Ditemukan 1311 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lbs
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
ITA HERAWATI
Tergugat:
1.NURANI
2.HIDAYAT NUR HAKIM
16111
  • Riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karenapenangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.Dan inilah yang disebut riba nasiah; Kedua: Hukum praktik pembungaan termasuk salah satu bentukriba, dan riba itu haram hukumnya baik oleh lembaga keuangantermasuk bank maupun dilakukan oleh individu; Ketiga: Bermuamalah dengan Lembaga Keuangan Konvensionala.
    Dalam Q.S. alBagarah(2): 275, Allah berfirman yang artinya berbunyi: "...Dan Allah telahmenghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... ";6. AsSunnah atau Hadist Nabi Muhammad. Dari Jabir radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, RasulullahShallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenin), penyetorriba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dandua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, Semuanyasama dalam dosa. (HR.
    Sedangkan yangdimaksud dengan riba dalam alQuran adalah setiap kelebihan (tambahan)yang tidak ada imbalannya. Kemudian, menurut Hendi Suhendi dalam FigihMuamalah halaman 57, menurut bahasa, riba adalah berlebihan ataumenggelembung. Kemudian menurut Sayyid Sabig, Fignh AsSunnah, Juz Illhalaman 123, bahwa menurut istilah, riba adalah tambahan terhadap modal,sedikit ataupun banyak..
    ", dan dalam Q.S. alBagarah (2): 275, Allah berfirman yangartinya berbunyi: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkanriba... "5Menimbang, bahwa Dari Jabir radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihiwa sallam bersabda, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknatpemakan riba (rentenin, penyetor riba (orang yang meminjam), penulistransaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.Kata beliau, Semuanya sama dalam dosa. (HR.
    dalam kesepakatan perdamaian, kecuali terhadap biayabiayayang nyata dikeluarkan, maka Hakim Anggota II dengan mendasarkan padaHadist Riwayat dari Jabir radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba(rentenin, penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba(sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 30/DSN-MUI/IV/2002 Tahun 2002
866204
  • Tentang : Pembiayaan Rekening Koran Syariah
  • Firman Allah SWT, QS. alBagarah 2: 275:By ebe2 20, % *LE24 ey all all Joly..... dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....4.
    Firman Allah SWT, QS. alBaqarah 2: 275:o 3 @ A 2 33 aWea cil py US VY Ope YUN Oss GoJoly A fee a VANS gL EUS Fach ote30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 2 Re 2a) or 8 oe ov Ue Ale Sb 5 Lo acts SL Ld UN GY aad aGls gle SLE a call J oa alt,ousOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu. adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama denganriba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (darimengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnyadahulu. (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah.
    Orang yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Hadits Nabi riwayat Imam alTirmidzi dari Amr bin AufalMuzani, Nabi s.a.w. bersabda:o 2PS 2% Le YJ Creal ce pe plPye fo bts Sy ight Ue Syd, ereUNSifTEPerjanjian boleh dilakukan di antara kaum musliminkecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal ataumenghalalkan yang haram; dan kaum musliminterikatdengan syaratsyarat mereka kecuali syarat yangmengharamkan yang halal atau menghalalkan yangharam.Hadits
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 Tahun 2012
11861028
  • Tentang : Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah
  • Bertakwalah kepada Allah danLtinggalkan sisa riba jika kamu orang yang beriman. . QS. alNisa 4: 29:7 oe & SES ee 5 ees 2 8o 455 oI vy fb L Se gal Pl Y eT ah gdpe Als oF ; yesHai orang yang beriman! Janganlah kalian memakan(mengambil) harta orang lain secara batil, kecuali jika berupaiLperdagangan yang dilandasi atas sukarela di antara kalian....QS. alBaqarah 2: 283:i g35 AB G05 5) sl bela (elt 4 x ysaePOW...
    Hadiah tidak boleh diterima dalam kondisi apapun oleh Mugridh(pemberi utang) kecuali jika sudah terbiasa melakukan pertukaranhadiah di antara mereka sebelum akad gardh tersebut terjadi; jikatidak demikian, maka hadiah termasuk riba atau risywah yangkeduanya diharamkan bagi pemberi maupun penerimanya;3.
