Ditemukan 99460 data
Zulkarnain
Tergugat:
Muchyidin
60 — 68
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan pinjaman uang atau perjanjian pada hari Senin 20 April 2015, antara penggugat (Zulkarnain) telah memberi pinjaman uang sebesar Rp 35.000.000.00 (tiga puluh lima juta rupiah) kepada tergugat (Muchyidin) dengan dibuat kwitansi yang dibubuhi Materai 6000 adalah perjanjian atau pinjaman uang yang sah sesuai hukum yang berlaku;
- Menyatakan Tergugat (Muchyidin) Cidera Janji kepada Penggugat (Zulkarnain) sesuai perjanjian
pinjaman uang tertanggal 20 April 2015;
- Menghukum Tergugat (Muchyidin) untuk membayar pinjaman uang kepada pihak penggugat (Zulkarnain) sebesar Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
5.
(Tiga PuluhLima Juta Rupiah) kepada tergugat (Muchyidin) dengan dibuatkwitansi yang dibubuhi Materai tempel 6000;Bahwa tergugat (Muchyidin) berjanji kepada Penggugat (Zulkarnain)untuk membayar pinjaman uangnya sebesar Rp 35.000.000.
(TigaPuluh Lima Juta Rupiah) pada Tanggal 20 Juni 2015;Bahwa Penggugat (Zulkarnaini), setelah jatuh tempo sesuai dengantanggal perjanjian pinjaman, telah beberapa kali meminta danmengingatkan sampai didaftarkan gugatan ini, agar tergugat(Muchyidin) segera menyelesaikan kewajibannya kepada Penggugat(Zulkarnain) yaitu untuk membayar pinjaman tergugat (Muchyidin)sesuai dengan surat pernyataan tertulis melalui kwitansi, namunTergugat tidak mau membayarnya sama sekali;Bahwa untuk menjamin pembayaran kewajiban
Menyatakan pinjaman uang atau perjanjian pada hari Senin 20 April2015, antara penggugat (Zulkarnain) telan memberi pinjaman uangsebesar Rp 35.000.000.00 (tiga puluh lima juta rupiah) kepadatergugat (Muchyidin) dengan dibuat kwitansi yang dibubuhi Materai6000 adalah perjanjian atau pinjaman uang yang sah sesuai hukumyang berlaku;3. Menyatakan Tergugat (Muchyidin) Cidera Janji kepada Penggugat(Zulkarnain) Sesuai perjanjian pinjaman uang tertanggal 20 April2015;4.
Menghukum Tergugat (Muchyidin) untuk membayar pinjaman uangkepada pihak penggugat (Zulkarnain) sebesar Rp 35.000.000,00 (tigapuluh lima juta rupiah);5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag)atas harta kekayaan tergugat (Muchyidin) yaitu berupa :a. 1 Unit Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi BH 3554 CM,dengan taksiran harga jual Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);b.
Mrt.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalah mengenai perbuatan cidera janji dimana Tergugat telahCidera Janji kepada Penggugat sesuai perjanjian pinjaman uangtertanggal 20 April 2015, ada pinjaman uang atau perjanjian pada hariSenin 20 April 2015, antara penggugat yang telah memberi pinjamanuang sebesar Rp 35.000.000.00 (tiga puluh lima juta rupiah) kepadaTergugat dengan dibuat kwitansi yang dibubuhi Materai 6000;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
153 — 75
Menyatakan Tergugat I memiliki hutang kepada Penggugat sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ) beserta bunga pinjaman sebesar 10 persen yang dituangkan dalam kwitansi penyerahan tertanggal 11 November 2014; 3. Menyatakan Tergugat I telah Ialai melakukan kewajibannya untuk membayar hutang pinjaman kepada Penggugat berikut bunga pinjaman sebesar 10 persen kepada Penggugat; 4.
Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan sisa uang pinjaman sebesar Rp.235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) ditambah bunga pinjaman sebesar Rp.197.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara seketika; 5. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sebesar Rp.546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu Rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Bahwa pada tanggal 14 Maret 2015, tanggal 24 April 2015, Tergugat menyetorlagi bunga pinjaman perbulan sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) sehinggadalam jangka waktu 2 bulan tergugat baru memberikan bunga pinjaman sebesarRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) yang seharusnya Tergugat harausmenyetor bunga pinjaman selama dua bulan sebesar Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) sehingga masih ada tunggakan bunga pinjaman selama 2 bulansebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah);Bahwa pada tanggal
empat juta rupiah) ditambah dengan bunga pinjaman untuk bulanSeptember, Oktober, November dan Desember 2015;Bahwa dan jumlah total yang Penggugat sebutkan diatas oleh Tergugat danTergugat II telah menyetor pokok pinjaman sebesar Rp.15.000.000, (lima belasjuta rupiah) pada bulan November 2015, sehingga sisa pinjaman pokok sebesarRp.235.000.000, dan bunga pinjaman sebesar Rp.197.000.000, (seratussembilan puluh juta rupiah);Bahwa Penggugat pernah mengajukan somasi kepada Tergugat dan Tergugat IIpada
untuk menanyakan pinjaman modal usaha yang dilakukan Tergugat ,akan tetapi Pihak Tergugat II mengatakan bahwa PT.
UTRANESIA tidakpernah menggunakan sepeser uangpun dari pinjaman Tergugat , sertaTergugat Il tidak mengetahui mengenai stempel yang digunakan olehTergugat dalam mencari pinjaman uang; Bahwa selain Saksi dan Penggugat, ada orang lain yang jugamemberikan pinjaman kepada Tergugat dan belum dikembalikanuangnya;TI 1Bahwa yang menentukan besaran bunga pinjaman sebesar 20 % (duapuluh persen) adalah Tergugat sendiri;2.
Menyatakan Tergugat memiliki hutang kepada Penggugat sebesarRp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah ) beserta bunga pinjaman sebesar 10persen yang dituangkan dalam kwitansi penyerahan tertanggal 11 November2014;3. Menyatakan Tergugat telah lalai melakukan kewajibannya untuk membayarhutang pinjaman kepada Penggugat berikut bunga pinjaman sebesar 10 persenkepada Penggugat;4.
23 — 0
Menetapkan barang bukti :1 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Andika dengan nomor.041 senilai Rp.2.000.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 29 Agustus 2013.2 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Mama Cici dengan nomor.004 senilai Rp.1.000.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 04 September 2012.3 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Ibu Indry dengan nomor
tanggal 11 September 2013.6 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Kahar dengan nomor.017 senilai Rp.1.500.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 12 September 2013.7 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Bpk Afrijal dengan nomor.018 senilai Rp.1.000.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 13 September 2013.8 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Fitra dengan nomor
tanggal 14 September 2013.11 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama La Ane dengan nomor.026 senilai Rp.2.000.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 15 September 2013.12 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Murni Ros dengan nomor.027 senilai Rp.500.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 15 September 2013.13 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Mama Fitri dengan
tanggal 18 September 2013.16 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama ibu Ina dengan nomor.035 senilai Rp.1.500.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 18 September 2013.17 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Bpk Pace dengan nomor.037 senilai Rp.1.000.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 19 September 2013.18 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Andre dengan nomor
tanggal 20 September 2013.21 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama La Jimy dengan nomor.043 senilai Rp.1.200.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 20 September 2013.22 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Ibu Any dengan nomor.046 senilai Rp.1.800.000 yang diketahui petugas karyawan Koperasi Kie Raha terdakwa Rishal Kaimudin tanggal 21 September 2013.23 1 lembar Promisi/bukti pinjaman nasabah atas nama Eshy dengan nomor
HASBI ASSIDDIQ, S.H
Terdakwa:
HERMANSYAH TAHAPARY
49 — 26
dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama PUTRI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 08/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MELAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 07/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama ERYANI dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00
dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RIHENA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 17/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIEKE dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal
pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIMI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DIAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). tertanggal
Surat perjanjian Kredit atas nama RASYA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 28/11/202;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SAMUEL dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 28/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA SALSA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah
) atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal ..../11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA WAHYU dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MERY dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/10/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (
125 — 25
Menyatakan bahwa Tergugat yang tidak Membayar Pinjaman/Utangnya kepada Penggugat adalah sebagai Perbuatan Wanprestasi.3. Menyatakan Pinjaman/Utang Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 1.085.000.000,- (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah).4. Menghukum Tergugat untuk Membayar Pinjaman/Utangnya sebesar Rp. 1.085.000.000,- (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat secara Tunai dan Tanpa Syarat.5.
