Ditemukan 7409 data
Juwita Kayana, SH, MH
Terdakwa:
OKI ARDIANTO alias OKI UWAIS
175 — 231
Sopan santun dalam bertutur kata, mudah bergaul.Namun pribadi seperti itu. berubah beberapa bulan sebelum Terdakwamelangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan. Saksi tidak kenaldengan perempuan tersebut, tidak pernah melihatnya sekalipun, setelahpenangkapan baru saksi lihat. Istrinya menggunakan pakaian syarl danmengenakan cadar. Pada saat melangsungkan selamatan pernikahan juga saksitidak melihat istrinya tersebut.
78 — 16
Putusan No.104/PdtG/2012/Ms.Bna1212apalagi harus menghina orang tua Pemohon, karena bagi Termohon orang tuaPemohon adalah juga orang tua Termohon, karena Termohon tahu sopan santun danpunya akhlak serta masih berpegang pada ajaran agama.
302 — 219
Pengertian pencabulan atau cabul dalam Kamus BesarBahasa Indonesia, diartikan sebagai berikut: pencabulan adalah kata dasar daricabul, yaitu kotor dan keji sifatnya tidak sesuai dengan sopan santun (tidaksenonoh), tidak susila, bercabul: berzinah, melakukan tindak pidana asusila,mencabul: menzinahi, memperkosa, mencemari kehormatan perempuan, filmcabul: film porno.
75 — 25
Dengan santun Tergugat bicara baik kepada Bapak Penggugat bahkansalaman dan cium tangan. Saat itulah respon emosional Bapak Penggugat diucapkanKamu jangan sembarangan ngomong, saat itu Xxxxxxxx dan Xxxxxxxx sedangsakit dan kamu sudah tahu ituTergugat tidak meneruskan percakapan dan Bapak Penggugat memanggil sopiruntuk pulang.
285 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan kegoncangan ini tidak hanya terdapat dalam peraturanperaturan hukum dalam suatu masyarakat yang dilanggar (langsung),melainkan juga, apabila peraturanperaturan kesusilaan, keagamaan,dan sopan santun dalam masyarakat dlianggar (langsung)."
Aria Rumiarsih
Terdakwa:
Wiwin Sri Intan Kustiani
2105 — 2866
Adalahcukup bahwa perbuatan itu dilakukan di tempat yangterbuka untuk umum (HR 25 Maret 1930).Kesengajaan tidak perlu juga ditujukan agar perbuatannyadiketahui oleh umum (HR 16 Februari 1928).Yang diartikan dengan Kesusilaan adalah kesopanan,sopan santun, keadaban.Hal 73 dari 87 hal Putusan No 172K/PM.IIO9/AD/X1I/2020Melanggar kesusilaan dalam delik ini adalahperbuatan/tindakan yang melanggar kesopanan, sopansantun, keadaban dibidang kesusilaan yang harusberhubungan dengan kelamin dan atau bagian
Nurzal
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA TENGAH
Intervensi:
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
230 — 130
T27Bukti T28Bukti T2926/BA.Pemby/PTKP/2010 tanggal 2 Agustus 2010(Fotokopi sesuai asli);Hasil Musyawarah Pemilik Lahan dengan PemerintahanProvinsi Kepulauan Bangka Belitung BersamasamaDengan Panitia Pengadaan Tanah Bagi KepentinganUmum Kabupaten Bangka Tengah Tanggal 26 Mei 2010Pengadaan Tanah Untuk Instrumen Landing System (ILS)Bandara Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan BaruKabupaten Bangka Tengah Nama Pemilik Tanah: HerlinaIndah Yani dan Ita Pritasari (Fotokopi sesuai asli);Lampiran Berita Acara Santun
72 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum Pidana dapatmempergunakan pengertian perbuatan melawan hukum materiil yangterdapat dari hukum perdata, dengan mengambil pengertian yang berasaldari hukum perdata maka perbuatan hukum materiil dalam hukum pidanadiartikan sebagai perbuatan yang tidak saja bertentangan dengan peraturanperundangundangan tertulis, tetapi meliputi perobuatan yang dipandangtercela oleh masyarakat atau setiap perbuatan yang bertentangan dengannormanorma sopan santun atau bertentangan dengan kepatutan dalammasyarakat
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
I Gusti Ngurah Sujana
206 — 71
Putusan Nomor 07K/PM.III14/AD/III/2021(3) Putusan MA Nomor Register :325K/Pid/1985, tertanggal 8Oktober 1986 menyatakanSengketa Perdata Tidak dapatdipidanakan.2) Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa mohonkepada Majelis Hakim yang terhormatdalam memberikan keputusannya kiranyamempertimbangkan halhal yangmenyangkut diri Terdakwa sebagai berikut :a) Bahwa Terdakwa dalam persidanganbersikap sopan dan santun tidakberbelitbelit dalam memberikanketerangan dan menjawab denganjujur sehingga memperlancar jalannyapersidangan
Dra. INDRAYATI. H.S, SH., MH
Terdakwa:
SUSANTO alias SANTO bin ELON DAHLAN.
