Ditemukan 980 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 480/Pid.Sus/2020/PN Mre
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.BELMENTO
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
JAMHURI BIN M. DAHLAN
16397
  • DAHLAN terbukti Secara sah danmeyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ijazah,sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan atau vokasi yangterbukti palsu, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 69 Ayat (1)UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasionalsebagaimana dalam surat dakwaan Pertama.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JAMHURI BIN M.
    Sistem Pendidikan Nasional.ATAUKeduaBahwa ia terdakwa JAMHURI BIN M.
    Pendidikan Nasional, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Pendidikan Nasional disebutkan bahwaSertifikat berbentuk Ijazah dan sertifikat kompetensi.
    Selanjutnya dalamPasal 61 ayat (2) disebutkan bahwa lIjazah diberikan kepada peserta didiksebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatujenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuanpendidikan yang terakreditasi;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam penjelasannya tidak menerangkandefinisi dari kata palsu sehingga Majelis Hakim mengambil definisi palsuberdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia
Putus : 25-05-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pid/2010
Tanggal 25 Mei 2011 — POLDA Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLRI DAERAH METRO JAYA Cq. KASAT I / KAMNEG vs Ir. GEORGE S. TAHIJA, MBA dan JULIUS YUDHA HALIM, SE
117166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada tanggal 19 Desember 2005 Pemohon Praperadilanmelaporkan kepada Kepala Sentra Pelayanan KepolisianDaerah Metro Jaya (f.c. terlampir) tentang terjadinyapelanggaran Pasal 67 ayat (1) UndangUndang No. 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang didugapelakunya adalah Prof. Dr.
    Thoby Mutis sudah memenuhisemua unsur Pasal 67 ayat (1) UndangUndang No. 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak adaalasan pembenar serta tidak ada alasan pemaaf.Pasal 264 ayat (1) ke 1 KUHP, lengkapnya berbunyiPemalsuan surat diancam dengan pidana penjara palinglama 8 (delapan) tahun, jika dilakukan terhadap :1.
    Bahwa korban dugaan atas terjadinya peristiwapelanggaran Sistem Pendidikan Nasional sebagaimanadimaksud Pasal 67 ayat (1) UndangUndang No. 20 Tahun2003 yang dilaporkan Termohon Peninjauan Kembaliadalah Alumni Universitas Trisakti Program D Ill, S1dan S2, ditegaskan kembali oleh Pemohon Peninjauankembali yang pada intinya tidak ada pihak = alumniperiode tahun 2002 sampai dengan sekarang yang merasadirugikan karena diwisuda oleh Rektor UniversitasTrisakti Prof. Dr.
    Pol : 43800 / K / XII /2005 / SPK Unit II tanggal 19 Desember 2005 yangdidasarkan kepada bukti T1 berupa Laporan Polisi No.Pol : 4800 / K/ XII / 2005 / SPK Unit II tanggal 19Desember 2005, disebutkan bahwa korban atas terjadinyaperistiwa pelanggaran Sistem Pendidikan Nasional Pasal67 ayat (1) UndangUndang No. 20 Tahun 2003 yangdilaporkan Pemohon adalah alumni Universitas TrisaktiProgram D III, S1 dan S2 namun dari bukti bukti yangdiajukan oleh Termohon tidak terbukti adanya alumniUniversitas Trisakti
Register : 11-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 170/PID/2016/PT PDG
Tanggal 31 Oktober 2016 — Pembanding/Penuntut Umum II : NOVI OKTAVIANTI,SH
Terbanding/Terdakwa : YOSMAN TELAU MBANUA Pgl YOSMAN
5869
  • Sedangkan terdakwa tidak pernah mengikuti pelatihan danpendidikan untuk mendapatkan sertifikat ATT V tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 69 ayat (1) Undang undang Negara Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.SubsidairBahwa ia terdakwa YOSMAN TELAU MBANUA Pgl YOSMAN pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti pada bulanNovember dalam tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktubulan Nopember tahun
    Sedangkan terdakwa tidak pernah mengikuti pelatihan danpendidikan untuk mendapatkan sertifikat ANT V tersebut dan ijazah .sertifikat ANT V atas nama terdakwa tersebut tidak terdaftar atau tidakpernah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yaitu DirektoratJendral Perhubungan Laut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 69 ayat (2) Undang undang Negara Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.ATAUKETIGABahwa ia terdakwa YOSMAN TELAU MBANUA
