Ditemukan 21 data
Ade Rachmad Hidayat, SH.
Terdakwa:
Abi Salegar Bin M.Puad
32 — 18
., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saat dilakukan penyelidikan sebelum dilakukan penggeledahan dirumah Terdakwa, saksi melakukan penyaamaran sebagai petugasekspedisi dari JNT yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 4 Januari 2019,sebelumnya terlebih dahulu dilakukan konsolidasi bersama dengananggota lain untuk menyelidiki dari pengembangan kasus yang mengarahkepada Terdakwa dengan teknik undercover (penyemaran).