Ditemukan 10356 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — IIN KRISMA SAMPEALA lawan MOERMAHADI SOERJA DJANEGARA, DK dan CAMAT WOTU
6127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: IIN KRISMA SAMPEALA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor235/PDT/2015/PT.MKS tanggal 4 November 2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor 16/Pdt.G/2014/PN.Mli tanggal 18 Maret 2015;
    Eksepsi: Menerima Eksepsi Tergugat , Tergugat II dan Turut Tergugat III;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp791.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan Putusan Nomor 235/PDT/2015/PT.MKS
    tanggal 4 November2015;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 14 Januari 2016 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat/Pembanding dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 Mei 2014 diajukan permohonan kasasi pada tanggal2/7 Januari 2016 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor16/PDT/2014/PN.MIl Juncto Nomor 235/PDT/2015/PT.MKS yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Malili, permohonan tersebut diikuti
    Pemohon Kasasi sangat mempengaruhi dan bahkan PemohonKasasi akan kehilangan hak kewarisan oleh karena itu pertimbangan HakimTingkat pertama dan pertimbangan hakim tingkat banding Pemohon Kasasitidak sependapat bahkan secara tegas menolak pertimbangan hakim tingkatpertama dan tingkat banding tersebut, berhubung tidak mencerminkankebenaran dan keadilan;Keberatan Kedua:LeBahwa Penggugat/Pemohon Kasasi membantah serta menolak pertimbanganMajelis Tingkat Banding dalam putusan perkara Nomor235/PDT/2015/PT.MKs
    Nomor 1143 K/Pdt/2017Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: IIN KRISMASAMPEALA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor235/PDT/2015/PT.MKS
Putus : 31-03-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pid/2020
Tanggal 31 Maret 2020 — I. IMRAN ALI bin ALIDINA; II. IRVAN bin ALIDINA;
15862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA CABANG KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR DI PELABUHAN MAKASSAR tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor473/PID/2019/ PT.MKS tanggal 26 September 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 274/Pid.B/2019/PN Mks tanggal 16 Juli 2019 tersebut
    Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masingmasingRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 473/PID/2019/PT.MKS tanggal 26 September 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 16 Juli2019, Nomor 274/Pid.B/2019/PN Mks, yang dimintakan banding tersebut:;3.
    IMRAN ALI bin ALIDINA tetapijuga pihak yang lainnya;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum tersebut dinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 473/PID/2019/PT.MKS tanggal 26 September 2019 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 274/Pid.B/2019/Hal. 7 dari 9 hal
    UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM PADA CABANG KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR DIPELABUHAN MAKASSAR tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor473/P1ID/2019/ PT.MKS
Putus : 19-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1708 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — H. PATTALLASANG
7022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PATTALLASANG tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 46/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS tanggal 23 Oktober 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 02/Pid.Sus/2014/PN.Mks tanggal 30 September 2014 tersebut;
    sebagaimana tersebut di atas,maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menyatakan barang bukti yang terdiri atas:Barang bukti Nomor 1 sampai dengan Nomor 17, selengkapnyasebagaimana diuraikan dalam Tuntutan Penuntut Umum, dikembalikankepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai bukti dalamperkara lain;Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Makassar Nomor 46/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS
    No. 1708 K/Pid.Sus/2018Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa danmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Makassar Nomor 46/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS tanggal 23 Oktober2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar Nomor 02/Pid.Sus/2014/PN.Mks tanggal 30September 2014 untuk kemudian Mahkamah Agung mengadili sendiriperkara ini dengan amar putusan
Putus : 13-08-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2091 K/PID.SUS/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 — ROBY RANTE RONGRE alias ROBY bin PILIPUS
6525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ROBY RANTERONGRE alias ROBY bin PILIPUS tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb tanggal 27November 2018 mengenai pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkankepada Terdakwa menjadi selama 3 (tiga) bulan;
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan dariJaksa Penuntut Umum tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb., tanggal 27 November 2018, yang dimintakan bandingtersebut:MENGADILI SENDIRI1.
