Ditemukan 758 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen S.H. M.H.
190 — 65
Menyatakan terdakwa SARJONO Bin BARLIAN (Alm) terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menggunakanijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yangterbukti palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalamdakwaan Kedua.2.
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah salah dan keliru dalammenerapkan Hukum berkenaan dengan Pasal 69 ayat (1) UndangundangRI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (DakwaanKedua) dikaitkan dengan fakta persidangan dalam perkara ini,Faktanya perbuatan TERDAKWA ialah menggunakan lIjazah ASLI yangdikeluarkan secara SAH oleh KEMENDIKBUD yang digunakan untukkeperluan mendaftarkan diri menjadi anggota DPRD Lampung Barat,BUKAN ljazah Palsu yang dibuatsendiri,artinya perobuatan TERDAKWATIDAK
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah salah dan keliru dalammenerapkan Hukum berkenaan dengan Pasal 69 ayat (1) UndangundangRI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (DakwaanKedua) dikaitkan dengan fakta persidangan dalam perkara ini.Faktanya perbuatan TERDAKWA ialah menggunakan lIjazah ASLI yangdikeluarkan secara SAH oleh KEMENDIKBUD yang digunakan untukkeperluan mendaftarkan diri menjadi anggota DPRD Lampung Barat,BUKAN lIjazah Palsu yang dibuat sendiri, artinya perobuatan TERDAKWATIDAK
Bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa dengan bersalahmelakukan tindak pidana Menggunakan ijazah yang terbukti palsusebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam dakwaan keduaHalaman 28 dari 36 hal. Putusan No. 105/PID/2021/PT TJKdengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dan oleh Majelis HakimPN.
76 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon' perlu. mengemukakan kronologisnyapembentukan Senat Universitas Indonesia, antara lain sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 12 Pebruari 2009 ada 6 (enam) kelompokmasyarakat yang mengajukan gugatan Uji Materill di MahkamahKonstitusi dengan registrasi Nomor 11/PUUVII/ 2009.Sehingga dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 421126136/PUUVII/2009 yang dibacakankan pada tanggal 31Maret 2010 maka diantara amarnya menyatakanMenyatakan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4301) konstitusional sepanjangfrasa badan hukum pendidikan dimaknai sebagai sebutan fungsipenyelenggara pendidikan dan bukan sebagai bentuk badanhukum tertentu...Menyatakan Penjelasan Pasal 53 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301
Unsurlain yang dipandang perluPeraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 dikeluarkan berdasarkanUndangUndang Nomor2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional joPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi joPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan PerguruanTinggi Negeri Sebagai Badan Hukum.
76 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Para Pemohon yang bekerja pada institusi pendidikan dan berstatushonorer berprofesi sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yangdiangkat di antaranya berdasarkan rujukan hukum UndangUndang 14Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UndangUndang 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional;4. Kesemua Pemohon dirugikan karena huruf b ayat (1) Pasal 6 PeraturanPemerintah 11 Tahun 2002 batas usia menjadi PNS minimal 18 tahun danmaksimal 35 tahun;5.
