Ditemukan 90659 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Kph
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
PESTA SITUMORANG
9027
  • Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 31/1997 tertanggal 27 Juli 1997 semula tertulis Pesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;

    4.

    Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon sebagai Ibu pada:

    • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1063/Ist/1997 tertanggal 31 Juli 1997 atas nama Anak Pertama Pemohon yaitu Yunihar Susilawaty Sijabat semula tertulis Pesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;
    • Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1435/Um/1999 tertanggal 26 Juli 1999 atas nama Anak Kedua Pemohon yaitu Yulisna
    Setelah mendengar keterangan Pemohon;Setelahn mendengar keterangan saksisaksi dan memperhatikan buktisurat dipersidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal15 September 2020, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKepahiang pada tanggal 15 September 2020 di bawah daftar Nomor18/Pdt.P/2020/PN Kph, telah mengemukakan sebagai berikut:Dengan ini mengajukan Permohonan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang untukdapat mengeluarkan penetapan untuk memperbaiki kesalahan penulisan
    Bahwa oleh karena itu Pemohon bermaksud untuk memperbaikikesalahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Perkawinan,Kutipan Akta Kelahiran anak pertama dan Kutipan Akta Kelahiran anakkedua Pemohon dengan nama Pesta Situmorang sebagaimana dalam datadiri Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga, keempat danKutipan Akta Kelahiran kelima, Kartu Keluarga, KTP dan Kutipan AktaKelahiran Pemohon;12.
    nama Pemohon di Akta perkawinan PestaGembira Paulina Situmorang; Bahwa nama asli Pemohon adalah Pesa Situmorang bukan PestaGembira Paulina Situmorang; Bahwa penulisan di Akta Perkawinan Pemohon salah di karenakanorang tua pemohon yang menulis nama Pesta Gembira PaulinaSitumorang; Bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon pergantian namayaitu untuk menyamakan dokumendukumen yang lainnya terutamadokumen Akta Kelahiran anak pemohon yang pertama dan AnakPemohon yang kedua dan di Akta Perkawinan Pemohon
    ; Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon di Akta Kelahiran AnakPemohon berawalnya dari Akta Perkawinan Pemohon;Menimbang, bahwa karena Pemohon menyatakan cukup dengan buktibukti yang diajukan dipersidangan, selanjutnya Pemohon mohon PenetapanPengadilan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, makasegala sesuatu sepanjang berkaitan dengan permohonan ini yang tercatat didalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termuat didalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang,
    Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaPerkawinan Pemohon Nomor 31/1997 tertanggal 27 Juli 1997 semula tertulisPesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;4.
Register : 30-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 201/Pdt.P/2018/PN Mtr
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
1.SARAPUDIN
2.FITRIYAH
135
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yaitu Penulisan nama IBUNYA dari yang semula tertulis FITRYAH diganti/diperbaiki menjadi FITRIYAH;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk dicatatatkan pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
      dikaruniai2 (dua) orang anak dan anak pertama telah didaftarkan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram sesuai dengan KutipanAkta Kelahiran Nomor : 5271LT261120150022 tanggal 1 Desember 2015(foto copy akta kelahiran terlampir) ; Bahwa pada kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon tersebutidentitasnya tertulis bernama : INDRIANA YAZIRA, lahir di Mataram padatanggal 29 Maret 2014, anak kedua, perempuan dari Ayah SARAPUDINdan Ibu FITRYAH; Bahwa Para Pemohon baru menyadari terdapat kesalahan penulisan
      padaAkta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut yaitu penulisan nama IBUNYAyang tertulis FITRYAH seharusnya FITRIYAH ; Bahwa atas kesalahan penulisan tersebut Para Pemohon telah datang kekantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untukmemperbaikinya tetapi keinginan Para Pemohon tersebut tidak dapatdikabulkan kecuali ada penetapan dari Pengadilan Negeri, sehinggadengan alasan tersebut permohonan ini kami ajukan;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Para Pemohon mohonkepada
      Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki AktaKelahiran Anak Para Pemohon yaitu Penulisan nama IBUNYA dari yangsemula tertulis FITRYAH diganti/diperbaiki menjadi FITRIYAH;Halaman 2 dari 10 halaman Penetapan Nomor 201/Padt.P/2018/PN.Mtr3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahantersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMataram untuk dicatatatkan pada Buku Register yang disediakan untukitu;4.
      tanggal 10 September 2008; Bahwa selama melangsungkan perkawinan Para Pemohon telahdikaruniai 2 (dua) orang anak ; Bahwa pada kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon tersebutidentitasnya tertulis bernama : INDRIANA YAZIRA, lahir di Matarampada tanggal 29 Maret 2014, anak kedua, perempuan dari AyahSARAPUDIN dan Ibu FITRYAH;Halaman 5 dari 10 halaman Penetapan Nomor 201/Padt.P/2018/PN.Mtr Bahwa Para Pemohon baru menyadari terdapat kesalahan penulisanpada Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut yaitu penulisan
      Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki AktaKelahiran Anak Para Pemohon yaitu Penulisan nama IBUNYA dari yangsemula tertulis FITRYAH diganti/diperbaiki menjadi FITRIYAH;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahantersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMataram untuk dicatatatkan pada Buku Register yang disediakan untukitu;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar semua biayayang timbul dalam perkara inisebesar Rp 256. 000.00.
Register : 19-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 18/Pdt.P/2018/PA.JB
Tanggal 1 Maret 2018 — PEMOHON I PEMOHON II
3910
  • Menetapkan, bahwa nama para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : XX atas nama XX dan PEMOHON II yang dikeluarkan oleh Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat tanggal 12 Maret 2004, untuk Pemohon I tertulis XX; yang benar adalah PEMOHON I, sedangkan untuk Pemohon II penulisan namanya sudah benar sesuai dengan nama yang sebenarnya yaitu PEMOHON II;3.