Menghukum Tergugat untuk membayar bunga atas Pinjaman/Utangnya tersebut kepada Penggugat sebesar 6 % pertahun terhitung sejak tanggal 09 Desember 2011 sampai dengan Tergugat membayar lunas Pinjaman/Utangnya tersebut.6. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya.7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 866.000,- (delapan ratus enam puluh enam ribu Rupiah)
sebagaipenjamin atas pinjaman Tergugat kepada pihak ketiga, di antaranyaJumlah KeteranganRp 25.000.000.
sebagaiundangundang bagi Penggugat dan Tergugat atas modal kerjaTergugat berupa pinjaman dari Penggugat dan juga pinjaman dariPihak Ketiga yang dijamin oleh Penggugat, maka keseluruhan menjadipinjaman uang yang diterima Tergugat dari Penggugat total sebesarRp 1.085.000.000.
Surat Ukur 166/GM/2010,statusnya agunan di Bank BTN Syariah Cabang Banjarmasin ;16 Bahwa yang mendasari hubungan Penggugat dan Tergugat ialah feekeuntungan yang dijanjikan Tergugat, maka atas pinjaman uang yangditerima Tergugat dari Penggugat sebesar Rp 1.085.000.000.
dikenakan dwangsom (uang paksa) apabila Tergugat lalai tidakmembayar sekaligus pinjaman uang yang diterima Tergugat untuk setiaphad sebesar Rp 500.000.
Menyatakan Pinjaman/Utang Tergugat kepada Penggugat adalahsebesar Rp. 1.085.000.000, (satu milyar delapan puluh lima jutarupiah).4. Menghukum Tergugat untuk Membayar Pinjaman/Utangnya sebesarRp. 1.085.000.000, (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah)kepada Penggugat secara Tunai dan Tanpa Syarat.5.
107 — 16
Menetapkan barang bukti berupa : - Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan Juni 2011 atas nama AHMAD SYAUKANI ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui
penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan 2011 atas nama RAEGEN PILLA ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan April 2011 atas nama YOHANES YAKUB MUSKITA;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh
BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan Juli 2011 atas nama YUDHA PRAWIRA ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres
Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan September 2011 atas nama AGUNG BAHTIAR ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan September
Agustus 2011 atas nama TAUFIK SUKAMTO ;- Nota Dinas dari Bensatker kepada Kapolres Paser perihal pengajuan pinjaman ke BRI TANAH GROGOT An.
pinjaman tersebut dan setelahuang pinjaman tersebut telah di cairkan kemudian uangdiambil oleh saksi kemudian di serahkan kepadaTerdakwa.
Dan sejak bulanFebruari 2012 uang pinjaman saksi tidak pernahdikembalikan oleh Terdakwa ; .
uang pinjaman tersebut dan setelahuang pinjaman tersebut di cairkan kemudian uang diambiloleh saksi kemudian di serahkan kepada Terdakwa.
uang pinjaman keluar dari bank langsung kerekening milik saksi, setelah satu bulan kemudian ternyataTerdakwa tidak ada melunasi pinjaman di BRI sehinggagaji saksi harus dipotong setiap bulannya sampai dengansekarang ini.
gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRImasingmasing bulan Agustus 2011 atas nama TAUFIKSUKAMTO ;Nota Dinas dari Bensatker kepada Kapolres Paser perihal pengajuan pinjaman keBRI TANAH GROGOT An.
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
YANTONO
64 — 67
Narto dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 10 Oktober 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 12 Oktober 2016 Atas nama Legito dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 12 Oktober 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar
ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tanpa tanggal;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 November 2016 Atas nama Elfahri dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tanggal 24 November 2016;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 Nopember 2016 Atas nama Benni Arif Husni
dan bukti pembayaran ke- 1 sampai kZe- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 24 Nopember 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 Nopember 2016 Atas nama Sri dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 24 Nopember 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi
Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 26 Nopember 2016 Atas nama Rafii dan bukti pembayaran ke- 1 dengan jumlah pinjaman Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 26 Nopember 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 26 Nopember 2016 Atas nama A.
