Ditemukan 10567 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 59/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
7031
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
    perkarapada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat dan untuk tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding ;Mengingat peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuanhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Hal 10 dari 14 halaman Putusan Nomor: 59/Pdt.G/2015/PTA.YkMenguatkan putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 176/Pdt.G/2015/PA.Smn, tanggal 29 September 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 16 Dzulhijjah 1436 Hijriah, dengan perbaikan
    amar sehinggaamar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;1.
Register : 07-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 21/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 30 Juni 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2719
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA DENGAN PERBAIKAN AMAR
    Demikian pula terhadaptuntutan nafkah iddah dan uang muthah yang telah dipertimbangkan dandiputus oleh Majelis tingkat pertama dengan tepat dan benar sesuai denganketentuan pasal 152 dan pasal 158 Kompilasi Hukum Islam, sehingga olehkarenanya majelis tingkat banding dapat menyetujui dan menguatkan keduatuntutan a quo tersebut;Menimbang, bahwa dengan menambahkan dan menyempurnakanpertimbangan tersebut diatas, maka putusan Majelis tingkat pertama tersebutdapat dikuatkan dengan perbaikan amar sebagaimana
    karena perkara initentang sengketa perkawinan maka biaya perkara untuk tingkat bandingdibebankan kepada Tergugat/Pembanding ;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan dan peraturanyang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 0523/Pdt.G/2013/PA.Yk, tanggal 1 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal 30Jumadil Awal 1435 H. dengan perbaikan
    amar, sehingga berbunyi sebagaiberikut:DALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/Pengggugat Rekonvensi/Pembanding seluruhnya;DALAM POKOK PERKARADALAM KOVENSI1.
Register : 01-12-2008 — Putus : 22-01-2009 — Upload : 14-11-2011
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 14/Pdt.G/2008/PTA.Bdl
Tanggal 22 Januari 2009 — PEMBANDING VS TERBANDING
5915
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan perbaikan amar
Register : 22-06-2012 — Putus : 10-08-2012 — Upload : 16-08-2012
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 24/Pdt.G/2012/PTA.Yk
Tanggal 10 Agustus 2012 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2315
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR
    biayaperkara tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon dan pada tingkat bandingdibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding; Mengingat Pasal Pasal dari peraturan perundang undangan yangbersangkutan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Pembanding dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 0573/Pdt.G/2011/PA.Btl. tanggal 9 Mei 2012 M,bertepatan dengan tanggal 17 JumaditsTsaniyah 1433 H,Dengan perbaikan
    amar sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi : e Menolak permohonan Pemohon;Dalam Rekonvensi :e Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima; Dalam Konvensi dan Rekonvensie Membebankan biaya perkara tingkat pertama kepada Pemohon sejumlahRp 771.000,00 (Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);e Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding sejumlah Rp.150.000,00 (Seratus limapuluh ribu rupiah); Demikian putusan
Register : 21-12-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 67/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 19 Januari 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
5115
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR
    seharusnyaamar tersebut dengan nomor urut 4 (empat) karena amar putusan hanya 4(empat) poin saja, dan besaran jumlah biaya perkara yang tercantum dalamamar dimaksud sejumlah Rp. 581.000, (lima ratus delapan puluh satu riburupiah) sedangkan menurut rincian biaya perkara pada kaki putusan a quo,hanya sejumlah Rp. 571.000, (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian, maka putusan PengadilanAgama Bantul Nomor 0421/Pdt.G/2015/PA.Btl tanggal 11 Nopember 2015dapat dikuatkan dengan perbaikan
    amar seperti dipertimbangkan diatas,sehingga secara keseluruhan amar putusan Pengadilan Agama Bantul akanberbunyi sebagaimana tersebut dalam amar Putusan Pengadilan TinggiAgama Yogyakarta ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1)UndangUndang No. 7 Tahun 1989 yang telah dua kali mengalamiperubahan terakhir dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, oleh karena perkara ini tentang sengketa perkawinan,maka biaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepadaTergugat
Register : 18-07-2013 — Putus : 16-08-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 34/Pdt.G/2013/PTA.Plg
Tanggal 16 Agustus 2013 — PEMBANDING VS TERBANDING
5520
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palembang dengan perbaikan amar
    Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkaraditingkat pertama dibebankan kepada Penggugat dan biaya perkara di tingkat bandingdibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat, ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalil syariyang berkaitan;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan Tergugat/Pembanding dapatditerima;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 1276/Pdt.G/2012/PA.Plg tanggal 30 April 2013 M bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir1434 H dengan perbaikan
    amar sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1.