52 — 21
(vide: Pasal 1 angka (8)UU No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua UU No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata UsahaBahwa dalam konsideran PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasardisebutkan sebagai berikut:Menimbang: 2 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnnnnesbahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 UndangUndang Nomor 2Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dipandang perlu mengatursyaratsyarat dan tata cara pendirian, bentuk satuan, lama pendidikan danpenyelenggaraan
PRANIS PALOMBU
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
96 — 40
Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan lainnya yang menyelenggarakan Fungsi Pemerintahan yang disebutkanUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 dan/atau undangundanq; Bahwa sebagaimana amanat Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengaturbahwa: Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikanlayanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranyapendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpadiskriminasi :Bahwa salah satu jenis Perguruan Tinggi
226 — 119
Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
Pendidikan Nasional yang dimaksud denganpendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasanabelajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara,sedangkan yang dimaksud dengan Pendidikan formal Pasal 1 angka 11 UURI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah jalurpendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikandasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, dan yang dimaksudHalaman 85 dari 108 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN Tbkdengan Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanformal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Pasal 1angka 12 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional) ;Menimbang, bahwa menurut pengertian dari satuan pendidikan didalam Pasal 1 angka
Dengan perkataan lain para Terdakwa telah secara bersamasama dalam pelaksanaan perbuatan atau tindakan sebagaimanadimaksudkan dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena itu menurut penilaian Hakim, unsurke3 Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturutsertamelakukanperbuatan telah terpenuhi secara hukum olehperbuatan para Terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 71 UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo Pasal55
Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP JoPasal 14 (a) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndang RINo.48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang RINomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
186 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, PP No 30 Tahun 2006 tentang Penetapan Universitas Airlanggasebagai Badan Hukum Milik Negara, baik secara materiil/substantifmaupun secara formil/proseduril nyatanyata bertentangan denganUndangUndang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Hal. 3 dari 28 hal. Put.
No. 03 P/HUM/2007.tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai landasan hukumterbitnya Peraturan Pemerintah a quo ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan umum Pasal 1 butir 5 UndangUndang No. 10 Tahun 2004 dinyatakan Peraturan Pemerintah adalahperaturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Presiden untukmenjalankan undangundang sebagaimana mestinya ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 10 UndangUndang No. 10 Tahun 2004dinyatakan : Materi muatan Peraturan Pemerintah, berisi materi untukmenjalankan undangundang
UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional, sehingga tidak pula bertentangan dengan UndangUndang No. 10 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa dengan demikian substansi permohonan keberatanHak Uji Materiil dalam point 4 sampai dengan 24 tersebut terbukti tidakbertentangan baik dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional maupun UndangUndang No. 10 Tahun 2004 tentangpembentukan peraturan perundangundangan, sebab justru Pasal 24 UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional merupakanlandasan hukum diterbitkannya Peraturan Pemerintah a quo, oleh karena itupermohonan keberatan Hak Uji Materiil tersebut tidak mempunyai alasan hukumyang kuat ;Menimbang, bahwa berdasarkan semua pertimbangan tersebut, makaPermohonan Hak Uji Materiil terhadap Peraturan Pemerintah R.I.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BANIARA M SINAGA, S.H., M.H
193 — 70
Franklin Mekari Numberi;Bahwa perbuatan Terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI tersebut diancampidana sesuai dengan pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI, SE pada hari dantanggal tidak ingat lagi bulan Agustus 2018 sekira jam tidak ingat lagi atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2018 bertempat di Kantor KPU Kab.
Menyatakan Terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI, SE terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak menggunakanijazah dan /atau sertifikat kKompetensi yang terbukti palsu sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;2.
Putusan Nomor 8/PID/2021/PT JAPtingkat banding besar dan jumlahnya sebagaimana tertuang dalam amar putusanini;Mengingat pasal 21, 27, 193, 241, 242 KUHAP, pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional danperaturan perundangundangan lainnya yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri kepulauan Yapen dan Terdakwa melalui PenasihatHukumnya tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri
40 — 18
., MM. pada tanggal 07 Januari 2008dengan Nomor Jjazah 06PC 1300413 ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 69 ayat(1) UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana, yangdi bacakan pada persidangan tanggal 08 Mei 2011 yang pada pokoknya meminta agar MajelisHakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.
