Ditemukan 43315 data
52 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
708 K/Pdt.Sus-PHI/2016
menjatuhkan putusan atas halhal yang tidakdiminta atau mengabulkan lebih dari pada yang digugat;Terutama amar putusan strip 4 yang isinya: Menghukum Tergugat membayar Uang Proses secara tunai dansekaligus kepada Penggugat sebesar Rp6.750.000,00 (enam juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah);Sama sekali tidak ada atau tidak diuraikan baik dalam posita maupunpetitum gugatan Penggugat;Bahwa sebagai pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini,Pemohon Kasasi lampirkan putusan perkara Nomor06/Pdt.Sus
Dalam perkara a quo diperoleh fakta bahwa Termohon Kasasiadalah anak buah motor air Kasman Tarmizi (Penggugat dalam perkaraNomor 06/Pdt.Sus/PHI/2016/PN.Ptk.) sebagai juragannya, TermohonKasasi bekerja berdasarkan perintah dari juragan, menerima Upah darijuragan dan besaran/nilai Upah ditentukan oleh juragan.
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 116 PK/Pdt.Sus/2010 antara Nashua Corporation dengan Agustinus Tong yangkesemuanya dimenangkan oleh Agustinus Tong sebagai pemiliksekaligus Komisaris PT. Nashua Nusantara yang bergerak dibidang pitaperekat, selain itu. berdasarkan keterangan saksi Arman yangmenerangkan saksi sebagai pemilik PT. Shalom Rita Abadi kemudiansaksi mengalihkan PT. Shalom Kita Abadi kepada Iwan Bahtiar dan PT.Shalom Kita Abadi memproduksi serta menjual pita perekat dan saksiHal. 9 dari 15 hal. Put.
No. 179 K/Pdt.Sus/2009dengan amar putusan "menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasiyaitu NASHUA Corporation") ;4 Bahwa putusan Pengadilan Negeri Bekasi didasarkan atas penafsiran yang kelirumengenai tindak pidana yang didakwakan yaitu mengenai penafsiran atas unsur orangyang melakukan, yang menyuruh lakukan atau turut serta melakukan perbuatan itusebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pertama, yaitu melanggar Pasal 90 UndangUndang RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merk jo.
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
379 K/PDT.SUS/2011
PUTUSANNomor : 379 K /Pdt.Sus/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :KOPERASI KEDUNG ARTO Jawa Timur, beralamat di JalanTerusan Borobudur Ruko 61 E Malang, dalam hal ini memberikuasa kepada : 1. Doddy W. Kosasih, SH.,LLM., 2. lvan Wijaya,SH., 3. Wilson Joseph Hambleton, SH., 4. M. Harto Azhar, SH.,5.
No. 379 K /Pdt.Sus/ 2011pada tanggal 17 Maret 2004, dimana dalam Perjanjian Kontrak Kerja tersebutada beberapa pasal yang sangat penting, antara lain:1. Pasal1:Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kontrak kerja diKoperasi Milik Group JMG (nama Koperasi menyusul) di Jalan Letjen S.Parman 11/A Malang yang bergerak dibidang koperasi simpan pinjam. Pihakll (Penggugat) akan bertugas sebagai karyawan Pihak dengan jabatanManager Koperasi ;2.
459 — 375
PUTUSANNomor : 12 / Pdt.Sus Pailit / 2017 / PN Niaga SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan memutus perkarapermohonan pernyataan pailit pada tingkat pertama , telah menjatuhkan putusan yang diajukan oleh:SOEPARNO HADI MARTONO , bertempat tinggal di : Ngerjopuro, RT / RW : 001 / 003 , KelurahanSlogohimo , Kecamatan Slogohimo , Kabupaten Wonogiri , berdasarkan surat kuasa khusus tanggal :22 Mei 2017 , telah memberikan
sebagaiSeeccaesescueseuceecesseacaesesasesesscacasscscessesaesceseucessesaeecasseasee cases cassesaeeneescatecsascescaeaeeceeseeeescatecaeaseeteeseees TERMOHON ;Pengadilan Niaga tersebut ,Setelah membaca berkas perkara ,Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ,TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang , bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal : 21 Agustus 2017 ,dan yang diterima terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang ,tanggal : 22 Agustus 2017 , dibawah register Nomor : 12 / Pdt.Sus
ATAS PERMOHONANNYA SENDIRI MAUPUN ATAS PERMINTAAN SEORANG ATAULEBIH KREDITOR ;Menimbang , bahwa dalam permohonan pernyataan Pailit Nomor : 12 / Pdt.Sus Pailit /2017 / PN Niaga Smg ini, sebagaimana dimaksudkan dalam surat tanggal 21 Agustus 2017 ,Perihal Permohonan Pernyataan Kepailitan , diajukan oleh SEOPARNO HADI MARTONO , yangberdasarkan bukti surat bertanda : P 1 sampai dengan P 9 , terbukti merupakan nasabahnya (Kreditornya ) terhadap Termohon ( Deditor ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti
128 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
468 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;d) Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tanggal 27April 2016;e) Dalam Undang Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan lIrahlrah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan yang Maha Esa sehingga Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) berwenang mutlak menanganiperkara ini;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan NegeriPadangsidimpuan telah memberikan putusan Nomor 36/Pdt.Sus
sengketa;Bahwa putusan arbitrase BPSK telah memenuhi syarat putusan arbitraseberdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2006, Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 70Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan AlternatifPenyelesaian Sengketa dan tidak ada satupun yang bisa membatalkanPermohonan Keberatan Termohon Kasasi sesuai dengan dalil dalil kKeberatannyamaka seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan MenolakPermohonan Keberatan Termohon Kasasi yang terdaftar dalam Register PerkaraNomor 36/Pdt.Sus
kKewenangan peradilan umum incasu Pengadilan Negeri dan BPSK terkait perkara a quo tidak memilikikewenangan untuk memeriksa dan mengadilinya;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi tersebut patut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor36/Pdt.Sus
287 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
375 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor 85/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 8 Maret 2016, yang amarnyasebagai berikut:1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Debitor PT BestbuyHome Shopping Indonesia, dengan para Krediturnya sebagai berikut:1.PT Media Nusantara Citra, Tbk;2. PT Sun Televisi Network;3.4.
