Ditemukan 758 data
66 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
1945;Sedangkan Pasal 5 Nomor 3 yang berbunyi YPLP/PPLP PGRIbertujuaan : Membina dan atau menyelenggarakan Lembagapendidikan milik Persatuan Guru Republik Indonesia, sebagai wadahkegiatan pendidikan yang mengemban dan indentitas persatuan GuruRepublik Indonesia dalam usaha pendalaman penghayatan,pengamalan dan pelestarian jiwa, semangat dan nilainilai 1945.kepada generasi penerus dan sebagai lembaga pengembangan ilmu,teknologi dan seni serta keterampilan yang bermanfaat bagipembangunan, melalui sistem
pendidikan nasional berdasarkanPancasila:Pasal 5 Nomor 4.
NOBER TARUK KENDEK
Tergugat:
DIREKTUR POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
110 — 57
Putusan Nomor: 82/G/2019/PTUN.MKS.Tata Tertib Taruna/ Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar (vide Bukti T2) yangmana tidak dapat dikategorikan sebagai peraturan perundangundangkansebagaimana ditentukan dalam berdasarkan Pasal 7 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan melainkan kewenangan yang bersifat diskresi dari Direktur PoliteknikIImu Pelayaran Makassar sesuai Pasal 24 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional jo.
77 — 20
mandaatsverlening) merupakan suatu bentuk pelimpahankekuasaan yang berbeda dengan delegasi; hal ini berarti bahwa sebetulnyatidak terjadi pemberian wewenang baru maupun pelimpahan wewenang,sehingga tidak terjadi perubahan mengenai wewenang delegatif yang telah ada16pada Departemen Pendidikan Nasional; berbeda halnya dengan wewenangdelegatif Universitas Negeri Malang dalam menyelenggarakan pendidikantinggi yang dilimpahkan secara delegatif oleh dan berdasarkan UndangundangNo.20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional ; Bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan Rumah Negara dilingkungan Universitas Negeri Malang, sesuai asas manfaat, asas keadilan,asas kepastian hukum, diterbitkan Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor 0315086/KEP/H32/PS/2009, tentang Pencabutan IzinPenghunian Rumah Negara di Jl.
157 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndangNomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional jo.Halaman 4 dari 43 halaman.
58 — 19
mandaatsverlening) merupakan suatu bentuk pelimpahankekuasaan yang berbeda dengan delegasi; hal ini berartibahwa sebetulnya tidak terjadi pemberian wewenang baru maupun pelimpahanwewenang, sehingga tidak terjadi perubahan mengenai wewenang delegatifyang telah ada pada Departemen Pendidikan Nasional; berbeda halnya denganwewenang delegatif Universitas Negeri Malang dalam menyelenggarakanpendidikan tinggi yang dilimpahkan secara delegatif oleh dan berdasarkanUndangundang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional ;Bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan Rumah Negara dilingkungan Universitas Negeri Malang, sesuai asas manfaat, asas keadilan,asas kepastian hukum, diterbitkan Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor 0315029/KEP/H32/PS/2009, tentang Pencabutan IzinPenghunian Rumah Negara di Jl.
107 — 44
merupakan suatu bentuk pelimpahankekuasaan yang berbeda dengan delegasi; hal ini berarti bahwa sebetulnya tidakterjadi pemberian wewenang baru maupun pelimpahan wewenang, sehinggatidak terjadi perubahan mengenai wewenang delegatif yang telah ada padaDepartemen Pendidikan Nasional; berbeda halnya dengan wewenang delegatifUniversitas Negeri Malang dalam menyelenggarakan pendidikan tinggiyangdilimpahkan................dilimpahkan secara delegatif oleh dan berdasarkan Undangundang No.20 Tahun2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional;15Tentang Pokok Sengketa15Bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan Rumah Negara dilingkungan Universitas Negeri Malang, sesuai asas manfaat, asas keadilan, asaskepastian hukum, diterbitkan Keputusan Rektor Universitas Negeri MalangNomor 0315034/KEP/H32/PS/2009, tentang Pencabutan Izin PenghunianRumah Negara di Jl.
125 — 16
Sedangkan terdakwa tidak pernah mengikutipelatihnan dan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat ATT V tersebut,perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal69 ayat (2) Undangundang Negara Republik Indonesia No. 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;ATAUKETIGABahwa terdakwa DONI SAPUTRA Pgl DONI bersamasama dengansaksi YOSMAN TELAMBANUA (Penuntutan terpisah) pada hari Senintanggal 26 Oktober 2015 sekira pukul 08.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun
65 — 35
mandaatsverlening) merupakan suatu bentuk pelimpahankekuasaan yang berbeda dengan delegasi; hal ini berarti bahwa sebetulnyatidak terjadi pemberian wewenang baru maupun pelimpahan wewenang,sehingga tidak terjadi perubahan mengenai wewenang delegatif yang telah adapada Departemen Pendidikan Nasional; berbeda halnya dengan wewenangdelegatif Universitas Negeri Malang dalam menyelenggarakan pendidikantinggi yang dilimpahkan secara delegatif oleh dan berdasarkan UndangundangNo.20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional; bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan Rumah Negara dilingkungan Universitas Negeri Malang, sesuai asas manfaat, asas keadilan,asas kepastian hukum, diterbitkan Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor 0315056/KEP/H32/PS/2009, tentang Pencabutan IzinPenghunian Rumah Negara di Jl.