    daripendapat Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya, maka hal tersebut dinilaitidak pernah dilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, hal mana terlihatpula dalam pertimbangannya hukumnya yang tidak melihat dan mendasarkanpada surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, sebab dakwaan JaksaPenuntut Umum disusun secara alternatif subsidaritas yaitu. kesatumelanggar pasal 263 ayat ( 2 ) KUHP, atau kedua primair melanggar pasal 69ayat (1) UndangUndang Negara republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional, kedua subsidair melanggar pasal 69ayat ( 2 ) Undangundang Negera Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau ketiga melanggar pasal 302 ayat( 1 ) Undangundang nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, sedangkan dalam pertimbangan hukum yang diambil olehMajelis Hakim Tingkat pertama seolaholah dakwaannya adalah dakwaantunggal ( putusan halaman 31 alinea kedua );Menimbang, bahwa pertimbangan hukum yang diambil oleh MajelisHakim
Putus : 25-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/PID.SUS/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — Drs. Djanter Siahaan
4333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUSIN HUSNI, MS selakuRektor Universitas Generasi Muda Medan ke Kepolisian DaerahSumatera Utara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 55ayat (1) ke 1 KUHPidana;Bahwa dia Terdakwa Drs. Djanter Siahaan dan saksi Ir. Husni Husin,MS (dituntut secara terpisah), pada hari Sabtu 18 Desember 2010 atausetidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2010 bertempat di Jalan BahagiaHal. 5 dari 21 hal. Put.
    HUSIN HUSNI,MS selaku Rektor Universitas Generasi Muda Medan keKepolisian Daerah Sumatera Utara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 67 ayat (1)UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional joPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Hal. 9 dari 21 hal. Put. No. 323 K/Pid.Sus/2014Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Medan tanggal 5 April 2012 sebagai berikut :103.1.3.2.1 Menyatakan Terdakwa Drs.
    Husni Husin, MS selaku rektor yang turutmenandatangani ijazah kepada mahasiswa yang diwisuda yang ijazah sudahbarang tentu tidak sah dan tidak diakui negara, maka perbuatan Terdakwatersebut memenuhi seluruh unsur Pasal 71 UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang sistem Pendidikan Nasional jo.
    putusan PengadilanTinggi di Medan Nomor : 419/PID/2012/PTMDN tanggal 8 Oktober 2012yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 3515/Pid.B/2011/PNMdn tanggal 7 Mei 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, olehkarena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiriperkara tersebut, yang amarnya sebagaimana tertera di bawah ini;Menimbang bahwa sebelum menjatuhkan putusan, Mahkamah Agungmempertimbangkan halhal sebagai berikut :Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa merusak Sistem
    Pendidikan Nasional danmerugikan masyarakat luas;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah di hukum;e Terdakwa berlaku sopan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi Jaksa/ PenuntutUmum dikabulkan dan Terdakwa dipidana, maka biaya perkara harusdibebankan pada Terdakwa;Memperhatikan Pasal 71 UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5
Putus : 18-07-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Juli 2011 — Drs. BUKHARI IS, MM ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANTAUPRAPAT
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1750 K/Pid.Sus/2010melakukan, baik bertindak sendirisendiri, atau secara bersamasama,menyelenggarakan satuan pendidikan, berupa pendidikan tinggi berbentukUniversitas, bernama Universitas Al Washliyah Labuhan Batu, yang didirikantanpa izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah, sebagaimana yang didakwakandalam Dakwaan Pertama, melanggar Pasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUH Pidana;Menjatuhkan pidana terhadap
    DARWIS HUSEIN, LC, sebagaiPelaksana Pembantu Ketua III/Pembantu Rektor III;Terlampir dalam berkas perkara;sementara bukti surat yang diajukan oleh Terdakwa, berupa :Peraturan Pelaksanaan Sistem Pendidikan AL Washliyah tentang PendidikanTinggi tanggal 17 Juni 2000, tertanda T1;Surat Keputusan No. 25/BPH/PTAW/LB/2004 tentang Pejabat SementaraRektor Universitas Al Washliyah Labuhan Batu tertanggal 07 Oktober 2004,tertanda T2;Surat dari Badan Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Agama Islam STAI AlWashliyah
    BUKHARI, IS, MM, telah terbuti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut melakukan secara bersamasama, menyelenggarakan satuan pendidikan, berupa pendidikan tinggi berbentukUniversitas yang didirikan tanpa izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuaidengan dakwaan kami yaitu dakwaan Pertama yaitu melanggar Pasal 71 jo Pasal 62UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana.
