Ditemukan 4496 data
7 — 1
putusan ini maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 222 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 3
ini maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 22222 2 22 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 1
persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama maka perkaraini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
8 — 0
, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 1
SAKSI I, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempatkediaman di Kota, memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut :bahwa, saksi bertetangga dengan Penggugat ;bahwa, saksi kenal dengan Tergugat;bahwa, Penggugat dan Tergugat sering cekcok, karenan Tergugat cemcurubuta terhadap Penggugat, dan Tergugat pernah mengurung Penggugat dirumah;bahwa, Tergugat sudah pergia sejak 3 tahun yang lalu;bahwa, saksi sudah menasihati Penggugat agar rukun, tetapi tidak berhasil;bahwa, anak
9 — 2
Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 dan pasal 66 ayat (1) UndangUndang nomor 7 Tahun1989 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
8 — 0
, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 1
putusan maka ditunjukkan halhal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
15 — 1
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap ; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 3
putusan ini maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
11 — 4
ini maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 22222022 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
8 — 1
ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 22222 2 22 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama maka perkaraini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 0
adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggalpersidangan yang telah ditentukan Pemohon diwakilioleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil dengan cara yang sah dan patut, sehinggapemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusahasedemikian rupa untuk menasehati (mendamaikan)Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidak berhasil,oleh karenan
7 — 4
Dan selama berpisah tersebut antara Pemohon dengan Termohon tidakada komunikasi lagi sebagaimana layaknya suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta diatas, maka telah terbukti rumahtangga Pemohon dan Termohon sudah tidak rukun dan harmonis lagi serta tidak akanmencapai tujuan perkawinan sebagaimana maksud pasal Undangundang No. 1Tahun 1974 jo maksud AlQur'an surat ArRum ayat 21, oleh karenan rumah tanggayang demikian itu telah terbukti pecah, dan sulit untuk dipersatukan kembali,sehingga
7 — 1
Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran karenan Termohonsulit diatur dan tidak taat kepada Pemohon:;b. Pemohon dan Termohon bertengkar dan berselisih disebabkan karena masalah tempatting gal; 22222 22 enn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nn nnn nn nn nee5.
19 — 9
Bahwa Puncak keretakan hubungan rumah tangga antara Penggugat denganTergugat tersebut terjadi kurang lebih pada pada Oktober 2006, penggugatkembali kerumah orangtua penggugat di Dusun Bulu Lohe karena penggugatmerasa tajut karenan tergugat sering mengamuk tanpa sebab bahkan terkadangkeluar rumah tidak tahu kemana tujuan tergugat sehingga penggugat tidaktahan hidup bersama tergugat, yang akibatnya antara Penggugat denganTergugat telah pisah rumah /pisah ranjang, yang meninggalkan tempatkediaman bersama
6 — 0
yang telah dipanggildengan patut tidak datang menghadap harus' dinyatakantidak hadir dan putusan atas perkara ini dijatuhkandengan verstek (pasal 125 HIR);Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannyamendalilkan bahwa semula rumah tangga Penggugat' danTergugat rukun baik akan tetapi kurang lebih sejak bulanJuni tahun 2008 ketenteraman rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah, setelah antara Penggugatdengan Tergugat teruS menerus terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya karenan
9 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 1
yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan