Ditemukan 45 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0034/Pdt.G/2022/PA.Pkj
Tanggal 16 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
62135
  • Nafkah Madhya sebesar Rp 31.500.000b. Nafkah Iddah sebesar Rp 6.000.000.c. Nafkah Mutah sebesar Rp. 50.000.000d. Nafkah Hadanah 2 anak yang masih dalam tanggungan sebesar RP.828.000.000e. Biaya Sekolah/kuliah :1. Muhammad AlFatin Assegaf (TKSD) sebesar Rp9.659.000.00;2. ANAK 2 (TKSD ) sebesar Rp 9.659.000.004.
Register : 26-03-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1659/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Nafkah Madhya/lampau sebesar Rp. 10.000.000, ( sepuluh juta rupiah );

    5. Menetapkan harta berupa :

    5.1. Tanah dan bangunan rumah yang terletak di Perum Bukit Citra Darmo BC/C-18 Jl.

Register : 13-04-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1409/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Madhya, nafkah iddah, dan mutah, sebagaimana amar angka 2 di atas kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;

    4. Menetapkan harta berikut sebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yaitu:

    4.1. 1 (satu) unit mobil merek Honda CRV 1.5 TC, tahun 2018 dengan Nomor Polisi B 903 RIN, Nomor rangka MHRRW 1880JJ 800901, nomor mesin L15BJ1013614, atas nama Agustina

Register : 08-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 24/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 22 Februari 2023 — Pembanding/Tergugat : Achmad Achyar Sulchi, SE bin HADIYIN RIFAIE
Terbanding/Penggugat : Dra. Sephiaris Diana binti HAMIMZAR
836
  • Tergugat Konvensi adalah bahagian ;

    5. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama, sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 di atas, dan menyerahkan bahagian masing-masing, apabila tidak dapat dilakukan secara natura (riil) maka dilakukan lelang melalui kantor lelang negara, dan uang hasil lelang tersebut dibagi sesuai amar angka 4 di atas;

    6. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Konvensi, nafkah lampau / madhya

Register : 01-03-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 919/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
754
  • Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama, sebagaimana tersebut dalam amar angka 4 di atas, dan menyerahkan bahagian masing-masing, apabila tidak dapat dilakukan secara natura (riil) maka dilakukan melalui lelang, dan uang hasil lelang tersebut dibagi sesuai bahagian asing-masing Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;

    6. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Konvensi, nafkah lampau / madhya