Menyatakan terdakwa JAFAR Bin KAMSAR terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan menurut hukium melakukan tindak pidana menggunakan ijazah, sertifikatkompetensi, gelar Akademik, Profesi dan/atau Vokasi yang terbukti palsu, sebagaimanadiatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
276 — 111
Lebih tegas lagi, Pasal 21 angka (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) melarangsecara tegas individu/perseroangan yang bukan perguruan tinggi memberikangelar profeSl. 22220 22 enon nnn nnn non enn en nee nee one nne nePasal 21(1) weceee(2) Perseorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang bukanperguruan tinggi dilarang memberikan gelar akademik, profesi, atauVOK ASI. nnn nnn nnn nnn nnn ron nn nnn nnn nnn nnn nnn noe nnn
(VIDE BUKTI T1).FAKTA YURIDIS : UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (UU SISDIKNAS)DAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIKINDONESIA NOMOR 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSANPERGURUAN TINGGI MELARANG SECARA TEGASPERSEORANGAN/PRIBADI (IN CASU PENGGUGAT) UNTUK MENGADAKANDAN MEMBERIKAN GELAR PROFESIONAL (CHRP).FAKTA YURIDIS : CHRP ADALAH MERUPAKAN KURSUS/PELATIHANSEJAK TAHUN 2006 YANG DIADAKAN OLEH CWNITAS AKADEMIKAUNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
Hal inisebagaimana diatur pada Pasal 20 ketentuan ini yang berbunyi :Penggunaan gelar akademik dan / atau sebutan profesional yang tidak sesuai dengan Keputusan ini dikenakan ancaman dipidana seperti dimaksud dalam Pasal 55 dan Pasal 56 UndangundangNomor2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lebih tegas lagi, mengacu pada UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSisdiknas).
110 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPHI/2020Penggugat terbukti tidak melaksanakan tugas pokok seorang Dosensebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Nomor 14Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;Tergugat telah membayar gaji bulan September 2018 sampai denganApril 2019 sebesar Rp983.400 x 8 bulan = Rp7.867.200,00 ditambahsisa gaji dan potongan kredit Bank BTN September sampai denganDesember 2018 sejumlah Rp1.753.809,00 x 4 = Rp/7.015.236,00jumlah seluruhnya yang telah
166 — 65
Pasal 31 Ayat (3) UndangUndangNo.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Menimbang, bhawa berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakimmempertimbangkan dakwaan Kesatu sesuai faktafakta yang terungkapdipersidangan.Menimbang, bahwa oleh karena itu kini selanjutnya dipertimbangkandakwaan kesatu yaitu pasal 67 Ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional.,yvang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Setiap orang ;2.
Tanpa hak telah memberikan ijazah dan gelar akademik.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa dalam dalam ketentuan UU RI Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan unsur setiap orangadalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.
JUANDA dari STT Abdi Philadelvia serta beberapa dosen dari STT AbdiPhiladelvia;Menimbang, bahwa dalam proses pengajaran hingga wisuda peserta didikterdakwa tidak ada meminta izin dari pihak UT UPBJJ Pontianak serta UTPusat untuk menghadiri kegiatan syukuran dan terdakwa tidak adamemberitahukan kepada pihak UT UPBJJ Pontianak serta UT Pusat.Menimbang, bahwa bedasarkan pasal 21 ayat 2 UndangUndang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Perseorangan,organisasi, atau penyelenggara
pendidikan yang bukan perguruan tinggiHalaman57 dari 68 PUTUSAN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag SALINAN dilarangmemberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.Menimbang, bahwa pasal 21 ayat 3 UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Gelar akademik, profesi,atau vokasi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan tinggiyangdinyatakan berhak memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas bahwaterdakwa bukanlah orang
Pendidikan Nasional,UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:1.
Terbanding/Terdakwa : Periyanto Tanus
84 — 25
Pasal 12 Ayat (1) huruf f Undang Undang RI Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : menyelesaikanprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasingdan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang di tentukan* ;b. Seluruh isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Proses PendidikanKesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C ;C.