Rp1.527.000,00 (satu juta lima ratusdua puluh tujuh ribu rupiah) kepada Pemohon;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan pada tanggal 8 Maret 2016,terhadap putusan tersebut Para Pemohon PKPU melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 11 Maret 2016, mengajukan permohonan kasasipada tanggal 15 Maret 2016, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 08 Kas/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Jkt.Pst., juncto Nomor 85/Pdt.Sus
putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah dalammenerapkan hukum, karena sudah benar sesuai fakta persidangan tidak terbuktiadanya alasan yang sah untuk menolak mengesahkan perjanjian perdamaiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 285 ayat (2) Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.Sus
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
62 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan rekonvensi Penggugat seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 886 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 21 Februari 2013 sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
2009;Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 886 K/Pdt.Sus
Tedi Ramadhan S dan AhmadJauhari (vide Pertimbangan Judex Facti Tingkat Pertama) akan tetapi dalamPutusan Kasasi Nomor Nomor 886 K/Pdt.Sus/2012 tertanggal 21 Februari 2013masih disebut sebagai penerima kompensasi PHK;Bahwa pertimbangan Hukum Judex Juris pada halaman 46 alinea 1 menyatakan:"Menimbang bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah AgungberpendapatMengenai alasan kesatu sampai dengan alasan kesepuluh: "bahwa alasanalasantersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara
penyelesaian perselisihanantara Pemohon Peninjauan Kembali semula Penggugat/Termohon Kasasi denganTermohon Peninjuan Kembali semula Tergugat/Pemohon Kasasi dan bahkantergolong sesat, yang serta merta menyatakan mogok kerja Para PemohonPeninjauan Kembali semula Penggugat/Termohon Kasasi sebagai tidak sah.Namun demikian untuk lebih jelasnya permohon peninjauan kembali ini akanmenguraikan lebih lanjut kekhilapan atau kekeliruan lanjutan dari pertimbanganpertimbangan Judex Juris dalam putusannya Nomor 886 k/Pdt.Sus
Olehkarena itu dalam hal ini pula putusan Judex Juris Nomor 886 K/Pdt.Sus/2012telah terdapat kekhilapan dan kekeliruan nyata;. Bahwa sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali semula Penggugat/ TermohonKasasi sekaligus ajukan dalam kontra memori kasasi pada angka 12 halaman 14,kembali kami ajukan dalam Permohonan Peninjauan Kembali ini sebagai berikut:Bahwa Judex Facti dalam Putusannya Nomor 18/PHI.G/2012/ PN.
22 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
306 K/Pdt.Sus-PHI/2015
kronologis Burhanudin (P4);Bahwa penjelasan Pasal 168 ayat (1) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tidak mensyaratkan adanya tanda terima, oleh karena ituapa yang dipertimbangkan Judex Facti tidak termasuk syarat panggilansecara patut, dengan demikian pertimbangan Majelis Hakim JudexFacti yang menyatakan surat panggilan tidak patut adalah pertimbanganyang salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakusebagaimana alasan ini telah dibenarkan Mahkamah Agung dalamPutusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/Pdt.Sus
Namun demikian, dengan mengacu pada PutusanMahkamah Agung Nomor 925 K/Pdt.Sus/2010, Nomor 8:19K/Pdt.Sus/2012 dan Nomor 110 PK/Pdt.SusPHI/2013, maka besaranuang pisah dapat diberlakukan ketentuan Pasal 26 B huruf d KeputusanMenteri Tenaga Kerja Nomor 78 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasBeberapa Pasal Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik IndonesiaNomor Kep150/Men/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan HubunganKerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja,Dan Ganti Kerugian Di Perusahaan
81 — 56
53/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
PUTUSANNomor : 53/Pdt.Sus/2016/PN.PspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara PerdataGugatan atau Permohonan Keberatan Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen pada tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan khusus telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANGSIBUHUAN, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara Kel. PasarSibuhuan, Kec. Barumun, Kab.