H dan bukti pembayaran ke- 1 s/d ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 26 Nopember 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 27 Nopember 2016 Atas nama Suriadi dengan jumlah pinjaman Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 27 Nopember 2016 ;
- 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 29 Nopember
1.ACHMAD FARIANSYAH,SH.
2.MEILINA SIMATUPANG,SE.SH
Terdakwa:
CHOLIL MUSTAFA Als CHOLIL Bin MULYONO
45 — 28
Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pengangkatan CHOLIL MUSTOFA Sebagai ULT OFFICER;
- 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan CHOLIL MUSTOFA Sebagai Karyawan Tetap ( ULT OFFICER);
- 4 (Empat) Lembar Laporan Audit;
- 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa yang diberikan kepada sdra ANDI ZULAIDI Bin UDIN OGAN;
- 1 (Satu) Bendel berkas an MADIYONO (Formulir Permohonan Pinjaman
);
- 1 (Satu) Bendel berkas an HERYANTO (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an HEMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas
an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas an ESPENDI (Formulir Permohonan Pinjaman);
- 1 (Satu) Bendel berkas Anggaran Dasar Koprasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi ANDI ZULIADI Bin UDIN OGAN;
HERMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL ANWAR (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an ESPENDI (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas Anggaran Dasar Koprasi Simpan Pinjam
bulan Feberuari 2019;Bahwa Saksi merasa tidak pernah melakukan pinjaman tersebut ke pihakkoperasi dan setelah dikonfirmasi ternyata Terdakwa telah menggunakannama Saksi untuk mengajukan pinjaman ke koperasi tanpa persetujuanSaksi;Bahwa Saksi tidak pernah menerima uang pinjaman yang diajukanTerdakwa ke pihak koperasi dan Saksi tidak tahu kemana penggunaan uangtersebut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Saksi CA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan
ke Terdakwa selaku Kepala Unit sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta Rupiah);Bahwa kemudian ada survei dari pihak koperasi ke rumah Saksi terkaitpermohonan pinjaman tersebutBahwa setelah dilakukan survei, Saksi pernah menanyakan ke pihakkoperasi apakah pinjaman yang diajukan tersebut dapat dicairkan atau tidaknamun pihak karyawan tidak bisa menjawab karena yang memprosesadalah Terdakwa;Bahwa Saksi tidak mengetahui pengajuan pinjamannya disetujui olehKoperasi karena Saksi tidak pernah menerima uang pinjaman
);6) 1 (Satu) Bendel berkas an HERYANTO (Formulir Permohonan Pinjaman);7) 1 (Satu) Bendel berkas an HEMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);8) 1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL (Formulir Permohonan Pinjaman);9) 1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);10) 1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir Permohonan Pinjaman);11)1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir PermohonanPinjaman);12) 1 (Satu) Bendel berkas an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);13) 1 (Satu) Bendel
1.AFAN BENI ARSENO, SH.
2.DIAN KURNIASARI, SH
Terdakwa:
ROHADI Als. ADI bin MARBAN BUDI WARDOYO
32 — 88
(satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnamaNANIK PRIHATIN tertanggal 16 Februari 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.200.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama NANIK PRIHATIN; Lahir di Klaten tanggal 1 Januari 1970, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Sumber RT.2/RW.8 Ds. Jombor Kec. Ceper Kab. Klaten.
1.GDE ANCANA, SH
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
Arif Tawakal
71 — 22
karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam WD TINA tertanggal 26 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam HASTUTI tertanggal 26 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam WA EMItertanggal 26 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam TEDY JAYA tertanggal 27 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam FONIRA tertanggal 27 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam NENGSI MALAKA tertanggal 27 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam FENI ANGGRAENI tertanggal 27 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam TINI tertanggal 28 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam SURIAWAN tertanggal 28 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam Hj.ERNI ERNA WATI tertanggal 29 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam ROSMINI tertanggal 29 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam PERSIA tertanggal 29 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam ARISMAN tertanggal 30 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam NURA tertanggal 30 Agustus 2019.
- 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam SUNARTI tertanggal 30 Agustus 2019.
dikembalikan kepada KSP Karya Samaturu melalui saksi HASRUL Bin POMUDA.
