Ditemukan 19514 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 150/Pid.B/2016/PN KNG
Tanggal 2 Nopember 2016 — EMAN SULAEMAN Bin KASMID
474
  • Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Bin KASMID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    EMAN SULAEMAN Bin KASMID
    PUTUSANNomor: 150/PidB/2016/PN KNG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kuningan yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EMAN SULAEMAN Bin KASMID;Tempat lahir : Kuningan;Umur / Tgl. lahir : 32 tahun / 06 Mei 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lingk.Eyang Weri Rt.03 Rw.04 Kelurahan Awirarangan KecamatanKuningan Kabupaten Kuningan
    hukum yang ditunjuk oleh Negara yakni Saudara Empud Mahfuddin,S.H berdasarkan surat penetapan Ketua Mejalis Hakim No.66 /Pen.Pid/2016/PN.Kng tertanggal;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan buktibarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa EMAN
    SULAEMAN Bin KASMID terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diaturdan diancam pidana pada ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP dalam dakwaan kami yangberbentuk tunggal;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa EMAN SULAEMAN Bin KASMID dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun dengan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan;.
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yangpada pokoknya tetap pada permohonannhya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa EMAN
    Menyatakan Terdakwa EMAN SULAEMAN Bin KASMID telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 02-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 226/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 8 Mei 2017 — Ujang Dian Bin Eman
273
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Ujang Dian Bin Eman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedar sediaan Farmasi tanpa ijin.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketetntuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Ujang Dian Bin Eman
    Menyatakan Terdakwa UJANG DIAN Blin EMAN Aim telah secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "MENGEDARKANHalaman 1 dari 13 Putusan pidana Nomor 226/Pid.Sus/2017/PN.Blb.SEDIAAN FARMASI TANPA WIN" sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam Pasal 197 Ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 TentangKesehatan dalam dakwaan Primair;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa UJANG DIAN Bin EMAN Ain,terupa pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa terada dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan, dan denda setesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    tuntutan Penuntut Umum tersebut Terdakwa dipersidangan telah mengajukan pembelaan secara lisan melalui PenasihatHukumnya yang pada pokoknya Mohon kepada Majelis Hakim untuk memberikanPutusan yang seringan ringannya.Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya.Menimbang bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan berdasarkan Surat Dakwaan NO.REG.PERKARA : PDM43/CIMAH/02/2017 sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa UJANG DIAN Bin EMAN
    Pengawasan Obat dan Makanan) berdasarkanHalaman 3 dari 13 Putusan pidana Nomor 226/Pid.Sus/2017/PN.Blb.Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013karena DEXTROMETROPHANE memiliki efek sedatif disosiatif dan banyakdisalahgunakan serta sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidalam Pasal 197 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan.SUBSIDIAIRBahwa terdakwa UJANG DIAN Bin EMAN
    Menyatakan bahwa Terdakwa Ujang Dian Bin Eman terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedar sediaan Farmasitanpa jjin.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketetntuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;Halaman 12 dari 13 Putusan pidana Nomor 226/Pid.Sus/2017/PN.Blb.3.
Putus : 16-07-2013 — Upload : 05-04-2014
Putusan PN SUMBER Nomor 219/Pid.B/2013/PN.Sbr
Tanggal 16 Juli 2013 — EMAN SUHERMAN bin JAHALI
335
  • EMAN SUHERMAN bin JAHALI
    Menyatakan terdakwa EMAN SUHERMAN BIN JAHALI bersalah melakukan TindakPidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1)ke3 dan 5 KUHPidana, dalam surat dakwaan dimuka ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EMAN SUHERMAN BIN JAHALI denganPidana Penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan (satu) tahun ;3.