    denganperkara ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan perkaraini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,para Pemohon telah datang sendiri dalam persidangan dan menyatakan tetappada pendiriannya, memohon agar Pengadilan Agama Jakarta Baratmengabulkan permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan para Pemohon menyangkutperubahan penulisan
    , sedangkan untukHalaman 5 dari 9 Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2018/PA.JBPemohon Il penulisan namanya sudah sesuai dengan nama yang sebenarnyayaitu PEMOHON Il, sehingga dalam hal ini dapat menyulitkan paraPemohon untuk mengurus halhal yang menyangkut masalah hukumyang berhubungan dengan dengan identitas para Pemohon, sepertimengurus segala keperluan administrasi dan kependudukan dan untukmengurus keperluan lainnya seperti pendaftaran anak sekolah dan lainlain;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil
    , maka Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Baratberpendapat, bahwa kesulitan para Pemohon untuk mengurus segalakeperluan Administrasi dan kependudukan dan untuk mengurus keperluanPendaftaran Sekolah Anak dan lainlain, sebagai akibat perbedaanpenulisan nama Pemohon dalam dalam Kutipan Akta Nikah, harussegera dihilangkan dengan cara membenarkan penulisan namaPemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : XX atas nama XX danPEMOHON II yang dikeluarkan oleh Kecamatan Cengkareng, Kota JakartaBarat tanggal
    Gila (le pate auticll 15 52Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2018/PA.JBArtinya: Menghilangkan kesulitan itu) harus didahulukan untukmemperoleh kemaslahatan,Menimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut diatas,permohonan para Pemohon mengenai perubahan penulisan namatersebut juga tidak bertentangan dengan maksud pasal 6 ayat (2) huruf(a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1975tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, dan pasal 34 ayat (2) Peraturan
    Menetapkan, bahwa nama para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AktaNikah Nomor : XX atas nama XX dan PEMOHON Il yang dikeluarkan olehKecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat tanggal 12 Maret 2004, untukPemohon tertulis XX; yang benar adalah PEMOHON I, sedangkanuntuk Pemohon Il penulisan namanya sudah benar sesuai dengan namayang sebenarnya yaitu PEMOHON II;3.
Register : 28-06-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PA POLEWALI Nomor 296/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 8 Agustus 2016 — -Harbi Kadir bin Kadir -Hasmiah binti Sukurani
133
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dan para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 28 Juni 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Polewalidalam register perkara Nomor 296/Pdt.P/2016/PA.Pwl tanggal 28 Juni 2016 telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah dengan nomor 173/Pdt.P/2013/PA.Pwltertanggal 26 April 2013, terdapat kesalahan penulisan
    memenuhi syaratmateriil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg. sehingga keterangan saksitersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa perbedaan tahun pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdalam penetapan isbat nikah pada tahun 2013 tersebut disebabkan Pemohon I danPemohon II salah memberikan data saat mengajukan permohonan itsbat nikah diPengadilan Agama Polewali yang tertulis tanggal 25 Mei 1999 seharusnya adalahtanggal 25 Mei 1989.Menimbang, bahwa penulisan
    Pengadilan tidak melakukan pemeriksaanatau penelitian secara detail terhadap ketepatan penulisan tahun pernikahan tersebutsepanjang tidak ada sengketa atau keberatan terhadapnya. Oleh karena itu, kekeliruanpara pihak berperkara dalam menyebutkan atau menuliskan tahun pernikahan dalamsuratsurat yang diajukannya akan berpotensi menimbulkan kekeliruan yang sama padaputusan atau penetapan pengadilan.
    ., di mana penulisan tahun pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon II.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pengadilanmenilai bahwa autentisitas tahun pernikahan seseorang tidak terletak dalam suatuputusan atau penetapan pengadilan, namun tetap terletak pada data yang diberikan olehPemohon I dan Pemohon I.
    Dengan demikian, maka secara yuridis, penulisan tahunpernikahan Pemohon I dan pemohon II yang sebenarnya harus mengacu pada data yangdisampaikan yang bersangkutan.Menimbang, bahwa jika substansi pertimbangan tersebut di muka dijadikanparameter dalam perkara ini, maka terhadap perbedaan penulisan tahun pernikahanPemohon I dan Pemohon II, pengadilan berkesimpulan bahwa tahun pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang sebenarnya adalah sebagaimana data yangdisampaikan oleh para pihak serta keterangan saksisaksi
Register : 23-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 39/Pdt.P/2019/PN Kph
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
sutarno
6314
  • permohonannya tanggal15 September 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKepahiang tanggal 23 September 2019 dibawah register nomor39/Pdt.P/2019/PN Kph yang pada pokoknya mohon agar Pengadilan NegeriKepahiang dapat mengeluarkan penetapan sebagai persyaratan perbaikan AktaKelahiran Anak Pemohon yang bernama TIARA EJELITA FITRI Anak daripasangan Suami Istri SUTARNO dan LILI SURYANI, tempat lahir Bukit Menyan,tanggal 2 September 2010 dengan alasan sebagai berikut :1) Terdapat kesalahan penulisan
    sebenarnya Saksi tidak membantu ketika proses kelahiranAnak Pemohon karena ketika itu prosesi kelahiran Anak Pemohondibantu oleh Dukun Desa: Bahwa Saksi tidak mengetahui lagi dimana Dukun tersebut sekarangkarena yang Saksi dengar Dukun Perempuan tersebut telah pulangke Kampungnya di Pulau Jawa dan sekarang keadaannya telah sakitsakitan; Bahwa waktu kelahiran Anak Pemohon tersebut Saksi belumditugaskan ke Bukit Menyan; Bahwa Pemohon hadir dipersidangan ini bermaksud untukmemperbaiki adanya kesalahan penulisan