6.
SUNARTI dengan pinjaman sebesar Rp.2.000.000,b. ARISMAN dengan pinjaman sebesar Rp.500.000,c.
peminjamansebagaimana kartu pinjaman.
Hasna pinjaman sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).2. Wd. Tina pinjaman sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratusribu rupiah).3. Hastuti pinjaman sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).4. WaEmi pinjaman sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)Tanggal 27 Agustus 2019 an.1. Tedy Jaya pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)2. Fonira pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)3. Nengsi Malaka pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)4.
SUNARTI dengan pinjaman sebesar Rp.2.000.000,b. ARISMAN dengan pinjaman sebesar Rp.500.000,GC.
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARNOL MIRTON SIMBOLON Als ARNOL Bin MARIHOT SIMBOLON
13 — 11
>
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman
Anggun kurnia tanggal 10 agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13 september 2018 sejumlah Rp 20.440.800;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24 oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember 2018 jumlah Rp 18.700.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Suparman 1 tanggal 08 desember 2018 jumlah 24.983.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember 2018 Rp 31.191.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 34.027.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 24.983.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Intan milda nainggolan tanggal 05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Novita dewi tanggal 07 desember 2018 sebesar Rp 19.502.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ASRUN Alias RUN Bin ASABI
121 — 0
Kolaka, tanggal 1 Oktober 2021 sejumlah Rp. 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama ASRI BIN PALESANGI, alamat Desa Ulu Wawo Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara, tanggal 1 Oktober 2021 sejumlah Rp. 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama ISNAWATI, Alamat Kel. Wolo Kec. Wolo Kab.
Kolaka, tanggal 4 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama SALMA, Alamat Desa Lambai Kec. Lambai Kab.
Kolaka Utara, tanggal 4 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama RISNAWATI, alamat Latawaro, tanggal 6 Oktober 2021 sejumlah 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama NURSIAH, Alamat Desa Ladahai Kec. Iwoimendaa Kab.
Kolaka, tanggal 11 Oktober 2021 sejumlah Rp. 800.000,00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama MULIATI, alamat Kel. Wolo Kec. Wolo Kab. Kolaka, tanggal 14 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama BESSE WARI, alamat Desa Wawo Kec. Wawo Kab.
Kolaka, tanggal 19 November 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama HARIANA, alamat Desa Walasiho Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara tanggal 19 November 2021;
- 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama NISNAWATI, alamat Desa Ulu Wawo Kec. Wawo Kab.
1.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Didin Mufti Agus Utomo, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
Terdakwa:
Mudarman Abdul Alias Maman
74 — 16
- 1 (satu) lembar promis atas nama LISNA BILALEA, pinjaman sebesar Rp 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 22 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama LINA AHMAD, pinjaman sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 18 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama RAWI IBRAHIM, pinjaman sebesar Rp 500.000.- ( lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 16 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama EKA PUTRA, pinjaman sebesar Rp 2.000.000.- (dua juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama SARTIN ABDULLAH, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 23 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama NURLILI HUNOWU, pinjaman sebesar Rp 500.000.- (ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 18 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
HAMID, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 september 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
- 1 (satu) lembar promis atas nama SARJO M. GANI, pinjaman sebesar Rp 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 september 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
MOODUTO, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 3 agustus 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta
- 1 (satu) lembar promis atas nama FRANS PIDO, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 7 agustus 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
RIA JULAIHA, pinjaman sebesar Rp 1.500.000.
promise kepada Saksi atas nama:MUTMAINNAH IYABU, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.
KM Hakim Anggota Paraf pinjaman sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) di KSP Budi Luhurmelalui Terdakwa; Bahwa pada bulan Agustus 2018 Saksi pernah mengajukan pinjaman di KSPBudi Luhur Cab.
kepada Nasabah atau orang lain di KSP (Koperasi SimpanPinjam) Budi Luhur Cabang Tilamuta telan melakukan perbuatan yakni Terdakwamemalsukan data permohonan pinjaman dan tanda tangan nasabah seolaholah adanasabah yang mengajukan permohonan pinjaman dan selanjutnya Terdakwa menyerahkanpermohonan pinjaman tersebut kepada KSP Budi Luhur Cab.
