Ditemukan 1252 data
512 — 234
SISWO SUJANTO, DEA, (Ahli dibidang Hukum KeuanganNegara)Kediri, 16 Mei 1949, lakilaki, Indonesia, Islam, DirekturPusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah Universitas PatriaArtha Makassar / mantan Sekretaris DitJen PerbendaharaanKementerian Keuangan R.I., dibawah sumpah dipersidangan padapokoknya memberikan pendapat sebagai berikut :>Ahli membenarkan pernah memberikan pendapat dihadapanPenyidik sebagaimana diterangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan Ahli;Riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan saya
237 — 143
SISWO SUJANTO, DEA : Bahwa ahli adalah sebagai Direktur Pusat Kajian Keuangan Negaradan Daerah Universitas Patria Artha, Makassar /Mantan SekretarisDitJen Pebendaharaan Departemen Keuangan RI;Halaman 226 dari 319 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2020/PN MtrBahwa yang dimaksud dengan keuangan negara pada prinsipnyaadalah semua hak dan kewajiban negera yang dapat dinilai denganuang , serta segala sesuatu yang berupa uang maupun berrupabarang yang dapat dijadikan milik negara berhubung denganpelaksanaan
256 — 69
SISSWO SUJANTO, DEA, di bawah sumpah menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, Ahli menerangkan dalam penanganan kasus korupsi idealnyaahli hukum keuangan negara diajukan di awal ketika dilakukanpenyelidikan karena nantinya para penegak hukum dapat memastikanbila terjadi perbuatan melawan hukum yang mana akibatnya dipastikanada kerugian negara. Maksudnya adalah agar tidak terjadi tindakanaparat penegak hukum sudah terlanjur panjang tetapi tidak menemukanakibat/siasia.
109 — 44
SISWO SUJANTO, DEA yang memberikan keterangan di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut : Hal. 139 Putusan No.67/Pid.Sus.TPK/2016/PN.SbyBahwa tidak mengenal Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE. dan tidak adahubungan keluarga; Bahwa Ahli tidak dapat menunjukkan Curiculum Vitae (CV) akan disusulkan Kemudian; saneBahwa Ahli pernah dimintai keterangannya di Kejaksaan Negeri Pamekasan dansudah benar keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut; Bahwa Latar belakang pendidikan formal ahli adalah sebagai
84 — 40
Siswo Sujanto, DEA.dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Ahli tidak kenal dan tidak memiliki hubungan darah denganterdakwa ;Bahwa Ahli sebelum memberikan keterangan telah diambil sumpahdan mengaku memiliki keahlian dibidang hukum keuangan negara dantelah menjadi ahli keuangan negara dalam persidangan tindak pidanakorupsi sekitar 200 kali serta mantan Ketua Tim dalam perumusanUndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Bahwa Anggaran pendapatan dan Belanja Negara
511 — 278
Ahli Drs Siswo Sujanto, DEA, menerangkan: Bahwa Ahli tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa Ahli pernah diperiksa oleh Penyidik sebagai Ahli dalam penyidikandugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Prokespen (ProgramHalaman 606 dari 1283 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN SrgKesehatan Pensiun) Karyawan PT Krakatau Steel (Persero) yang adapada Yayasan Badan Pengelolaan Kesejahteraan Krakatau Steel(Yayasan Bapelkes Krakatau Steel) Tahun 20132014 dan keteranganAhli dalam
Siswo Sujanto,DEA).Bahwa Metode yang digunakan untuk KSO antara Yayasan BapelkesKrakatau Steel dengan PT Bahari Mega Mas adalah dengan cara:a. Menghitung jumlah pencairan dana PROKESPEN Yayasan BapelkesKrakatau Steel kepada PT Bahari Mega Mas.b. Menitung jumlah transfer dana dari PT Bahari Mega Mas kepadaYayasan Bapelkes Krakatau Steel.c.
Siswo Sujanto,DEA, menerangkan, Keuangan Negara tersebut sangat luas tetapi dapat dirincidalam 3 (tiga) bidang yaitu:1. Sub Bidang Fiskal pengelolaannya dalam sub sistem APBN;2. Sub Bidang Moneter pengelolaannya dalam sus sistem moneter/perbankan;3.
Siswo Sujanto, DEA menerangkan: Apabila BUMN tersebut mempunyai yayasan maka yayasan tersebutkeuangannya merupakan bagian dari keuangan Negara.