    November sedangkan AnakPemohon yang bernama TIARA ENJELITA FITRI tersebut lahir padabulan September; Bahwa benar jika Anak Pemohon lahir pada bulan Septembersebagaimana maksud Pemohon karena satu bulan sejak kelahiranAnak Pemohon langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukanpenimbangan berat badan bayi; Bahwa Saksi ditugaskan oleh Bidan Koordinator Puskesmas tempatSaksi bekerja yaitu Bidan NURIHI, Amd.Keb., untuk datangmenerangkan prihal waktu kelahiran Anak Pemohon; Bahwa maksud Pemohon memperbaiki penulisan
    dipersidangantelah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Saksi merupakan Tetangga Pemohon; Bahwa Istri Pemohon bernama LILI SURYANI yang dinikahiPemohon pada hari Jumat, tanggal 10 Oktober tahun 2003: Bahwa dari pernikahan tersebut ada lahir 2 (dua) orang Anak yaituVADLI HERMANSYAH dan TIARA ENJELITA FITRI; Bahwa Anak Pemohon bernama TIARA ENJELITA FITRI lahir diBukit Menyan pada tanggal 2 September 2010; Bahwa Pemohon hadir dipersidangan ini bermaksud untukmemperbaiki adanya kesalahan penulisan
    Bulan Lahir AnakPemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 1708LT2809201117116 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kepahiang atas Anak Pemohon tersebut; Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut bulanlahir Anak Pemohon tertera bulan November sedangkan AnakPemohon tersebut adalah lahir pada bulan September: Bahwa maksud Pemohon memperbaiki penulisan Bulan Lahir AnakPemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohontersebut dengan tujuan
Register : 05-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1328/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
MONIKA MARPAUNG
2917
  • mengajukan 2 (dua) orang Saksi di bawah sumpahyang memberikan keterangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Rosita Elprida Marpaung :Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon;Bahwa setahu Saksi, Pemohon belum menikah;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk memperbaiki identitas Pemohon yangsebenarnya bernama MONIKA MARPAUNG sebagaimana yang terterapada Ijazah dan nama Ibu sebenarnya bernama TIORIM TAMPUBOLON;Bahwa setahu Saksi, ada kesalahan penulisan
    Tetty Gultom : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon; Bahwa setahu Saksi, Pemohon belum menikah; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk memperbaiki identitas Pemohon yangsebenarnya bernama MONIKA MARPAUNG sebagaimana yang terterapada Ijazah dan nama Ibu sebenarnya bernama TIORIM TAMPUBOLON; Bahwa setahu Saksi, ada kesalahan penulisan nama pemohon dan Ibupemohon pada Akte Kelahiran pemohon; Bahwa setahu Saksi, identitas pemohon pada Akte Kelahiran
    Btm.Menimbang, bahwa Permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPermohonan Penetapan Perubahan/perbaikan penulisan nama sendiri dannama ibu, hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 52 UU Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dapatdilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat kediamanPemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, ternyata bahwa Permohonan a quo adalah PermohonanPenetapan Perubahan/perbaikan penulisan nama
    TAMPUBOLON sedangkan yang benar nama Pemohon adalah yangtercantum pada IJAZAH maupun dokumendokumen kependudukanlainnya tertulis MONIKA MARPAUNG dan nama ibu adalah yangtercantum pada KTP ibu pemohon tertulis TIORIM TAMPUBOLONsehingga Pemohon berkeinginan untuk merubah/memperbaiki penulisannama pemohon dan ibu pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, PengadilanNegeri berpendapat sebagai berikut : Bahwa adalah hak konstitusional Pemohon sebagai Warga Negara untukuntuk merubah/memperbaiki penulisan
    Btm.dokumen Akte Kelahiran pemohon agar sesuai dengan keadaan yangsebenarnya ; Bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh di persidangan, tidakterdapat sesuatu kepentingan hukum lain yang disimpangi oleh Pemohondalam merubah/memperbaiki penulisan nama sendiri dan nama ibutersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas,Pengadilan Negeri berkesimpulan bahwa permohonan perubahan/perbaikanpenulisan nama sendiri dan nama ibu seperti yang dimohonkan Pemohon,menurut hukum, patut
Register : 13-12-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 147/Pdt.P/2016/PN Srp
Tanggal 20 Desember 2016 — Pemohon:
NI PUTU ARI SUMAWATI
7824
  • Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran Nomor: 422/Ist/Klk/1994 yang dikeluarkan pada tanggal04 Agustus 1994 oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Klungkungyang tertulis dengan nama Ni Putu Ari Sumawati, lahir di Kamasan,pada tanggal 28 Desember 1993 dengan yang tertulis pada ljazah baikjjazah SD, SLTP mapupun SMA;. Bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah yang tertulis padajazah SD, SLTP dan SMA yaitu.
    Bahwa Pemohon teledor karena saat menerima Kutipan Akta Kelahirantersebut tidak memperhatikan secara detail dan teliti hal tersebutsehingga tidak segera mengetahui adanya kekeliruan penulisan namapada Kutipan Akta Kelahiran sehingga baru menyadari pada saatmengurusS administrasi menggunakan kelengkapan berkasberkastersebut;.
    dari keterangan saksisaksi dan bukti Surat yangdiajukan di persidangan diperoleh fakta hukum sebagai berikut ;Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri Wayan Rusmadan Ni Nengah Kartini sebagaimana bukti P2 ;Bahwa ayah Pemohon yaitu saksi Wayan Rusma telah membuatkan aktakelahiran terhadap pemohon, sehingga diterbitkannya Kutipan AktaKelahiran atas nama Pemohon sebagaimana bukti P4 ;Bahwa terhadap setelah menerima kutipan akta kelahiran tersebut ayahpemohon baru menyadari adanya kesalahan penulisan
    Wayan Rusma tidak terlalumempermasalahkan ;Bahwa akibat perbedaan tersebut Pemohon kesulitan dalam mengurussegala urusan administrasi ;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan perbaikan tempat lahiradalah guna kepentingan Pemohon dikemudian hari dalam hal kelengkapanidentitas yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku maupun untukmenyamakan penulisan tempat lahir Pemohon yang telah tercantum padaKutipan Akta Kelahiran dengan ljasah maupun surat lain;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke2 (dua)