Tilamuta melaluiTerdakwa akan tetapi Terdakwa tidak menyerahkan uang pinjaman yang telah dicairkantersebut kepada nasabah yang memohon pinjaman, melainkan Terdakwa menggunakanuang pinjaman tersebut untuk keperluan pribadi Terdakwa;Bahwa nasabah fiktif yang diajukan peminjaman oleh Terdakwa namun padakenyataanya para nasabah tidak mengajukan peminjaman yakni:e ARLAN ULUWALA, pinjaman sebesar Rp 4.500.000.
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARNOL MIRTON SIMBOLON Als ARNOL Bin MARIHOT SIMBOLON
55 — 6
>
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman
Anggun kurnia tanggal 10 agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13 september 2018 sejumlah Rp 20.440.800;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24 oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember 2018 jumlah Rp 18.700.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Suparman 1 tanggal 08 desember 2018 jumlah 24.983.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember 2018 Rp 31.191.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 34.027.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 24.983.200;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Intan milda nainggolan tanggal 05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Novita dewi tanggal 07 desember 2018 sebesar Rp 19.502.000;
- 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Anggun kurnia tanggal 10agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13september 2018 sejumlah Rp 20.440.800; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember2018 jumlah Rp 18.700.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Suparman 1 tanggal 08desember 2018 jumlah 24.983.200; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember2018 Rp 31.191.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari2019 jumlah Rp 34.027.200; 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari2019 jumlah Rp 24.983.200; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Intan milda nainggolan tanggal05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
di karenakan ada pinjaman fiktif yang diakui olehSdr.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA (terdakwa lain dalamberkas penuntutan terpisah) sebanyak 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4(empat) berkas pinjaman nasabah tidak disetor dan 1 (satu) berkas pinjamannasabah hilang.
pinjaman nasabah tidak disetor,dan 1 (satu) berkas pinjaman nasabah hilang dengan rincian sebagaiberikut:1.
fiktif sebanyak 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4(empat) berkas pinjaman nasabah tidak disetor dan 1 (Satu) berkaspinjaman nasabah hilang;Bahwa benar terdapat 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4 (empat) berkaspinjaman nasabah tidak disetor, dan 1 (Satu) berkas pinjaman nasabahhilang dengan rincian sebagai berikut:1.
SEPTIAN TRI YUWONO, SH.
Terdakwa:
HERU KRISDIYANTO BIN SUTARDI
73 — 4
- 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman, yang terdapat tandatangan Sdri. Mujiharti dan Sdr. heru Krisdiyanto, tanggal 21 Mei 2019;
- 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman An. Sdri. Mujiharti, tanggal 21 Mei 2018.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 21 Mei 2018, yang terdapat tanda tangan Sdri. mujiharti dan Sdr. Heru Krisdiyanto.
6) 1 (satu) bendel pengajuan pinajamn koperasi, an.
- 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman, An. Sdri. Musriah, tanggal 26 januari 2019.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 26 januari 2019, yang terdapat tanda tangan Sdri. Musriah dan Sdr. Heru Krisdiyanto.
7) 1 (satu) bendel pengajuan pinjaman koperasi An. Rahayu, yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar potocopy KTP An. Rahayu berikut potocopy KTP suami An.
Muhammad Abdul Ghofar dan potocopy KK;
- 1 (satu) lembar formulir pengajuan pinjaman yang terdapat tanda tanga Sdri.Rahayu dan Sdr. Heru Krisdiyanto.
- 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tanda tangan Sdri. Rahayu dan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 8 Januari 2019.
- 1 (satu) bauh buku pengajuan pinjaman An. Sdri. Rahayu, tanggal 8 Januari 2019.
- 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tandatangan Sdr. Heri Sutikno dan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 20 April 2018.
- 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman an. Sdr. Heri Sutikno tanggal 17 April 2018.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/ kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 20 April 2018, yang terdapat tanda tangan Sdr. Heri Sutikno dan Sdr. Heru Krisdiyanto.
- 35 (tiga puluh lima) lembar formulir pengajuan pinjaman dari nasabah/ anggota peminjam.