    Muhammad Ibnu Ismail alKahlani dalam menjelaskan haditstentang larangan memberi hadiah kepada pihak yang memberikanpertolongan, karena hal tersebut termasuk riba;5. Muhammad Ibnu Idris alSyafii berpendapat bahwa hibah bi altsawab (hadiah bersyarat imbalan) adalah batal, tidak sah;6. Pendapat ulama yang membolehkan penerimaan hadiah pada saatpelunasaan utang atau pengambilan benda yang dititipkan,karena termasuk pembayaran utang yang baik sebagaimanadianjurkan Rasulullah Saw.b.
    Riba adalah tambahan yang diberikan dalam pertukaran barangbarang ribawi (alamwal alribawiyah) dan tambahan yangdiberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhanpembayaran secara mutlak;14. Akl almal bi albathil adalah mengambil harta pihak lain secaratidak sah menurut syariat Islam;15.
    Tidak menjurus kepada praktik riba terselubung; dan/atau3.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 Tahun 2003
48212390
  • Tentang : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Moda;
  • Joes...dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...(QS. alBaqarah 2: 275).o%~ + ep ES ol UD oe GNSS VS YET Gal ty3 078 021% Jos ok vy Ge aUr IF) Oly yy Ge Oe (ab tea oI op(TVA HYVA 25 a5) Old VG Oyallasy SuigehHai orangorang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah danRasulNya akan memerangimu.
    Dan jika kamu bertaubat (daripengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak(boleh) menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (QS. alBaqarah2: 278279).OSs OF Y Jou SS 2 Sigh sty eo al BY(4 telussly ip Sis le oF bes40 Pasar Modal Syariah 2 Hai orang yavng beriman! Janganlah kamu saling memakanharta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan denganjalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antarakamu,...
    Surat berharga komersial Syariah adalah surat pengakuan atas suatu pembiayaan dalamjangka waktu tertentu yang sesuai dengan Prinsipprinsip syariah .BAB VTRANSAKSI EFEKPasal 5Transaksi yang dilarangPelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehatihatian serta tidakdiperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandungunsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman.Transaksi yang mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dankezhaliman
Register : 22-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 223/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 16 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : Sahbannur
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pijam Sahabat Mitra Sejati Cabang Sungguminasa
4922
  • yang ada padatergugat karena UTANG apalagi RIBA tanggungjawabnya sampai di akhirat,Penggugat tidak ingin mengadaikan Akhiratnya untuk Dunia.Hal. 3 dari 21 Hal.
    Putusan Nomor 223/PDT/2020/PT MKS11.12.Bahwa di dalam Al Quran Surat Al Bagarah Orang orang yangmemakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orangyang kemasukan karena gila.
    Yang demikian itu karena mereka berkatabahwa jual beli sama dengan riba padahal, Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan riba, barang siapa yang mendapatkanperingatan dari tuhannya lalu di berhenti maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya, dan urusannya terserah kepadaAllah, BARANG SIAPA MENGULANGI MAKA MEREKA ITULAHPENGHUNI NERAKA MEREKA KEKAL DI DALAMNYA, ALLAHMEMUSNAHKAN RIBA DAN MENYUBURKAN SEDEKAH Q S, 2:275,276 dan dalam ayat 279 di tegaskan bahwa jika kamu tidakmelaksanakannya
    (meninggalkan RIBA) maka UMUMKAN PERANGDARI ALLAH DAN ROSULNYA, tetapi jika kamu bertobat maka kamuberhak atas pokok hartamu, kamu tidak berbuat zalim dan tidak dizalimi,Hai orangorang yang beriman!
    Putusan Nomor 223/PDT/2020/PT MKS13.14.15.16.17.Yang Maha Esa dan bersifat Mutlak, oleh karena setiap Warga NegaraBebas Memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, Kebebasanberibadah dan beragama tidak dapat dipaksakan dari pihak manapun. dantidak ada yang dapat untuk memilih agamanya yang diyakini setiap agamamemiliki cara dan proses ibadah yang bermacammacam, oleh karena itu,setiap warga Negara tidak boleh untuk melarang untuk beribadah.Sehingga bagi kami meninggalkan RIBA adalah suatu ibadah
Register : 19-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Lbh
Tanggal 27 Januari 2020 — Penggugat:
INDRA BAYU WIRA PERMANA
Tergugat:
1.ARMAN BANJAR
2.SANTI LADEHULU
7233
  • AlBaqarah ayat 275279275). orangorang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkanseperti berdirinvya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakitgila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat);Sesungguhnya jual beli itu Sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan riba.