    Penetapan Nomor 147/Padt.P/2016/PN.SrpKutipan Akta Kelahiran Nomor: 422/Ist/Klk/1994 yang dikeluarkan pada tanggal04 Agustus 1994 oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Klungkung yangtertulis dengan nama Ni Putu Ari Sumawati, lahir di Kamasan, pada tanggal28 Desember 1993 menjadi lahir di Klungkung, akan dipertimbangkansebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 71 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang pada intinyamenyebutkan bahwa terhadap kesalahan penulisan
Register : 19-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 237/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 28 Nopember 2018 — Pemohon:
IRFAN
5411
  • --------------------------------- M E N E T A P K A N : -----------------------

    1. 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan Nama, pada Akta Kelahiran Pemohon yang terbit tanggal 12 Januari 2018, No . 352605-LT-23022012-0014 dari yang semula tertulis IRFAN , lahir di Bangkalan, pada tanggal 5 Juni 1996, anak kedua
    Pemohon lahir di Bangkalan, tanggal 5 juni 1996, anak dari AyahABD MOKTI dan Ibu HAMIDAH ; Bahwa kelahiran Pemohon tersebut telah dilaporkan ke Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tanggal 12Januari 2018 No. 352605LT230220120014 yang terdaftar dengan namaIRFAN , lahir di Bangkalan, pada tanggal 5 Juni 1996, anak kedua laki lakidari Ayah ABD MOKTI dan Ibu HAMIDAH; Bahwa saat init Pemohon mau menambahkan nama Ayah dalam Aktekelahiran tersebut biar tambah berkah; Bahwa penulisan
    tidakterpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya,Pemohon mengajukan 9 (Sembilan) bukti Surat, yaitu P1 s/d P9, dan mengajukanbukti dua orang saksi yaltu................ dan. .............:..+..+.dl persidangan;Menimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon adalah sebagaimanaterurai di atas ;Menimbang, bahwa didalam permohonan Pemohon adalahmengenai penulisan
    nama Pemohon ;Menimbang, bahwa pada pokoknya permohonan Pemohon adalahmengenai pembetulan penulisan nama Pemohon pada Akte Kelahiran ;Menimbang, bahwa apakah permohonan Pemohon tersebut beralasanmenurut hukum serta didukung oleh alat bukti yang cukup, Pengadilan akanmempertimbangkan sebagai berikut di bawah ini ;Menimbang, bahwa setelah dicermati ternyata permohonan Pemohonsalan satunya adalah permohonan mengenai perubahan nama dan terhadappermohonan tersebut akan dipertimbangkan sebagai berikut
    433.305.125/2018 yang di keluarkan oleh Kepala Desa Lajing tertanggalHal. 6 dari hal 9 No. 237/Pdt.P/2018/PN.BKI.O07 November 2018, Surat Keterangan Satu Nama No 477/19/433.405.03/2018yang di keluarkan oleh Kepala Desa Lajing tertanggal 23 November 2018 ;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohon tersebutmerupakan suatu bentuk Yurisdiksi Volunter mengingat hanya satu pihak sajayang mengajukan tuntutan hak dan tuntutan yang diajukanpun bukan bersifatsengketa yaitu Permohonan perbaikan penulisan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan Nama,pada Akta Kelahiran Pemohon yang terbit tanggal 12 Januari 2018, No .352605LT230220120014 dari yang semula tertulis IRFAN , lahir diHal. 8 dari hal 9 No. 237/Pdt.P/2018/PN.BKI.Bangkalan, pada tanggal 5 Juni 1996, anak kedua laki laki dari Ayah ABDMOKTI dan Ibu HAMIDAH, nama pemohon yang benar penulisannyaadalah IRFAN MOKTI lahir di Bangkalan, tanggal 05 Juni 1996, anak kedualaki laki dari pasangan Ayah ABD MOKTI dan Ibu HAMIDAH ;3.
Register : 04-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 104/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
JONNI SINAGA
1314
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan identitas Nama Anak Pemohon pada akte kelahiran Anak pemohon Nomor:13404/T/2010 Tanggal 18 Agustus 2010 yang tertulis Nama DAVID SINAGA seharusnya tertulis dan terbaca DAVID ANDRIAN SINAGA;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk mengirimkan salinan resmi penetapan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk
    ;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan Saksi Somad telahmenerangkan bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah karena terjadi kekeliruan dalam penulisan nama anak Pemohon padaAkta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca DAVID SINAGA seharusnyaHalaman 6 dari 9 Putusan Nomor 104/Padt.P/2019/PN Saktertulis dan terbaca DAVID ANDRIAN SINAGA, nama anak pemohonsebenarnya adalah DAVID ANDRIAN SINAGA.
    Pemohonbermaksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah karenaterjadi kekeliruan dalam penulisan nama anak Pemohon pada Akta KelahiranPemohon yang tertulis dan terbaca DAVID SINAGA seharusnya tertulis danterbaca DAVID ANDRIAN SINAGA.
    selanjutnya berdasarkan keterangan Saksi Somaddan Saksi Rintauli Br Sihombing tersebut diatas, dihubungkan pula denganbukti P2 kutipan akta Perkawinan pemohon Nomor: 980/2010, bukti P3berupa Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga (JONNI SINAGA) Nomor1408062811070050 tanggal 27102010, bukti P6 berupa ljazahn SD NomorDN09 Dd 0107580 dan Bukti P7 berupa ljazah SMP Nomor DN09 DI/060035261, maka benar nama anak Pemohon yang sebenarnya adalah DAVIDSINAGA dan bukanlah DAVID ANDRIAN SINAGA, sehingga penulisan
    ;Menimbang, bahwa penulisan nama anak Pemohon pada Akta KelahiranPemohon yang tertulis dan terbaca DAVID SINAGA adalah keliru, yang manapenulisan identitas nama Pemohon yang benar adalah tertulis dan terbacaDAVID ANDRIAN SINAGA, maka terhadap petitum poin ke2 (kedua)permohonan Pemohon dinilai beralasan hukum dan karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan poin angka ke3(tiga) permohonan Pemohon untuk Memerintahkan Panitera Pengadilan NegeriSiak Sri Indra pura untuk
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan identitasNama Anak Pemohon pada akte kelahiran Anak pemohonNomor:13404/T/2010 Tanggal 18 Agustus 2010 yang tertulis Nama DAVIDSINAGA seharusnya tertulis dan teroaca DAVID ANDRIAN SINAGA;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untukmengirimkan salinan resmi penetapan Kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak untuk dicatatkandalam register yang tersedia untuk itu;4.
