Ditemukan 82 data
108 — 26
bahwa begitu pula mengingat hubungan kerja antara ParaPenggugat dengan Tergugat dinyatakan putus sejak 13 Februari 2017, makamengacu pada ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja RlNO: PER04/MEN/1994 Tergugat berkewajiban membayar kepada ParaPenggugat tunjangan hari raya (THR) tahun 2016 masingmasing sebesarRp 3.859.781 ,00;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
1.TONG LEUNG KWAN Alias P. TONI
2.KWOK CHUNG HING Alias P. IMAN
Tergugat:
PAUL HENDRA POEGUH Alias AHING
132 — 14
illusioner, kabur dan tidak bernilai, dan demi menghindariTERGUGAT untuk mengalihnkan tanah tambak di Desa BlimbingsariKecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Propensi Jawa Timurberdasarkan Akta Ikatan Jual Beli Nomor : 4 tanggal 3 Juli 2002sebagaimana pada angka 5 diatas agar tidak dialinkan(dipindahtangankan) kepada pihak lain, mohon kepada PengadilanNegeri Banyuwangi untuk meletakkan sita jaminan (CONSERVATOIRBESLAGH) atas tanah tambak tersebut;Bahwa, TERGUGAT harus membayar kepada PARAPENGGUGAT dwagsom
64 — 30
yang menjadi haknya dari penggugat dalamkeadaan kosong tanpa syarat dan bebas beban apapun selambatambatnya 14 (empat belas) hari setelah putusan perkara ini dijatunkanoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul.Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom)sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hari kelalaian danketerlambatannya dalam memenuhi putusan pengadilan dalam PerkarainiMenyatakan dan menetapkan secara hukum bahwa putusan perkara inidapat dijalankan terlebih
28 — 9
bersifat menghukum pihak yangdikalahkan ;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar keseluruhan gantirugi moril sebesar Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh milyar rupiah) secarakontan dan sekaligus dihitung secara komulatif sejak Putusan Pengadilanyang bersifat condemnatoir yakni putusan yang bersifat menghukum pihakyang dikalahkan, pembayaran mana mulai efektif dihitung 7 (tujuh) harisejak putusan ini dibicarakan ;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng dihukum membayar uang paksa(dwagsom
ANDRI NURIATI
Tergugat:
1.CITRA ASRI SUGIHASTANTI
2.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk., Kantor Cabang Yogyakarta
49 — 13
Ketiga ketentuan mengenai penggunaan dwagsom tersebutbersifat komulatif dan bukan alternatif, sehingga putusan hakim yang tidakmemenuhi ketiga kriteria tersebut tidak dapat dijatuhkan dengan Qwangsom;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam uraian pertimbangansebelumnya telan mengabulkan petitum keempat gugatan PenggugatRekopensi, yakni agar Tergugat Rekonpensi membayar sejumlah uangterhadap Penggugat Rekonpensi, oleh karena itu. penggunaandwangsomtidak dapat dilakukan sehubungan dengan hal tersebut,
113 — 19
Danpelaksanaan Tour Family Gathering tahun 2015 sama sekali tidak dilaksanakan, ,maka beralasan Majelis Hakim menyatakan petitum (3) ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat pada petitum(2) dan (3) ditolak, maka gugatan petitum (4) agar Tergugat untuk membayarsejumlah uang (dwagsom) sampai putusan berkekuatan hukum, sudah tidakberdasar hukum sehingga dinyatakan di tolak;Menimbang, bahwa karena gugatan ditolak seluruhnya dan gugatandengan nilai gugatan dibawah Rp 150.000.000,00
64 — 54
Menghukum tergugat para tergugat untuk membayar uang paksa(dwagsom) Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per hari untukketerlambatan melaksanakan putusan ini;10.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldari perkara ini;Atau, apabila Ketua Pengadilan Negeri Klas IA, cq.
89 — 12
Oktober 2015,maka mengacu pada ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Halaman 44 dari 49 halaman, Putusan Nomor: 63/Pdt.SusPHI /2016/PN.BdgKerja RI NO: PER04/MEN/1994 Tergugat juga berkewajiban membayarkepada para Penggugat tunjangan hari raya (THR) tahun 2015 sebesar : Rp2.840.000,00 (dua juta delapan seratus empat puluh rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
61 — 19
selamapemeriksaan perkara a quo, Majelis Hakim berpendapat tidak ada indikasi 2 (dua)syarat tersebut diatas, dengan demikian tidak perlu dilakukan penyitaan karenatidak mempunyai dasar alasan yang kuat, maka terhadap petitum gugatanPenggugat huruf D, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuai Halaman 46 dari 51 halaman, Putusan Nomor: 41/Pdt.SusPHl /2017/PN.BdgPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
126 — 29
dalamgugatannya Penggugat tidak mempermasalahkan PHK yang dilakukanTergugat, fakta dipersidangan juga ditemukan Penggugat sudah tidakmelakukan kewajibannya sejak dinyatakan hubungan kerjanya terputus,maka sesuai Pasal 93 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,Penggugat tidak berhak terhadap upah bulan April sampai dengan bulanSeptember;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
53 — 8
Halaman 38 dari 41 halaman, Putusan Nomor: 135Pat.SusPHI /2016/PN.Bdg13 Tahun 2003, maka tuntutan uit voerbar bij vorraad yang diajukan ParaPenggugat haruslah di tolak;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom dinyatakan di tolak;Menimbang, bahwa berdasarkan segala sesuatu yang telahdipertimbangkan diatas dan tanpa perlu lagi mempertimbangkan buktibuktilainnya telah cukup alasan
PT. EFANA ECHA UTAMA yang diwakili oleh JENSER KARAMOY
Tergugat:
POKJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA
231 — 138
Tanggal 30 Juni 2018.Bahwa untuk demi pelaksanaan Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara inimemerintahkan kepada Tergugat untuk kewajiban membayar uang Paksa(dwagsom) sebesar Rp 1.000.000, ( Satu Juta Rupiah ) Per hari danmemerintahkan atasan Tergugat untuk menjatuhkan Sanksi Administratifberupa pemberhentian tetap atau pemberhentian sementara tanpa memperolehHakhak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai UndangUndang Nomor 30Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dan atau diberhentikan karenamelanggar
35 — 8
dan/atau tidak ada perbuatan yang melanggar hak Penggugat yangdilakukan oleh Tergugat.Sesuai ketentuan Pasal 606a RV, tuntutan uang paksa (Dwangsom) tidakdapat dituntut bersamasama dengan tuntutan ganti rugi, sedangkanfaktanya dalam petitum Penggugat butir 4 dan 6 Surat Gugatan, Penggugattelah menuntut sejumlah ganti rugi (pembayaran sejumlah uang).Hal ini sesuai dengan Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI, PutusanNo. 791 K/Sip/1972 tertanggal 26021973 yang kaedah hukumnyamenyebutkan Uang paksa (dwagsom
173 — 134
Bahwa untuk menjamin pelaksanaan putusan ini maka Penggugat harusdibebani uang paksa (dwagsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan keputusan ini;13.
51 — 12
Halaman 38 dari 41 halaman, Putusan Nomor: 136Padt.SusPHI /2016/PN.Bdg13 Tahun 2003, maka tuntutan uit voerbar bij vorraad yang diajukanPenggugat haruslah di tolak;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom dinyatakan di tolak;Menimbang, bahwa berdasarkan segala sesuatu yang telahdipertimbangkan diatas dan tanpa perlu lagi mempertimbangkan buktibuktilainnya telah cukup alasan
73 — 28
selamapemeriksaan perkara a quo, maka Majelis Hakim berpendapat tidak ada indikasi 2(dua) syarat tersebut diatas, dengan demikian tidak perlu dilakukan penyitaankarena tidak mempunyai dasar alasan yang kuat, maka terhadap petitum gugatanPenggugat angka4 dalam pokok perkara dalam perselisihan pemutusanhubungan kerja, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuaiPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
1.Himawan Sutanto
2.Freddy Tulus Simanjuntak, S.T.
Tergugat:
PT OSCT INDONESIA
99 — 39
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menghukum Tergugat untukmembayar sejumlah uang kepada Para Penggugat, maka sesuai Pasal 606a Rv,tuntutan terhadap dwagsom dinyatakan di tolak;Menimbang, bahwa oleh karena tidak terdapat alasan mendesak untukmelaksanakan putusan ini, maka tuntutan putusan dapat dilaksanakan terlebihdahulu walaupun diadakan upaya hukum kasasi (uit voerbar bij vorraad) yangdiajukan Para Penggugat pada petitum angka 5 haruslah di tolak;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan
184 — 80
3.838.000,00 Uang Penggantian Hak :15% x (9 x Rp 3.838.000,00) +(5 x Rp 3.838.000,00)15% x Rp 53.732.000,00 = Rp 8.059.800,00 UangPisah sesuai Peraturan Perusahaan (Pasal 29)=Rp 300.000,00Jumlah Rp 8.359.800,00(delapan juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena putusan perkara a quo meliputihukuman kepada Tergugat untuk membayar sejumlah uang, maka sesuai Halaman 42 dari 45 halaman, Putusan Nomor: 46/Pdt.SusPHl /2019/PN.BdgPasal 606a Rv, tuntutan terhadap dwagsom
44 — 1
sehinggaTurut Tergugat dihukum untuk mengembalikan uang Tergugat sebesar 15 % x 12 xRp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) = Rp 36.000.000, (tiga puluh enam jutarupiah) sekaligus dan tunai;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini Majelis Hakim telah48mempertimbangkan Petitum Gugatan Penggugat pada angka 8 (delapan) yangbersesuaian dengan jawaban Tergugat, yaitu putusan yang seadil adilnya, makaPetitum Gugatan Penggugat pada angka 5 (lima), yang menyatakan menghukumTergugat untuk membayar uang paksa/ dwagsom
273 — 177
harus dibayar penuh danseketika kepada Penggugat, selambatlambatnya 8 (delapan) hari sejakputusan ini diucapkan;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5% (lima persen) dariRp.3.672.625.000, (tiga milyar enam ratus tujuh puluh dua juta enam ratus duapuluh lima ribu rupiah) perbulan sebagai ganti rugi keuntungan yangseharusnya diperoleh, terhitung sejak tanggal 31 Mei 2017 sampai denganTergugat melaksanakan isi putusan ini kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar unag paksa (dwagsom