    Orangorang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginyaapa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah, orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang ituadalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya;276). Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidakmenyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.277).
    Hai orangorang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkansisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman.279). Maka jika kamu tidak mengerakan (meninggalkan sisa riba), Makaketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu, dan jika kamubertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidakMenganiaya dan tidak (pula) dianiaya;1.
    ALLAH dan TINGGALKAN sisa riba (yangbelum di pungut) jika kalian orangorang yang beriman.
    Maka jika kaliantidak mengerjakannya (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah ALLAH danRasulNya akanMEMERANGI KALIAN.
Register : 10-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 424/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 15 September 2021 — Terbanding/Turut Tergugat III : Tri Susilowati, S.H., M.Kn.
8648
  • Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkansisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akanmemerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba),Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak(pula) dianiaya. (QS. AlBaqarah: 278279)b.
    Beliau menjawab:Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa dengan cara yangharam, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medanperang, menuduh berzina wanita suci yang sudah menikah karenakelengahan mereka. Hadist dia atas menerangkan memakan riba secara umum (AhmadAzhar Basyir M.A. Hukum Islam tentang riba utang piutang gadai, hal:16. PT AL MAARIF, BANDUNG)Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu:Hal. 30 dari 58 hal. Put.
    No. 424/PDT/2021/PT SBYJas afsnling aulSs als$25 GBI Ist pling aile al Wo all Joins cSlaw obFlow adRasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makandengan riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya, semuanyasama saja. (HR.
    Nasiah.Kedua: Hukum Bunga (interest)Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yangterjadi pada jaman Rasulullah SAW, ya ini Riba Nasiah.
    Pengharaman Riba tidak terbatas hanya pada syariat Islambahkan juga ada dalam syariat agama lainnya. Injil / Alkitabbahkan ada menuliskan perihal riba. Berikut adalah 4 ayatnya:a. Keluaran 22:2527Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dariumatKu, orang yang miskin di antaramu, maka janganlahengkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia:janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
Register : 03-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Pbm
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR UNIT KOTA 1 PRABUMULIH
Tergugat:
KHAIRUMAN
11254
  • Bagarah Ayat 275279 yang Tujuan dan Maksudnya adalahKelebinan Pembayaran Hutang atau Bunga Itu adalah RIBA dan Riba ituHaram Hukumnya dan Harus di tinggalkan ,oleh sebab itu saya menjalankanAturan ataupun Konsepkonsep Agama saya secara Kaffa dan Merujuk padaUndang Undang Dasar1945 Pasal 29 ayat 2 Yaitu Negara Menjaminkemerdekaan Tiaptiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaanmasingmasing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu dan FatwaMUI No.1 Tahun 2004 tentang bunga yaitu '...
    Pembungaan Uang ini termasuksalah satu bentuk riba dan riba haram hukumnya Praktek Penggunaantersebut hukumnya = adalah haram,baik yang dilakukan olehbank,asuransi,pasar modal,pegadaian,koperasi dan lembaga keuangan lainyamaupun dilakukan individu maka jelas bunga bank adalah riba;2. Bahwa Berdasarkan pada KUHPerdata Pasal 1320 yang menjelaskanbahwa supaya terjadi Persetujuan yang Sah perlu dipenuhi 4 Syarat :1. Kesekapatan Mereka yang Mengikatkan dirinya:2.
    Maka saya memilin nomor 4dikarenakan keyakinan saya sebagai muslim bahwa bunga, denda, dan semuatambahan dari pokok pinjaman adalah riba, dan riba haram hukumnya dalamIslam, dasar keyakinan kami dalam QS.Albaqarah:275279) dan Fatwa MUINo. Tahun 2004;7. Bahwa selanjutnya saya sampaikan usaha dan upaya itikad baik sayadalam menyelesaikan pinjaman hutang saya dan keteranganketamgan lainmengenai perkara gugatan sederhana ini;Halaman 6 dari 19 halaman Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Pbm8.
    Albagarah: 275279 yang menjelaskan tentang riba. Oleh sebab itu, sayamemutuskan untuk Hijrah dan bertobat kepada Allah SWT dari dosa ribaSalah satu usaha saya untuk melepaskan diri dari dosa riba adalahmelepaskan kemelekatan pada yang haram dan tetap Menjalankan kewajibanuntuk Membayar sisa hutang pokok saya Pada pinjaman Bank Tempat sayameminjam.
    sedangkan riba adalah haramhukumnya dan merupakan suatu hal yang dilarang sesuai dengan Fatwa MUI No.1Tahun 2004 tentang Riba dan Al.Quran QS.
Register : 02-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sunhaji bin Riba'at) terhadap Penggugat (Penggugat);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Register : 01-10-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 227/Pid.B/2014/PN.Bjb
Tanggal 20 Nopember 2014 — Muhammad Sam’ani Bin Jamhuri (Alm)
519
  • ANDUT (DPO)mengatakan bahwa bunga uang yang berada di kartu ATM tersebut adalahHalaman7 dari51 Putusan Nomor 227/Pid.B/20 14/PN.Bjb.uang riba, dan lagilagi sama seperti sebelumnya dia menawarkan akanmenghilangkan uang riba yang ada dalam kartu ATM tersebut dan tanpa berfikirpanjang saksi pun mengiyakannya, setelah itu kartu ATM dibacakan doadoaoleh ustad SUKUR/ RUSMADI Als. ANDUT (DPO) dan mengambil amplopberwarna putin ketika kartu ATM hendak dimasukkan kedalamnya ustadSUKUR/ RUSMADI Als.
    ANDUT (DPO)mengatakan bahwa bunga uang yang berada di kartu ATM tersebutadalah uang riba, dan lagilagi sama seperti sebelumnya diamenawarkan akan menghilangkan uang riba yang ada dalam kartuATM tersebut dan tanpa berfikir panjang saksi pun mengiyakannya,setelah itu kartu ATM dibacakan doadoa oleh ustad SUKUR/sdr.RUSMADI Als. ANDUT (DPO) ;Bahwa ustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als. ANDUT (DPO) kemudianmengambil amplop berwarna putih ketika kartu ATM hendakdimasukkan kedalamnya ustad SUKUR/sdr.
    RUSMADI Als.ANDUT (DPO). berpesan agar amplop tersebut disimpan dan tidakboleh dibuka selama tiga hari agar uang riba dalam kartu ATMtersebut benarbenar hilang ;e Bahwa ustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als.
    ANDUT (DPO)mengatakan bahwa bunga uang yang berada di kartu ATM tersebut adalahuang riba, dan lagilagi sama seperti sebelumnya dia menawarkan akanmenghilangkan uang riba yang ada dalam kartu ATM tersebut dan tanpaberfikir panjang saksi pun mengiyakannya, setelah itu kartu ATM dibacakandoadoa oleh ustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als. ANDUT (DPO) kemudianustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als. ANDUT (DPO) mengambil amplopberwarna putin ketika kartu ATM hendak dimasukkan kedalamnya ustadSUKUR/sdr. RUSMADI Als.
    ANDUT (DPO) mengatakan bahwa bunga uang yang berada di kartu ATMtersebut adalah uang riba, dan lagilagi sama seperti sebelumnya diamenawarkan akan menghilangkan uang riba yang ada dalam kartu ATMtersebut dan tanpa berfikir panjang saksi pun mengiyakannya, setelah itu kartuATM dibacakan doadoa oleh ustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als. ANDUT (DPO)kemudian ustad SUKUR/sdr. RUSMADI Als. ANDUT (DPO) mengambil amplopberwarna putin ketika kartu ATM hendak dimasukkan kedalamnya ustadSUKUR/sdr. RUSMADI Als.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 69/DSN-MUI/III/2008 Tahun 2008
545262
  • Tentang : Surat Berharga Syari'ah Negara
  • QS. alBaqarah 2: 275ce OWES ALS oil Aya US YN Ope YU OY CiOB oe as Aly eh sl ee as A 1i6 ou CUS PclSIE yay call SN ovely Lal Ue ala GSU ayy cys Alaeya dee 252OVE GS pd UO) DLE ous sb 69 Surat Berharga Syariah Negara 2 Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu. adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambilriba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepadaAllah.
    Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orangitu. adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal didalamnya.c. QS. alBaqarah 2: 278:Case'ge ES OL UB Gye (a 194.5% alll bya 1ST Spill GYHai orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orangorang yang beriman.d. QS. alMaidah 5: 1aa eaytiyht ul QiHai orang yang beriman! Penuhilah akadakad itu...2. Hadishadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam, antara lain:a.