280 — 159
Universitas tidak boleh kehilangan muka hanya ulah perbuatanoknumoknum mahasiswa yang tidak bertanggungjawab dan memalukan ;Mereka para Penggugat, telah melakukan praktek yang bertentangan dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya berkenaanabCcdPasal 1 angka 1 yang menyatakan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanauntuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiksecara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan
;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan mengenai inti pokokpersengketaan diatas, terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakah Tergugat memilikiHalaman 53 dari 68 Halaman Putusan No.02 /G/2013/PTUNPDG54Kewenangan untuk menerbitkan obyek sengketa aquo, sebagaimana yang akan diuraikanberikut ini; === on nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor :20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diterbitkanlah Peraturan PemerintahNomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaranPendidikan;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tersebut, telah mengatur kewenanganpenyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang dilakukan oleh Pemerintah melaluiMenteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional,sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, yang
berbunyi : Menteri bertanggungjJawab mengelola sistem pendidikan nasional serta merumuskan dan/atau menetapkankebijakan nasional pendidikan, Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab Menteri Pendidikandalam mengelola sistem pendidikan nasional serta merumuskan dan/atau menetapkankebijakan nasional pendidikan maka dituangkan dalam suatu ketentuan peraturan dibidangpendidikan agar dapat memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaranpendidikan nasional bagi semua pengelola dan penyelenggara
94 — 62
RektorUniversitas Jabal Ghafur Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur tanggal20 Mei 2015; 222220222 02 nn en nnn neeBahwa penerbitan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pembangunan KampusJabal Ghafur Nomor : 31/KPTS/YPKJG/V/2015 Tentang Pengangkatan Pj.Rektor Universitas Jabal Ghafur Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafurtanggal 20 Mei 2015 tersebut telah bertentangan dengan prinsippenyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat (1)UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional;Bahwa tindakan Tergugat yang menerbitkan Surat Keputusan sebagaimanatersebut di atas telah bertindak diskrimintaif atas diri Penggugat, seharusnyaPenggugatlah yang diakui oleh Tergugat dan dilindungi secara hukum sebabPenggugat telah terpilih sebagai Rektor sesuai dengan mekanisme yang sah.Sehingga dengan demikian tindakan penerbitan Surat Keputusan tersebut telahmelanggar pasal 25 dan 26 Konvenan Internasional HakHak Sipil dan Politikyang telah diratifikasi oleh Pemerintah Negara
Jadi bisa diartikan bahwa Badan atau Pejabat TataUsaha Negara adalah Badan atau Pejabat baik di pusat maupun di daerah yangmelakukan kegiatan yang bersifat eksekutif, tidak termasuk kegiatan yang bersifatlegislatif dan yudikatif ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndangNomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa :Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang salingterkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor : 95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, dan PembubaranPerguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin PerguruanTinggi Swasta menyatakan bahwa : Badan Penyelenggara berbadan hukum yangselanjutnya disebut Badan Penyelenggara adalah subyek hukum berbentuk yayasan,perkumpulan, dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa selaras dengan ketentuan di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponenpendidikan yang saling terkait secara terpadu yang pengelolaannya merupakantanggung jawab dari Menteri sebagai bagian dari pemerintah, dan dalam melaksanakansistem pendidikan nasional ini masyarakat secara atribusi mendapat wewenang dariPemerintah untuk berperan serta dan bertindak sebagai mitra Pemerintah untukmenyelenggarakan pendidikan tinggi dengan membentuk badan penyelenggaraberbadan hukum yang berprinsip nirlaba yang salah satunya harus berbentuk
Terbanding/Terdakwa : YOSMAN TELAU MBANUA Pgl YOSMAN
58 — 69
daripendapat Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya, maka hal tersebut dinilaitidak pernah dilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, hal mana terlihatpula dalam pertimbangannya hukumnya yang tidak melihat dan mendasarkanpada surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, sebab dakwaan JaksaPenuntut Umum disusun secara alternatif subsidaritas yaitu. kesatumelanggar pasal 263 ayat ( 2 ) KUHP, atau kedua primair melanggar pasal 69ayat (1) UndangUndang Negara republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, kedua subsidair melanggar pasal 69ayat ( 2 ) Undangundang Negera Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau ketiga melanggar pasal 302 ayat( 1 ) Undangundang nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, sedangkan dalam pertimbangan hukum yang diambil olehMajelis Hakim Tingkat pertama seolaholah dakwaannya adalah dakwaantunggal ( putusan halaman 31 alinea kedua );Menimbang, bahwa pertimbangan hukum yang diambil oleh MajelisHakim
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDULLAH ARI selaku Kepala Bagian AkreditasiKopertis Wil I NAD Sumut melaporkan saksi DJANTER SIAHAAN selaku ketuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN dan Terdakwa selaku RektorUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN ke Kepolisian Daerah SumateraUtara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang RI.No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana;ATAU:KEDUA :Bahwa dia Terdakwa Drs. DJANTER SIAHAAN dan saksi Ir.