- 35 (tiga puluh lima) lembar perjanjian pinjaman dari nasabah/ anggota peminjam.
Rahayu berikut potocopy KTP suami An.Muhammad Abdul Ghofar dan potocopy KK;.e 1 (Satu) lembar formulir pengajuan pinjaman yang terdapat tanda tangaSdri.Rahayu dan Sdr. Heru Krisdiyanto.e 1 (Satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tanda tangan Sdri. Rahayudan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 8 Januari 2019.e 1 (Satu) bauh buku pengajuan pinjaman An. Sdri.
Berdasarkan arsip dokumen pengajuan pinjaman bahwa orang yangbertandatangan atau orang yang menyetujui (ACC) dari pinjaman tersebut adalahterdakwa HERU KRISDIYANTO Bin SUTARDI selaku petugas pengawas.
Membuat realisasi pinjaman kepada anggota/nasaban melalui petugaslapangan atau pengawas lapangan. Bahwa mekanisme pengajuan pinjaman dari anggota / nasabah kepada KSP.TRIO MAKMUR adalah sebagai berikut :1. Anggota / nasabah yang akan mengajukan pinjaman harus melampirkan fotocopy KTP pemohon dan suami atau istri dan foto copi Kartu Keluarga (Kk).Kemudian anggota / nasabah mengisi dan menandatangani formulir pengajuanpinjaman berikut nominal pinjaman.2.
Bahwa setelah pinjaman pertama lunas terdakwa HERU KRISDIYANTOmenawari saksi untuk ambil pinjaman lagi, akan tetapi terdakwa HERU KRISDIYANTOmengatakan kalau pinjaman saksi tidak bisa cai. Bahwa pada sekira pertengahan tahun 2018 saksi didatangi petugas koperasidari KSP TRIO MAKMUR hendak menagih angsuran, kKemudian saksi jelaskan kepadapetugas tersebut bahwa saksi sudah tidak mempunyai pinjaman lagi kepada KSPTRIO MAKMUR karena pinjaman yang dulu sudah lunas.
IkaPuji Asin dan potocopy KK; 1 (Satu) lembar formulir pengajuan pinjaman yang terdapat tandatangan Sdr. HeriSutikno dan Sdr. Heru Krisdiyanto. 1 (Satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tandatangan Sdr. Heri Sutiknodan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 20 April 2018. 1 (Satu) buah buku pengajuan pinjaman an. Sdr.
139 — 72
Menghukum Tergugat untuk:- Membayar pokok pinjaman ditambah bunga terhadap pinjaman pertama tertanggal 22 Desember 2011 sebesar Rp. 7.302.925,- (tujuh juta tiga ratus dua ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 7.195.000,- (tujuh juta seratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap
pinjaman kedua tertanggal 30 Desember 2011 sebesar Rp. 5.150.000,-dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman ketiga tertanggal 2 Januari 2012 sebesar Rp. 10.536.900,-(sepuluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus rupiah)dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan
pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman keempat tertanggal 7 Januari 2012 sebesar Rp. 10.536.900,- (sepuluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 10.230.000,- (sepuluh
;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kedelapan tertanggal 20 Juni 2012 sebesar Rp. 20.900.000,- (dua puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kesembilan tertanggal 2 Juli 2012 sebesar Rp. 41.800.000,- (empat
puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kesebelas tertanggal 5 Desember 2012 sebesar Rp. 16.014.625,- (enam belas juta empat belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan
Waktu pinjaman / kredit yang ke empat ini,piniaaman yang pertama, pinjaman yang Kedua dan pinjaman yang ketigaPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 4 dari 4811.12.13.14.sebagaimana diutarakan di atas belum dibayar sama sekali baik pokok pinjamanmaupun bunga pinjaman kepada Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka /Kopkar YRM);Bahwa berkaitan dengan peminjaman / kredit sebagaimana diutarakan pada point 10posita gugatan di atas, pada tanggal 07 Januari 2012 Tergugat juga membuat SuratPengakuan
) pinjaman ketiga pada tanggal 02 Januari 2012, sebesar Rp 10.230.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 02 Maret 2012;Putusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 11 dari 484) pinjaman keempat pada tanggal 07 Januari 2012, sebesar Rp 10.230.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 1 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 07 Maret 2012;5) pinjaman kelima pada tanggal 14 Januari 2012, sebesar Rp 21.415.000,dengan bunga 5 %
per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 14 Maret 2012;6) pinjaman keenam pada tanggal 20 Januari 2012, sebesar Rp 20.400.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2012;7) pinjaman ketujuh pada tanggal 28 April 2012, sebesar Rp 15.000.000, denganbunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 1 bulan) yang jatuhtempo pada tanggal 28 Mei 2012;8) pinjaman kedelapan pada tanggal 20 Juni 2012, sebesar
Rp 20.000.000,dengan bunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 20 September 2012;9) pinjaman kesembilan pada tanggal 02 Juli 2012, sebesar Rp 40.000.000,dengan bunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 02 Oktober 2012;10)pinjaman kesepuluh pada tanggal 30 Oktober 2012, sebesar Rp 50.000.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 30 januari 2013;11)pinjaman