Register : 04-02-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SEKAYU Nomor 63/Pdt.G.S/2020/PN Sky
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
PT. TRIPRIMA MULTIFINANCE
Tergugat:
1.Syarifa Zakiah
2.Alba Jumri
436
  • Ar Rum: 39:Terjemah Tafsiriyahnya :Wahai Pelaku Riba, harta yang kalian pinjamkan kepada orang laindengan cara RIBA agar harta kalian bertambah banyak, sebenarnya disisi Allah harta kalian itu tidak bertambah banyak. Akan tetapi zakat yangkalian keluarkan dengan mengharap keridhoan Allah, kelak diakhiratpahalanya akan dilipat gandakan.b. Qs. Al Bagoroh : 275:Terjemah Tafsiriyahnya :Orangorang yang memakan harta RIBA, diakhirat kelak tidak akandapat berdiri tergak.
    Keadaan semacam itu karena orangorangyang memakan RIBA menganggap bahwa perdagangan sama denganRIBA. Padahal Allah telah menghalalkan perdagangan danmengharamkan RIBA. Siapa saja yang setelah mengetahui LARANGANRIBA DARI TUHANNYA, lalu berhenti dari melakukan RIBA, maka diaberhak atas uang RIBA YANG TERLANJUR diterimanya. Adapunperhitungan amal orang itu diakhirat sepenuhnya adalah milik Allah.SIAPA SAJA YANG MENGULANGI MAKAN HARTA RIBA, MEREKAAKAN MENJADI PENGHUNI NERAKA.
    ORANGORANG YANG TETAPMELAKUKAN RIBA, KELAK MEREKA KEKAL DI DALAM NERAKA.6. Qs. Al Bagoroh : 278 :Terjemah Tafsiriyahnya : Wahal kaum mukmin, taatlah kepada Allah dan tinggalkanlah semuasisasisa RIBA yang masih ada pada peminjam jika kalian benarbenarberiman kepada syariat Allah.d. Qs. Al Bagoroh : 276:Terjemah Tafsiriyahnya :Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 63/Padt.G.S/2020/PN SkyAllah akan menghancurkan sedikit demi sedikit harta dari keuntunganRIBA.e. Qs.
    SesungguhnyaRosulullah sallallahualaihi wassallam melaknat pemakan RIBA, yangmemberi makan orang lain dengan RIBA, 2 (dua) orang saksinya danpencatatnya (HR. lbnu Hibban no. 1053, Al Bazzar dalam Musnadnyano. 2016 dan Al Marwazi dalam As Sunnah (159 161) dengan SanadHasan);g. Hadist Abu Huroiroh Rodhiallahuanhu :Jauhilan tujuh perkara yang menghancurkan, diantaranya memakanRIBA ! (Muttafaqunalaih);h. Hadist Abu Juhaifah Rodhiallahuanhu :Semoga Allah melaknat pemakan RIBA (HR. Al Bukhori).I.
    Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 1 tahun 2004 tentangBunga (Interest/Faidah), menyebutkan bahwa :Praktek pembungaan uang termasuk salah satu bentuk RIBA dan RIBAharam hukumnya.k.
Register : 30-12-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 879/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 9 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat : Malik Sholihin, S.E. Diwakili Oleh : W.Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : NIKMAH INDAH SURYANI, S.H. Diwakili Oleh : ISTIJAB ,SH., M.Hum
166107
  • larangan) dan urusannya (terserah)kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), maka orang ituadalah penghunipenghuni neraka. mereka kekal didalamnya.
    Allahmemusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap dalam kekafirandan selalu berbuat dosa. (Q. S.
    AlBaqarah: 275276).e Hai orangorang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dantinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) Jika kamu orangorang yangberiman. maka jika kamu tidak mengenakan (meninggalkan sisa riba)maka ketahuilah bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu. dan jikakamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu.kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.
    S AlBagarah: 278279).Hal23dari36Putusan Nomor 879/PDT/2020PT SBYHai orangorang yang beriman janganiah kamu memakan riba denganberlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamumendapatkan keberuntungan. dan peliharalah dirimu dari api neraka, yangdisediakan untuk orangorang kafir. (Q. S. Ali Imran: 130131).mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarangdaripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang denganjalan yang batil.
    Dari Jabir bin Abdilla RA; Rasulullah SAW bersabda semua yangterlibat dalam tindakan riba akan mendapat laknat Allah SWT,melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya, dan duasaksinya. Rasulullah lalu berkata mereka seluruhnya sama.
Register : 06-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 537/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 22 September 2021 — Pembanding/Penggugat : Triana Wahyu Ariestiani, S.E. Diwakili Oleh : Muhammad Nur Rakhmad, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk Surabaya
Terbanding/Tergugat II : Dwi Kustantoro
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS Maria Inviolata Trinaryati Ekwantini, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Badan Pertanahan Nasional ATR Kabupaten Sidoarjo
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Sidoarjo
11573
  • Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Diabertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisiAllah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkanuntuk mencapal keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulahorangorang yang melipat gandakan (pahalanya). (QS.
    Beliau menjawab: Menyekutukan Allah,sihir, membunuh jiwa dengan cara yang haram, memakan riba, Memakanharta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh berzina wanitasuci yang sudah menikah karena kelengahan mereka .Hadist diatas menerangkan memakan riba secara umum (Ahmad AzhaBasyir M.A. Hukum Islam tentang riba utang piutang gadai, hal: 16.
    PT ALMAARIF, BANDUNG);Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuRasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan denganHalaman 31 Putusan Nomor 537/PDT/2021/PT. SBY.riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya , semuanya sama saja.(HR. Bukhari dalam Kitab Fathul Bari, Jilid 4 , Halaman 394, Bab 24)c. Ijma yang Mengharamkan RibaKaum muslimin seluruhnya telah bersepakat bahwa asal dari riba adalahdiharamkan, terutama sekali riba pinjaman atau hutang.
    Nasiah.Kedua: Hukum Bunga (interest)Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadipada jaman Rasulullah SAW, ya ini Riba Nasiah.
    Dengan demikian, praktekpembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba HaramHukumnya.Halaman 32 Putusan Nomor 537/PDT/2021/PT.
Register : 08-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PA PACITAN Nomor 1051/Pdt.G/2022/PA.Pct
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2610
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Fajar Rulianto bin Mislan) terhadap Penggugat (Sugiarti binti Riba Ngudirejo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 800.000,00( delapan ratus ribu rupiah);
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 56/Pdt.P/2016/PA.Lwb
Tanggal 29 Agustus 2016 — Perdata Permohonan PEMOHON I & PEMOHON II
2410
  • Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalah ImamKampung bernama Muhammad Faisal yang mewakili paman kandungPemohon Il bernama Pati Riba Sarabiti (Bapak Kecil) sebagai wali nikahPemohon Il. Pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di saksikan oleh 2orang saksi bernama Kahrudin Hasan dan Abd. Rahman Kahrudin, denganmahar Uang Rp. 20.000;Salinan Penetapan Perkara 0056/Pat.P/PA.Lwb Him 1 dari 10 him3.
    Hasan Kahrudin binKahrudin Kia dan Pemohon II bernama Fatimah Saudin binti Saudin. bahwa saksi bertetangga desa dengan para Pemohon; bahwa Pemohon Idengan Pemohon Il adalah suami istri; bahwa Pemohon Idengan Pemohon Il menikah pada tanggal 14 Juli 2007di Keke, Sabah, Malaysia; bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Ilsebagai saksi nikah; bahwa yang menjadi wali nikah yang menikahkan Pemohon Il denganPemohon adalah ayah kandung Pemohon Il bernama Saudin yangdiwakilkan kepada Pati Riba
    saksisaksi para Pemohon, yaitu saksi 1 adalahtetangga desa dengan para Pemohon dan para saksi sudah dewasa serta telahdisumpah, sehingga memenuhi syarat formal saksi sebagaimana diatur dalamPasal 171 dan 172 R.Bg;Menimbang, bahwa keterangan para saksi di depan sidang mengenaidalil pokok para Pemohon angka 1 dan 2 yang pada pokoknya para Pemohontelah menikah pada tanggal tanggal 14 Juli 2007 di Keke, Sabah, Malaysia danyang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II (Saudin) diwakilkan kepadaPati Riba
    Sarabiti (bapak kecil Pemohon Il) dan Pati Riba Sarabiti mewakilkanlagi kepada Muhammad Faisal (lmam Masjid).
    dandapat diterima sebagai alat bukti;Salinan Penetapan Perkara 0056/Pat.P/PA.Lwb Him 6 dari 10 himMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon danketerangan saksisaksi yang diajukannya, majelis telah menemukan faktahukum dalam persidangan yang pokoknya sebagai berikut: bahwapara Pemohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 14 Juli2007 di Keke, Sabah, Malaysia; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan para Pemohon adalahSaudin (ayah kandung Pemohon Il) diwakilkan kepada Pati Riba
Register : 10-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 1/Pid.C/2020/PN Adl
Tanggal 10 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Fitrayadi,S.Sos.,S.H.