    relatif sedikit yakni Kurang dari 1 (satu) gram danjuga agar tidak terjadi disparitas dalam penjatuhan pidana penjara penggantipidana denda dengan perkara lain yang sejenis;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan judexfacti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebutdinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS
    No. 2091 K/PID.SUS/2019MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ROBY RANTERONGRE alias ROBY bin PILIPUS tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 8/PID.SUS/2019/PT.MKS tanggal 25 Februari 2019 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Masamba Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Msb tanggal 27November 2018 mengenai pidana penjara pengganti denda yang dijatuhkankepada Terdakwa menjadi selama 3 (tiga) bulan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat
Putus : 17-11-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2862 K/Pdt/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — BENYAMIN PANGALINAN Lawan AGUS KOMBONGLANGI, S.E., Dkk
10240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor 172/Pdt.PLW/2018/PN.MAK tanggal 6 Agustus 2019 yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 413/Pdt/2019/PT.MKS tanggal 20 Januari 2020,
    Membatalkan keputusan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar, tanggal 20Januari 2020 Nomor 413/Pdt/2019/PT.MKS, juncto Putusan Pengadilan NegeriMakale Tanggal 06 Agustus 2019 Nomor 172/Pdt.PLW/2018/PN.MAK;Mengadili SendiriMenolak eksepsi Para Terlawan;Mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraint:AtauMohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi I, Il, IV dan Vtelah mengajukan
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor172/Pdt.PLVWW/2018/PN.MAK tanggal 6 Agustus 2019 yang dikuatkan oleh putusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor 413/Pdt/2019/PT.MKS tanggal 20 Januari2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Para Terlawan tersebut;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;3.
Putus : 24-09-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2488 K/Pdt/2020
Tanggal 24 September 2020 — Hj. NURAENI/S. ARRUAN MANAMAN VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI DI JAKARTA Cq. GUBERNUR SULAWESI BARAT DI MAMUJU Cq. KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI BARAT, DKK
681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARRUAN MANAMAN, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor343/PDT/2019/PT.MKS tanggal 12 November 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 4/Pdt.G/2019/PN.Pol tanggal 28 Juni 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
Putus : 18-11-2019 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1068 K/Pid/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — INDRIANI alias ANI binti MUHAMMAD SYAHRIR
420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jeneponto tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 305/PID/2019/ PT.MKS., tanggal 5 Juli 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jeneponto Nomor 13/Pid.B/2019/PN.Jnp., tanggal 25 April 2019 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti menjadi sebagai berikut:
Putus : 07-09-2018 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1792 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 7 September 2018 — ANWAR ARSYAD alias ADI
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Makassar tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 79/PID.SUS/2018/PT.MKS tanggal 5 Februari 2018 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 1393/Pid.Sus/2017/PN.Mks tanggal11 Oktober 2017 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 79/PID.SUS/2018/PT.MKS tanggal 5 Februari 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:eMenerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum:Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makasssar Nomor1393/Pid.Sus/2017/PN.Mks Tanggal 11 Oktober 2017, sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa dan statusbarang bukti sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut
    formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan meskipunJudex facti salah menerapkan hukum dalam mengadili perkara Terdakwa; Bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Makassar Nomor79/PID.SUS/2018/PT.MKS
    Putusan Nomor 1792 K/Pid.Sus/2018Menimbang bahwa dengan demikian putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 79/PID.SUS/2018/PT.MKS tanggal 5 Februari 2018 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1393/Pid.Sus/2017/PN.Mks tanggal 11 Oktober 2017 harus diperbaiki mengenai kualifikasitindak pidana dan pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132
    tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Makassar tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 79/PID.SUS/2018/PT.MKS
Putus : 01-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3347 K/Pdt /2017
Tanggal 1 Februari 2018 — PT MEGATAMA BUANA PERDANA, DK VS ISMAN LEWA
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor89/PDT/2017/PT.MKS., tanggal 5 Mei 2017 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 250/Pdt.G/2015/PN.Mks., tanggal13 Juli 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    lalai melaksanakan putusan Pengadilan NegeriMakassar dalam perkara ini kepada Penggugat;Menghukum Tergugat dan Il untuk membayar segala biayabiayayang timbul dalam perkara secara tanggung renteng sebesarRp741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaTergugat, putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebut telah dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan Putusan Nomor89/PDT/2017/PT.MKS