Adapun total utang dariTergugat sampai dengan bulan Juni 2017 setelah dihitung pokok pinjaman tambahbunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen), dan bunga pinjaman sebesar 6 %(enam porsen), baik untuk pinjaman pertama maupun untuk pinjaman kedua sampaidengan pinjaman kesebelas, dan bunga sebesar 3 % (tiga porsen) yangPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 12 dari 4832.33.diperhitungkan sejak jatuh tempo sampai bulan Juni tahun 2017, dan dendaketerlambatan adalah sebesar Rp 2.897.268.877, (Dua milyar
HARSA TANAYA RULLY
Tergugat:
1.KOPERASI DANA PINJAMAN MANDIRI SEJAHTERA
2.2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (c.q) KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (c.q) DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) (c.q) KANTOR DJKN JAWA BARAT (c.q) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Turut Tergugat:
3. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BOGOR
150 — 43
Penggugat:
HARSA TANAYA RULLY
Tergugat:
1.KOPERASI DANA PINJAMAN MANDIRI SEJAHTERA
2.2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (c.q) KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (c.q) DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) (c.q) KANTOR DJKN JAWA BARAT (c.q) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Turut Tergugat:
3. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BOGOR
Terbanding/Terdakwa : HERMANSYAH TAHAPARY
42 — 0
YULIANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 03/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama YULIARLED dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal .../.../....
dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RIHENA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 17/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIEKE dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal
pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIMI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DIAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). tertanggal
Surat perjanjian Kredit atas nama RASYA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 28/11/202;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SAMUEL dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 28/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA SALSA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah
(Uang) atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal ..../11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA WAHYU dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MERY dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/10/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian
1.DEWI MIRNA IDA, S.H.
2.NING RENDATI, SH
Terdakwa:
EKO SAPUTRA ALS EKO ANAK SULIANSYAH
41 — 5
Tifa pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 16 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Dodi Siswandi pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 17 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Heri Susanto pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 18 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
Nurhasanah pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 24 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Mar Said pinjaman sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Saepudin pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 05 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
Arniyanti pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 07 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Tono Rudi pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 07 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Sumiati pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 08 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
Rini pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 08 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Lisa Hatun pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 09 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Hersa Almaida pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 09 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
Suhaeni pinjaman sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Yacub pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Dedy Farista pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
SISMA
Tergugat:
WANI LUBIS Alias ERWANI LUBIS
66 — 32
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan pinjaman atau titipan uang pada tanggal 11 Maret 2019 milik Penggugat (Sisma) sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan pada tanggal 08 Agustus 2019 Penggugat (Sisma) juga telah memberi pinjaman atau menitipkan uang sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) kepada tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) serta pada tanggal 15 Oktober 2019, Penggugat (Sisma) juga telah memberi
pinjaman atau menitipkan uang sebesar Rp 10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) adalah pinjaman uang yang sah sesuai hukum yang berlaku.
- Menyatakan Tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) Cidera Janji kepada Penggugat (Sisma) sesuai pinjaman uang pada tanggal 11 Maret 2019, 08 Agustus 2019 dan pada tanggal 15 Oktober 2019.
- Menghukum Tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) untuk membayar pinjaman uang atau mengembalikan titipan uang kepada pihak penggugat (Sisma) secara keseluruhan sebesar Rp 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).