Ditemukan 842569 data
61 — 69
Nyak Umar Husen;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Nyak Umar Husen sebagaimana diktum angka 4 terhadap objek pada diktum angka 10 dengan porsi sebagai berikut:
- Syakriah (isteri) memperoleh 1/8 atau 9/72 bagian;
- Mehran binti Nyak Umar Husen (anak perempuan kandung/Penggugat I) memperoleh 7/72 bagian;
- Syarianas binti Nyak Umar Husen (anak perempuan kandung) memperoleh 7/72 bagian;
- Edwar
bin Nyak Umar Husen (anak laki-laki kandung)memperoleh 14/72 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Nyak Umar Husen sebagaimana diktum angka 4 terhadap objek pada diktum angka 10 dengan porsi sebagai berikut:
- Erdani binti Nyak Umar Husen (anak perempuan kandung/Penggugat II) memperoleh 7/72 bagian;
- Adian bin Nyak Umar Husen (anak laki-laki kandung/Tergugat) memperoleh 14/72 bagian;
- Fadhil bin Nyak Umar Husen (anak laki-laki kandung/ Penggugat III) memperoleh 14/72 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Syarianas binti Nyak Umar Husen sebagaimana diktum
angka 5 terhadap 7/72 bagian Syarianas binti Nyak Umar Husen pada diktum angka 11.3 dengan porsi sebagai berikut:
- Syakriah (ibu kandung) memperoleh 1/6 atau 6/36 bagian;
- Mehran binti Nyak Umar Husen (saudara perempuan kandung/Penggugat I) memperoleh 5/36 bagian;
- Erdani binti Nyak Umar Husen (saudara perempuan kandung/Penggugat II) memperoleh 5/36 bagian;
- Adian bin Nyak Umar Husen (saudara laki-laki kandung/Tergugat) memperoleh 10/36 bagian;
>Fadhil bin Nyak Umar Husen (saudara laki-laki kandung/Penggugat III) memperoleh 10/36 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Edwar bin Nyak Umar Husen sebagaimana diktum angka 7 terhadap 14/72 bagian Edwar bin Nyak Umar Husen pada diktum angka 11.4 dengan porsi sebagai berikut:
- Syakriah (ibu kandung) memperoleh 1/6 atau 6/36 bagian;
- Mehran binti Nyak Umar Husen (saudara perempuan kandung/Penggugat I) memperoleh 5/36 bagian
(pada diktum angka 12.1 dan angka 13.1) dengan porsi sebagai berikut:
- Mehran binti Nyak Umar Husen (anak perempuan kandung/Penggugat I) memperoleh 1/6 bagian;
- Erdani binti Nyak Umar Husen (anak perempuan kandung/Penggugat II) memperoleh 1/6 bagian;
- Adian bin Nyak Umar Husen (anak laki-laki kandung/Tergugat) memperoleh 2/6 bagian;
- Fadhil bin Nyak Umar Husen (anak laki-laki kandung/Penggugat III) memperoleh 2/6 bagian;
- Memerintahkan
1.LIZA SATRIONO BINTI HENDRIK
2.RAHADIAN GEMA FABOLISTA,SH.Mkn BIN R.SATRIONO
3.ARIES APRIANTO BINTI R.SATRIONO
4.dr.KWARI JANUAR BIN SATRIONO
30 — 10
Satmoko dan pembagiannya sebagai berikut:
- Liza Satriono binti Hendrik (istri) memperoleh harta bersama sejumlah
Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan 1/8 x Rp 100.000.000 = Rp 12.500.000; - Rahadian Gema Fabolista, S.H., M.Kn. bin R. Satriono (anak) memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp 29.166.666;
- Aries Aprianto bin R.
Satriono (anak) memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp 29.166.666;
- dr. Kwari Januar bin R. Satriono (anak) memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp 29.166.666 3.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Al 167372 dengan rekening Nomor 3652763577 atasnama ALMARHUM;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Kompilasi HukumIslam tersebut, maka Pemohon PEMOHON berhak memperoleh harta bersamaseparoh dari harta warisan ALMARHUM yakni sejumlah Rp 100.000.000 (Seratusjuta rupiah);Menimbang, bahwa adapun sisa pembagian harta bersama Rp5Halaman100.000.000 (seratus juta rupiah) dibagikan kepada:1. PEMOHON (istri) memperoleh 1/8 x Rp 100.000.000 = Rp 12.500.000;2.
PEMOHON II memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp29.166.666;2: PEMOHON Ill memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp29.166.666;A.
PEMOHON IV memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp29.166.666;Menimbang, bahwa para ahli waris tersebut, tidak terhalang untukmemperoleh harta warisan ALMARHUM;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka permohonan para Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa para Pemohon sebagai pihak yang berkepentingandibebani untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan Pasal 90 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang jumlahnyadisebutkan dalam amar penetapan ini;Mengingat
PEMOHON (istri) memperoleh harta bersama sejumlahRp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan 1/8 x Rp 100.000.000 = Rp12.500.000;22. PEMOHON II (anak) memperoleh 1/3 x Rp87.500.000 = Rp 29.166.666;23. PEMOHON Ill (anak) memperoleh 1/3 x Rp 87.500.000 = Rp29.166.666;24. PEMOHON IV (anak) memperoleh 1/3 x Rp87.500.000 = Rp 29.166.666;3.
16 — 9
Naini bin La Ode Ziji memperoleh dari harta warisan, 3.2. Mita Wahyuni Ode binti Naini memperoleh dari harta warisan, 3.3. Bagas Darmawan Ode bin Naini memperoleh dari harta warisan.
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar perkara ini sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
PEMOHON memperoleh % dari harta warisan.2. PEMOHON II memperoleh 1/3 X % dari harta warisan atau 3/12 dariharta warisan atau % dari harta warisan.3.
PEMOHON III memperoleh 2/3 X % dari harta warisan atau 6/12 dariharta warisan atau % dari harta warisan.Menimbang, bahwa Para Pemohon sebagai ahli waris yang sudahditetapkan, berhak untuk mengurus / melakukan perbuatan hukumterhadap harta warisan (peninggalan) atas nama almarhumah PEWARIS.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahn denganperubahan pertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
Menetapkan bagian masingmasing dari harta perninggalanalmarhumah PEWARIS adalah :3.1. .PEMOHON memperoleh % dari harta warisan.3.2. . PEMOHON II memperoleh % dari harta warisan.Halaman 12 dari 14Penetapan No. 21/Pdt.P/2021/PA. Jpr.3.3. .PEMOHON III memperoleh %% dari harta warisan.4.
163 — 205
Junaidi (Suami) memperoleh bagian atau tanah seluas 4.429,44 m2;
Ratnawa (Ayah) memperoleh bagian 1/6 (satu per enam) atau tanah seluas 1.358,28 m2
Mahsun (anak Perempuan) memperoleh bagian 1/7 dari Ashobah atau tanah seluas 848,92 m2;
Sarjuni (Suami) memperoleh bagian 1/4 atau tanah seluas 1.018,71 m2
Ismail (anak laki-laki) memperoleh 2/5 dari Ashobah atau tanah seluas 349,17 m2;
19 — 13
Daiman, memperoleh 1/8 atau 3/24 bagian;
Satih Mahayu Aisyah binti Bejo Sapto Priyono, memperoleh 1/24 bagian;