Register : 05-01-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 2/Pdt.P/2017/PN Mkd
Tanggal 19 Januari 2017 — SITI KHOTRIMAH
286
  • Menetapkan perubahan nama dan kesalahan penulisan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 28072/TP/2009 atas nama ULIL HAFYAN BAGAS TRIMAN,lahir di Magelang tanggal 28 Agustus 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 3 Pebruari 2009, terdapat pada baris ke-3 (tiga) dan ke-5 (lima), dimana pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon pada baris ke-3 tersebut tertulis dua puluh delapan, dan pada baris ke-5
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Mungkid menyampaikan Salinan Putusan ini kepada Pemohon untuk digunakan mencatatkan perubahan nama dan kesalahan penulisan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 28072/TP/2009padaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang;4. Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp.196.000.-(Seratus sembilan puluh enamribu rupiah);
    Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon memohon agar permohonannyadiputus karena tidak ada halhal lain yang hendak diutarakan;Halaman 5 dari 8 Nomor 2/Pdt.P/2017/PN.MkdTENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa setelah dicermati isi permohonan Pemohon, makadiketahui bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mohon Penetapan untukmerubah nama anak Pemohon dan memperbaiki kesalahan penulisan
    Salah satu anak Pemohontersebut bernamaULIL HAFYAN BAGAS TRIMAN, jenis kelamin lakilaki, lahir di Magelang tanggal28 Agustus 2002;Menimbang, bahwa anak Pemohon yang bernama ULIL HAFYAN BAGASTRIMAN, lahir di Magelang tanggal 28 Agustus 2002, sebagaimana tertera dalamKutipan Akta Kelahiran (Surat Bukti P2), akan diubah namanya menjadi ULLILHAFYAN BAGUS TRIMAWAN dan diperbaiki kesalahan penulisan tanggal lahirmenjadi tanggal 22 Agustus 2002;Menimbang, bahwa perubahan nama dan kesalahan penulisan tanggal
    2006 Tentang AdministrasiKependudukan menyatakan Pencatatan perubahan nama dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon.Menimbang, setelah meneliti serta menyesuaikan alat bukti berupa suratsurat (P1 s/d P4) dan keterangan saksi dihubungkan dengan keteranganPemohon, maka menurut kami permohonan Pemohon beralasan dan tidakbertentangan dengan hukum oleh karenanya patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makaperubahan nama dan kesalahan penulisan
    oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan danpenetapan ini merupakan yurisdiksi volunter untuk kepentingan Pemohon sendiri,maka biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, sertaPeraturan PerundangPerundangan lain bersangkutan;Halaman 7 dari 8 Nomor 2/Pat.P/2017/PN.Mkd1.BuMENETAPKAN:Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menetapkan perubahan nama dan kesalahan penulisan
    KabupatenMagelang tertanggal 3 Pebruari 2009, terdapat pada baris ke3 (tiga) dan ke5(lima), dimana pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon pada baris ke3tersebut tertulis "dua puluh delapan, dan pada baris ke5 tertulis ULILHAFYAN BAGAS TRIMAN, yang sebenarnya pada baris ke3 adalah duapuluh dua, dan pada baris ke5 diubah menjadi ULLIL HAFYAN BAGUSTRIMAWAN;Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Mungkid menyampaikan SalinanPutusan ini kepada Pemohon untuk digunakan mencatatkan perubahan namadan kesalahan penulisan
Register : 04-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 203/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 6 September 2019 — Pemohon:
Muhammad Alris Farasi
358
  • > pemohon yang sah adalah MUHAMMAD ALRIS FARASI dan Tempat lahir pemohon yang sah adalah MEDAN, seperti yang tertulis di Ijazah Sekolah Dasar (SD) nomor DN 07 Dd 0065599, Ijazah Sekolah Menengah Pertama nomor DN-07 DI/06 0061834 pemohon;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan tentang penulisan
    disebut sebagai PEMOHON ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi serta memperhatikan buktibukti Suratyang diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal2 September 2019, yang telah terdaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGunungsitoli pada tanggal 4 September 2019, Nomor 203/Pdt.P/2019/PN Gst yangpada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :1)2)3)Bahwa penulisan
    1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan Nama pemohon yang sah adalah MUHAMMAD ALRIS FARASIdan Tempat lahir pemohon yang sah adalah MEDAN, seperti yang tertulis diHalaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 203Pat.P/2019/PN Gstjazah Sekolah Dasar (SD) nomor DN 07 Dd 0065599, lIjazah SekolahMenengah Pertama nomor DN07 DI/O6 0061834 pemohon;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperubahan tentang penulisan
    MARSYAM CANIAGO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan oleh Pemohon untuk keperluanmenerangkan adanya perbedaan penulisan nama dan tempat lahir Pemohonpada Akta Lahir, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dengan ijazah sekolahPemohon;Bahwa sepengetahuan saksi, pada Akta Lahir, KTP dan Kartu KeluargaPemohonnama Pemohon tertulis Mhd.
    NUR IMSAD CANIAGO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan oleh Pemohon untuk keperluanmenerangkan adanya perbedaan penulisan nama dan tempat lahir Pemohonpada Akta Lahir, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dengan ijazah sekolahPemohon;Bahwa sepengetahuan saksi, pada Akta Lahir, KTP dan Kartu KeluargaPemohonnama Pemohon tertulis Mhd.
    Penduduk), bukti P2(Kartu Keluarga) dan Bukti P3 (Surat Keterangan dari Kepala Desa Humene)diketahui bahwa Pemohon beralamat di Desa Humene kecamatan GunungsitoliIdanoi Kota Gunungsitoli maka Pengadilan Negeri Gunungsitoli berwenang memeriksadan mengadili Permohonan Pemohon tentang Perubahan nama dan tempat lahir diKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran.Menimbang, bahwa menurut hemat Hakim Permohonan Pemohon yangdiajukan tersebut dapat dipertimbangkan sebab letak kesalahan Penulisan
Register : 03-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon:
LISA MAULIDAYANI
183
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tempat lahir dan nama orang tua perempuan pemohon sebagaimana tercatat dalam 477/2703/Ist/Cs-T/08, tertanggal 15 Maret 2008, atas nama Lisa Maulidayani.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tempat lahir dan nama orang tua perempuan pemohon sebagaimana tercatat dalam 477/2703/Ist/Cs-T/08, tertanggal 15 Maret 2008, atas nama Lisa Maulidayani.
    Bahwa pada saat pemohon membuat Kutipan Akta Kelahirantersebut, Pemohon telah salah didalam memberikan datadataKependudukan sehingga terjadi kesalahan penulisan tempat lahirdan nama orang tua Perempuan Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran tersebut.3. Bahwa tempat lahir pemohon yang sebenarnya adalah Bengga ;4. Bahwa nama orang tua Perempuan yang benar adalah NyakPocut;5.
    Maret 2008, atasnama Lisa Maulidayani, yang semula tercantum tempat lahirpemohon Beungga dan nama orang tua perempuan Rosmawar,menjadi tempat lahir pemohon yang sebenarnya Bengga dannama orang tua perempuan yang benar adalah Nyak Pocut, akantetapi pemohon harus membuat/mengajukan permohonanpenetapan kesalahan tempat lahir dan nama orang tuaHal 1 dari 6 hal Penetapan , Nomor 254 / Pdt.P / 2019/ PN Sgiperempuan pemohon yang sebenarnya terlebih dahulu kePengadilan Negeri Sigli.Bahwa terhadap kesalahan penulisan
    ;Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.Saksi Nurhamamah :Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;Bahwa saksi bertempat tinggal di Gampong Campli Usi,Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie;Bahwa benar pemohon lahir di Bengga ;Bahwa benar nama orang tua perempuan pemohon yangsebenarnya adalah Nyak Pocut ;Bahwa benar pemohon bernama Lisa Maulidayani;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmemperbaiki kekeliruan penulisan
    orang saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi, buktibukti yang salingbersesuaian maka diperoleh faktafakta sebagai berikut: Bahwa benar pemohon bertempat tinggal di Gampong Mesjid Usi,Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie; Bahwa benar para saksi kenal dengan pemohon, karena para Saksitinggal sekampung dan berteman baik dengan orang tuaperempuan pemohon; Bahwa benar tujuan pemohon mengajukan permohonan untukmemperbaiki kekeliruan penulisan
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tempatlahir dan nama orang tua perempuan pemohon sebagaimanatercatat dalam 477/2703/Ist/CsT/08, tertanggal 15 Maret 2008,atas nama Lisa Maulidayani.3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisantempat lahir dan nama orang tua perempuan pemohonsebagaimana tercatat dalam 477/2703/Ist/CsT/08, tertanggal 15Maret 2008, atas nama Lisa Maulidayani.4.
