Ditemukan 55 data
37 — 264 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung tersebut pihakTergugat tidak mengajukan jawaban serta tidak pula melaksanakannya,maka sesuai juga dengan Risalah Mediasi Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial tertanggal 23 Februari 2015 Jo UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganHal. 3 dari 16 hal.Put.Nomor798 K/Pdt.SusPHI/2015Industrial, sengketa ini dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial(PHI);Bahwa karena Tergugat tidak melaksanakan Anjuran Dinas Tenega
SURYANI NASUTION Binti ALI NEGORO NASUTION
Tergugat:
UCOK AJI SYAHPUTRA Bin BEJO
22 — 11
Utjanakanak Penggugat dan Tergugat belum mumayyiz atau belum, berusia 12tahun, dan SaksiSaksi melihat anak Penggugat dan Tergugat yang tinggal dandiasuh oleh Penggugat dalam keadaan baik dan sehat, dan Penggugat bekerjamemenuhi kebutuhan anak tersebut sebagai tenega honorer guru,sebagaimana tersebut dalam bagian tentang duduk perkara, oleh karenanyaberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, dan hanya sematademi kemaslahatan serta untuk mengedepankan prinsip kepentingan terbaikbagi anak
139 — 18
dengan Pimpinan tertinggi manajemen, dan dibuatkan dalam berita acara namun hal tersebut tidak di laksanakan oleh tergugatdengan alasan tetap memutus kontrak/masa kontrak penggugat berakhir.Bahwa tanggal 18 Februari 2014 bertempat di Disnakertrans Lampung selatankembali diadakan perundingan/mediasi antara Pengurus SBSI dengan Tergugat,ternyata perundingan/mediasi tersebut pun tidak ada kesepakatan sehinggaDisnakertrans Lampung Selatan mengeluarkan anjuran.dengan mengacu kepadaaturan Undangundang Tenega
78 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaminan pemeliharaan kesehatan sebesar 6% dari upah sebulanuntuk tenega kerja yang sudah berkeluarga, dan 3% dari upahsebulan bagi tenaga kerja yang belum berkeluarga;luran Jaminan Hari Tua sebagaimana disebutkan ayat (1) huruf (b),sebesar 3,7% ditanggung oleh Pengusaha dan sebesar 2%ditanggung oleh tenaga kerja;B. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang PerubahanPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan KesehatanPasal 16C ayat (1).
RUSLAN
Tergugat:
CV DESA DUNIA BEDA atau DESA DUNIA BEDA RESORT
113 — 56
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara tidak adaMediator, sehingga diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Propinsi NTB untuk di Mediasi; Bahwa Mediasi pertamasampai dengan yang ketiga, ternyata yang terjadi adalah tidaktercapai penyelesaian karena para pihak tidak menemui kata sepakatmengenai perhitungan nilai pesangon serta hakhak Penggugat lainyayang secara normatif tercantum dalam peraturan perundangundangan, selanjutnya terkait dengan hal tersebut, mediatorHubungan Industrial Dinas Tenega
98 — 11
Bahwa setelah Penggugat mempertanggungjawabkan semua tugasPenggugat maka Penggugat sejak itu tidak masuk kerja karena sudahtidak diberi Upah, Jabatan Penggugat sudah digantikan oleh orang laindan melaporkan perselisihan tersebut ke Dinas Tenega Kerja KotaGorontalo ;6. Bahwa selama Penggugat bekerja Tergugat tidak pernah memberikanSurat Peringat , II dan III ;7.
SITI NURHAYATI BINTI DIDI RUSMADI
Tergugat:
KACIM BIN CASMITA
10 — 2
Bahwa pada bulan Desember 2016 Penggugat berangkat kembalibekerja menjadi Tenega Kerja Indonesia (TKW) ke Hongkong atas seizinTergugat dan selama Pengguat bekerja di Hongkong untuk ketiga kalinyaternyata sifat dan sikap Tergugat yang pencemburu dan menuduhPenggugat mempunyai hubungan dengan lakilaki lain tidak pernah3berubah sehingga perselisihan dan percekcokan sering terjadi dan padasaat terjadi pertengkaran sering sekali Penggugat mengucapkan katacerai dan yang terakhir sekira bulan November 2017
16 — 0
,bertempat tinggal di Rt.05/Rw.03, Desa Karangdadap, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas,Jenis Kelamin, perempuan, agama Islam, Warga negaraIndonesia, pekerjaan Tenega Kerja Wanita, StatusKawin, pendidikan , dalam hal ini berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 25 September 2017, memberikuasa keada :BAGUS DWI PRAMONO, S.H.RIZKY FEGRIAN KRISNAWATI, SH.Keduanya adalah Advokat yang berkantor pada KANTOR ADVOKAT BAGUSDWI PRAMOMO, SH.
M. Junaidi. HS, SH
Terdakwa:
Muh. Arief Irada Alias Omes Bin Muh. Irada
65 — 27
Dimuka Umum dengan tenaga bersama menggunakan kekeraxan terhodaporang atau harang,Menimbany, bahwa yang dimaksud dimuka umum adalah suatu tempat umumnyang dapat dilihat oleh orang banyak ;Menimbang. bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersama yaitu suatu perbuntanyang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih secarn bersumasama :Menimbang, menurat pasal 89 KUHP bahwa yang dimaksud dengan melakukankekerasan adalah memperzunakan tenega ataw kekuatan jasmani yang tidak kecil secaralidak sah.
