Ditemukan 298500 data
Marauleng binti h.made ali
Tergugat:
1.Hj. Harmoni binti duhe
2.Amir bin duhe
Turut Tergugat:
Rustan bin sakka
18 — 14
Bone dengan batas-batas sebagai berikut :
- sebelah barat berbatasan dengan tanh sa/Baba
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Cippang ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah jalan Tani ;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Sundu ;
yang telah diberikan sebagai mas kawin oleh suami Penggugat padfa saat Penggugat dan suaminya menikah berdasarkan buku nikah No.10/IV/5/1977 Tahun 1977 ;- Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa tindakan dan perbuatan
118 — 20
perkara yang telah ditetapkan sebagai harta bersama atara Penggugat dan Tergugat sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan Nomor: 847/Pdt.G/2018/PA.TTD tanggal 31 Januari 2019 adalah sah dan berharga dan memerintahkan Jurusita untuk mengangkat sita jaminan sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan Nomor: 847/Pdt.G/2018/PA.TTD tanggal 31 Januari 2019 terhadap objek yang tidak ditetapkan sebagai harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan harta-harta yang terdiri dari:
- Menetapan bagian dari harta tersebut adalah merupakan hak Penggugat konvensi
Sebelah
Utara berbatas dengan tanah Paiman : 30,5 meter;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Mujiono : 30,5 meter;
Sebelah Timur berbatas dengan Jalan : 5,5 meter;
Sebelah Barat berbatas dengan Pariyem: 5,5 meter;
Satu unit Mobil Chevrolet model pick up Tahun 1984, nomor plat BK 8970 LW, warna merah;
Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;
44 — 14
telah dipanggil secara resmi dan patut di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan bahwa harta berupa :
- Sebelah
Utara : Tanah sawah bapak Koko;
- Sebelah Timur : Tanah pekarangan bapak Firman;
- Sebelah Selatan : Jalan umum/jalan kampung;
- Sebelah Barat : Tanah sawah bapak Koko;
4.1. sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah permanen dengan Sertifikat Hak Milik nomor 2924, yang terletak di lingkungan Krajan RT.01 RW.04 Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas :
4.2.
92 — 9
Kereta Api Indonesia (Persero) adalah sah dan berkekuatan hukum ;--------------------------------------------------------------------- Menyatakan Kios Kios kerangka Baja yang PENGGUGAT dirikan di atas objek Perkara Tanah PT Kereta Api Indonesia ( persero ) terletak di jalan Rel Kereta Api Indonesia ,Kelurahan Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota , di kilo meter 413+655- 413+755 dengan luasnya 300 M 2 lintas Banda Aceh ke Besitang , dengan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah
Sebelah Timur berbatas dengan Pertokoan Pasar ikan . Sebelah Barat berbatas dengan jalan Rel Kereta Api Indonesia .
Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Pasar Baru Langsa Kota Adalah Sah Milik PENGGUGAT ;- Menghukum TERGUGAT-TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara sekaligus dan tunai gantikerugian Materiil sebesar Rp Rp162.200.000,- (seratus enam puluh dua juta dua ratus ribu rupiah );- Menyatakan perbuatanTERGUGATTERGUGAT merupakan perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatige daad ) ;- Menghukum TERGUGATTERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan
LetjenSutoyo depan turunan kodam Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur, setelahdiadakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh saksi RIAN RIFANTO, saksi OKTA INDRABAYU, saksi UBEDILA dan tim terhadap terdakwa EXEL ALIF DEWANTARA BIN ATEPMULYANA, maka ditemukan/kedapatan barang bukti berupa 2 (dua) paket/bungkus narkotikajenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat didalam bungkus rokok mildberat netto 2,1653 gram di kantong celana belakang sebelah kanan terdakwa
69 — 21
Menyatakan bahwa obyek sengketa berupa tanah seluas 90 m (sembilan puluh meter persegi) yang dikenal terletak di Perumahan Tampar-ampar Jalan Sonokeling I Nomor 16 Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan Sonokeling I ; - Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Herlan ; - Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Mudjiman Jamin dan rumah milik Bapak H.
Junaidi ; - Sebelah Barat : Rumah milik Bapak Dewa ; dengan nilai sebesar 79,7 % (tujuh puluh sembilan koma tujuh prosen) dari nilai tanah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Almarhum H. Eddy Supratman, SH. ; 3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Almarhum H. Eddy Supratman, SH. masing-masing berhak untuk memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama sebaigaimana tersebut dalam amar putusan angka 2 ; 4.
denganbatasbatas : Sebelah Utara : Rumah Pak Tannin ; Sebelah Selatan : Rumah Pak Mujiman Jammin (Alm); Sebelah Timur : Rumah Pak Marzuki ; Sebelah Barat : Rumah Pak Dewa (Alm) ;Rumah tersebut sekarang dikuasai oleh Tergugat ;Bahwa sewaktu masih bersuami isteri Penggugat (Hj. Elmi Nuraida, S.Pd.Binti Sahar) dengan Almarhum H.
