Ditemukan 244 data
461 — 81
iniditingkat banding;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas,maka putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 648/Pid.Sus/2016/ PNSda tanggal 3 Januari 2017 patut dipertahankan dan harus dikuatkan;Menimbang, bahwa karena terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana, maka kepadanya pula haruslah dibebani untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat, selain pada pasal 102 Undangundang Nomor 32 Tahun2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
Putu Eka Wisri Darmayanti, SH
Terdakwa:
IRWAN SONIVELLI Anak dari LAUW CHIE LIM
747 — 142
Dinas Energi dan Sumber DayaKaltim;Hal. 7 dari 14 Putusan NO. 447/Pid.SUS/LH/2018/PN.Bpp Bahwa pengecekan / pemeriksaan mengenai penggunaan air tanahpencucian mobil, menanyakan tentang perizinan penggunaan air tanah danmenanyakan dokumen jin lingkungan (UKL / UPL); Bahwa dokumen yang wajib dimilki oleh pencucian mobil Menara Jayatersebut berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan UpayaPemantauan Lingkungan (UPL) dan ijin Lingkungan, ketentuan tersebutberdasarkan UU RI No. 32 tahun 2009 tentang PPLH
432 — 422 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti telah tidak menerapkan hukum atau menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya, sehingga telah pula salah dalammenerapkan hukum dengan melanggar asas legalitas atau asaslarangan memberlakukan hukum karena menggunakan ketentuan atauhukum yang belum berlaku yaitu UndangUndang Nomor 32 Tahun2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,karena UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PerlindunganDan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), karena UU PPLHbaru dinyatakan mulai
DalamPasal 127 UU PPLH dinyatakan, "Undangundang ini mulai berlakupada tanggal diundangkan";3. Bahwa Judex Facti tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya,karena undangundang tersebut dinyatakan baru mulai berlaku sejaktanggal 3 Oktober 2009, maka segala kewenangan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan yang dilakukan berdasarkan UU PPLH,hanyalah dapat dilakukan terhadap perbuatanperbuatan yang didugasebagai tindak pidana di bidang lingkungan yang terjadi mulai/sejaktanggal 3 Oktober 2009.
Dengan demikian, keseluruhan ketentuanyang terdapat dalam UU PPLH tersebut hanya dapat diberlakukanterhadap perbuatan pidana yang tempus delictinya sesudah tanggal 3Oktober 2009;.
Kepmen LH Nomor 128/2003 tersebut mengacukepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentangPengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PP Nomor18/1999) yang diterbitkan berdasarkan UndangUndang Nomor 23Tahun 1997, yang telah dicabut/digantikan dengan UU PPLH, dimanaKepmen LH Nomor 128/ 2003 tersebut merupakan kebijakan/pedomandi bidang lingkungan hidup, sehingga tidak bisa dibantah lagi denganargumentasi apapun bahwa perkara Bioremediasi ini, menurutkonstruksi surat dakwaan Penuntut Umum
Aspek materiil yang secara khusus termaktubdalam UU PPLH adalah: Pertama, tindak pidana yang diatur dalamundangundang a quo, hanya bersifat sektoral saja, yaitu hanyaberkaitan dengan tindak pidana lingkungan hidup saja. Kedua,sebagaimana bunyi Pasal 97 UUPPLH, tindak pidana dalam undangundang a quo hanya disebut dengan kejahatan.
389 — 246 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 225 PK/Pdt/2017konstitusi negara (UUD 1945) khususnya Pasal 28H, UU 32 Tahun 2009tentang PPLH dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman PenangananPerkara Lingkungan Hidup. Dalam KMA RI tersebut dijelaskan Gugatan PMHCitizen Law Suit dikatagorikan sebagai Gugatan Perdata yang kewenanganabsolutnya ada pada pengadilan umum in casu (dalam perkara ini adalahPengadilan Negeri Gresik).