Dr. Dra. SRI MARDIYATI, M.Kom
Tergugat:
DIREKTUR JENDERAL SUMBER DAYA IPTEK DAN DIKTI
359 — 941
sengketa dengan tanggungjawab dan tanggung gugat tetap ada pada Tergugat, karena itu berdasarkan pertimbangandi atas, maka Tergugat mempunyai wewenang dan tanggung jawab terkait penerbitan objeksengketa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan prosedurpenerbitan objek sengketa a quo;Menimbang, bahwa pengaturan mengenai kenaikan jabatan akademik dosen dariLektor Kepala Menjadi Profesor diatur di dalam berbagai peraturan perundangundanganyaitu UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yangpada Pasal 23 ayat (1) yang mengatur bahwa pada universitas, institut, dan sekolah tinggidapat diangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku.
pendiriandikenakan sanksi administratif berupa penutupan penyelenggaraan pendidikan, dan ayat(6) Pasal tersebut menegaskan bahwa gelar akademik, profesi, atau vokasi yangdikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dinyatakan tidak sah, sehingga dalam hal ini Majelisberpendapat bahwa selain analogi Penggugat tidak tepat juga Majelis tidak sependapatdengan pemikiran Penggugat, oleh karena berdasarkan ketentuan Pasal 21 UndangUndang Sistem
Pendidikan Nasional di atas menggariskan ketentuan bahwa suatuperguruan tinggi yang memberikan gelar akademik, profesi atau vokasi, apabila kemudianHalaman 101 dari 112 halaman, Putusan Nomor : 5/G/2020/PTUNJKT.diketahui tidak memenuhi persyaratan pendirian dikenakan sanksi administratif berupapenutupan penyelenggaraan pendidikan dan berakibat gelar akademik, profesi, atau vokasiyang dikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan tersebut dinyatakan tidak sah;Menimbang, bahwa selain itu Penggugat juga
415 — 935
halaman, Putusan Nomor: 114/G/2019/PTUN.JKT.Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Obyekgugatan di atas merupakan Keputusan Tata Usaha Negara, karena keputusantersebut berbentuk tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalampelayanan bidang pendidikan;Oleh karena Universitas Indonesia menyelenggarakan fungsi pemerintahandalam pelayanan bidang pendidikan sesuai dengan UndangUndang RINomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, UndangUndangRI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UndangUndang RINomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan melaksanakanfungsi pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI Nomor25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta fungsi administrasipemerintahan sebagaimana juga diatur dalam UndangUndang RI Nomor 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Universitas Indonesiajelas dikategorikan sebagai Badan Tata Usaha Negara; sedangkan
Sehingga secara resmiPenggugat baru menerima Obyek Sengketa pada tanggal 26 April 2019tersebut;Bahwa setelah mengetahui adanya Surat Keputusan Pemberhentian a quoyang menjadi obyek sengketa ini, barulah kKemudian Penggugat mengambillangkah melakukan upaya hukum gugatan tata usaha negara;Bahwa Tergugat sebagai Pejabat Pemerintah yang menyelenggarakanfungsi pemerintahan dalam bidang pendidikan sesuai dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,UndangUndang RI Nomor
250 — 75
sebuahkebijakan pemerintah dimana Warga Negara bisa menggugatmeskipun tidak ada kerugian langsung dari Penggugat.Bahwa Majelis Hakim menilai PARA TERGUGAT yakniPresiden RI, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, danKetua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah lalaidalam meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasaranapendidikan, dan informasi khususnya didaerah pedesaan.Majelis menilai PARA TERGUGAT telah melalaikan Pasal 28UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 20 Tahun 2003tentang sistem
pendidikan nasional, UU No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, karena pada prakteknya UNmenjadi satusatunya syarat penentu' kelulusan' tanpamempertimbangkan nilai nilai mata pelajaran lainnya.