Utara : Jalan Sonokeling ; Sebelah Timur : Rumah Pak Marzuki dan sekarang Pak Elan ; Sebelah Selatan : Rumah Pak Mujiman ; Sebelah Barat : Rumah Pak Dewa ;Bahwa yang saksi tahu rumah tersebut adalah rumah permanen tipe 21dengan luas tanah 90 m?
Utara : Jalan Sonokeling ; Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Herlan ; Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Mudjiman Jamin dan Bapak H.Junaidi ; Sebelah Barat : Rumah milik Bapak Dewa ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan setempat tersebut,Penggugat dan Tergugat telah menyetujui hasilnya bahwa Penggugat menyatakan dahulu Pengugat dan Almarhum H.
(sembilan puluh meter persegi) yang dikenalterletak di Perumahan Tamparampar Jalan Sonokeling Nomor 16 KelurahanJontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Sonokeling ; Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Herlan ; Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Mudjiman Jamin dan rumahmilik Bapak H.
(sembilanpuluh meter persegi) yang dikenal terletak di Perumahan TamparamparJalan Sonokeling Nomor 16 Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya TengahKabupaten Lombok Tengah dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Sonokeling ; Sebelah Timur : Rumah milik Bapak Herlan ; Sebelah Selatan : Rumah milik Bapak Mudjiman Jamin dan rumahmilik Bapak H.
26 — 0
>DALAM KONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi sebagian;
- Menyatakan tanah kebun sengketa seluas 199.000 M2 + 5.717,25 M2 = 124.717, 25 M2 atau +12,5 Ha yang terletak dipematang Sukarami, masuk wilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim yang sekarang dikuasai oleh Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV Konvensi dengan batas-batas :
- Sebelah
Utara berbatas dengan jalan Pertamina;
- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pipa gas;
- Sebelah Timur berbatas dengan jalan Pertamina;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Abdul Hamid;
adalah sah milik Penggugat Konvensi yang diperoleh dengan cara membeli dari Sopar bin Muharam tahun 1973 dan Maudin tahun 1974 dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV Konvensi untuk mengembalikannya kepada Penggugat Konvensi dalam keadaan
TOLUL FAUZI
Tergugat:
MASTUKHAH atau ditulis juga MASTUCHAH
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
39 — 0
- Menyatakan SAH SECARA HUKUM Surat Perjanjian Hibah Rumah/Tanah Pekarangan berupa :
- sebuah rumah gedung (tembok) dengan berukuran panjang 10 meter, lebar 5 meter;
- tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Petok D No. 225, Persil 22, klas d.II, luas 0,004 Ha,
- Sebelah Utara
Mastuchah
- Sebelah Timur : Tanah pekarangan Sdr. Yunus
- Sebelah Selatan : Tanah pekarangan H. Bisri/H. Mustofa
- Sebelah Barat : Jalan Tritunggal
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
- Menyatakan memberikan hak prioritas kepada Penggugat untuk mengajukan permohonan hak.
(a dan b yang terletak di Jalan Kyai Sahlan 14 No. 2, RT. 008 RW. 002, Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dengan batas-batas :
dari H. Abdoeradjak H. Abdoerakim kepada Penggugat.
43 — 29
- Menetapkan harta berupa :
- 3.1Tanah beserta bangunan rumah seluas 84 M2 terletak di Dusun Manis Rt/Rw 04/02 Desa Barisan Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon yang kesemuanya berbatasan dengan:
- Sebelah Timur : Rumah Milik Any Yunaningsih
- Sebelah Barat : Tanah Milik H.
Yasin
- Sebelah Utara : Rumah Saudara Samlawi
- Sebelah Selatan : Jalan Desa
- 3.2 Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi: motor Beat Tahun 2017 Nomor Polisi E 2385 QE a.n Yuhanid.
