Ditemukan 2160 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 246/Pid.Sus/2023/PN Sbg
Tanggal 16 Januari 2024 —
Terdakwa:
SARMADAN PARTAHIAN GULTOM als MADAN
122
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SARMADAN PARTAHIAN GULTOM alias MADAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan

    Terdakwa:
    SARMADAN PARTAHIAN GULTOM als MADAN
Register : 15-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 43/PID.SUS/2021/PT KDI
Tanggal 29 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : RAMADAN Alias MADAN Bin Alm.SAMANA
Terbanding/Penuntut Umum : Arifin Diko, S.H
540
  • Menyatakan Terdakwa RAMADAN alias MADAN bin Alm.
    Pembanding/Terdakwa : RAMADAN Alias MADAN Bin Alm.SAMANA
    Terbanding/Penuntut Umum : Arifin Diko, S.H
Register : 29-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 27 Juli 2021 — IKHSAN RAMADHAN Alias MADAN
184
  • Ikhsan Ramadhan Alias Madan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    IKHSAN RAMADHAN Alias MADAN
    IKHSAN RAMADHAN Alias MADAN;2. Tempat lahir : Aek Kanopan;3. Umur/Tanggal : 23 Tahun / 22 Oktober 1997;4. Jenis kelamin : Laki lakti;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Kapten Zubit Lingkungan Ill, Kelurahan AekKanopan Kecamatan Kualuh Hulu KabupatenLabuhanbatu Utara7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa M.IKHSAN RAMADHAN Alias MADAN telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Ketiga Pasal127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    IKHSAN RAMADHAN Alias MADAN, pada hariSelasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 22.40 wib atau setidaktidaknyapada waktu lain bulan November tahun 2020, atau setidaktidaknya masihdalam Tahun 2020, bertempat di Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek KanopanKecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara atau pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantauprapat,Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual
    Ikhsan Ramadhan Alias Madan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap didepanpersidangan pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekitar pukul 23.00wib, Jin Pejuang 45 Kel.
    Ikhsan Ramadhan Alias Madan tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun, 8 (delapan) Bulan;2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 19-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 1166/Pid.Sus/2017/PN Kis
Tanggal 6 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Fauzan Arif Nasution
Terdakwa:
Muhammad Ramadhan Als Madan
163
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa : MUHAMMAD RAMADHAN Alias MADAN
    Penuntut Umum:
    Fauzan Arif Nasution
    Terdakwa:
    Muhammad Ramadhan Als Madan
Register : 21-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 112/Pid.B/2019/PN Trg
Tanggal 21 Mei 2019 —
Terdakwa:
MADAN Bin ACO
78
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MADAN Bin ACO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    MADAN Bin ACO
Register : 21-07-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1960/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NURFRANSISKA RAJAGUKGUK.SH
Terdakwa:
RAMADHAN DALIMUNTHE Als MADAN
153
  • Menyatakan RAMADHAN DALIMUNTE Alias MADAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa

    Penuntut Umum:
    NURFRANSISKA RAJAGUKGUK.SH
    Terdakwa:
    RAMADHAN DALIMUNTHE Als MADAN
    Menyatakan Terdakwa RAMADHAN DALIMUNTE Alias MADAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMADHAN DALIMUNTE AliasMADAN dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun penjara dikurangimasa penahanan yang telah dijalani dan dengan perintah supaya Terdakwatetap ditahan3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman, karena Terdakwa mengaku bersalahdan telah menyesal atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya dikemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RAMADHAN DALIMUNTHE Als MADAN bersama dengansaksi
    diketahui atau tidak dikehendaki oleh yangberhak,yang dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu, dan untukmasuk ketempat melakukan kejahatan,atau untuk sampai pada barang yangdiambilnya,dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjat atau denganmemakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, adapunperbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2020 sekira pukul 01.30 WIBketika itu terdakwa RAMADHAN DALIMUNTHE Als MADAN
    Menyatakan RAMADHAN DALIMUNTE Alias MADAN tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 1960/Pid.B/2020/PN Mdn3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN BARABAI Nomor 27/Pid.Sus/2018/PN Brb
Tanggal 3 April 2018 —
Terdakwa:
RAHMADAN Alias MADAN Bin ANANG
247
    1. Menyatakan terdakwaRAHMADAN alias MADAN Bin ANANGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak menjual Narkotika Golongan I.

    Terdakwa:
    RAHMADAN Alias MADAN Bin ANANG
Register : 18-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 857/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADHAN SEMBIRING Alias MADAN
142
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ramadhan Sembiring Alias Madan tersebut
    Penuntut Umum:
    RISNAWATI GINTING, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RAMADHAN SEMBIRING Alias MADAN
Register : 11-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 753/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 23 Mei 2019 — P HUTAJULU, SH
Terdakwa:
RAMADAN Als MADAN
153
  • MENGADILI

    • Menyatakan Terdakwa Ramadan Als Madan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    • Menghukum pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    P HUTAJULU, SH
    Terdakwa:
    RAMADAN Als MADAN
    Menyatakan terdakwa RAMADAN Als MADAN terbukti melakukan TindakPidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana dakwaanmelanggar pasal 363 ayat (2) KUHP dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMADAN Als MADAN denganpidana penjara masing selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Nomor 753/Pid.B /2019/PN Mdn Terdakwa belum pernah dihukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa atas pembelaaan Penasihat Hukum Terdakwa makajaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan dan atas pernyataanJaksa Penuntut Umum tersebut maka Penasihat Hukum Terdakwa menyatakantetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RAMADAN Als MADAN
    pembelaan terdakwa danpermohonan terdakwa maka adil kepada terdakwa dijatuhkan putusansebagaimana tersebut dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka selanjutnya berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepadaterdakwa harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara.Memperhatikan ketentuan melanggar Pasal 363 ayat (2) Kitab UdangUndang Hukum Pidana dan peraturan lain yang berlaku dan bersangkutan ;MENGADILI Menyatakan Terdakwa Ramadan Als Madan
Register : 02-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 288/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
HUFLI SARMADHAN Als MADAN
1213
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Hufli Sarmadhan alias Madan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalaguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan

    Penuntut Umum:
    JUITA CITRA WIRATAMA, SH
    Terdakwa:
    HUFLI SARMADHAN Als MADAN
    Bahwa tujuaan YUDISTIRA PRASTIYO SINAGA AlsYUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN membeli 1 buahplastiktransparan berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristalwarna putin diduga narkotika jenis shabu tersebut hanya untuk dikonsumsiatau digunakannya , karena sepenegathuan YUDISTIRA PRASTIYO SINAGAAls YUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN bukan oenjual shabumelainkan hanya pengguna ataau pemakai shabu.
    FANIMIRANDA, S.T yang menyimpulkan bahwa barang bukti 2 (dua) botol plastikberisi 25 ml urine yang diperiksa atas nama YUDISTIRA PRASTIYO SINAGAAls YUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) No.
    kantomg celana depan sebelah kanan yaitu 1 buah tutup botolberlubang yang sudah legkap dengan pipet dan kaca pirex dan 1 buahmancis kemudian menyerahkannya kepada saksi GAZALI HASIBUANkemudian saksi saksi membawa YUDISTIRA PRASTIYO SINAGA AlsYUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN dan barangbarang yangditemukan kekantor Polsek Dolok Merawan dan meneyrahkannya kekantorSat narkoba polres tebing tinggi.Bahwa tujuaan YUDISTIRA PRASTIYO SINAGA AlsYUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN membeli 1 buahplastiktransparan
    berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristalwarna putin diduga narkotika jenis shabu tersebut hanya untuk dikonsumsiatau digunakannya , karena sepenegathuan YUDISTIRA PRASTIYO SINAGAAls YUDIS dan HUFLI SARMADHAN Als MADAN bukan oenjual shabumelainkan hanya pengguna ataau pemakai shabu.Adapun cara menggunakan Narkotika shabudilakukan YUDISTIRA PRASTIYO SINAGA Als YUDIS dan HUFLISARMADHAN Als MADAN mengeluarkan 1 satu buah plastik transparanberisikan 2 bungkus plastik klip transparan
Register : 09-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN IDI Nomor 38/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
M.IQBAL ZAKWAN,S.H
Terdakwa:
RAMADAN ALIAS MADAN BIN MUSTAFA
300
    1. Menyatakan Terdakwa RAMADAN Alias MADAN Bin MUSTAFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap terdakwa RAMADAN Alias MADAN Bin MUSTAFA selama
    Penuntut Umum:
    M.IQBAL ZAKWAN,S.H
    Terdakwa:
    RAMADAN ALIAS MADAN BIN MUSTAFA
Register : 11-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2339/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Nopember 2020 — MADAN
173
  • MADANtersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00
    MADAN
    Madan;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 25/22 Januari 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JL. Kail Gg. Tower Lk.V Komplek Lama Kel. SeiMati Kec.Medan Labuhan Kota Medan;Agama : Islam;Pekerjaan : tidak ada;Terdakwa Ramadan als. Madan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 05 Maret 2020 sampai dengan tanggal 24 Maret2020;2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Maret 2020sampai dengan tanggal 03 Mei 2020;3.
    Menyatakan terdakwa Ramadan Alias Madan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menawarkan untukdijual, Menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan, menerima narkotika golongan dalam bentuk bukantanaman beratnya 5 (lima) gram, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatuPenuntut Umum;2.
    Sisa penyisihnan dengan berat kotor 9,37 (Sembilan komatigapuluh tujuh);Barang bukti tersebut milik terdakwa Ramadan Alias Madan; Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratoris KriminalistikBarang Bukti Narkotika No. Lab : 3384/NNF/2020 tanggal 16 Maret 2020,yang ditandatangani oleh KOMPOL Debora M.
    Pasal 114 ayat(1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAUKEDUA:Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 2339/Pid.Sus/2020/PN Mdn Bahwa la, terdakwa Ramadan Alias Madan, pada hari Jumat, tanggal28 Pebruari 2020 sekira pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Februari 2020 atau setidaktidaknya dalam tahun2020, bertempat di Jalan Kail Gang Sahabat Lk.
    Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa barang siapa orang dalam hal ini adalah subjekhukum sebagai pendukung hak dan kewajiban dapat berupa orang perorangan,masyarakat, kelompok orang atau badan hukum;Menimbang, bahwa yang menjadi subjek hukum dalam perkara tindakpidana Narkotika yang diajukan dalam perkara ini adalah terdakwa RamadanAlias Madan;Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 2339/Pid.Sus/2020/PN MdnMenimbang, bahwa terhadap terdakwa Ramadan Alias Madan yangmelakukan tindak pidana Narkotika jenis
Register : 09-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 265/Pid.B/2018/PN Pms
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ANA LUSIANA,SH
Terdakwa:
Rahmadan Syahputra Als Madan
1026
  • Penuntut Umum:
    ANA LUSIANA,SH
    Terdakwa:
    Rahmadan Syahputra Als Madan
Register : 24-09-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2404/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
RAMADAN LUBIS Alias MADAN
184
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RAMADAN LUBIS Alias MADAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Primair.
    Penuntut Umum:
    RUJI WIBOWO, SH.MH
    Terdakwa:
    RAMADAN LUBIS Alias MADAN
    MedanLabuhanAgama : IslamPekerjaan : Tidak adaPendidikan : SMP (kelas 2)Terdakwa Ramadan Lubis Alias Madan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Juli 2018 sampai dengantanggal 3 Agustus 2018;2. Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umumsejak tanggal 4 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 12 September 2018;3. Penuntut Umum sejak tanggal 12 September 2018sampai dengan tanggal 1 Oktober 2018;4.
    Menyatakan terdakwa RAMADAN LUBIS Alias MADAN terbuktimelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAMADAN LUBIS AliasMADAN dengan pidana selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan.3.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa RAMADAN LUBIS Alias MADAN pada hari Sabtu tanggal 14Juli 2018 sekira jam 06.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Juli 2018 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2018,bertempat di Jalan Rumah Potong Hewan Gang
    Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaanorang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa ia terdakwa RAMADAN LUBIS Alias MADAN padahari Sabtu tanggal 14 Juli 2018 sekira jam 06.30 WIB di Jalan Rumah PotongHewan Gang Mushollah Lingkungan IX Kel. Mabar Kec. Medan Deli Terdakwamelintas di Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan IX Kel. Mabar Kec.
    Menyatakan Terdakwa RAMADAN LUBIS Alias MADAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana dakwaan Primatr.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 20-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1424/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
SANI SIANTURI.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADHAN LUBIS Als MADAN
206
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RAMADHAN LUBIS Als MADAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    SANI SIANTURI.SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RAMADHAN LUBIS Als MADAN
Register : 16-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 608/Pid.B/2021/PN Kis
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Erwin Napitupulu, SH
Terdakwa:
Rahmadhan Saf Als Madan
526
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rahmadhan Saf Alias Madan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindk pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang
    Penuntut Umum:
    Erwin Napitupulu, SH
    Terdakwa:
    Rahmadhan Saf Als Madan
    KITA JUMPASEKARANG DI MESJID AGUNG TEBING TINGGI lalu terdakwamenjawab YA AKU KESANA ' selanjutnya, terdakwa RAHMADHANSAF Als MADAN langsung ke Mesjid Agung TebingTinggi dan sekirapukul 19.00 Wib terdakwa RAHMADAN SAF Als MADAN sampai diMesjid Agung Tebing Tinggi tempat yang disepakati, kemudian terdakwaRAHMADHAN SAF Als MADAN bertemu dengan saksi REDI SUMANTRIlalu terdakwa RAHMADAN' SAF Als MADAN mengecek 1 (Satu) UnitSepeda Motor Honda Supra X 125, warna Hitam Lis Abu abu kemudianterdakwa RAHMADAN
    SAF Als MADAN berkata AKU BERANI Rp.2.700.000 lalu saksi REDI SUMANTRI menjawab YA SUDAHLAH ,kemudian terdakwa RAHMADAN SAF Als MADAN menyerahkan uangsebesar Rp. 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksiREDI SUMANTRI, selanjutnya saksi REDI SUMANTRI menyerahkan 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125, warna Hitam Lis Abu abukepada terdakwa RAHMADAN ~~ SAF Als MADAN, lalu pergimeninggalkan saksi REDI SUMANTRI dan saksi RENDI IRWANTOdengan membawa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda
    SAFAls MADAN kenal namanya menelpon terdakwa RAHMADAN SAF AlsMADAN ke nomor 0822 4532 7273 dan berkata ABANG YANGMENPOSTING SUPRA X125 lalu terdakwa RAHMADAN SAF AlsMADAN menjawab YA BANG BETUL dan lakilaki yang tidakterdakwa RAHMADAN SAF Als MADAN kenal berkata .
    saksiREDI SUMANTRI menjawab MASIH KALAU ABANG MAU KITA JUMPASEKARANG DI MESJID AGUNG TEBING TINGGI lalu terdakwamenjawab YA AKU KESANA selanjutnya, terdakwa RAHMADHANSAF Als MADAN langsung ke Mesjid Agung TebingTinggi dan sekirapukul 19.00 Wib terdakwa RAHMADAN SAF Als MADAN sampai diMesjid Agung Tebing Tinggi tempat yang disepakati, kemudian terdakwaRAHMADHAN SAF Als MADAN bertemu dengan saksi REDI SUMANTRIlalu terdakwa RAHMADAN' SAF Als MADAN mengecek 1 (Satu) UnitSepeda Motor Honda Supra X 125
    MADAN kenal namanya menelpon terdakwa RAHMADAN SAF AlsMADAN ke nomor 0822 4532 7273 dan berkata ABANG YANGMENPOSTING SUPRA X125 lalu terdakwa RAHMADAN SAF AlsMADAN menjawab YA BANG BETUL dan lakilaki yang tidakterdakwa RAHMADAN SAF Als MADAN kenal berkata .
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 214/Pid.C/2021/PN Rap
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EVAN SYAHPUTRA
Terdakwa:
RAMADHAN Alias MADAN
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ramadhan Alias Madan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    EVAN SYAHPUTRA
    Terdakwa:
    RAMADHAN Alias MADAN
    Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagai berikut :Nama Lengkap : Ramadhan Alias Madan;Tempat lahir : Simpang Marbau;Umur/ Tanggal lahir : 40 Tahun/ 12 Desember 1981;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sumberejo Desa Sungai RajaKecamatan NA IXX Kabupaten LabuhanbatuUtara;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Selanjutnya atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menyatakan dalam keadaansehat;Kemudian
    pemeriksaan lalu telah didengar keterangan Terdakwa yang padapokoknya Terdakwa telah mengakui perbuatannya serta memperhatikan barangbukti dipersidangan;Kemudian Hakim menyatakan pemeriksaan perkara ini telah cukupselanjutnya Hakim akan menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa Ramadhan Alias Madan
    Menyatakan Terdakwa Ramadhan Alias Madan tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat)bulan berakhir;4.
Register : 19-02-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 200/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 16 Juni 2014 — Pidana: - Terdakwa: NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLI - JPU: AGUSTINA QADARWATI, SH
246
  • Menyatakan terdakwa NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I bukan Tanaman 2.
    Pidana:- Terdakwa: NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLI - JPU: AGUSTINA QADARWATI, SH
    PUTUSANNo.200/Pid.Sus/2014/PN.BjmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarmasin yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLITempat lahir : BanjarmasinUmur atau tgl lahir + : 37 ahun/ 18 September 1976Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, menyediakanNarkotika Golongan bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalamsurat dakwaan ke2 Jaksa Penuntut Umum.2.
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, ( dua lima ratusrupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Penuntut Umum tersebutterdakwa melalui Penasihat Hukumnya tidak mengajukan pembelaan, namun terdakwam,enyatakan bahwa ia tidak pernah memiliki Narkotika sebagaimana dituduhkan olehPenuntut Umum.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke muka persidangan berdasarkan suratdakwaan Penuntut Umum tertanggal 19 DESEMBER 2013 dengan dakwaan sebagaiberikut :Pertama :Bahwa ia terdakwa NOOR RAMADHAN Als MADAN
    narkotika golongan UU No. 35 Tahun 2009 tentangnarkotika.e Bahwa terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan narkotika golongan tersebut tidak ada ijin dari pihak yangberwajib dan bukan dalam rangka pengobatan atau perawatan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa NOOR RAMADHAN Als MADAN
    Menyatakan terdakwa NOOR RAHMADHAN als MADAN Bin PANUT RAMLIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan bukan Tanaman 2.
Register : 25-05-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 47/Pid.C/2018/PN TBT
Tanggal 25 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NL.SEMBIRING
Terdakwa:
RAMADANI Als DANI Als MADAN
167
  • Menyatakan terdakwa Ramadani alias Dani alias Madan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan.

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.

    3.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    NL.SEMBIRING
    Terdakwa:
    RAMADANI Als DANI Als MADAN
Register : 22-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 827/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
Endang Asri Pusparani, SH
Terdakwa:
Ramadhan Syahputra Alias Madan
12011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ramadhan Syahputra Alias Madan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang
    Penuntut Umum:
    Endang Asri Pusparani, SH
    Terdakwa:
    Ramadhan Syahputra Alias Madan
    Nama Lengkap : Ramadhan SyahputraAlias Madan;2. Tempat lahir : Kwala Indah;3. Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / 06Februari 1995;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Dusun Il DesaKwala Indah Kecamatan Sei Suka KabupatenBatu Bara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan: Supir;Terdakwa Ramadhan Syahputra Alias Madan ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Mei 2020 sampai dengan tanggal 26 Mei 2020;2.
    atas perbuatan tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa dan Penuntut Umum menanggapinya secara lisanyang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan terhadap tanggapanPenuntut Umum, Terdakwa menanggapinya secara lisan yang menyatakantetap pada permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa RAMADHAN SYAHPUTRA Alias MADAN
    Saksi bertanyalagi "Baron dimana, kok tidak pulang sampai sekarang" dan Terdakwamenjawab "Baron ditempat sisahrul" lalu Saksi pergi menjumpai Baronakan tetapi Saksi tidak bertemu dengan Baron lalu Saksi ada bertemudengan Sahrul dan saat itu Saksi bertanya kepada Sahrul "Pak, ada siHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 827/Pid.B/2020/PN KisBaron disini" dan Sahrul menjawab "ayo masuk dulu kerumah cerita kitadulu"; Bahwa kemudian Saksi masuk kedalam rumah Saksi Syahrul, danSaksi Syahrul bertanya "mana si Madan
    " Saksi menjawab "ada dicafe"dan Saksi Syahrul berkata "coba panggil dulu dia kesini, karena orang siniada juga ditipunya" dan Saksi menjumpai Terdakwa dan kemudianmengajak Terdakwa untuk kerumah Saksi Syahrul dan sesampainyadirumah Saksi Syahrul, Saksi berkata "mana si baron, ini Madan sudah kubawa" kemudian Baron menghampiri Saksi lalu Baron berkata kepadaMadan "kau tipu aku, kau suruh aku menunggu disini, rupanya sepedamotor abang ku kau gadaikan" yang saat itu Terdakwa mengakui jika 1(satu) unit
    Menyatakan Terdakwa Ramadhan Syahputra Alias Madan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.