Nomor 225 PK/Pdt/2017memahami konsep gugatan warga negara (citizen law suit) dan tidakmenerapkan peraturan perundangundangan khususnya konstitusi negara (UUD1945) khususnya Pasal 28 H, UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan KeputusanKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentangPemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup;Bahwa gugatan warga negara adalah gugatan terhadap negara c.q pemerintahdengan Penggugat ialah warga negara yang tidak memiliki hubungan sebabakibat
FIKI MARDANI
Terdakwa:
Drs. KUSWENDI, M.Si
655 — 139
Garut tidak dilengkapi Ijin Lingkungan, maka hal tersebutdikatagorikan melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentangPPLH; Bahwa menurut pendapat Ahli menjelaskan sebagaimana dalamPasal 116 Ayat (1) UU PPLH dinyatakan bahwa tindak pidanalingkungan hidup yang dilakukan oleh, untuk atau atas nama badanusaha tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada Badanusaha dan atau Orang yang memberi printah untuk melakukan tindakpidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatandalam
Selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 116 ayat (2)UU PPLH pertangungjawaban pidana Badan Usaha dibatasi dalam haltindak pidana lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1)yang dilakukan oleh Orang didasarkan pada hubungan kerja atauberdasarkan hubungan lain yang bertindak dalam lingkup kerja badanusaha. Sanksi pidana dijatuhkan kepada pemberi perintah ataupemimpin dalam tindak pidana tersebut.
Jadi berdasarkan ketentuanpasal 116 ayat (2) UU PPLH dalam pertanggung jawaban Badan Usahasanksi pidana dijatunkan terhadap pemberi perintah atau pemimpindalam tindak pidana tersebut, sedangkan dihubungkan dengan perkarakegiatan/pembangunan Camping Ground (Bumi Perkemahan) tidak bisadikenakan pasal 116 UU PPLH mengingat Dispora Kab.
Garut bukanmerupakan Badan usaha, sehingga Pertanggungjawaban pidana untukkegiatan/pembangunan Camping Ground (Bumi Perkemahan) yangHalaman 48 dari 75 Putusan Nomor 40/Pid.B/LH/2019/PN Grtmelanggar ketentuan pasal 109 UU PPLH adalah Orang Perorangandalam hal ini Sdr. Drs. KUSWENDI Msi.2. Dr.
126 — 67
2008 tentangPerubahan Kedua Atas UU No.32 tahun2004 tentang Pemerintahan Daerahpasal 26 = =(2) bukti tertulis inimembuktikan wakil kepala daerahbertanggung jawab kepada kepaladaerah; Kajian tentang Studi KelayakanUrgensi Pembangunan JembatanPenyeberanganOrang ( JPO ) = SebagaiUpaya Mengatasi Masalah Lalu Lintasdi Ruas Jalan Slamet Riyadi KhususnyaDidepan SGM Solo yang dikeluarkanPusat Penelitian Lingkungan Hidup danPenelitian dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Sebelas MaretSurakarta ( PPLH
Jembatan Penyeberangan Orang( JPO ) didepan SGM sangat pentinguntuk keselamatan dan kelancaran lalulintas penggunaanjalan; Berita Harian Solo Pos tanggal 29Agustus 2008 yang berisi Kajiantentang Studi Kelayakan UrgensiPembangunan Jembatan PenyeberanganOrang ( JPO ) Sebagai Upaya MengatasiMasalah Lalu Lintas Di ruas JalanSlamet Riyadi Khususnya di depan SGMSolo yang dikeluarkan PusatPenelitian Lingkungan Hidup LembagaPenelitia dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Sebelas MaretSurakarta ( PPLH
218 — 86
;Surat dari Pusat Penelitian Lingkungan HidupLembaga Penelitian Departemen PendidikanNasional Universitas Palangka Raya NomorBukti11.12.P10273/H.24.8/PPLH/TU/VIII/2007 tertanggal 9agustus 2007 kepada Bupati Barito Timur,Perihal : Laporan Pelaksanaan AMDALPertambangan BatubaraPT. Sinar Tambang Utama (Lokasi KecamatanPatengkep Tutui);PT. Kharisma Tambang Prima (Lokasi KecamatanDususn Tengah). (foto copy dari aslinya).
(foto copy darifoto copy) ;Bukti P63Surat dari Pusat Penelitian LingkunganHidup Nomor : 209/H24.8/PPLH/TU/V/2007,tertanggal 21 Mei 2007 kepada BadanLingkungan Hidup Daerah Kabupaten Barito TimurTamiang Layang, Perihal : Penyampaian DokumenANDAL, RKL, RPL Pertambangan Batubara PT.SINAR TAMBANG' UTAMA sserta Mohon = JadwalPresentasi. (foto copy dari foto copy) ;Bukti P64Surat dari PT. Sinar Tambang UtamaNomor : Ref : 030/STUHS/VI/07, tertanggal 9Hal. 51 dari 65hal.
