Ditemukan 741 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-07-2015 — Upload : 24-07-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
4851456
  • Partai GOLKAR Masa Bakti20142019;Bahwa setidaktidaknya berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 keabsahankedudukan hukum PENGGUGAT selaku pengurus DPP Partai GOLKAR harusdimohonkan dulu untuk diputuskan Mahkamah Partai GOLKAR, dan faktaHalaman 47 dari 219 Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Utrhukum bahwa tidak ada satupun keputusan Mahkamah Partai GOLKAR yangmensahkan kepengurusan PENGGUGAT atas DPP Partai GOLKAR;Bahwa ketidakjelasan dan ketidak absahan
Register : 16-04-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 931/Pdt.G/2018/PA.Mks
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8143
  • ALMARHUM ; Saksi tidak mengetahui masalah harta ALMARHUM; Bahwa kalau ada pasangan yang kumpul kebo tentu akan diusir olehaparat pemerintah setempat, apalagi di Perumahan Kompleks Haji Kallawaktu itu, kontrol masyarakat sangat ketat;Putusan No. 931/Pdt.G/2018/PA.Mks.134Halamanmembuktikan dalildalilMenimbang,jawaban mengenaibahwa Majelis membebankan kepada Tergugatuntukketidak absahan perkawinanPenggugat dengan ALMARHUM maupun aset yang didalilkan oleh Penggugatsebagai harta bersama dalam perkawinan
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — MATHEUS ADRIANUS MATITAPUTTY, SE.Alias
11071
  • memasang hak tanggungandan akta pemegang hak tanggungan yang kemudian dicatat dalamsertipikat, buku tanah dan sertipikat hak tanggungan.Bahwa covernote tidak dapat disamakan dengan APHT yang telahmempunyai kekuatan eksekutorial sedangkan covernote, tidak memilikikekuatan eksekutorial sehingga tidak dapat dijadikan dasar untukeksekutorial jaminan hutang atas jaminan berupa benda tidak bergerak /tanah.Bahwa kewajiban notaris yaitu pengecekan sertipikat sesuai buku tanah,sehingga dapat diketahui, absahan
Register : 24-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — MARKUS F. FANGOHOY, SE
14452
  • memasang hak tanggungandan akta pemegang hak tanggungan yang kemudian dicatat dalamsertipikat, buku tanah dan sertipikat hak tanggungan.e Bahwa coverote tidak dapat disamakan dengan APHT yang telahmempunyai kekuatan eksekutorial sedangkan covernote, tidak memilikikekuatan eksekutorial sehingga tidak dapat dijadikan dasar untukeksekutorial jaminan hutang atas jaminan berupa benda tidak bergerak /tanah.e Bahwa kewajiban notaris yaitu pengecekan sertipikat sesuai buku tanah,sehingga dapat diketahui, absahan
Register : 05-11-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SAHURI
14131
  • Sesuai Tingkat (Propinsi,Kabupaten dan Kecamatan) yakni untuk Kabupaten PPK KabupatenMengajukan Permohonan Kepada PPSPM (Pejabat pembuat surat perintahmembayar) selanjuntnya PPSPM melakukan Pemeriksaan dan PengujianSPM beserta dokumen pendukung yang diajukan oleh PPK Kabupatenberupa rincian penggunaan dana yang di tandatangani oleh PPK Kabupatendibantu oleh bendahara pembantu pengeluaran, surat pernyataan dari PPKKabupaten dan surat permohonan itu sendiri, kemudian PPSPM melakukanpengujian dan ke absahan
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna
Tanggal 18 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Muhammad Iqbal, SH
Terdakwa:
T. M. Ikhsan Saladin, S.T Bin Alm. T. Sabali
214143
  • Surat Pernyataan kelengkapan, kebenaran dan ke absahan dokumen Nomor : 74/SPM-LS/OTSUS/1.07.01/2015, tanggal 03 September 2015 yang di tanda tangani oleh Sdr. Syarhyul Wan Diman, SH MH selaku pengguna anggaran.
  • 1 (satu) lembar photo copy lampiran D Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 03 September 2015 di tanda tangani oleh Sdr. Khairuddin Syarief,SE.
Putus : 25-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 25 Maret 2019 — SUTOYO
14746
  • Sesuai Tingkat (Propinsi,Kabupaten dan Kecamatan) yakni untuk Kabupaten PPK KabupatenMengajukan Permohonan Kepada PPSPM (Pejabat pembuat surat perintahmembayar) selanjuntnya PPSPM melakukan Pemeriksaan dan PengujianSPM beserta dokumen pendukung yang diajukan oleh PPK Kabupatenberupa rincian penggunaan dana yang di tandatangani oleh PPK Kabupatendibantu oleh bendahara pembantu pengeluaran, surat pernyataan dari PPKKabupaten dan surat permohonan itu sendiri, Kemudian PPSPM melakukanpengujian dan ke absahan
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — ERIC MATITAPUTTY, SE
11540
  • memasang hak tanggungandan akta pemegang hak tanggungan yang kemudian dicatat dalamsertipikat, buku tanah dan sertipikat hak tanggungan.Bahwa covernote tidak dapat disamakan dengan APHT yang telahmempunyai kekuatan eksekutorial sedangkan covernote, tidak memilikikekuatan eksekutorial sehingga tidak dapat dijadikan dasar untukeksekutorial jaminan hutang atas jaminan berupa benda tidak bergerak /tanah.Bahwa kewajiban notaris yaitu pengecekan sertipikat sesuai buku tanah,sehingga dapat diketahui, absahan
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN AMBON Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Oktober 2016 — YUSUF RUMATORAS, S.E. bin RAKIBA ARE
235143
  • memasang hak tanggungandan akta pemegang hak tanggungan yang kemudian dicatat dalamsertipikat, buku tanah dan sertipikat hak tanggungan ;e Bahwa covernote tidak dapat disamakan dengan APHT yang telahmempunyai kekuatan eksekutorial sedangkan covernote, tidak memilikikekuatan eksekutorial sehingga tidak dapat dijadikan dasar untukeksekutorial jaminan hutang atas jaminan berupa benda tidak bergerak /tanah ;e Bahwa kewajiban notaris yaitu pengecekan sertipikat sesuai buku tanah,sehingga dapat diketahui, absahan
Register : 01-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PT MDN
Tanggal 31 Agustus 2022 — Pembanding/Terdakwa : RIZKI ANGGRAINI,SE., M.Si Diwakili Oleh : Tengku Fitra Yupina,SH
Terbanding/Penuntut Umum : Hendri Edison,SH.MH
50255
  • 2018
  • Permohonan Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018;
  • foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb
  • foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
  • Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;\
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
  • Surat Pernyataan ke absahan
Register : 15-06-2017 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 183/Pid.Sus/2017/PN PLW
Tanggal 15 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HIMAWAN APRIANTO SAPUTRA, SH
Terdakwa:
PT. PEPUTRA SUPRA JAYA di Wakili SUDIONO
6111120
  • 2017/PN Plwpenegakan hukum pidana adalah untuk kepentingan kebenaran materilberdasarkan ketentuan apabila izin tersebut dikeluarkan bertentangandengan peraturan perundangundangan hakim dapat menyatakanizintersebut izin yang merupakan tidak mempunyai kekuatan hukum, izin yangtidak mempunyai kekuatan hukum adalah disamakan dengan yang tidakmemiliki izin karena didalam azas dikatakan hakim pidana dapat mengujikeabsahan daripada perbuatan hukum administrasi yang dikenal denganeksepsi karena ketidak absahan
Putus : 06-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 6 September 2016 — RADEN ABDUL GAFUR / R. ABDUL GAFUR ; KEJAKSAAN NEGERI LUMAJANG
20566
  • Dengan demikian tanpa adanya keputusanyang seharusnya dijadikan alas jjin dimaksud, maka jijin dimaksudmenjadi tidak sah (null and void) ; Halaman 208 dari 312 Putusan No.95/ Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Sby Dengan memperhatikan jawaban pada huruf c yang pada hakekatnyamenjelaskan ketidak absahan surat ijin penambangan dimaksud, makasetoran dimaksud adalah tidak sah, karena alas yang dijadikan dasarpungutan secara substansi sebagaimana disampaikan di atas tidakmemenuhi syarat keabsahan ; Dalam konspesi Hukum
Register : 08-07-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ALOFSEN SIANTURI, S.H
Terdakwa:
DRS.SYAHRUDDIN SIREGAR,MA
12021
  • lembar foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb;
  • 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan ke absahan
Register : 17-11-2016 — Putus : 07-04-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 240/Pid.Sus-TPK/2016/PN SBY
Tanggal 7 April 2017 — Penuntut Umum:
SYAHROLI, SH, MH.
Terdakwa:
IR. NINIS RINDHAWATI, MT
148166
  • Dengan demikian tanpaadanya keputusan yang seharusnya dijadikan alas ijin dimaksud, maka ijin dimaksudmenjadi tidak sah (null and void)Bahwa saksi pada hakekatnya menjelaskan ketidak absahan surat jijinpenambangan dimaksud, maka setoran dimaksud adalah tidak sah, karena alasyang dijadikan dasar pungutan secara substansi sebagaimana disampaikan di atastidak memenuhi syarat keabsahan.Bahwa saksi Dalam konspesi Hukum Keuangan Negara, semua yang dihasilkandari asset negara merupakan milik negara.
Register : 08-07-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
PROF.DR.SAIDURAHMAN,M.AG
18746
  • lembar foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb;
  • 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan ke absahan
Register : 20-01-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
MARUDUT HARAHAP, SE
10017
  • 21 Desember 2018