Register : 19-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 12/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 30 April 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
5829
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN
Register : 27-05-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 30/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 27 Juni 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2216
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR
Register : 03-09-2014 — Putus : 30-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 44/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 30 Desember 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
5925
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
    perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk menyampaikan SalinanPutusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta agar dicatat perceraiankeduanya dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan segala apa yang telah dipertimbangkandi atas, maka Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor1321/Pdt.G/2013/PA.Smn. tanggal 23 Juni 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 24 Syaban 1435 Hijriyah patut dikuatkan dengan perbaikan
    amar yangsecara lengkap akan dituangkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dalam memutus perkara ini terjadi perbedaanpendapat mengenal penggabungan pembagian harta bersama dengan gugatanperceraian antara Dr.
    3 Tahun2006 dan disempurnakan dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat dan biayaperkara pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat, peraturan perundangundangan yang berlaku yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sleman, nomor1321/Pdt.G/2013/PA.Smn. tanggal 23 Juni 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 24 Syaban 1435 Hijriyah, dengan perbaikan
    amar sehinggaselengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
Register : 20-07-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 36/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 24 Agustus 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
3115
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
Register : 10-05-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 26/Pdt.G/2013/PTA.Yk
Tanggal 4 Juni 2013 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2516
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
    Yk.Dengan perbaikan amar sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Pemohon/Terbanding (TERBANDING)kepada Termohon/Pembanding (PEMBANDING)3.
Register : 28-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-03-2013
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 4/Pdt.G/2013/PTA.Yk
Tanggal 26 Februari 2013 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
3427
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR
    Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, biaya yang timbul dalam perkara ini sepenuhnyadibebankan kepada Termohon/Pembanding ;Mengingat akan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlakuyang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan, bahwa permohonan banding Termohon/Pembanding dapatditerima ;Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bantul tanggal 20 Nopember 2012Mbertepatan dengan tanggal 6 Muharram 1434 H dengan perbaikan
    amar yangtercantum mengenai penghukuman sebagai berikut :Dalam EksepsiMenolak eksepsi Termohon/Pembanding ;Dalam Pokok Perkara1.
Register : 04-05-2009 — Putus : 04-08-2009 — Upload : 21-10-2011
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 11/Pdt.G/2009/PTA.Bdl
Tanggal 4 Agustus 2009 — PEMBANDING VS TERBANDING
5823
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan perbaikan amar
    tanggal 02Pebruari 2009, Pengadilan Tinggi Agama berpendapat diktumtersebut tidak perlu lagi dicantumkan dalam putusan akhirMenimbang, bahwa putusan hakim tingkat pertama atasdasar dasar apa yang telah dipertimbangkannya, padaprinsipnya telah tepat dan benar, ditambah denganpertimbangn hakim tingkat banding terhadap keberatankeberatan Tergugat/Pembanding sebagaimana tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor247/Pdt.G/2008.PA.Tnk, tanggal 16 Maret 2009 dapatdikuatkan dengan perbaikan
    amar, sehingga keseluruhanamar putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang berbunyisebagai mana tersebut dalam amar putusan dibawah ini =;Menimbang, bahwa berdasarkan~ pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006, maka semua biayayang timbul dalam tingkat banding dibebankan kepadaTergugat/Pembanding ;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIMenerima permohonan banding dari pembanding
    tersebutMenguatkan putusan Pengadilan Agama TanjungkarangNomor : 247/Pdt.G/2008/PA.Tnk. tanggal 16 Maret 2009dengan perbaikan amar yang keseluruhannya berbunyisebagai berikutDALAM KONVENSI1.
