Ditemukan 516 data
161 — 60
Ke dalam atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI);5. Yang melakukan, Menyuruh melakukan, atau Turut serta melakukan;6. Percobaan melakukan;Menimbang bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad 1.
118 — 43
BV 5688 TS beruparadio, kompas dan GPS;Bahwa perizinan perikanan untuk kapal penangkap ikan meliputi SuratIzin Usaha Perikanan( SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Bahwa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) wajib dimiliki setiap orangyang melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan di WPPRI(Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Nomor 45Halaman 55 dari 79 Putusan Nomor 15/Pid.Prkn/2016/PN PtkTahun 2009 tentang Perubahan
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
PHAM VAN CUOM
50 — 35
BV 95441 TS (KM.Sinar 267) yang dinahkodai olehTerdakwa pada saat ditangkap dan diperiksa oleh KRI Sultan Thaha Syaifuddin376adalah berada pada posisi saat terdeteksi radar pada kordinat 05 27 37 U 107 5615 T dan saat diperiksa, berada pada posisi 05 29 90 U 107 57 67 T;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNo.01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia(WPPNRI) yang telah menetapkan 11 wilayah WPPRI dimana posisi kordinat tersebutsebagaimana
312 — 160
Ke dalam atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI);5. Yang melakukan, Menyuruh melakukan, atau Turut serta melakukan;6. Percobaan melakukan;Menimbang bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad 1.
1.DAVID JOHNIE. SH
2.SENOPATI, S.H.
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DO CONG PHO
58 — 34
97901 TS tidak boleh belayartanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ;Bahwa yang mengeluarkan SPB Perikanan yaitu SyahbandarPerikanan ;Bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (3) berbunyi bahwa setiap kapalperikanan yang akan berlayar melakuka penangkapan ikan dan/ataupengangkutan ikan dari pelabuhan perikanan wajib memiliki SuratPersetujuan Berlayar yang dikeluarkan syahbandar perikana,Syahbandar Perikanan Indonesia berwenang dalam memberikan SuratPersetujuan Berlayar untuk melakukan penangkapan ikan di WPPRI
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Eko Teguh Santoso
122 — 91
Bahwa benar dalam kegiatan mengeluarkan benih lobsterkeluar dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) tersebut Terdakwa dan Saksi3 tidak memiliki izin daripihak berwenang.Dengan demikian hemat Majelis Hakim berpendapat unsurkedua : Dengan sengaja mengeluarkan ikan yang merugikanmasyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/ataulingkungan sumber daya ikan kedalam dan/atau keluar wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia, telah terpenuhi.Hal 35 dari 45 hal, Putusan
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.Ade Suganda, SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN MINH HIEN
75 — 70
diperbolehkan menangkap ikan tanpa SPB; Bahwa Ahli menerangkan Syahbandar luar negeri tidak bolehmengeluarkan SPB, dalam Pasal 42 ayat (3) berbunyi setiap kapalperikanan yang akan berlayar melakukan penangkapan ikan dan/ataupengangkutan ikan dari pelabuhan perikanan wajib memiliki SuratHalaman 20 dari 56 Putusan Nomor 3/Pid.SusPrk/2019/PN RanPersetujuan Berlayar yang dikeluarkan Syahbandar Perikanan, SyahbandarPerikanan Indonesia yang berwenang dalam memberikan SPB untukmelakukan penangkapan ikan di WPPRI
125 — 51
sebagaimana Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentangUsaha Perikanan Tangkap WPPRI pada Pasal 36 ayat (1)tentang UsahaPerikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiasebagaimana Pasal 51. Bahwa tidak dibenarkan, sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan DanPerikanan Republik Indonesia Nomor Per.l2/Men/2012 Tentang UsahaPerikanan Tangkap Di Laut Lepas pada Bab V Pelabuhan Pangkalan Pasal13 ayat (4) dan (5).
