Ditemukan 1363 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
NURKHOLIS, S.IP. Bin RAMLI
335198
  • BIRO dengan total Rp.250.000,-.Perihal: placement display di media (ketua KPU Tanjabtim gelar rapat Nurkholis sosialisasikan PKPU No.5 tahun 2020), tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi bendahara pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp. 250.000,-.Perihal: placement display di media (KPUD Tanjabtim gelar rapat persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020), tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi bendahara pengeluaran KPU Tanjung Jabung
    Timur dengan total Rp.250.000,-.Perihal: placement display di media (KPUD Tanjabtim gelar rapat sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020), tanggal 23 Juni 2020
  • 1 (satu) rangkap kwitansi bendahara pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.1.000.000,-.Perihal: placement display di media (Advertirial KPUD Tanjabtim gelar rapat persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020)
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Kabiro Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.250.000,-.Perihal: KPU Tanjabtim menunda
    pelantikan PPS terkait COVID-19, tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Kabiro Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.250.000,-.Perihal: tindaklanjut pencegahan virus corona (covid-19), KPU Tanjabtim gelar rakor bersama stakeholder, tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Kabiro Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.250.000,-.Perihal: KPUD Tanjabtim rakor sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020, tahapan program dan jadwal penyelenggara pemilihan serentak 2020, tanggal
    Romi Haryanto dan Ketua KPUD Tanjab Timur Nurkholis menandatangani NPHD Dana Pilkada 2020.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No: 1282 Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 30 Juli 2020.
    Perihal: Pembayaran Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan KPUD Tanjab Timur.

    Perihal: Advertorial KPUD Tanjabtum Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No: 1285 Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 30 Juli 2020.
    Perihal: Ketua KPU Tanjab Timur kukuhkan Sekretariat PPK 11 Kecamatan.
Register : 09-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
MARDIANA, S.IP., M.A Binti H. BEDDU KAPPARA
293189

  • Perihal: pembayaran placement display di media (KPUD Tanjantim gelar rapat persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020), tanggal 23 Juni 2020
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Melayu Pos KA. BIRO dengan total Rp.250.000,-.

    Perihal: placement display di media (KPUD Tanjabtim gelar rapat persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020), tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi bendahara pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.250.000,-.
    Perihal: placement display di media (KPUD Tanjabtim gelar rapat sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020), tanggal 23 Juni 2020
  • 1 (satu) rangkap kwitansi bendahara pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.1.000.000,-.

    Perihal: KPUD Tanjabtim rakor sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020, tahapan program dan jadwal penyelenggara pemilihan serentak 2020, tanggal 23 Juni 2020;
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Kabiro Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.250.000,-.
    Romi Haryanto dan Ketua KPUD Tanjab Timur Nurkholis menandatangani NPHD Dana Pilkada 2020.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No: 1282 Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 30 Juli 2020.
    Perihal: Pembayaran Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan KPUD Tanjab Timur.

    Perihal: Advertorial KPUD Tanjabtum Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No: 1285 Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur sejumlah Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 30 Juli 2020.
    Perihal: Ketua KPU Tanjab Timur kukuhkan Sekretariat PPK 11 Kecamatan.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 28 Mei 2015 — ENDANG SUTRIANI BINTI BADENI KEJAKSAAN NEGERI PASURUAN
9517
  • Bahwa selaku PPK ketiga belas orang di atas mendapat gaji dari APBN Tahun 2014 melalui DIPA KPUD Kabupaten Pasuruan (076) dengan kode kegiatan 3364.018.001.012 Badan Penyelenggara AdHoc sebesar Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di potong pajak Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima rubu rupiah) sehingga yang diterima sebesar Rp. 1.175.000,- ( satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sementara terdakwa Endang Sutriani Binti Badeni selaku anggota PPK Kecamatan Winongan mendapat
    Menimbang, bahwa sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Winongan terdakwa mendapatkan Gaji sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah) di potong pajak Rp. 60.000,- ( enam puluh ribu rupiah) sehingga yang diterima sebesar Rp. 940.000,- ( Sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun 2014 melalui DIPA KPUD Kabupaten Pasuruan (076) dengan kode kegiatan 3364.018.001.012.