    Aep Saepulah dan Sdr.Juju Mulyawan telah menangkap terdakwa Eman ;e Bahwa ketika itu saksi Junaedi Bin Rosid bersama temantemannya sedangmelakukan patroli rutin dengan menggunakan mobil KPH Kuningan memergokiterdakwa Eman Suherman sedang membawa kayu dengan menggunakan sepedamotor jenis Honda Supra NR125 TR Nopol. E 4027 MK warna hitam lis merahtahun 2010 Nosin. JB91E2398582 dan Noka MH1JB9122AK404906, STNK an.Sdr. Wartono alamat Desa Cangkuang Rt. 005/002 Kec. Babakan Kab.
    Juju Mulyawan telah menangkap terdakwa Eman ;e Bahwa ketika itu saksi Agus Herdian Anwar bersama temantemannya sedangmelakukan patroli rutin dengan menggunakan mobil KPH Kuningan memergokiterdakwa Eman Suherman sedang membawa kayu dengan menggunakan sepedamotor jenis Honda Supra NR125 TR Nopol. E 4027 MK warna hitam lis merahtahun 2010 Nosin. JB91E2398582 dan Noka MH1JB9122AK404906, STNK an.Sdr. Wartono alamat Desa Cangkuang Rt. 005/002 Kec. Babakan Kab.
    di atas, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdakwa adalah sebagai orang yang sedang diperiksa dan diadili dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkan tersebut diatas,maka menurut pendapat Majelis Hakim unsur pertama Barang siapa ini telah terpenuhiada pada diri Terdakwa EMAN SUHERMAN bin JAHALI ;Ad.2.
    A, SH Penuntut Umum sertT 3,8 Mdikembalikan ke pihak Perum Perhutani KPH kMenyatakan Terdakwa EMAN SUHERMAN BIN JAHALIT telah terbukti secara sahtindak pidana Pencurian dalam keadaan EMAN Sa 6 (enamcobaan 1 (rebon ;R125 TR NE2398582Sdr.
Register : 08-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 429/ Pid.B/ 2014/ PN.Bks.
Tanggal 7 Mei 2014 — Eman Sulaiman bin Nurjono;
225
  • Menyatakan Terdakwa Eman Sulaiman bin Nurjono secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Eman Sulaiman bin Nurjono selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Eman Sulaiman bin Nurjono;
    PUTUSANNomor: 429/ Pid.B/ 2014/ PN.Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkarapidana secara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Eman Sulaiman bin Nurjono;Tempat Lahir : Bekasi;Umur / Tgl. Lahir : 19 tahun / 17 Mei 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;Pendidikan : SD;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Jl.
    Menyatakan terdakwa Eman Sulaiman bin Nurjono secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP;2. Menghukum terdakwa Eman Sulaiman bin Nurjono dengan PidanaPenjara selama 10 (sepulu) bulan, dikurangkan dengan lamanyaterdakwa berada dalam penahanan;3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa atas tuntutan tersebut mengajukanpembelaan secara lisan yang pada pokoknya mengakui, serta mohonkeringanan hukuman, dan tidak akan mengulangi perbuatannya;2Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan PengadilanNegeri Bekasi dengan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, No.PDM34/II/BKASI/04/2014, tanggal 03 April 2014, sebagai berikut :Bahwa terdakwa Eman Sulaiman bin
    memberikanketerangan dengan sebenarbenarnya;Bahwa, Saksi menerangkan dirinya tidak memiliki hubungan keluargamaupun hubungan pekerjaan dengan terdakwa;Bahwa, Saksi mengerti dirinya dipanggil untuk menjadi saksi diPengadilan, sehubungan dengan peristiwa pencurian yang dilakukanoleh terdakwa;Bahwa, Saksi menerangkan dirinya bersama dengan Saksi Antonpada saat memeriksa rumah Terdakwa, Handphone milik saksi yangdiambil oleh terdakwa telah ditemukan dirumah terdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa Eman
    Menyatakan Terdakwa Eman Sulaiman bin Nurjono secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Eman Sulaiman binNurjono selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1095 K/PID.SUS/2012
Tanggal 2 Agustus 2012 — Eman Sulaeman bin Enjang
2823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eman Sulaeman bin Enjang
    PUTUSANNo. 1095 K/PID.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Eman Sulaeman bin Enjang;tempat lahir : Bogor;umur / tanggal lahir : 19 tahun / 9 September 1991;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Kp.
    Pada pemeriksaan teskehamilan negatif ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa Eman Sulaeman bin Enjang pada hari Sabtu tanggal 19Februari 2011 sekitar jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2011, bertempat di Lapangan Sepak bola di Kp.
    Pada pemeriksaan teskehamilan negatif ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (2) Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa Eman Sulaeman bin Enjang, pada hari Sabtu tanggal 19Februari 2011 sekitar jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2011, bertempat di Lapangan Sepak bola di Kp.
    Pada pemeriksaan teskehamilan negatif ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 82Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ; ATAUKETIGAPRIMAIRBahwa ia Terdakwa Eman Sulaeman bin Enjang, pada hari Sabtu tanggal 19Februari 2011 sekitar jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2011, bertempat di Lapangan Sepak bola di Kp.
    Pada pemeriksaan teskehamilan negatif ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 287ayat (1) KUHP ;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa Eman Sulaeman bin Enjang, pada hari Sabtu tanggal 19Februari 2011 sekitar jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2011, bertempat di Lapangan Sepak bola di Kp.
Register : 02-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 1 April 2019 — HERMAN JAMIL Alias EMAN
2613
  • Menyatakan Terdakwa Herman Jamil Alias Eman telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Herman Jamil Alias Eman Alias Bodan dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) yang apabila tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    HERMAN JAMIL Alias EMAN
    PUTUSANNomor 1/Pid.Sus/2019/PN TteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :ON PaPrpon =Nama lengkap : Herman Jamil Alias Eman;Tempat lahir : Mareku Tidore;Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/27 Juli 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt.008/Rw.004 Kel. Mareku Kec.
    Tidore SelatanAgama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta/SopirTerdakwa Herman Jamil Alias Eman ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 4 September 2018 sampai dengan tanggal 23September 2018;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 September2018 sampai dengan tanggal 2 November 2018.
    Nomor: 35tahun 2009 tentang Narkotika ;AtauKedua:Bahwa terdakwa HERMAN JAMIL Alias EMAN, pada hari Rabu Tanggal29 Agustus 2018 sekitar pukul 11.30 Wit atau setidaktidaknya pada waktuwakiu lain di bulan Agustus tahun 2018, bertempat di Jin.
    Nomor: 35tahun 2009 tentang Narkotika ; AtauKetiga :Bahwa terdakwa HERMAN JAMIL Alias EMAN, pada hari Rabu Tanggal29 Agustus 2018 sekitar pukul 11.30 Wit atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain di bulan Agustus tahun 2018, bertempat di Jin.
    Menyatakan Terdakwa Herman Jamil Alias Eman telah teroukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memilikiNarkotika Golongan bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Herman Jamil Alias Eman AliasBodan dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dendasejumlah Rp. Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) yang apabilatidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan ;3.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN STABAT Nomor 623/Pid.B/2015/PN STB
Tanggal 30 Nopember 2015 — SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA
357
  • Menyatakan Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sulaiman Alias Eman Golpa, dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4.
    SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA
    Nama lengkap : Sulaiman Alias Eman Golpa2. Tempat lahir : Pangkalan Berandan3. Umur/Tanggallahir : 30/1 Desember 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan pelabuhan Kelurahan Sei Bilah KecamatanSei Lepan, Kabupaten Langkat.Agama : IslamPekerjaan : NelayanTerdakwaa ditangkap tanggal 11 Sepember 2015;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 September 2015 sampai dengan tanggal 1Oktober 20152.