MOH. SHOLIHIN
27 — 16
Sholihin lahir di Bogor pada tanggal 5 November 1974, sesuai yang tercantum dalam Izasah, dan Surat keterangan Desa;-
7. Menetapkan bahwa perbaikan nama pemohon yang sebenarnya tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan administrasi persyaratan Nomor Unik Pendidik dan Tenega Kependidikan (NUPTK);
8. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Subang untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir
HARIAWAN
Tergugat:
CV DESA DUNIA BEDA atau DESA DUNIA BEDA RESORT
134 — 50
DinasTenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara tidak ada Mediator, sehinggadiserahkan ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Propinsi NTB untukdi Mediasi; Bahwa Mediasi Pertama sampai dengan yang ketiga, ternyatayang terjadi adalah tidak tercapai penyelesaian karena para pihak tidakmenemui kata sepakat mengenai perhitungan nilai pesangon serta hakhak Penggugat lainya yang secara normatif tercantum dalam peraturanperundangundangan, selanjutnya terkait dengan hal tersebut, mediatorHubungan Industrial Dinas Tenega
216 — 15
Tanggal 23 Agustus 2016;Page 10 of 32P5 : Fotocopy dari Asli surat Pemerintah Kabupaten KutaiKartanegara Dinas Tenega Kerja Dan Transmigrasi.Tenggarong, 12 Agustus 2016.
45 — 8
kePengadilan Perselisinan Hubungan Industrial (PPHI).Bahwa terhadap Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung tersebut pihakTergugat tidak mengajukan jawaban serta tidak pula melaksanakannya, makasesuai juga dengan Risalah Mediasi Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial tertanggal 23 Februari 2015 Jo UndangUndang No. 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sengketa inidilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI);Bahwa karena Tergugat tidak melaksanakan Anjuran Dinas Tenega
31 — 7
MUDIJONO, MM mengetahui hal tersebut karena saat itumenjabat sebagai kepala Kantor Dinas Sosial , Tenega Kerja, Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tuban sekaligus sebagai Pengguna Anggaran / Barangbertanggungjawab untuk mengelola kegiatan beserta Anggarannya sebagaimanatertuang dalam Dukumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuankerja perangkat Daerah tahun 2009, sedangkan terdakwa HERMANTO HARSOmengetahuinya dari pengumuman pelelangan, dokumen pengadaan danpenjelasan pekerjaan . 2220022
MUDIJONO, MM mengetahui hal tersebut karena saat itumenjabat sebagai kepala Kantor Dinas Sosial , Tenega Kerja, Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tuban sekaligus sebagai Pengguna Anggaran / Barangbertanggungjawab untuk mengelola kegiatan beserta Anggarannya sebagaimanatertuang dalam Dukumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuankerja perangkat Daerah tahun 2009, sedangkan terdakwa HERMANTO HARSOmengetahuinya dari pengumuman pelelangan, dokumen pengadaan danpenjelasan pekerjaan . 22222222
AGUSTONO KERTIYOSO
Tergugat:
1.FRAN SASMITRA TJUNG
2.SUNARTA
3.SUANTI
4.BPN RI Cq KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI KALIMANTAN BARAT Cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEKADAU
95 — 74
Bahwa sebagaimana dalil Penggugat halaman 2 angka 1, bahwa padatanggal 07 Agustus 2015 Penggugat dan Tergugat selaku Penjual telahsaling sepakat dan saling mengikatkan diri dan untuk itu telahmenandatangani Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 6 tanggal 07Agustus 2015 yang dibuat dihadapan Natalia Tenega, S.H., S.Kom.,M.Kn. dan S@terUSNY ........ceceeeeeeeee eee :b.
205 — 63
Bahwa pada tanggal 18 Februari 2015, Pukul 14.00 WIB, para Penggugatmencatatkan perselisihan hubungan industrial ke Dinas Tenega Kerja Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat, dengan surat Nomor : 006/04/DPPFSPS/II/2015;. Bahwa Pegawai Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga KerjaKab. Karawang, Provinsi Jawa Barat telah mengupayakan penyelesaian,namun tidak tercapai kesepakatan.
170 — 43
Bahwa menurut pasal 48 Undangundang nomor 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwaPemberi kerja yangmempekerjakan tenaga kerja asing wajio memulangkan tenega kerjaasing ke negara asalnya setelah hubungan kerja berakhir.8.
166 — 88
pelanggaran sebagaimana diatur dalamperjanjian kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama, maka pengusahadapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, dengan membayar hakhak tenaga kerjaberupa : uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, sesuaipasal 156 dan pasal 161 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;bahwa apabila pekerja atau tenaga kerja melakukan Pelanggaran sehubungan denganPekerjaannnya, maka pengusaha akan melakukan teguran lisan kepada tenega
218 — 56
G/2018/PN.JK 'PS iaee10.11.12.13.14.15.Te.17.18.19.20.2d22:23.24.25.26.DY28.29,BuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiT 8.T 9.7 16,Te tL.1 12,T 13,T 14.TF 45,T 16.T47,T 18.T 19.T 20.T41.722.To BB.T 24,T 25.T 26.Te oy,T 28.T 29.Surat Nomor : 2134/1.835, tertanggal 23 Agustus 2018 yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Tenega Kerja Dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Barat Perihal Panggilan DalamRangka Klarifikasi /Penawaran.Surat
144 — 41
para Penggugat menghadap ke Tergugat 1 tentang Perselisihan Haktersebut akan tetapi tidak ada niat baik oleh Tergugat 1 untuk menyelesaikanPerselisihan tersebut;Bahwa dengan tidak ada kejelasan dari Tergugat 1 dan Tergugat 2 tentangPerselisihan Hak tersebut maka para Penggugat mengadakan Mogok Kerja padaTanggal 22 Desember 2017;Bahwa pada Tanggal 29 Desember 2017 pihak Tergugat 2 memberikan Panggilan1 kepada para Penggugat dan pada saat itu pula bertepatan dengan panggilanMediasi terakhir di Dinas Tenega