Ditemukan 102 data
Yulius Juniarsyha Bin Mahmudin
Termohon:
Pemerintah RI C.q, Kapolri C.q, Kapolda Sumsel, C.q Polres Banyuasin, C.q Polsek Tungkal Ilir
58 — 18
Menolak secara keseluruhan Permohonan Pra Pradilan dari PEMOHON.2.
60 — 15
akibat kesepakatan tersebut, pada awalnya Penggugat RekonvensiI/Tergugat Konvensi I dan Penggugat Rekonvensi II/Tergugat Konvensi II telah9.10.11.12.16Bahwa pada tanggal 24 September 2011, Penggugat Rekonvensi I/TergugatKonvensi I dan Penggugat Rekonvensi II/Tergugat Konvensi II atas laporansebagaimana point 9 diatas telah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian DaerahSumatera Selatan;Bahwa Penggugat Rekonvensi I/Tergugat Konvensi I dan Penggugat RekonvensiIl/Tergugat Konvensi II mengajukan permohonan Pra
Pradilan kepadaPengadilan Negeri Palembang terhadap Penangkapan dan Penahanan yangdilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang tidak didasarkan atasbuktibukti permulaan yang cukup, hal mana telah melanggar ketentuan Pasal 17jo Pasal 21 ayat (1) KUHAP; dan mohon:Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian DaerahSumatera Selatan terhadap Penggugat Rekonvensi I/Tergugat Konvensi I danPenggugat Rekonvensi II/Tergugat Konvensi II tidak sah secara hukum dan olehkarenanya
RIDWAN AZ
Termohon:
Kepolisian RI Cq Kapolsek SU I
127 — 27
Berdasarkan Surat Edaran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1tahun 2005 yang berbunyi bahwa TERSANGKA yang melarikan diri dan telahditerbitkan daftar pencarian orang tidak boleh mengajukan permohonan prapradilan dan PK ke Pengadilan Negeri.Maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI tersebut secarayuridis normative PEMOHON/TERSANGKA RIDWAN AZ yang sekarang DPOtidak boleh mengajukan pra pradilan karena sampai sekarangPEMOHON/TERSANGKA RIDWAN AZ masih dalam pencarian pihak termohonuntuk
Terbanding/Terdakwa : FAUZI BIN ISMAIL
110 — 50
Bahwa akibat perbuatan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi Jaksamelakukan penahanan kota terhadap Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensiberdasarkan surat perintah penahanan kota sejak tanggal 28 April 2010 sampaidengan sekarang ;Bahwa secara hukum berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (4) KUHPidana PenggugatRekonpensi tidak dapat dapat ditahan dan pada gilirannya Penggugat Rekonpensi akanmengajukan gugatan Pra Pradilan ;5.
Satria Dermawan Bin Ibrahim
Termohon:
Kapolri Cq, Kapolda Sumsel, Cq Kapolres Banyuasin, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Mariana
48 — 22
TANGGAPAN TERHADAP PERMOHONAN PRA PRADILAN DARI PEMOHONSATRIA DERMAWAN BIN IBRAHIM (ALM)a.
Perlu dijelaskan kepada PEMOHON berdasarkan PERMA no.4 tahun 2016pasal 2 ayat (2) bahwa pemeriksaan sidang pra pradilan terhadappermohonan tentang tidak sah penetapan tersangka hanya menilai dariaspek formilnya saja dan bukan materiil, maka dengan demikian secarayuridis formil penetapan PEMOHON SATRIA DERMAWAN BIN IBRAHIM(alm) sebagai tersangka adalah sah menurut hukum karena sudahterpenuhinya 2(dua) alat bukti, Hal ini sudah sesuai dengan putusan MKNomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 yaitu
NARMAN PURBA
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq. KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq RESKRIM SERDANG BEDAGAI
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMUT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KAB. SERDANG BEDAGAI
101 — 43
Bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan atas laporan dari pelapordalam hal ini pemohon Pra Pradilan belum ditemukan peristiwa pidanadugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak ataukuasanya atau pengrusakan dan belum ditemukan alat bukti Sesuai pasal184 KUHAP (Permohonan Pra Peradilan, hlm.10 poin ke9)h. Bahwa dari hasil cek TKP dan pengambilan titik kordinat denganmelibatkan pihak dari BPN Kab.
