Ditemukan 5389 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1861 K/PID/2011
Tanggal 19 April 2012 — ISKANDAR Als SI
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muara Sabak Barat, Pertemuan Tersebut turut dihadiri olehH.
    Muara Sabak Barat Kab.
    Penghulu/Kepala Desa Muara Sabak dan disetujuioleh Akhmad Abu Bakar selaku Pasirah Marga Sabak ;2.1 (satu) bundel dokumen lokasi lahan/tanah Parit 3 Asam Pepe DesaMuara Sabak, Marga Sabak, Kec. Muara Sabak Kabupaten TanjungJabung (letak sekarang Parit 3 Kelurahan Kampung Singkep KecamatanMuara Sabak Barat Kab.
    Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur) yangberisikan :2.
    Muara Sabak Kabupaten TanjungHal. 16 dari 26 hal. Put. No. 1861 K/PID/2011Jabung (letak sekarang Parit 3 Kelurahan Kampung SingkepKecamatan Muara Sabak Barat Kab.
Register : 09-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 07-05-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 128/Pdt.G/2021/PA.MS
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Jamrut alias Jamro bin Ponang) untuk mengjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Muliana binti Ambo Acok) di hadapan sidang Pengadilan Agama Muara

    Sabak;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.340.000,00 (satu juta tigaratus empat puluh ribu rupiah).

    PUTUSANNomor 128/Pdt.G/2021/PA.MS2 2= =Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai talak antara:Pemohon, NIK 1507011806790001, umur 41 tahun (Lambur, 18061979),warga negara Indonesia, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Petani, tempat kediaman diKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dirumah kediaman bersama di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, selama kurang lebih 19 tahun;4. Bahwa Pemohon dan Termohon telah bergaul layaknya suami istri (badadukhul) dan sudah dikaruniai Seorang anak;5.
    di rumahkediaman bersama di Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 1 (Satu) oranganak;Hal 5 dari 14 hal Putusan No. 128/Pdt.G/2020/PA.MS.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengjatuhkan thalak satu rajterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Selasa, tanggal 05 Mei 2021 Mbertepatan dengan tanggal 23 Ramadhan 1442 H, oleh kami Dra.
    Meterai Ro 10.000,00Jumlah Rp 1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh riburupiah).Muara Sabak, 05 Mei 2021Untuk Salinan yang samaPanitera,R.A. Fadhilah, S.H., M.H.Hal 14 dari 14 hal Putusan No. 128/Pdt.G/2020/PA.MS.
Register : 20-08-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 227/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat:
Naliati binti Noncik
Tergugat:
Babak bin Samiri
154
  • MS;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp751.000,00 (Tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat kediaman dirumah orang tua Penggugat di Dusun Karya Baru RT. 002 Desa Lambur,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur kuranglebih selama 21 tahun, kemudian Penggugat dan Tergugat pindah danbertempat kediaman di Parit 2 Dusun Karya Baru RT. 002 Desa Lambur,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur kuranglebih selama 3 tahun, hingga akhirnya Penggugat dan Tergugat berpisah;.
    Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat tinggal secara terpisah, dimanaPenggugat bertempat kediaman di Parit 2 Dusun Karya Baru RT. 004 DesaLambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,dan Tergugat bertempat kediaman di Dusun Purwodadi RT. 014 Desa LamburIl, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selamaHal. 2, Perkara Nomor 227/Pdt.G/2018/PA.MSitu pula antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak lagi menjalankan hak dankewajibannya sebagai suami istri;9.
    Sabak, maka berdasarkan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama Muara Sabak mempunyaikewenangan relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap kemuka sidang, terhadap panggilan tersebut pada tanggal 06 dan 20 September2018
    Sabak mengirimkan surat teguran kepada Penggugat agarmembayar tambahan panjar biaya perkara dalam batas waktu 1 (Satu) bulanterhitung sejak tanggal teguran tersebut, dan telah dilaksanakan oleh PaniteraPengadilan Agama Muara Sabak dengan suratnya Nomor W5A8/722/Hk.05/X/2018/PA.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoretperkara tersebut dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp751.000,00 (Tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 14 November 2018 M., bertepatandengan tanggal 06 Rabiul Awal 1440 H., oleh kami Dra. Hj.