Siswo Sujanto, DEAmenerangkan: Kerugian keuangan Negara dalam BUMN tersebut dilihat dariperbuatannya, apakah kerugian keuangan Negara tersebut akibat dariperbuatan yang tidak professional, misalnya kalau ada perjanjian dengan pihakketiga apakah perjanjian tersebut dibuat tidak dengan kajian dan ada kelalaianserta ketidak hatiahatian, maka akibat dari perbuatan tersebut telah merugikankeuangan Negara, maka perbuatan tersebut perbuatan pidana masuk dalamtindak pidana korupsi, namun apabila sebuah perbuatan
673 — 441
Siswo Sujanto, DEA., menerangkan:Bahwa Ahli tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa Ahli pernah diperiksa oleh Penyidik sebagai Ahli dalam penyidikandugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Prokespen (ProgramKesehatan Pensiun) Karyawan PT Krakatau Steel (Persero) yang adaHalaman 607 dari 1283 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2019/PN Srgpada Yayasan Badan Pengelolaan Kesejahteraan Krakatau Steel(Yayasan Bapelkes Krakatau Steel) Tahun 20132014 dan keteranganAhli dalam Berkas
Siswo Sujanto,DEA).Bahwa Metode yang digunakan untuk KSO antara Yayasan BapelkesKrakatau Steel dengan PT Bahari Mega Mas adalah dengan cara:a. Menghitung jumlah pencairan dana PROKESPEN Yayasan BapelkesKrakatau Steel kepada PT Bahari Mega Mas.b. Menitung jumlah transfer dana dari PT Bahari Mega Mas kepadaYayasan Bapelkes Krakatau Steel.c.
Siswo Sujanto,DEA, menerangkan, Keuangan Negara tersebut sangat luas tetapi dapat dirincidalam 3 (tiga) bidang yaitu:Halaman 1006 dari 1283 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2019/PN Srg1. Sub Bidang Fiskal pengelolaannya dalam sub sistem APBN;2. Sub Bidang Moneter pengelolaannya dalam sus sistem meneter/perbankan;3.
Siswo Sujanto, DEA menerangkan: Apabila BUMN tersebut mempunyai yayasan maka yayasan tersebutkeuangannya merupakan bagian dari keuangan Negara.
Siswo Sujanto, DEAmenerangkan: Kerugian keuangan Negara dalam BUMN tersebut dilihat dariperbuatannya, apakah kerugian keuangan Negara tersebut akibat dariperbuatan yang tidak professional, misalnya kalau ada perjanjian dengan pihakketiga apakah perjanjian tersebut dibuat tidak dengan kajian dan ada kelalaianserta ketidak hatihatian, maka akibat dari perbuatan tersebut telah merugikankeuangan Negara, maka perbuatan tersebut perbuatan pidana yaitu melawanhukum dalam tindak pidana korupsi, namun apabila
109 — 105
SISWO SUJANTO, DEA., Tempat lahir : Kediri, Umur/Tgl.lahir : 64 tahun / 16 Mei 1949, Jenis kelamin : Lakilaki, Kebangsaan :Indonesia, Tempat tinggal : JIn. Pegaden No.3 Antapani, Bandung,Agama : Islam, Pekerjaan : Direktur Pusat Kajian Keuangan negaradan Daerah Universitas Patria Artha Makassar/Mantan SekretarisDirektorat Jenderal perbendaharaan Departemen Keuangan R.l.
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
ANAK AGUNG NGURAH ARWATHA
311 — 159
SISWO SUJANTO, DEA, yang keterangannya dibacakan olehPenuntut Umum: Bahwa Pekerjaan saya adalah Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara danDaerah, Universitas PATRIA ARTHA, Makassar/Mantan Sekretaris Dit JenPerbendaharaan Departemen Keuangan RI Bahwa Yang menjadi dasar bagi saya untuk melaksanakan tugas dalammemberikan keterangan selaku ahli pada saat ini adalah Surat TugasRektor Universitas PATRIA ARTHA, Makassar Bahwa perkerjaan saya adalah:Halaman 150 dari 260 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPk/2020/PN
52 — 120
SISWO SUJANTO DEA (Disumpah) :Bahwa Ahli diminta bantuan oleh Penyidik sehubungan adanyadugaan Penyimpangan penyalahgunaan dana pada pengadaanlahan untuk relokasi dan Pembangunan Pasar Hewan di KabupatenSumedang yang anggarannya bersumber dari APBD PropinsiJawa Barat Tahun 2010 ;Bahwa ahli keahliannya dibidang Hukum Keuangan Negara ;Bahwa sebelumnya ahli pernah dimintabantuan untuk menjadi ahli dalam Kasuspenyalahgunaan dana APBD pada berbagaiKabupaten, Kota ; Kasus Sisminbakum padaKementrian Hukum
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
Dra. ITA POERI ANDAYANI.
167 — 51
SISWO SUJANTO, DEA, didepan persidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saya pada saat ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia untuk dimintai keteranganBahwa saya mengertikah sebab dipanggil dan dimintai pendapatsebagai Ahli pada hari ini yaitu sesuai dengan Surat panggilan sidangsebagai Ahli dari penuntut umum untuk dimintai pendapat sebagai abhllisehubungan dengan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalampelaksanaan, penyaluran dan Penggunaan Dana
92 — 15
SISWO SUJANTO, DEA yang diajukan olehPenunut Umum dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangakan sebagaiberikut : Bahwa Ahli tidak mengenal Terdakwa SUHARIYONO,SE., dan tidak adahubungan keluarga; Bahwa Ahli tidak dapat menunjukkan Curiculum Vitae (CV) akan disusulkan Kemudian; manBahwa Ahli pernah dimintai keterangannya di Kejaksaan Negeri Pamekasan dansudah benar keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut; Bahwa Latar belakang pendidikan formal ahli adalah sebagai berikut :1.