- 3-3.Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna hitam dengan Nomor Polisi: motor Beat Tahun 2018 Nomor Polisi E 3713 ON a.n Turmiyati
Adalah sebagai harta bersama antara
92 — 20
Dewi Radina Erliana yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Kota Medan tahun 2000, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ibu Heni;- Sebelah Selatan dengan tanah Pangatin;- Sebelah Timur dengan tanah Yusuf;- Sebelah Barat dengan Gang ABRI; Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 3.
dan lengkap dengan listerik, airPam,telephon yang terletak di Jalan Karya Kasih Gg.ABRINo.58E Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan MedanJohor, Kota Medan, Sertifikat Hak Milik Nomor 1554 a/n DewiRadina Erliana yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan KotaMedan Tahun 2000 dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Heni;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Pangatin;e Sebelah Timur berbatasan dengan Yusuf;e Sebelah Barat berbatasan dengan Gang ABRI;Bahwa oleh karena harta
dan lengkap dengan listrik, Pam,telephone yang terletak di Jalan Karya Kasih Gang ABRI Nomor 58E, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, KotaMedanm Sertifikat Hak Milik Nomor 1554 a/n Dewi Radina Erlianayang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kota Medan Tahun 2000dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Heni;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Pangatin; Sebelah Timur berbatasa dengan Yusuf;e Sebelah Barat berbatasan dengan Gang ABRI;Adalah harta bersama
Barat berbatasandengan Jalan, sebelah Timur berbatas dengan rumah , sebelahUtara berbatas dengan halaman belakang dan sebelah Selatanberbatas dengan tanah kosong yang sering dipakai untukolahraga;Bahwa dahulu saksi pernah diperlihatkan oleh Penggugattentang surat rumah tersebut memang asalnya atas nama Dewi(Tergugat);e Bahwa sekaramg ini yang menempati rumah tersebut adalahTergugat beserta kedua orang anaknya;e Bahwa setahu saksi harta yang diperoleh Penggugat danTergugat selama menikah adalh membangun
Capella Medan disamping itu Penggugatsebagai pengajar di Yayasan Harapan Medan;e Bahwa batasbatas tanah tersebut, sebelah Timur berbatasandengan rumah, sebealah utara berbatas dengan halamanbelakang, dan sebelah Selatan berbatas dengan tanah kosongyang sering dipakai untuk olah raga;e Bahwa saksi pernah diperlihatkan oleh Penggugat tentang suratrumah tersebut memang aslinya atas nama Dewi (Tergugat);e Bahwa sekarang ini yang menempati rumah tersebut adalahTergugat beserta kedua anaknya;e Bahwa setahu
Dewi20Radina Erliana yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan KotaMedan tahun 2000, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ibu Heni; Sebelah Selatan dengan tanah Pangatin; Sebelah Timur dengan tanah Yusuf; Sebelah Barat dengan Gang ABRI;Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3 Menetapkan '% (seperdua) dari Harta Bersama seperti tersebut padadictum angka 2 (dua), di atas menjadi bagian Penggugat dan 2 (seperdua)bagian selebihnya adalah bagian Tergugat;4.Menghukum
82 — 17
Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 02092 tercatat atas nama Kasan dan telah dijual oleh Tuminah kepada Tergugat tertanggal 27 Desember 2011, seluas 249 M2 terletak di RW 014 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Tanah milik Ayati dan Sukarman
Sebelah Timur : Tanah milik Pariyem
Sebelah Selatan : Tanah milik
Tumini
Sebelah Barat : Jl.
Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 1971 tercatat atas nama Tergugat seluas 173 M2, terletak di Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Tanah milik Kawit/Jaini
Sebelah Timur : Tanah milik Supini/almarhum Maridi
Sebelah Selatan : Jalan Jati Gang 11
Sebelah Barat :
Jati No. 23 RT 002 RW 014 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Tanah milik Yusi Hartutik
Sebelah Timur : Tanah milik Pariyem
Sebelah Selatan : Tanah milik Ayemi
Sebelah Barat : Jl.
Bahwa masih ada satu tanah lagi di sebelah tumur jalan di KelurahanSukorejo, akan tetapi saksi tidak mengetahui pembeliannya. Bahwa ada juga harta bergerak berupa mobil Avansa warna Silver,yang saksi tahu mobil tersebut biasa dibawa oleh penggugat dantergugat ketika bersilaturahmi pada saat keduanya belum bercerai.
Bahwa batasbatas dari tanah tersebut adalah : sebelah utara tanahmilik Kawit, sebelah timur tanah milik Supini, sebalah selatan jalan,dan sebelah barat tanah milik Sugik/Fitri.