Register : 01-06-2010 — Putus : 14-07-2010 — Upload : 04-08-2011
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 93/Pdt.G/2010/PAMS
Tanggal 14 Juli 2010 — Pemohon vs Termohon
4221
  • Bahwa setelah menikah antara Pemohon dan Termohontinggal di rumah orang tua Termohon di Kampung Bunga,Dusun II, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca2Harga, Kabupaten Kisaran Asahan, Propinsi Sumatera Utaraselama lebih kurang 3 hari, kemudian pindah di rumahPemohon di kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi, danbelum dikaruniai anak ;.
    Bahwa Pemohon sudah tidak tahan lagi beristrikanTermohon untuk masa masa yang akan datang, sebab rumahtangga yang bahagia dan sejahtera sulit untuk dicapailagi dan jalan terbaik adalah bercerai di PengadilanAgama Muara Sabak ;.
    Berdasarkan hal hal yang tersebut di atas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak melaluiMajelis hakim yang memeriksa perkara ini agar berkenanmemberikan putusan sebagai berikut ; Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ; Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon di depansidang Pengadilan Agama Muara Sabak setelah putusanini berkekuatan hukum tetap ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara sesuai dengan ketentuan yang
    I binti M, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaanIbu Rumah Tangga, bertempat tinggal diLee eee ee ees ; Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Saksi tersebut dibawah sumpahnya menerangkan hal hal sebagaiberikut ; Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon dan sudah selama 8tahun menjadi tetangga Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri ; Bahwa setelah Pemohon dan Termohon menikah, merekatinggal di Muara Sabak selama kurang lebih 6 bulan ; Bahwa selama Pemohon dan Termohon
    Sabak menjatuhkan putusannya tentangizin bagi suami untuk mengucapkan ikrar talak kepada isterinyadi hadapan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak ;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut bidangsengketa perkawinan yaitu cerai talak, maka sesuai ketentuanPasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, maka seluruh biaya yang ditimbulkanoleh perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;8Mengingat, segala ketentuan
Register : 24-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 201/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3510
  • PENETAPANNomor 201/Pdt.G/2018/PA.MSAB WANE cSAWDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Istbat Nikah yang diajukan oleh:Pemohon, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal di Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaiPemohon;melawanTermohon, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Muara Sabak berkenan memeriksa dan mengadili perkaraini, Selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon denganH. Mappiassek bin H.
    Membebankan biaya perkara sesuai hukum;Subsider:Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak tanggal 26 Juli 2018 agar pihakpihak yang berkepentingan dapatmengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selamamasa tenggang tersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan kePengadilan Agama Muara Sabak terhadap Permohonan
    Sabak telahmengumumkan permohonan itsbat nikah Pemohon dan pada tanggal 26 Juli2018 dan dalam tenggat waktu 14 (empat belas) hari sejak pengumumantersebut tidak ada pihakpihak yang mengajukan keberatan mengenai statusPemohon ke Pengadilan Agama Muara Sabak, dengan demikian maksudHal. 3 dari 6 hal.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh saturibu rupiah);Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Muara Sabak pada hari Selasa, tanggal 28 Agustus 2018 M bertepatandengan tanggal 16 Zulhijjah 1439 H, oleh kami Dra. Hj.
Register : 02-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 146/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 25 Juli 2017 — Penggugat:
Hairani binti M. Din Hasan
Tergugat:
Junaidi bin Zulkifli
156
  • MS;
  • 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan satu ribu rupiah);

    PUTUSANNomor 0146/Pdt.G/2017/PA.MS.a DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan putusan perkara cerai gugat antara:Hairani binti M.
    berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 02Mei 2017 telah mengajukan gugatan yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Muara Sabak dengan register Nomor0146/Pdt.G/2017/PA.MS tanggal 02 Mei 2017 dengan dalildalil sebagaiberikut:1.
    Bahwa akibat dari perselisihnan dan pertengkaran tersebut, akhirnyapada bulan Maret tahun 2017 hingga sekarang kurang lebih 2 bulanPenggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal, yang mana dalampisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di RT. 007Kelurahan Parit Culum Kecamatan Muara Sabak Barat KabupatenTanjung Jabung Timur dan Tergugat bertempat tinggal di RT. O07Kelurahan Parit Culum Kecamatan Muara Sabak Barat KabupatenTanjung Jabung Timur;10.