100 — 15
SISWO SUJANTO,DEA., menerangkan dibawah sumpah sebagaiberikut :e Bahwa ruang lingkup bidang studi tentang hukum keuangan negaramempunyai dua sisi, pertama sisi politis dan kedua sisi administrative ;e Bahwa ruang lingkup bidang studi tentang hukum keuangan negaramempunyai dua sisi, pertama sisi politis dan kedua sisi administrative :e Bahwa Sisi Politis, yaitu mengatur hubungan hukum antara eksekutifdan legislative dalam rangka penetapan UU keuangan negara ;Bahwa Sisi Administratif, yaitu mengatur
197 — 65
Siswo Sujanto, DEA.dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Ahli tidak kenal dan tidak memiliki hubungan darah denganterdakwa Leofandy Theodorus Gosal;Bahwa Ahli sebelum memberikan keterangan telah diambil sumpahdan mengaku memiliki keahlian dibidang hukum keuangan negara dantelah menjadi ahli keuangan negara dalam persidangan tindak pidanakorupsi sekitar 200 kali seria mantan Ketua Tim dalam perumusanUndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Bahwa Anggaran pendapatan
207 — 350
SISWO SUJANTO, DEA yang diajukan olehPenunut Umum dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangakan sebagaiberikut : Bahwa Ahli tidak mengenal Terdakwa Ir.H. PRAYITNO dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa Ahli tidak dapat menunjukkan Curiculum Vitae (CV) akan disusulkan Kemudian; seasBahwa Ahli pernah dimintai keterangannya di Kejaksaan Negeri Pamekasan dansudah benar keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut; Bahwa Latar belakang pendidikan formal ahli adalah sebagai berikut :1.
82 — 53
SISWO SUJANTO, DEA., :Bahwa secara teoritis, hukum keuangan negara terdiri dari dua sisi,pertama sisi politis mengatur hubungan hukum antara lembagalegislatif dengan eksekutif dalam rangka menetapkan undangundang, sisi administratif mengatur hubungan hukum antara isntansidalam lembaga eksekutif dalam rangkan melaksanakan undangundang anggaran perbendaharaan negara ;Bahwa sisi politis diwujudkan dalam bentuk undang undang UU17/2004, sisi administratif di wujudkan dalam UU Nomor tahun2004 ;Bahwa ahli
93 — 72
SISWO SUJANTO, DEA., dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai Bahwa ahli menerangkan sebagai direktur pusat kajian keuangan negara dandaerah Universitas patria akbar makassar, pernah sebagai sekretaris pada dirjenperbendaharaan keuangan negara, ahli di bidang hukum keuangan negara,ketua Tim penyusun 3 undang undang keuangan negara;;Bahwa ahli menerangkan secara teoritis, hukum keuangan negara terdiri daridua sisi, pertama sisi politis mengatur hubungan hukum antara lembagalegislatif dengan eksekutif
247 — 20
SISWO SUJANTO, DEA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa Ahli tidak kenal dengan Terdakwa tidak ada hubungan keluargaatau semenda.e Bahwa Keuangan Negara / Daerah memiliki 2 sisi yang pertama sisi politisdan yang kedua administratif dan mempunyai hubungan antara eksekutif,dan legislatif dalam rangka penetapan keuangan negara.e Bahwa setiap pejabat dilarang menggunakan uang yang tidak tercatatdalamm APBD.e Bahwa setap kegiatan harus mendapatkan persetujuan lebih dahulu
306 — 134
SISWONO SUJANTO , DEA dibawah sumpah dipersidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 181 dari292 Putusan Nomor : 13/Pid.Sus/TPK / 2018/PN.BdgBahwa Pada saat ini Ahli bekerja sebagai :a)b)Cc)Direktur Pusat kajian Keuangan Negara/ Daerah pada UniversitasPATRIA ARTHA, Makassar.Staf Khusus Ketua Otorita Batam Bidang Keuangan Negara danKekayaan Negara.Staf Ahli Direksi RS Kariadi Semarang Bidang Keuangan Negara;Bahwa Riwayat pekerjaan Ahli adalah:a)b)Kepala Sub Direktorat Pinjaman dan
165 — 53
SISWO SUJANTO, DEA, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa dasar ahli untuk memberikan keterangan selaku ahli dalampemeriksaan ini antara lain :e Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SelakuHalaman 91Putusan Perkara No.19/Pid.SusTPK/2016/PN.MdnPenyidik) Nomor : B3863/F.2/Fd.1/10/2015 tanggal 28Oktober 2015 perihal Permintaan Penunjukan Ahii.Bahwa keahlian Ahli adalah dalam bidang hukum keuangan negara.Bahwa seluruh ketentuan perundangundangan dan turunannya yangmengatur