputus, hinggameninggalnya Sedu Kelen kakek Penggugat pada tahun 1940, kemudiandilanjutkan pada masa anaknya yaitu Emanuel Baha Kelen ayahPenggugat dengan jumlah tanaman kelapa keseluruhannya 35 (tigapuluh lima) pohon ;. Bahwa Emanuel Baha Kelen dan isterinya Lusia Bewa Doren melahirkanketurunan, salah satunya adalah Penggugat ;.
    Bahwa ayah Penggugat Emanuel Baha Kelen telah meninggal duniatahun 1963, sedangkan isterinya Lusia Bewa Doren meninggal kemudiantahun 1994 ;.
    Lusia Bewa Doren bersamasama dengan anakanaknya termasuk Penggugat, berarti saudarasaudara atau anakanaknya yang bernama Petrolena Peni Kelen danMaria Jawa Kelen mempunyai hubungan hukum dengan tanah terperkarasebagai hak milik yang sama dengan Penggugat Lukas Laba Kelensebagai ahliwaris atas objek sengketa terhadap tanah terperkaratersebut ;Bahwa tidak dimasukkannya atau ditariknya saudarasaudara Penggugatyang bernama Petronela Peni Kelen dan Maria Jawa Kelen sebagai ahliwarisdalam perkara ini,
    Hendrikus Laba Kelen, 4. Laurensius Jaga Kelen, 5.Gabriel Beda Kelen dan 6. Maria Jawa Kelen;Bahwa saksi Yoseph Kia Nuhan dan saksi Ferdinandus BekiDoren kedua saksi ini dalam keterangannya dipersidanganadalah orang yang selalu dimintai bantuannya oleh Lusia BewaDoren untuk memetik buah kelapa diatas tanah sengketa milikPenggugat Asal antara tahun 1970 sampai dengan meninggalnyaLusia Bewa Doren tahun 1994. Dan ketika memetik tanpa adahalangan dari siapun juga.
    Slanjutnya keterangan saksiPenggugat asal lainnya yaitu keterangan dari saksi LaurensiusJaga Kelen saksi ini pada tahun 1966 s/d 1970 pernah menjadikantanah sengketa untuk tempat pemanggangan kelapa dan yangmengijinkannya adalah ibu Penggugat Asal Lusia Bewa Doren.Berikutnya keterangan saksi Hendrikus Laba Kelen dan GabrielBeda Kelen kedua saksi ini beserta Saudara kandungnya yaitusaksi Laurensius Jaga Kelen dengan tegasnya menyampaikan15dalam persidangan, bahwa tanah sengketa adalah milik dari SeduKelen
Register : 21-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 48/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon:
1.Kamilus DriatMoko Kelen
2.Liliana Lepan Nedabang
30
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan perubahan urutan nama anak Para Pemohon yang bernama Aldrich Avrarendra Theodorus Kelen semula tertulis anak kedua sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-10112021-0041 tertanggal 2 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Samarinda, menjadi anak ketiga;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon
    Pemohon:
    1.Kamilus DriatMoko Kelen
    2.Liliana Lepan Nedabang
Register : 24-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 5-P/PM.II-10/AD/VI/2021
Tanggal 30 Juni 2021 —
Terdakwa:
Paulus Enga Kelen
10636

  • Terdakwa:
    Paulus Enga Kelen
    Banyumanik,Kota Semarang.Pengadilan Militer I10 Semarang.Mengingat Pasal 106 ayat (5) huruf ajo Pasal 288 ayat (1) UndangUndang RI Nomor22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan ketentuan Perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Paulus Enga Kelen, pangkat Sertu NRP31030313021081, tersebut bersalah mengemudikan kendaraan bermotor roda duadi jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau SuratTanda Coba Kendaraan
Register : 04-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN LARANTUKA Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Lrt
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon:
1.Radegunda Ratu Kelen
2.Theresia Elfiana Horet Aran
358
  • strong>============================================M E N E T A P K A N=================================