    SAHRUL tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor89/PDT/2017/PT.MKS., tanggal 5 Mei 2017 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 250/Pdt.G/2015/PN.Mks., tanggal13 Juli 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan bahwa objek tanah yang terletak di Jalan Prof.Basalamah dahulu bernama Jalan Racing Center, KelurahanKarampuang, Kecamatan
Putus : 15-08-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Pid/2018
Tanggal 15 Agustus 2018 — SAPRUDDIN Alias DADO Bin LAPANNA
5816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa SAPRUDDIN Alias DADO Bin LAPANNA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 26/PID/2018/PT.MKS, tanggal 19 Februari 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 234/Pid.B/2017/PN Sdr, tanggal 12 Desember 2017;
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor26/PID/2018/PT.MKS, tanggal 19 Februari 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum;Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 12Desember 2017 Nomor 234/Pid.B/2017/PN Sdr, yang dimohonkanbanding, sepanjang mengenai Memerintahkan Terdawa untuk ditahanangka 3 ditiadakan, sehingga
    merupakanperbuatan wanprestasi yang merupakan ranah hukum perdata makaharus diselesaikan melalui peradilan perdata.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Terdakwaterbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaanPenuntut Umum, tetapi perobuatan tersebut tidak merupakan suatu tindakpidana ;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor26/PID/2018/PT.MKS
    1981tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaSAPRUDDIN Alias DADO Bin LAPANNA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor26/PID/2018/PT.MKS
Putus : 26-05-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 K/PID.SUS/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — SULTAN bin CUNDU alias CUTTANG
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Enrekang tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS tanggal 6 Maret 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Enrekang Nomor 05/Pid.B/2014/PN-EKG tanggal 2 Februari 2014 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.500,00(seribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS tanggal 6 Maret 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum tersebut ;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Enrekang tanggal 12 Februari2014, Nomor 05/PID.SUS/2014/PN.EKG. yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    April 2014 dengan demikian permohonan kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang wakiu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada pokoknyamemohon agar Mahkamah Agung Republik Indonesia membatalkan putusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS
    , tanggal 06Maret 2014 dan putusan Pengadilan Negeri Enrekang Nomor 05/Pid.Sus/2014/PN.Ekg, tanggal 12 Februari 2014, dengan alasanalasan yaitu: Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS, tanggal 06 Maret 2014 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Enrekang Nomor 05/Pid.Sus/2014/PN.Ekg tanggal 12 Februari 2014menurut Penuntut Umum cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang ;Bahwa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan pidananya terhadapTerdakwa
    Membebankan Terdakwa agarmembayar denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)subsidiair selama 6 (enam) bulan kurungan ...dan seterusnya ;Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Nomor 05/Pid.Sus/2014/PN.Ekg tanggal 12 Februari 2014 yang putusannya tersebutdikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS, tanggal 06 Maret 2014, menjatuhkan putusan pidanaterhadap Terdakwa SULTAN bin CINDU alias CUTTANG dengan pidanapenjara selama 3 (tiga
    didalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak maupun UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sama sekali tidak mengatur mengenaipenjatuhan pidana minimal bagi pelaku tindak pidana yang dilakukan olehanakanak ;Bahwa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Nomor05/Pid.Sus/2014/PN.Ekg tanggal 12 Februari 2014 yang putusannya tersebutdikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 49/PID.SUS/2014/PT.MKS
Putus : 17-12-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1860 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — ASMAR bin ABD. AZIZ
190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUS/2014/PT.MKS. tanggal 05 Agustus 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pinrang No. 76/Pid.B/2014/PN.Pinrang. tanggal 05 Mei 2014 sekedar mengenai pidana pengganti denda
Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3950 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 21 Nopember 2019 — SYAHRIL ALIAS ACO BIN SANGKALA
1513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 340/PID.SUS/2019/PT.Mks., tanggal 12 Juli 2019 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 393/Pid.Sus/2019/PN.Mks., tanggal 29 April 2019 mengenai pidana denda dan pidana pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor340/PID.SUS/2019/PT.Mks., tanggal 12 Juli 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;2.
    harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum, olehkarenanya permohonan kasasi tersebut harus ditolak;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan atau undangundang, maka permohonan kasasi dari PenuntutUmum tersebut harus dinyatakan ditolak dengan perbaikan;Halaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 3950 K/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 340/PID.SUS/2019/PT.Mks
    lainnya yang bersangkutan, UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Makassar tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor340/PID.SUS/2019/PT.Mks
Putus : 02-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3750 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — ANSAR ROMA ALIAS ANDOKO BIN ABD. RASUL
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 337/PID.SUS/2019/PT.Mks., tanggal 15 Juli 2019, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Mks., tanggal 29 April 2019 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Rasul:Dirampas untuk dimusnahkan;10.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor337/PID.SUS/2019/PT.MKS, tanggal 15 Juli 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;Halaman 3 dari 8 halaman Putusan Nomor 3750 K/Pid.Sus/2019 Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor74/Pid.Sus/2019/ PN.Mks., tanggal 29 April 2019 yang dimintakanbanding
    beralasan hukum diperbaiki mengenaikwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana penjara yang dijatuhkankepada Terdakwa sebagaimana tersebut dalam amar putusan di bawahini:Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan atau undangundang, maka permohonan kasasi dari PenntutUmum tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 337/PID.SUS/2019/PT.MKS
    tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Makassar tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor337/PID.SUS/2019/PT.Mks
Putus : 22-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2143 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Juni 2015 — MANINDO bin MALLONANG melawan RAMPE Dg. RATANG binti CEKU, dkk
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi MANINDO bin MALLONANG,tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor30/Pdt.G/2012/PN.Maros tanggal 06 Mei 2013 yang dikuatkan oleh PengadilanTinggi Makassar Nomor 235/Pdt/2013/PT.MKS tanggal 20 November 2013
    sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Para Tergugat; Menyatakan gugatan Penggugat nebis in idem; Menyatakan gugatan Penggugat adalah tidak dapat diterima atau NO(nietontvankelijke verklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanPenggugat/Pembanding putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan Putusan Nomor235/Pdt/2013/PT.MKS
    Alasan Kasasi pertama:Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 20Nopember 2013 Nomor 235/PDT/2013/PT.Mks dan Pengadilan Negeri Marostanggal 06 Mei 2013 Nomor 30/Pdt.G/2012/PN.Maros tersebut, tidak dapatdipertahankan lagi dan harus dibatalkan pada tingkat Judex Juris MahkamahAgung RI, oleh karena Putusan tersebut keliru atau salah menerapkan hukumdalam pertimbangan hukumnya;Alasan Hukumnya:1.
    Bahwa sangatlah tidak beralasan Majelis Hakim Putusan Pengadilan TinggiMakassar tanggal 20 November 2013 Nomor 235/PDT/2013/PT.Mks danMajelis Hakim Putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 06 Mei 2013Nomor 30/Pdt.G/2012/PN.Maros tersebut, yang menyatakan, bahwagugatan Penggugat nebis in idem;2.