Bahwa masih ada lagi tanah milik penggugat dan tergugat di JalanJati yang dibeli dari Tuminah dan tanah tersebut masih atas namaKasan (kakek tergugat), akan tetapi saksi tidak menegtahuipembeliannya dan harganya.Hal 13 dari 29 hal put No. 1179/Pdt.G/2020/PA.BL.Bahwa batasbatas dari tanah tersebut adalah : sebelah utara tanahmilik Renik, sebelah timur Gudang rokok sudah tutup, sebelah selatantanah milik Tumini, dan sebalah barat Jalan.Bahwa penggugat dan tergugat juga memiliki kendaraan ToyotaAvansa
Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 1971 tercatatatas nama Tergugat seluas 173 M2, terletak di KelurahanSukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Kawit/JainiSebelah Timur: Tanah milik Supini/almarhum MaridiSebelah Selatan : Jalan Jati Gang 11Sebelah Barat : Tanah milik Sugik2.1.3.
Jati No. 23RT 002 RW 014 Kelurahan Sukorejo Kecamatan SukorejoKota Blitar, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Tanah milik Yusi HartutikSebelah Timur : Tanah milik PariyemSebelah Selatan : Tanah milik AyemiSebelah Barat : JI. Jati2.2. Harta tidak bergerak :2.2.1. Motor Honda Vario tahun 2016 atas nama Penggugat, NopolAG 4816 PX.2.2.2. Motor Honda Beat tahun 2010 atas nama Penggugat NopolAG 3613 QZ.2.2.3.
41 — 42
Sumawijaya Nomor 99, RT. 001, RW. 006, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas nama Tergugat Rekonvensi (Daru Asycarya), sebagaimana sertifikat Hak Guna Hak Milik Nomor: 688 yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Barat : Jl. E.Sumawijaya
Sebelah Timur : Kali Kecil
Sebelah Utara : Hanung
Sebelah Selatan : Opit/Bunga
b. Sebidang tanah seluas 270 M2 (dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Kampung Jambe Kiuna, RT. 004, RW. 005, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor atas nama Tergugat Rekonvensi (Daru Asycarya) sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor: 03889 yang dikeluarkan oleh BPN KabupatenBogor, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Barat : Iir
Sebelah Timur : H.Saroh
Sebelah Utara : Iir
Sebelah Selatan : Anda
c. Sebidang tanah seluas 300 M2 (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Kampung Batu Karut, RT. 001, RW. 009, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor atas nama Tergugat Rekonvensi (Daru Asycarya) sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor: 03710 yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Barat: Eneng
Sebelah Timur : Perumahan Lavender
Sebelah Utara : Adi
Sebelah Selatan : Perumahan Lavender
Harta Bergerak
a. Sebuah Mobil Merk Daihatsu Ayla Enis mobil penumpang model minibus tahun pembuatan tahun 2014 warna Silver dengan Nomor Registrasi B 1844 BIP atas nama Tergugat Rekonvensi (Daru Asycarya);
b. Sebuah Motor Vario Pembuatan 2020 warna coklatSebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya seluas 535M2 (lima ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di KabupatenBogor, Jawa Barat atas nama Termohon Rekonvensi (TermohonRekonvensi), sebagaimana sertifikat Hak Guna Hak Milik Nomor : XXXXyang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dengan batasbatassebagi berikut :Sebelah Barat : JI. E SunawijayaSebelah Timur : Kali KecilSebelah Utara : HanungSebelah Selatan : Opit/Bungab.
Sebidang tanah seluar 270 M2 (dua ratus tujun puluh meter persegi)yang terletak di Kabupaten Bogor atas nama Termohon Rekonvensi(Termohon Rekonvensi) sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor : XXXXyang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Barat : tirSebelah Timur : H. SarohSebelah Utara : lirSebelah Selatan : Andac.
Sebidang tanah seluas 300 M2 (tiga ratus meter persegi) yangterletak di Kabupaten Bogor atas nama Termohon RekonvensiHalaman 19 dari 51 hal.Ptsn.No.5274/Pdt.G/2021/PA.Cbn(Termohon Rekonvensi) sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor XXXXyang dikerluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Barat : EnengSebelah Timur : AmungSebelah Utara : AdiSebelah Selatan : AahHarta Bergeraka.
1.Ir. KARJASIN, MM
2.DEDE KARTONO
3.EVI KAMUMNA SE
4.KURNIATI
5.ARIFIN SJARIEF
6.VERA HANDRIYANNI
7.YEN NIO alias JEN NIO
8.TJENG LIAM
9.JURIE
10.ERIE
11.TELY
12.WELLIE
13.SERLIE
14.ETY SUHARTIE KADARRISMAN
15.DESI LIENA SOEHARTI
16.HENGKY SODJONO
17.BACHTIAR SUDJONO Alias TJOENG JONG
18.SULAIMAN KADARISMAN Alias SULAIMAN KADARRISMAN
19.RATNAWATI TJAHAJA
20.JUNUS PURNOMO
21.LAM LAI WANG
Tergugat:
1.Muhamad Abdul Latif
2.MARIA Y MARWASI TJAHYADI
3.MARWAGIT TJAHYADI
4.MAWATI TJAHYADI
5.BUNARSO
6.MELINJANTI
7.BUDIYANTO
8.HERIYANTO
9.ANDRIYANTO
10.RITAWATI
11.KEPALA DESA KADU, KECAMATAN CURUG, KABUPATEN TANGERANG, BANTEN
12.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN TANGERANG
78 — 10
. : 36.19.080.006.010.0150.0 terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Banten, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Timur : PT. Edukarya Gemilang;-------------------------------
- Sebelah Selatan : Tanah Milik PT.