    Permohonan Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018;
    foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb
    foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118

    tanggal 21 Desember 2018;

    Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;\
    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
    Surat Pernyataan ke absahan

Register : 08-07-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
R.O.PANGGABEAN,SH.MH
Terdakwa:
JONI SISWOYO,SE
16848
  • lembar foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb;
  • 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan ke absahan
Register : 20-01-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
RIZKI ANGGRAINI,SE., M.Si
9422
  • 21 Desember 2018

    Permohonan Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018;
    foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb
    foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118

    tanggal 21 Desember 2018;

    Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;\
    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
    Surat Pernyataan ke absahan

Register : 20-01-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
MARHAN SUAIDI HASIBUAN, SE
10317
  • Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018;
  • foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb
  • foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
  • Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;\
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
  • Surat Pernyataan ke absahan
Register : 17-06-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pid.SUS/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 8 Nopember 2016 — Pidana Korupsi - HENDRI KARTIKA ANDRI
15450
  • Likotama Harum pada Tahun2011 adalah Kredit Modal Kerja Surat Perintah Kerja (KMKSPkK)dalam bidang usaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dari proyekproyek Pemprov DKI, BUMN, BUMD dan instansi pemerintah lainnya.Bahwa syarat utama adalah Surat Perintah Kerja, ke absahan Aktaaktapendirian perusahaan PT. Likotama Harum, Izinizin PT.