Ditemukan 44 data
AGUS RIDWAN. SH
Terdakwa:
1.JOAN HELMYHANTO Alias JOAN Bin SUHANTO
2.IMAM BADRUD TAMAM Bin AHMAD SOLEH
56 — 17
Fadilahsaksi langsung mendatangi rumah Saudara Ari Sadewo Als Dewo dan langsungmasuk ke rumahnya Ari Sadewo dengan didampingi oleh adiknya Ari Sadewoyang bernama Adi Rama Als Gembel dimana saat itu posisi adik saksi yangbernama Fitri Amalia dalam kondisi mabuk minuman posisi tiduran diatas kasurkamar rumah Saudara Ari Sadewo, saksi tarik adik saksi dan berdiri sambilsempoyongan dan saksi dibantu oleh Saudara Adi Rama Als Gembel dan Yogi,kemudian adik saksi dibonceng oleh saksi dan dibelakangnya Saudara AdiRama
AGUS RIDWAN. SH
Terdakwa:
SAEFUL ANWAR Alias AWANG Alias DITO Bin SUTISNA
76 — 22
Fadilahsaksi langsung mendatangi rumah Saudara Ari Sadewo Als Dewo dan langsungmasuk ke rumahnya Ari Sadewo dengan didampingi oleh adiknya Ari Sadewoyang bernama Adi Rama Als Gembel dimana saat itu posisi adik saksi yangbernama Fitri Amalia dalam kondisi mabuk minuman posisi tiduran diatas kasurkamar rumah Saudara Ari Sadewo, saksi tarik adik saksi dan berdiri sambilsempoyongan dan saksi dibantu oleh Saudara Adi Rama Als Gembel dan Yogi,kemudian adik saksi dibonceng oleh saksi dan dibelakangnya Saudara AdiRama
AGUS RIDWAN. SH
Terdakwa:
1.JOAN HELMYHANTO Alias JOAN Bin SUHANTO
2.IMAM BADRUD TAMAM Bin AHMAD SOLEH
50 — 14
Fadilahsaksi langsung mendatangi rumah Saudara Ari Sadewo Als Dewo dan langsungmasuk ke rumahnya Ari Sadewo dengan didampingi oleh adiknya Ari Sadewoyang bernama Adi Rama Als Gembel dimana saat itu posisi adik saksi yangbernama Fitri Amalia dalam kondisi mabuk minuman posisi tiduran diatas kasurkamar rumah Saudara Ari Sadewo, saksi tarik adik saksi dan berdiri sambilsempoyongan dan saksi dibantu oleh Saudara Adi Rama Als Gembel dan Yogi,kemudian adik saksi dibonceng oleh saksi dan dibelakangnya Saudara AdiRama
109 — 91
Zulhi (Kepala DepartemenHukum Kelembagaan dan Litigasi), Fariz Adirama (RelationshipManager pada Departemen , Bayu S. Hadi (Officer padaDepartemen Hukum Kelembagaan), Dimas Indro P.