Ditemukan 21701 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 752/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
A.R. MANULLANG, SH.
Terdakwa:
RIO OERIP PERKOSO anak dari SISWANTO
9654
  • Bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Beras CMB Javanese Premium Rice karung merah Uk. 5 Kg sebanyak 108 karung
    2. Beras CMB Javanese Premium Rice karung hijau Uk. 5 Kg sebanyak 20 karung
    3. Beras CMB Javanese Premium Rice karung hijau Uk. 25 Kg sebanyak 5 karung
    4. Beras CMB Javanese Premium Rice karung hijau Uk. 10 Kg sebanyak 112 karung
    5. Beras CMB Javanese Premium Rice karung merah Uk. 10 Kg sebanyak 115 karung
      >
    6. Beras Super Poles Ikan Hiu Kristal Uk. 10 Kg sebanyak 7 karung
    7. Beras Super Poles Ikan Hiu Kristal Uk. 25 Kg sebanyak 5 karung
    8. Beras CMB Javanese Premium Rice karung merah Uk. 5 Kg sebanyak 6 karung
    9. Beras CMB Javanese Premium Rice karung merah Uk. 10 Kg sebanyak 1 karung

    Dirampas untuk Negara melalui Divisi Regional Bulog Kal-Sel.

    1. Karung kosong warna hijau ukuran 25 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 422 pcs
    2. Karung kosong warna hijau ukuran 10 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 1 karung
    3. Karung kosong warna merah ukuran 10 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 1 karung
    4. Karung kosong warna merah ukuran 5 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 1 karung
    5. Karung kosong ukuran 10 kg beras
    super poles ikan hiu kristal sebanyak 1 karung
  • Karung kosong warna hijau ukuran 5 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 12 karung
  • Karung kosong warna merah ukuran 5 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 9 karung
  • Karung kosong warna hijau ukuran 10 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 16 karung
  • Karung kosong warna merah ukuran 10 kg beras punel cap CMB Javanese premium rice sebanyak 15 karung
  • Mesin
Register : 06-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 176/Pid.B/2020/PN Dmk
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FARISAL KURNIAWAN AKBAR, SH
Terdakwa:
SRI SULISTIYOWATI alias SRI alias SULIS Binti BASRI Alm
680
  • Menyatakan terhadap barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 7 Januari 2020.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 24 April 2020.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 25 April 2020.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 27 April 2019.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 9 Juli 2019.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 5 Desember 2019.
    • 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 12 Desember 2019.
    • Surat perjanjian pelunasan beras antara SRI SULISTIYOWATI dengan SUCIATI bermaterai 6000.

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi H. ABDULLAH bin SANADI (alm).

    1. Membebani supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Register : 06-03-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 203/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
Yuni Astuti,SH
Terdakwa:
I GUSTI AGUNG PUTU SUKERTA.SE.
8020
  • Dalam Hitungan Sebagaimana Yang Dinyatakan Dalam Label Atau Etiket Barang Tersebut ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sak beras
      Putri Sejati ukuran 10 Kg (sudah dikurangi);
    • 1 (satu) sak beras Putri Sejati ukuran 5 Kg (sudah dikurangi);
    • 2 (dua) sak beras Putri Sejati ukuran 10 Kg (utuh);
    • 2 (dua) sak beras Putri Sejati ukuran 5 Kg (utuh);
    • 1 (satu) lembar nota penjualan dari toko SAGUA pada tanggal 16 Nopember 2023;
    • 1 (satu) lembar nota penjualan dari toko RESTU IBU pada tanggal 16 Nopember 2023.

      • 1 (satu) sak beras merk Putri Sejati ukuran 10 Kg (sudah dikurangi);
      • 1 (satu) sak beras merk Putri Sejati ukuran 5 Kg (sudah dikurangi);
      • 16 (enam belas) sak beras Ratu Ayu ukuran 10 Kg (sudah dikurangi);
      • 13 (tiga belas) sak beras Ratu Ayu ukuran 5 Kg (sudah dikurangi);
      • 6 (enam) sak beras SLYP super ukuran 5 Kg (sudah dikurangi);
      • 2 (dua) sak beras dari hasil pengurangan;
      • 2 (dua) sak beras Ratu
      Ayu ukuran 10 Kg (utuh);
    • 2 (dua) sak beras Ratu Ayu ukuran 5 Kg (utuh);
    • 2 (dua) sak beras SLYP Super ukuran 5 Kg (utuh);
    • 1 (satu) buah alat untuk pengurang beras;

    DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 26-01-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 26/Pid.Sus/2017/PN Bkn
Tanggal 23 Maret 2017 — DODI EKA PUTRA Als DODI Bin SARKAWI (Alm)
7135
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 20 (dua puluh) karung yang berisikan beras asli anak daro dengan berat setiap karungnya 10 (sepuluh) kg yang dimasukkan kedalam karung plastik warna putih les merah;- 55 (lima puluh lima) karung yang berisikan beras oplosan (dicampur) dengan berat setiap karungnya 10 Kg yang dimasukkan kedalam karung plastik warna putih les merah yang bertuliskan anak daro;- 1 (satu) karung yang berisikan beras bulok yang dimasukkan kedalam karung plastik merk SLYP Super Cap Mawar
    yang berisikan beras dengan berat 10 Kg;- 1 (satu) buah kipas angin dengan merk Acashi;- 1 (satu) buah mesin jahit merk Domax;- 1 (satu) buah meja penghembus beras;- 70 (tujuh puluh) lembar karung plastik kosong merk anak daro;- 61 (enam puluh satu) lembar karung plastik kosong merk beras bermutu Payakumbuh C7;- 11 (sebelas) lembar karung plastik kosong merk beras Sumbar Anak Daro;- 12 (dua belas) lembar karung plastik kosong merk Barokah Anak Daro;- 156 (seratus lima puluh enam) lembar
    karung plastik kosong merk beras Super Pullen Cap Koki;- 136 (seratus tiga puluh enam) lembar karung plastik kosong merk beras SLYP Super Cap Mawar;- 203 (dua ratus tiga) lembar karung atau goni kosong 50 kg merk Bulog;dirampas untuk dimusnahkan;6.
    dengan cara mencampur beras Bulog dan beras Anak Darodengan perbandingan yang sama dan pada saat pencampurantersebut beras dihembus dengan menggunakan kipas angin untukmenghilangkan debu yang banyak terkandung di beras Bulog,setelah tercampur rata beras dimasukkan kedalam karung goniplastik baru yang telah ada cap merk Anak Daro dan ditimbangseberat masingmasing 10 kg, setelah itu karung goni plastikdijahit.e Bahwa selain mencampur beras Bulog dengan beras Anak Daroterdakwa juga mengganti karung
    dan DIDIRAHMADI, terhadap temuan tersebut terdakwa mengaku telahmelakukan aktifitas mencampur beras Bulog dengan beras AnakDaro.Bahwa cara terdakwa melakukan pengoplosan tersebut yaknidengan cara mencampur beras Bulog dab beras Anak Darodengan perbandingan yang sama dan pada saat pencampurantersebut beras dihembus dengan menggunakan kipas angin untukrnenghilangkan debu yang banyak terkandung di beras Bulog,setelah tercampur rata beras dimasukkan kedalam karung goniplastik baru yang telah ada cap
    sreta terdapat beras Bulog dan beras AnakDaro setelah ditanya terhadap terdakwa DODI dan DIDIRAHMADI, terhadap temuan tersebut terdakwa mengaku telahmelakukan aktifitas mencampur beras Bulog dengan beras AnakDaro.Bahwa cara terdakwa melakukan pengoplosan tersebut yaknidengan cara mencampur beras Bulog dan beras Anak Darodengan perbandingan yang sama dan pada saat pencampurantersebut beras dihembus dengan menggunakan kipas angin untukmenghilangkan debu yang banyak terkandung di beras Bulog,setelah
    beras anak daro serta mencampur dan membersihkanberas tersebut setelah merata kemudian dimasukkan kedalamkarung beras dengan merk beras anak daro setelah itumenimbang beras dengan 10 kg per karung dan dljahit kembalilalu setelah selesal beras dimuat kedalam mobil dan terdakwajuga membantu SYAFRIZAL (DPO) dalam menjual beras tersebut.Bahwa syafrizal (DPO) berperan membeli beras anak daro dariSumatera Barat dan membeli beras Bulog dari gudang danmembawa kerumah untuk di oplos.Bahwa harga beras bulog
    Tambang dan Pekanbaru denganmenggunakan mobil Pick Up.Bahwa pemilik warung tidak mengetahui bahwa beras tersebutadalah beras oplosan dikarnakan beras yang terdakwa jual sepertiasli dan tidak tampak ada bekas oplosan.Bahwa kadar perbandingan beras bulog dan beras anak daro yangterdakwa campur adalah beras anak daro 150 kg dicampurdengan 150 kg beras bulog.Bahwa beras anak daro dan beras bulog tersebut di beli pada hariSenin tanggal 14 November 2016 oleh SYAFRIZAL (DPO).Bahwa terhadap material seperti
Register : 23-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PN CIBADAK Nomor 280/Pid.B/2023/PN Cbd
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.ANDI ARDIANI, S.H.,L.L.M.
3.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
DEDEN JATNIKA Bin ENDANG SUKARSA
7646
  • kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaDeden Jatnika Bin Endang Sutarsadengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Buku Folio Colbus warna Biru yang didalamnya berisikan catatan data jumlah seluruh Beras
      DEDEN JATNIKA dan data nama-nama penerima atau yang telah membayar Beras dari Sdr. DEDEN JATNIKA serta catatan jumlah uang hasil penjualan Beras yang bersumber dari Sdr. HAMDAN;
    • 1 (Satu) Buah Buku Folio Colbus warna Kuning yang didalamnya beriskan catatan data jumlah pemasukan dan pengeluaran uang hasil penjualan Beras bersumber dari Sdr. HAMDAN.
    • 1 (Satu) bundel bukti surat jalan pengiriman Beras dari Sdr.
      DEDEN JATNIKA kepada para penerima beras;
    • 1 (Satu) lembar catatan pembayaran Beras Sdr. DEDEN JATNIKA kepada Sdr. HAMDAN sebesar Rp255.000.000,00 (Dua ratus lima puluh lima juta rupiah);
    • 1 (Satu) lembar fotocopy pembayaran sejumlah pembelian komoditi dari Sdr. AGUS SOPYAH kepada Sdr. DEDEN JATNIKA sebesar Rp20.850.000,00 (Dua puluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang didalamnya termasuk pembayaran pembelian Beras sebanyak 1000 kg kepada Sdr.
      DEDEN JATNIKA tertanggal 13 Agustus 2022 berikut bukti lampiran fotocopy Surat Jalan pengiriman Beras dari Sdr. DEDEN JATNIKA kepada Sdr. AGUS SOPYAN sebanyak 100 bal ukuran 10 kg;
    • 1 (Satu) lembar fotocopy yang berisikan masing-masing bukti pembelian Beras Sdr. IYAN SURYANA dari Sdr. DEDEN JATNIKA sebanyak 4.000 kg tertanggal 10 Agustus 2002 dan bukti kwitansi pembayaran Beras dari Sdr. IYAN SURYANA kepada Sdr.
      DEDEN JATNIKA sebesar Rp38.000.000,00 (Tiga puluh delapan juta rupiah) tertanggal 10 Agustus 2022;
    • 1 (Satu) lembar fotocopy yang berisikan 5 (Lima) bukti transfer pembayaran Beras dari Sdr. RINA HERLINA kepada Sdr. DEDEN JATNIKA dengan jumlah Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah).

    TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Register : 21-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 45/Pid.B/2022/PN Srp
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
2.Satya Maja Wiratama,SH
Terdakwa:
Dewa Ayu Dewi Hermayanthi
5625
  • bungkus atau labelnya atau menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 22"sebagaimana dalam dakwaantunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaDewa Ayu Dewi Hermayanthioleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang buktiberupa:
    • 2 (dua) karung/kemasan Beras
      dengan karung beras super panel merk samudra berat 25 kg yang setelah diukur/ditimbang denmgan penimbangan elektrik dihadapan terperiksa menghasilkan masing-masing berat beras 23,7 kg;
    • 4 (empat) karung/kemasan Beras dengan karung beras super panel merk samudra berat 5 kg yang setelah diukur/ditimbang dengan penimbangan elektrik dihadapan terperiksa menghasilkan berat beras 4,6kg ;
    • 1 (satu) karung beras broken/tanpa merk yang berisi setengah karung beras pada karung tanpa
      tulisan yang setelah ditimbang menghasilkan berat 5,1 kg;
    • 10 (sepuluh) karungberas merk Beras Panjang asli C-4 yang setelah ditimbang menghasilkan berat masing-masing karung/kemasan 4,4 kg.
      Hujau Biru merk Nankai;
    • 1 (buah) buah alat jarit/rajut karung warna kuning hitam merk Flyingman;
    • 1 (buah) buah alat jarit/rajut karung warna abu-abu hitam merk Simaru;
    • 1 (satu) roolan benang jarit warna putih;
    • 1 (satu) rool benang jarit warna biru putih;
    • 1 (satu) buah alat press warna hijau merk Dobleelepards;
    • Kwitansi pembayaran;
    • Nota Pengiriman Barang;
    • 1 (satu) buah baskom besar warna biru (tempat pengolahan/ngoplos beras
      );
    • 1 (satu) buah gayung warna merah muda;
    • 1 (satu) Kampil /tempat beras kosongan dengan merk beras super panel merk samudra berat 25 kg;
    • 2 (dua) buah kampil /tempat beras kosongan dengan merk beras Bulog 50 kg;
    • Bungkus plastik bertuliskan Beras Panjang Wangi C4 (tempat penyimpanan hasil olahan/oplosan) bertuliskanberat 5 kg;
    • 1 (satu) buku catatan report barang keluar/terjual dari Taksu Boga Bali;
    • 1 (satu) buku catatan pengambilan
Register : 09-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 01-11-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 13/PID/2017/PT MDN
Tanggal 9 Februari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : FAHRI RAHMADHANI, SH
Terbanding/Terdakwa : Megawarta Pardede Als Mega
3923
  • merupakan perbuatan pidana;
    1. Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtsvervolging);
    2. Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
    3. Menetapkan barang buki berupa :
      • 5 (lima) lembar kertas bon JR yang ditandatangani oleh Megawarta Pardede Als Mega dengan rincian:
    1. 1 (satu) lembar kertas bon tanggal 30 Juni 2014 (35 sak beras
      30 kg (Rp.9.275.000,-), 10 sak beras 10 kg (Rp.1.310.000,-) jumlah Rp.10.615.000,-)
    2. 1 (satu) lembar kertas bon tanggal 11 Juni 2014 (53 sak beras 30 kg (Rp.14.045.000,-) jumlah Rp.14.045.000,-)
    3. 1 (satu) lembar kertas bon tanggal 17 Juni 2014b (50 sak beras 30 kg (Rp.13.250.000,-) jumlah Rp.13.250.000,-)
    4. 1 (satu) lembar kertas bon tanggal 4 Juni 2014 (50 sak beras 30 kg (Rp.13.250.000,-), 20 sak beras 15 kg (Rp.2.670.000,-), 20 sak beras 10 kg (Rp.1.800.000,-), 5 sak
      beras 15 kg (Rp.450.000,-) jumlah Rp.18.170.000,-)
    5. 1 (satu) lembar kertas bon tanggal 24 Agustus 2014 (40 sak beras 30 kg (Rp.10.600.000,-) jumlah Rp.10.600.000,-)

    Masing-masing dikembalikan kepada saksi Yeni Ayen Ginting.

Register : 17-11-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1836/Pid.B/2021/PN Tng
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SAHIDIN als MUHAMMAD BIN alm SANTA
8112
    • 1 (satu) buah buku catatan pembelian beras.
    • 2 (dua) Karung beras ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
    • 2 (dua) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk HK.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk PM.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BHS.
  • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk DK.
  • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BA.
  • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk Naga.

Dikembalikan kepada saksi Inihwaty.

