Ditemukan 466 data
150 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian sekiranya hakim menemukan sistematikadakwaan subsidairitas yang keliru, tidak perlu bersikap terlampauformalistic legal thinking, tetapi cukup meluruskannya.Bahwa pada pertimbangan hukum sebagaimana pada huruf a di atas, JudexFacti melakukan penafsiran Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP secara sempityang terindikasi dengan terdapatnya kata kata yang sifatnya limitatif sehingga Judex Facti berkesimpulan kesalahan penyusunan surat dakwaansubsidairitas oleh Jaksa Penuntut Umum adalah sesuatu
MUSLIM ISMAIL
Tergugat:
1.PURNIMA
2.ANDI SUGRAHA PUTRA
3.MUHAMMAD ARIE SUGANDI
4.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Utama Pekanbaru
5.KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
6.EKA META RAHAYU, SH
Turut Tergugat:
1.PURNAWAN PUTRA
2.JUNAIDI MUSLIM
3.ANDRY MUSLIM
4.ABRAHAM MUSLIM
5.IZATI MUSLIM
6.NOOR KAMALA
107 — 20
Hukum Acara Perdata Indonesia, PenerbitLiberty, Yogyakarta, 1981, halaman 85) ;Menimbang, bahwa dalam memeriksa dan mengadili Suatu perkarasesuai dengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifat sederhana,cepat dan biaya ringan, maka sistem pendekatan hukum yang dipergunakan,tidaklan boleh bersifat terlalu kaku (stricht law) dan bersifat formalistik(formalistic legal thinking), kKarenanya Majelis Hakim harus dengan arif danbijakSana memperhatikan dengan baik peristiwa dan fakta kejadian yangsebenarnya
60 — 13
Sebagai manusia jangan Cuma negatif thinking pada orang lain tapicoba kita melihat tujuan dan maksud apa sampai surat kuasa penjualan itudiberikan mandatnya pada Tergugat Il (SURYANI) jadi dari surat kuasamenjual sampai pada pembuatan AKTA JUAL BELI NO. VAJB/7/2013 terussampai ke balik nama SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 305 dari (alm) LARMA D.MOODUTO ke BUDIONO NIODE (Tergugat !)
118 — 43
), PPAT/Notaris TITI HERWATISOERYABRATA,SH.M.Hum (sebagai PPAT/Notaris yang membuat Akta Jual Beliantara Tergugat I dengan Tergugat II) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.Dipetimbangkan dengan berpedoman bahwa dalam memeriksa dan mengadili suatuperkara, sesuai dengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifat sederhana, cepatdan biaya ringan, maka sistem pendekatan hukum yang dipergunakan, tidaklah bolehbersifat terlalu kaku (stricht law) dan bersifat formalistik (formalistic legal thinking
95 — 307 — Berkekuatan Hukum Tetap
tercantum didalam SK tersebut telah dipenuhi olehpemohon Sertipikat;Memori Kasasi Pemohon Kasasi IlSubstansi/Materi Kasasi:Bahwa dengan tetap mengapresiasi kinerja PT TUN Medan yang patut diacungijempol karena telah memproses pemeriksaan perkara a quo pada tingkatbanding super cepat dan secara kilat, tidak seperti biasanya dalam keadaannormal yang bisa berlamalama sampai 6 (enam) bulan atau lebih;Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat II Intervensi salut dan hormat sertaberbaik sangka serta positive thinking
237 — 309
nakhoda,penentu arah bahtera, sehingga TERGUGAT memandang perlu untukmembenahi beberapa sifat PENGGUGAT seperti:e Gaya hidup PENGGUGAT yang konsumtif, dengan selalu membelibarangbarang yang bermerk dan mahale Kebiasaandan cara makan yang berantakane Kebiasaan berbohong dari PENGGUGAT, antara lain denganmengaku sudah punya anak kepada temantemannyae Kebiasaan underestimate PENGGUGAT terhadap kreatifitasTERGUGAT, dengan selalu mengatakan: pasti jelek terhadap ideide kreatif TERGUGATe Kebiasaan negatif thinking
494 — 608 — Berkekuatan Hukum Tetap
fakta hukum yang tidak dapat dibantah lagimengingat kedudukan Terdakwa IV/Pemohon Kasasi hanyalah sebagaipejabat sementara dalam jabatannya sebagai Pjs manajer marketingtanpa surat pengangkatan yang bersifat tetap artinya secara hukum iatidak mempunyai otoritas penuh dan hanya bersifat sementara dalammenjalankan tugas pekerjaannya dimana secara jenjang pekerjaan iasematamata tunduk dan patuh atas perintah atasan/pimpinan semata,kemudian ia Terdakwa IV/Pemohon Kasasi selama bekerja bersikappositif thinking
