Ditemukan 912 data
82 — 5
milik RAMLI MOHA;Menimbang, bahwa terhadap tanah obyek sengketa tersebut ternyatatidak hanya dikuasai oleh para Tergugat, melainkan ada orang lain yangsecara nyata menguasainya, yaitu RAMLI MOHA yang menguasai/memilikisatu bangunan kios diatas tanah obyek sengketa yang keberadaannya adasejak sebelum diajukannya gugatan oleh para Penggugat, sehingga orang/pihak yang menguasai tanah obyek sengketa tersebut haruslah ikutdigugat agar dapat mempertahankan hakhaknya secara hukum (lihatputusan MA No. 3189
101 — 57
Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, tentang Gugatan,Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2005Hal. 439) ;Menimbang, bahwa sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No.3189 K/Pdt/1983 tanggal 28 Januari 1985 ternyata dalam kasus tersebut terdapat 3 (tiga) orang yangmenggarap objek sengketa, sehingga menurut Mahkamah Agung seluruhnya harus ditariksebagai Tergugat. Dengan hanya menggugat (satu) orang saja menyebabkan gugatankurang pihak.
Terbanding/Tergugat : BALAI WILAYAH SUNGAI PROVINSI MALUKU
39 — 19
Bahwa berdasarkan hal tersebut sudahsepatutnya Majelis Hakim yang mengadili perkara aquo menolakgugatan pengggugat atau tidak dapat diterima mengingat hal ini telahdipertegas dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 3189 K/Pdt/1983 : dimana gugatan tidak dapat diterimaatas alasan pihak yang ditarik sebagai tergugat tidak lengkap ,mengakibatkan gugatan Pengggugat Error In Person.Gugatan Penggugat Tidak mempunyai dasar HukumBahwa yang menjadi dasar diajukan gugatan olen Pengggugat
79 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 3189 K/Pdt/1983 Jo. 1311K/Pdt/1983 Jo. No. 1816 K/Pdt/1989 (Vide Hukum Acara Perdata karanganHakim Agung M. Yahya Harahap, SH, Penerbit Sinar Grafika Jakarta, 2004,h. 112 sid h. 117 dan h. 439). Dengan demikian terbukti benar bahwaHal. 17 dari 28 hal. Put. No. 336 K/Pdt/2009peradilan tingkat pertama telah salah dalam menerapkan hukum tentang tatatertib beracara ;.
MEGIE ALFONS, SE
Tergugat:
1.GETRIUDA ALFONS TARIBUKA
2.JONAS ALFONS
3.RISA DAMARIS ALFONS
4.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon
89 — 43
Mei 1982 Nomor 500/1982 sesuaidengan akta yang dibuat oleh PPAT Marlatu Titaley, B.a, tanggal 22 Mei1982 Nomor 09/Mei/1982, sehingga Sertipikat Hak Milik tersebut telahberalih kepemilikan kepada Natael Tetelepta.Bahwa Gugatan Penggugat mengadung cacat (error in persona)dalam bentuk Exeptio Plurium Litis Consortium yaitu tidak lengkapnyapara pihak yang ditarik sebagai tergugat didalam surat gugatan makagugatan tidak dapat diterima, berdasarkan Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 3189
68 — 33
quo dan dalam proses eksekusi nantinya pun tidak mengalamiK@SUIItaN. 222 2n= non nnn non rene nnn nnn non nn nnn nen nnn nee noe nen nnn nee ee neBahwa dengan tidak ditariknya Saudara FRANSISKUS XAVERIUS HANSDIN,FERNANDES NATO, ROBERTUS NAHOR, dan YAKOBUS BARU makasecara hukum Gugatan Penggugat/Terbanding secara juridis formal adalahcacat hukum karena subyek tergugat tidak lengkap/kurang subyek tergugat(Plurium Litis Consortium).Pemikiran hukum kami tersebut di atas sejalan dengan Putusan MA No.3189
80 — 29
dikerjakan oleh orang lain sebagaimana didalilkan oleh Tergugat;Menimbang, bahwa selain hal tersebut, Majelis Hakim dalam PemeriksaanSetempat juga menemukan keadaan di obyek sengketa diamana obyek sengketa telahterbagi menjadi beberapa bagian dan masingmasing bagian telah dikuasai dandikerjakan oleh orang lain selain Tergugat, maka seharusnya pihakpihak lain yangsecara nyata menguasai maupun menggarap tanah yang menyadi obyek sengketa harusditarik sebagai pihak dalam perkara ini (Vide Putusan MA No. 3189