(fotocopy dari foto copy) ;Bukti P66Surat dari Pusat Penelitian LingkunganHidup Departemen Pendidikan NasionalUniversitas Palangka Raya Nomor273/H.24.8/PPLH/TU/VITII/2007, tertanggal 9Agustus 2007 kepada Bupati Barito Timur,Perihal : Laporan Pelaksanaan AMDALPertambanganBatubara : 1. PT. Sinar Tambang Utama (LokasiKecamatan Patengkep Tutui) ;Pe Pr. Kharisma Tambang Prima (LokasiKecamatan Dusun Tengah), yang ditandatanganioleh Drs. Andrie Alia, M.Si. (foto copy dariaslinya) ;68.
ROMI JOHANES, SH.,MH
Terdakwa:
EFFENDI anak dari NGUILIM
822 — 251
Bahwa ahli bekerja di Dinas Lingkungan hidup Kota Balikpapan sejaktahun 2013 sampai dengan sekarang dan menjabat sebagai pengawaslingkungan hidup madya; Bahwa ahli lulusan pasca sarjana Universitas Mulawarman jurusanPengelolaan Lingkungan, lulus tahun 2018;Halaman 18 dari 49 Putusan Nomor 467/Pid.B/LH/2020/PN Bpp Bahwa ahli pernah mengikuti Kursus tentang Amdal A dan Amdal B diPPLH Universitas Negeri Surakarta tahun 2009 dan 2010, Kursus tentangAmdal C di Universitas Gajah Mada tahun 2011, Diklat PPLH
di KLH di BumiSerpong tahun 2008, Diklat PPLH penyetaraan di Pontianak tahun 2011 danDiklat PPLH ahli muda dan ahli madya di Serpong tahun 2014; Bahwa PT.
PT. Havindo Pakan Optima
Tergugat:
Walikota Semarang
Intervensi:
PT. Petropack Agro Industries
886 — 502
Bahwa dalam gugatan halaman 13 s.d. halaman 14,PENGGUGAT mendalilkan bahwa objek sengketa yangditerbitkan oleh TERGUGAT telah bertentangan dengan peraturanperundangundangan, yaitu ketentuan Pasal 84 dan Pasal 85 ayatHalaman 37 dari 118 halaman Putusan Nomor : 70/G/LH/2017/PTUN.Smg.(3) UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH); 11.
Bahwa dalil PENGGUGAT yang didasarkan pada ketentuanPasal 84 dan 85 ayat (3) UU PPLH adalah dalil yang keliru dantidak tepat menurut hukum. Justru dalil yang demikian menjadikangugatan PENGGUGAT menjadi tidak jelas atau kabur (obscuurlibel), karena mencampurkan dua kewenangan pengadilan yangberbeda yaitu antara Pengadilan Tata Usaha Negara (yangmenguji objek sengketa dalam perkara a quo) denganPengadilan Negeri (terkait gugatan ganti kerugian).
Bahwa kalaupun PENGGUGAT memaknai Pasal 85 ayat (3)UU PPLH sebagai bentuk penyelesaian di luar pengadilan, makaberdasarkan dalil PENGGUGAT juga pada paragraf II halaman 14,yang menyatakan penyelesaian sengketa lingkungan hidup pithakpihak yang bersengketa diberi kesempatan serta dilindungi hakhakkeperdataannya secara seimbang, serta diberikan kebebasanyang seluasluasnya untuk memilih secara sukarela dalammenyelesaikan sengketa lingkungan hidup yang disengketakan;39.
Bahwa dalil PENGGUGAT yang didasarkan pada ketentuanPasal 84 dan 85 ayat (3) UU PPLH adalah dalil yang keliru dan tidaktepat menurut hukum. Justru dalil yang demikian menjadikan gugatanPENGGUGAT menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur libel), karenamencampurkan dua kewenangan pengadilan yang berbeda yaituPengadilan Tata Usaha Negara (yang menguji objek sengketadalam perkara a quo) dan kewenangan Pengadilan Negeri (terkaitgugatan ganti kerugian).