    Menyatakan terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana "Pencurian" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan Kesatu2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPAdengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,(duaribulimaratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon diringankan hukumannya karena terdakwa menyesal atasperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatu:nonn Bahwa ia terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA pada hari Selasatanggal 18 Agustus 2015 sekitar pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu
    Perbuatan terdakwa dilakukan sebagai berikut:nena Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula terdakwaSULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA mendatangi rumah saksi korban SUCIRAMADHANA dengan tujuan untuk mengambil tanpa ijin barang berharga yangada dialam rumah, karena pintu rumah dalam keadaan terkunci lalu terdakwamasuk melalui jendela dengan cara mencongkel pintu jendela dan setelah pintujendela berhasil dibuka terdakwa memanjat jendela tersebut lalu masukkedalam rumah dan masuk kedalam kamar tidur
    Menyatakan Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA , telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaanPasal 363 ayat (1) ke3 dan Ke5 KUHP;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 623/PID.B/2015/PN STB2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sulaiman Alias Eman Golpa,dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.3.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 6/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2017 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
11828
  • - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
    PUTUSANNomor 6/Pid.Praperadilan/2017/PN GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo yang mengadili perkara Praperadilan dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:SULEMAN IGIRISA alias EMAN, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, alamat Jin.
    tertanggal 19 Juni 2017;Bukti Surat T13: foto copy sesuai aslinya Berita Acara Pemeriksaan atas namasaksi ERWIN DJAU tertanggal 16 Juni 2017;Bukti Surat T14: foto copy sesuai aslinya Berita Acara Pemeriksaan TersangkaSULEMAN IGIRISA tertanggal 21 Juni 2017;Bukti Surat T15: foto copy sesuai aslinya Berita Acara Penolakan Tidakmenandatangani Berita Acara Pemeriksaan Tersangka tertanggal 21 Juni 2017;Bukti Surat T16: foto copy sesuai aslinya Surat Perintah Penangkapan terhadapSuleman Igirisa alias Eman
    SULEMAN IGIRISA alias EMAN atas dugaan Tindak Pidana PenyalahgunaanNarkotika.
    S.H dan Saksi Syawal Kolopita, S.H selaku penyidik dan petugas BNNPGorontalo yang melakukan penangkapan, menerangkan bahwa upaya penangkapanterhadap Pemohon dilakukan sebagai bagian dari pengembangan dari kasussebelumnya, dimana sebelumnya BNNP Gorontalo telah melakukan penangkapanterhadap 3 (tiga) orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaannarkotika, salah satu dari ketiga orang yang ditangkap tersebut yang bernama ERWINmengakui membeli narkotika jenis sabu pada orang yang bernama EMAN
Register : 22-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 93/Pid.Sus/2017/PN Skb
Tanggal 2 Agustus 2017 — GUGUN GUNAWAN Bin EMAN
305
  • Menyatakan Terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti pidana 2 (dua) bulan penjara;3. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
    GUGUN GUNAWAN Bin EMAN
    CUPLIS Bin AHMAD yang mendapatkan narkotikajenis daun ganja kering dari terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN padahari Jumat tanggal 03 Februari 2017 sekira jam 17.00 Wib dengan caraHalaman 10 dari 29Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2017/PN Skbmemesan langsung kepada terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN melaluihandphone yang kemudian disanggupi oleh terdakwa GUGUN GUNAWANBin EMAN dengan mengatakan agar saksi NANDI Als.
    CUPLIS Bin AHMAD tiba di rumah terdakwa GUGUN GUNAWANBin EMAN dan saksi NANDI Als. CUPLIS Bin AHMAD langsung memberikanuang sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah) kepada terdakwa GUGUNGUNAWAN Bin EMAN dimana saksi NANDI Als. CUPLIS Bin AHMADmendapatkan 1 (satu) paket/oungkus dibungkus kertas warna coklat denganberat sekira % ons, lalu narkotika jenis daun ganja kering tersebut saksiNANDI Als.