Suwondo
Tergugat:
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Satu Semarang
212 — 136
Pasal 40 ayat (2) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional:(2) Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:Halaman 24 dari 108 hal Putusan Nomor : 31/G/2018/PTUN.Smg.a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna,menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; b. mempunyal komitmen secara profesional untukmeningkatkan mutu pendidikan;c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi,dankedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikanKODAAANY A; ooo nn nn nnn nn
205 — 218
Maka Universitas AlHilaal harus dipandang kedepan, sebagaisalah satu pilar dan sokoguru guna membantu dan menunjangkebijakan Pemerintah pusat dan Maluku dalam mensukseskanpendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan di dalam UndangUndang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Halaman 15 dari 42 Putusan No. 11/Pdt/2014/PT.AMB.3.3.3.4.3.5.maka penutupan Universitas AlHilaal berdampak kerugian yang takternilai harganya, baik bagi para mahasiswa dan orang tua mereka,masyarakat, Pemerintah
MUHAMMAD JUHARI SIPAYUNG
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
263 — 201
Bahwa seharusnya Tergugat lebin memahami dan memaknai secaradalam mengenai apa yang termaktub pada pasal 3 UndangUndangNomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yangberbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yangbermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap
57 — 8
Kampusnya Dian Cipta CendikiaLampung atau disingkat DCC Lampung dan program studinya untukSTMIK DCC Lampung antara lain : S1 Sistem Komputer; S1 SistemInformasi; DIIl Tehnik Komputer; sedangkan di AMIK DCC Lampungantara lain : DIIl Manajemen Informatika; DIII KomputerisasiAkuntansi; DIll Bahasa Inggris.Bahwa saksi menerangkan persyaratan agar kampus swastastatusnya legal antara lain Mendapatkan izin dari Menteri PendidikanNasional melalui Ditjen Dikti sesuai dengan UU RI Nomor 20 tahun2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan UU RI Nomor 12 tahun2012 tentang Pendidikan Tinggi serta peraturan lainnya.Bahwa saksi menerangkan pengaktifan cuti dilakukan apabila adamahasiswa yang mengambil cuti, namun demikian setelah aktifkembali mahasiswa yang bersangkutan harus tetap mengikutipembelajaran mata kuliah yang tertinggal hingga selesai dan jugamelaksanakan rangkaian kegiatan perkuliahan lainnya sepertiseminar, baru mahasiswa tersebut dapat diwisuda.Bahwa keterangan saksi pada penyidik adalah benar;Halaman
23 — 3
. ; Maka makin jelaslah gugatan Penggugat sangat bertentangan dengankewajiban hukum Penggugat sebagai anggota PGRI, pengurusYayasan / Perkumpulan ; Bahwa lebih tegas lagi kewajiban hukum Penggugat diatur dalam UU RINo. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III,pasal 4, ayat 6; disebutkan : Pendidikan diselenggarakan denganmemberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran sertadalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.Diatur dalam Ketentuan Umum pasal 1 angka
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
BAHARUDDIN ALIAS BAHAR
129 — 192
Hakim dan Peradilan tidakmenolak adanya perubahan dan modifikasi dalam metode pembelajaran apalagiapa yang dilakukan oleh Terdakwa terbukti dapat meningkatkan minat belajar danprestasi siswa di kelas namun yang perlu Majelis Hakim tegaskan bahwamemanipulasi proses belajar yang menarik dan menyenangkan tetap harusberpegang teguh pada nilainilai baik norma kesusilaan, norma kesopanan dannorma agama sebagaimana asas/prinsip yang diamanatkan dalam Pasal 4 Ayat 4Undangundang Nomor 20 Tahun 20003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yangberbunyi Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangunkemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam prosespembelajaran.
189 — 342
Berkaitan denganHal. 47 dari 59 halaman Putusan Nomor: 34/G/2020/PTUN.Smgpesantren , maka di dalam UndangUndang Nomor: 18 Tahun 2019Tentang Pesantren terdapat jenis layanan pendidikan pesantrenformal yaitu pada tingkat menengah dan tingkat pendidikan tinggiserta ada pendidikan non formal yaitu mereka yang hanya mengaji dipesantren dan pada akhir pendidikan akan mendapatkan syahadahyang menurut UndangUndang Nomor: 18 Tahun 2019 TentangPesantren termasuk dalam sistem Pendidikan Nasional.
249 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo Pasal 28 ayat (6) UU Nomor12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi); (Bukti P25, Bukti P26);Hal. 9 dari 48 hal Put. Nomor 233 K/Pdt.SusHKI/20158.10.Bahwa tindakantindakan Tergugat dimaksud dapat dikategorikan jugasebagai persaingan curang (unfair competition) yang dilandasi dengan itikadtidak baik (bad faith) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UU MerekNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
29 — 16
Pasal 7 UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Menimbang, bahwa Pendidikan bagi anak merupakan /egal custodydimana orang tua sekalipun sudah bercerai diberikan hak untuk membuatkeputusan jangka panjang tentang membesarkan dan mensejahterakan anaktermasuk pemenuhan hak pendidikan, kesehatan dan keagamaan;Menimbang, untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh pendidikan,orang tua berkewajiban untuk menanggung biaya pendidikan tersebutsebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (2)