Register : 06-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Cbd
Tanggal 13 Februari 2020 — Pemohon:
YAYAM
718
  • Pemohonbermaksud membetulkan perbedaan penulisan nama dan tanggal lahir dalampaspor tersebut agar sama dengan dokumen lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti bertanda P1 berupa KartuTanda Penduduk, P2 berupa Kutipan Akta Kelahiran dan P3 berupa KartuKeluarga, dapat diketahui Pemohon bernama Yayam, yang lahir di Sukabumipada tanggal 8 Nopember 1964.
    dan memastikan bahwa orangyang tercantum dalam dokumendokumen tersebut adalah sama, yakniPemohon sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut dapat disimpulkan terdapatperbedaan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalamKartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dengan namadan tanggal lahir yang tercantum dalam paspor milik Pemohon.
    Perbedaan inimenyebabkan terjadinya ketidaksinkronan data identitas yang dimiliki olehPemohon serta berakibat data identitas Pemohon tidak valid;Menimbang, bahwa meskipun penulisan nama dan tanggal lahir dalamdokumen Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga,terjadi perbedaan dengan nama dan tanggal lahir yang tercantum dalam paspor,namun telah terbukti orang yang tercantum dalam dokumendokumen tersebutadalah orang yang sama, yakni Pemohon yang bernama Yayam, yang lahir diSukabumi
    pada tanggal 8 Nopember 1964;Menimbang, bahwa demi terjadinya kepastian hukum mengenai identitasPemohon, maka Majelis Hakim berpendapat perbedaan penulisan identitasPemohon tersebut harus dibetulkan;Menimbang, bahwa dalam Pasal 27 Ayat 1 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 jo.
    UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, disebutkanPencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipilatas permintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanya putusanpengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut apabila terjadikesalahan penulisan tanggal lahir dan identitas lainnya maka apabilabermaksud melakukan perubahan harus dilaporkan kembali kepada instansipelaksana;Halaman 5 dari 7 Penetapan Perdata Nomor 14/
Register : 14-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 82/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
216
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon I dan nama Ayah (bin) Pemohon I, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 056/56/1/2010 tanggal 24 Januari 2010, sebagai berikut:
      1. Nama Pemohon I semula tertulis Rahman, seharusnya yang benar adalah Rohman;
      2. Nama Ayah (bin) Pemohon I semula tertulis Hamid
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan nama Pemohon , dannama Ayah (bin) Pemohon , dalam hal ini para Pemohon bermaksuduntuk pembetulan buku Akta Nikah para Pemohon, dan dalamkepengurusan Administrasi guna pendaftaran PPPK, sehingga paraPemohon sangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan AgamaBalikpapan guna dijadikan sebagai alas hukum;Berdasarkan hal hal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan cq.
    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBalikpapan, yang telah dicocokkan dengan aslinya dan bermeteraiRp 6.000, (Bukti P3);Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidakmengajukan suatu apapun lagi, selanjutnya memohon kepada MajelisHakim untuk menjatuhkan penetapannya;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan diajukannya permohonanagar Pengadilan Agama berkenan mengubah penulisan nama dantempat/tanggal lahir para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta NikahNomor
    Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, ProvinsiKalimantan Timur, tanggal 11 Februari 2019;Menimbang, bahwa oleh karena buktibukti Surat tersebut di atasdibuat oleh pejabat yang berwenang sehingga merupakan Akta Otentikdan sesuai dengan Pasal 285 RBg, menyatakan bahwa Akta Otentikmerupakan bukti yang sempurna;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan perkara iniadalah apakah benar terdapat perbedaan penulisan nama Pemohon dan nama Ayah (bin) Pemohon , sebagaimana tertulis
    Undangundang danSurat Tanda Tamat Belajar adalah data tentang tingkat pendidikan sertaKartu Keluarga adalah data tentang susunan keluarga para Pemohonyang meliputi nama orangtua, nama anak, pendidikan, pekerjaan danalamat tempat kediamannya;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon dan nammaAyah (bin) Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Nikah berbedadengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum TingkatAtas (SMA) dan Kartu Keluarga, maka untuk kepentingan kepastianhukum seharusnya penulisan
    Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon dannama Ayah (bin) Pemohon I, sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Nikah Nomor 056/56/1/2010 tanggal 24 Januari 2010,sebagai berikut:2.1. Nama Pemohon I! semula tertulis Rahman,seharusnya yang benar adalah Rohman;2.2. Nama Ayah (bin) Pemohon semula tertulis HamidMarewa, seharusnya yang benar adalah Amid;3.
Register : 11-12-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 386/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 13 Desember 2019 — Pemohon:
IRWANSYAH
708
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107-LU-05052014-0009, tertanggal 5 Mei 2014 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107091701090001, tertanggal 05 Mei 2014 atas nama M.
    Irfan Qardawi;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107-LU-05052014-0009, tertanggal 5 Mei 2014 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107091701090001, tertanggal 05 Mei 2014 atas nama M.
    Irfan Qardawi;Bahwa pada saat pemohon membuat Kutipan Akta Kelahirananak pemohon tersebut, pemohon telah keliru didalammemberikan datadata kependudukan sehingga terdapatkesalahan penulisan nama anak pemohon di dalam Kutipan AktaKelahiran dan Kartu Keluarga anak pemohon tersebut ;. Bahwa nama anak pemohon yang sebenarnya T. M. IrfanQardawi:;.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama anak pemohon yangterdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107LU050520140009, tertanggal 5 Mei 2014 dan Kartu Keluarga (KK)Nomor : 1107091701090001, tertanggal 05 Mei 2014 atas namaHal 1 dari 6 hal Penetapan , Nomor 386 / Pdt.P / 2019/ PN SgiM. Irfan Qardawi, pemohon ingin dilakukan perubahan agarterdapat kesesuaian dengan Surat Keterangan yang anakpemohon miliki sekarang ini;6.
    IrfanQardawi;Bahwa benar istri pemohon bernama Nurlaila ;Bahwa benar pemohon telah menikah pada tahun 2008 ;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmemperbaiki kekeliruan penulisan nama anak pemohon padaKutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107LU050520140009 danpada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107091701090001 atasnama M.
    IrfanQardawi;Bahwa benar istri pemohon bernama Nurlaila ;Hal 3 dari 6 hal Penetapan , Nomor 386 / Pdt.P / 2019/ PN Sgi Bahwa benar pemohon telah menikah pada tahun 2008 ; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmemperbaiki kekeliruan penulisan nama anak pemohon padaKutipan Akta Kelahiran, Nomor 1107LU050520140009 danpada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107091701090001 atasnama M.
    Irfan Qardawi, bahwa perbaikan penulisan namaanak pemohon tersebut agar terdapat kesesuaian dengan nama yangtercantum di dalam surat keterangan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutdiatas, terhadap permohonan pemohon beralasan secara hukum untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohondikabulkan, maka kepada Pemohon dibebankan untuk membayarbiaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusanini ;Mengingat UndangUndang Administrasi Kependudukan No.
Register : 26-10-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 413/Pdt.P/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
199
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon I sebagaimana tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 121/121/IV/1999 tertanggal 13 April 1999, semula tertulis ROSADI SUJARWONO, ST, seharusnya yang benar adalah ROSADI SUDJARWONO;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan nama Pemohon di atas,dalam hal ini untuk kepengurusan Akta kelahiran, sehingga Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan dari PengadilanAgama Balikpapan guna dijadikan sebagai alas hukum;Berdasarakan hal hal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan Cq.
    Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan para Pemohon;2 Menetapkan, mengubah penulisan nama yang tercatatdalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor 121/121/IV/1999, tanggal 13April 1999, sebenarnya nama Pemohon adalah (RosadiSudjarwono);3 Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan nama dan tanggal lahir dalam buku Kutipan Akta Nikahtersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan
    Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (I.T.A.T.S.) pada tanggal15 Desember 1996, tercantum atas nama Pemohon RosadiSudjarwono, lahir di Balikpapan pada tanggal 5 Mei 1973;Menimbang, bahwa oleh karena bukti surat tersebut dibuat olehpejabat yang berwenang sehingga merupakan Akta Otentik dan sesualdengan Pasal 285 RBg, menyatakan bahwa Akta Otentik merupakan buktiyang sempurna;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan perkara iniadalah apakah benar terdapat perbedaan penulisan nama dan tanggallahir
    Balikpapan denganKartu Keluarga, Surat Kenal Kelahiran dan ljazah Strata 1 InstitutTeknologi Adhi Tama Surabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 alat buktitersebut adalah atas nama para Pemohon, sedangkan bukti P3 dan P4adalah atas nama Pemohon I, maka yang perlu dipertimbangkan lebihlanjut adalah kKebenaran nama Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohondihubungkan dengan alat bukti tertulis di persidangan diperoleh faktabahwa telah ternyata terdapat perbedaan penulisan
    Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor121/121/IV/1999 tertanggal 13 April 1999, semula tertulis ROSADISUJARWONO, ST, seharusnya yang benar adalah ROSADISUDJARWONO;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanBalikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur,untuk dilakukan perubahan dalam register nikah;4.
Register : 10-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA PELAIHARI Nomor 204/Pdt.P/2019/PA.Plh
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
96
  • Bahwa setelah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah menerimakutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu AmparHalaman 1 dari 10 him Penetapan Nomor 204/Padt.P/2019/PA.PlIhKabupaten Tanah Laut sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:01/166/XV2000 tanggal 05 Juni 2015;Bahwa dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan:1) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon tertulis Kurau, 10 Februari 1975;2) Nama Pemohon II tertulis Aliah;3) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Pelaihari sebagai alas hukum untuk menguruskeberangkatan Haji yang mengalami hambatan;Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan identitas/biodata orang yang sama sebagaimana yang tercantum dalam aktaakta di atastentu akan menyulitkan dalam urusan administrasi kependudukan dan tidakadanya kepastian hukum, untuk itu diperlukan perbaikan sebagaimana mestinya,sehingga terwujud keseragaman penulisan identitas/ biodata
    Bahwa terdapat kesalahan penulisan identitas Pemohon dan Pemohon Ildalam penulisan pada Duplikat Kutipan Akta Nikah sebagaimana yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Ampar KabupatenTanah Laut;3.
    Bahwa penulisan identitas Pemohon dan Pemohon II yang benar adalahsebagaimana yang tertulis dalam Kartu Keluarga Pemohon Idan Pemohon Il,Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas, teroukti dataPemohon dan Pemohon Il ada yang tidak berkesesuaian dan permohonanpara Pemohon tidak melawan hukum sehingga oleh karenanya permohonananPemohon dan Pemohon Il a quo dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk tertionya administrasi pencatatan perkawinan diKantor Urusan Agama setempat, maka Majelis Hakim
Register : 19-02-2016 — Putus : 04-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN SELONG Nomor 4/PDT.P/2016/PN.SEL
Tanggal 4 Maret 2016 — - SYAMSUL RIZAL
1913
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Mataram untuk membetulkan kesalahan penulisan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon pada Paspor Pemohon No. U585173, tertulis atas nama AFRIZAL HADI, lahir di Aik Anyar, tanggal 04 Februari 1973, dibetulkan sedemikian rupa sehingga nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir menjadi tertulis: SYAMSUL RIZAL, lahir di Aik Anyar, tanggal 4 Februari 1965;4.
    Bahwa selain sebagaimana dalam Kutipan Akte Kelahiran tersebut di atas,penulisan nama serta tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohonsebagaimana yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yangdkeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLombok Timur, No. 5203130402650002, tertulis atas nama SYAMSULRIZAL, Aik Anyar, pada tanggal 4 Februari 1965, jenis kelamin lakilaki;.
    Bahwa ternyata dalam penulisan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahirdalam Paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh Keimigrasian RepublikIndonesia, dengan No. Paspor U585173, tertulis atas nama AFRIZAL HADI,lahir di Aik Anyar, tanggal 4 Februari 1973;.
    Bahwa penulisan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir dalam PasporPemohon tersebut ternyata ada kesalahan, seharusnya yang benar tertulisdan terbaca SYAMSUL RIZAL, lahir di Aik Anyar, tanggal 4 Februari 1965,bukan sebagaimana yang tertulis dan terbaca dalam Paspor atas namaAFRIZAL HADI, lahir di Aik Anyar, tanggal 04 Februari 1973;.
    Bahwa Pemohon berkepentingan sekali untuk membetulkan tentangkesalahan penulisan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang terterapada Paspor Pemohon, karena Pemohon sangat memerlukan untukkeperluan study banding dalam masalah pendidikan ke luar negeri;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mengajukanpermohonan ke hadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong cq. Bapak/IbuHakim yang memeriksa permohonan ini, berkenan memberikan penetapansebagai berikut:1.
    Mengabulkan/memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Mataramuntuk membetulkan kesalahan penulisan nama, tanggal, bulan, dan tahunlahir Pemohon pada Paspor Pemohon No. U585173, tertulis atas namaAFRIZAL HADI, lahir di Aik Anyar, tanggal 04 Februari 1973, dibetulkansedemikian rupa sehingga nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir menjaditertulis: SYAMSUL RIZAL, lahir di Aik Anyar, tanggal 4 Februari 1965;4.
Register : 11-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Mpw
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon:
Octavianus William Hendrik Singgeta
122
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada Akte Kelahiran Pemohon dimana semula tertulis nama OCTAVIANUS WILLIAM HENDRIK menjadi nama OCTAVIANUS WILLIAM HENDRIK SANGGETA ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatatkan tentang perubahan nama dan tanggal lahir pemohon tersebut
    Bahwa pemohon bermaksud untuk memperbaiki penulisan Singgetapemohon tersebut.Penetapan Nomor 33/Pat.P/2021/PN Mpw Halaman 1 dari 6 halaman4. Bahwa maksud pemohon memperbaiki Akta Kelahiran pemohontersebut adalah untuk menyesuaikan dengan dokumen milik pemohonyang berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah MenengahUmum No. 454/1.16.1/Kep/PP/1999 tanggal 10 Februari 1999.5. Bahwa untuk merealisasikan maksud pemohon tersebut maka harusterlebin dahulu memperoleh izin/penetapan dari pengadilan.6.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas dan Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk mecatatkan tentangperbaikan penulisan nama pemohon tersebut dalam register yangdisediakan untuk itu:Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon Menimbang,bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, pemohon datangmenghadap,setelah surat permohonan tersebut dibacakan oleh pemohonkemudian atas pertanyaan Hakim, pemohon menerangkan tidak ada perubahandan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa
    Amiruddin:Bahwa saksi dihadirkan pada persidangan sehubungan dengan Pemohoningin memperbaiki penulisan nama yang ada dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon;Bahwa saksi adalah tetangga dari Pemohon;Bahwa nama Pemohon adalah Octavianus William Hendrik Sanggeta;Bahwa Pemohon bekerja sebagai Anggota TNIAD ;Bahwa Pemohon tinggal di Asr.Gatot .JIl.Adi Sucipto Desa Sungai RayaKec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya ;Bahwa Pemohon sudah menikah dengan seorang perempuan bernamaOlisna Suroy ; Bahwa dari pernikahan tersebut
    untuk diri Pemohon ;Bahwa nama Pemohon adalah Octavianus William Hendrik Sanggeta;Bahwa Pemohon tinggal di Asr.Gatot .JIl.Adi Sucipto Desa Sungai RayaKec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya ;Bahwa pendidikan terakhir Pemohon adalah Sekolah Menengah UmumKosgoro Maubi Kab.Minahasa ; Bahwa nama ibu kandung Pemohon adalah Since Walangitan dan namaayah kandung adalah Enoch Singgeta ;Bahwa penambahan nama marga Pemohon Sanggeta ;Bahwa Maksud Pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilanadalah untuk memperbaiki penulisan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P2 dihubungkandengan keterangan saksisaksi dipersidangan maka diperoleh faktafaktahokum bahwa benar pemohon mengajukan permohonan perbaikan penulisannama yang tercantum pada Akte kelahiran atas nama Pemohon ;Menimbang,bahwa oberdasarkan bukti surat tertanda P2,P3dihubungkan dengan keterangan saksisaksi dipersidangan maka diperolehfaktafakta hokum bahwa benar dalam Akte kelahiran Pemohon terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon dimana tertulis nama
Register : 24-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0161/Pdt.P/2017/PA.Mgt
Tanggal 20 Nopember 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
92
  • Bahwa dalam reglster nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan identitasyaitu :1) Tanggal lahir Pemohon tertulis 26 tahun, sedangkan identitas yangbenar adalah XX XX XXXX ;2) Nama Pemohon Il tertulis SM, sedangkan identitas yang benar adalahSY;3. Bahwa kesalahan penulisan tersebut terjadi karena kelalaian Para Pemohonyang hanya mempercayakan pengurusan dokumen syarat pernikahankepada Pembantu PPN, sehingga identitas Para Pemohon satu denganyang lainnya tidak sama;4.
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan identitas tersebut Para Pemohonditolak oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenMagetan dalam mengurus Kartu Keluarga, sehingga Para Pemohon sangatmembutuhkan penetapan perubahan biodata dalam akta nikah ParaPemohon dari Pengadilan Agama Magetan;5.
    tersebut pada UrusanAgama Kecamatan XXXX, Kabupaten Magetan sebagaimana ternyata dalamkutipan akta nikah nomor B223/kua.13.14.5/pw.01/010/2017 tanggal 20Him 4 dari 8 himPenetapan No.0161/Pdt.P/2017/PAMgtoktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXxX,Kabupaten Magetan namun karena kelalaian Para Pemohon yang hanyamempercayakan pengurusan dokumen syarat pernikahan kepada PembantuPPN, sehingga identitas Para Pemohon satu dengan yang lainnya tidak sama;maka terjadi kesalahan penulisan
    Bahwa dalam akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan identitasyaitu Tanggal Pemohon (26 tahun) dan nama Pemohon Il (SM),sedangkan identitas yang benar adalah Tanggal lahir Pemohon (XX XX XXXX) dan nama Pemohon Il (SY);3.
    Bahwa kesalahan penulisan tersebut terjadi karena kelalaian ParaPemohon yang hanya mempercayakan pengurusan dokumen syaratpernikahan kepada Pembantu PPN, sehingga identitas Para Pemohon satudengan yang lainnya tidak sama ;Menimbang, bahwa dengan telah ditemukannya faktafakta sebagaimanatersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa telah cukup alasanbagi Para Pemohon untuk mengajukan perubahan biodata suami, istri atauwali dalam akta nikah sebagaimana maksud ketentuan Pasal 34 ayat (2),Peraturan