Ditemukan 43636 data
100 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EKA SUMBER ARTHA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk, tanggal 11 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
546 K/Pdt.Sus-PHI/2021
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I : Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KRISTINA MURTIWATI SIMBOLON tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 188/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, tanggal 6 September 2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
190 K/Pdt.Sus-PHI/2024
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTI KEBUN SAWIT (PT IKS) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk., tanggal 28 Februari 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
889 K/Pdt.Sus-PHI/2023
18 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
1045 K/PDT.SUS/2010
PUTUSANNomor : 1045 K /Pdt.Sus/ 2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :PT. GLOBAL TERMINAL MARUNDA, diwakili oleh HUSAINI SANNY selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Ujung Pandang Blok B2, KBN MARUNDA,Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada: C. Herry Lumoindong, SH., R.
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
menguatkanputusan Pengadilan Negeri Surakarta, Mahkamah Agung berpendapat judexfacti tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa sebagaimana posita gugatan, Para Pelawan adalah paraPengurus PT Lentera Nusa Tama yang terikat Perjanjian Kredit Nomor 52,Nomor 53 dan Nomor 54 tanggal 28 Agustus 2015 dengan Terlawan (PTBank Nusantara Parahyangan, Tbk);Bahwa PT Lentera Nusa Tama telah dinyatakan pailit olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang dengan PutusanNomor 10/Pdt.Sus
83 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini Putusan Mahkamah Agung, diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 23 Juli 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan melalui Kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 20 Juli 2018 diajukan permohonanpemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 15 Agustus2018, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan KembaliNomor 31/Srt.PK/Pdt.Sus
31 — 13
215/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
., selaku Hakim Ketua, Dian Alifya,SE dan Minggu Saragih, SH.MH. masing masing Hakim Adhoc sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 215/Pdt.Sus/PHI/PN.Mdn tanggal17 November 2016, putusan tersebut pada hari Senin, 06 Februari 2017, diucapkandalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut, Riswan SH.MH, Panitera Pengganti dan Tergugat tanpadihadiri oleh
55 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 K/PDT.SUS/2010
PUTUSANNo.084 K/PDT.SUS/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT.
228 — 1633 — Berkekuatan Hukum Tetap
118 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
perkara ini Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat diucapkan dengan hadirnya kuasaTergugat pada tanggal 16 Juli 2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23Agustus 2018 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 10 Oktober 2018 sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 40/Srt.PK/Pdt.Sus
273 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
697 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim PHI juga bertentangandenganjurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan PeninjauanKembali Nomor 29/PK/PDT.SUS/2010 tanggal 24 Agustus 2010,dimana dalam pada alinea ke4 halaman 30 Putusan PeninjauanKembali tersebut memberikan kaidah hukum bahwa PKWT antaraperusahaan Indonesia dan pekerja asing yang dibuat tidaksesuai/melanggar ketentuan Pasal 57 (1), (2) dan Pasal 59 (4)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 demi hukum menjadiPKWT Tsebagaimana dikutip sebagai berikut:Bahwa
Bahwa sejalan dengan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 59 UndangUndang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Agung Nomor29/PK/ PDT.SUS/2010 tanggal 24 Agustus 2010 tersebut,pertimbangan Mediator Hubungan Industrial Suku Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang dituangkandalam butir 3 Anjuran Nomor 3183/1835.3 tanggal 18 September2015 (vide Bukti P10) yang menangani mediasi tripartit antaraPenggugat dan Tergugat sebelumnya, menyatakan bahwa hubungankerja antara Pemohon
Bahwa Anjuran yang diterbitkan Suku Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan tanggal 18 Septembertelah mencerminkan rasa keadilan serta sejalan dengan ketentuan Pasal57 dan Pasal 59 UndangUndang Ketenagakerjaan dan PutusanMahkamah Agung Nomor 29/PK/PDT.SUS/2010 tanggal 24 Agustus2010 tersebut, oleh karenanya pertimbangan Majelis Hakim PHI yangmenolak isi Anjuran adalah pertimbangan yang keliru, sehingga sudahsepatutnya Majelis Hakim Agung untuk membatalkan Putusan MajelisHakim
223 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
102 PK/Pdt.Sus-Pailit/2017
Menghukum Termohon dan II untuk membayar seluruh biaya perkara;Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara iniberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan tersebut, Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor06/Pdt.Sus/PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2015 yang amarnyasebagai berikut:1. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima;2.
278 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSI CITRA MANDIRI, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 284/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn, tanggal 27 Januari 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
1408 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Membatalkan putusan PHI pada Pengadilan Negeri Medan Nomor284/Pdt.Sus/PHI/2019/PN Mdn tanggal 27 Januari 2020 atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard);4.
602 — 594 — Berkekuatan Hukum Tetap
1161 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
:Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang tersebut diucapkan dengan dihadiri olehPemohon Kasasi dahulu Kreditur Separatis pada tanggal 9 Juli 2021, terhadapputusan tersebut Pemohon Kasasi dahulu Kreditur Separatis melaluikuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal13 Juli 2021 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 15 Juli 2021 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 1/Pdt.SusPengesahan Perdamaian DalamPKPU/K/2021/PN Smg juncto Nomor 16/Pdt.Sus
84 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor597K/Pdt.Sus/2010 tanggal 07 Oktober 2010 jo. Putusan PengadilanNiaga Jakarta Pusat Nomor 22/Pailit/2010/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal26 Mei 2010, Tergugat digantikan oleh Tergugat Il sebagai kuratorperkara Nomor 22/Pailit/2010/PN.NIAGA.JKT.PST(bukti.
15Desember 2011 yang diucapkan di dalam persidangan pada tanggal 16Desember 2011, dengan amar putusan sebagai berikut:Amar Putusan1) Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2) Menyatakan sah dan berlaku daftar harta pailit/ooedel pailit yangdibuat oleh Termohon;3) Membebankan ongkos perkara pada boedel pailit.k) Bahwa atas hasil putusan yang menolak permohonan Penggugat,selanjutnya Penggugat mengajukan kasasi ke Mahkamah AgungRepublik Indonesia (MARI) yang terdaftar dengan Nomor Register 53K/Pdt.Sus
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
132 K/Pdt.Sus-PHI/2017
putus hubungan kerja (PHK) dengan menghukumTergugat/Pengusaha membayar uang kompensasi sesuai petitum gugatanRp12.309.600,00 dan upah proses sejumlah 6 bulan upah Rp8.028.000,00sesuai SEMA Nomor 03 Tahun 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SINAR MAS MULTIFINANCE,tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 7/Pdt.Sus
Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta Nomor /7/Pdt.Sus/PHI/2016/PN Yyk., tanggal 30September 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putussejak putusan Judex Facti diucapkan;3.
SATRIA WIJAYA
Tergugat:
BADAN PERTAHANAN NASIONAL
Intervensi:
PT. BANK QNB INDONESIA TBK
236 — 132
Bank QNB IndonesiaTbk, padahal PENGGUGAT masih memiliki kemampuan untuk membayar;Bahwa PENGGUGAT kemudian dinyatakan Pailit berdasarkan PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor68/Pdt.Sus/2016/ PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 26 Juli 2016, sehinggamenyebabkan Penggugat tidak dapat membayar hutang PENGGUGATKepada PT. Bank QNB Indonesia, Tbk;Bahwa setelah dinyatakan pailit jaminan milik PENGGUGAT kemudiandilakukan penjualan oleh PT.
Tergugat menjalankanpencatatan peralihnan hak berdasarkan risalah lelang yang dilaksanakanatas dasar putusan kepailitan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat No.68/Pdt.Sus/2016/PN.Niaga.Jkt.Psttanggal 26 Juli 2016.Terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 350/Pdt.G/2016/PN.Bdgtanggal 2 Mei 2017 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.466/Pdt/2017/PT.Bdgtanggal 13 Desember 2017 jo.
Peralihan hak antaraPenggugat kepadaTergugat II Intervensi pada 8 (delapan) buah sertipikatobyek sengketa a quo adalah atas dasar kepailitan yang mana Penggugatselaku debitur tidak dapat melunasi kewajiban pembayaran hutangnyakepadaTergugat II Intervensi, sehingga berdasarkan putusan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.68/Pdt.Sus/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 26 Juli 2016, Penggugat dinyatakan pailit;Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, berdasarkan ketentuan Pasal24 ayat
Penggugat telah dinyatakan pailitberdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat No.68/Pdt.Sus/2016/PN.Niaga.Jkt.Psttanggal 26 Juli 2016, dengandemikian maka peraturanperaturan yang diuraikan pada huruf a sampaidengan d di atas tidak ada relevansinya dengan permasalahan a quo,sehingga Tergugat tidak perlu lagi menanggapi dalil Penggugat dimaksuddan terbukti tidak ada pelanggaran yang dilakukan Tergugat dalam halpelayanan pertanahan;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil
Int 8g,T.ILInt 12a, T.ll.Int 12b) maka Majelis Hakim berpendapat Satria Wijaya(Penggugat) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdengan Putusan Nomor 68/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga Jkt.Pst, tanggal13 September 2016 Juncto pertimbangan Putusan Kasasi Nomor : 2650K/Pdt/2018 tanggal 30 Oktober 2018 sehingga Satria Wijaya (Penggugat)tidak berkepentingan lagi untuk menguasai dan mengurus kekayaannyayang termasuk dalam harta pailit.
128 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
1344 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Nomor 1344 K/Pdt.SusBPSK/201716.disengketakan antara Pelawan dengan Terlawan adalah benar benardidasarkan pada adanva hubungan hukum keperdataan biasa yaitu adanyaperistiwa ingkar janji (wanprestasi) pembayaran pinjaman fasilitas kredit olehTerlawan (dahulu konsumen);Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 42 K/Pdt.Sus/2013; PutusanMahkamah Agung Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012; dan Putusan MahkamahAgung Nomor 208 K/Pdt.Sus/2012 mengandung kaidah hukum sebagaiberikut:Bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili
86 — 74
Undang Undang Nomor 0212.13.Tahun 2004 ~ Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial menyebutkan Dalam hal penyelesaian melaluikonsiliasi atau mediasi tidak mencapai kesepakatan, makasalah satu pihak dapat mengajukan gugatan kepada PengadilanHubungan Industrial ~ Namun hal ini tidk dilakukan olehTERGUGAT, pada hal TERGUGAT menolak Anjuran tersebut ;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi mahkamah Agung RI yaituPutusan Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Nomor429/DatSus/IV/2008/133K /Pdt.sus
Bahwa Tergugat menolak' seluruh dalil gugatan154.1.SelamaPenggugat dalam Provisi , kecuali yang dengantegas diakui Tergugat karena menguntungkankepentingan Tergugat ;Bahwa dalam posita para Penggugat pada poin 12telah merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor : 429/Datsus/IV/2008/133K /Pdt.sus.2007tanggal 15 April 2008, untuk itu Para Penggugatharus membuktikan /Yurisprudensi Mahkamah Agungtersebut ;Bahwa dalam gugatan para Penggugat tidakdijelaskan yang menjadi dasar perhitungan upahproses
Putusan MARI No.133 K/Pdt.Sus/2007, tanggal 25 Pebruari2008, diberi tanda bukti P26;27. Kartu) Peserta Ujian CPNSD Pemerintah Kota Batam Tahun 2009atas nama Sri Gustina Hamda, tertanggal 22 Nopember 2009,diberi tanda bukti P27 ;28.
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
87 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 14 Agustus 2017, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 31 Agustus 2017, diajukan permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 8 September 2017,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan KembaliNomor 35/Srt.PK/Pdt.Sus
157 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
752 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal26 April 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor157/Pdt.Sus