    Sabak untukmengirimkan surat teguran kepada Penggugat agar menambah panjar biayaperkaranya dalam batas waktu 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal tegurantersebut dengan surat nomor W5A8/357/HK.05/VI/2017 tanggal 15 Juni2017;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak telah membuatsurat keterangan dengan nomor 0146/Pdt.G/2017/PA.MS. tanggal 19 Juli2017, yang Iisinya menerangkan Penggugat sampai dengan batas waktuyang ditetapkan tidak menambah panjar biaya perkaranya;Bahwa untuk singkatnya uraian
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 25 Juli 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana Tugas Panitera,Hal 8 dari 7 hal Putusan No. 0146/Pdt.G/2017/PA.MS.
Register : 11-12-2018 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 327/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 19 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3617
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp951.000,00 (sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah).
  • PUTUSANNomor 327/Pdt.G/2018/PA.MS.aa DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan putusan perkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 31 tahun (Sulawesi selatan, 07071987), agama Islam,pendidikan terakhir SLTP, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat kediaman di KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR,PROVINSI JAMBI, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 36 tahun (Palembang
    Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasan atau dalildalil diatas, Penggugat memohon agarKetua Pengadilan Agama Muara Sabak memeriksa dan mengadili perkaraini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat;3.
    Sabak untukmengirimkan surat teguran kepada Penggugat agar menambah panjar biayaperkaranya dalam batas waktu 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal tegurantersebut dengan surat nomor W5A8/310/HK.05/V/2019 tanggal 09 Mei2019;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak telah membuatsurat keterangan dengan nomor 327/Pdt.G/2018/PA.MS. tanggal 11 Juni2019, yang isinya menerangkan Penggugat sampai dengan batas waktuyang ditetapkan tidak menambah panjar biaya perkaranya;Bahwa untuk singkatnya uraian putusan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmencoret perkara tersebut dari daftar perkara.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp951.000,00 (Sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1440 Hijriah, oleh kami Dra.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp951.000,00(Sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 19 Juni 2019Untuk salinan yang sama bunyinya,Panitera,Dakardi, S.Ag., M.Sy.Hal 6 dari 7 hal Putusan No. 327/Pdt.G/2018/PA.MS.
Register : 27-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 26/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
125
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Subroto bin Janamin) dengan Pemohon II (Siti Soleha bin Diono) yang dilaksanakan pada tahun 05 Juli 1995 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
  • PENETAPANNomor 26/Pdt.P/2021/PA.MSle oma i %SESFNS3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Heriyanto bin Nasib, tempat dan tanggal lahir Sungai Tasik, 11 Juli 1980,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempatkediaman di RT.003, RW.001, Kelurahan Parit Culum Il,Kecamatan Muara
    Helmi bin Sidik, umur 74 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani, tempat tinggal di RT.0O3 RW.001, Kelurahan Parit Culum Il,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Saksiadalah tetangga orangtua Pemohon Il, di bawah sumpahnya telahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah diKelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur pada
    Ahmad Sum bin Saip, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di RT.0O3 RW.001, Kelurahan ParitCulum Il, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Saksi adalah tetangga orang tua Pemohon Il, di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah diKecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung pada tahun2005; Bahwa yang menjadi
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Hal. 7 dari 15 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Heriyanto bin Nasib) denganPemohon II (Neti Susanti binti Husin) yang dilaksanakan pada tanggal 11Desember 2005 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur ;4.
Register : 03-03-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 10/Pdt.P/2016/PA.MS
Tanggal 21 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Napiah Dusun I RT.03 Desa SiauDalam Kecamatan Muara Sabak Timur KabupatenTanjung Jabung TimurSD;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I,dan;Ita Wulandari binti Tahang17 tahunWarga Negara IndonesiaIslamIbu Rumah TanggaJalan Parit H.
    Napiah Dusun I RT.03 Desa SiauDalam Kecamatan Muara Sabak Timur KabupatenTanjung Jabung TimurSDSelanjutnya disebut sebagai Pemohon IT;2Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon;2 DUDUK PERKARANYA2.1 Posita PemohonBahwa Pemohon dengan permohonannya tertanggal 03 Maret 2016 yangterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak pada tanggal 03 Maret2016, dengan Nomor Register: 10/Pdt.P/2016/PA.
    Sabak Timur Kabupaten Tanjung JabungTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.12 Bahwa untuk kepentingan/keperluan mengurus suratsurat penting lainnyamenyangkut pernikahan maka Pemohon I dan Pemohon II mengajukanpermohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Muara Sabak.2.2 Petitum PemohonBahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Cq Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini agar dapat memutuskan halhal sebagai berikut :1 Mengabulkan
    Ag, MHI, yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak sebagai Ketua Majelis,ZAKARIA ANSORI, SHI, MH dan SULISTIANINGTIAS WIBAWANTY, SH,masingmasing sebagai Hakim Anggota. Penetapan ini dibacakan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota dibantu oleh MUHLASHIN, S. Ag sebagai Panitera Penggantidihadiri oleh Pemohon I dan Pemohon II; Hakim Anggota Ketua MajelisTtd TtdZAKARIA ANSORI, SHI, MH DONI DERMAWAN, S.
    Pendaftaran : Rp. 30.000280.000 Biaya Proses : Rp. 6.000Biaya Materai : Rp. 5.000Biaya RedaksiJumlah Rp. 321.000 Muara Sabak, 21 Maret 2016Salinan Penetapan ini Sesuai dengan aslinya;Panitera Muda HukumDra. ROSNI
Register : 19-09-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 206/Pdt.G/2016/PA.MS
Tanggal 11 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
  • Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
  • Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya.

    SALINAN PUTUSANNomer 0206/Pdt.G/2016/PA.MS2 Neel ss oa DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara Cerai Talak antara:Ambo Tang bin H.
    Bacok, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Jalan Dotog RT.006 RW. 003 KelurahanMuara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon:melawanJuni Martini binti Efendi, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Perumahan Almanda RT.05 RW. 03Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Wali PengampuTermohon yaitu Jamaliah, umur 40 tahun, agama Isiam,pekerjaan
    Bacok, umur 26 tahun, agama islam, pekerjaan Tani,tempat tinggal Jalan Dolog RT.006 RW.003, Kelurahan Muara SabakUlu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Halaman 4 dari 17 hal. Put.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah sebagai pasangan suami isterisah yang menikah pada tanggal 07 Desember 2014 yang dilangsungkan diKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten TanjungJabung Timur dan telah dikaruniai 1 orang anak;2.
    Bacok) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohan (Juni Martini binti Efendi) didepan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Baratuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 19-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 67/Pdt.P/2018/PA.MS
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
179
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Mengubah biodata Pemohon I dan Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 295/16/X/1998, tanggal 09 Oktober 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung yang semula biodata Pemohon I tertulis Jupri bin Baduk, lahir di Teluk Majelis, umur 20 tahun dan biodata Pemohon II tertulis Imassek bin Jinudi, lahir di Teluk Majelis, umur 20 tahun menjadi Pemohon
    I Jufek bin Padu, lahir di Lambur Luar, 28 April 1978 dan Pemohon II Imassek binti Junaidi, lahir di Lambur Dalam, 05 Oktober 1980;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada diktum angka 2 kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    Sabak dengan register Nomor 67/Pdt.P/2018/PA.MS.tanggal 19 Juli 2018 dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Penetapan Nomor 67/Pat.P/2018/PA.MS.dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah dinazegelen serta dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, oleh Ketua Majelis diberi kode (P.4) dandiparaf;B. Saksi1.