. : 36.19.080.006.010.0242.0, Luas 950 m2, atas nama TJAN SIONG KOEN, terletakdi Desa Kadu, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Banten, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Timur : Saluran Air;------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : Tanah Milik PT.
Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Timur : Saluran Air;------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Barat : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa, yang terdiri dari :
- 1 (satu) bidang tanah, sebagaimana Kutipan Girik C.
. : 36.19.080.006.010.0242.0, Luas 950 m2, atas nama TJAN SIONG KUN, terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Banten, dengan batas-batas sebagai berikut :
- 1 (satu) bidang tanah, sebagaimana Kutipan Girik C.
- Sebelah Utara : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Timur : Saluran Air;------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : Tanah Milik PT.
Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Timur : Saluran Air;------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
- Sebelah Barat : Tanah Milik PT. Cita Karya Manunggal Pratama;
adalah harta peninggalan/ warisan dari alm. TJAN SOING KUN dan alm.
103 — 57
Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Jalan Syech Yusuf
- Sebelah Timur : Toko Kencana
- Sebelah Selatan : Rumah atas nama bapak Jamaluddin
- Sebelah Barat : Toko atas nama bapak Arfandi Adam
2. 2.
Tanah Kavling terletak di Perum Tri Putra Resident, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Kavling
- Sebelah Timur : Tanah Kavling
- Sebelah Selatan : Jalan Perumahan Tri Putra Resident
- Sebelah Barat : Perumahan Tri Putra Recident
2. 3. 1 (satu) buah Unit Mobil Hinda Jazz, warnah Orange, Nomor Plat
Bangunan Kios ukuran kurang lebih 4,34 x 5,70 meter di atas tanah terletak di Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : rumah dan tanah St. Marwani
- Sebelah Timur : Tanah milik St.
Marwani
- Sebelah Selatan : Jalan Poros Provinsi
- Sebelah Barat : rumah dan tanah Bau Intang
- Menetapkan Penggugat dan Terggugat masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada amar angka 2 (dua);
- Menghukum Terggugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama tersebut sesuai bagian yang tercantum dalam amar angka 3 (tiga) dan apabila tidak dapat dibagi
bapakXXXXKXKXXKXKXKXKXK Sebelah Barat : Jalan Intan ( jalan perumahan );5.2Rumah Toko (Ruko) berupa sebidang tanah dan bangunan yangdi beli pada tahun 2016 atas nama : XXXXXXXXXXXX, yang ditaksirseharga + Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah), terletak diKelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,dengan batasbatas : Sebelah Utara : XXXXXXXXXXXX Sebelah Timur : Toko XXXXXXXXXXXX Sebelah Selatan : Rumah atas nama bapakXXXXXKXXKXKKXKXK Sebelah Barat : Toko atas nama bapak XXXXXXXXXXXX5.3
Sebelah Barat tetangga Sebelah Timur tanah Hutan Sebelah Selatan tetangga Sebelah Utara Jalan Propinsi> Bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi padatanggal 17 Juni tahun 2016 telah mengambil kredit sebesar RpHal 15 dari 78 hal. Put.
No. 1640/Pdt.G/2021/PA.Mks Sebelah Selatan : Rumah atas = nama bapakXXXXXKXXKXKKXKXK Sebelah Barat : Jalan Intan ( jalan perumahan );2, Rumah Toko (Ruko) berupa sebidang tanah dan bangunan yangdi beli pada tahun 2016 atas nama : XXXXXXXXXXXX, yang ditaksirseharga + Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah), terletak diXXXXXXXXXXXX, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu,Kabupaten Gowa, dengan batasbatas : Sebelah Utara : XXXXXXXXXXXX Sebelah Timur : Toko XXXXXXXXXXXX Sebelah Selatan : Rumah atas
Kelurahan Katangka,Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan batasbatas: Sebelah Utara : XXXXXXXXXXXX Sebelah Timur : Toko XXXXXXXXXXXX Sebelah Selatan : Rumah atas nama bapakXXXXKXKXKXKXKKXKK Sebelah Barat : Toko atas nama bapak XXXXXXXXXXXXHal 74 dari 78 hal. Put. No. 1640/Pdt.G/2021/PA.Mks2. 2.
Bangunan Kios ukuran kurang lebih 4,34 x 5,70 meter di atas tanahterletak di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumbadengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara > rumah dan tanah XXXXXXXXXXXX Sebelah Timur : Tanah milik XXXXXXXXXXXXHal 75 dari 78 hal. Put. No. 1640/Pdt.G/2021/PA.Mks Sebelah Selatan : Jalan Poros Provinsi Sebelah Barat : rumah dan tanah XXXXXXXXXXXXB.
59 — 7
bukti P.1) tidak mempunyai kekuatan pembuktian dalam perkara a quo;
- Menetapkan harta-harta yang tersebut di bawah ini adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi yaitu:
- Sebuah rumah berikut tanah pekarangannya terletak di Talang Pajering Dusun III Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, dengan ukuran luas tanah + 25 X 20 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
- sebelah
Utara berbatasan dengan tanah Defri;
- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Imron;
- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Delman;
- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;
- Satu bidang kebun karet yang terletak di Desa Pajering Kabupaten Musi Banyuasin, degan luas tanah + 2 hektar, dengan batas-batas sebagai berikut:
- sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa;<
/li>
- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah/kebun karet Herman;
- sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawit PT.
Gatri/Midin;
- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pudin;
- Satu bidang tanah seluas + 35 X 64 M yang terletak di Desa Sido Mukti Kecamatan Pelakat Tinggi (SP 1) Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:
- sebelah utara berbatasan dengan Jalan Desa;
- sebelah selatan berbatasan dengan tanah Mukholim;
- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ripin;<
/li>
- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Junaidi;
- Menetapkan (setengah) bagian dari harta yang tersebut pada angka 3.1, 3.2 dan 3.3 di atas menjadi milik Penggugat Konvensi dan (setengah) bagian lainnya menjadi milik Tergugat Konvensi;
- Menghukum Penggugat Konvensi untuk menyerahkan (setengah) bagian dari harta
Saat ini rumah tersebut dalam penguasaan Penggugat;
Saat ini objek tersebut dalam penguasaan Tergugat;
Saat ini objek tersebut dalam penguasaan Penggugat;
SUKADI
Tergugat:
1.DHIDIEK CHRISTIADI SELAKU AHLI WARIS DARI SURIPNO HADI PURWANTO
2.Ny. ENDANG SULASTRI SELAKU AHLI WARIS DARI SURIPNO HADI PURWANTO
3.NY. NUNIK WIDYAYANTI SELAKU AHLI WARIS DARI SURIPNO HADI PURWANTO
4.SAMIDI
48 — 8
Suliyem dengan harga Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan batas batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Jalan Bromo Utara.
Sebelah barat : Jalan Kampung.
Sebelah selatan : Gedung Yayasan Mitqum.
Sebelah Timur : Pak Darko.
3.
Menyatakan menurut hukum tindakan dan perbuatan Tergugat IV yang menempati sebagian tanah objek sengketa sekitar seluas 97,5 M2 dengan batas batas sebagai berikut :Sebelah Barat : tanah Bapak Sukadi;
Sebelah Selatan : gedung Yayasan Mitqum;
Sebelah Utara : Jalan Bromo Utara;
Sebelah Timur : Pak Darko;
Tanpa ijin Penggugat sebagai
Tergugat III) tidak mau maka dengan Putusan dalam perkara ini sebagai syarat administrasi untuk proses balik nama/pendaftaran sertipikat hak Milik Nomor : 772 kelurahan Kadipiro tersebut dari atas nama Suripno Hadi Purwanto ke atas nama Penggugat di Kantor Pertanahan Kota Surakarta (Turut Tergugat);7.Menghukum Tergugat IV dan atau siapa saja yang menempati sebagian tanah objek sengketa sekitar seluas 97,5 ( Sembilan puluh tujuh koma lima )M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah
Barat : Tanah Bapak Sukadi;Sebelah Selatan : Gedung Yayasan Mitqum;
Sebelah Utara : Jalan Bromo Utara;
Sebelah Timur : Pak Darko;
Untuk mengosongkan tanpa syarat dalam keadaan baik dan kemudian untuk diserahkan kepada Penggugat dan apabila Tergugat IV dan atau siapa saja yang menempati tidak mau melakukan atau mengosongkan secara
HENRY LIBERTY
Tergugat:
1.H. Ir Nasrun Effendi
2.Irjon Bin Jawazir
98 — 16
Darma, Desa/ Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Ruslan Manurung;
- Sebelah Selatan : tanah SHM No. 1247;
- Sebelah Barat : Jalan Darma;
- Sebelah Timur : tanah/bangunan Doni Manurung;
- SHM Nomor 1247, dengan luas 9.000 M2,
terletak di Jl. Siak II, Desa/ Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : tanah SHM No. 291;
- Sebelah Selatan : Jalan Siak II;
- Sebelah Barat : Jalan Darma;
- Sebelah Timur : tanah/bangunan Doni Manurung;
- Menyatakan menurut
hukum Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah yang dikuasai oleh Tergugat I dan/atau Tergugat II atas obyek sengketa seluas lebih kurang 13.860 M2, yang meliputi seluruh bagian dari tanah SHM Nomor 1247 seluas + 9.000 M2 terletak di Jalan Siak II, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru dan sebagian tanah pada SHM Nomor 291 seluas + 4.860 M2 terletak di Jalan Darma, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas:
- Sebelah
Utara : tanah SHM No. 291;
- Sebelah Selatan : Jalan Siak II;
- Sebelah Barat : Jalan Darma;
- Sebelah Timur : tanah/bangunan Doni Manurung;
- Menyatakan perbuatan Tergugat
Mua'arofah Binti Patah
Tergugat:
Sukayani Bin Sukadi
69 — 11
Kuantan Singingi, dengan batas-batas: Sebelah Utara dengan Sungai (lrigasi), Sebelah Selatan dengan Semito, Sebelah Timur ttentran Tan~h Desa, sebetah Barilt tlehgan Jal an;
2.2. Sebidang Tanah ukuran 50 x 50 M2 bertempat di desa Hulu Teso
RT.09 Kecamatan Logas Tanah Darat, Kab.
Kuantan Singingi dengan batas-batas: Sebelah Utara dengan Jalan, sebelah
setatan ciengan Tatnam, sebetah Timur denqan Jalan, sebelah
Barat dengan Dariah
2.3.
Sebidang Tanah luas 1 Ha, ladang sawit plasma dibeli darl bapak Muh dengan batas-batas : sebelah Utara dengan jalan kebun, sebelah setatan aengan jalan kebun, sebetan tlrnur dengan lahan Desa, sebelah barat dengan Sukayat
2.4.
l~h
Timur dengan Jalan Kebun, sebelah Barat dengan Tamam
2.5.
waan Tergugat luas 2 Ha, dengan batas-batas: Sebelah Utara:
dengan Mardiono sebelah Selatan dengan Jalan Kebun sebelan
Timur dengan Jalan Kebun, sebelah Barat dengan Sawit Inti.
2.6. 1 (Satu)unit mobil Mitsubishi Strada Single Cabin LM
{BM 8594 KC);
2.7. 1 (satu) unit mobil Truck Toyota Dyna (BM 9434 KA;
2.8.
75 — 45
Liman, tanah milik
Hainur Rasyid dan sawah milik Pak Marsidi;
- Sebelah Timur : Tanah sawah milik Bu Nursiya;
- Sebelah Utara : Tanah sawah milik P. Sahwan dan H.
Hasan;
- Sebelah Selatan : Tanah sawah milik P. Liman;
- Sebelah Timur : Tanah sawah milik H. Ipung (atau pembeli tanah H. Ipung);
- Sebelah Barat : Tanah sawah milik H.
Cipto;
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah Milik H. Baihaki;
- Sebelah Timur : Tanah Sawah Milik Ernawati/Hj. Hosniye;
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik H.
Abdul Gani;
- Sebelah Timur : Tanah sawah milik B. Misnara dan sawah milik P. Jon;
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik Masdiya Maswi (atau tanah H.
Sarwina;
- Sebelah Selatan : Tanah Suwardi;
- Sebelah Timur : Tanah H. Munir dan B. Maiha;
- Sebelah Barat : Tanah P. Atmin, B. Rohati dan H. Dimyati;
Adalah harta peninggalan atau warisan H.