    1. Menyatakan sah perubahan Anak Para Pemohon dari semula Ayana Shakila Buku sebagaimana termuat dalam Akta kelahiran Nomor 5306-LT-16112021-0026 dan Kartu Keluarga Nomor 53061513112330001 menjadi Maria De Rosari Ayana Buku Kelen
    Pemohon:
    1.Radegunda Ratu Kelen
    2.Theresia Elfiana Horet Aran
Register : 11-05-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 46/Pid.B/2018/PN lrt
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
PATRISIUS OE KELEN
8818
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PARTISIUS OE KELEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; sebagaimana dakwaan subsidair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARTISIUS OE KELEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    BUDI RAHARJO, SH
    Terdakwa:
    PATRISIUS OE KELEN
Register : 24-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 121/PID/2021/PT KPG
Tanggal 22 September 2021 — ,M.H
Terbanding/Terdakwa I : ARISTAL KELEN Alias KELEN
Terbanding/Terdakwa II : BUYA ILYAS METARIUM Alias ILYAS
7628
  • ., tanggal 4 Agustus 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
  • Mengadili Sendiri:

    1. Menyatakan Para Terdakwa dalam perkara ini yaitu : Terdakwa 1 Aristal Kelen alias Kelen dan Terdakwa 2 Buya Ilyas Metarium alias Ilyas

    Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam keadaan yang memberatkan.

    ,M.H
    Terbanding/Terdakwa I : ARISTAL KELEN Alias KELEN
    Terbanding/Terdakwa II : BUYA ILYAS METARIUM Alias ILYAS
    dijalan untuk berjagajaga mengawasi keadaan sekitar.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN berjalan menuju halaman rumah korbanmenghampiri sepeda motor Yamaha FINO yang ternyata tidak dalamkeadaan terkunci baik pada stang maupun cakram, sehingga tidak adakendala bagi terdakwa 1 KELEN untuk mengambil sepeda motor tersebut.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN membawa sepeda motor Yamaha FINOmilik korban dengan cara mendorong sampai kurang lebih 10 (Sepuluh)meter sampai di jalan tempat terdakwa 2 ILYAS menunggu.
    terdakwa 1 KELEN dengan menggunakan alat obeng dan pisaucutter milik terdakwa 2 ILYAS, langsung membongkar sepeda motorYamaha FINO dengan cara membuka kap depan body sepeda motor danmemutus kabel starter, lalu Terdakwa 2 ILYAS membantu menerangidengan menggunakan senternya ke arah Terdakwa 1 KELEN yang sedangmenyambungkan kabel kontak sampai sepeda motor tersebut menyala.Setelah itu Terdakwa 1 KELEN mengajak terdakwa 2 ILYAS untuk kemballike tempat berkumpul minum arak untuk menjemput saksi JUL.Bahwa
    KemudianTerdakwa 1 KELEN langsung turun dari sepeda motor Honda Scoopy yangdibonceng Terdakwa 2 ILYAS, Sedangkan Terdakwa 2 ILYAS tetapmenunggu dijalan untuk berjagajaga mengawasi keadaan sekitar.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN berjalan menuju halaman rumah korbanmenghampiri sepeda motor Yamaha FINO yang ternyata tidak dalamkeadaan terkunci baik pada stang maupun cakram, sehingga tidak adakendala bagi terdakwa 1 KELEN untuk mengambil sepeda motor tersebut.Selanjutnya terdakwa 1 KELEN membawa sepeda
    Kemudian Terdakwa 1 KELEN langsung turundari sepeda motor Honda Scoopy yang dibonceng Terdakwa 2 ILYAS, Sedangkan Terdakwa 2 ILYAS tetap menunggu dijalan untuk berjagajagamengawasi keadaan sekitar. Selanjutnya terdakwa 1 KELEN berjalanmenuju halaman rumah korban menghampiri sepeda motor Yamaha FINOyang ternyata tidak dalam keadaan terkunci baik pada stang maupuncakram, sehingga tidak ada kendala bagi terdakwa 1 KELEN untukmengambil sepeda motor tersebut.