    CUPLIS BinAHMAD membeli narkotika jenis daun ganja kering dari terdakwa GUGUNGUNAWAN Bin EMAN, sehingga saksi NANDI Als. CUPLIS Bin AHMADmasih mempunyai persediaan.
    CUPLIS Bin AHMAD yang mendapatkan narkotikajenis daun ganja kering dari terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN padahari Jumat tanggal 03 Februari 2017 sekira jam 17.00 Wib dengan caramemesan langsung kepada terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN melaluihandphone yang kemudian disanggupi oleh terdakwa GUGUN GUNAWANBin EMAN dengan mengatakan agar saksi NANDI Als. CUPLIS Bin AHMADdatang langsung ke rumah terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN di Kp.Cipanengah Girang Rt/Rw. 01/02 Kel. Dayeuh Luhur Kec.
    Sukabumi.Bahwa saksi mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering dari terdakwaGUGUN GUNAWAN Bin EMAN pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2017sekira jam 17.00 Wib dengan cara memesan langsung kepada terdakwaGUGUN GUNAWAN Bin EMAN melalui handphone yang kemudiandisanggupi oleh terdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN denganmengatakan agar saksi Nandi Als. Cuplis datang langsung ke rumahterdakwa GUGUN GUNAWAN Bin EMAN di Kp. Cipanengah Girang Rt/Rw.01/02 Kel. Dayeuh Luhur Kec.
Putus : 18-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 359/Pid.Sus/2014/PN Kdr
Tanggal 18 Februari 2015 — EMAN WAHYUDI bin SUWIKNYO
2714
  • EMAN WAHYUDI bin SUWIKNYO
    PUTUSANNomor: 359/Pid.Sus/2014/PN.KdrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : EMAN WAHYUDI bin SUWIKNYO.Tempat lahir : BekasiUmur atau tanggal lahir : 23 Tahun /09 Mei 1991Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Pagak Rt. 02 Rw. 02 Ds. Bangle Kec. NgadiluwihKab.
    Pid.Sus/2014/PN.Kdrtanggal 24 Desember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN.Kdr tanggal 24Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa EMAN
    WAHYUDI Bin SUWIKNYO bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dimaksuddalam pasal 81 ayat (2) UndangUndang No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak.Menjatuhkan pidanan terhadap EMAN WAHYUDI Bin SUWIKNYO berupapidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan dengan pertintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp.60.000.000
    hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban ELLYS AYU YUDHIANINGRUM SARI.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah).Setelah mendengar pembelaan secara tertulis dari Penasihat Hukum Terdakwa;Setelah mendengar tanggapan secara lisan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa EMAN
    dan diterangkan bahwa ia melakukanpersetubuhan dengan korban pada bulan Mei 2014 yang dibenarkan dan diakuijuga oleh korban dan setelah korban kami tanyai ternyata sebelum dengan anaksaksi EMAN korban telah pernah melakukan persetubuhan dengan lebih darisatu orang.e Bahwa selanjutnya saksi katakan kepada Ibu korban kalau ternyata korban( anaknya ) sebelum melakukan persetubuhan dengan anak saksi EMAN sudahpernah melakukan juga dengan orang lain, selanjutnya Ibu korban saksi ajakuntuk cek dan tes
Putus : 06-09-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 764 / Pid.B / 2016 / PN.Bdg
Tanggal 6 September 2016 — EMAN Bin RAKIM (Alm).
235
  • Menyatakan terdakwa EMAN bin RAKIM (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum, Menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya masa penahan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    EMAN Bin RAKIM (Alm).
    yang dikuasai olehTerdakwa EMAN BIN RAKIM (Alm) rencananya akan dipergunakan kembalioleh Terdakwa EMAN Bin RAKIM (Alm), Sdr.
    EMAN BinRAKIM (Alm), yang diakui adalah sisa pakai milik Sdr EMAN Bin RAKIMbersamasama dengan para Terdakwa, yag sebelumnya telah dipakaisecara bersamasama ; Bahwa benar kemudin Saksi pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2016 sekitarpukul 18.00 wib, bertempat di Kampung Prapatan, Kecamatan Patok Beusi,Kab.
