Ditemukan 178 data
41 — 15
Indriyanto Seno Aji, dalam makalahnya berjudulmenyalahgunakan Kewenangan sebagai Strafbarehendeling, yang disampaikan dalamdiskusi terbatas di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002,yang mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianmenyalahgunakan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1441 Menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkan
35 — 34
Halaman 193 s/d 214terbitan PT Gramedia, Jakarta , 1984 ).Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dari PerancisJean Revero dan Jean Waline mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangandalam hukum administrasi ada 3 wujud :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan tindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan.2.
115 — 27
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.l,1994, hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasidapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atauuntuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok ataugolongan ;2.
157 — 59
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.l, 1994, hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasi dapatdiartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
BANAN PRASETYA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
IWAN SUGORO
117 — 33
SusTPK/2021/PN PtkMenimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dariPerancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertian penyalahgunaankewenangan dalam hukum administrasi ada 3 wujud :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan tindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kKelompok atau golongan.2.
BANAN PRASETYA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
CECE ANDI, A.Md
143 — 34
Andi hamzah , Korupsi di Indonesia ,masalah dan pemecahannya, terbitan PT Gramedia, Jakarta , 1984 ).Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dariPerancis Jean Revero dan Jean Waline + mengenai pengertian penyalangunaankewenangan dalam hukum administrasi ada 3 wujud :1.
WELLY ALEXANDER, SH
Terdakwa:
MARIA ULFA Binti MUKHLIS
164 — 38
,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan Kewenangan SebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas di FakultasHukum Universitas Indonesia, pada tanggal O01 Oktober 2002, mengutippendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianpenyalah gunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujudyaitu sebagai berikut :1.
182 — 42
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.l, 1994,hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasidapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
NURAINY LUBIS, SH
Terdakwa:
RIO AMDI PARSAULIAN
152 — 34
Citra Aditya Bakti, Bandung,Cet.I, 1994, hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukumAdministrasi dapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakan yang bertentangan dengan kepentingan umumatau untuk menguntungkan kepentingan pribadi,kelompok atau golongan ;2.
1.ASMIN HAMJA,SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
3.RIAN JOZE LOPULALAN, SH
4.SITI H. MARTONO, SH
Terdakwa:
1.MATHEOS ERBABLEY alias THEO
2.HENGKY ALIPUTY alias HENGKY
91 — 51
telah mempergunakan prosedur lain agar terlaksana (Jean revero dan JeanWaline dalam makalah DR.Indriyanto Seno Adjie, SH.MH); Bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabattersebut adalah benar ditujuan untuk kepentinagn umum, tetapimenyimpangdari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh undangundang atau peraturanperaturan lain;Menimbang, bahwa Terdakwal MATHEOS ERBABLEY AliasTHEOselaku Pejabat kepala pemerintahan Negeri Karlutukara tahun 2015 dantahun 2016 yang diangkat
HARY WIBOWO, SH., MH
Terdakwa:
MINARNO
84 — 25
Andi hamzah , Korupsi di Indonesia ,masalah dan pemecahannya, terbitan PT Gramedia, Jakarta , 1984 ).Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dariPerancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertian penyalahgunaankewenangan dalam hukum administrasi ada 3 wujud :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan tindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan.2.
1.ASMIN HAMJA,SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
3.RIAN JOZE LOPULALAN, SH
4.SITI H. MARTONO, SH
Terdakwa:
HENGKY RUMAWATINE alias HENGKY
91 — 67
telah mempergunakan prosedur lain agar terlaksana (Jean revero dan JeanWaline dalam makalah DR.Indriyanto Seno Adjie, SH.MH); Bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwa tindakan pejabattersebut adalah benar ditujuan untuk kepentinagn umum, tetapimenyimpangdari tujuan apa kewenangan tersebut diberikan oleh undangundang atau peraturanperaturan lain;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan diatas saksi MATHEOSERBABLEY Alias THEO selaku Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Karlutukaradalam pengelolaan
210 — 54
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.l, 1994,hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline:Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasidapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
Terdakwa:
H. BUSRANI, S.H. Bin H. MASRAM Alm.
110 — 20
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.I, 1994,hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasidapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kKelompok atau golongan ;2.
220 — 40
Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.l, 1994,hal.65);Bahwa menurut pendapat Jean Revero dan Jean Waline :Hal. 188 dari 217 hal. Put.Nomor : 46/Pid.Sus.TPK/2016/PN Smr.Pengertian penyalahgunaan wewenang dalam hukum Administrasidapat diartikan dalam 3 (tiga) wujud, yaitu :1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakantindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan ;2.
92 — 13
,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan KewenanganSebagai Strafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002,mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3(tiga) wujud yaitu sebagai berikut :1.
156 — 58
,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan Kewenangan SebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas di FakultasHukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002, mengutippendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujudyaitu sebagai berikut :1.
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
99 — 29
Andi hamzah , Korupsi di Indonesia ,masalah dan pemecahannya, terbitan PT Gramedia, Jakarta , 1984 ).Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dariPerancis Jean Revero dan Jean Waline + mengenai pengertian penyalangunaankewenangan dalam hukum administrasi ada 3 wujud :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakan tindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kKelompok atau golongan.2.
281 — 113
Andi hamzah , Korupsi diIndonesia , masalah dan pemecahannya, terbitan PT Gramedia, Jakarta ,1984 ).Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dariPerancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam hukum administrasi ada 3 wujud :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan.2.
45 — 10
KalimantanSelatan yang anggarannya berasal dari APBD, terdakwa berkedudukan sebagaiPejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan Sehingga terdakwa adalah pejabat yangmempunyai kedudukan tertentu. yang mempunyai wewenang fungsi dantanggung jawab dalam hal pengadaan ' barang / jasa pemerintah berupapekerjaan pengadaan barang berupa peralatan pendidikan dan ketrampilan bagipencari kerja pada satuan kerja BLK provinsi Kalimantan Selatan;Menimbang bahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dari PerancisJean Revero