Register : 21-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 11-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 48/Pid.B/2019/PN Kpg
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
DEVIS BUNI LELE, SH
Terdakwa:
ANDIKA AHMAD KELEN
9041
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ANDIKA AHMAD KELEN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan88 ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;<
    Penuntut Umum:
    DEVIS BUNI LELE, SH
    Terdakwa:
    ANDIKA AHMAD KELEN
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 87/PID/2013/PT KPG
Tanggal 15 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DONI ROY HARDI, SH
Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS BANDA KELEN
265
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : DONI ROY HARDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : AGUSTINUS BANDA KELEN
Register : 02-04-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 3/PID.SUS-TPK/2019/PT KPG
Tanggal 13 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Ronald Oktha, SH
Terbanding/Terdakwa : MARIA GORETI KELEN Alias ETI
820
  • ., tanggal 14 Maret 2019 yang dimintakan banding tersebut ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa MARIA GORETI KELEN alias ETI tetap ditahan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Membebani Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Pembanding/Penuntut Umum : Ronald Oktha, SH
Terbanding/Terdakwa : MARIA GORETI KELEN Alias ETI
Register : 16-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 31/PID.B/2013/PN.BLI
Tanggal 18 Juni 2013 — HENDRICUS KELEN, TERDAKWA III. YOKTAN PAULUS TASSY
10422
  • Menyatakan bahwa terdakwa I MARKUS WADAN, terdakwa II HENDRICUS KELEN, dan Terdakwa III YOKTAN PAULUS TASSY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan
    HENDRICUS KELEN,TERDAKWA III. YOKTAN PAULUS TASSY
    HENDRICUS KELEN dan terdakwa III. YOKTAN PAULUSTASSY masingmasing selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya tetap ditahan ;3.
    terdakwa kembali ke tempat anjinganjing itu dankemudian para terdakwa melihat seekor anjing warna bulu hitam dan seekoranjing warna bulu coklat sudah mati.Saat itu juga terdakwa HENDRICUSKELEN dan terdakwa YOKTAN PAULUS TASSY turun dari kendaraannya,lalu memasukkan bangkai anjing itu kedalam satu kampil milik terdakwaYOKTAN PAULUS TASSY.Selanjutnya ditempat yang berdekatan ditemukanpula seekor anjing warna bulu hitam yang sudah mati yang juga termasuksasaran para terdakwa, kemudian terdakwa HENDRICUS KELEN
    lalu mengambil dan memasukkan bangkai anjing itu kKedalamkampil miliknya dan menaruhnya didepan jok sepeda motor Honda DK8435OK yang dikendarai oleh terdakwa MARKUS WADAN.Masih di sekitar jalanumum desa Penyebeh, para terdakwa melihat lagi seekor anjing warna buluputih tergeletak di pinggir jalan yang tempatnya tidak berjauhan dari tempatanjinganjing yang diambil sebelumnya.Setelah itu,para terdakwa kangsungmenghentikan sepeda motornya kemudian terdakwa YOKTAN PAULUSTASSY dan terdakwa HENDRICUS KELEN
    turun dari sepeda motornyauntuk menghampiri bangkai anjing warna bulu putih itu.Pada saat terdakwaYOKTAN PAULUS TASSY dan terdakwa HENDRICUS KELEN mengambilbangkai anjing warna bulu putih tibatiba terdengar suara teriakan wargasetempat, lalu terdakwa HENDRICUS KELEN dan terdakwa YOKTANPAULUS TASSY berhasil diamankan oleh warga, sedangkan terdakwaMARKUS WADAN sempat melarikan diri dengan sepeda motornya tetapibeberapa jam kemudian terdakwa MARKUS WADAN berhasil diamankanoleh petugas Kepolisian dan
Register : 06-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 10 September 2020 — TAMBA, SH
Terbanding/Terdakwa : THEODORUS LAWE KELEN alias ETO
18660
  • KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke- dua Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Februari 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L. KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ketiga Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Maret 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L.
    KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-empat Koperasi LIA NURAT tanggal 23 April 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L. KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-lima Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Mei 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L.
    KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-enam Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L. KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-tujuh Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juli 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L.
    KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-delapan Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Agustus 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L. KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sembilan Koperasi LIA NURAT tanggal 23 September 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L.
    KELEN,
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sepuluh Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Oktober 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L. KELEN.
    1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sebelas Koperasi LIA NURAT tanggal 23 November 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari DEWI ANDRIANY RETU KELEN yang menerima THEODORUS L.
    TAMBA, SH
    Terbanding/Terdakwa : THEODORUS LAWE KELEN alias ETO
    Kelen,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke dua Koperasi LIANURAT tanggal 23 Februari 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu jutadua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L. Kelen,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke tiga Koperasi LIANURAT tanggal 23 Maret 2017, sebesar Rp.1.240.000, (Satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L.
    Kelen,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman keempat Koperasi LIANURAT tanggal 23 April 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L. Kelen,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman kelima Koperasi LIANURAT tanggal 23 Mei 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L.
    Kelen,1 (Satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman kesepuluh Koperasi LIANURAT tanggal 23 Oktober 2017, sebesar Rp.1.240.000, (Satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L. Kelen,1 (Satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman kesebelas Koperasi LIANURAT tanggal 23 November 2017, sebesar Rp.1.240.000, (Satu jutadua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yangmenerima Theodorus L.
    KELEN,1 (Satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman kelima Koperasi LIA NURATtanggal 23 Mei 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta dua ratus empatpuluh ribu rupiah) dari DEW! ANDRIANY RETU KELEN yang menerimaTHEODORUS L. KELEN,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman keenam Koperasi LIANURAT tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta dua ratusempat puluh ribu rupiah) dari DEW! ANDRIANY RETU KELEN yangmenerima THEODORUS L.
    KELEN,1 (Satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ketujuh Koperasi LIA NURATtanggal 23 Juli 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta dua ratus empatpuluh ribu rupiah) dari DEW! ANDRIANY RETU KELEN yang menerimaTHEODORUS L. KELEN,1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman kedelapan Koperasi LIANURAT tanggal 23 Agustus 2017, sebesar Rp.1.240.000, (satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) dari DEW! ANDRIANY RETU KELEN yangmenerima THEODORUS L.
Register : 27-12-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 176/PID/2021/PT KPG
Tanggal 26 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : Tumpuan Berkat Dachi, SH
Terbanding/Terdakwa : YOHANES JONY KELEN Alias JONI
7928
  • Pembanding/Penuntut Umum : Tumpuan Berkat Dachi, SH
    Terbanding/Terdakwa : YOHANES JONY KELEN Alias JONI
    BERITA ACARA PERSIDANGANNOMOR 176/PID/2021/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat banding, yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kupang,pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 dalam perkara :Nama lengkap : YOHANES JONY KELEN Alias JONI.Tempat lahir : Larantuka.Umur / tanggal lahir : 49 Tahun / 02 Maret 1972.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan / kewarganegaraan : Indonesia.Tempat
Register : 10-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 63/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Tumpuan Berkat Dachi, SH
Terdakwa:
YOHANES JONY KELEN Alias JONI
17646
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yohanes Jony Kelen alias Joni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    Tumpuan Berkat Dachi, SH
    Terdakwa:
    YOHANES JONY KELEN Alias JONI
    Nama : YOHANES JONY KELEN alias JONY;. Tempat Lahir > Larantuka;. Umur / Tanggal Lahir : 49 Tahun / 02 Maret 1972;. Jenis Kelamin > Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur;. Agama : Katolik;. Pekerjaan : Nelayan.Terdakwa ditangkap oleh penyidik pada tanggal 03 September 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik, sejak 04 September 2021 sampai dengan tanggal 23 September2021;.
    Menyatakan Terdakwa YOHANES JONY KELEN Alias JONY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaBarangsiapa dengan sengaja mengambil suatu) barang yangseluruhnya atau sebagian merupakan kepunyaan orang lain denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada malam hari didalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnyayang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES JONY KELEN AliasJONY dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangkanselurunnya dengan masa penahanan yang telah dijalani.3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.4.