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ir. Husni Husin, MS, selama 8(delapan) bulan dan denda Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) Subsidair 2 (dua)bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa :3.1. Disita dari Hendra Syahputra berupa :1) 1 (satu) lembar Kartu Mahasiswa a.n. Hendra Syaputra dengan NPM :0800800003 yang ditandatangani oleh Rektor Prof. Drs. Dj.
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu perlu disampaikanbahwa Sistem Pendidikan Nasional tidak mengenal terminologi ataunomenklatur penyelenggaraan pendidikan "Kelas jauh".
Penyelenggaraan Program Studi di Luar DomisiliSebagaimana dijelaskan di atas bahwa Sistem Pendidikan Nasional tidakmengenal terminologi atau nomenklatur penyelenggaraan "kelas jauh" dibidang pendidikan tinggi. Akan tetapi dalam perkembangan penyelenggaraanpendidikan tinggi, terdapat perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuksecara akuntabel menyelenggarakan program studi di luar domisiliHalaman 35 dari 54 halaman.
Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi(Lampiran20) sebagai pelaksanaan UndangUndang Nomor 2 Tahun 1989tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur mengenai pendidikan jarak jauh(Lampiran21).
Seviane Hendrik Tiip, S.H, Lampiran2;3 Fotokopi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,Lampiran3;4 Fotokopi Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar NasionalPendidikan, Lampiran4;Halaman 47 dari 54 halaman.
Putusan Nomor 09 P/HUM/2013.23 Fotokopi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,Lampiran21;24 Fotokopi Peraturan Menteri Pendidikan Dan KebudayanRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 TentangPenyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada PendidikanTinggi, Lampiran22;25 Fotokopi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor41 Tahun 1984 Tentang Pendirian Universitas Terbuka,Lampiran23;26 Fotokopi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000Tentang Kenaikan Pangkat
92 — 5
Pasal 56ayat(2) KUHPidanaATAUKEDUAmelanggarPasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 56ayat (2) KUHPidana;Halaman 41 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
Tin.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum denganDakwaan yang berbentuk Alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut di atas memilin langsung dakwaanKEDUA, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 69 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 56ayat (2)KUHPidana, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1. Setiap orang;2.
Mengqunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelarakademik, profesi,dan/atau vokasi yang terbukti palsu; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Undangundang R.I Nomor 20tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bagian ketiga Sertifikasi Pasal 61ayat (2) menyatakan ljazah diberikan kepada Peserta didik sebagai pengakuanHalaman 42 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
Pendidikan Nasional Jo.Pasal 56ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kedua;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaiHalaman 44 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
Pendidikan Nasional Jo.
42 — 14
.> Hal tersebut tidak sesuai dengan asas kepatutan UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.10> UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat
Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.> UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBDbertanggung jawab atas kebenaran material
Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.28> UndangUndang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBDbertanggung jawab atas kebenaran material
Bahwa, Peraturan yang mengatur program BSM yakni UU No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat 1 huruf d, UU No. 1 Tahun 200439tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18 ayat 3, Keputusan Presiden RI No. 42Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara Pasal 12 ayat 2, Petunjuk Pelaksanaan Penyedia Beasiswa Bagi SiswaMiskin Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2009, Petunjuk Penyediaan Beasiswa BagiSiswa Miskin / Berprestasi Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2010
UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal12 ayat (1) huruf d yang mengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya..