Ditemukan 151 data
94 — 11
puluhsembilan juta dua ratus tujun puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh saturupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalam rangkaPenghitungan Kerugian keuangan Negara terhadap perkara dugaan TindakPidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Natunakepada Perkumpulan Badan Perjuangan Migas Natuna (BPMIGASNATUNA)yang menggunakan dana APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011sampai dengan 2013 Nomor :SR1300/PW28
Tpgdengan 2013 Nomor :SR1300/PW28/5/2016 tanggal 8 April 2016 atausetidaktidaknya sejumlah itu.Perbuatan terdakwa MHD.
Tpg ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah)sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasil auditpenghitungan kerugian Negara Nomor: SR1300/PW28/5/2016 tanggal 8April 2016;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan hak kepadaterdakwa untuk mengajukan saksi yang meringankan terdakwa (A de charge),terdakwa di persidangan tidak menghadirkan saksi A de charge ;Menimbang, bahwa didepan pesidangan terdakwa telahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa
buktibukti kwitansi penggunaansebesar Rp.1.190.725.249, (satu milyar seratus sembilan puluh jutatujuh ratus dua puluh lima ribu dua ratus empat puluh sembilanrupiah) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara Cq KeuanganPemerintah Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp.3.259.274.751, (tigamilyar dua ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh empatribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah) sebagaimana yang telahdituangkan dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian Negara Nomor:SR1300/PW28
buktibukti kwitansi penggunaan sebesarRp.1.190.725.249, (satu milyar seratus sembilan puluh juta tujuh ratusdua puluh lima ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) sehinggamengakibatkan kerugian keuangan Negara Cq Keuangan Pemerintah DaerahKabupaten Natuna sebesar Rp.3.259.274.751, (tiga milyar dua ratus limapuluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus limapuluh satu rupiah) sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasilaudit penghitungan kerugian Negara Nomor: SR1300/PW28
142 — 30
berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalam rangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan penyimpangan kegiatanPemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM (Usaha Kecil Menengah) TahuTempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TK BaitulRozzaq Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
Bahwa data/bukti dokumen utama yang dipergunakan tertuang dalam LaporanHasil Audit surat SR1913/PW28/5/2015 tanggal 3 Mei 2015.
Bahwa ahli menerangkan Berdasarkan Surat Tugas dari kepala PerwakilanBPKP Provinsi Kepri nomor ST1645/PW28/5/2015, tanggal 6 Mei 2015, namanama tim audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaantindak pidana korupsi berupa pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKMTahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Prov. Kepri T.A 2012dan penyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TK Baitul Rozaq Kota Batamyangmenggunakan Dana APBD Prov. Kepri T.A 2013.
Kepri T.A 2013, data/bukti dokumen utama yangdipergunakan adalah sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit DalamRangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan DanaBantuan Sosial UKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibahkepada Masjid dan TK Baitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD ProvinsiKepulauan Riau dengan nomor surat SR1913/PW28/5/2015 tanggal 3 Mei 2015.
Bahwa berdasarkan fakta dan proses kejadian serta data/buktibukti yangdiperoleh,maka dilakukan penghitungan Kerugian Keuangan Negara denganmetode sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Dana BantuanSosial UKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibah kepada Masjiddan TK Baitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD Provinsi Kepulauan Riaudengan nomor surat SR1913/PW28/5/2015 tanggal 3 Mei 2015., yaitu denganmembandingkan
98 — 58
hargapenawaran dengan tidak wajar sehingga terdakwa telah menerimakeuntungan yang tidak wajar (lebih dari 15%), telah merugikan keuanganNegara c.q Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (APBD) sebesarRp.1.006.667.200, (Satu Milyar Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh TujuhHal.21 dari 147 Putusan No. 04/Pid.SusTPK/2015/PN.TpgRibu Dua Ratus Rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuaidengan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BPKP) Nomor : SR5192/PW28
Tahun Anggaran 2011 yang telah membuat hargapenawaran dengan tidak wajar sehingga terdakwa telah menerimakeuntungan yang tidak wajar (lebih dari 15%), telah merugikan keuanganNegara c.q Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (APBD) sebesarRp.1.006.667.200, (Satu Milyar Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh TujuhRibu Dua Ratus Rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuaidengan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BPKP) Nomor : SR5192/PW28
80 — 34
ituberdasarkan Laporan Hasil Audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiKepulauan Riau dalam rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas dugaan penyimpangan kegiatanPemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM (UsahaKecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibahkepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
berdasarkanLaporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan penyimpangan kegiatan Pemberian DanaBantuan Sosial kepada 21 UKM (Usaha KecilMenengah) Tahu Tempe di Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah45kepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
51 — 24
berdasarkanLaporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasdugaan penyimpangan kegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM(Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBDProvinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepadaMasjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
dijelaskan dan ditentukan bahwa kerugian266267negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pastijumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Dana Bantuan SosialUKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibah kepada Masjid dan TKBaitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD Provinsi Kepulauan Riau dengan nomorsurat SR1913/PW28
98 — 13
bersamasama saksi ASEPGUSTAMANLUR tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 3.625.535.400,(tiga milyar enam ratus dua puluh lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu empat ratus rupiah) atausetidaktidaknya sejumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Tahanan Negara di Batam Tahun Anggaran2013 Nomor : SR2756/PW28
TahunAnggaran 2013 sebagaimana tersebut diatas telah mengakibatkankerugian keuangan Negara sebesar Rp 3.625.535.400, (tiga milyar enamratus dua puluh lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu empat ratusrupiah) atau setidaktidaknya sejumlah itu berdasarkan Laporan HasilAudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara atas dugaan penyimpangan pembangunan RumahTahanan Negara di Batam Tahun Anggaran 2013 Nomor : SR2756/PW28
oleh saksi Muis, SEMenimbang bahwa akibatnya Negara mengalami kerugian keuangan Negarasebesar Rp 3.625.535.400, (tiga milyar enam ratus dua puluh lima juta lima ratus tigapuluh lima ribu empat ratus rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah itu berdasarkanLaporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasdugaan penyimpangan pembangunan Rumah Tahanan Negara di Batam TahunAnggaran 2013 Nomor : SR2756/PW28
FILPAN FAJAR DERMAWAN LAIA, SH., MH
Terdakwa:
IRWAN, S.Ag Bin MUCHTAR
144 — 25
Timah (Persero) Tok Tahun 2014 KepadaIkatan Keluarga Duanu Kundur (IKDK), Nomor : SR1676/PW28/5/2017tanggal 22 Mei 2017.Halaman 35 dari 171 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2017/PN.
Timah (Persero) Tok Tahun 2014 KepadaIkatan Keluarga Duanu Kundur (IKDK), Nomor : SR1676/PW28/5/2017 tanggal22 Mei 2017.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalampasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan terhadap UndangUndang Nomor : 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terbanding/Terdakwa : BIMA ILHAM BASTAMAN, SE Alias BIMA
116 — 54
Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan penyimpangankegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM (Usaha Kecil Menengah)Halaman 21 dari 153 Putusan15/PID.SUS.TPK/2016/PT.PBRTahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TK BaitulRozzaq Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau TahunAnggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
berdasarkan Laporan Hasil AuditBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi KepulauanRiau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaanpenyimpangan kegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM (UsahaKecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBDProvinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepadaMasjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
108 — 129
Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah merugikan keuangan Negara, Cq.pada kegiatan penyaluran dana hibah APBD Perubahan Kabupaten NatunaKepada Organisasi Segar Bugar (SERBU) pada Badan Pengelola KeuanganDaerah (BPKD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011sebesarRp874.440.000,00 (Delapan ratus tujuh puluh empat juta empat ratus empatpuluh ribu rupiah), sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan Negara dari BPKP Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor :SR2850/PW28/5/2014 tanggal 11 Agustus
Seluruh Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati Kepri.Bahwa ahli memberikan Keterangan Ahli berdasarkan Surat Perintah Tugasdari kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kepri Nomor : ST3279/PW28/5/2014 tanggal 08September 2014 sehubungan dengan Surat Direktur Reserse Kriminal KhususPolda Kepulauan Riau Nomor B/307/IX/2014/Ditreskrimsus tanggal 03September2014 perihal Bantuan Keterangan Ahli. ke dkc ;Bahwa Tugas dan fungsi ahli selaku auditor
prosedur lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan keadaandiantaranya klarifikasi kepada pihakpihak terkait.6) Melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas kasus tersebut.Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan terhadap kegiatan penyalurandana Hibah APBD Perubahan Kabupaten Natuna kepada Organisasi SegarBugar (SERBU) pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KabupatenNatuna Tahun Anggaran 2011 sebagaimana yang dituangkan dalam LaporanPerhitungan kerugian keuangan Negara Nomor : SR2850/PW28
89 — 34
berdasarkanLaporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan penyimpangan kegiatan Pemberian DanaBantuan Sosial kepada 21 UKM (Usaha KecilMenengah) Tahu Tempe di Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah39kepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yangmenggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
berdasarkan Laporan Hasil AuditBadan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalam rangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaanpenyimpangan kegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosialkepada 21 UKM (Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempedi Kota Batam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 dan PenyaluranDana Hibah kepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq KotaBatam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
dijelaskan dan ditentukan bahwa kerugiannegara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata danpasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan Dana Bantuan SosialUKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibah kepada Masjid dan TKBaitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD Provinsi Kepulauan Riau dengan nomorsurat SR1913/PW28
Terbanding/Terdakwa : Obos Bastaman Bin Cece Sabana (alm) Als Abah
51 — 31
berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau dalamrangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan penyimpangankegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM (Usaha KecilMenengah) Tahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan Dana APBDProvinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibahkepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakan DanaAPBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
Pembangunan Perwakilan Propinsi KepulauanRiau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaanpenyimpangan kegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKMHalaman 54 dari 292 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2016/PT.PBR(Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batam yang menggunakan DanaAPBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 dan Penyaluran DanaHibah kepada Masjid dan TK Baitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakanDana APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
dijelaskan dan ditentukan bahwakerugian negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang,yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baiksengaja maupun lalai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan DanaBantuan Sosial UKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibahkepada Masjid dan TK Baitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD ProvinsiKepulauan Riau dengan nomor surat SR1913/PW28
Terbanding/Terdakwa : Abdul Azis S.Sos M.Si Bin Slamet (Alm)
97 — 47
dan Pembangunan PerwakilanHalaman 31 Putusan Nomor 14/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRPropinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas dugaan penyimpangan kegiatan Pemberian Dana BantuanSosial kepada 21 UKM (Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batamyang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TK Baitul RozzaqKota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan RiauTahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
berdasarkan Laporan Hasil Audit BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan' Perwakilan PropinsiKepulauan Riau dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraatas dugaan penyimpangan kegiatan Pemberian Dana Bantuan Sosialkepada 21 UKM (Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di Kota Batamyang menggunakan Dana APBD Provinsi Kepulauan Riau TahunAnggaran 2012 dan Penyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TK BaitulRozzaq Kota Batam yang menggunakan Dana APBD Provinsi KepulauanRiau Tahun Anggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
dijelaskan dan ditentukanbahwa kerugian negara/daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, danbarang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawanhukum baik sengaja maupun lalai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyalahgunaan DanaBantuan Sosial UKM Tahu Tempe di Kota Batam TA. 2012 dan Dana Hibahkepada Masjid dan TK Baitur Rozzaq Kota Batam TA. 2013 APBD ProvinsiKepulauan Riau. dengan nomor surat SR1913/PW28
177 — 24
berdasarkan Laporan HasilAudit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas dugaan penyimpangan kegiatanPemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM(Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di KotaBatam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 danPenyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TKBaitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakanDana APBD Provinsi Kepulauan Riau TahunAnggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
berdasarkan LaporanHasil Audit Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riaudalam rangka Penghitungan Kerugian KeuanganNegara atas dugaan penyimpangan kegiatanPemberian Dana Bantuan Sosial kepada 21 UKM(Usaha Kecil Menengah) Tahu Tempe di KotaBatam yang menggunakan Dana APBD ProvinsiKepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 danPenyaluran Dana Hibah kepada Masjid dan TKBaitul Rozzaq Kota Batam yang menggunakanDana APBD Provinsi Kepulauan Riau TahunAnggaran 2013 Nomor : S1644/PW28
Surat Tugas dari kepala PerwakilanBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiKepulauan Riau Nomor : ST4093/PW28/5/2015, tanggal 12 Juni 2015.Bahwa Tugas dan fungsi Ahli selaku auditor pada BPKP antara lainadalah melakukan audit penghitungan kerugian keuangan Negaraberdasarkan permintaan Penyidik berikut pemberian keterangan ahli dipersidangan dan tugastugas audit lainnya.Bahwa Audit investigative adalah proses mencari, menemukan, danmengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan
KeuanganNegara dengan metode sebagaimana tertuang dalam Laporan HasilAudit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasPenyalahgunaan Dana Bantuan Sosial UKM Tahu Tempe di Kota BatamTA. 2012 dan Dana Hibah kepada Masjid dan TK Baitur Rozzaq KotaBatam TA. 2013 APBD Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor suratSR1913/PW28/5/2015 tanggal 3 Mei 2015., yaitu denganmembandingkan jumlah uang yang dikeluarkan pemerintah(berdasarkan SP2D) dengan jumlah realisasi penggunaan dana bantuansosial dan
terungkap faktaperbuatan dari pelaku yaitu ABDUL AZIS, S.Sos., M.Si Bin SLAMET (Alm)dari keterangan saksisaksi, keterangan Ahli, keterangan terdakwa dan alatbukti surat diperoleh fakta sebagai berikut :Bahwa, berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PenghitunganKerugian Negara atas Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Kepada UKMTahu Tempe di Kota Batam Tahun Anggaran 2012 serta Dana Hibah KepadaMasjid dan TK Baitur Rozaq Kota Batam APBD Provinsi Kepulauan Riau TahunAnggaran 2013 Nomor ; SR1913/PW28
ERI YUDIANTO, SH., MH
Terdakwa:
EDI IRAWAN, S.Sos., M.Si
208 — 37
TPGBahwa Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanProvinsi Kepulauan Riau pernah melakukan audit Penghitungan KerugianKeuangan Negara berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPKPKepri nomor: ST1331/PW28/5/2018 tanggal 3 Desember 2018 ;Bahwa Dokumen yang di gunakan untuk melakukan penghitunganKerugian keuangan Negara didapatkan dari Penyidik Kejaksaan TinggiKepulauan Riau;Bahwa ahli melakukan audit menghitung kerugian Negara adalahpertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas dalam
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DODI GAZALI EMIL, S.H
107 — 60
Membebankan Terdakwa dengan Uang Pengganti sebesarRp. 2.353.498.677.60 ( dua milyar tiga ratus limapuluh tigajuta empat ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratustujuh puluh tujuh rupiah , enam puluh sen ), sebagaimanaLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeungan Negara atas Dugaan Penyimpangan PemberianIzin Usaha Pertambangan pada Propinsi Kepulauan Riaudari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor : SR527/PW28/5/2019 tanggal 30 September
169 — 30
Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepuluan RiauNomor ST6852/PW28/5/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihalPemberian Keterangan Ahli dan Surat Nomor S6851/PW28/5/2015tanggal 11 Desember 2015;Halaman 119 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK./2016/PN Tpg Bahwa yang dimaksud dengan Keuangan Negara Sesuai dengan pasal!
94 — 22
SURA PERANGINANGIN, AK, MBA, CA,CIA:Bahwa saksi adalah Auditor Madya pada perwakilan BPKPPerwakilan Propinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk untukmelakukan audit penghitungan kerugian keuangan Negaraatas dugaan tindak pidana Tipikor dalam penggunaan danapendidikan inklusif di Kabupaten Karimun untuk TahunAnggaran 2012 berdasarkan Surat keputusan KepalaPerwakilan BPKP Perwakilan Propinsi Riau Nomor ST3679/PW28/5/2014 tanggal 7 Oktober 2014;Bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Auditor yang terdiridari
Kerugian Negara tersebut timbul dari akibatpenyimpangan penggunaan uang dana Bansos sebesar Rp.900.000.000,00,(Sembilan ratus juta rupiah) karena digunakan tidak sesuai dengan PedomanPelaksana Kegiatan (Juknis) dan dikarenakan selisih kelebihan pembayaran;Menimbang, bahwa dari fakta di persidangan sebagaimana menjaditemuan pihak BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang tertuang dalamLaporan Nomor SR4694/PW28/5/2014 tanggal 15 Desember 2014, ternyatadana Bansos yang nyatanyata dialirkan langsung
79 — 10
Nomor: LHM-1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).39. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).40. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
67 — 3
Nomor: LHM-1792/PW28/1/2012 tanggal 22 Oktober 2012 Perihal: LaporanHasil Monitoring Sisa DPPID Tahun Anggaran 2011 pada Kabupaten Kepulauan Anambas. Ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas (photocopy dilegalisir).42. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 1 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 13 Oktober 2011. (photocopy dilegalisir).43. Surat Bukti Transfer dari Kas Negara ke Kas Daerah Tahap 2 tahun 2011 sebesar Rp. 6.750.000.000 tanggal 28 Desember 2011.
110 — 19
Sura Peranginangin, AK, MBA, CA, CIA Bahwa Ahli adalah Auditor Madya pada perwakilan BPKP PerwakilanPropinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk untuk melakukan auditpenghitungan kerugian keuangan Negara atas dugaan tindak pidanaTipikor dalam penggunaan dana pendidikan inklusif di KabupatenKarimun untuk Tahun Anggaran 2012 berdasarkan Surat keputusanKepala Perwakilan BPKP Perwakilan Propinsi Riau Nomor ST3679/PW28/5/2014 tanggal 7 Oktober 2014; Bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Auditor yang terdiri dari