Ditemukan 490 data
1.BLASIUS SIUK
2.PETRUS SIMON SURAT
3.RICHARD EMMANUEL PAUL JIMMY
4.LUSIANUS YANUARIUS
Tergugat:
1.LUKAS LERO
2.STEFANUS IWO
122 — 54
Masalah posita wanprestasi dan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan syarat formal gugatan yangmengenai eksepsi yang berdasar hukum material (materiale exeptie), menurutdoktin ada beberapa macam, yaitu:1.Eksepsi dilatoir (exceptio dilatoria), yang berarti gugatan Penggugat belumdapat diterima untuk diperiksa sengketanya di pengadilan karena masihprematur, dalam gugatan yang diajukan masih terlampau dini.
JENIK PATRIA PENI PRIHANTI
Tergugat:
1.DENY PRIYO ARIBOWO
2.AGUSTINUS ATMOJO
3.PATRICIA MARIANI LUKMANSJAH
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALANG
2.LILIK INAWATI
3.BAMBANG BISMOKO
4.HAQI HASDIYANTO
5.RICHIE PURNAMA WAHYU APRIYANTO
6.AGUS PRIHANDOKO
114 — 87
Bahwa gugatan Penggugat premature (eksepsi dilatoir), dikarenakanbelum ada SHM yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat atas namaTurut Tergugat Il, Ill, IV, V dan VI;Menimbang, bahwa atas Jawaban Para Tergugat tersebut,Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa gugatan wanprestasi diajukan berdasarkanPasal 1243 KUHPerdata, yang berbunyi Penggantian biaya, kerugian danbunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, biladebitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap
198 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatBanding tersebut di atas secara hukum dapat dikatakan merupakanpertimbangan mengenai eksepsieksepsi lain atau dapat dikatakanpertimbangan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut adalah mengenaipertimbangan tentang exceptio litis pendetis, yaitu sengketa yang digugatsedang diperiksa oleh Pengadilan atau gugatan yang diajukan masihtergantung atau masih berlangsung, pemeriksaaannya di Pengadilan,dan exceptio dilatoir, yaitu gugatan yang diajukan
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK MEGA Tbk Kantor Cabang Pembantu Medan Iskandar Muda
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
41 — 25
Eksepsi Gugatan Prematur (Dilatoir)a. Bahwa yang menjadi permasalahan dalam Gugatan Penggugat padapokoknya adalah terkait dengan penyelesaian kewajiban Penggugatterhadap Tergugat I.b. Bahwa jelas permasalahan penyelesaian kewajiban Penggugat kepadaTergugat tersebut sama sekali tidak mempunyai kaitan apapun denganTergugat Il, terlebih lagi Tergugat tidak pernah mengajukanpermohonan lelang kepada Tergugat II.Halaman 46 dari 64 halaman Putusan Nomor 256/Pdt/2020/PT MDN.
lawan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero dkk
39 — 9
adalah Perlawanan, dan apabila proses eksekusi telah selesaidilaksanakan, maka upaya hukum yang dapat diambil oleh pemilik barang adalahdengan mengajukan gugatan".Jadi unsur pemilik barang di sini adalah unsur mutlak yang harus ada atau terpenuhisebagai syarat agar Penggugat memiliki kedudukan hukum (hak dan kapasitas sebagaiPenggugat) dan kepentingan hukum untuk dapat mengajukan gugatan, dan terkaitpermasalahan a quo, Para Penggugat adalah bukanlah pemilik barang atas tanah obyeksengketa .Eksepsi Dilatoir
Terbanding/Penggugat I : JANI Diwakili Oleh : JANI Bin H. ARDANI
Terbanding/Penggugat II : MASRUNI bin H. ARDANI
Terbanding/Penggugat III : SUPRIADI bin H. ARDANI
Terbanding/Penggugat IV : MARSITA binti H. ARDANI
Terbanding/Penggugat V : NURHAN bin NORSEMAN
Terbanding/Penggugat VI : NURHASAN bin NORSEMAN
Terbanding/Penggugat VII : NORMA binti NORSEMEN
Terbanding/Penggugat VIII : IRIANSYAH bin NORSEMAN
Terbanding/Penggugat IX : NURWATI binti NORMANSYAH
Terbanding/Penggugat X : NORDIANSYAH bin NORMANSYAH
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Tergugat II : DWI LANDARI
111 — 64
Termasuk dalam Eksepsi ini misalnya tangkisan yang bersifatmengelakkan (Declinatoir exceptie) seperti Para Penggugat tidak mempunyalkapasitas/kedudukan sebagai Penggugat (Disqwalificatoir exceptie), GugatanKabur, Gugatan Penggugat salah alamat dan Gugatan kurang pihak, sedangkanyang dimaksud dengan Eksepsi Materiil adalan bantahan lainnya yangdidasarkan alas ketentuan hokum materiil, seperti Eksepsi yang bersifatmenunda, gugatan belum waktunya diajukan/prematuur (Dilatoir Exceptie) danEksepsi yang
446 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi prematur (dilatoir exceptie);Petitum Penggugat yang meminta agar Para Tergugat tidak menerbitkanSurat Pemeriksaan Pajak, SKPKB dan SKPKBT belum dapat diterimakarena masih prematur dengan alasanalasan sebagai berikut:1. Bahwa dalam angka 2 petitum Penggugat menyatakan sebagai berikut:2.
Eksepsi prematur (dilatoir exceptie)Bahwa Pertimbangan Hukum yang digunakan Majelis Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sehubungan dengan eksepsiprematur yang diajukan Pemohon Kasasi Ill dahulu Tergugat Ill tidaktepat dengan alasanalasan yuridis sebagai berikut:1. Bahwa dalam angka 3 amar Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya menyatakan sebagai berikut:2.
78 — 12
Masalah posita wanprestasi dan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan syarat formal gugatan yangmengenai eksepsi yang berdasar hukum material (materiale exeptie), menurutdoktin ada beberapa macan,, yaitu:Halaman 48 dari 68 Putusan Perdata Gugatan Nomor 58/Padt.G/2020/PN LbpEksepsi dilatoir (exceptio dilatoria), yang berarti gugatan Penggugat belumdapat diterima untuk diperiksa sengketanya di pengadilan karena masihprematur, dalam gugatan yang diajukan masih terlampau dini.
124 — 99
tercapai, sebagaimanapenetapan tertanggal 13 Januari 2015, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dimulaidengan membacakan surat gugatan Penggugat dan isinya tetap dipertahankan pihakPenggugat ; Menimbang, bahwa setelah gugatan para Penggugat tersebut dibacakan di depanpersidangan, selanjutnya terhadap gugatan Penggugat tersebut, Kuasa Terggugat telahmengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 10 Februari 2015, yang isinya sebagaiI DALAM KONVENSIA DALAM EKSEPSII Gugatan Penggugat Prematur (Exceptio Dilatoir
Terbanding/Penggugat : OEI HANDOKO WIJAYA Direktur PT. KARUNIA BERKAT JAYA ABADI Diwakili Oleh : Jonson Siburian, M.H, M.Th,
Terbanding/Turut Tergugat : OEI SELAMAT KURNIAWAN WIJAYA Diwakili Oleh : Rudi Simanjuntak, Sh
Turut Terbanding/Tergugat II : BANK NEGARA INDONESIA
167 — 61
Termasuk dalam Eksepsi ini misalnya tangkisan yang bersifatmengelakkan (Declinatoir exceptie) seperti Para Penggugat tidak mempunyaikapasitas/kedudukan sebagai Penggugat (Disqwalificatoir exceptie), gugatankabur, gugatan Penggugat salah alamat dan gugatan kurang pihak, sedangkanyang dimaksud dengan Eksepsi Materiil adalah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materiil, seperti Eksepsi yang bersifatmenunda, gugatan belum waktunya diajukan/ prematuur (Dilatoir Exceptie) danEksepsi yang
458 — 319 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 478 K/Pdt.Sus Arbt/20132 DASAR PERMOHONAN PEMOHON ~~ PREMATURE(EKSEPSI DILATOIR);Bahwa Pemohon dalam permohonannya hal 5 dan 11 telah mendalilkan alasanpengajuan permohonan pembatalan adalah karena adanya dokumen yangdisembunyikan oleh Termohon dan tipu muslihat yang dilakukan oleh Termohonsebagaimana yang telah diatur dalam pasal 70 huruf b dan c UndangUndangNomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa(UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999);Bahwa dalam Penjelasan pasal
145 — 63
TENTANG EKSEPSIDILATOIR (Dilatoir eksepsi)1. BAHWA KOMPETENSI RELATIF GUGATAN PENGGUGAT BUKANPADA PHI PADA PN SURABAYA TETAPI SEHARUSNYAKEWENANGAN PHI PADA PN JAKARTA PUSAT SEBAGAIMANATEMPAT KERJA YANG BARU TERGUGAT JIKA TERGUGATMENDALILKAN MENGUNDURKAN DIRI.1.1.