Penuntut Umum dan Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (1) Perkap No. 6Tahun 2019, bahwa alasan pemohonPra Pradilan tidak memilik dasar hukumyang telah ditentukan karena sebelumnya proses perkara yang dilaporkan olehpemohon masih dalam tahap penyelidikan bukan tahap penyidikan sehinggatidak ada dasar hukum dalam tahap penyelidikan penyidik untuk mengirimkanSPDP kepada Jaksa Penuntut Umum, pelapor/korban dan terlapor.Bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan atas laporan dari pelapordalam hal ini pemohon Pra
Pradilan belum ditemukan peristiwa pidana dugaantindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak atau kuasanya ataupengrusakan dan belum ditemukan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.Halaman 35 dari 41 Putusan Nomor 9/Pid.Pra/2021/PN SrhBahwa dari hasil cek TKP dan pengambilan titik kordinat denganmelibatkan pihak dari BPN Kab.
SITI SAFURA
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda NTB Cq Kapolres Dompu Cq Kasat Narkoba
53 — 25
MENGADILI
1.Menolak Permohonan Pra
Pradilan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil
penyidikan dan bukti yang cukup,dengan demikian tindakan Termohon adalah sah dan dapat dibenarkan olehhukum, sehingga permahonan pra peradilan Pemohon haruslah ditolak untukseluruhnya;Menimbang, bahwa kalaulah demikian duduk permasalahan yangdikemukakan, maka kini akan dipertimbangkan secara khusus apakah tindakanTermohon yang telah menetapkan Pemohon sebagai tersangka dan melakukanpenangkapan, Penggeledahan serta Penyitaan tehadap diri Pemohon telah sahmenurut hukum, dan ataupun apakah permohonan pra
pradilan Pemohonberalasan dan dapat diterima menurut hukum ataupah tidak;Menimbang, bahwa sebelum dipertimbangkan pokok permasalahantersebut di atas, untuk menuntaskan masalah ini, dipadang perludipertimbangkan dahulu secara khusus, bagaimanakah penegakan hukum PraPeradilan secara represif harus diberlakukan dalam praktik penegakan hukummenurut sistem peradilan pidana di Indonesia, knususnya dalam memeriksa danmengadili perkara aquo saat ini;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum tersebut, dipandang
perludipertimbangkan secara khusus, agar setiap orang yang dengan setiamengikuti jalannya pemeriksaan perkara ini dapat memahami, bagimanakahpenegakan hukum secara represif telah dilakukakan dengan sungguhsungguholeh Pengadilan Negeri Dompu, untuk mendapatkan keadilan senyatanyamenurut sistem hukum yang dianut (According to Legal Justice) ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan lembaga pra pradilan adalahuntuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melalui pengawasanhorizontal (penjelasan pasal 80
Ilham Batara
Termohon:
Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq Kepala Kepolisian Sektor Barombong
30 — 9
Bahwa penetapan Pemohon Pra Pradilan sebagai tersangka tidaklahmelanggar Hukum Acara Pidana, karena berdasarkan hasil penyidikan bahwabenar Pemohon Prapradilan adalah pelaku dari Tindak pidana yang sedangdalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti Ketarangan Saksi/korban, alatbukti petunjuk, sebagaimana alat bukti yang dimaksud dalam Pasal 184KUHAP, serta berdasarkan Perkap 14 tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana.e.
LINDA BINTI ABU NAWAS
Termohon:
1.KASAT RESKRIM atau PENYIDIK KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR PALEMBANG
2.KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR PALEMBANG
3.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
44 — 9
Menolak secara keselurunhan permohonan pra pradilan dari PEMOHONLINDA Binti ABU NAWAS ;2.
Ramlah
Termohon:
Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Gowa
54 — 24
berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkaraa quo, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapkan, untuk Pemohon hadir Kuasanya sedangkan untuk Termohon hadirpula kuasanya;Menimbang, bahwa setelah membacakan surat permohonannya,Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan praperadilan yang diajukanoleh Pemohon tersebut, Termohon mengajukan jawaban sebagai berikut:Bahwa Permohonan Pra
Pradilan ditunjukan kepada Unit Ill Tipiter SatReskrim Polres Gowa beralamat Jalan Syamsuddin T.GowaHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.Prap/2019/PN.