    hukumnya, sehingga sudah tidak dapat untuk dipertahankanlagi, dan harus dibatalkan pada tingkat Judex Juris Mahkamah Agung RI.Alasan Kasasi KeduaBahwa putusan Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassartanggal 20 November 2013 Nomor 235/PDT/2013/PT.Mks dan PengadilanNegeri Maros tanggal 06 Mei 2013 Nomor 30/Pdt.G/2012/PN.Maros tersebutsudah tidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan pada tingkat JudexJuris Mahkamah Agung RI, oleh karenaPutusan tersebut kurang cukup dalampertimbangan
    ontvankelijke verklaard) semestinya diletakkanpada bagian pokok perkara bukan pada bagian eksepsi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, putusan JudexFactidalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi:MANINDO bin MALLONANG,, tersebut harus ditolak dengan perbaikanamar Pengadilan Negeri Maros Nomor 30/Pdt.G/2012/PN.Maros tanggal 06 Mei2013 yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar Nomor235/Pdt/2013/PT.MKS
Putus : 03-12-2018 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1095 K/Pid/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — LATAHANG bin LOMBONG
10911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA LATAHANG bin LOMBONG tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 442/PID/ 2017/PT.MKS tanggal 2 Januari 2018 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 135/Pid.B/2017/PN.Sdr tanggal 25 Juli 2017 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 442/P1D/201 7/PT.MKS tanggal 2 Januari 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut umumdan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut:2.
    yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut: Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdibenarkan karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dalammengadili perkara Terdakwa;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 1095 K/Pid/2018Bahwa Putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Makassar Nomor442/P1D/2017/PT.MKS
    tidak sebagaimana mestinya, atau apakahbenar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, dan apakah benar Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 KUHAP;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa dengan demikian putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 442/PID/2017/PT.MKS
    Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWALATAHANG bin LOMBONG tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 442/PID/2017/PT.MKS
Putus : 30-11-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — ALI SELAMAT, DK VS RUDI LIANTO (LIE TJEP JAN), DKK
292192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohon kasasi dari Pemohon Kasasi I: ALI SELAMAT danPemohon Kasasi II: JENNY LIE JOEN (LIE SIONG JOEN) tersebut;- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi III: RUDILIANTO (LIE TJEP JAN), tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 215/PDT/2016/PT.MKS tanggal 23 Desember 2016 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 239/Pdt.G/2015/PN.Mks tanggal 17Maret 2016;
    Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarselurun biaya yang timbul dalam perkara yang hingga kini diperhitungkansebesar Rp7.451.000,00 (tujuh juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanTergugat dan Tergugat VI, putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebuttelah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar dengan Putusan Nomor215/PDT/2016/PT.MKS tanggal 23 Desember 2016 yang amarnya: Menerima permohonan banding dari Pembanding
    dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal21 April 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi (Tergugat Vl/Pembanding II) meminta agar: Menerima permohonan kasasi ini karena telah sesuai dengan ketentuanhukum acara perdata yang berlaku; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor215/PDT/2016/PT.MKS
    kontra memori kasasi tanggal 26Oktober 2017 yang pada pokoknya mohon agar Mahkamah Agung menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal2 Mei 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi II (Tergugat V/Turut Terbanding IV) meminta agar: Mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Tergugat V selakuPemohon Kasasi tersebut: Membatalkan putusan Judex Facti Pegadilan Tinggi Makassar Nomor215/PDT/2015/PT.MKS
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makasar Nomor 215/PDT/2016/PT.MKS tertanggal 23 Desember 2016 yang membatalkan putusanPengadilan Negeri Makassar Nomor 239/Pdt.G/2015/PN.Mks tertanggal 17Maret 2016;3. Menghukum Temohon Kasasi secara bersamasama untuk membayarseluruh biaya perkara yang timbul;Mengadili Sendiri:1. Mengabulkan gugatan Rudi Lianto Lie/Penggugat/Terbanding /Pemohon Kasasi untuk keseluruhannya;2.
    Pemohon Kasasi Ill) dan Para Tergugat (Para TermohonKasasi) berhak untuk mendapatkan bagian yang sama atas objek sengketa;Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: ALI SELAMAT dan PemohonKasasi Il: JENNY LIE JOEN (LIE SIONG JOEN) serta mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi III: RUDI LIANTO (LIE TJEPJAN), dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor215/PDT/2016/PT.MKS
Putus : 01-12-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2585 K/PID.SUS/2015
Tanggal 1 Desember 2016 — ARFAN bin MUSTAKIM
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARFAN bin MUSTAKIM tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 131 / PID.Sus / 2015 / PT.MKS. tanggal 11 Juni 2015 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 08/Pid.Sus.Anak/2015/PN.MRS. tanggal 30 Maret 2015 sekedar mengenai kwalifikasi pidana yang dijatuhkan kepada Anak II
    Menetapkan agar terdakwa masingmasing dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 131/PID.Sus/2015/PT.MKS., tanggal 11 Juni 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.2.Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Maros, tanggal 30 Maret 2015Nomor : 08/Pid.Sus.Anak/2015/PN.MRS, sekedar mengenai lamanyapidana dan pidana percobaan yang dijatunkan kepada paraterdakwa,sehingga amarnya
    (dua ribu lima ratus rupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi terhadap putusan PengadilanTinggi Makassar Nomor 131/PID.Sus/ 2015/PT.MKS., tanggal 11 Juni 2015sebagaimana akta Nomor 01/Akta.Pid/2015/PN.Mrs Juncto Nomor perkara08/Pid.SusAnak/2015/PN.Mrs., tanggal 18 Agustus 2015 yang dibuat olehPanitera pada Pengadilan Negeri Maros yang menerangkan, bahwa padatanggal 18 Agustus 2015 Anak II mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 31
    ARFANbin MUSTAKIM tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 131 /PID.Sus / 2015 / PT.MKS. tanggal 11 Juni 2015 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Maros Nomor 08/Pid.Sus.Anak/2015/PN.MRS. tanggal 30Maret 2015 sekedar mengenai kwalifikasi pidana yang dijatunkan kepada AnakIl, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Anak II.
Putus : 14-08-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1780 K/Pdt/2019
Tanggal 14 Agustus 2019 — PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN MAMASA cq KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MAMASA lawan H. RIDWAN, DK dan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN MAMASA
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN MAMASA cq KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MAMASA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 184/PDT/2018/PT.MKS., tanggal 5 Juli 2018 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 11/Pdt.G/2017/PN.Pol., tanggal 23 Oktober 2017;
    Nomor 1780 K/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMERINTAH KABUPATENMAMASA cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN MAMASAcq KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATENMAMASA dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor184/PDT/2018/PT.MKS., tanggal 5 Juli 2018 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Polewali Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Pol tanggal 23Oktober
    Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMERINTAHKABUPATEN MAMASA cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUMKABUPATEN MAMASA cq KEPALA BADAN' PENGELOLAKEUANGAN DAERAH KABUPATEN MAMASA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 184/PDT/2018/PT.MKS
Putus : 01-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1248 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 1 Oktober 2018 — FUAD BUDIMAN alias FUAD bin H. IDRIS
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2016/PT.Mks, tanggal 13 April 2016 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1488/Pid.Sus/2015/PN.Mks, tanggal 10 Februari 2016 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Putusan Nomor 1248 K/Pid.Sus/2018Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 93/Pid.Sus/2016/PT.Mks, tanggal 13 April 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1488/Pid.Sus/2015/PN.Mks, tanggal 10 Februari 2016 yang dimintakan banding; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding ditetapbkan sebesar Rp.2.500,00(dua ribu lima
    pertimbangan tersebut, Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum menerapkan ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut putusan Judex Facti(Pengadilan Tinggi) tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harus diperbaiki;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makapermohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak dengan perbaikan;Menimbang bahwa namun demikian putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 93/Pid.Sus/2016/PT.Mks
    Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985Tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari PEMOHON KASASI/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 93/Pid.Sus/2016/PT.Mks