    Selanjutnya,pada pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yangmengatakan hal yang meringankan adalah "ijin operasional telah keluar pada tanggal31 Juli 2008", perlu untuk diketahui berdasarkan UndangUndang RI No. 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ijin operasional mendirikan suatulembaga pendidikan adalah seharusnya telah terbit dahulu barulah pendiri lembagatersebut dapat mengoperasikan universitas yang dibangun dengan cara menerimamahasiswa baru, sementara ijin yang
    Sehingga akibat perbuatan Terdakwa selaintelah merugikan mahasiswamahasiswa baik secara akademik maupun moral, jugatelah merusak sistem pendidikan itu sendiri, dan tentunya perbuatan Terdakwa sangatHal. 25 dari 35 hal. Put. No. 1750 K/Pid.Sus/20105bertentangan dengan usaha pemerintah yang sedang giatgiatnya mencanangkanprogram mencerdaskan kehidupan bangsa.
Putus : 09-02-2012 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN SOASIU Nomor 100-PID.B-2012-PN.SS
Tanggal 9 Februari 2012 — - YAHYA IDRIS Alias AYAX
7323
  • Tengah tersebut selesai dibuat, terdakwa kemudianmembubuhkan tanda tangan atas nama saksi Ridwan Do Taher,SH sebagai Ketua BPPUTHalmahera Tengah dan wakil KPH bidang akademik dengan menggunakan pena tinta cairBahwa terdakwa membubuhkan tanda tangan atas nama saksi Ridwan Do Taher,SH tanpasepengetahuan dari saksi yangbersangkutan; Bahwa terdakwa membuat surat keterangan dan transkrip nilai palsu juga tanpasepengetahuan dan iin Universitas Terbuka HalmaheraUndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional Jo.
    Pendidikan Nasional ;12Bahwa yang berhak dan berwenang untuk mengeluarkan surat keterangan pindah dan transkripnilai adalah semua pengurus pada semua Universitas/Perguruan Tinggi asalkan ada persetujuandari Rektor dan apabila tidak adanya persetujuan dari Rektor maka semuanya tidak dapatberjalan; 22292 2222222 2 ===Bahwa menurut saksi selaku ahli kewenangan untuk menanda tangani transkrip nilai dan suratketerangan pindah hanya dapat dilakukan pada Universitas Terbuka (UT) Pusat dan tidak dapatditanda
    Pendidikan Nasional Jo.Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua melanggar Pasal 263 ayat (1) Jo.
    Pendidikan Nasional yang dicanangkan olehPemerintah saatHalhal yang meringankan : e Terdakwa belum pernah dijatuhi pidana atau dengan kata lain terdakwa adalah pelakupertama kali (firstoffender), 22222 nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nanane Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginyae Terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan dipersidangan;e Terdakwa mengakui kesalahannya secara terus terang sehingga tidak menyulitkan jalannyapersidangan;e Terdakwa merupakan tulang
Register : 07-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 446/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 29 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : WAWAN RUSMAWAN, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : RINI PRATIWI
6823
  • ., MM selaku DirekturProgram Pasca Sarjana Universitas Kejuangan 45 Jakarta, Gelar akademikMagister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Pendidikan yangseharusnya digunakan oleh terdakwa adalah dengan singkatan M.Mbukan M.Pd atau MM.Pd;Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa tertanggal13 Juli 2021
    ,pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa RINI PRATIWI,terbukti sSecara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana SistemPendidikan Nasional pada dakwaan Tunggal Penuntut Umum yang diaturdalam Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RINI PRATIWI dengan pidanapenjara selama 1 (satu) dan denda sebesar Rp.100.000.000, (seratusjuta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;
    Pasal : 21 ayat (4) UU RI No.20tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RINI PRATIWI dengan pidanaPenjara selama 1 (satu) tahun dan Denda sebesar Rp100.000.000,(seratus juta rupiah) subsidair 6 (Enam) bulan kurungan;3.
    danpertimbangan sendiri oleh Majelis Hakim Judex Factie Pengadilan Tinggi dalammemutuskan perkara ini pada tingkat banding;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana atas kesalahannya maka kepada Terdakwa juga dibebankanmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkatbanding jumlahnya sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan ini;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan NasionalU.U.Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, serta ketentuan hukum lain yangbersangkutan ;MENGADILI1.
Register : 17-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT PALU Nomor 135/PID.SUS/2018/PT PAL
Tanggal 19 Desember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : TAUFIK TADJUDDIN,SH.
Terbanding/Terdakwa : Frens Silas
10942
  • Cacat materiil karena terdakwa tidak pernah mengikuti prosesbelajar/mengajar sebagaimana di atur dalam peraturan perundangundangan di antaranya yaitu : Pasal 12 Ayat (1) huruf f Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : menyelesaikanprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasingdan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang di tentukan ; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang
    Standar NasionalPendidikan Tinggi; Dan peraturan perundangundangan lainnya (turunan dari UU RINomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional);b.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 294 K/TUN/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — REKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA, vs 1. AGUS PRAMUDIJONO, SH.,M.Hum, dkk
124105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SistemPendidikan Nasional) yang menegaskan bahwa, Masyarakat berhak berperan sertadalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi program pendidikan danPasal 54 ayat (1) yang menegaskan pula bahwa, Peran serta masyarakat dalampendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasiprofesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan danpengendalian mutu pendidikan.
    Diberikan hak Pengawasan dan Evaluasiterhadap proses/kelangsungan Pendidikan Nasional;Bahwa terhadap peran serta masyarakat dalam pendidikan sebagaimana diatur dalamPasal 8 dan Pasal 54 UU Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana disebutkan diatas. Lebih lanjut diatur oleh Peraturan Pemerintah R.I.
    Pendidikan Nasional(UU Sistem Pendidikan Nasional), junctoe Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan ( PPPendidikan), junctoe Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan (PP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan),junctoe Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980, tentang Pedoman PemberianGelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) PP tentang PedomanPemberian Gelar Doktor Kehormatan, junctoe Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
    Putusan Nomor 294 K/TUN/2012UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, tentang Peradilan tata UsahaNegara (UU Perubahan Kedua Peradilan Tata Usaha Negara).Pendidikan adalah menjadi tugas Negara, sebagaimana di amanatkan UUD1945, yang dijabarkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, juncto PPPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, juncto PP Pendidikan Tinggi,juncto PP Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan ( Doktor HonorisCausa), juncto Kepmendiknas Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi, sehinggakebijakan
    Alim Markus) yangnyatanyata tidak memenuhi syarat untuk dapat menerima gelar dimaksud,sehingga melanggar Pasal 22 UU Sistem Pendidikan Nasional, juncto Pasal 25Halaman 13 dari 62 halaman.
Register : 03-04-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Bnj
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
Adlan Nasution, S.Pd
Tergugat:
1.Pengurus Daerah Al Jam'iyatul Washliyah Kota Binjai
2.Majelis Pendidikan Al Jamiyatul Washliyah Kota Binjai
3.Yufrida Hafni Lubis, S.Ag
8218
  • Bahwa Penggugat semestinya sadar, apakah mungkin boleh untukmenjadi Kepala Sekolah di Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah 48 kotaBinjai apabila syaratsyarat tidak terpenuhi.Bahwa menurut Tergugat dan Il, ternyata Penggugat pada saat ini tidakmungkin boleh menjadi Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah 48 kotaBinjai disebabkan TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN, PERATURANPELAKSANAAN, SISTEM PENDIDIKAN AL WASHLIYAH BIDANGPENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (pasal 23, persyaratan menjadiKepala Sekolah/ Madrasah);6.
    Pendidikan Al Washliyahyang merupakan produk dari Pengurus Besar karena secara Hukum peraturanyang berada dibawah peraturan diatasnya tidak dapat meniadakan peraturandiatasnya.Menimbang, bahwa cukup beralasan menurut hukum untuk menyatakanSurat Keputusan Tergugat Nomor : KEP.040/PDAWB/II/2018 tanggal 24Putusan Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Bnj, Halaman 29 dari 31 HalamanFebruari 2018, Tentang Pengangkatan Kepala Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah48 Kota Binjai adalah tidak sah dan berkekuatan hukum.Menimbang
    , bahwa terhadap sah atau tidaknya Keputusan Tergugat IINomor : 002/MP.PDAW/B/III/2018 Tentang Pengangkatan Sebagai KepalaMadrasah Tsanawiyah Al Washliyah 48 Binjai Periode 20182022 tanggal 08 Maret2018, Majlis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan uraian gugatan Penggugat, Penggugattelah mendalilkan bahwa Tergugat II telan mengeluarkan Surat PemberhentianPenggugat tanpa melakukan prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan olehPeraturan Pendidikan Sistem Pendidikan
    Al Washliyah.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diajukanPenggugat tanpa terbantahkan bahwa Tergugat II telah mengeluarkan SuratKeputusan tersebut diatas tanpa menjalankan prosedur yang seharusnya yaknidengan menggunakan prosedur uji Kemampuan dengan syarat dan ketentuanyang telah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Sistem Pendidikan Al Washliyah.Menimbang, bahwa bedasarkan keterangan saksi dan bukti yang juga tidakterbantahkan bahwa Pengangkatan Penggugat sebagai Kepala Madrasah
    jugadilakukan tidak dengan cara dan persyaratan yang ditentukan oleh PeraturanPelaksana Sistem Pendidikan Al Washliyah.Menimbang, bahwa jika dilihat dari uraian diatas maka dapat dinilai bahwamenjadi kebiasaan di organisasi Al Washliyah Pemberhentian dan PengangkatanKepala Madrasah dapat dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya.Menimbang, bahwa selain karena merupakan kebiasaan organisasi makaorang yang mendapat hak dan kewajiban dengan cara yang sama dengan carapelepasan hak dan kewajibannya atau
Register : 01-12-2014 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 345/PID.B/2014/PN.Bau
Tanggal 25 Maret 2015 —
4846
  • H.SIANTO BIN LA NTEGE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memberikan ijazah tanpa haksecara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP dalam dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. KARIM BIN LA KARIIdan Terdakwa 2. H.
    RUSUBIN LA KARII tidak memenuhi syarat untuk mengikuti UNPK danbahkan tidak mengikuti UNPK sendiri melainkan diwakili oleh saksiLA EDIBINLA KARII, ternyata TerdakwaTerdakwa selaku pengurusPKBM Baruga Lestari tanpa hak tetap memberikan ijazah nomor:20PC0600113 tanggal 28 juli 2008 kepada saksi LA RUSU BIN LAKARII sebagai tanda kelulusan mengikuti program pendidikan paketC;Perbuatan TerdakwaTerdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional Jo.
    Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP.Menimbang, bahwa para Terdakwa didakwa dengan dakwaanberbentuk alternatif, maka dari adanya fakta bahwa pemberian ijazahtersebut, Majelis memilih untuk mempertimbangkan dakwaan pertamaPenuntut Umum yang mendakwa para Terdakwa telah melakukan tindakpidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 67 Ayat (1) UndangundangHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor : 344/Pid.B/2014/PN.BauNomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo.
Putus : 12-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 97 /Pid.B/2016/PN.Sdr
Tanggal 12 Juli 2016 — RAMDY JOEM, S.Sos Bin LA KILA
13336
  • Menyatakan terdakwa RAMDY JOEM, S.Sos bin LA KILA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, dan / atauvokasi yang terbukti palsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 69 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;2.
    Pendidikan Nasional;Menimbang, bahwa adapun unsurunsur dari pasal 69 ayat (1) UndangUndang RI No. 29 Tahun 2003 adalah sebagai berikut :1.
    Pendidikan Nasional, tidak menjelaskan secara rinci mengenaiyang dimaksud ljazah, Sertifikat Kompetensi, Gelas Akademik, Profesi danVokasi, namun apabila kita mencermati secara garis besar pengerian mengenaiyang dimaksud diatas, dapat diartikan sebagai berikut :1. ljazah adalah merupakan tanda bukti kita telah lulus dalam melaksanakanpendidikan formal dan merupakan lembaran yang berisi tanda bukti bahwakita telah lulus.302.
    ijazah tersebut terdakwamenikmati kenaikan gaji dari kenaikan pangkat dan golongan yaitu darigolongan Il ke golongan Il/Va sejak tanggal 01 Oktober 2013 s/d tahun 2016sebesar Rp. 14.833.300, (empat belas juta delapan ratus tiga puluh tiga ributiga ratus rupiah) sehingga maka unsurMENGGUNAKAN WAZAH, SERTIFIKATKOMPETENSI, GELAR AKADEMIK, PROFESI DAN/ATAU VOKASI YANGTERBUKTI PALSU telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 69 ayat (1)UndangUndang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasionaldan Undangundang No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta ketentuanketentuan lain yangbersangkutan dengan perkara ini; ;MENGADILI:1.
Register : 17-09-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PA BANJARBARU Nomor 306/Pdt.G/2012/PA.Bjb
Tanggal 7 Januari 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
5410
  • ;e Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Pendidikan Nasionalberfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yangbermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untukberkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berlimu, cakap, kreatif mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. ; Pasal 7 UU No. 20 Tahun 2003
    tentang Sistem Pendidikan Nasional : Orang tua dari anakusia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
    ;e Pasal 17 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Pendidikan dasarberbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lainnya yangsederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), ataubentuk lain yang sederajat. ;5 Bahwa berdasarkan alasan hukum pada angka (4) diatas maka PENGGUGAT REKONVENSImemohon dengan hormat agar hak hadhanah TERGUGAT REKONVENSI dinyatakan dicabutdan berpindah kepada PENGGUGAT REKONVENSI, sebagaimana yang ditentukan
    ;e Pasal3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Pendidikan Nasionalberfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yangbermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untukberkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berlimu, cakap, kreatif mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    ;e Pasal 7 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : Orang tua dari anakusia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Register : 28-10-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 313/Pid.B/2014/PN.Bau
Tanggal 21 Januari 2015 — - TASRIF NASIR Alias PIPIN BIN MALIK
10565
  • H.SIANTO BIN LA NTEGE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memberikan ijazah tanpa haksecara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP dalam dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. KARIM BIN LA KARIIdan Terdakwa 2. H.
    RUSUBIN LA KARII tidak memenuhi syarat untuk mengikuti UNPK danbahkan tidak mengikuti UNPK sendiri melainkan diwakili oleh saksiLA EDIBINLA KARII, ternyata TerdakwaTerdakwa selaku pengurusPKBM Baruga Lestari tanpa hak tetap memberikan ijazah nomor:20PC0600113 tanggal 28 juli 2008 kepada saksi LA RUSU BIN LAKARII sebagai tanda kelulusan mengikuti program pendidikan paketC;Perbuatan TerdakwaTerdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional Jo.
    Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP.Menimbang, bahwa para Terdakwa didakwa dengan dakwaanberbentuk alternatif, maka dari adanya fakta bahwa pemberian ijazahtersebut, Majelis memilin untuk mempertimbangkan dakwaan pertamaPenuntut Umum yang mendakwa para Terdakwa telah melakukan tindakpidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 67 Ayat (1) UndangundangHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor : 344/Pid.B/2014/PN.BauNomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo.
Register : 03-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — RICO VINO, DK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
6526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4301;3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan. Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91;Halaman 5 dari 49 halaman. Putusan Nomor 61 P/HUM/20141.13. Bahwa Permohonan uji materiil atas;1.13.1.
    Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 158:UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4301;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan.
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 JuliTahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301;3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli2008, Tentang Pendanaan Pendidikan. Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91;3.4.
    Pendidikan Nasional secara eksplisitmenjelaskan bahwa yang dimaksud diskriminasi terhadapHalaman 22 dari 49 halaman.
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli Tahun2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4301;UndangUndang Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Juli 2008,Tentang Pendanaan Pendidikan.
Register : 18-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mre
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.BELMENTO
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
JULAIDI ALIAS JUL BIN SIAMAN
17233
  • Menyatakan terdakwa JULAIDI ALS JUL BIN SIAMAN terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana MemberikanHalaman 1 dari 35 Putusan Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mreijazah, sertifikat kKompetensi, gelar akademik, profesi dan atau vokasi tanpahak, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana dalamsurat dakwaan Pertama.2.
    Sistem Pendidikan Nasional.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa JULAIDI ALIAS JUL BIN SIAMAN pada hari Minggutanggal 15 Nopember 2019, atau setidak tidaknya pada bulan Nopember2019, atau setidaktidaknya pada waktu lain di Tahun 2019, bertempat diRumah mantan Ketua BPD Desa Sukadana Kecamatan Sungai RotanKabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Muara Enim, Membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang
    Pendidikan Nasional, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut :1.
    Pendidikan Nasional disebutkan bahwaSertifikat berbentuk Ijazah dan sertifikat kompetensi.
    Selanjutnya dalam Pasal61 ayat (2) disebutkan bahwa ljazah diberikan kepada peserta didik sebagaipengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjangHalaman 28 dari 35 Putusan Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Mrependidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikanyang terakreditasi;Menimbang, bahwa terkait dengan sub unsur tanpa hak dalam pasal ini,UndangUndang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional tidakmemberikan definisi secara khusus sehingga setelah
Putus : 13-03-2013 — Upload : 21-06-2013
Putusan PT BANTEN Nomor 41/PID/2013/PT.BTN
Tanggal 13 Maret 2013 — Pdt. PAROLIS KASIMARZUKY, SH.MTh ad. MANUEL .
14884
  • Sedangkan gelar akademik MA dan MH tidak dimiliki oleh terdakwa;Perbuatan ia terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimanadimaksud dalam pasal 69 ayat (1) Undangundang nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 22 Nopember2012 NO. REG. PERKARA : PDM257/06/2012 yang pada pokoknyasebagai berikut : 22002 nnn nnn nnn nnn concen nc nnn anes1. Menyatakan terdakwa Pdt.
    Parolis Kasimarzuky, SH,MTh adManuel Kasimarzuky telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan dengan sengaja menggunakan ijazah, sertifikatkompetensi, gelar akademik, profesi, dan / vokasi yang terbuktipalsu sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 378KUHP dan pasal 69 ayat (1) Undangundang nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam dakwaan Kesatu danHeed eat jae ccneesee rence cena nannen neste nnaammueeerescusauamnnin2
Register : 01-12-2014 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 344/Pid.B/2014/PN.Bau
Tanggal 25 Maret 2015 — Pidana - Terdakwa 1. KARIM BIN LA KARII - Terdakwa 2. H. SIANTO BIN LANTEGE
10361
  • H.SIANTO BIN LA NTEGE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memberikan ijazah tanpa haksecara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP dalam dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. KARIM BIN LA KARIIdan Terdakwa 2. H.
    RUSUBIN LA KARII tidak memenuhi syarat untuk mengikuti UNPK danbahkan tidak mengikuti UNPK sendiri melainkan diwakili oleh saksiLA EDIBINLA KARII, ternyata TerdakwaTerdakwa selaku pengurusPKBM Baruga Lestari tanpa hak tetap memberikan ijazah nomor:20PC0600113 tanggal 28 juli 2008 kepada saksi LA RUSU BIN LAKARII sebagai tanda kelulusan mengikuti program pendidikan paketC;Perbuatan TerdakwaTerdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 67 Ayat (1) Undangundang Nomor 20 tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional Jo.
    Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP.Menimbang, bahwa para Terdakwa didakwa dengan dakwaanberbentuk alternatif, maka dari adanya fakta bahwa pemberian ijazahtersebut, Majelis memilin untuk mempertimbangkan dakwaan pertamaPenuntut Umum yang mendakwa para Terdakwa telah melakukan tindakpidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 67 Ayat (1) UndangundangHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor : 344/Pid.B/2014/PN.BauNomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo.
Putus : 23-05-2011 — Upload : 28-04-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 11/Pdt./2011/PT.TK
Tanggal 23 Mei 2011 — Dr. (Can) RIZA YUDHA PATRIA, S.H.,M.Kn, Dr. (Can) BUDIYONO, S.H.,M.H., 3. Dr. (Can) RUDI ANTONI, S.H.,M.H MELAWAN MOHAMMAD MACHRUS, S.E., M.Si.,
1912
  • Dalam kerangka sistem pendidikan nasional atau lebihPage 7 of 11 Nomor: 11/Pdt./2011/PT.TK.khusus lagi pada aspek tata kerja dan organisasi maka UTB Lampungmenjadi bagian dari KOPERTIS Wilayah Il (Lihat: Keputusan MendikbudNomor: 0227/0/1975 tanggal 20 Oktober 1975 tentang pembagian wilayahkerja Koordinator Perguruan Tinggi Swasta jo Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan RI No.062/O0/1982, Tentang Organisasi dan Tata KerjaKoordinasi Perguruan Tinggi Swasta); Menimbang, bahwa UTB merupakan sebuah
    Perguruan TinggiSwasta, tetapi sebagai lembaga pendidikan tinggi bagian dari sistempendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensipeserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional, Universitas Tulang Bawang(UTB) Lampung juga melaksanakan sebagian fungsi pendidikan nasionalyang merupakan salah satu dari urusan pemerintahan di bidang eksekultif.Dengan kata lain meskipun menurut pasal 5 ayat (2) butir e Statuta UTBLampung, Rektor UTB Lampung diangkat dan diberhentikan oleh Yayasanatas usulan Senat, tetapi dalam melaksanakan fungsi pendidikan tinggi,Rektor UTB berada dibawah koordinasi KOPERTIS WILAYAH II yang jugamerupakan perpanjangan tangan Ditjen Pendidikan
Register : 18-06-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum: Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H. Terdakwa: Dr. SATELI GULO, M.M., M.Si.
16665
  • ., M.Si secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana selakuperseorangan yang tanpa hak telah memberikan ijazah dan gelar akademiksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 67 Ayat (1) UndangUndang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalsebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dr.
    Sateli Gulo, M.M., M.Si. sebagaimana diatur dandiancam pidana berdasarkan Pasal 67 Ayat (1) UndangUndang No.20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa Dr.
    Pendidikan Nasional.AtauKedua : Melanggar pasal 67 Ayat (4) Jo.
    Pasal 31 Ayat (3) UndangUndangNo.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Menimbang, bhawa berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakimmempertimbangkan dakwaan Kesatu sesuai faktafakta yang terungkapdipersidangan.Menimbang, bahwa oleh karena itu kini selanjutnya dipertimbangkandakwaan kesatu yaitu pasal 67 Ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional.,yvang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Setiap orang ;2.
    Tanpa hak telah memberikan ijazah dan gelar akademik.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa dalam dalam ketentuan UU RI Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan unsur setiap orangadalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.