648 — 575 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 103 K/TUN/20102611 halaman 9 gugatan) padahal yang menjadi objek sengketa adalahSurat Keputusan mengenai Izin Pertambangan Eksplorasi ;Bahwa untuk rencana pendirian pabrik (Industri Semen), Tergugat IlIntervensi, memang telah mempersiapkan AMDAL sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 18 UUPLH juncto Lampiran huruf Gkegiatan Industri Permen LH Nomor 11/2006 ;Terbukti pada tanggal 1 Desember 2008, hasil kajian AMDAL yang dilakukanoleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Pusat Penelitian
Dari sisi prosedural AMDAL, pekerjaanAMDAL yang dilakukan PPLH Undip sudah sesuai prosedur sehinggakesimpulan dan rekomendasi yang diberikan layak dipertimbangkan ;Faktor bahwa kegiatan Eksplorasi bukanlah kegiatan yang membahayakandan merugikan bagi lingkungan hidup inilah yang menyebabkan kenapadalam lampiran Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan yangwajib dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Permen LHNomor 11/2006)
rencanapendirianpabrik (Industri Semen), Tergugat IlIntervensi, memang telah mempersiapkan AMDAL sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 18 UU PLH juncto Lampiran huruf GKegiatan Industri Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor11 Tahun 2006 tentang Jenis usaha dan atau kegiatan yang wajibdilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Permen LHNomor 11/2006) ;Terbukti pada tanggal 1 Desember 2008, hasil kajian AMDAL yang dilakukanoleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH
223 — 310 — Berkekuatan Hukum Tetap
ditetapkan sendiri oleh Tergugat secara sepihak tanpaadanya kompromi/musyawarah mufakat terhadap ParaPenggugat, padahal berdasarkan bukti yang dimilik Penggugat,tanah tersebut merupakan Hak Milik yang dimiliki olehPenggugat;Bahwa peraturan perundangundangan Keempat yang dilanggaroleh Tergugat ketika membuat Surat Keputusan yang menjadiobjek sengketa perkara a quo adalah melanggar pasalpasal yangtertera didalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
Maka berdasarkan hal tersebut, Tergugat wajibmerubah AMDAL yang telah dibuatnya dikarenakan perubahanluas lahan;Bahwa ternyata secara fakta hukum dikarenakan Tergugatsampai saat ini belum melakukan perubahan AMDAL, maka dapatdipastikan pembuatan Surat Keputusan yang menjadi objek dalamperkara a quo cacat hukum dan melanggar Pasal 1 angka 11 sertaPasal 22 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH);b.
275 — 158
PengelolaanLingkungan; ++ 222 220 222n2enne nnn nneHalaman 22 dari 92 halaman Putusan Nomor : 46/G/KV/2017/PTUNBDGo Undangundang Nomor : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup;Bahwa berdasarkan hal demikian, peran serta masyarakat menjadi sesuatuyang mutlak dalam kerangka menciptakan lingkungan hidup yang sehat.Makna kesehatan tidak semata secara fisik dengan lingkungan yang baik;Bahwa Pasal 26 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup/UU PPLH
yang menyatakan :Pelibatan masyarakat harus dilakukan berdasarkan prinsip pemberianinformasi yang transparan dan lengkap serta diberitahukan sebelumkegiatan dilaksanakan . ; 222220 222 202 202 22 2=Bahwa masyarakat di sini diartikan oleh Pasal 26 ayat (2) UU PPLH meliputi(a) masyarakat yang terkena dampak; (b) pemerhati lingkungan hidup;dan/atau; (c) yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam prosesamdal.
251 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Vide Bukti P.3 Statuta Walhi Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3)Bahwa jelas dalam Pasal 92 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnyadisebut UndangUndang PPLH) menjelaskan dalam Pasal 92,menyatakan yaitu:1) Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup berhakmengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian fungsilingkungan hidup;2) Hak mengajukan gugatan terbatas pada tuntutan untuk
Pemohon Kasasi telah melaksanakan kegiatan nyata sesuaidengan anggaran dasarnya sejak tahun 1985 melebihi prasyarat yangdimaksudkan dalam Pasal 92 angka 3 huruf c UndangUndang Nomor32 Tahun 2009 terbukti secara konsisten fungsi pelestarian bahwaPemohon Kasasi Konsiten dengan tujuan organisasi;Kerugian Pemohon Kasasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat3 dan Pasal 3 Statuta Walhi tidak tercapai.Bahwa Berdasarkan Pasal 92 ayat 1, 2 dan 3 huruf a, b dancUndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH
40 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karya Praktisi(vide Pernyataan Pelepasan Hak tanggal 19 Juli 2004 Legalisasi No.20/PPLH/VII/2004 yang merupakan penggantian atas PernyataanPengoperan Hak tanggal 18 Juni 2004) ;5. Bahwa sesuai fakta hukum sebagaimana tersebut di atas, maka segalaKeputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) yang diterbitkan oleh KantorPertanahan Kota Makassar atas tanah tersebut yakni berupa PenerbitanSertifikat Hak Pakai No. 7/Tamalanrea atas Muh.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Heri Ikbal, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Solihin, S.H
296 — 287
mengolah dan menyampaikan informasi denganmenggunakan segala jenis saluran yang tersedia.12.Dalam hal ini UndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Huruf(a)Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak AsasiSetiap Warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal28H UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.13.Dalam hal ini Undangundang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
469 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasan permohonan kasasi Terdakwatersebut Mahkamah Agung berpendapat : Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriJakarta Utara telah mempertimbangkan dengan benar mengenai faktahukum yang terungkap di persidangan, yaitu Terdakwa telah melakukankegiatan usaha berupa membeli, menyimpan, mengumpulkan danmengangkut oli bekas, Kemudian menjual kembali limbah yang mengandungB3 tersebut : Bahwa dalam UndangUndang PPLH
97 — 86
IlI5 berdasarkan Persetujuan bersama bersyarat mengenaipengikatan untuk mengadakan pelepasan Hak Atas Tanah Pemerintah DaerahTingkat II Kotamadya Ujung Pandang No. 71 tanggal 20 Maret 1995, AdendumNo. 50 tanggal 19111996, Surat Keputusan Walikotamadya Kepala DaerahTingkat IT Ujung Pandang Nomor 773/S.Kep/593.82/96 tanggal 16 Desember1996 yang disetujui oleh DPRD Kota Makassar dan Surat Pernyataan PelepasanHak Atas Tanah, Legalisasi Nomor 18/TV/PPLH/2001 tanggal 30 Maret 2001,atas tanah termaksud
Muhammad Rizal Lubis
Tergugat:
PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk, KCP Talang Banjar
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cabang Jambi.