145 — 14
diketahui telah menguasai dan menggarap persil 122a S.I dan tanahkebun/darat persil 128 D.IV selain Tergugat I, II, III, V dan V adalah H.Hendi Mursadi, Yusuf, Peng Seng, Jaelani, Joko dan lainlain, sehinggaoleh karena gugatan Penggugat tidak mengikutsertakan penggarap lainnyamenjadi pihak dalam gugatan aquo maka gugatan Penggugat merupakangugatan yang kurang pihak (plurium litis consortium) dan haruslahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard).Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.3189
Hendi Mursadi, Yusuf, Peng Seng, Jaelani, Joko dan lainlain, sehinggaoleh karena gugatan Penggugat tidak mengikutsertakan penggarap lainnyamenjadi pihak dalam gugatan aquo maka gugatan Penggugat merupakangugatan yang kurang pihak (plurium litis consortium) dan haruslah dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard).Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.3189 K/Pdt/1983 tanggal 28 Januari1985 Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tanah sengketadikuasai secara kolektif dan
87 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 32 K/Padt.SusPHI/2016Desember 1985:Oleh karena BPD tidak ikut digugat, gugatan mengandung cacat error inpersona dalam bentuk plurium litis consortium Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3189 K/Pdt/1983 tanggal 28Januari 1985 :Oleh karena yang ditarik sebagai Tergugat tidak seluruhnya, gugatandinyatakan tidak dapat diterima atas alasan pihak yang ditarik sebagaitergugat tidak lengkap (plurium litis consortium)Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka gugatan Pemutusan HubunganKerja a quo mengandung
CHUSNUL KHOTIMAH
Tergugat:
DWI SUNTORO
103 — 30
Nomor: 769/L/II/2016 tertanggal 14 Maret 2016,antara Moch Fauzi yang mendapat jin dari Isterinya bernama WahyuFatmawati disebut sebagai Pihak Pertama pemberi Kuasa dan KhusnulKhotimah sebagai pihak kedua sebagai Penerima Kuasa, diberi tanda buktiP2;Fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)yang dibuat Chusnul Khotimah sebagai Penggugat tertanggal 14 Maret2016 yang diketahui Kepala Desa / Kelurahan Medokan Ayu, diberi tandabukti P3;Fotocopy Surat Keterangan Nomor: B.530/MKR/3189
72 — 27
Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana ternyata dalam SHM No.3189 tanggal 14/04/2003 atas nama Sabatun Siti Nurjanah, SarjanaEkonomi Akuntansi terletak di Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan,Kotamadya Semarang, Jawa Tengah;c.
175 — 66
No. 3189 K / Pdt / 1983, tanggal 281 1985 yangpada dasarnya menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima olehkarena ada pihak yang tidak diikutsertakan sebagai pihak dalam gugatan(plurium litis consortium). Oleh karenanya seluruh gugatan dari ParaPenggugat patut untuk ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima..
192 — 17
Bahwa secara factual, tanah obyek sengketa yang disengketakanPenggugat tidak hanya dikuasai oleh Tergugat, tetapi ada penggarap ataupihak lain yang seharusnya ditarik sebagai Tergugat, sebagimanaYurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 3189 K/Pdt/1983 tanggal 28Januari 1985, ditegaskan bahwa penggarap haruslah ditarik sebagaiTergugat, dengan demikian gugatan Penggugat kurang pihak.3. Bahwa oleh karena gugatan Penggugat kurang subyek/pihak,maka sudahsepatutnya dinyatakan tidak dapat diterima.