    Tahir bin Midek, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, tempat tinggal RT. 003 RW. 001 Kelurahan KampungLaut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Saksi adalah keponakan Pemohon II, di bawah sumpahnya telahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak Pemohon menikahdengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah sekitar 20 tahun yanglalu di Kecamatan Muara Sabak yang sekarang telah diubah menjadiKecamatan Muara Sabak Timur
    Sabak;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon dan Pemohon II adalahPemohon dan Pemohon Il mohon perubahan biodata Pemohon dalamKutipan Akta Nikah Nomor 295/16/X/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, tanggal 09Hal. 5 dari 11 hal.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah diKecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung sekarang menjadiKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur denganKutipan Akta Nikah 295/16/X/1998 tanggal 09 Oktober 1998; Bahwa nama Pemohon yang tertera di dalam kutipan akta nikah adalahJupri bin Baduk dan nama Pemohon II yang tertera di dalam kutipan aktanikah adalah Imassek binti Jinudi, dan tempat lahir Pemohon danPemohon II yang tertera adalah di Teluk Majelis, yang
Register : 27-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
95
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhtarom bin Sriyono) dengan Pemohon II (Ngadimah binti Badio) yang dilaksanakan pada tahun 2006 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
  • PENETAPANNomor 22/Pdt.P/2021/PA.MSle oma i %SESFNS3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Muhtarom bin Sriyono, tempat dan tanggal lahir Pasir Putih, 14 Maret 1980,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempatkediaman di RT.010 RW.002, Kelurahan Parit Culum Il,Kecamatan Muara
    Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan
    Surahman bin Abdullah Tohir, umur 58 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di RT.0O10 RW.002,Kelurahan Parit Culum Il, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, Saksi adalah tetangga orangtua Pemohon , dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah diKelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan sesuai dengan hukum Islam, namun hingga saatini pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum tercatat secara resmi diRegister Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenHal. 7 dari 15 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Muhtarom bin Sriyono)dengan Pemohon Il (Ngadimah binti Badio) yang dilaksanakan padatahun 2006 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi Jambi ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur;4.
Register : 24-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 172/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 15 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • Jais) dengan Pemohon II (Juli Marlina binti Samsul Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 1999 di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung , Provinsi Jambi ;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara
    Jais, tempat dan tanggal lahir Muara Sabak, 12 Juni1976, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan S3, tempatkediaman di RT 001, Kelurahan Parit Culum I, KecamatanMuara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ProvinsiJambi;, sebagai Pemohon I.Juli Marlina binti Samsul Hasan, tempat dan tanggal lahir Parit Culum, 02 Juli1982, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikanSD, tempat kediaman di RT 001, Kelurahan Parit Culum ,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi
    Ilmemohon agar Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut:Primer:1.
    Menetapkan biaya perkara ini kepada Pemohon dan Pemohon Ilsesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Subsider:Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Hal. 7 dari 16 Hal.
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur;4.
Register : 26-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 93/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 21 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
208
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Wiwin Saputra Bin Syahril Zakariah) dengan Pemohon II (Lili Maslina Binti Ahmad Yana) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2015 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada
    Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
  • Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Propinsi Jambi, sebagai Pemohon I.Lili Maslina Binti Ahmad Yana, tempat dan tanggal lahir Parit Culum, 07 Juni1989, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikanSLTA, tempat kediaman di RT. 03, Kelurahan Parit Culum Il,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, sebagai Pemohon Il.Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon IIdisebut para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wiwin Saputra BinSyahril) dengan Pemohon Il, (Lili Maslina Binti Ahmad Yana) yangdilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2015 di Kelurahan Parit Culum Il,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Propinsi Jambi;3.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan ke
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan sesuai dengan hukum Islam, namun hingga saatini pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum tercatat secara resmi diRegister Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung, di tempat Pemohon Pemohon II melangsungkan pernikahansebagai dasar penerbitan Buku Kutipan Akta Nikah, maka oleh karena ituberdasarkan Pasal
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Wiwin Saputra Bin SyahrilZakariah) dengan Pemohon II (Lili Maslina Binti Ahmad Yana) yangdilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2015 di Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur;4.
Register : 15-10-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 88/Pdt.P/2018/PA.MS
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
1.Wahyu Ishadi bin Ishak
2.Mariana binti Muhammad Zen
184
  • MS;
  • 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp811.000,00 (delapan ratus sebelas ribu ribu rupiah);

    Sabak;12.Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Hal. 2, Perkara Nomor 88/Pdt.P/2018/PA.MSBerdasarkan alasan atau dalildalil diatas, Pemohon dan Pemohon IImemohon agar Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut:Primer:1.
    Sabak untuk mengirimkansurat teguran kepada Pemohon dan Pemohon II agar menambah panjar biayaperkaranya dalam batas waktu 1 (Satu) bulan terhitung sejak tanggal tegurantersebut dan Panitera Pangadilan Agama Muara Sabak telah memberi tegurankepada Pemohon dan Pemohon II dengan suratnya Nomor W5A8/851/Hk.05/XII/2018/PA.