Register : 19-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 54/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 11 Nopember 2015 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
6020
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA WONOSARI DENGAN PERBAIKAN AMAR
    No. 54/Pdt.G/2015/PTA.YkWno tanggal 02 September 2015 M bertepatan dengan tanggal 18 Dzulkadah1436 H dapat dikuatkan dengan perbaikan amar angka 3 putusan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 Tahun 1989 yang telah dua kali mengalami perubahan terakhirdengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, olehkarena perkara ini tentang sengketa perkawinan, maka biaya perkara pada tingkatpertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan pada tingkat
Register : 04-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 25/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 29 Juni 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2620
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
    kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak kepadaTermohon bukan penetapan tentang telah terjadinya ikrar talak, oleh karena itupetitum Pemohon nomor 4 ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas , permohonan Pemohon dikabulkan sebagian dan ditolak selain danselebihnya.Oleh karena itu putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor :814/Pdt.G/2015/PA.Smn tanggal 29 Maret 2016 M bertepatan dengan tanggal20 Jumadil Akhir 1347 H dalam konvensi dapat dipertahankan dan dikuatkandengan perbaikan
    amar putusan;Dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan rekonvensi sebagaiberikut:1.
    bahwa sebelum penggugat bekerja dia selalumempersiapkan kebutuhan anak,dan ketika anak membutuhkan asi penggugatpulang untuk menyusui.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutMajelis Hakim sependapat dengan amar putusan nomor 2, namun mengenaipemberian nomor pada amar putusan Majelis Hakim berpendapat amarputusan nomor 2 dijadikan 2 (dua) nomor sehingga menjadi nomor 2 dan nomor3 sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini, oleh karena itu petitum nomor2 harus dikuatkan dengan perbaikan
    amar putusan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi nama SAKSI pekerjaan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi adalah memelihara jangkrik dan burung, tetapibelum pernah melakukan transaksi dan berdasarkan bukti P7, setiap bulanPemohon berpenghasil Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa amar putusan nomor 3 telah memenuhi rasakeadilan, kepatutan dan kewajaran ,oleh karena itu Majelis Hakim TingkatBanding sependapat dengan amar nomor
    3 ,oleh karena itu amar nomor 3harus dikuatkan dengan perbaikan amar putusan pada point 3 dalamrekonvensi, semula berbunyi :3.
Register : 21-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 17/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 28 Mei 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2514
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL DENGAN PERBAIKAN AMAR
Register : 10-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 52/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 1 Desember 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
8325
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
Register : 10-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 10/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 4 April 2016 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
8545
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA DENGAN PERBAIKAN AMAR
    No. 10/Pdt.G/2016/PTA.Y k.dipertahankan sebagai pendapat Pengadilan Tinggi Agama Yogyakartasehingga dapat dikuatkan dengan perbaikan amar, yang selengkapnyaberbunyi sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dibawah ini;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh MajelisHakim tingkat pertama yang berpendapat bahwa dengan ditolaknyaperlawanan Pelawan Konvensi maka tidak ada alasan lagi untukmembatalkan ataupun menangguhkan proses permohonan eksekusi atasperkara
Register : 25-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 12/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 18 Maret 2015 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2913
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
    diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009Tentang Peradilan Agama, maka beaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepadaTermohon/Pembanding;Mengingat akan segala ketentuan hukum dan perundangundangan yang terkaitdengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding yang diajukan oleh Termohon/Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sleman nomor 761/Pdt.G/2014/PA.Smntanggal 10 Desember 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Safar 1436Hijriyah dengan perbaikan
    Amar sebagai berikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon;e Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'1terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;e Menghukum Pemohon/Terbanding untuk memberikan kepada Termohon/Pembanding:a.
Register : 21-03-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 14/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 28 Mei 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2310
  • MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN DENGAN PERBAIKAN AMAR