Ditemukan 1252 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PUTUT WASONO.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TONI WIBISONO, S.H
121 — 73
Bahwa sejak tanggal 11 Januari 2017 sampai 08 April 2017pembelian BBM Dexlite dilakukan di SPBU Nglames Kabupaten Madiundan sejak tanggal 16 April 2017 sampai 21 Mei 2019 di SPBU JalanBasuki Rahmat Kota Madiun. Pembelian BBM Dexlite untuk tanggal 11Januari 2017 sampai 25 Januari 2018 jumlah dan waktunya bervariasi,sedangkan untuk tanggal 01 Februari 2018 sampai 21 Mei 2019pembelian dilakukan setiap 10 (Sepuluh) hari sekali ratarata sebanyakHal. 30 dari 152 hal. Put.
WARTAJIONO HADI, SH.
Terdakwa:
ONGKY ANTONIO Bin SUMARSONO
133 — 39
Madiun bahwa KSU BMT Syariah Mandiri tahun 2012 2013tidak pernah melakukan Penilaian kesehatan KSU BMT Syariah Mandiri Kab.Madiun Desa Singgahan Rt.01 Rw.01 Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiundan berdasarkan data register hanya pernah mengeluarkan sertifikat sehatuntuk KSP Usaha Mandiri sehingga untuk keabsahan isi dan penilaian yangtertuang dalam sertifikat No.518/045/402.114/PENKES/2012 tanggal 14Nopember 2012 diragukan ke absahannya karena Dinas Koperasi dan UMKMKab.
Madiun bahwa KSU BMT Syariah Mandiri tahun 20122013tidak pernah melakukan Penilaian kesehatan KSU BMT Syariah Mandiri Kab.Madiun Desa Singgahan Rt.01 Rw.01 Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiundan berdasarkan data register hanya pernah mengeluarkan sertifikat sehatuntuk KSP Usaha Mandiri sehingga untuk keabsahan isi dan penilaian yangtertuang dalam sertifikat No.518/045/402.114/PENKES/2012 tanggal 14Nopember 2012 diragukan ke absahannya karena Dinas Koperasi dan UMKMKab.
85 — 41
Nomor 58 Tahun 2005 yang berbunyi: SKPD dilarang melakukan pungutan selain dari yang ditetapkan dalamperaturan daerah ;Bahwa dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2002 tentangRetribusi Biaya Tera/ Tera Ulang dan Kalibrasi AlatAlat Ukur, Takar, Timbang danPerlengkapannya serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus, dan PeraturanPemerintah Nomar 58 Tahun 2005, yang diatur didalamnya adalah biayabiaya yanghanya dilakukan oleh bendahara pembantu penerima pada UPT Kemetrologian Madiundan
62 — 18
Madiundan yang menjalankan Program PIK adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Bagian Perekononian, BRI, Dinas Koperasi dan UKM, Asisten Ekonomi, Bappeda,pelaksana adalah Bagian Perekonomian Kab.
99 — 56
Madiundan yang menjalankan Program PIK adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BagianPerekononian, BRI, Dinas Koperasi dan UKM, Asisten Ekonomi, Bappeda, pelaks ana adalahBagian Perekonomian Kab.
45 — 21
MUDJI IRMAWAN, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar Ahli sebagai Inspektur Pembantu Pembangunan sejak April 2015; Bahwa benar Tupoksi inspektorat diantaranya melakukan Pemeriksaan, Pengujian, Pengusutan, dan Penilaian;e Bahwa benar Ahli pernah diminta untuk melakukan Audit pekerjaan pembangunan Embung Pilangbango Kota Madiundan audit tersebut masuk kedalam audit yang bersifat khusus;* Bahwa benar Ahli melakukan Audit bersama Tim diantaranya :a Drs.
60 — 20
MUDJI IRMAWAN, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar Ahli sebagai Inspektur Pembantu Pembangunan sejak April 2015;e Bahwa benar Tupoksi inspektorat diantaranya melakukan Pemeriksaan, Pengujian, Pengusutan, dan Penilaian; Bahwa benar Ahli pernah diminta untuk melakukan Audit pekerjaan pembangunan Embung Pilangbango Kota Madiundan audit tersebut masuk kedalam audit yang bersifat khusus;e Bahwa benar Ahli melakukan Audit bersama Tim diantaranya:a Drs.
843 — 395
Manguharjo, Kota Madiun dengan luas 4.002 m2 sebagaimanatercantum dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 474 atas nama E.SULIESTYAWATI yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Madiundan Akta Jual Beli No 56/2015 tanggal 2 April 2015 dengan PPAT AGUSWAHYU LAMBANG PRABOWO SH., beserta bangunan di atasnya.Sebidang tanah yang berlokasi di JI. Ponorogo No. 100, Kel. Josenan,Kec. Taman, Kota Madiun sebagaimana tercantum dalam Buku TanahHak Milik Nomor 581 atas nama E.
147 — 548
SITI SUNDARI 085749111425 Madiundan Penerima an. Mr. PRIMAPANITRO/08999 774461 JI.
69 — 26
Bahwa setelah saksi menerima cek dari ibu SUGIARTI Kabag Kuangan Dinas Dikbudmudora sebesar Rp. 20.000.000, kemudian pada tanggal2 Pebruari 2010 saksi mencaikannya ke Bank Jatim Cabang Madiun, kemudian uang tersebut saksi bawa ke Sekolah SMA Negeri 1 Madiundan saksi simpan di brankas Bendahara. Setelah uang berada di brankas, kemudian saksi melaporkannya kepada Kepala Sekolah SMA Negeri1 Madiun.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SANDI KUNARIYANTO, ST Diwakili Oleh : R. INDRA PRIANGKASA
238 — 46
Perusahaan Air Minum Daerah/PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiundan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara;
10. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
2557 — 4254 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 537 K/Pid.Sus/20141409.1410.1411.1412.1413.1414.2 (dua) lembar copy legalisir Akta Kelahiran Nomor 635 (enam ratustiga puluh lima), formulir No. 35, tanggal pendaftaran 1 Juli 1989 atasnama EVA SUSILO ANDRIANI yang lahir pada tanggal 28 Juli 1980di Madiun sebagai anak perempuan ketujuh dari Ayah yang bernamaSOEKARNI yang beralamat di Kanigoro RT 1/RW 1, Kodya Madiundan Ibu yang bernama SUNARTI yang beralamat di Kanigoro RT1/RW 1, Kodya Madiun, dengan saksi pertama bernama SUKARNOyang beralamat
);1 (satu) lembar fotokopi legalisir telah diperiksa dan sesuai denganaslinya Cek Bank Niaga nomor AAA 806762, tertanggal 20November 2009 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);2 (dua) lembar copy legalisir Akta Kelahiran Nomor 635 (enam ratustiga puluh lima), formulir No. 35, tanggal pendaftaran 1 Juli 1989 atasnama EVA SUSILO ANDRIANI yang lahir pada tanggal 28 Juli 1980di Madiun sebagai anak perempuan ketujuh dari Ayah yang bernamaSOEKARNI yang beralamat di Kanigoro RT 1/RW 1, Kodya Madiundan