Terdakwa:
SUARDIN BIN HYANG
2918
  • SelatanBahwa Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh SUARDIN terjadi padasaat SUARDIN datang ke rumah Saksi untuk menagih uang yangsebelumnya diberikan kepada Saksi agar Saksi memilinnya di PilkadesKondono sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) sebabmenurut SUARDIN, Saksi tidak memilinnya saat Pilkades tersebut tetapiSaksi tidak mau mengembalikan uang tersebut karena SUARDIN sudahterpilin menjadi Kepala Desa Kondono dan kemudian SUARDIN menghinadiri Saksi dengan perkataan Kamu makan riba
    Konawe Selatan;Bahwa Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh saudara SUARDIN terjadipada saat Saksi datang ke rumah Saudari SARNIA dan mendapatiSaudari SARNIA sedang berdebat dengan Saudara SUARDIN dan sempatSaksi mendengar Saudari SARNIA berkata Saya tidak terima kamubilangi Saya makan riba, Saya tidak minta uang mu dan SaudaraSUARDIN berkata masalah cukup disini saja namun Mereka tetapberdebat sehingga Saksi berkata kepada Saudara SUARDIN agar Diapulang kerumahnya karena kalau di tetap disini maka
    Terdakwa terhadap Sarni binti Konda;.Kejadian berawal dari pertengkaran Terdakwa dengan Korban dimanaterjadi pada saat Tersangka SUARDIN Bin HYANG mendatangi rumahSaudari SARNIA untuk menagih uang pinjaman Saudari SARNIA sebesarRp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dipinjam padabulan Oktober 2019 namun Saudari SARNIA tidak maumengembalikannya sehingga Tersangka SUARDIN Bin HYANG menghinaSaudari SARNIA dengan berkata kalau kamu tidak mau mengembalikanuang itu berarti kamu makan riba
    dimana Terdakwa merasa keberatan sebab terdakwadatang ke rumah Saksi korban untuk menagih uang yang sebelumnya diberikankepada Saksi korban agar Saksi memilihnya di Pilkades Kondono sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) sebab menurut terdakwa, Saksi tidakmemilinnya saat Pilkades tersebut tetapi Saksi tidak mau mengembalikan uangtersebut karena Saudara SUARDIN sudah terpilin menjadi Kepala Desa Kondonodan kemudian Saudara SUARDIN menghina diri Saksi dengan perkataan Kamumakan riba
    sehingga Saksi merasa dipermalukan dan terhina dan atas kejadiantersebut Saksi tidak menerima tindakan dari Saudara SUARDIN;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi korban (Sarni BintiKonda), keterangan saksi Asrin Rumbalaka, diperoleh fakta bahwa Terdakwamenghina saksi korban dengan katakata secara lisan dengan mengatakan KAMUMAKAN RIBA sehingga saksi korban merasa di permalukan dan terhina karena telah di anggap memakan uang haram;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas Hakimberpendapat
Register : 11-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
SATYA WIRAWAN, SH
Terdakwa:
1.YUNA RIZKY PUTRI LESTARI Als JUNA RIZKI Binti DJOEHRON SUTIWIBOWO Alm
2.TYASADI SUNARJATI Bin SUPRIYADI REKSO SUGONDO Alm
211103
  • melalui Fumo Investment akanmemberikan keuntungan/profit sebesar 50% dalam waktu 3 bulandan menjelaskan investasi tersebut adalah anti riba kepada SaksiSASKIA.
Register : 12-01-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PA BANTUL Nomor 64/Pdt.G/2017/PA.Btl
Tanggal 22 Agustus 2017 — Penggugat:
1.Handri Febriansyah
2.Gayuh Rindang Ayumi
Tergugat:
PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Dana Mulia
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
14238
  • Terjadilahkeseimbangan, siapa yang mendapat peluang untung, maka diamenanggung resiko rugiKetika bagi hasil mengacu pada modal, ini transaksi RIBAMengapa RIBA ? Sementara itu lebih pasti?