28 — 8
alasanalasan dan permasalahanpermasalahan Pemohondalam pengajuan permohonan pra pradilannya bukanlah menjadi objekkewenangan dari lembaga pra peradilan;Menimbang, bahwa tentang penahanan yang dipermasalahkan olehPemohon dalam hal ini penahanan dalam tingkat upaya hukum kasasi oleh HakimAgung Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimana telahdipertimbangkan tersebut di atas bukanlah merupakan bagian dari objek lembaga23pra peradilan, karena setelah mencermati pasalpasal yang mengatur tentanglembaga pra
pradilan dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud penangkapan danpenahanan adalah penangkapan dan penahanan dalam tahap penyidikan danpenuntutan, hal tersebut sesuai dengan semangat lembaga pra peradilan yangbertujuan untuk menjadi lembaga pengawawasan secara horizontal atas tindakanupaya paksa yang dikenakan terhadap tersangka selama ia berada dalampemeriksaan penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Hakim berpendapat bahwa permohonan pra peradilan
41 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 1238 K/Pid/2014sebagaimana Pemohon Kasasi pernah juga ungkapkan dalam upayahukum Pemohon Kasasi yaitu mengajukan Gugatan Pra Pradilan Nomor :01/PraPer/2013/PN.SKY dalam perkara ini.7.
SARBJIT KAUR
Termohon:
KEPOLISIAN RESORT METROPOLITAN JAKARTA UTARA
110 — 79
(bukti T19), dan Photophoto tersangkaSarbjit Kaur dengan lakilaki yang bukan suaminya (buktiT23) ;Menimbang, bahwa disamping Termohon juga telah melakukanmekanisme gelar perkara atas nama Pemohon Pra Pradilan tanggal 6September 2017 (T20) dan Mekanisme Gelar Perkara tanggal 17 Januari2018.Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut,memperhatikan frasa PATUT DI DIGA sebagai pelaku tindak pidana,karenanya dapat ditetapbkan sebagai Tersangka, dengan memperhatikanHalaman 28 dari 30 Putusan Nomor 06
VEBRIANRE HUTAURUK als MICKAEL
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq KASAT RESERSE POLRESTABES MEDAN
86 — 23
Sinurat) adalah seorang anak dibawah umuryang polos, yang keterangannya tidak mungkin diragukan sehinggaketerangan saksi tetrsebut sudah merupakan satu alat bukti;Bahwa berdasarkan Posita gugatan Pemohon Pra Pradilan poin 16halaman mendalilkan Pemohon tidak menyampaikan atau menerbitkanSP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),namunfaktanya Termohon menerbitkan SP2HP dengan nomor sebagai berikut :1) B/4651/VIII/Res.1.4/2019/Reskrim, tanggal 05 Agustus 2019;2) B/6479/X/Res.1.4/2019
1.ISMAIL SUHUR ALIAS ISMAIL
2.MELKI SUHUR ALIAS MELKI
Termohon:
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA MALUKU UTARA
35 — 10
setelah itu Penyidik melakukan instrogarasi kepada Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 29 April 2018 kemudian hasil introgasitersebut Termohon melakukan penangkapan kepada Permohon danHalaman 20 dari 26 Halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN TtePemohon II pada tanggal 30 April 2018 (Bukti Vide P1 dan P.2 sertabukti Vide T.11) ; Bahwa kemudian Termohon melakukan penahanan kepada Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 1 Mei 2018 (bukti vide P.3 dan P.4 sertabukti Vide T.15) ; Bahwa keluarga pemohon pra
pradilan telah menerima suratpenangkapan dan penahanan dari termohon sebagaimana ekspedisisurat yang dikirim termohon kepada keluarga pemohon Pra Peradilan(Bukti Vide T.13 dan T.16) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atasmaka tindakakan penangkapan terhadap Para Pemohon Prapradilan tersebutdilakukan oleh Termohon karena mereka diduga keras melakukan tindak pidanaberdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diperoleh Termohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
1.H. ANDI MAPPANGARA, S.SOS
2.DRS. H. HARUN, M.M,
3.MUNANDAR WIJAYA, S.IP, M.AP
Termohon:
JAKSA AGUNG RI. CQ. KAJATI SULSELBAR CQ. ASISTEN PIDSUS KEJATI SULSELBAR
178 — 51
Konstitusi yang berdasar grondrechtenDengan filosofi ini maka sebenarnya lembaga Pra Pradilan tidak lain adalah upayapenghormatan dan penghargaan terhadap Hukum dan HAM.
Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 dimana Frasa Bukti Permulaan, Frasa BuktiPermulaan Yang Cukup dan Bukti Yang Cukup dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan harus dimaknalsebagai minimal dua alat bukti sSesuai dengan Pasal 184 KUHAP;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendalilkan beberapa hal dalam suratpermohonannnya berkenaan dengan tindakan Termohon yang dianggap melanggarhukum serta HAM Pemohon ;Menimbang, bahwa Hakim Pra
Pradilan tidak akan mempertimbangkan halhaldiluar lingkup kKewenangannya selain yang disebutkan secara limitatif dalam pasal 77huruf a dan b KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015.
1.M. RUSDI
2.ROFIQ RAMADHAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
27 — 13
khususnya dalam memeriksadan mengadili perkara aquo saat ini;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum tersebut, dipandang perludipertimbangkan secara khusus, agar setiap orang yang dengan setiamengikuti jalannya pemeriksaan perkara ini dapat memahami, bagimanakahpenegakan hukum secara represif telah dilakukakan dengan sungguhsungguholeh Pengadilan Negeri Dompu, untuk mendapatkan keadilan senyatanyamenurut sistem hukum yang dianut (According to Legal Justice) ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan lembaga pra
pradilan adalahuntuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melalui pengawasanhorizontal (penjelasan pasal 80 KUHAP), sehingga pendekatan yang palingtepat untuk menuntaskan masalah ini adalah dengan cara mengintroduksir danHalaman 23 dari 31 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Dpumengkonstantir sejumlah ketentuan perundangundangan, agar dapat dipahamidan dikaji apakah keseluruhan tindakan hukum Termohon terhadap diriPemohon telah berjalan sesuai dengan hukum, kebenaran dan keadilan, olehkarena itulah
1.M. RUSDI
2.ROFIQ RAMADHAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
42 — 11
khususnya dalam memeriksadan mengadili perkara aquo saat ini;Menimbang, bahwa pertimbangan hukum tersebut, dipandang perludipertimbangkan secara khusus, agar setiap orang yang dengan setiamengikuti jalannya pemeriksaan perkara ini dapat memahami, bagimanakahpenegakan hukum secara represif telah dilakukakan dengan sungguhsungguholeh Pengadilan Negeri Dompu, untuk mendapatkan keadilan senyatanyamenurut sistem hukum yang dianut (According to Legal Justice) ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan lembaga pra
pradilan adalahuntuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran melalui pengawasanhorizontal (penjelasan pasal 80 KUHAP), sehingga pendekatan yang palingtepat untuk menuntaskan masalah ini adalah dengan cara mengintroduksir danHalaman 23 dari 31 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Dpumengkonstantir sejumlah ketentuan perundangundangan, agar dapat dipahamidan dikaji apakah keseluruhan tindakan hukum Termohon terhadap diriPemohon telah berjalan sesuai dengan hukum, kebenaran dan keadilan, olehkarena itulah
110 — 51
Oleh karenanya supaya permohonan tidak mengandung cacat kurang pihakatau discualifikasi, maka Jaksa Penuntut Umum harus ikut ditarik sebagai pihakTermohon juga, dengan demikian permohonan pra pradilan mohon dapatnya ditolak(T20.a, T20.b, T20.c, T20.d, T20.e, T20.f, T20.g, T26).DALAM KOMPENSI1. Bahwa segala apa yang termuat dalam Eksepsi dinyatakan terulang dan takterpisahkan dalam perkara ini.2.
258 — 194
JKT.TIM tertanggal 19 Nopember 2012 adalah SahBerdasarkan Hukum ;Menyatakan PEMOHON tetap dilakukan penahanan di rumah tahanan diRutan Polda Metro Jaya ;Menghukum PEMOHON untuk membayar seluruhnya biaya yang timbuldalam perkara ini ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon pra pradilan telah mengajukan bukti tertulis sebagai berikut :1.Foto copy Surat Panggilan Nomor: SPGL/5575/Il/2012/Dit.Reskrimumtertanggal 20 Maret 2012 (Bukti P1) ;Foto copy Surat Panggilan Nomor: SPGL