FITRI AISYAH, SH
Terdakwa:
ZAKARIA alias JAKA
66 — 11
bahwa lobster (Panulirus sp)termasuk ikan dalam kelompok huruf b (Crustacea).Halaman 33 dari 60, Putusan , Nomor 1828 /Pid.Sus/2018/PN.TngBahwa substansi dari Pasal 16 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, dapat dibaca sebagai berikut: "Setiaporang dilarang mengeluarkan dan/atau mengedarkan ikan yangmerugikan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia.Bahwa yang dimaksud dengan wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Huynh Long Ho
135 — 62
Bongkar muat ikan tersebut dilakukan pada sekira posisi 0635 LU 107 10 BT, dan masih ada sekira kurang lebih 1 (satu) Palkaikan campuran di kapal Saksi BV 8777 TS;Bahwa benar Saksi Danh Duong dan Saksi Tran Van Quyet mengetahuidan sadar bahwa kapal BV 8777 TS dan BV 9949 TS telah memasuki danmelakukan kegiatan perikanan/penangkapan ikan secara bersamasamadi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI)tanpa dilengkapi dokumen/suratsurat penagkapan ikan (Izin Berusaha)dari Pemerintah
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Danh Duong
164 — 87
Bongkar muat ikan tersebut dilakukan pada sekira posisi 0635 LU 107 10 BT, dan masih ada sekira kurang lebih 1 (Satu) Palka ikanCampuran di kapal Saksi BV 8777 TS;Bahwa benar Saksi Huynh Long Ho dan Saksi Tran Van Tuan mengetahuidan sadar bahwa kapal BV 8777 TS dan BV 9949 TS telah memasuki danmelakukan kegiatan perikanan/penangkapan ikan secara bersamasamadi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI)tanpa dilengkapi dokumen/suratsurat penagkapan ikan (Izin Berusaha)dari Pemerintah
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tuan
154 — 125
dan Saksi TranKim Thao, sejak berangkat dari pelabuhan Vung Tau Vietnam sudahHalaman 35 dari 63 Putusan Nomor 10/Pid.SusPrk/2021/PNRanmendapat ikan hasil tangkapan sekira kurang lebih 3 (tiga) Palka yangberada/dikumpulkan di kapal BV 97327 TS;Bahwa, benar Saksi Dao Van Tien dan Saksi Tran Kim Thao mengetahuidan sadar bahwa kapal BV 8659 TS dan BV 97327 TS telah memasukidan melakukan kegiatan perikanan/penangkapan ikan secara bersamasama di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia(WPPRI
AGUNG SUSANTO, S.H.
Terdakwa:
YULIANTO Alias GALUNG Alias AWI Bin HUSNI ATAN
86 — 52
Hal ini dapatberarti membawa benih lobster harus sampai ketempat tujuan / pembelilobster sebagai unsur mengedarkan ikan (benih Lobster) yang dilarangkeluar dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia(WPPRI 572) meliputi perairan Samudra Hindia sebelah Barat Sumateradan Selat Sunda, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 45tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentangPerikanan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap persidangan yangdiperoleh dari
462 — 459
Illegal Fishing);Bahwa saksi mengetahui tentang adanya orang asing/tenaga kerjaasing yang dipekerjakan diatas kapal penangkap ikan tanpa memilikiIjin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tersebut dariKementerian Republik Indonesia yakni berdasarkan Laporan dariSyahbandar Perikanan Nusantara Ambon kepada Dirjen PSDKPNomor: 118 ABN/Sta.3/SP.110/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangpenggunaan ABK Asing dikapal perikanan modus keagenanberbendara Indonesia padahal pemiliknya dari Thailand danberoperasi di WPPRI
376 — 294
Fishing) ;Bahwa saksi mengetahui tentang adanya orang asing/tenaga kerjaasing yang dipekerjakan diatas kapal penangkap ikan tanpa memiliki IjinMempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tersebut dari KementerianRepublik Indonesia yakni berdasarkan laporan dari SyahbandarPerikanan Nusantara Ambon kepada Dirjen PSDKP Nomor : 118ABN/Sta.3/SP.110/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang penggunaanABK Asing dikapal perikanan modus keagenan berbendara Indonesiapadahal pemiliknya dari Thailand dan beroperasi di WPPRI
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Joharis Ibro Als Awe Bin Alm Nazarudin
248 — 112
Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (1) Undangundang RI nomor 31tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang RI nomor45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang RI nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan,disebutkan setiap orang yang melakukan penangkapanikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahanbiologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau cara bangunan yangdapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian Sumber daya ikandan/atau lingkungan di WPPRI