1.Jannus Napitupulu
2.Rudi Napitupulu
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Balige
66 — 39
., Pangkat Ajun Komisaris Polisi,dengan NRP 73070617 adalah anggota polisi pada Kantor Kepolisan SektorBalige;Menimbang, bahwa permasalah clerical error atau kesalahan pengetikansebagaimana tersebut di atas tidaklah dapat disikapi dengan pendekatan yangbersifat formalistic legal thinking secara sempit dan ekstrim, akan tetapiharuslah kembali lagi kepada maksud dan tujuan lembaga Praperadilan itusendiri yakni untuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melaluipengawasan horizontal (perhatikan penjelasan
Hj.MARNIYATI
Tergugat:
1.JUJU JUHATTA
2.DWI NUGRATMO (suami JUJU JUHATTA)
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA
95 — 7
Tergugat dan sesungguhnya sesuai bukti identitas diriPara Tergugat secara redaksional memang penulisan identitas subyek gugatanPara Tergugat memang kurang tepat, Namun, oleh karena nyatanya ParaTergugat telah hadir dan mengajukan jawaban untuk kepentingan hukumnya,tentunya kesalahan ini haruslah dinilai secara utuh dengan memperhatikanpokok permasalahan yang dikemukakannya (posita fundamentum petendi)maupun tuntutan (petitumnya), karena sesuai sistem pendekatan yang jauh darisikap formalistic legal thinking
Rachmad Wirawan,S.H
Terdakwa:
1.FRANSISKUS XAVERIUS DESA Als. FRANS
2.GABRIEL MOAT TODA Als. MOAN
113 — 122
Hakim disini tidak melakukan serial thinking, melainkan berpikirtrasformatif (Santjipto Raharjo, Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis tentangPergulatan Manusia dan Hukum, Kompas, Jakarta, 2008, Hal.95);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum atas namaRachmad Wirawan, S.H., Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Bahwa Penuntut Umum secara lalai dan tidak cermat dalam surattuntutannya pada halaman 47 menyebutkan faktafakta yang terungkap dipersidangan secara berturutturut berupa
35 — 9
Sebagai manusia jangan Cuma negatif thinking pada orang lain tapicoba kita melihat tujuan dan maksud apa sampai surat kuasa penjualan itudiberikan mandatnya pada Tergugat Il (SURYANI) jadi dari surat kuasamenjual sampai pada pembuatan AKTA JUAL BELI NO. VAJB/7/2013 terussampai ke balik nama SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 305 dari (alm) LARMA D.MOODUTO ke BUDIONO NIODE (Tergugat !)
109 — 31
membantu persoalan persoalan di Cianjur menurut Bahasa dari saksi Dian yangmengatakan bahwa saksi dan para pejuang kemanusiaan diCianjur mohon maaf apa yang saksi janjikan selama 1 bulan tidakbisa terkabul karena satu dan lain hal dan pada akhirnya saksiDIAN menggandeng Terdakwa yang diharapkan akan bisamembantu menuntaskan kasus tersebut;Bahwa yang membuat percaya Terdakwabisa membantu karenaSaksi DIAN mengatakan bahwa Terdakwa memiliki jaringannyahebat dan luar biasa dan saksi selalu positive thinking
36 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi demi menghormati harkat danmartabat Hakim Pengadilan Negeri Bajawa yang terdiri dari HakimHakimyang mulia dan terhormat (Oficium Nobile) itu kami Para Pemohon PK mauberpikir positif (positif thinking) saja yaitu menganggap mereka tidakmengerti / memahami Hukum Adat, Adat Istiadat, Tradisi, dan Budaya orang /masyarakat Ngada umumnya, Woe (Suku) Deru B khususnya, maka kami ParaPemohon PK beranggapan bahwa telah terjadi Kekhilafan Hakim atauKekeliruan Yang Nyata didalam putusan dalam perkara
MELAWAN
PT. Permodalan Nasional Madani Persero Unit Layanan Mikro Ulamm Kantor Unit Kediri Gringging,Dkk
32 — 7
Putusan Perdata Gugatan Nomor 96/Pdt.G/2016/PN GprTergugat ll dengan badan hukum induknya tidak mempunyai akibat hukumapapun, karena pada dasarnya kapasitas Tergugat Il dalam gugatan aquosudah jelas, yaitu selaku instansi yang melakukan penjualan lelang atas 2 (dua)bidang tanah jaminan milik Penggugat ;Menimbang, bahwa oleh karena penyebutan Tergugat Il dalam gugatanyang tidak dikaitkan dengan badan hukum induknya tidak mempunyai akibathukum apapun, sehingga dengan pendekatan non formalistic legal thinking
189 — 28
dikarenakan adanyakesalahan pengetikan saja karena dengan melihat bukti bukti surat yang telahdiajukan oleh Para Penggugat ternyata sesuai dengan apa yang diinginkan olehPara Penggugat sebagaimana gugatannya sehingga Majelis meyakini hal ituhanyalah kesalahan pengetikan saja dan tentunya kesalahan pengetikan (clericalerror) tersebut haruslah dinilai secara utuh dengan memperhatikan pokokpermasalahan yag dikemukakannya, kerena sesuai dengan sistem pendekatan yangjauh dari sikap formalistic legal thinking
47 — 21
dalamperkara ini selain akan diterapkan sumber hukum formal, juga diperhatikanrasa keadilan masyarakat, sehingga menjadi jelas alasanalasan pemikirana a(latar belakang) yuridis ratio decidendi yang menjadi dasar putusan, danataupun makna obitur dictum yang dianggap relevan ;58Menimbang, ..........c0eeMenimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas , maka carapendekatan yang dilakukan Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadiliperkara ini tentunya menghindari cara pendekatan yang bersifat formalisticlegal Thinking
112 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 Desember 1998, yang dalam pertimbangannyamenyatakan sebagai berikut:"Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi dalam putusannya telahmengabulkan eksepsi dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atasdalil gugatan yang telah mencampur adukkan antara wanprestasi denganperbuatan melawan hukum yang mengandung cacat (obscuur libel).Bahwa Pendapat dan Kesimpulan Pengadilan Tinggi tersebut berpijakpada Pendekatan Hukum yang sangat Kaku (strict law) dan dianggap inibersifat formalistik (formalistik legal thinking
H. Edward Manurung
Termohon:
Polres Balangan Cq. Kapolres Balangan Cq. Kasat Reskrim Polres Balangan
115 — 47
ataukah terlebin dahulu memperhatikankepentingan dan ketertiban umum, disamping itu penerapan hukum acara yangterlampau teknis bisa mengingkari keadilan ataupun penuntutan sesuai hukum acara(due process) tanpa kebijaksanaan sering mendatangkan akibat yang tidak adil.Walaupun demikian tertio dan penegakan hukum acara pidana (hukum formil), gunamenegakkan ketentuan hukum pidana (hukum maiteriil) patut dijaga, karenapenegakan hukum formil berdasarkan sistem pendekatan strict law atau formalisticlegal thinking
101 — 14
asumsi bahwa telah terjadipenyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh juru sita, yang menurutperusahaan / Tergugat hal tersebut melanggar hukum acara formil;Menimbang, bahwa atas materi eksepsi Tergugat tersebut ditanggapi olehPenggugat dan Penggugat II dalam Repliknya menyatakan bahwa bilamanaadanya kesalahan alamat Para Tergugat, haruslah dinilai secara utuh denganmemperhatikan pokok permasalahan yang dikemukakannya maupun tuntutankarena sesuai sistem pendekatan yang jauh dari formalistic legal thinking
Pembanding/Tergugat II : Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur Diwakili Oleh : H. SUROTO, SH. ; SUHARTO, RADIANSYAH, SH, MHum. ; MUHAMMAD AMIN, SH. ; M. MUSLIM QODRATULLAH. ; M. FAJAR KURNIAWAN, SH. ; EVIAN AGUS SAPUTRA, SH, MH.
Terbanding/Penggugat I : ABDUL BUCHAIRI
Terbanding/Penggugat II : BAMBANG ISMUDIARTO
Terbanding/Penggugat III : DARTO SUPARNO
Terbanding/Penggugat IV : EDY SUMARDI
Terbanding/Penggugat V : JUMADI
Terbanding/Penggugat VI : KASTURI
Terbanding/Penggugat VII : MOH. JAENI
Terbanding/Penggugat VIII : MANTO
Terbanding/Penggugat IX : M. SUMITRO
Terbanding/Penggugat X : Giman
Terbanding/Penggugat XI : Reban
Terbanding/Penggugat XII : SUMARJO
Terbanding/Penggugat XIII : SUTRISNO
Terbandin
103 — 98
sesuai prinsip hukum acara perdata, Penggugat adalah seorangyang merasa bahwa haknya dilanggar dan menarik orang yang dirasamelanggar haknya itu sebagai Tergugat, dalam suatu perkara yangdiajukan ke pengadilan;Bahwa bahwa dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara sesualdengan sifat hukum acara perdata Indonesia yang bersifat sederhana,cepat dan biaya ringan, maka sistem pendekatan hukum yangdipergunakan, tidaklah boleh bersifat terlalu kaku (Strcht law) dan bersifatformalistik (formalistic legal thinking