    Bahwa Terdakwa YOHANES JONY KELEN alias JONY mengawaliperbuatannya dengan cara Terdakwa masuk ke dalam Bengkel kayu milikkorban menggunakan celana pendek jeans warna biru, jaket sweater warnahitam dan ada lampu senter pada bagian kepalanya melalui arahdepanbengkel dan setelahTerdakwa berada di dalam Bengkel Kayu milik korban Terdakwa melihatSituasi di sekitar Bengkel, kemudian pada saat itu Terdakwa berjalanmendekati sebuah lemari dan langsung menarik pintu lemari tersebut padabagian bawanya dengan
    Menyatakan Terdakwa Yohanes Jony Kelen alias Joni tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pencurian DalamKeadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 04-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1087/Pid.B/LH/2019/PN Tjk
Tanggal 30 Oktober 2019 — KELEN anak Dari MARTINUS
13812
  • Kelen anak dari Martinus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana melakukan pengangkutan mineral bukan dari pemegang IUP, IUPK, atau IPR;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,-(lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menyatakan
    KELEN anak Dari MARTINUS
Register : 04-03-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg
Tanggal 15 Juli 2020 — TAMBA, SH
Terdakwa:
THEODORUS LAWE KELEN alias ETO
18659
  • Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke- dua Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Februari 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke tiga Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Maret 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L.
    Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-empat Koperasi LIA NURAT tanggal 23 April 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-lima Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Mei 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L.
    Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-enam Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-tujuh Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juli 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L.
    Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-delapan Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Agustus 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sembilan Koperasi LIA NURAT tanggal 23 September 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L.
    Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sepuluh Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Oktober 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke-sebelas Koperasi LIA NURAT tanggal 23 November 2017, sebesar Rp.1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dari Dewi Andriany Retu Kelen yang menerima Theodorus L.
    TAMBA, SH
    Terdakwa:
    THEODORUS LAWE KELEN alias ETO
Register : 23-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pid.B/2021/PN Lrt
Tanggal 30 Maret 2021 — ,M.H
Terdakwa:
AGUSTINUS KUNA KELEN alias TINUS
5915
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan
    tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
  • ,M.H
    Terdakwa:
    AGUSTINUS KUNA KELEN alias TINUS
    Nama lengkap : Agustinus Kuna Kelen alias Tinus;2. Tempat lahir : Larantuka;3. Umur/Tanggal lahir : 21 tahun / 5 Januari 2000;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel. Sarotari, Kec. Larantuka, Kab. Flores Timur;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus ditangkap pada tanggal 02 Januari2021;Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 19/Pid.B/2021/PN Lrt tanggal 23 Februari2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 19/Pid.B/2021/PN LitSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Agustinus Kuna Kelen
    Hendrikus alias Mario yang saat itu sedang mengendaraisepeda motor yang sedang melintas di jalan umum depan gedung OMK yang saatTerdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus yang juga sedang mengendaralsepeda motor lalu memotong jalur Saksi Korban sehingga Saksi Korban berteriakwe ade engko salah kalau begitu dan dijawab oleh Terdakwa sini kejar saya.
    Perbuatan Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinussebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. Mario Talu H.
    Menyatakan Terdakwa Agustinus Kuna Kelen alias Tinus telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agustinus Kuna Kelen aliasTinus, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telahdijatunkan;4.
Register : 06-06-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 362/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
ANNEKE SETIYAWATI, SH
Terdakwa:
1.LAURENTIA RESA alias KELEN
2.ACHMAD KURNIADI
2419
  • LAURENTIA RESA alias KELEN dan Terdakwa 2. ACHMAD KURNIADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1.
    LAURENTIA RESA alias KELEN dan Terdakwa 2.
    pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1). 1 (satu) Plastic klip berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 8,8031 gram

    2). Handphone merek Oppo warna biru dengan simcard 085774729141 milik ACHMAD KURNIADI

    3. Handphone merek Samsung warna hitam dengan Simcard 081511950130 milik LAURENTIA RESA alias KELEN

    Penuntut Umum:
    ANNEKE SETIYAWATI, SH
    Terdakwa:
    1.LAURENTIA RESA alias KELEN
    2.ACHMAD KURNIADI