    EMAN BinRAKIM (Alm), yang diakui adalah sisa pakai milik Sdr EMAN Bin RAKIMbersamasama dengan para Terdakwa, yang sebelumnya telah dipakaisecara bersamasamaBahwa benar kemudin Saksi pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2016 sekitarpukul 18.00 wib, bertempat di Kampung Prapatan, Kecamatan Patok Beusi,Kab.
    DEDI dan Sdr EMAN; Bahwa Sabu sisa pakai yang telah digunakan oleh Terdakwa bersamasama dengan Sdr Sdr. DEDI SOPYAN, TASLIM, TASLIM dan EMAN,Halaman 10 dari Hal.
    EDIdan EMAN pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2016 sekitar pukul 15.00 wib dikontrakan di Kampung Prapatan Patok Beusi Subang.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 517/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 12 Nopember 2014 — HERMAN HIDAYAT Alias EMAN
3010
  • Menyatakan Terdakwa Herman Hidayat Alias Eman, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Herman Hidayat Alias Eman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;4.
    HERMAN HIDAYAT Alias EMAN
    Nama lengkap : HERMAN HIDAYAT Alias EMAN. Tempat lahir : Sibolga. Umur/tanggal lahir : 20 tahun/10 Oktober 1993. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin KecamatanTanjung beringin Kabupaten Serdang Bedagai.
    Menyatakan Terdakwa Herman Hidayat Alias Eman terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (1) ke4 dan 5 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana dalam dawaankedua diatas;2. Menjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa Herman Hidayat Alias Emandengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama masapenahanan sementara;3.
    ,(dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang memohon keringananhukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanPRIMAIR :Sree Bahwa ia terdakwa HERMAN HIDAYAT alias EMAN, secara bersamasama semufakat dengan temannya bernama saksi YUSRIL IHZA MAHENDRAalias YOS (masih analkanak/12 Thn) dan DEBOL (belum tertangkap
    /DPO),pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2013 sekira pukul 16.30 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober Tahun 2013, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Tahun 2013 bertempat diSekolah SD Negeri Amaliun Dusun IV Desa Pekan Tanjung BeringinKecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, dan kemudianterdakwa HERMAN HIDAYAT alias EMAN secara bersamasama semufakatdengan temannya bernama saksi TAUFIK (DPO) pada hari Sabtu tanggal 30Nopember 2013 sekira pukul 23.30
    Tbtnomenenanen Bahwa ia terdakwa HERMAN HIDAYAT alias EMAN, secara bersamasama semufakat dengan temannya bernama saksi YUSRIL IHZA MAHENDRAalias YOS (masih analkanak/12 Thn) dan DEBOL (belum tertangkap/DPO),pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2013 sekira pukul 16.30 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober Tahun 2013, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Tahun 2013 bertempat diSekolah SD Negeri Amaliun Dusun IV Desa Pekan Tanjung BeringinKecamatan Tanjung Beringin
Putus : 17-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 164/Pid.Sus/2018/PN Gto
Tanggal 17 Oktober 2018 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
6911
  • Menyatakan Terdakwa SULEMAN IGIRISA alias EMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.
    - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
Putus : 15-12-2021 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3708 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — HERMAN ISMAIL alias EMAN
364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERMAN ISMAIL alias EMAN
Register : 20-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 328/Pid.Sus/2016/PN Blb
Tanggal 18 Mei 2016 — TONI ANSYAH Bin EMAN
211
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa TONI ANSYAH BiN EMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat Memeiliki narkotika Golongan 1 (satu) Dalam Bentuk Tanaman.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana
    TONI ANSYAH Bin EMAN
Putus : 15-06-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 107/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 15 Juni 2017 — - SULEMAN MOTONGGU alias EMAN
228
  • Menyatakan Terdakwa Suleman Motonggu alias Eman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan Tanpa Hak mempergunakan senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;Halaman 19 dari 19 Putusan Nomor 107/Pid.B/2017/PN Gto3.
    - SULEMAN MOTONGGU alias EMAN
    Suleman Motonggu alias Eman mencekik leher Lk.Mohamad Ilham Laha dengan menggunakan tangan kirinya dari arahbelakang Lk. Mohamad Ilham laha, sedangkan tangan kanan dari Lk.Suleman Motonggu alias Eman memegang barang tajam berupa pisau yangia tusukan keperut Lk. Mohamad ilham Laha, namun Lk. Mohamad Ilhamlaha dapat menghindar dan kedua kalinya Lk. Suleman Motonggu kembalimenusuk pisau tersebut keperut Lk.
    Suleman Motonggu alias Eman denganmengatakan bahwa tidak mo bubar, dan setelah itu tidak lama kKemudian Lk.Suleman Motonggu alias Eman langsung melepaskan cekikannya dari leherLk. Mohamad Ilham laha sambil tangan kanan Lk. Suleman Motonggu aliasEman memegang pisau tersebut;Bahwa yang saksi lihat Lk. Suleman Motonggu alias Eman melakukanpenganiayaan terhadap Lk. Mohamad Ilham laha saat itu yakni denganmenggunakan pisau yang bentuknya seperti pisau badik;Bahwa setahu Saksi Lk.
    Suleman Motonggu alias Eman menusukkan pisaubadik tersebut kearah perut Lk. Mohamad ilham laha yakni sekitar 2 (dua)kali, dan nanti setelah kejadian barulah saksi melihat tangan kiri dari Lk.Mohamad ilham laha mengalami luka serta mengeluarkan darah;Bahwa Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu dimana Lk. SulemanMotonggu alias Eman dan Lk. Mohamad Ilham Laha juga sudah dipengaruhioleh minuman keras, dan penyebab Lk. Suleman Motonggu alias Emanmelakukan penganiayaan terhadap Lk.
    Suleman Motonggu alias Eman terhadap Lk. SulemanMotonggu alias Eman;Bahwa Saksi pada saat kejadian tersebut saksi berada dikKampus Poltekesyang beralamatkan diKota Gorontalo;Bahwa Saksi mengetahui Lk. Suleman Motonggu alias eman melakukanpenganiayaan terhadap Lk. Mohamad Ilham laha tersebut berdasarkanpenyampaian dari Lk. Andri Mou kepada saksi dimana saat itu Lk. Andri Moumemberitahukan kepada saksi bahwa Lk.
    SulemanMotonggu alias Eman sempat mencabut badik;Bahwa berdasarkan penyampaian dari Lk. Andri Mou kepada saksi bahwaLk.
Register : 20-12-2018 — Putus : 04-01-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1122/Pdt.P/2018/PN Bdg
Tanggal 4 Januari 2019 — Pemohon:
EMAN HERMAN
154
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2806/DISP/2009 dari semula tercatat nama Pemohon HERMAN, diganti menjadi EMAN HERMAN ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak
    Pemohon:
    EMAN HERMAN
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namaHERMAN diganti menjadi EMAN HERMAN, sehingga lengkapnya nama Pemhonmenjadi EMAN HERMAN ;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian namapemohon HERMAN diganti menjadi EMAN HERMAN , sehingga lengkapnyanama pemohon menjadi EMAN HERMAN Kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggirmengenai penggantian pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No2806/DISP/2009 ;4.