KASIMIN
Tergugat:
IBRAHIM
107 — 43
Maret 1993 sebagai dasar kepemilikan Penggugat terhadap tanah terperkara;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah sebidang tanah belum bersertifikat yang menjadi objek perkara yang terletak dahulu dikenal dengan Pematang Aro Desa Parit Culum Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung sekarang dikenal dengan Pematang Aro Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Muiara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan luas 23.100 M2dengan batas-batas :
- Sebelah
Utara dahulu berbatas denga Payo kosong sekarang berbatas dengan tanah Sugeng sepanjang 196,5 M
- Sebelah Selatan dahulu berbatas dengan Payo Kosong sekarang berbatas dengan tanah Indri sepanjang 188,5 M;
- Sebelah Barat Laut dahulu berbatas dengan Kebun Parah Pariman sekarang berbatas dengan tanah Ahmad Yani sepanjang 58,5 M;
- Sebleah Barat Daya dahulu berbatas dengan Kebun Parah Pariman sekarang berbatas dengan tanah Susilo sepenjang 66
M;
- Sebelah Timur Laut dahulu berbatas dengan Kebon Parah H.
Hasan sekarang berbatas dengan tanah Susilo sepanjang 63,5 M;
- Sebelah Tenggara dahulu berbatas dengan Kebon Parah H. Hasan sekarang berbatas dengan tanah Yanto sepanjang 64 M;
4. Menyatakan Tergugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap hak Penggugat diatas objek perkara ;
5.
Bahwa pada saat dilakukan pembuatan parit pada pertengahan tahun 2017dan diatas tanah Penggugat juga telah dibuat jalan Masyarakat, Penggugatkembali melakukan pengukuran ulang terhadap tanah Penggugat dandidapatkan hasil sebagai berikut : Sebelah Utara dahulu berbatas dengan Payo Kosong sekarang berbatasdengan tanah Sugeng sepanjang + 196,5 M; Sebelah Selatan dahulu berbatas dengan Payo Kosong sekarang berbatasdengan tanah Indri sepanjang + 188,5 M; Sebelah Barat Laut dahulu berbatas dengan Kebun
Parpah Parimansekarang berbatas dengan tanah Ahmad Yani sepanjang + 58,5 M; Sebelan Barat Daya dahulu berbatas dengan Kebun Parah Parimansekarang berbatas dengan tanah Susilo sepanjang + 66 M; Sebelah Timur Laut dahulu berbatas dengan Kebon Parah H.
Hasansekarang berbatas dengan tanah Susilo Sepanjang + 63,5 M;Sebelah Tenggara dahulu berbatas dengan Kebon Parah H. Hasansekarang berbatas dengan tanah Yanto Sepanjang + 64 M;4. Menyatakan Tergugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap hak Penggugat diatas Objek Perkara;5. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap segala suratsuratyang dijadikan dasar pengakuan dan penguasaan Tergugat atas tanah ObjekPerkara;6.
Bahwa pada poin 8 (delapan) halaman 3 (tiga) strip ke 3 gugatandisebutkan Sebelah Barat Laut dahulu berbatas dengan kebun ParpahPARIMAN untuk kemudian diperbaiki menjadi sebelah Barat Laut Dahuluberbatas dengan Kebun Parah PARIMAN..;2. Bahwa pada poin 12 (dua belas) halaman 4 (empat) dalam gugatandisebutkan Bahwa sekiria bulan Januari 2019 Tergugat melakukan.. untukkemudian diperbaiki menjadi Bahwa sekira Bulan Januari 2020 Tergugatmelakukan...
dengan Payo Kosong sekarangberbatas dengan tanah Indri sepanjang + 188,5 M;Sebelan Barat Laut dahulu berbatas dengan Kebun Parah Parimansekarang berbatas dengan tanah Ahmad Yani sepanjang + 58,5 M;Sebelan Barat Daya dahulu berbatas dengan Kebun Parah Parimansekarang berbatas dengan tanah Susilo sepanjang + 66 M;Sebelah Timur Laut dahulu berbatas dengan Kebon Parah H.
10 — 7
terhadap Penggugat (Sukarti binti Subani);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menyatakan :
- bangunan rumah permanen ukuran 20 x 10 m2, (berdiri di atas tanah milik orangtua Tergugat Rekonpensi) yang terletak di Dusun Menang RT.001 RW.004, Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, senilai Rp.70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dengan batas-batas:
- Sebelah
utara : Masjid;
- Sebelah selatan : Rumah ibu Sri Kasmini;
- Sebelah barat : Rumah ibu Nur Asikin;
- Sebelah timur : Rumah ibu Asih;
- Bangunan kandang puyuh semi permanen dengn ukuran 15x5 m2 (berdiri di atas tanah milik orangtua Tergugat Rekonpensi
) yang terletak di Dusun Menang RT.001 RW.004, Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, senilai Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan batas-batas;
- Sebelah utara : Masjid;
- Sebelah selatan : Rumah ibu Sri Kasmini;
- Sebelah barat : Bangunan rumah sengketa
- Sebelah timur
Dalam Rekonvensi