    MS, tanggal 19 Desember 2018;Bahwa Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak telah pula membuatsurat keterangan dengan Nomor W5A8/21/Hk.05/1/2019/PA.
    MS, tanggal 19 Desember 2018;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak telahmembuat surat keterangan Nomor W5A8/21/Hk.05/I/2019/PA.
    Biaya Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp811.000,00 (delapan ratus sebelas ribu rupiah)Muara Sabak, 22 Januari 2019Untuk salinan yang sama bunyinya,Panitera,Dakardi, S.Ag., M.Sy.Hal. 7, Perkara Nomor 88/Pdt.P/2018/PA.MS
Register : 19-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 141/Pdt.G/2020/PA.MS
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Darwis bin Samsu) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nova binti Tangsi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;

    4.

    PUTUSANNomor 141/Pdt.G/2020/PA.MSSEADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, tempat dan tanggal lahir Alang alang, 05 Mei 1988, agamaIslam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempatkediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ProvinsiJambi, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, tempat
    dan tanggal lahir Muara Sabak, 12 Februari 2000,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,pendidikan SLTP, tempat kediaman diKecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal19 Juni 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara
    Bahwa setelan menikah Pemohon dan Termohon bertempattinggal di kediaman orang tua Pemohon di Parit 2 RT.0O4 Dusun GayaBaru, Desa Alangalang, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur selama kurang lebih 1 tahun, kKemudian Pemohondan Termohon tinggal dan menetap dikediaman bersama di Jl. InpresRT.006 RW.003, Kelurahan Muara Sabak llir, Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama kurang lebih 2 tahun;4.
    Bahwa sejak Pemohon dan Termohon tinggal secara terpisah,dimana Pemohon bertempat kediaman di Parit 2 RT.0O4 Dusun GayaBaru, Desa Alangalang, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur dan Termohon bertempat kediaman diJl. InpresRT.006 RW.003, Kelurahan Muara Sabak llir, Kabupaten Tanjung JabungTimur dan telah berjalan kurang lebih 5 bulan, selama itu pula antaraPemohon dan Termohon tidak lagi menjalankan hak dan kewajibannyasebagai suami Istri;10.
    Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak cq. Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primer:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
Register : 04-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 312/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat kediaman dirumah orang tua Tergugat di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, selama kurang lebih 4 bulan;4. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telahberhubungan sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul);5.
    Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat tinggal secara terpisah, dimanaPenggugat bertempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, dan Tergugat bertempat kediaman Kecamatan MuaraSabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah berlangsung kuranglebin selama 1 tahun, selama itu pula antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak lagi menjalankan hak dan kewajibannya sebagai suami istri;9.
    Saksi 1, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Dagang,tempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung JabungTimur;Bahwa saksi adalah paman Penggugat.
    Saksi dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2017 diKecamatan Muara Sabak Timur; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahorang tua Penggugat di Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan MuaraSabak Timur selama 1 (satu) bulan kKemudian pindah ke ruah orang tuaTergugat di Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun danharmonis,
    Sabak, maka berdasarkan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, Pengadilan Agama Muara Sabak mempunyai kewenanganrelatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada sidang yang ditentukan untuk pemeriksaanperkara ini Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap ke muka sidang, terhadap panggilan tersebut Penggugatdatang
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 014/Pdt.P/2015/PA.MS
Tanggal 8 April 2015 —
128
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Dawami bin Kodri) dengan Pemohon II (Mariyah binti Mat Kamit) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 1968 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pengesahan nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur;4.
    ADAVILAILNY DE NRVADARNRRDAILN AL LUTAIVAIN LAING wiAA ESA1 Pengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkara perdata ditingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:2 1. DAWAMI bin KODRI, Umur 81 tahun,Agama Islam,Pekerjaan Tani, TempatTinggal di Jalan Lingkar, RT.07, RW. 04, Kelurahan Muara Sabak Ilir, KecamatanMuara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selanjutnya disebut sebagaiPemohon I,dan;2.
    MARTIYAH binti MAT KAMIT, Umur 75 tahun, Agama Islam, Pekerjaan ,Tempat Tinggal di Jalan Lingkar, RT.07, RW. 04, Kelurahan Muara Sabak Ilir,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;3 Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan para Pemohon, memeriksa alat bukti dan saksisaksi dalampersidangan ;2.
    Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung.Bahwa untuk kepentingan/ keperluan mengurus surat menyurat untuk Umrohmaka Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan Itsbat Nikah kePengadilan Agama Muara Sabak.2 Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak agar dapat memutuskan halhal sebagaiberikut :1 Mengabulkan permohonan pemohon.2 Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (DAWAMI bin KODRI) dengan Pemohon II(MARIYAH binti MAT KAMIT) yang dilangsungkan
    pernikahan tersebut telahmengikuti prosedur administrasi dan pada saat pernikahan dilaksanakan pun dihadiripejabat atau petugas pencatat nikah pada saat itu di wilayah Kecamatan Muara Sabak,Kabupaten Tanjung Jabung yang saat ini telah dimekarkan menjadi wilayahKecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
    Karena itu untuk kepentingan mendaftarumroh, maka diajukan permohonan Itsbat nikah ini;2 Saksi II bernama Supandi bin Ahmad Basrowi, umur 57 tahun, agama Islam,pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT.O7 RW.04 Kelurahan Muara Sabak Tlir,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;, saksi tersebut dibawah sumpahnya menerangkan halhal sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II sejak kecil sebagai keponakanjauh dari Pemohon I.e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah
Register : 22-02-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 15/Pdt.P/2017/PA.MS
Tanggal 15 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
103
  • PENETAPANNomor 0015/Pdt.P/2017/PA.MS.eaz oll o> yJl all pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:Abd.
    mengajukan permohonan dispensasi nikah, yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan registerNomor 0015/Pdt.P/2017/PA.MS tanggal 22 Februari 2017 dengan dalildalilsetelah diubah dan ditambah sebagai berikut:1.
    06 Dusun Setia Maju RT. 01, DesaHim 1 dari 13 hlm Putusan Nomor 0015/Pdt.P/2017/PA.MSLambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung JabungTimur;Yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur;.
    Fotokopi Akta Cerai Nomor 0160/AC/2016/PA.MS, tanggal 12 Juli 2016yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Muara Sabak KabupatenTanjung Jabung Timur bermeterai cukup, dicap pos, dan dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, oleh Ketua Majelis diberi kode P.4;Saksi:1. M. Yunus bin Mustafa, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Setia Maju, RT. 03 DesaLambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur.
    Meteral Rp 6.000,00Jumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Muara Sabak, 15 Maret 2017Salinan Sesuai dengan aslinyaPelaksana Tugas PaniteraKurnia Murni Maharani, S.H., M.H.Him 13 dari 13 him Putusan Nomor 0015/Pdt.P/2017/PA.MS
Register : 21-11-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 300/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • Tombung) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
  • Biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun 2018.
  • PUTUSANNomor 300/Pdt.G/2018/PA.MSAaa sei DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara:Pemohon, umur 37 tahun (Dusun Makmur, 22111981), agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, tempat tinggal diKecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,sebagai Pemohon.melawanTermohon, umur 35 tahun (Ujung pandang, 19011983), agama Islam,
    Bahwa Pemohon adalah orang yang tidak mampuuntuk membayar biaya perkara, sebagaimana Surat Keterangan TidakMampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Merbau dengan Nomor:470/299/Mb.2018 pada tanggal 12 November 2018;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Muara Sabak untuk menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;Z,.
    Putusan No 300/Padt.G/2018/PA.MSsehingga berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan AgamaMuara Sabak memiliki kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa mengenai kompetensi relatif Pemohon mendalilkanbahwa Termohon dahulu bertempat tinggal di wilayah yurisdiksi PengadilanAgama Muara Sabak, adapun terhadap dalil Pemohon tersebut tidak
    atau kuasanya yangsah, maka quod est ketentuan Pasal 149 RBg permohonan Pemohondikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaMuara Sabak, Nomor 300/Pdt.G/2018/PA.MS, tanggal 21 Nopember 2018,Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak telah memberi izin kepada Pemohonuntuk berperkara secara Cumacuma, maka Pemohon dibebaskan darimembayar biaya perkara, dan biaya perkara ini dibebankan kepada DIPAPengadilan Agama Muara Sabak tahun 2018;Mengingat segala ketentuan peraturan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan thalak satu raj'iterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluhribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun 2018;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019 Mbertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1440 H, oleh kami Dra. Hj.