73 — 11
Tanah seluas + 141 M2 yang terletak di Kelurahan Pasar baru,Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari berdasarkanSertifikat Hak Milik Nomor 316 yang nilainya ditaksir sebesar Rp.30.000.000,(Tiga puluh juta rupiah).Sehingga total nilai aset milik Penggugat adalah sebesar Rp.1.320.000.000,(Satu milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah)yang totalnilainya melebihi hutang kepada Tergugat.Bahwa Penggugat ada menerima Surat dari Tergugat sebagaimana SuratNomor 073/PPLH/7353TALANG BANJAR/2020 Perihal
175 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016 Selain hal tersebut di atas, bahwa untuk melanjutkan PerjanjianKerjasama tersebut juga harus mendasarkan UndangUndangNomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (PPLH), Permendagri Nomor 22 Tahun 2009tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah danketentuan perundangundangan yang berlaku lainnya sertawajib mengikuti ketentuanketentuan persyaratan teknis;3.10.
Nomor 1765 K/Pdt./2016Peraturan Beton Bertulang Indonesia;Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983;Peraturan Perencanaan Pembangunan Baja Indonesia 1983;9 a 9Ketentuan dan PeraturanPeraturan lain yang berlaku di bidangPembangunan; Bahwa untuk melanjutkan perjanjian kerjasama tersebut juga harusmendasarkan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), PermendagriNomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja SamaDaerah dan ketentuan
Negara.Pertimbangan tersebut didasarkan pada memori banding TermohonKasasi/dahulu Pembanding (Tergugat) yang bunyinya sebagai berikut:Termohon Kasasi/dahulu Pembanding (Tergugat) menyatakan bahwaPutusan Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.Metro mengingkari peraturan undangundang tingkat pertama baik dalam rangka pemanfaatan barang milikNegara dan undangundang lain, antara lain: UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
belah pihak; Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi, Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesarRp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan melanjutkan Addendum IIserta mengosongkan lahan untuk tahap II; Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dengan demikian jelaslah dalil Termohon Kasasi/dahulu Pembanding(Tergugat) tidak perlu dipertimbangkan, karena unsur membolakbalik fakta.UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan BahwaPutusan Pengadilan Negeri Metro tanggal 30 Juli 2015 Nomor21/Pdt.G/2014/PN.Met., telah benar dan telah mempertimbangkan buktibukti yang sesungguhnya dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;Buktibukti dan faktafakta yang telah disebutkan sebelumnya mengenaiundangundang, yaitu: UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkugan Hidup (PPLH
93 — 22
masih ada dan diakui keberadaannya berhak:Melakukan pemungutan hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidupseharihari masyarakat adat yang bersangkutan;Melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yangberlaku dan tidak bertentangan dengan undangundang; danMendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkankesejahteraannya;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang tertuang jelasdalamPasal 69 ayat (1) huruf (nh) UU PPLH
memang telah menyebutkanadanya larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar, Namunpada Pasal 69 ayat (2) UU PPLH ada pertimbangan lain, yang menyebutkanbahwa "Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (h)memperhatikan dengan sungguhsungguh kearifan lokal di daerah masingmasing, Penjelasan tentang "Kearifan lokal" ini adalah : "Kearifan lokalyang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahandengan luas lahan maksimal 2 hektar per kepala keluarga untuk ditanamitanaman