    tercatat nama Pemohon HERMAN, diganti menjadi EMANHERMAN adalah agar nama Pemohon sesuai dengan yang tercatat didalamadministrasi kependudukan Pemohon seperti KTP, Kartu Keluarga dan bukuNikah yang saat ini dimilik oleh Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui baik dilingkungan kelurga maupun masyarakatPemohon dikenal dengan nama EMAN HERMAN ; Bahwa saksi mengetahui didalam KTP, Kartu Keluarga dan buku Nikah, tercatatnama Pemohon EMAN HERMAN ; Bahwa saksi mengetahui Permohonan ijin mengganti nama Pemohon
    didalamAkta Kelahiran Pemohon dari semula tercatat nama Pemohon HERMAN, digantimenjadi EMAN HERMAN, bukan untuk maksud menggelapkan asal usulPemohon ;Hlm 3 dari 10 hlm Penetapan No. 1122/Pdt.P/2018/PN.
    nama Pemohon HERMAN, diganti menjadiEMAN HERMAN adalah agar nama Pemohon sesuai dengan yang tercatatdidalam administrasi kependudukan Pemohon seperti KTP, Kartu Keluarga danbuku Nikah yang saat ini dimilik oleh Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui baik dilingkungan kelurga maupun masyarakatPemohon dikenal dengan nama EMAN HERMAN ;Bahwa saksi mengetahui didalam KTP, Kartu Keluarga dan buku Nikah, tercatatnama Pemohon EMAN HERMAN ;Bahwa saksi mengetahui Permohonan jjin mengganti nama Pemohon didalamAkta
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2806/DISP/2009 dari semula tercatatnama Pemohon HERMAN, diganti menjadi EMAN HERMAN ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini KepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dalam jangkaHim 7 dari 10 hlm Penetapan No. 1122/Pdt.P/2018/PN.
Register : 20-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 101/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2016 — - HERMAWAN SYAHPUTRA Als EMAN
152
  • - HERMAWAN SYAHPUTRA Als EMAN
Register : 05-04-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 424/PID.B/2017/PN.BDG.
Tanggal 27 Juli 2017 — EMAN BIN DEDE IDUN
13376
  • Menyatakan Terdakwa : EMAN BIN DEDE IDUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EMAN BIN DEDE IDUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas ) tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    EMAN BIN DEDE IDUN
    PUTUSANNOMOR : 424/PD.B/2017/PN.BDG.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI BANDUNG KLAS A KHUSUS yang memeriksa danmengadili PerkaraPerkara Pidana dalam tingkat Pertama dengan acara PemeriksaanBiasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam Perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwaPenahanan :EMAN BIN DEDE IDUNGarut20 Tahun / 26 April 1996LakilakiIndonesiaKompl.Caringin Rt.02 Rw.01 Desa Tegal
    Menyatakan terdakwa : EMAN BIN DEDE IDUN bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKANHalaman 1 dari 17 hal. Put. No. 424/Pid.B/2017/PN. Bdg.KEMATIAN , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (3)KUHP ;2.
    Terdapat tanda mati lemas akibat halangan jalan nafas keatas ; Sebab kematian akibat kekerasan tumpul didaerah leher sehinggaterjadi halangan jalan nafas atas dan mati lemas ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (3) KUHP ATAUKEDUABahwa ia terdakwa EMAN al.
    Bandung Kulon Kota Bandung.Bahwa pelaku pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan matinyaseseorang adalah Terdakwa EMAN BIN DEDE IDUN, sedangkan korbannyabernama Muhammad Deri Nurfajar.Bahwa waktu kejadian saksi tidak tahu , tetapi ketika saksi diberitahu oleh petugaspiket tentang adanya laporan pembunuhan saksi menuju TKP ke Ruko Blok 20saksi melihat mayat korban tersebut.Halaman 10 dari 17 hal. Put. No. 424/Pid.B/2017/PN.
    Menyatakan Terdakwa : EMAN BIN DEDE IDUN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DENGANKEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN ;Halaman 16 dari 17 hal. Put. No. 424/Pid.B/2017/PN. Bdg.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EMAN BIN DEDE IDUN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas ) tahun.3.
Register : 27-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-01-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 419/PID.B/2014/PN.BJ
Tanggal 6 Januari 2015 — EMAN
140
  • EMAN