IMAM, tanggal 5 agustus 2021 sebanyak 30 Karung beras =1,5 ton merk WR. dengan harga perkilo 10.000,-, jumlah = Rp.15.000.000 ,-(lima belas juta rupiah).
  • Nota pesanan Toko Agus, tanggal 10 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk MJ. dengan harga perkilo 9.000,-, jumlah = Rp.27.000.000,-(dua puluh tujuh juta rupiah).
  • Nota pesanan Toko Nurul, tanggal 11 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk PM. dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp.28.000.000.
  • Sebanyak 50 karung beras merk PM, Harga perkilo = 9.000,- jumlah 22.500.000,-(dua puluh dua juta lima ratus) total = 47.500.000,-(empat puluh tujuh juta lima ratus).
  • Nota pesanan Toko Paris Jaya, tanggal 19 Agustus 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk HW.
  • Nota pesanan Toko Edo, tanggal 20 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk KND. Dengan harga perkilo 9.500,-, jumlah = Rp.28.500.000.-
  • Nota pesanan Toko H. Darwin, tanggal 21 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk DSR.
  • Register : 17-11-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 08-02-2022
    Putusan PN TANGERANG Nomor 1837/Pid.B/2021/PN Tng
    Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
    ADIB FACHRI DILLI,SH.
    Terdakwa:
    UDIN Bin alm ICANG
    8213
    • 1 (satu) buah kasur Springbad
    • 1 (satu) buah buku catatan pembelian beras.
    • 2 (dua) Karung beras ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
    • 2 (dua) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk HK.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk PM.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BHS.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk DK.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BA.
    • 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk Naga
    • Nota pesanan atas nama Toko LARIS JAYA, tanggal 13 Juli 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk WR. dengan harga perkilo 10,000 -, jumlah = Rp. 35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah).
      IMAM, tanggal 5 agustus 2021 sebanyak 30 Karung beras =1,5 ton merk WR. dengan harga perkilo 10.000,-, jumlah = Rp.15.000.000 ,-(lima belas juta rupiah).
    • Nota pesanan Toko Agus, tanggal 10 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk MJ. dengan harga perkilo 9.000,-, jumlah = Rp.27.000.000,-(dua puluh tujuh juta rupiah).
    • Nota pesanan Toko Nurul, tanggal 11 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk PM. dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp.28.000.000.
      Sebanyak 50 karung beras merk PM, Harga perkilo = 9.000,- jumlah 22.500.000,-(dua puluh dua juta lima ratus) total = 47.500.000,-(empat puluh tujuh juta lima ratus).
    • Nota pesanan Toko Paris Jaya, tanggal 19 Agustus 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk HW.
    • Nota pesanan Toko Edo, tanggal 20 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk KND. Dengan harga perkilo 9.500,-, jumlah = Rp.28.500.000.-
    • Nota pesanan Toko H. Darwin, tanggal 21 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk DSR.
    Putus : 02-03-2016 — Upload : 16-03-2016
    Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 6/Pid.Sus/2016/PN.Bek
    Tanggal 2 Maret 2016 — Pidana - FAUZIAH Alias IPAU Bin NAZIRIN (Alm)
    36725
    • TJHONG KIANG KHUNG Noka; MHMFE349ER05383Dikembalikan kepada saksi FIRDAUS Alias DAUS Bin TABIN (alm)- 202 (dua ratus dua) karung beras dengan ukuran 10 (sepuluh) Kg terdiri dari: 64 (enam puluh empat) karung beras merk "Nasional" 63 (enam puluh tiga) karung beras merk premium Ranbow" 44 (empat puluh empat) karung beras merk "Tulip" 20 (dua puluh) karung beras Merk Happy 10 (sepuluh) karung beras merk "Teana" 1 (satu) karung beras merk "
      TJHONG KIANG KHUNG Noka;MHMFE349ER05383Dikembalikan kepada saksi Firdaus Alias Daus bin Tabin (alm)202 (dua ratus dua) karung beras dengan ukuran 10 (sepuluh) Kg terdiri dari 64(enam puluh empat) karung beras merk "Nasional" 63 (enam puluh tiga) karungberas merk Premium Ranbow" 44 (empat puluh empat) karung beras merk "Tulip",20 (dua puluh) karung beras Merk Happy, 10 (sepuluh) karung beras merk"Teana", 1 (satu) karung beras merk "ekonomi nyaman".32 (tiga puluh dua) karung gula dengan berat perkarungnya
      akan dijualoleh TerdakwaI dan Terdakwa II dengan perincian harga beras Merk NASIONAL,beras Merk PREMIUM RAINBOW, beras Merk TULIP Yang ketiga Merk tersebutakan TerdakwaIdan TerdakwalII jual dengan harga 1 (satu) karungnya sebesarRp.85.000,(delapan puluh lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 87.000,(delapan puluhtujuh ribu rupiah) dan beras Merk HAPPY, beras Merk TEANA, beras MerkEKONOMI NYAMAN Yang ketiga Merk tersebut akan Terdakwa I danTerdakwa II jual dengan harga (satu) karungnya sebesar Rp.90.000
      akan dijualoleh TerdakwaI dan Terdakwa II dengan perincian harga beras Merk NASIONAL,beras Merk PREMIUM RAINBOW, beras Merk TULIP Yang ketiga Merk tersebutakan TerdakwalIdan TerdakwalII jual dengan harga 1 (satu) karungnya sebesarRp.85.000,(delapan puluh lima ribu rupiah) sampai dengan Rp. 87.000,(delapan puluhtujuh ribu rupiah) dan beras Merk HAPPY, beras Merk TEANA, beras MerkEKONOMI NYAMAN Yang ketiga Merk tersebut akan Terdakwa I danTerdakwa II jual dengan harga (satu) karungnya sebesar Rp.90.000
      bersama Terdakwa II pergi ke gudang milik sdrAtong untuk membeli beras dan gula asal dari Malaysia dengan perincianpembelian beras 202 (dua ratus dua) karung beras dengan ukuran 10 (sepuluh)Kg terdiri dari 64 (enam puluh empat) karung beras Merk NASIONAL, 63(enam puluh tiga) karung beras Merk PREMIUM RAINBOW, 44 (empatpuluh empat) karung beras Merk TULIP dengan harga 1 (satu) karungnya 23RM (dua puluh tiga Ringgit Malaysia) yang jika di rupiahkan sebesarRp.73.600,(tujuh puluh tiga ribu enam ratus
      TJHONG KIANG KHUNG Noka;MHMFE349ER05383Dikembalikan kepada saksi FIRDAUS Alias DAUS Bin TABIN (alm) e 202 (dua ratus dua) karung beras dengan ukuran 10 (sepuluh) Kg terdiri dari:e 64 (enam puluh empat) karung beras merk "Nasional"e 63 (enam puluh tiga) karung beras merk premium Ranbow"e 44 (empat puluh empat) karung beras merk "Tulip"e 20 (dua puluh) karung beras Merk Happye 10 (sepuluh) karung beras merk "Teana"e 1 (satu) karung beras merk "Ekonomi Nyaman".e 32 (tiga puluh dua) karung Gula dengan
    Register : 07-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 24-06-2019
    Putusan PN AMBON Nomor 469/Pid.Sus/2018/PN Amb
    Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
    AWALUDIN, SH
    Terdakwa:
    TONNY ANGGARKUSUMA Alias KO TONNY.
    8131
    • Terhadap Terdakwa TONNY ANGGARKUSUMA alias Ko TONNY dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    • Menetapkan Pidana tersebut tidak perlu dijalankan Terdakwa, kecuali dalam dikemudian hari ada putusan yang menentukan lain, disebakan Karena Terpidana melakukan suatu Tindak Pidana, sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan percobaan berakhir;
    • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • * Beras

      Merek Super Mama kemasan 10 Kg sebanyak 08 karung dengan berat. 74, 75 Kg Beras Lumbung Padi,156,3 Kg, Beras Big Daddy 4 karung dengan berat 20,4 Kg, Beras Kepala Super Merek Bulir Mas, 1 Karung, Campuran beras busuk, 1karung, 1 buah timbangan duduk warna, 1buah serokan yang dibuat dari potongan jerigen warna putih, 1 buah mesin jahit karung merek New Long + benang putih, di rampas untuk dimusnahkan;

      * 1 lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan Menengah Nomor: 1067 / 25-05/pm

      / Dpmdtsp/XII/2017, Surat Ijin Tempat Usaha Nomor:503.511/2884/situ/Ddsp/XII/2017. 1 lembar tanda daftar Perusahaan persekutuan Komanditer, 1 buah buku penyaluran beras merek bulis Mas Kemasan 10 Kg. 1 buah buku penyaluran beras merek super mama, 1 buah buku penyaluran beras merek super daddy, 1 buah buku penyaluran beras merek lumbung padi 25 Kg, 1 lembar faktur warna kuning, 1 buah karung kosong beras kristal merek super mama, 4 buah karung kosong beras kepala Super merek butir mas, 7 buah kakrung
      kosong beras Kepala merek bulir mas kemasan 25 Kg,- dikembalikan kepada Tewrdakwa;

      * 551 ( lima ratus lima puluh satu ) karung bawang merah, Dikembalikan dari mana barang bukti tersebut disita ;

      5.

      Menyatakan barang bukti berupa : 77,05 Kg,* Beras Merek Super Mama kemasan 10 Kg sebanyak 08 karung dengan berat.74, 75 Kg Beras Lumbung Padi,156,3 Kg, Beras Big Daddy 4 karung dengan berat20,4 Kg, Beras Kepala Super Merek Bulir Mas, 1 Karung, Campuran beras busuk,1karung, 1 buah timbangan duduk warna, 1buah serokan yang dibuat daripotongan jerigen warna putih, 1 buah mesin jahit karung merek New Long +benang putih, di rampas untuk dimusnahkan;* 1 lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan Menengah Nomor
      : 1067 / 2505/pm/Dpmatsp/XII/2017, Surat jin Tempat UsahaNomor:503.511/2884/situ/Ddsp/XII/2017. 1 lembar tanda daftar Perusahaanpersekutuan Komanditer, 1 buah buku penyaluran beras merek bulis MasKemasan 10 Kg. 1 buah buku penyaluran beras merek super mama, 1 buah bukupenyaluran beras merek super daddy, 1 buah buku penyaluran beras mereklumbung padi 25 Kg, 1 lembar faktur warna kuning, 1 buah karung kosong beraskristal merek Super mama, 4 buah karung kosong beras kepala Super merek butirmas, 7 buah
      BERKATMULIA ke konsumen di wilayah Kota Ambon yaitu : Beras merek Bulis Mas (Jenis Premium) dengan kemasan 25 Kg, 10 Kg dan5 Kg yang berasal dari Bondowoso Jawa Timur ; Beras Merek Lumbung Padi Kemasan, 24 Kg, ( jenis medium) berasal dariMakasar Sulawesi Selatan ; Beras Super Mama kemasan 25Kg, 10 Kg, dan 5 Kg ( jJenis medium) berasaldari Surabaya Jawa Timur ; Beras Merek Big Daddy kemasan, 25 Kg, 10 Kg, dan 5 Kg (jenis medium)berasal dari Surabaya Jawa Timur ; Beras Merek Kemuning kemasan, 24 Kg
      BERKAT MULIA itu adalah Almarhum YANTOSEPTORY ;Bahwa kegiatan membuka kemasan pangan berupa kemasan beras danselanjutnya di kemas kembali di Gudang milik terdakwa yaitu, dengan tujuanuntuk membersihkan kotoran/ mengeluarkan beras yang rusak /yang basah daridalam karung tersebut lalu dikemas kembali, kKemudian beras tersebut siap dijual kembali kepada konsumen ;Bahwa saksi tidak tahu berapa banyak beras yang dijual kepada konsumenselama bulan Mei 2018 tersebut, karena menjual beras itu adalah Sales
      Rp. 118.000, dan kemasan 5 Kgjenis medium dijual dengan harga Rp.62.000, beras tersebut berasal dariSurabaya Jawa Timur ; Beras Merek Kemunung kemasan 24 Kg jenis medium dijual dengan hargaRp.245.000, beras dari Surabaya Jawa Timur ; Beras Merek jeruk kemasan 24 kg jenis medium dijual dengan harga Rp.255.000, beras tersebut berasal dari Surabaya Jawa Timur ; Beras Merek Pria Sejati Kemasan 25 Kg jenis medium dijual dengan hargaRp.292.500, beras tersebut berasal dari Surabaya Jawa Timur ;Halaman 8
    Register : 11-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
    Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Plk
    Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
    1.HAPPY C. HUTAPEA,SH
    2.EEN HOSANA BABOE ,S.H
    3.NONA VERA KRISTANTY HEMATANG, S.H
    Terdakwa:
    MULIADY Bin JOJO SUPARTO
    10633
    • 5. Menetapkan terhadap barang bukti berupa :

      • 7 (tujuh) karung beras Slyp Super FN masing-masing berisi sebanyak 50 Kg;
      • 8 (delapan) karung beras Slyp Super Zamrud masing-masing berisi sebanyak 20 Kg;
      • 19 (sembilan belas) karung beras Pandan Wangi Tiga Jambu masing-masing berisi sebanyak 20 Kg;
      • 180 (seratus delapan puluh) karung beras Slyp Super Rimbun Mas masing-masing
      berisi sebanyak 20 Kg (belum dijahit);
    • 1 (satu) unit mesin jahit karung;
    • 1 (satu) unit timbangan beras.

    Dirampas untuk Negara

    • 50 (lima puluh) karung kosong beras Slyp Super Rimbun Mas ukuran 20 Kg;
    • 25 (dua puluh lima) karung kosong beras Pandan Wangi Tiga Jambu ukuran 5 Kg;
    • 15 (lima belas) karung kosong beras Pandan Wangi Tiga Jambu ukuran 20 Kg;
    • 40 (empat puluh) karung kosong beras Slyp Super FN ukuran 50 Kg;
    • 8 (delapan) karung kosong beras Slyp Super Rimbun Mas ukuran 20 Kg;
    • 10 (sepuluh) ikat
      karung beras Pandan Wangi Tiga Jambu masing-masing berisi sebanyak 25 karung;
    • 100 (seratus) karung kosong beras Slyp Super Zamrud ukuran 20 Kg;
    • 10 (sepuluh) karung kosong beras Pandan Wangi Tiga Jambu ukuran 5 Kg;
    • 100 (seratus) karung kosong beras Slyp Super Rimbun Mas ukuran 20 Kg;
    • 50 (lima puluh) karung kosong beras Pandan Wangi Tiga Jambu ukuran 5 Kg;
    • 50 (lima puluh) karung kosong beras Pandan Wangi Tiga Jambu ukuran 20Kg.
    Register : 26-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 01-09-2019
    Putusan PN POLEWALI Nomor 112/Pid.B/2018/PN Pol
    Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
    SUGIHARTO, S.H.
    Terdakwa:
    ARIFUDDIN Bin UDDIN Alias ARIF
    4819
    • Menetapkan barang bukti berupa

      - 1 (satu) buah besi kunci L warna silver ; - 1 (satu) buah kunci gembok merk Hona warna silver ; - Uang tunai Rp.7.586.000,- (tujuh juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ; - 1 (satu) unit mobil Toyota jenis avansa warna silver dengan nomor Polisi DW 1205 LZ ; - 12 (dua belas) karung beras merek mawar merah dengan 25 Kg ; - 15 (lima belas) karung beras merek nenas berat 20 Kg ; - 21 (dua puluh satu) karung beras merek Putri Duyung berat

      25 Kg ; - 7 (tujuh) karung beras merek TP UD Mawar Merah berat 25 Kg ; - 2 (dua) karung beras merek Mawar berat 25 Kg ; - 6 (enam) karung beras merek ketupat berat 20 Kg ; - 1 (satu) karung beras tanpa merek berat 50 Kg ; - 1 (satu) buah gembok merek Norge warna silver ; - 7 (tujuh) karung beras kepala merek Rajawali 25 Kg ; - 23 (dua puluh tiga) karung beras kepala merek Mawar 25 Kg ; - 10 (sepuluh) karung special merek Teratai 25 Kg

      dikembalikan kepada

      kg.e 6(enam) karung beras merek ketupat berat + 20 kg.e 7 (tujuh) karung beras kepala merek Rajawali + 25 kg.e 23 (dua puluh tiga) karung beras kepala merek mawar + 25 kg.e 10 (sSepuluh) karung beras special merek teratal + 25 kg.e 2 (dua) karung beras merek mawar merah berat + 25 kg.e 1 (satu) karung beras tanpa merek berat + 50 kg.digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Ardiansyah Bin AmboTang Alias Adi4.
      milik saksi korbanUmar Bin Bustaman Alias Bapak Ali sebanyak kurang lebih 52 (lima puluhdua) karung beras dengan berbagai macam merek diantaranya sekitar 7(tujuh) karung beras kepala merek rajawali dengan berat kurang lebih 25 kg,sekitar 23 (dua puluh tiga) karung beras kepala merek mawar dengan beratkurang lebih 25 kg, sekitar 10 (Sepuluh) karung beras special merek terataidengan berat kurang lebih 25 kg, sekitar 2 (dua) karung beras merek mawardengan berat kurang lebih 25 kg, 1 (Satu) karung beras
      Pol.Bahwa pada saat itu saksi korban Mansur Alias Papa Linda Bin H.Husain mengatakan kepada saksi bahwa telah kehilangan beras yangberada didalam toko penjualan beras tersebut yaitu sebanyakdiantaranya sekitar 61 (enam puluh satu) karung beras dengan berbagaimacam merek diantaranya sekitar 12 (dua belas) karung beras merekmawar merah dengan berat kurang lebih 25 kg, sekitar 15 (lima belas)karung beras merek nenas dengan berat kurang lebih 20 kg, sekitar 21(dua puluh satu) karung beras merek putri
      Husain 7 (tujuh) karung beras kepala merek Rajawali + 25 kg. 23 (dua puluh tiga) karung beras kepala merek teratai + 25 kg. 10 (Sepuluh) karung beras special merek teratai + 25 kg.2 (dua) karung beras merek mawar merah berat + 25 kg.1 (Satu) karung beras tanpa merek berat + 50 kg.Halaman 50 dari 56 Putusan Nomor 112/Pid.B/2018/PN.
      Pol.e 7 (tujuh )karung beras merek TP UD mawar berat + 25 kg.e 6(enam) karung beras merek ketupat berat + 20 kg.e 7 (tujuh) karung beras kepala merek Rajawali + 25 kg.e 23 (dua puluh tiga) karung beras kepala merek mawar + 25 kg.e 10 (sepuluh) karung beras special merek teratal + 25 kg.e 2 (dua) karung beras merek mawar merah berat + 25 kg.e 1 (satu) karung beras tanpa merek berat + 50 kg.digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Ardiansyah Bin AmboTang Alias Adi6.
    Register : 02-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 30-12-2016
    Putusan PN TILAMUTA Nomor 60/PID.B/2016/PN. TMT
    Tanggal 14 Desember 2016 — MASTIN KAIDA alias ASNA;
    10645
    • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buku kecil milik perempuan Riano Baridu yang bercorak hijau kuning dan bercorak batik; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 18 April 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 21 April 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg) tanggal 27 April 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan
      beras sebanyak 50 koli (2 ton 500 kg) tanggal 04 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 52 koli (2 ton 600 kg) tanggal 06 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 62 koli (3 ton 100 kg) tanggal 10 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 13 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 45 koli (2 ton 250 kg) tanggal 20 Mei 2016Dikembalikan kepada
      Tmt21 April 2016;. 1 (Satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (8 ton 250 kg)tanggal 22 April 2016;. 1 (Satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg)tanggal 27 April 2016;;. 1 (Satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 50 koli (2 ton 500 kg)tanggal 04 Mei 2016;. 1 (Satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 52 koli (2 ton 600 kg)tanggal 06 Mei 2016;. 1 (Satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 62 koli (3 ton 100 kg)tanggal 10 Mei 2016;. 1
      kali terdakwamenghubungi isteri saksi melalui hanohone dengan mengatakan beras sudahhabis, agar segera dikirimkan beras, setelah itu isteri saksi memberitahukankepada saksi agar mengirimkan beras kepada terdakwa dan kemudian saksimenyuruh saksi Eko Budisusanto untuk mengirimkan beras kerumah terdakwadi Desa Hungayonaa Kec.
      yang dijanjikan terdakwa tidak ada;Bahwa setiap kali saksi kerumah terdakwa meminta beras dimaksud, terdakwamengelak dengan berkata beras belum ada;Bahwa saksi pernah menghubungi saksi Riano Barido selaku pemilik beras yangdijual terdakwa, menanyakan mengapa beras belum datang namun saksi RianoBaridu mengatakan bahwa beras tersebut telah dikirim ke terdakwa danmengatahkan bahwa pembayaran terdakwa kepadanya mandek/macet;Halaman 15 dari 33 Putusan Pidana Nomor: 60/Pid.B/2016/PN.
      sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal18 April 2016;1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal21 April 2016;1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg)tanggal 27 April 2016;1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg)tanggal 27 April 2016;;1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 50 koli (2 ton 500 kg)tanggal 04 Mei 2016;1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 52 koli (2 ton 600 kg)tanggal 06
      ; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (8 ton 250 kg)tanggal 22 April 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg)tanggal 27 April 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 50 koli (2 ton 500 kg)tanggal 04 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 52 koli (2 ton 600 kg)tanggal 06 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 62 koli (3 ton 100 kg)tanggal 10 Mei 2016; 1 (satu) lembar kuitansi
    Register : 16-03-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 07-07-2022
    Putusan PN BLITAR Nomor 84/Pid.Sus/2018/PN Blt
    Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
    1.Amiruddin, S.H.
    2.Grisnita Devi, S.H.
    Terdakwa:
    SUJOKO Bin Alm GIANTO
    7020
    • SLYP super Cap PAK TANI SETRA dengan berat 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • 5 (lima) karung beras bengawan super cap IKAN SALMON dengan berat 10 (sepuluh) kilo gram, dengan Siup Nomor : 503/449/409.304/KPTSP-PK/X/2009;
    • 1 (satu) karung beras bengawan super Cap IKAN SALMON dengan berat 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • 4 (empat) karung beras bengawan super merek MAWAR dengan berat 25 (dua puluh lima) kilo gram, dengan Siup Nomor
      : 503/449/409.304/KPTSP-PK/X/2009;
    • 1 (satu) kantong plastik beras merek mentari dengan berat 5 (lima) kilo gram;
    • 1 (satu) karung beras merek mentari dengan berat 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • 1 (satu) unit timbangan elektronik dengan merek DIGITECH DB-1S;
    • 1 (satu) buah karung beras cap PAK TANI M.J.
      ;
    • 1 (satu) buah karung beras super poles cap RAJAWALI;
    • 1 (satu) buah karung beras bengawan super cap IKAN SALMON dengan ukuran 10 (sepuluh) kilo gram;
    • 1 (satu) buah mesin jahit dengan merk MORIZT;
    • 1 (satu) buah timba warna putih yang berisikan beras yang sudah di poles dengan berat 15 (lima belas) kilo gram;
    • 1 (satu) buah timba warna putih yang berisikan beras yang belum dipoles dengan berat 15 (lima belas) kilo gram;
    • 1 (satu)
      PAK TANI yang dikeluarkan di Blitar pada tanggal 30 Oktober 2009 an. pemilik SUMARMI;
    • 13 (tiga belas) karung berisi beras dengan merk cap Ikan Salmon berat 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • 9 (sembilan) karung berisi beras dengan merk Pak Tani berat 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • 16 (enam belas) karung berisi beras dengan merk cap Ikan Salmon berat 10 (sepuluh) kilo gram;
    • 7
      (tujuh) karung berisi beras dengan merk cap Pak Tani berat 10 (sepuluh) kilo gram;
    • Beras dengan merk Cap Pak Tani sebanyak 100 (seratus) sak dengan ukuran 25 kilo gram;
    • Beras dengan merk Cap Mawar sebanyak 155 (seratus lima puluh lima) sak dengan ukuran 25 (dua puluh lima) kilo gram;
    • Beras dengan merk Cap Ikan Salmon sebanyak 90 (sembilan puluh) sak dengan
    Putus : 28-05-2015 — Upload : 02-12-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3088 K/PDT/2014
    Tanggal 28 Mei 2015 — HINDARTO WAISMAN alias KHE HIN, PENGUSAHA / RICE MILL / PENGUSAHA BERAS, 2. SODIKNO
    4717 Berkekuatan Hukum Tetap
    • HINDARTO WAISMAN alias KHE HIN, PENGUSAHA / RICE MILL / PENGUSAHA BERAS, 2. SODIKNO
      Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok, Pemalang, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 6 Februari 2013;KEPALA KANTOR PELAYANAN LELANG NEGARA (KPKNL),beralamat Jalan KS Tubun Nomor 12, Kodya Tegal, dalam halini memberi kuasa kepada Hardito Kunandari, selaku Kuasadari Kepala Kantor Pelayanan Lelang Negara, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 21 Februari 2013;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat dan Tergugat I/ParaTerbanding;1.DanHINDARTO WAISMAN alias KHE HIN, PENGUSAHA / RICEMILL / PENGUSAHA BERAS,
    Register : 20-02-2013 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 27-08-2013
    Putusan PN TRENGGALEK Nomor 32/Pid. B/2013/PN. TL
    Tanggal 19 Maret 2013 — SULTHON MAHARDIKA BIN ARIFIN SUJONO
    458
    • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 lembar STNK sepeda motor no.pol AG 3866 OM an.MUSINI ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa ;- Sepasang sandal jepit warna hitam Dikembalikan kepada terdakwa ;- 1 sak beras ketan isi 11,5 kg- 1 sak beras ketan isi 12,5 kg Dikembalikan kepada saksi Hj.ASMARANI ;- 1 sak beras isi 33 kg- 1 sak beras isi 64 kg- Ceceran beras.
      Menyatakan barang bukti berupa: (satu) unit sepeda motor dan 1 lembar STNK sepeda motor no.pol AG 3866 OMan.MUSINI ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa ;e Sepasang sandal jepit warna hitamDikembalikan kepada terdakwa ;e sak beras ketan isi 11,5 kge sak beras ketan isi 12,5 kgDikembalikan kepada saksi Hj ASMARANI ;e sak beras isi 33 kge 1 sak beras isi 64 kg Ceceran beras.Dikembalikan kepada saksi Hj. SUNARTI ;e (satu) buah tang warna merahDirampas untuk dimusnahkan ;4.
      Dengan perbuatan itu terdakwa telah melanggar hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dandihubungkan dengan barang bukti terdapat fakta bahwa terdakwa telah mengambil barang miliksaksi korban Hj.SUNARTI 64 kg beras biasa dan 33 kg beras miliknya yang disimpan di dalamkios milik nya di Kios Kedunglurah kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek dan saksi korbanHj.ASMARANT telah kehilangan 34 kg beras dan 60 kg beras miliknya yang disimpan di dalamkios milik nya di
      Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dandihubungkan dengan barang bukti terdapat fakta bahwa terdakwa telah mengambil barang miliksaksi korban Hj.SUNARTI 64 kg beras biasa dan 33 kg beras miliknya yang disimpan di dalamkios milik nya di Kios Kedunglurah kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek dan saksi korbanHj.ASMARANT telah kehilangan 34 kg beras dan 60 kg beras miliknya yang disimpan di dalamkios milik
      kemudian MOHAMAD ARIF mengangkut hasilkejahatan dan 2 sak beras ketan diletakkan diatas jok sepeda motor , sedangkan 1 sak berasbiasa di letakkan ke atas jok sepeda motor Milik MOHAMAD ARIF, kemudianKeduanya berpencar dan selanjutnya terdakwa menjual 2 sak beras ketan ke rumahHj.ASMARANT laku Rp 250.000, dan MOHAMAD ARIF membawa beras tersebut entahkemana terdakwa tidak tahu ;Dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi ;Ad. 6.
      Menetapkan barang bukti berupa : (Satu) unit sepeda motor dan lembar STNK sepeda motor no.pol AG 3866 OMan.MUSINI ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa ;e Sepasang sandal jepit warna hitamDikembalikan kepada terdakwa ;e sak beras ketan isi 11,5 kge sak beras ketan isi 12,5 kgDikembalikan kepada saksi Hj ASMARANI ;e sak beras isi 33 kge sak beras isi 64 kg Ceceran beras.Dikembalikan kepada saksi Hj. SUNARTI ;e (satu) buah tang warna merahDirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Upload : 13-05-2014
    Putusan PN BANYUWANGI Nomor 124/Pid.B/2013/PN.Bwi
    MAT SIGIT alias MAT bin SUYITNO
    753
    • Banyuwangi atau ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, mengambil sesuatu barang berupa 1 karung beras, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang tain yakni saksi SUMIYEM dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal terdakwa MAT SIGIT alias MAT bin SUYITNO sering datang main dirumah saksi SUMIYEM untuk makan dan minum kopi, kemudian pada waku tersebut diatas terdakwa datang
      dirumah saksi SUMIYEM, lalu terdakwa masuk didalam rumah tersebut melalui pintu belakang yang tidak terkunci, pada saat terdakwa berada didalam rumah melihat 1 karung beras yang diletakan disudut kamar, kemudian terdakwa tampa seijin pemiliknya mengangkat karung beras tersebut dibawa ditempat lain dikuasai sebagai miliknya, awalnya 1 karung beras tersebut mau dititipkan pada orang lain namun tidak diterima, selanjutnya terdakwa membawa beras tersebut kejalan umum hal tersebut dilihat oleh warga disekitar
      itu, pada saat terdakwa istrahat dipinggir jalan lalu warga disekitar itu mengintoragasi terdakwa setelah terus didesak terdakwa mengakui bahwa beras tersebut baru diambil tanpa ijin pemiliknya dirumahnya saksi SUMIYEM, selanjutnya terdakwa ditangkap dan diserahka pada kantor Kepolisian yang terdekat bersama barang bukti berupa 1 karung beras, setelah dikantor polisi diinterogasi terdakwa mengakui semua perbuatannya, sehingga akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalimi kerugian sekitar Rp.275.000
      itu, pada saat terdakwa istrahatPutusan Pidanadipinggir jalan lalu warga disekitar itu mengintoragasi terdakwa setelah terus didesak terdakwamengakui bahwa beras tersebut baru diambil tanpa ijin pemiliknya dirumahnya saksiSUMIYEM, selanjutnya terdakwa ditangkap dan diserahka pada kantor Kepolisian yang terdekatbersama barang bukti berupa karung beras, setelah dikantor polisi diinterogasi terdakwamengakui semua perbuatannya, sehingga akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalimikerugian sekitar
      Banyuwangi;e Bahwa dalam penangkapan terdakwa disita pula barang bukti berupa : 30 (tiga puluh)kilogram beras, 2 (dua) lembar karung palstik kecil dan (satu) lembar karung palstikbesar ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;3.
      Banyuwangi ;e Bahwa barang barang yang diambil adalah beras sekitar 30 (tiga puluh) kilogram, 2(dua) lembar karung palstik kecil dan (satu) lembar karung palstik besar ;e Bahwa awalnya Terdakwa setelah melihat keadaan disekitar rumah yang akan dimasukiaman, maka terdakwa langsung masuk kedalam rumah lewat pintu dapur dengan jalanmendorong pintu dapur yang tidak terkunci, lalu setelah masuk terdakwa mengangkatkarung beras dan dibawa keluar dengan cara dipikul, dan setelah sampai dipersawahanterdakwa
      Banyuwangi ;e Bahwa benar barang barang yang diambil adalah beras sekitar 30 (tiga puluh)kilogram, 2 (dua) lembar karung palstik kecil dan 1 (satu) lembar karung palstik besar ;e Bahwa benar awalnya Terdakwa setelah melihat keadaan disekitar rumah yang akandimasuki aman, maka terdakwa langsung masuk kedalam rumah lewat pintu dapurdengan jalan mendorong pintu dapur yang tidak terkunci, lalu setelah masuk terdakwamengangkat karung beras dan dibawa keluar dengan cara dipikul, dan setelah sampaidipersawahan
      Banyuwangi telah melakukan pencurian berupa beras sekitar 30 (tigapuluh) kilogram, 2 (dua) lembar karung palstik kecil dan 1 (satu) lembar karung palstikbesar, dimana terdakwa awalnya setelah melihat keadaan disekitar rumah yang akandimasuki aman, maka terdakwa langsung masuk kedalam rumah lewat pintu dapurdengan jalan mendorong pintu dapur yang tidak terkunci, lalu setelah masuk terdakwamengangkat karung beras dan dibawa keluar dengan cara dipikul, dan setelah sampaidipersawahan terdakwa ditangkap
    Register : 20-05-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 17-10-2024
    Putusan PN AMBON Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
    Tanggal 7 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
    1.ROZALI AFIFUDIN, S.H., M.H.
    2.NURNITA TEHUAYO, S.H.
    3.ACHMAD ATTAMIMI, S.H., M.H.
    4.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
    5.CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
    6.Dony Harapan Limbong, S.H.
    7.FADLI SURAHMAN, SH., MH.
    8.GRACE SIAHAYA, S.H.,M.H.
    9.SOEDHARMANTO, S.H., M.H
    Terdakwa:
    ADAM RAHAYAAN, S.Ag., M. Si.
    161181
    • puluh enam) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan beras rawan pangan (CBP) Tahun 2016 antara lain :
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP/KPK/2016, tanggal 10 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Sermaf Bahar Maswatu;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KDU/2016, tanggal 15 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Kepala Dusun Watran Hi.Udin Badmas
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan
        Amir Tamnge;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KPKS/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Selatan Muhamad Kasim Rahawarin, SE;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KPtt/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Tayando Tam Jamar Renhoat, S.Pd;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 02 /CBP/KDS/2016, tanggal 09 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala
        Taher Renwarin;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 03 /CBP/KPK/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Mahmud Rahanyamtel, S.Sos;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Dusun Fair Wisno Rettob;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 /CBP/KDU/2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Ohoitahit Hi.
        Nur Renleuw;

        • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 05 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Ketua lingkungan Fiditan KB Bakri Raharusun;
        • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 06 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Kepala Desa Dulla Laut Husna Wati Rahaded;
        • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 07 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.001 /
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 29 /CBP/ KDS/ 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt. 05 / 01 Kelurahan Masrum Saharuddin Kabalmay;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 30 /CBP/KDS/ 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Hairia Renwairin Desa Tual;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 31 /CBP/ KDS / 2016, tanggal 30 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.01/ 01 Kelurahan
    Register : 20-05-2024 — Putus : 04-10-2024 — Upload : 17-10-2024
    Putusan PN AMBON Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb
    Tanggal 4 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
    1.ROZALI AFIFUDIN, S.H., M.H.
    2.NURNITA TEHUAYO, S.H.
    3.ACHMAD ATTAMIMI, S.H., M.H.
    4.ESTERLINA WATTIMURY, S.H.
    5.CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
    6.Dony Harapan Limbong, S.H.
    7.FADLI SURAHMAN, SH., MH.
    8.GRACE SIAHAYA, S.H.,M.H.
    9.SOEDHARMANTO, S.H., M.H
    Terdakwa:
    ABAS APOLO RENWARIN, S.Sos, M.Si
    168187
    • empat puluh enam) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan beras rawan pangan (CBP) Tahun 2016 antara lain :
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP / KPK / 2016, tanggal 10 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Sermaf Bahar Maswatu;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP / KDU / 2016, tanggal 15 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Kepala Dusun Watran Hi.Udin Badmas;
      • Berita acara penyerahan bantuan
        beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP / KDS / 2016, tanggal 09 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Kepala Dusun Mangon M.
        Amir Tamnge;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP / KPKS / 2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Selatan Muhamad Kasim Rahawarin, Se
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP / KPtt / 2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Tayando Tam Jamar Renhoat, S.Pd;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 02 / CBP / KDS / 2016, tanggal 09 Juni 2016, yang diterima
        Taher Renwarin;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 03 / CBP / KPK/ 2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Mahmud Rahanyamtel, S.Sos;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 / CBP / KDS / 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Dusun Fair Wisno Rettob;
      • Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 / CBP / KDU / 2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa

        23. 1 (satu) Bundel Dokumen Permintaan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Tahun 2016;

        24. 1 (satu) Bundel Dokumen Permintaan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2017;

        25. 3 (tiga) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan beras rawan pangan (CBP) Tahun 2016 antara lain :

        • Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 09/CBP/2019, tanggal 02 Januari 2018