38 — 18
Korupsi pada Pengadilan Negeri32Pekanbaru. tanggal 15 Oktober 2015, kontra memori banding tersebut telahdiserahkan/diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23 Oktober2015;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, kepada Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum telah diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara, sebagaimana Surat PemberitahuanUntuk Mempelajari Berkas Perkara No.W4.U1/3189
136 — 47
Ukur(SU) tanggal 14 Mei 2001 No 03/2001 sebagaimana dalam petunjukpenerbitan Sertifikat a quo merupakan tanah Perusahan Adat yangmana sangatlah patut apabila ditariknya pihak lain yakni PemerintahNegeri Soya selaku Persekutuan Masyarakat Hukum Adat padadaerah setempat ;Maka berdasarkan hal tersebut sudah sepatutnya Majelis Hakim yangmengadili perkara a quo menolak gugatan penggugat atau tidak diterimamengingat hal ini telah dipertegas dalam Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 3189
60 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
2014Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menjadi pihak dalam perkara ini;Yurisprudensi Mahkamah Agung pada putusan Mahkamah Agung Nomor151/K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975: pada intinya menjelaskan agar gugatantidak mengandung cacat kurang pihak (p/urium litis consortium), semua orangyang ikut menjadi pihak dan menandatangani perjanjian harus ikut ditariksebagai Tergugat atau semua harus ikut bertindak sebagai Penggugat.Selanjutnya Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Mahkamah Agung Nomor 3189
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada putusan Mahkamah AgungNomor 151/K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975; Pada intinya menjelaskanagar gugatan tidak mengandung cacat kurang pihak (plurium litisconsortium), semua orang yang ikut menjadi pihak dan menandatanganiperjanjian harus ikut ditarik sebagai Tergugat atau semua harus ikutbertindak sebagai Penggugat;Selanjutnya Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada putusanMahkamah Agung Nomor 3189 K/Pdt/1983 tanggal 28 Januari 1985tanah sengketa digarap oleh 3 (tiga
87 — 31
(Tergugat), dengan demikian gugatanPara Penggugat cacat (error in persona) dalam bentuk ExceptioPluriun Litis Consortium yaitu tidak lengkapnya para pihak yang ditariksebagai Tergugat didalam surat gugatan, maka gugatan tidak dapatditerima (Vide Yurusprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 3189 K/Pdt/1983 dimana gugatan tidak dapat diterima atasalasan pihak yang ditarik sebagai tergugat tidak lengkapmengakibatkan gugatan penggugat error in persona ;.
491 — 356
., berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3189 K/Pdt/1983 dimana gugatan tidakdapat diterima atas alasan pihak yang ditarik sebagai tergugat tidaklengkap mengakibatkan gugatan penggugat error in persona . Olehkarena itu.
70 — 10
hanya Tergugat saja yang ditarik dalam gugatanPenggugat, dan tidak dikut sertakannya pihakpihak yang mengaku sebagai pemilik dariobjek sengketa yakni BAHITYAM BINTI MUKTI dan CEK MINA BINTI MUKTI dalamgugatan Penggugat, maka Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat adalah kurangpihak, yang menurut hukum harus dinyatakan tidak dapat diterima, pendapat MajelisHakim ini senada dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 437 K/Sip/1973, putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 3189
1.SUSI INTRANTRIANI. Dr
2.SUSI INTFANTRIANI, Dr
Tergugat:
1.TAUFIK
2.SARJAN
116 — 74
Tergugat Konvensi/Para PenggugatRekonvensi) bersamasama dengan saudara dan saudari kandungnya yaituMuliadin dan Dewisartika dari sebelum orang tua mereka, Almarhum Nurdin,meninggal hingga sekarang;Menimbang, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadappenguasaan dan penggarapan tanah objek sengketa yang dilakukan secarabersamasama seharusnya keseluruhan pihak yang melakukan penguasaandan penggarapan tersebut ditarik sebagai pihak dalam gugatan sebagaimanaselaras dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3189