173 — 97
Sopan santun dalam bertutur kata, mudahbergaul. Namun pribadi seperti itu berubah beberapa bulan sebelumTerdakwa melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan.Saksi tidak kenal dengan perempuan tersebut, tidak pernah melihatnyasekalipun, setelah penangkapan baru saksi lihat. Istrinya menggunakanpakaian syari dan mengenakan cadar. Pada saat melangsungkanselamatan pernikahan juga saksi tidak melihat istrinya tersebut.
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
Intervensi:
David Siemens Kurniawan
566 — 723
Santun M. Siregar, Direktur Perdata, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia ;3. A. Ahsin Thohari, Kepala Sub Direktorat HukumPerdata Umum, Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia ;4. Purwanto, Kepala Seksi Advokasi Keperdataan,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ;5.
109 — 23
Ngawen, Kab.Klaten;Bahwa Terdakwa adalah pendatang di Desa saksi sekitar setahun yang lalu,dan sekarang menempati rumah warisan ibunya dari kakeknya yangbernama (alm) Broto Suharjo;Bahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa mengaku bekerja sebagaiPengacara dan selama ini tinggal berdua dengan anaknya;Bahwa selama Terdakwa tinggal di lingkungan saksi, Terdakwa jarangberkomunikasi dengan warga sekitar, orangnya angkuh dan sombong sertatidak punya etika sopan santun;Halaman 35 dari 89 Putusan Nomor 155/Pid.Sus
48 — 13
Izin yang Penggugat sampaikan kepada Tergugatmerupakan bentuk sopan santun yang harus diajarkan kepada anak,bahwa jika akan pergi keluar rumah haruslah disampaikan kepada orangtua, hal ini merupakan kebiasaan dalam kehidupan Penggugat sedarikecil yang diajarkan orang tua Penggugat. Penggugat menjelaskanalasan anak harus izin jika akan meninggalkan rumah meskipun pergidengan Tergugat.
116 — 87
perbuatan yang bertentangan dengankepatutan, kelaziman di dalam pergaulan masyarakat dipandang sebagaiperbuatan melawan hukum.Bahwa menurut Wirjono Podjodikoro, dalam bukunya PerbuatanMelawan Hukum, cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8,memberikan pengertian "perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidakhanya sebagai perbuatan yang secara langsung melanggar peraturan hukum(yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangan kesusilaan, keagamaan, sopan santun
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
727 — 732
Rasuna Said Kav. 67,Jakarta Selatan 12940, Cahyo Rahadian Muchtar, DirekturJenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia ;1.10.Cahyo Rahadian Muchtar, Direktur JenderalAdministrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia;Santun M. Siregar, Direktur Perdata, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia ;A.
125 — 193
Tata cara perlindungan bagi TKI;Bahwa informasi dimaksud disampaikan secara lengkap dan benar dan wajibmendapatkan persetuuan dar instansi yang bertanggung jawab dibidangketenagakerjaan dan disampaikan oleh pelaksana TKI swasta;Bahwa pendidikan dan pelatinan kerja kepada calon TKI wajib dilaksanakan olehpelaksana penempatan TKI swasta sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukanmeliput bahasa negara tuuan bekerja, adat dan tatakrama budaya negara tujuantermasuk sopan santun didalamnya jika lulus maka
127 — 71
mengabdi kepada Negara dan rakyat Indonesia;. membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;. menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif;. memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;. mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik;memiliki Kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan programpemerintah;memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepattepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUNG IRAWAN, S.H.
152 — 47
Wirjono Prodjodikoro mengatakanperbuatan melawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagai perbuatan yangsecara langsung melanggar peraturan hukum (yang tertulis), tetapi meliputiperbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan di lapangan Kesusilaan,Keagamaan, Sopan Santun. Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 TahunHal. 57 dari 98 hal. Put.No.24/PID.SUSTPK/2019/PT.
424 — 552
Dankegoncangan ini tidak hanya terdapat dalam peraturanperaturan hukumdalam suatu masyarakat yang dilanggar (langsung), melainkan juga, apabilaperaturanperaturan kesusilaan, keagamaan, dan sopan santun dalammasyarakat dilanggar (langsung)."
YAYASAN LINGKUNGAN DAN BANTUAN HUKUM RAKYAT dalam hal ini diwakili oleh Dempos Tampubolon dan Suwandi SH
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PERIZINAN PENANAMAN MODAN DAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
2.KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Intervensi:
PT RISMAN SCHAM PALM INDONESIA dalam hal ini diwakili oleh HARRY POETRANTO
863 — 814
akibat perbuatan yang dilakukan Tergugat dan Tergugat IIyaitu mengeluarkan keputusan objek sengketa a guo dengan tidakmemperhatikan dan mempertimbangkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku secara terangterangan Tergugat tidakmenjalan tugas secara profesional, tidak memelihara danmenjunjung tinggi etika yang luhur, tidak mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada public, tidakmemberikan layanan kepada public secara jujur, tanggap, cepat,tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun