Ditemukan 43435 data
48 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUMBER ALFARIA TRIJAYA, TBK tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst., tanggal 7 Februari 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam eksepsi;- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan subsider Penggugat;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat pada tanggal 22 Maret 2018 adalah sah; 3.
744 K/Pdt.Sus-PHI/2019
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PARVI INDAH PERSADA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 417/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt. Pst., tanggal 15 Maret 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
1224 K/Pdt.Sus-PHI/2023
1.Muhammad Khoirul Rijal
2.DANIL FIRMANSYAH
3.MUHAMAD AKBAR FADIL
4.ROMY CAHYADI
5.ALDO AL RASID
Tergugat:
PT. LADO TEKNO PARKIR
32 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg;
- Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sebesar Rp348.000,00 (tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
113/Pdt.Sus-PHI/2023/PN SRG
75 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARIANSYAH tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 408/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 8 Mei 2023;M E N G A D I L I S E N D I R I:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 27 Februari 2022;3.
1325 K/Pdt.Sus-PHI/2023
71 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 79/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn., tanggal 8 Mei 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat Il sejak tanggal 26 Juli 2020;3) Menghukum Tergugat I untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sebesar Rp30.614.291,00
13 K/Pdt.Sus-PHI/2024
74 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn, tanggal 27 April 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat II sejak tanggal 26 Juli 2020;3.
26 K/Pdt.Sus-PHI/2024
83 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby, tanggal 8 Mei 2023, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
1005 K/Pdt.Sus-PHI/2023
1233 — 796 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 295/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.Bks., tanggal 15 September 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1) Memperbaiki amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi Nomor 011/BPSK-BKS/2020, tanggal 9 Juli 2020;2) Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan/Penggugat untuk sebagian;3) Menyatakan pihak Tergugat bersalah dalam melakukan pelayanan terhadap Konsumen;4) Menetapkan sanksi administrasi kepada Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan
175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
103 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby, tanggal 28 Juli 2020, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan perjanjian kerja antara Penggugat dengan Tergugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu;3.
964 K/Pdt.Sus-PHI/2021
96 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
LINUR NUSA BAHAGIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg., tanggal 9 Desember 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus sejak putusan ini dibacakan; 3.
712 K/Pdt.Sus-PHI/2022
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEDE SUMARLIN tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 78/Pdt.Sus-PHl/2023/PN Bdg, tanggal 23 Agustus 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena Penggugat mempensiunkan Tergugat; 3.
82 K/Pdt.Sus-PHI/2024
97 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAHAB, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 41/Pdt.Sus-Parpol/ 2023/PN Tte., tanggal 14 September 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Termohon Kasasi dahulu Penggugat untuk membayar biaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah
1375 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
49 — 6
., 362 K Pdt.Sus 2011.pdfA 1&A6233 UU Fill TEFFFFFFFFFEFF(333U 1/1ZD iV UZRC* qaF! :Y.%o7 0god7uOZDFBR ONOEUANL $ MHHH'fhdy+nch$hd'chIliahoog isy'NnU...4yz U6 ,EA(W'Yob Dew !AOHr9E, ymAOeJ+tTiksloys Oyu 3t@AosBI o*OpOO +* 460609xfitgSYp9BiSaue ilCssjig,2=~PKOs+,40DO, @.aaU Does fioegzio, SA 06#:Scetj Lop(qicKsbWXa I+yJW's 4@"B'd~N*O,2+OC?TIDO%S+60USUOSOw 40 Dw AtY" c!8 * EaUAIO U:Q0+ g%1+BA%0Z@E :WzDbalUijipW (6i8EJy* 92% DywWU2ivOah >?
43 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Gto., tanggal 4 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat II sejak bulan Desember 2017;3.
483 K/Pdt.Sus-PHI/2019
65 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MURNI ASIH (Pengelola Rumah Sakit Murni Asih) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 154/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg tanggal 16 Juni 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
1364 K/Pdt.Sus-PHI/2021
193 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT ATLANTIS INTERNATIONAL (Dune Atlantis Bali Diving) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Dps, tanggal 8 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus;3.
856 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Deki Yulhendri
Tergugat:
PT. SARI AYU INDONESIA SAI
75 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor : 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jmb;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi untuk mencoret perkara tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar
5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jmb
70 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
371 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor 02/Pdt.Sus/2016/PNPSP., tanggal 1 Maret 2016 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.(Pemohon) melawan Nurroma Br. Sormin (Termohon);b. Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 23/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN Kis.,tanggal 16 Mei 2016 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tok. (Pemohon)melawan Suardi (Termohon);Halaman 14 dari 41 hal. Put. Nomor 371 K/Pdt.SusBPSK/2017c.
Putusan Nomor 42 K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013 antara Syafrilmelawan Dr. Drs. Filani Zikri, MM Pimpinan Kantor Wilayah 02 Padang, PTBank Negara Indonesia (Persero) Tbk;c. Putusan Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 2 Mei 2012 antara WahyudiPrasetio melawan PT Bank Century dan PT Bank Mutiara;d. Putusan Nomor 208 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 21 Desember 2011 antaraKukuhono melawan Bank Capital Indonesia Tbk;Halaman 15 dari 41 hal. Put. Nomor 371 K/Pdt.SusBPSK/2017e.
188 — 82
Ada perbuatan (daad, act) yang dilakukan Para Tergugat yaitumengadakan pengumuman lelang terhadap objekobjek tanah danbangunan yang dijadikan jaminan dari Penggugat kepada Penggugatll dan Penggugat Ill berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian No.05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn tanggal 29 Agustus 2012 serta PutusanMahkamah Agung No. 728K/Pdt.Sus/2012.b.
Fotocopy Putusan Mahkamah Agung RI No. 728 K/Pdt.Sus/2012, tanggal 11Januari 2013, diberi tanda bukti P3;4.Fotocopy............39.
pokokgugatan Para Penggugat adalah sehubungan dengan perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh Tergugat , Tergugat Il, danTurut Tergugat, dengan caraTergugat , Tergugat Ill dan Turut Tergugat telah membuat iklan lelang dalam suratkabar Analisa tanggal 18 Juni 2013 terhadap objekobjek tanah dan bangunan yangsudah dikuasai dan dijadikan jaminan oleh Penggugat sesuai Putusan PengesahanPerdamaian No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn tanggal 29 Agustus 2012 Jo PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 728/ K/Pdt.Sus
PN.Niaga.Mdn tetanggal 24 Agustus 2012 menolak permohonanpengakhiran PKPU oleh Pengadilan Niaga Medan.Menimbang, bahwa terhadap putusan pengesahan perdamaian PengadilanNiaga Medan No. 05/PKPU/2012/PN.Niaga.Mdn tertanggal 29 Agustus 2012 pihakTergugat dan Tergugat Il pada saat itu mengajukan upaya hukum Kasasi keMahkamah Agung Republik Indonesia dan atas Upaya Kasasi Tergugat danTergugat Il, tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak kasasiTergugat dan Tergugat Il dengan putusan No. 728 K/PDT.Sus
288 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
375 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor 85/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 8 Maret 2016, yang amarnyasebagai berikut:1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Debitor PT BestbuyHome Shopping Indonesia, dengan para Krediturnya sebagai berikut:1.PT Media Nusantara Citra, Tbk;2. PT Sun Televisi Network;3.4.
Rp1.527.000,00 (satu juta lima ratusdua puluh tujuh ribu rupiah) kepada Pemohon;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan pada tanggal 8 Maret 2016,terhadap putusan tersebut Para Pemohon PKPU melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 11 Maret 2016, mengajukan permohonan kasasipada tanggal 15 Maret 2016, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 08 Kas/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Jkt.Pst., juncto Nomor 85/Pdt.Sus
putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah dalammenerapkan hukum, karena sudah benar sesuai fakta persidangan tidak terbuktiadanya alasan yang sah untuk menolak mengesahkan perjanjian perdamaiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 285 ayat (2) Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.Sus