    Dan itulah prinsip RIBA, sohibul mal (pemilik modal)selalu dalam posisi amanKarena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang adanyakeuntungan tanpa ada pengorbananDari Itab bin Usaid, beliau mengatakan Bahwa Nabi Shallahu alaihiwa sallam melarangnya untuk mengambil keuntungan tanpamenanggung kerugian (HR Baihaqi dalam Sunan asShugra 1509,atThahawi dalam Syarh Maani alAtsar 4/39, dan yang lainnya)Sama Dengan Salah Satu Bentuk Riba JahiliyahJika kita linat lebih dekat, sebenarnya praktek semacam
    Inilah RIBA yang biasadilakukan di masa jahiliyah (Tafsir Mafatih AlGhaib, ArRazi, 7/ 75)Seperti itulah transaksi investasi dengan skema semacam ini. Si Amenyerahkan modal sekian juta kepada si B untuk dikembangkandalam usaha.
    Dan ketikapihak pemberi dana menerima bagi hasil sesungguhnya ia menerimabunga (RIBA). Karena akad Mudharabahnya telah berubah menjadiakad pinjaman berbunga tidak tetap.
    Inikembali kepada kaidah baku tentang RIBA, sebagaimana yangdinyatakan Fudhollah bin Ubaid radhiallahu anhu, Setiap piutangyang mendatangkan kemanfaatan, maka itu adalah RIBA (HRBaihaqi)Yang terjadi ketika seseorang mempersyaratkan adanya jual beliuntuk transaksi utang piutang, pihak Kreditur akan mengambilkeuntungan dalam bentuk terlaksananya akad jual bellDalam kondisi normal, orang tidak akan bersedia ketika dirinyadikendalikan orang lain dalam melakukan transaksi, dia memilikikebebasan untuk
Register : 18-09-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1954/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Bahwa penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPenggugat dengan Tergugat tersebut karena:ts1) Tergugat dan Penggugat sudah tidak sejalan masalah prinsiphidup dan Agama seperti masalah Riba;2) Tergugat tidak bisa menjadi imam yang baik untuk keluarga;3) Tergugat diketahui selingkuh dengan wanita lain yang tidaktahu namanya;4) Tergugat kurang tanggung jawab atas nafkah lahir kepadaPenggugat sehingga kebutuhan seharihari ditanggungPenggugat;Bahwa karena sering terjadi perselisihan tersebut
    Dan bukan sebagaipeminjam uang (riba) seperti yang disangkakanAtergugat,kalaupun pernah pinjam ke lembaga keuanganyang ada bunganya (riba) itu hanya beberapa kali saja,dan itupun hanya dalam keadaan terpaksa danmendesak,serta hasil musyawarah dan kesepakatnbersama antara penggugat dan tergugat.2) Bahwa tergugat memiliki anak 5 dari perkawinanyadengan penggugat dan ke 5 anak tersebut oleh tergugatsemua di sekolahkan dari tingkat TK,SD,SMP,SMU disekolah islam,bahkan anak ke 2 di pesantrenkan selama6
    setelah menikah Penggugat dan Tergugatmembina rumah tangga di Babelan, Kabupaten Bekasi;> Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 5 (lima)orang anak;> Bahwa saksi tahu, rumah tangga Penggugat dan Tergugat padamulanya rukun dan harmonis akan tetapi sejak 2 (dua) tahun lalutidak harmonis sering terjadi perselisihan dan pertengkaran ;> Bahwa saksi tahu yang menjadi penyebab terjadi perselisihan danpertengkaran tersebut adalah karena Penggugat tidak mau ikutasuransi, karena mengandung riba
    SH,MH. sebagaimanalaporan mediator tanggal 12 Oktober 2017, sesuai pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016, akan tetapi gagal untuk damai ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugat adalahrumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2013 sudah mulai tidakharmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang puncaknyaterjadi pada Bulan Maret 2017 yang disebabkan oleh Tergugat danPenggugat sudah tidak sejalan masalah prinsip hidup dan Agama sepertimasalah Riba
    Dan bukansebagai peminjam uang riba seperti yang disangkakan Tergugat, kalaupunpernah pinjam ke lembaga keuangan yang ada bunganya (riba) itu hanyabeberapa kali saja, dan itupun hanya dalam keadaan terpaksa danmendesak, serta hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antaraPenggugat dan Tergugat, poin 6.2. Tergugat tidak pernah mengajarkan halhal yang buruk serta selalu mengajarkan kebaikan kepada semua anakanakbahkan semua anak disekolahkan di sekolah Islam ,poin.6.3.