Ditemukan 4229 data
PT BPR RAMBI ARTHA PUTRA
Tergugat:
1.Suhartini Puji Lastari
2.Samsul Arifin
22 — 6
Sederhana dimana alamat Penggugat dan Tergugat harus berdomisili di wilayah hukum pengadilan yang sama , dalam hal ini wilayah hukum Pengadilan Negeri Jember, yang meliputi Kabupaten Jember, sehingga Pengadilan berpendapat gugatan Penggugat bukanlah gugatan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Perma Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jember untuk mencoret perkara nomor 12/Pdt.GS
KOPERASI KARUNIA
Tergugat:
ABDUR RAHMAN
34 — 16
bertentangan dengan ketentuan pasal 1 angka 1 Perma Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yang harusnya perkara ini diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya mudah, sehingga Pengadilan berpendapat gugatan Penggugat bukanlah gugatan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Perma Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, dan mencoret perkara nomor 5/Pdt.GS
PT.PEGADAIANn Persero Cabang Kediri
Tergugat:
1.KASIADI
2.SUHARIYANTI
19 — 3
TosarenKec.Pesantren Kota Kediri Kode Pos 64133.Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Keduanya selanjutnya disebut sebagai Pihak kedua (dahulu Tergugat )
Yang menerangkan bahwa Para Pihak bersedia untuk mengakhiri persengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatan Nomor : 2 / Pdt.GS / 2018 / PN.Kdr tersebut, dengan jalan perdamaian dan untuk itu telah mengadakan persetujuan
P U T U S A N
NOMOR 2/Pdt.GS/2081/PN Kdr
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri tersebut ;
Telah membaca surat Kesepakatan Pedamaian tersebut di atas ;
Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;
Mengingat letentuan Pasal 14 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 serta ketentuan perundang-undangan
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Yumaga
Tergugat:
1.Afrida Yenni, S.Farm,Apt.
2.dr.Rifki Hidayat
45 — 11
mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam sidang pada Pengadilan Negeri Serang pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020, oleh DIAH TRI LESTARI, S.H sebagai Hakim yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Serang Nomor 11/Pdt.GS
1.Desi Yana
2.Kristinyani
Tergugat:
1.Nurlela
2.Hanafiah Makmun
54 — 12
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana junctoPeraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat bukan merupakan gugatan sederhana;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Perkara Nomor 2/Pdt.GS
titi
Tergugat:
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
35 — 6
[endif]-->
M E N E T A P K A N
- Mencabut gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Sumedang dibawah Regiter Nomor : 734/Pdt.GS/2021/PN. Smd tertanggal 23 Agustus 2021;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumedang untuk mencoret perkara Nomor : 734/Pdt.GS/2021/PN.
93 — 33
Thayiba Tora telahmengajukan gugatan hutang Rp.50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) kepada masing TERGUGAT 1, 2 dan 3 denganperkara sebagai berikut ; TERGUGAT 1, (No.04/Pdt.GS/2017/PN.JKT.SEL) TERUGAT 2, (No.857/Pdt.G/2017/PN.JKT.SEL) TERGUGAT 3, (No.443/Pdt.G/2017/PN.JKT.TNG) Halaman 114 dari 246 Put.
PT. BPR NUSAMBA TEMON KULON PROGO.
Tergugat:
1.SUDIRIYANTO
2.PUJI WIJAYANTI
34 — 9
PENETAPAN
Nomor 3/Pdt.GS/2019/PN Wat
Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Hakim Pengadilan Negeri Wates telah membaca dan mempelajari gugatan pada perkara gugatan sederhana Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Wat antara :
- Penggugat;
- Nama : Arif Ahmad Khoirudin, S.P
Nusamba Temon
- Nama
Nana
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
17 — 7
Smd tertanggal 2 Mei 2021;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumedang untuk mencoret perkara Nomor : 337/Pdt.GS/2021/PN. Slt tersebut dari buku Register perkara perdata;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.