Pembanding/Penggugat II : MULHAMAH binti H. MURSIDI
Pembanding/Penggugat III : MULYATI
Pembanding/Penggugat IV : NURHASANAH
Pembanding/Penggugat V : ROHMATULLOH
Pembanding/Penggugat VI : SYARIF HIDAYATULLOH
Pembanding/Penggugat VII : EVI FITRIYANI
Pembanding/Penggugat VIII : AHMAD BAIHAQI
Terbanding/Tergugat I : H. MULYADI MUSLIH
Terbanding/Tergugat II : ARJUNA GINTING, SH
Terbanding/Tergugat III : SUPRIADI bin PUNGUT TANJUNG
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR DESA RAWA RENGAS
Terbanding/Tergugat V : KANTOR KECAMATAN KOSAMBI Sebagai PPAT
Terbanding/Tergugat VI : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANGERANG BPN KABUPATEN TANGERANG
Terbanding/Turut Tergugat I : TJANOTO HASAN
Terbanding/Turut Tergugat II : INDRAWATI AGUS
Terbanding/Turut Tergugat III : MARTIANIS, SH., Sebagai Notaris atau PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IV : KANTOR KELURAHAN JURU MUDI BARU
Terbanding/Turut Tergugat V : KANTOR KECAMATAN BENDA
Terbanding/Turut Tergugat VI : PT. ANGKASA PURA II
158 — 59
No. 10/Rawa Rengas yang telah dibalik nama atasnama Tergugat Ill. sejak tanggal 10 Agustus 2012 (8 tahun) selama itu pulatidak pernah ada persoalan termasuk dari Para Penggugat;> Gugatan Prematur, (dilatoir);Terkait tentang dalil gugatan Para Penggugat yang menyatakan Tergugat memalsukan tanda tangan Para Penggugat sebagai ahli waris alm.
98 — 51
Gugatan Penggugat Bersifat Prematur (Dilatoir);4.
1.Herman Boenardy
2.Ing Johannes Satya Juwana
3.Ir. Kunarso Suryoputro
4.Ir. Fanny Albert Pangaila
5.Harry Kuntadi Sudarsono
6.Lily S. Rachmat
7.Lazuardi Galias
8.Rosinta
9.Rini Saraswati
10.Tito Simbolon
11.Lexie RF Pangaila
12.Ir. Markus Rerungan
13.Musfiroh S Badrie
14.Dody Hindratno
15.Evy Mery Pardede
16.Iwan Purnama
17.Koh Maigawaty
18.Erwantho Siregar
19.Derry
20.Tjia Juliana
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Intervensi:
1.Deni Erliana, Dkk
1.PT SENTUL CITY Tbk
523 — 772
Eksepsi dilatoir gugatan Prematuur.;1. Bahwa Secara Administratif yang seharusnya di tempuh atau dilaksanakanoleh Penggugat untuk menjadi Pelanggan Yang baik adalah sebagaiberikut:(1) Staf Humas yang bertugas menerima pendaftaran langgananmenyediakan formular permohonan menjadi langganan dan brosuryang berisi persyaratan persyaratan menjadi pelanggan.
Eksepsi dilatoir (gugatan Prematuur)Vill. Eksepsi Surat Kuasa Khusus Tidak SahIX. Eksepsi Obscuur Libel (Gugatan Tidak Jelas/Kabur)Halaman 259 dari 302 halaman Putusan Nomor : 28/G/TF/2021/PTUN.BDGDALAM EKSEPSIMenimbang,, bahwa sebelum menguji pokok perkara a quo, Majelis Hakimterlebin dahulu menguji dan mempertimbangkan aspek formil gugatan sertasecara sekaligus menguji eksepsieksepsi tersebut;1.
Eksepsi dilatoir (gugatan Prematuur)Menimbang, bahwa dalam dalil eksepsinya, Tergugat mendalilkan bahwaPenggugat belum melaksanakan secara Prosedural Administrasi CalonPelanggan secara Tertulis dengan mengisi Formulir Resmi milik Tergugat, danbelum memberikan Formulir tersebut sesuai dengan Peraturan Direksi ProsedurPenyambungan Instalasi Air Baru Nomor: 01/SOP/Cab/TK, tertanggal 01 Juli 2019,Halaman 272 dari 302 halaman Putusan Nomor : 28/G/TF/2021/PTUN.BDGsehingga gugatan a quo yang pada pokoknya
90 — 111
tahun 2011 (56 tahun / lebih dari setengah abad), namuntidak mejelaskan sejak kapan Tergugat menguasai obyek sengketa ;Menimbang, bahwa setelah membaca dengan seksama Eksepsi yang ketiga dariTergugat tersebut di atas, kemudian bantahan dari Penggugat yang tertuang dalamRepliknya, selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa Eksepsi Hukum Materiil (Materiele Exceptie) daripendekatan doktrin, terdapat beberapa macam eksepsi hukum materil, diantaranya (i)Exceptio Dilatoir
219 — 66
., sedangkan Tergugat dr/Penggugat dc. telahmengetahui atau setidak tidaknya patut mengetahui bahwa Penggugat dr/Tergugat I dc. adalah beriktikad baik dalam membeli objek perkara, dan gugatankonpensi Tergugat dr/Penggugat dc. adalah bersifat ne bis in idem atausetidaknya bersifat dilatoir. 31Ill.IV.
192 — 37
Exceptio Dilatoir yaitu dengan alasan bahwa gugatan terlalu dini untukdiajukan karena Tergugat ada membuat laporan di Polres Dumaimengenai diduga pemalsuan surat dan atau penipuan empat lembarkuitansi :EksepsiGugatandiajukan dengan motif danitikad buruk demimemperolehkeuntunganpribadi (exeptio dolimali/dolipraecentis)yaitu bahwa Gugatan Penggugat dalam perkara A quo haruslah ditolak danatau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima, karena gugatan yangdiajukan oleh Penggugat tidak berdasar hukum
1.Herman Boenardy
2.Ing Johannes Satya Juwana
3.Ir. Kunarso Suryoputro
4.Ir. Fanny Albert Pangaila
5.Harry Kuntadi Sudarsono
6.Lily S. Rachmat
7.Lazuardi Galias
8.Rosinta
9.Rini Saraswati
10.Tito Simbolon
11.Lexie RF Pangaila
12.Ir. Markus Rerungan
13.Musfiroh S Badrie
14.Dody Hindratno
15.Evy Mery Pardede
16.Iwan Purnama
17.Koh Maigawaty
18.Erwantho Siregar
19.Derry
20.Tjia Juliana
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Intervensi:
1.Deni Erliana, Dkk
1.PT SENTUL CITY Tbk
579 — 1015
Eksepsi dilatoir gugatan Prematuur.;1. Bahwa Secara Administratif yang seharusnya di tempuh atau dilaksanakanoleh Penggugat untuk menjadi Pelanggan Yang baik adalah sebagaiberikut:(1)(2)(3)Staf Humas yang bertugas menerima pendaftaran langgananmenyediakan formular permohonan menjadi langganan dan brosuryang berisi persyaratan persyaratan menjadi pelanggan.
Eksepsi dilatoir (gugatan Prematuur)Vill. Eksepsi Surat Kuasa Khusus Tidak SahIX. Eksepsi Obscuur Libel (Gugatan Tidak Jelas/Kabur)DALAM EKSEPSIMenimbang,, bahwa sebelum menguji pokok perkara a quo, Majelis Hakimterlebin dahulu menguji dan mempertimbangkan aspek formil gugatan sertasecara sekaligus menguji eksepsieksepsi tersebut;1.
Eksepsi dilatoir (gugatan Prematuur)Menimbang, bahwa dalam dalil eksepsinya, Tergugat mendalilkan bahwaPenggugat belum melaksanakan secara Prosedural Administrasi Calon Pelanggansecara Tertulis dengan mengisi Formulir Resmi milik Tergugat, dan belummemberikan Formulir tersebut Sesuai dengan Peraturan Direksi ProsedurPenyambungan Instalasi Air Baru Nomor: 01/SOP/Cab/TK, tertanggal 01 Juli2019, sehingga gugatan a quo yang pada pokoknya memohon untukdisambungkan aliran air PDAM adalah gugatan premature
126 — 49
Masalah posita wanprestasi dan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan syarat formal gugatan yangmengenai eksepsi yang berdasar hukum material (materiale exeptie) adabeberapa macam, yaitu:1Eksepsi dilatoir (exceptio dilatoria), yang berarti gugatan Penggugat belumdapat diterima untuk diperiksa sengketanya di pengadilan karena masihprematur, dalam gugatan yang diajukan masih terlampau dini.