yangberhubungan dengan perkara ini ;Telah mendengar dan membaca serta mempelajari jawab menjawab yangdisampaikan oleh para pihak ;Telah mendengar keterangan saksi yang diajukan pihak pemohon keberatandan termohon keberatan di persidangan ;Telah membaca dan meneliti suratsurat bukti yang diajukan para pihak dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon Keberatan dengan surat Permohonannyayang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan denganRegister perkara gugatan Nomor : 53/Pdt.Sus
hutang piutang yang dituangkan dalamPerjanjian Kredit yang dibuat antara Kreditur dan Debitur, bukanlahsengketa Konsumen namun sengketa kredit, yang apabila salahsatu pihak tidak penuhi perjanjian, maka disebut wanprestasi.Sehingga, BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus permasalahan hutang piutang yangmerupakan ranah hukum perdata, sebagaimana YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia sebagai berikut:e No. 378 K /Pdt.SusBPSK/2012 tanggal 26 Agustus 2013,e No. 42 K/Pdt.Sus
60 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SINEMATA INDONESIA PRATAMA (CDA GROUP), PERSEROAN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 220/Pdt.Sus-PHI/2018/PN. JKT.PST. tanggal 20 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Provisi:- Menolak permohonan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1.
529 K/Pdt.Sus-PHI/2019
65 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr, tanggal 17 April 2023, sepanjang mengenai amar keempat, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat oleh Tergugat merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan sehingga tidak sah dan batal demi hukum; 3.
819 K/Pdt.Sus-PHI/2023
AARDVARK BRANDS COLLECTION INC.
Tergugat:
YAFET SANTOSO
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum dan HAM RI c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
20 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan Gugatan Penggugat;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25 Agustus 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri memeriksa pada tanggal 30 Agustus 2023 dalam Register Nomor 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst, tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta
85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
80 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 209/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg., tanggal 27 Oktober 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat batal demi hukum;3) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 3 September
429 K/Pdt.Sus-PHI/2022
PT Trakindo Utama
Tergugat:
Arman Benjamin alias Arman Malikmass
118 — 44
MENETAPKAN:
- Menyatakan Gugatan perkara ini dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 145/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Srg., dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 710.000,00
145/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg
56 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HERU SUPATMO tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 239/Pdt.Sus-PHI/2022/PN JKT PST., tanggal 14 Desember 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi: 1.
1194 K/Pdt.Sus-PHI/2023
44 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Dr RAMON AMIMAN tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Mnd tanggal 5 September 2023; M E N G A D I L I S E N D I R I:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 11 Januari 2022;3.
64 K/Pdt.Sus-PHI/2024
75 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IKA ANGGA PRASETIA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg., tanggal 5 September 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagain;2.
1290 K/Pdt.Sus-PHI/2023
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 436 K/Pdt.Sus/2012 tanggal24 Juli2012 yang pada pertimbangannya hukumnya Majelis HakimAgung berpendapat pada pokoknya sebagai berikut (Lampiran 11):..,Hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidak dapatdipertahankan lagi (disharmonis) maka sesuai asas yang ada dalamUndang Undang Nomor 2 Tahun 2004, yaitu alinea ke3 penjelasanumum yang menyatakan apabila salah satu pihak tidak lagimenginginkan hubungan kerja dilanjutkan maka hubungan kerja dapatdiputus;b.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 173 K/PDT.SUS/2012 tanggal29 Mei 2012 yang pada pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Agungberpendapat pada pokoknya sebagai berikut (lampiran 12):...Hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak terdapatkeserasian dan keharmonisan, oleh karenanya adalah beralasan diPHkK;c.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 186 K/PDT.SUS/2012 tanggal11 Oktober 2012, pada pokoknya berpendapat bahwa (lampiran 13);Bahwa hubungan kerja tidak dapat dipertahankan lagi karenaPemohon/Tergugat sudah tidak bersedia lagi melanjutkan hubungankerja, maka putusan Judex Facti sudah tepat dalam penerapan hukumsesuai amar Putusan PHI a quo;Pertimbangan hukum yang tidak mempertimbangkan prinsip disharmonistersebut juga tidak sesuai dengan Doktrin Hukum Perburuhan NasionalIndonesia, diantaranya pendapat
35 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
713 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomor 40/Pdt.Sus/2016/PN.TPg tanggal 05Januari 2017;Mengadili Sendiri dengan memutuskan:1. Mengabulkan Gugatan para Penggugat (para Pemohon Kasasi) untukseluruhnya;2. Menyatakan sah alatalat bukti yang dihadirkan oleh Pemohon Kasasidalam perkara a quo;3.
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
458 K/PDT.SUS/2011
P UT US ANNo. 458 K/Pdt.Sus/ 2011DEM! KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan WHubungan Industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPT. NUSANTARA DIAN CENTRE (NDC) RESORT,beralamat di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken,Kota Manado, dalam hal ini memberi kuasa kepadaCHRISTIANO WEENAS, SH., Advokat, beralamat diJalan BW.